Kelas Pajak: Mengupas tuntas Koreksi Fiskal (Part 1)

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 3 ธ.ค. 2024
  • Untuk informasi perpajakan lainnya, silakan subscribe dan follow:
    =====================================================
    Instagram : @bicarapajak.id
    Spotify Podcast : Bicara Pajak Podcast
    Telegram Channel : Bicara Pajak Channel
    =====================================================
    Link untuk Donasi dan permintaan aplikasi: bit.ly/DonasiB...
    =====================================================
    Terima Kasih atas dukungannya, semoga channel Bicara Pajak ini bisa selalu bermanfaat bagi Anda yg ingin belajar tentang dunia perpajakan

ความคิดเห็น • 39

  • @HelmiSyarizal
    @HelmiSyarizal 24 วันที่ผ่านมา

    Assalamu'alaikum WrWb

    • @HelmiSyarizal
      @HelmiSyarizal 24 วันที่ผ่านมา

      Bayar pake ovo?

  • @gratisan-ov9he
    @gratisan-ov9he ปีที่แล้ว

    Terimakasih pak,
    Sy hnya lulusan smk sdah mengurusi 5 bdan usha,
    Hrus bnyak2 bljar dri chanel ini .:)

  • @sekarauliaramadhani5387
    @sekarauliaramadhani5387 2 หลายเดือนก่อน +1

    maaf pak izin bertanya terkait koreksi positif kan termasuk dalam biaya non-deductible expense, jadi apakah koreksi negatif biayanya adalah deductible expense juga?

    • @farisyustian
      @farisyustian  หลายเดือนก่อน

      deductible expense adalah biaya2 yg terdapat dalam laporan laba rugi, yg tidak dilakukan koreksi fiskal, koreksi negatif biasanya dari penghasilan yg dikoreksi, bisa karena penghasilannya bersifat final atau non objek pajak

  • @hariswachyudi5084
    @hariswachyudi5084 2 ปีที่แล้ว +2

    trima kasih atas ilmu yng bpk berikan mudah2an bpk sehat slalu. wasalam haris.

  • @15.IRLIASHOFIINDRIANI
    @15.IRLIASHOFIINDRIANI 14 วันที่ผ่านมา

    permisi pak, saya mau tanya. kalau misal ada pernyataan sewa gudang dari PT Rahmah Rp 300.000.000, dipotong PPh 4(2) Rp30.000.000 . Apakah perlu di koreksi atau tidak usah ya?

  • @ratnanurna6352
    @ratnanurna6352 ปีที่แล้ว

    Terimakasih ilmunya pak, sukses selalu👍

  • @anggaadityaputra5247
    @anggaadityaputra5247 6 หลายเดือนก่อน

    Kalau sewa kendaraan mobil direktur, apakh di korfis 50%?

    • @farisyustian
      @farisyustian  6 หลายเดือนก่อน +1

      untuk saat ini, tidak lagi dikoreksi 50% selama untuk menunjang kegiatan usaha perusahaan

    • @anggaadityaputra5247
      @anggaadityaputra5247 6 หลายเดือนก่อน

      @@farisyustian mhon maaf dasar hukumnya apa pak?

  • @fadmountlake
    @fadmountlake 2 ปีที่แล้ว +1

    Terima kasih banyak pak atas ilmunya. Saya sangat terbantu oleh materi ini.

  • @FatmaWati-kx5pw
    @FatmaWati-kx5pw 2 ปีที่แล้ว

    Terimakasih pak atas pencerahannya

  • @aryanagusti833
    @aryanagusti833 ปีที่แล้ว

    Malam Pak Faris, terima kasih atas infonya. saya mau tanya di laporan laba rugi apa beda biaya dan beban?

    • @farisyustian
      @farisyustian  ปีที่แล้ว

      Secara pengertian sama pak

  • @emerhp8273
    @emerhp8273 ปีที่แล้ว

    terimakasih pak sudah share ilmunya, kalau boleh kasih saran link seri videonya boleh di cantumkan di deskripsi pak. Termikasih

  • @MutiaraPAndini
    @MutiaraPAndini ปีที่แล้ว

    Part 2 nya yg mana kah pak untuk pembahasan rekonsiliasi fiskal?

