Misi kak mau menanyakan ketika mendaftar beasiswa LPDP spesialis, apabila sudah menempuh studi magister untuk IPK akademis apakah ttp yg dicantumkan IPK sarjana?
Kak mohon maap saya masih belum jelas, surat rekomendasi tu untuk kembali setelah sekolah atau surat keterangan pernah bekerja atau surat rekomendasi yg menerangkan memberi rekom untuk sekolah?
Ya Allah semoga ada miliknua jadi awardee lpdp ppds ❤️❤️❤️
Misi kak mau menanyakan ketika mendaftar beasiswa LPDP spesialis, apabila sudah menempuh studi magister untuk IPK akademis apakah ttp yg dicantumkan IPK sarjana?
Hai LPDPrens, pendaftar dokter spesialis harus mencantumkan IPK akademis dan Profesi ya saat pengisian data diri diaplikasi pendaftaran :) ^HS
Izin tnya kk beasiswa lpdp spesialis, utk minimal ipk 3,00 itu adalah rata² ipk profesi+sarjana atau profesi dan sarjana kedua nya harus minimal 3,00?
Hai LPDPrens, minimal IPK cukup salah satunya atau bisa keduanya ya :) ^HS
Kak mohon maap saya masih belum jelas, surat rekomendasi tu untuk kembali setelah sekolah atau surat keterangan pernah bekerja atau surat rekomendasi yg menerangkan memberi rekom untuk sekolah?
Mohon izin bertanya, apakah disabilitas dapat mengikuti lpdp dokter spesialis?
Boleh dong LPDPrens, selama kamu bisa memenuhi semua syarat beasiswa dokter spesialis, maka bisa mendaftar ya :) ^HS