Bedanya DISTRIBUTOR dan AGEN

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 2 เม.ย. 2017
  • DISTRIBUTOR dan AGEN sama-sama berfungsi untuk melakukan pemasaran/distribusi barang, tapi tanggung jawab keduanya berbeda.
    ============================================
    Silahkan LIKE dan SHARE video ini kalau kamu suka ya, jangan lupa untuk SUBSCRIBE channel kami dan tekan tombol loncengnya untuk mendapatkan update informasi hukum praktis terbaru dari kami.
    Untuk download contoh DRAF PERJANJIAN/KONTRAK (MS Word Document), silahkan ikuti link berikut: www.legalakses.com/contoh-cont...
    Silahkan follow kami juga di:
    Website: www.legalakses.com
    Instagram: / legalakses
    Facebook: / legalaksess
    Twitter: / legalakses
  • แนวปฏิบัติและการใช้ชีวิต

ความคิดเห็น • 63

  • @rakasubawa9336
    @rakasubawa9336 2 ปีที่แล้ว +1

    trimakasih ilmunya mas...sangat berguna

  • @isshikiotsutsuki5078
    @isshikiotsutsuki5078 5 ปีที่แล้ว +1

    Makasih saya lebih paham sekarang

  • @Wandyy
    @Wandyy 3 ปีที่แล้ว

    Terimakasih infonya mas ,, mantap

  • @IzzaAzzahrani
    @IzzaAzzahrani 2 ปีที่แล้ว

    Makasih mas infonya

  • @renoarruba7016
    @renoarruba7016 5 ปีที่แล้ว +1

    thanks [pak..

  • @kharismaputra9988
    @kharismaputra9988 4 ปีที่แล้ว +2

    Membantu sekali penjelasannya mudah dimengerti

  • @bangtrisno3015
    @bangtrisno3015 2 ปีที่แล้ว +4

    Bang klo misalnya sya punya produk UMKM yg sudah memiliki surat ijin usaha... lalu bagaimana caranya memperluas produk UMKM nya bang,.. apakah kita harus mencari distributor atau distributor yg akan mencari kita.. dan bagaimana cara perhitungan nya apakah produsen bagi hasil atau bagaimna ke distributor .. soalnya kita tdk ingin pemasaran produk UMKM kita dlm bentuk skema ponzi atau MLM bang... krna kita memperkerjakan org bnyk dlm sebuah lingkup dii pembuatan produk UMKM... skian dan trimakasih semoga dii UP/dii jawab pertanyaan sya inii...

  • @sembarangkalirpct
    @sembarangkalirpct 4 ปีที่แล้ว +1

    Bagaimana untuk Untuk Distributor kebutuhan pokok untuk Pemula Apakah Perlu Ijin Usaha dll ?

  • @nusachandra5046
    @nusachandra5046 5 ปีที่แล้ว +1

    Mas mau tanya, kalo laptop itu ada apa aja garansinya? Setau saya garansi distributor dan resmi cuman pada barang elektronik seperti hp, kalo laptop apakah sama?

  • @anggiwidodo370
    @anggiwidodo370 4 ปีที่แล้ว +6

    Saya Agen Telur Pak ,Sekarang berusaha naik level menjadi Distributor , doakan Pak ya,

    • @irmarahayu1986
      @irmarahayu1986 3 ปีที่แล้ว

      Bang anggi widodo menjadi agen telur di daerah mana??

    • @pemburudrumbandsukabumi
      @pemburudrumbandsukabumi 2 ปีที่แล้ว

      Wah mntap nih... Boleh sharing ilmunya pak anggi

    • @anggiwidodo370
      @anggiwidodo370 2 ปีที่แล้ว

      @@irmarahayu1986 di kalimantan barat bang,

    • @anggiwidodo370
      @anggiwidodo370 2 ปีที่แล้ว

      @@pemburudrumbandsukabumi sepertinya rezeki saya tdk di telur lagi pak, saya berganti usaha di bidang lain,sudah setahun lebih saya meninggalkan usaha dagang telur,

    • @pemburudrumbandsukabumi
      @pemburudrumbandsukabumi 2 ปีที่แล้ว

      @@anggiwidodo370 ohhh iyaa pak kirain masih di telur.... Ada kendala bkn? Atau apa

  • @IrmaWati-qy5du
    @IrmaWati-qy5du 2 ปีที่แล้ว +2

    Apakah agen bisa langsung menjual kepada konsumen? mengingat Pasal 19 Permendag No 66/2019 hal itu dilarang. Namun diperaturan pemerintah No 29/2021, adanya penghilangan kata agen dalam pasal itu.

