Hasil Hitung Kok Beda..? (Rapat hitung ulang PPJU)

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 8 ต.ค. 2024
  • PPJU yang dibayarkan masyarakat Kota Medan melalui pembayaran rutin rekening listrik PLN tiap bulannya merupakan hak Pemerintah Kota Medan sebagai PAD. Dan kewajiban pemerintahlah yang akan mengelolanya untuk pembangunan daerah.
    Kami selaku Pemerintah Kota Medan sangat berharap agar adanya transparansi pihak PT PLN (Persero) terkait Pajak Penerangan Jalan Umum yang selama ini dibayar oleh masyarakat. Sebab, kontribusi yang diterima Pemko Medan selama ini dari PPJU dinilai tidak sesuai dengan yang dipungut PT PLN.
    Padahal data yang dimiliki, jumlah warga Kota Medan yang menjadi pelanggan listrik cukup banyak. Seharusnya, PPJU yang masuk ke kas Pemko Medan tentunya lebih banyak lagi.
    Pak Walikota @bobbynst sudah menegaskan sekaligus memerintahkan pihak PT PLN dapat memberikan apa yang menjadi hak Masyarakat Kota Medan. Karena setiap pajak yang diproleh itu berasal dari rakyat dan harus kembali juga ke rakyat.
    Dari beberapa kali pertemuan yang kami lakukan dengan PLN hingga saat ini, belum ada juga putusan yang sesuai, dan bahkan setelah hasil hitung ulang yang di lakukan oleh tim bentukan BP2RD Kota Medan ternyata tidak memiliki nilai kesamaan sama sekali dengan SPTPD yang diberikan pihak PT. PLN dengan Pemerintah Kota Medan.
    Nah, kalau begini gimana mau dibuat, padahal dari semua nya sudah jelas, data yang diberikan dan yang didownload udah sesuai, dan bahkan setelah berulang kali hitung tetap juga hasilnya tidak pas.
    Mudah-mudah, seperti yang dimintakan pak walikota @bobbynst sebelum memasuki tahun 2023 mendatang, PT. PLN dengan Pemerintah Kota Medan sudah memiliki kesimpulan dan bisa membayarkan dari hasil perhitungan yang telah di lakukan.

ความคิดเห็น • 1

  • @gerandong9965
    @gerandong9965 ปีที่แล้ว

    Gaya pembawaannya pak aulia keren 👍👍👍, semoga kedepannya jadi walikota medan