Jika Suami Meninggal Dunia Berapa Harta Waris Yang Diterima Istri? - Ustadz Muhammad Ajib, Lc., MA

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 9 พ.ย. 2024

ความคิดเห็น • 279

  • @sitifatim2868
    @sitifatim2868 4 หลายเดือนก่อน

    Beruntunglah yg masih dtinggalin warisan ma suami...🙏🏻

  • @annisaannisa7543
    @annisaannisa7543 2 ปีที่แล้ว +1

    Trimakasi banyak usrazd yg telah memberikan ilmunya pada kami semoga ustazd sehat slalu 🙏🙏🙏👍👍👍

  • @ngga3600
    @ngga3600 3 ปีที่แล้ว +2

    Rezeki nomplok utk sodara² dari pihak kluarga suami
    Ga adil banget

    • @bambanggunawan801
      @bambanggunawan801 3 ปีที่แล้ว +1

      mohon maaf mba, coba lebih berhusnudzon barangkali suami istri tersebut tidak memiliki keturunan karena ada rencana Allah SWT dan mungkin saja istri fokus dunia dan harta makanya tidak diberi keturunan sehingga harta suami tadi kembali kekeluarganya suami.tidak setuju dengan bahasa rezeki nomplok utk saudara suami. karena semua sudah sesua dengan rencana Allah SWT yang manusia tidak ketahui.

    • @aliridla3292
      @aliridla3292 5 หลายเดือนก่อน +1

      Rujukanya Quran ya ngikut

  • @AtiKaryati-l2c
    @AtiKaryati-l2c ปีที่แล้ว

    terima kasis pa ustad mugia pjang umur sehat wal afia t bertambah lagi ilmunya

  • @jangchanel3888
    @jangchanel3888 3 ปีที่แล้ว +1

    Tabarokalloh

  • @enisaja908
    @enisaja908 2 หลายเดือนก่อน

    Terkadang iri sama wanita yg punya anak,dan kadang bertanya secapek apapun perjuangan istri bantu ekonomi rumah tangga jika tak ada anak tetap saja lebih dihargai wanita yg punya anak

  • @mbahyun3718
    @mbahyun3718 2 ปีที่แล้ว +1

    Lucu
    Sae
    Maturnuwun videonya..

  • @sdy99
    @sdy99 4 ปีที่แล้ว

    Alhamdulillah

  • @al-garudachannel3960
    @al-garudachannel3960 ปีที่แล้ว +1

    Yg agak ribet kalo dalam bentuk tanah/bangunan bukan berupa nominal uang

  • @fandy9958
    @fandy9958 12 วันที่ผ่านมา

    Assalamu'alaikum,, sy mu tanyaa,, gmn klo harta itu hasiil bersama.. Gmn cra pembagian nya

  • @fahri2957
    @fahri2957 2 ปีที่แล้ว +2

    Assalamualaikum ustadz,....suamiku meninggal 4bulan yang lalu, dia meninggalkan 2 orang anak yang masih kecil. Kami dulu tinggal dirumah bersama mertua(ibu suami) , ibu mertua pekerjaan jadi tukang pijat. Sebelum suami meninggal kakak suami tinggal bersama kami, kebetulan kakak suami sakit sakitan dan 1tahun yang lalu istrinya meninggal, dia(kakak) pulang kerumah kami karena gak ada yang ngurusin, kalau dirumah kita ada ibu yang ngurusin, karena takut terjadi fitnah saya dan ke2anak pulang kerumah orang tuaku, kadang orang-orang bilang" kenapa keluar dari rumah? Itu le rumah almarhum suami kamu. Minta nasehatnya ustadz biar hati saya menjadi tenang, dan kadang saya bingung ustadz, dari dahulu kakak memang manja kepada ibu ,dari istrinya melahirkan operasi semua biaya ditanggung sama ibu, terus besan(ayah istri) meninggal biaya ditanggung ibu, istri kakak meninggal biaya juga ditanggung ibu(mertua saya) dan saya mau tanya ustadz ? Suami saya 3 bersaudara semua laki laki. Mereka dapat bagian(harta yang sama) berhubung suami tinggal dengan ibu dia mendapat bagian(harta) yang lebih dibanding saudara yang lain, tetapi setelah suami meninggal ibu mertua minta hartanya harus di bagi dua dengan mertua kata mertua "kalau anak saya sudah besar akan dikasih lagi ke anak saya".minta pencerah nya ustadz agar hati selalu dalam lindungan Allah.....🤲🤲🤲🤲🤲🙏🙏🙏🙏Terima kasih

  • @kalteng2645
    @kalteng2645 ปีที่แล้ว

    Gono-Gininya gmna Pak Ustadz,,??
    diLuar pembahasan itu kah,.