  • @aansetiawan4403
    @aansetiawan4403 3 ปีที่แล้ว +2

    Bang tolong bedain sub distributor sama distributor

  • @MobilecubeCube
    @MobilecubeCube 5 ปีที่แล้ว

    Ka distributor dan agen mana yg lebih untung?

  • @pristdarmawan538
    @pristdarmawan538 3 ปีที่แล้ว

    Kalau misal distributor gamis yg sistemnya PO gmn pak siatemnya?

  • @jemyfahrudinsyah
    @jemyfahrudinsyah 2 ปีที่แล้ว +1

    Bang Kalau kita pengen beli barang jumlah banyak langsung ke prinsipel itu caranya gimana bang? ,
    Kadang kita coba telp ke PT. Nya, selalu di arahkan ke distributor oleh Pt tersebut, .
    Dan apa arti dr Authorized distributor bang. Mohon djwb ya bang.

  • @SukadiAyaha
    @SukadiAyaha 4 ปีที่แล้ว +1

    Agen = sales office principal
    Gitu maksudnya

  • @efiracom4536
    @efiracom4536 5 ปีที่แล้ว +4

    Mau nanya lebih efektif mencari reseller atau agen?

    • @err3122
      @err3122 3 ปีที่แล้ว +1

      Kalo mau ngejar keuntungan yang besar ya jelas nyaringa reseller tapi kalo mau ngejar stok cepat habis ya agen

  • @fajarsaputro1569
    @fajarsaputro1569 ปีที่แล้ว +1

    Mohon tanya: saya mau jadi distributor, bagaimana saya bisa menjalin kerjasama dengan Gramedia atau Togamas agar buku bisa saya titip jual ke sana.

  • @riyorio2727
    @riyorio2727 2 ปีที่แล้ว

    cara pengen jadi agen oil om cara gimana,info donk om

  • @muhammadrifani8224
    @muhammadrifani8224 2 ปีที่แล้ว +1

    Apakah ada sanksi bagi distributor yang tidak mau me retur barang yang dia jual karena expired pak????

  • @rezanajwa9999
    @rezanajwa9999 3 ปีที่แล้ว

    Saran pake slide gambar dong mas...

  • @kadorydory2410
    @kadorydory2410 4 ปีที่แล้ว +2

    Mau tanya bang, klo kita mau jadi distributor, kita ambil barang dari mana yak?

  • @jualtanamanhiasponorogo4995
    @jualtanamanhiasponorogo4995 4 ปีที่แล้ว +1

    bang kalau distributor ngambil barang dari mana bang,dan kalau agen dari mana ngambilnya

    • @syahrialkulle8853
      @syahrialkulle8853 3 ปีที่แล้ว +2

      Maaf sy yg jawap, distributor ambil kepabrik atau pengerajin sedangkan agen ambil dari distributor

  • @auliaramadhan6442
    @auliaramadhan6442 6 ปีที่แล้ว +1

    Mas mau nanya nih, kalau misalnya kita beli barang dengan bergaransi distributor (resmi) apakah kita bisa meng klaim juga garansi resmi pusat?

