11:49 kak terkait poin 12i. Secara umum/logika/rasional/yang lainnya, kita sebenarnya dibolehkan atau tidak kalau ketika pindah kerja tapi ke tempat yg memiliki bisnis yg sama dengan tempat kerja sebelumnya?
Secara umum boleh, namun dilarang jika hal tersebut tertulis d kontrak kerja, dan hal ini bisa juga d negosiasikan untuk dihilangkan kepada rekruter sebelum tanda tangan kontrak kerja
Lalu kak, izin bertanya kembali.. Kalau di kontrak kerja tertulis lamanya kontrak 2 tahun. Namun saya hanya bisa menyanggupi selama 1 tahun bekerja. Kalau memyetujui yang 2 tahun dan cuma kerja setahun kan bisa jadi kena sanksi kak. Apa boleh kak pada bagian itu saya negosiasi untuk minta kontrak selama 1 tahun saja?
Terima kasih atas penjelasannya uda Rahim
Sama sama udaa
11:49 kak terkait poin 12i. Secara umum/logika/rasional/yang lainnya, kita sebenarnya dibolehkan atau tidak kalau ketika pindah kerja tapi ke tempat yg memiliki bisnis yg sama dengan tempat kerja sebelumnya?
Secara umum boleh, namun dilarang jika hal tersebut tertulis d kontrak kerja, dan hal ini bisa juga d negosiasikan untuk dihilangkan kepada rekruter sebelum tanda tangan kontrak kerja
Lalu kak, izin bertanya kembali..
Kalau di kontrak kerja tertulis lamanya kontrak 2 tahun. Namun saya hanya bisa menyanggupi selama 1 tahun bekerja. Kalau memyetujui yang 2 tahun dan cuma kerja setahun kan bisa jadi kena sanksi kak. Apa boleh kak pada bagian itu saya negosiasi untuk minta kontrak selama 1 tahun saja?
Udah cape cape proses dari psikotest, interview user, MCU eh ternyata kontrak nya PKWT
Sayang nya tidak diberi tau semenjak awal
@@agustianbarkah3916 nah ini nih, bener banget, sering banget kayak gini