  • @zainudinyusuf6767
    @zainudinyusuf6767 3 ปีที่แล้ว +1

    Kpada siapa kita brikan sisa harta yg kita tinggalkan setlah dibagikan kpada istri?

    • @suhardiyosodikromo6001
      @suhardiyosodikromo6001 2 ปีที่แล้ว

      Bs ke anak, ke bapak atau ke saudara kandung, bs dirinci siapa saja yg ada ?

  • @cakmoel3754
    @cakmoel3754 5 หลายเดือนก่อน

    Assalamualaikum
    Tanya Tadz 🙏🏻
    Almarhum suami (pewaris) meninggalkan harta (murni miliknya), menikah 2 kali.
    * istri pertama (bercerai) - mempunyai anak 1 perempuan, istri kedua - tidak mempunyai anak.
    * Almarhum mempunyai 2 saudara kandung laki dan perempuan.
    Berapa seper bagian harta waris utk anak, istri dan saudara kandung?
    Yg ambil bagian seper harta waris siapa dulu? anak atau istri kedua?

  • @jamaluden2784
    @jamaluden2784 3 ปีที่แล้ว +1

    Asalamu alaikum Ustad.. Mau tanya. seper empat sama seperdelapan banyak yg manak. Tapi klo anaknya mendapat bagian warisan yg seberapa Pak Ustad.. Bagaimana Pak Ustad.. Bila harta waris itu dari peninggalan oragtua suami yg meninggal itu.. Dan punya anak satu dri istri yg dicerai.. Harta waris itu jadi milik siapa.. Jka yg punya hakwaris/ anaknya jg mati.. Yg ada tinggal cucunya.. Apakah jg hak waris apa bukan. Atau yg punya istri kedua yg g punya anak itu...

  • @bundanadiya4519
    @bundanadiya4519 3 ปีที่แล้ว +6

    Definisi harta waris ini harus diperjelas ustadz. Kalo sekedar hitung mengali dengan seperempat atau seperdelapan itu mudah tp definisi harta waris itu meliputi apa dan bagaimana apalagi jika selama hidup terjadi percampuran harta atau tidak ada perjanjian dengan pasangan pewaris. Bagaimana dengan uang duka, uang pesangon dan uang2 yang lain yang di dapatkan keluarga inti almarhum apakah juga tergolong harta warisan?

    • @muhammadnurlatief371
      @muhammadnurlatief371 3 ปีที่แล้ว +4

      Sepakat...penjelasan di atas tidak menjelaskan istri masak tidak mendapatkan harta bersama atau harta bawaan..nanti setelah istri dapat harta bersama 50% yang diperoleh selama perkawinan..barulah sisa yg 50 % itu yang di bagi sesuai dengan perhitungan di atas..belum lagi jika didalam harta yg di tinggalkan ada harta bawaan istri yg didapatkan sebelum menikah itu hak sepenuhnya buat istri dan baru bisa diberikan kepada anak setelah istri meninggal...

    • @Iim-rl9pz
      @Iim-rl9pz 2 ปีที่แล้ว +2

      @@muhammadnurlatief371 dari penjelasan guru2 dan ulama bahwa dalam islam itu tidak ada yg namanya hukum harta bersama(gono-gini) yg ada adalah harta suami atau harta istri🙏

    • @muhammadnurlatief371
      @muhammadnurlatief371 2 ปีที่แล้ว

      @@Iim-rl9pz oh begitu..lantas bagaimana jika ada harta yang mereka dapatkan secara bersama sama dalam perkawinan??