    • @LegalAkses
      @LegalAkses  6 ปีที่แล้ว +4

      Yth. Aulia Ramadhan,
      Umumnya, ketika Anda membeli barang, misalnya laptop atau gadget, Anda akan mendapat:
      (1) Buku garansi resmi pabrikan, dan
      (2) Faktur dari penjual/toko/distributor
      Di dalam faktur adakalanya juga penjual/toko/distributor menjanjikan untuk memberikan garansi toko/distributor. Jadi, variasi garansi pembelian barang Anda:
      - Hanya Garansi Resmi (Produsen)
      - Hanya Garansi Distributor (Toko)
      - Garansi Resmi (Produsen) dan sekaligus Garansi Distributor (Toko)
      - Tanpa Garansi Sama Sekali
      Hanya garansi resmi (produsen) diberikan kalau produsen barang telah menunjuk distributor di suatu negara, misalnya Indonesia, untuk mendistribusikan barangnya secara resmi, tapi distributor tidak mengambil resiko untuk memberikan jaminan/garansi. Jadi, di sini yang ada hanya garansi resmi dari produsen. Dan biasanya, ketika produsen melakukan distribusi barang di suatu negara, produsen tersebut juga umumnya telah mempersiapakn infrastruktur bisnisnya. Misalnya, selain menunjuk satu atau beberapa distributor, dia juga menunjuk beberapa service center. Sehingga kalau barang yang Anda beli rusak dan ingin diperbaiki, Anda bisa mendatangani service center yang ditunjuk produsen, dan distributor tidak bertanggung jawab atas garansi tersebut. Untuk mengetahui ke service center mana yang paling dekat dengan tempat tinggal Anda, dalam buku garansinya biasanya produsen telah mencantumkan daftar service center yang ditunjuknya.
      Hanya garansi distributor (toko) biasanya diberikan ketika barang yang Anda beli (dengan tipe dan model tertentu) secara resmi tidak didistribusikan secara khusus di Indonesia, tapi melalui mekanisme perdagangan umum, dan dalam buku garansi tidak ada ketentuan mengenai adanya pemberian garansi di negara Anda, misalnya di Indonesia. Nah, karena ketiadaan garansi inilah, maka pihak distributor, yang biasanya distributor umum dan bukan distributor resmi, memberikan garansinya. Jadi, kalau barang Anda mau di-service, hanya bisa dilakukan di tempat yang ditunjuk oleh toko/distributor tempat Anda membeli barang.
      Bisa juga terjadi, selain hanya garansi produsen atau hanya garansi distributor tadi, keduanya memberikan garansi, yaitu garansi resmi (produsen) dan garansi distributor atau biasa disebut garansi toko. Jadi, di sini pembeli mempunyai dua keuntungan, karena mempunyai dua jenis garansi. Ini biasanya karena produsen telah melakukan distribusi resmi barangya di Indonesia, dan telah menunjuk toko tempat Anda beli barang sebagai distributor resminya. Garansi mana yang akan digunakan untuk service barang Anda, itu terserah Anda sebagai pembeli. Tapi biasanya, dalam praktek, service center yang ditunjuk produsen dengan garansi resmi lebih menjaga kualitas mutunya.
      Jika Anda membeli barang yang sama sekali tidak bergaransi, baik toko maupun garansi resmi produsen, maka itu berarti produsen barang Anda tidak mendistribusikan barangnya secara resmi/khusus di Indonesia, dan toko tempat Anda membeli barang juga tidak memberikan garansinya. Ini bisa terjadi karena produsen melakukan perdagangan umum, misalnya perdagangan global di seluruh dunia dan tidak spesifik di negara tertentu. Kalaupun ada garansinya, ya Anda harus mendatangani negara produsen untuk service barang yang telah dibeli. Tapi bagaimanapun, untuk kondisi ini, toko/distributor tempat Anda membeli barang, secara hukum (berdasarkan KUHPerdata) wajib untuk mengganti cacat tersembunyi, aklau ada, atas barang yang Anda beli.
      Untuk memeriksa hak-hak Anda sebagai pembeli barang dan membandingkannya dengan keadaan-keadaan di atas, Anda perlu membuka kembali buku garansi Anda serta faktur pembelian ketika Anda membeli barang tersebut. Apakah di sana tertera hak-hak Anda yang dijamin baik oleh produsen maupun distributor. Kalau barang yang Anda beli tersebut telah resmi disitribusikan di Indonesia, maka meskipun distributor tidak memberikan garansi, biasanya produsen tetap memberikan garansinya melalui service center-nya.
      Jadi, sebagai kesimpulan, tentu akan lebih baik kalau Anda membeli barang dari produsen yang telah secara resmi mendistribusikan barangnya di Indonesia dan telah pula menunjuk distributornya, serta distributor tersebut juga ikut memberikan garansi. Sehingga Anda punya banyak pilihan untuk mengajukan komplain atau service.
      Demikian, semoga menjawab pertanyaan.

    • @penggunagoogle6663
      @penggunagoogle6663 4 ปีที่แล้ว +1

      @@LegalAkses maaf kl saya agen perbankan, telah di tetap kan sharing fee 50 persen. apa boleh saya menambah harga jasa? slbih nya dr tarif fee nya udh di tetap kan. krn sy jg mngunakan modal sendiri untuk oprasional nya..