  • @BocahPW
    @BocahPW ปีที่แล้ว

    pak minta power pointnya boleh

  • @kongcrit
    @kongcrit 2 ปีที่แล้ว

    nyimak semoga masuk otak wa :D

  • @adeananta2005
    @adeananta2005 6 หลายเดือนก่อน

    maksudnya gimana sih, pengobatan cuma cuma ga boleh dikoreksi atau ga boleh dibiayakan?

  • @cyranox90
    @cyranox90 ปีที่แล้ว

    Pak, bagaimana jika ada laba (rugi) yang belum direalisasikan atas instrumen keuangan (cthnya reksadana, saham dll) yang diukur melalui FVTPL?

  • @evyyunia9830
    @evyyunia9830 2 ปีที่แล้ว

    Pak..minta pdf materinya

  • @taufikhidayat1537
    @taufikhidayat1537 2 ปีที่แล้ว +1

    Sangat detail pk, ada kah kertas kerja koreksi fiskalnya pak?

  • @musdaryakub
    @musdaryakub 2 ปีที่แล้ว +1

    kalau rugi penjualan gedung apakah menjadi koreksi fiskal positif..?

    • @farisyustian
      @farisyustian  2 ปีที่แล้ว

      selama kerugian tersebut terkait kegiatan usaha, maka dapat dikoreksi fiskal negatif (beban bertambah, laba berkurang)

    • @musdaryakub
      @musdaryakub 2 ปีที่แล้ว

      @@farisyustian karena kalau laba penjualan gedung dikoreksi fiskal negatif karena bersifat final, berarti kalau rugi penjualan gedung bersifat final juga pak...🙏

  • @konsaka-cn6bn
    @konsaka-cn6bn 7 หลายเดือนก่อน

    pph 22 tidak final bisa di biayakan tidak pak ? biar jgn terjadi lebih bayar ?

    • @farisyustian
      @farisyustian  7 หลายเดือนก่อน

      tidak bisa pak, untuk PPh, harus di koreksi fiskal

  • @taufikhidayat1537
    @taufikhidayat1537 2 ปีที่แล้ว

    Mas ada tidak kertas kerja atau tahap tahap koreksi fiskal ini misalnya langkah awal pembuatan koreksi fiskal lalu setelah itu beda tetap dan beda waktu

  • @elvirajane5603
    @elvirajane5603 2 ปีที่แล้ว +1

    Izin bertanya pak, apakah untuk yayasan pendidikan akun2 yang dikoreksi sama seperti yang bapak jelaskan ?

  • @ayurahman6217
    @ayurahman6217 ปีที่แล้ว

    Pak, maaf masih ambigu. kalau pajak penghasilan tahun lalu, boleh dijadikan biaya ga?

  • @taufiqhidayat149
    @taufiqhidayat149 2 ปีที่แล้ว

    Sangat baik pak,
    Maaf saya ingin bertanya pak, dalam kasus Biaya kirim tadi..
    Jika saya sudah memotong biaya kirim ke dalam bupot 2%. Apakah dalam lap rugi/laba fiskal bisa jd pengurang. Dan brp yang di cantumkan.. 1.000.000 atau 1.000.000-2% ??? Terima kasih

  • @kristinadewi7651
    @kristinadewi7651 2 ปีที่แล้ว

    pak Faris ada grup khusus untuk bicara pajak ?

  • @Brian-ps2me
    @Brian-ps2me 2 ปีที่แล้ว

    Terimakasih atas ilmunya pak . Jika perusahaan membeli rumah atas nama PT . Apakah penyusutan rumah tersebut harus di koreksi yah pak ?

  • @marcellinoa.c2572
    @marcellinoa.c2572 2 ปีที่แล้ว

    izin bertanya pak, seperti hadiah undian dan dividen kan termasuk pph final, berarti masuk di koreksi fiskal negatif ya pak?

    • @farisyustian
      @farisyustian  2 ปีที่แล้ว

      benar pak, atas penghasilan berupa undian dan dividen, dikoreksi negatif

  • @ptkaryatekniktunggalsejaht6063
    @ptkaryatekniktunggalsejaht6063 2 ปีที่แล้ว +1

    Pa Kalo Bantuan Hari Raya seperti bingkisan kena natura ga koreksi positi...terimakasih atas ilmunya...

    • @Brian-ps2me
      @Brian-ps2me 2 ปีที่แล้ว

      Ijin jawab pa bisa dimasukan ke biaya entertainment perusahaan . Namun harus di buat daftar nominatif biayanya agar tidak di koreksi fiskal . CMIIW