    • @patokaruslan2115
      @patokaruslan2115 2 ปีที่แล้ว

      Pak ustad SDH betul. Menurut Alqur' an. Kalo menurut hukum adat beda lagi. Mau pake yg mana

    • @sanggarboby1076
      @sanggarboby1076 2 ปีที่แล้ว

      @iim 1980, kalau di harta suami masih ada hak harta mantan istri 1 , krn blm pembagian harta saat perceraian, bagai mana ya

  • @pindy7504
    @pindy7504 3 ปีที่แล้ว

    Inti nya wanita ga usah ngumpu[in harta banyak apalagi klau udah ga punya ortu, soal nya ntar klau meninggal duluan enak swmi nya bisa dpet smua harta kita.....seumpama kita lgi menghadapi siksa kubur eh s swmi mah enak nikah lgi menikmati harta.....sok aja liat banyak laki2 yg ga kuat menduda git

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      Aih kakak... Su'udzon aja dech...
      Suami gak bisa menguasai harta waris istrinya.
      Kalau kakak ada anak, suami hanya dapat 1/4
      Kalau tak punya anak, suami dpat 1/2

  • @NuhaUlin-i6f
    @NuhaUlin-i6f 6 หลายเดือนก่อน

    Pak ustadz sama mau tanya saya niksh dg duda ank datu trs duami saya miningal ,stlah suami sya meningal saya f usir oleh ank dn mantan istri suami sya apkh saya tdak bergak mendapat warisan sedangakan tnah masih atas nm suami sya mohon penjelasanya swuun pak ustadz

  • @joeichzan3999
    @joeichzan3999 2 ปีที่แล้ว +2

    Ini keluarga Saya Penghasilannya Istri sebagai pengusaha jauh lebih banyak dari suaminya yg pegawai..hartanya Mobil + rumah + motor + tanah harga 100 juta bagaimana Cara hitungnya...??

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      Yang meninggal siapa?

    • @joeichzan3999
      @joeichzan3999 2 ปีที่แล้ว

      @@pampamstudy1643 yg meninggal suaminya gajinya sekitar 3 juta

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      @@joeichzan3999 terus harta berupa mobil rumah dll pakai uang siapa belinya? istrinya/suaminya?
      kalau pakai uang berdua, masing-masing berapa %... pisahkan dulu yang jd harta mutlak suami... baru itu yang akan jadi harta waris

  • @HappyHappy-el5jy
    @HappyHappy-el5jy ปีที่แล้ว

    Seperempat sama seperdelapan banyak g mana..

  • @srimulyati5274
    @srimulyati5274 ปีที่แล้ว

    Yang 3/4 bagian lagi di ke mana kan

  • @riswantoanto9481
    @riswantoanto9481 3 ปีที่แล้ว +1

    Pak ustad saya mau tanya ini masalah pembagian warisan pada istri yg dulunya istri ikut kerja dari nol jadi punya harta cari sama sama gimana cara bagi warisan nya pak ustad

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      Pisahkan dulu bang, hartanya... Sesuai kontribusi masing masing

  • @luvmekahmadinah4164
    @luvmekahmadinah4164 3 ปีที่แล้ว

    Ortu suami juga layak duluan harta warisan. Kemudian isteri diikuti anak2.

  • @greenforce950
    @greenforce950 2 ปีที่แล้ว +2

    Problem nya tidak banyak ummat musli yang menjadikan Hukum Faroid dalam realitasnya

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      Itu ada ancaman azabnya... Bila tidak sesuai syariat, maka seperti makan harta orang lain dngan zholim

    • @momojibon9883
      @momojibon9883 10 หลายเดือนก่อน

      Betul ,apapun keputusan yg tidak sesuai dengan agama akan menuntut diakerat nanti sekecil apapun itu akan dipertanggung jawabkan , banyak sekali pembagian warisan yg di bagi rata antar wanita dan laki-laki menurutnya sudah benar,tapi dalam agama salah .

  • @irmawati6789
    @irmawati6789 4 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum..
    Pak.Ustad klw suami wafat..orang tua suami almarhum menanyakan rmh kita dgn kasar sdg 13 Des 2019 br 7 hr doa..sdh berkata apapun yg melukai sy...klw sy sewakan rmh untuk anak sekolah dan biaya trapi...krn amanah suami anak laki2 kita hrs sembuh dr autis..