  • @gbobunda1811
    @gbobunda1811 2 ปีที่แล้ว +1

    Bang klo saya bertanya selaku produsen. Mohon maap krn masih newbie
    Jika saya menggunakan tim distributor, apakah saya pihak produsen boleh menjual langsung ke konsumen?

    • @StayKetosis
      @StayKetosis 2 ปีที่แล้ว +1

      Boleh. Paling nanti ditinggal sma distributor

  • @januardiedwin408
    @januardiedwin408 3 ปีที่แล้ว

    Jadi mudahnya klo distributor itu barang beli sndri ya pak dri pabrik trus di jualnya apa kata pihak distributornya, sdangkan agen cma kaki tangan prusahaan gitu?

    • @LegalAkses
      @LegalAkses  3 ปีที่แล้ว

      Kurng lebih pemahaman umumnya seperti itu.

  • @nasrul862
    @nasrul862 6 ปีที่แล้ว +1

    Kemaki men....

  • @fazriSF
    @fazriSF 3 ปีที่แล้ว

    Berarrti maksudnya agen sama dengan dropship ya? Atau sama dengan sales(kanfas)?

    • @LegalAkses
      @LegalAkses  3 ปีที่แล้ว +2

      Antara agen dan prinsipal (supplier/produsen) tdk ada transaksi Jual beli. Begitu juga antara agen dan konsumen tdk ada transaksi jual beli (pembayaran dan penyerahan barang). Dalam kerja sama agen, Transaksi dilakukan langsung antara supplier/produsen dgn konsumen. Jadi, agen bkn merupakan dropshipper, dan lebih mendekati sales.

    • @iwinlee
      @iwinlee 2 ปีที่แล้ว

      @@LegalAkses berarti mirip seperti Calo ya...

  • @Applehead96
    @Applehead96 3 ปีที่แล้ว

    Stokis itu apa

    • @LegalAkses
      @LegalAkses  3 ปีที่แล้ว

      Kurang lebih spt distributor atau gudang di wilayah tertentu.

  • @yuniyuni9492
    @yuniyuni9492 6 ปีที่แล้ว +1

    Klo boleh...bikinin alurnya mas,mksh

  • @andristamba85
    @andristamba85 6 ปีที่แล้ว +1

    Ada gag kemungkinan asesoris alat eletronik tsb palsu pada garansi distributor? Tks.

  • @tamrinochi6447
    @tamrinochi6447 3 ปีที่แล้ว +1

    Distributor harus punya ijin ya bang ?

    • @LegalAkses
      @LegalAkses  3 ปีที่แล้ว +1

      Untuk menjadi distributor diperlukan adanya Surat Tanda Pendaftaran Distributor (STP Distributor) Dari Kementerian Perdagangan.

    • @pejuangsholawat3456
      @pejuangsholawat3456 2 ปีที่แล้ว

      Disini ada agen yang jual langsung ke konsumen tidak melalui prinsipal

  • @ayam5189
    @ayam5189 6 ปีที่แล้ว +1

    sbg konsumen.. distributor pasti banyak merugikan konsumen.. dari segi harga pasti distributor memonopoli harga beli.. dan barang yg dibeli belum tentu ori / seccond.....

    • @muhammadjeps5836
      @muhammadjeps5836 7 หลายเดือนก่อน

      Memonopoli harga itu bagaimana kak?

  • @ayumiranti3278
    @ayumiranti3278 5 ปีที่แล้ว

    lemot first time.. it seems like hey are cut3?

  • @dhian_aparatmati7808
    @dhian_aparatmati7808 6 ปีที่แล้ว +5

    20 detik awal yg terbuang percuma.

  • @abdidalem3728
    @abdidalem3728 4 ปีที่แล้ว

    *Peluang Distributor Rokok Resmi iki infone luuuurrr!*
    th-cam.com/video/XR6wjVXi6ww/w-d-xo.html

  • @prabuizanazi562
    @prabuizanazi562 5 ปีที่แล้ว +1

    Gk jelas..kasihan yg mau belajar di perumit sama bahasan video yg lebih ke kurang informatif..

  • @studioatas
    @studioatas 4 ปีที่แล้ว +2

    opening video terburuk yg pernah kami tonton