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      Karena memang orang tua suami punya hak waris masing masing 1/6

  • @salwaalwi6221
    @salwaalwi6221 ปีที่แล้ว

    Perempuan sudah kaya yg penting laki mati bukan ipar dipandang hp 📱 teman hp saudara hp emangnye laki eltonjohn

  • @bagusargani1710
    @bagusargani1710 2 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum ustdz, maaf ustdz mau ada yg saya tanyakan, suami saya sudah meninggal 3 bulan yg lalu, trus ada usaha kecil2 n yg suami saya tinggalkan, dan dia juga seorang pensiunan, dari pernikahan kami di karuniai anak laki2 yg baru usia 5th, dr pernikahan dengan istri pertamanya ada 6 anak 2 perempuan 4 laki2.. Tp semua sudah bekerja dan yg perempuan sudah menikah dan punya anak, yg mau saya tanyakan bagaimana dengan peninggalan usaha suami saya apa harus dibagi rata sama anak2 dr istri pertamanya itu,? Sedang pensiun itu jatuh kepada mantan istrinya karna mantan istrinya tdk menikah lagi, dan usaha makanan itu sy yg kelola dan hasilnya dipke makan sy sm anak saya, itu aja ustdz mohon penjelasannya, jazakallahu khairon wassalamu'alaikum warrohmatullahi wabarokatuh ustdz

  • @diahkustriyani9315
    @diahkustriyani9315 2 ปีที่แล้ว +1

    Ustad apabila ada mertua dan suami saya belum meninggal tp orang tuanya sudah meributkan harta suami saya/mengharapkan warisan itu bagaimana hukumnya ustad.?

  • @TINISAPITRI-n7g
    @TINISAPITRI-n7g 2 หลายเดือนก่อน

    Suami sy meninggal py ank dr sy 3 ank beda ibu 1 gmn pembagian dr untuk pembagian ank yg beda ibu itu

  • @CecepTambalban-tb7un
    @CecepTambalban-tb7un 2 หลายเดือนก่อน

    Bagaimana peninggalan tanah suami di wakapkan tapi anak2nya pada belum mapan gimana solusinya mau tau

  • @muhammadzikri4434
    @muhammadzikri4434 4 ปีที่แล้ว +2

    Ga adil rasanya untuk istri ! Padahal selama hidup bersama suamai nyari hartanya sama2😔😔😔

    • @sabdopalon2179
      @sabdopalon2179 4 ปีที่แล้ว

      makanya murtad aja lo jd kafir

    • @idaroyani8863
      @idaroyani8863 4 ปีที่แล้ว

      Kl harta istri suami tdk berhak

    • @trianitayik7044
      @trianitayik7044 4 ปีที่แล้ว

      Kalo krj sm2.. bagi 2 +1/8 istri, anak pr aja 1/2 sisanya dberikan ke keluarga suami :(( Jika ada anak laki 2/3 anak laki 1/3 anak pr

    • @cariani6668
      @cariani6668 3 ปีที่แล้ว

      @@sabdopalon2179sabar kang

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      Allah Maha Adil, bang... istighfar

  • @bamabam7051
    @bamabam7051 3 ปีที่แล้ว

    Cara hitung 2per3 gimana ustadz

  • @sugitoedy5601
    @sugitoedy5601 5 ปีที่แล้ว +2

    klw suami meninggal,pnya aset(lahan)yg di dalamnya lumayan mnghaailkan
    pnya keturunan bbrp anak, mulai gadis/lajang smpai pd nikah smw.
    ttp istri alm.tdk prnh mmberikan hak waris kpd anak2 alm.bpknya.
    klw yg smcm ini gmn?
    apa disitu ada berbau harta anak yatim?

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      Nah itu memakan harta orang lain secara zholim

  • @bamabam7051
    @bamabam7051 4 ปีที่แล้ว

    Maaf mau tanya Seperempat dan seperlapan ngitungnya gimana

    • @ibnuaffan8573
      @ibnuaffan8573 3 ปีที่แล้ว

      1/4 dari harta yg dimiliki
      1/8 dari harta yg dimiliki
      Contoh ada dimenit 2:50 🙏

  • @EmmySalim-m8z
    @EmmySalim-m8z หลายเดือนก่อน

    Suami saya meninggal meningalkan satu rumah.
    Anak nya 3 orang. 2 perempuan 1 laki2.
    Bagai mana cara pembagiannya untuk masing2 anak dan untuk istrinya sendiri seberapa?
    Pa' Ustadz?

  • @bungadwilestari4860
    @bungadwilestari4860 2 ปีที่แล้ว

    Pak mau...bertanya ?
    Apabila harta waris dari sang nenek.
    Anak nya meninggal.
    Jdi apakah menantu dapat bagian pak sedangkan dia sudah menikah lagi.
    Niat dari keluarga sy ,warisan nya buat sang cucu buat masa depan nya...
    Jd apakah istri dapat.

  • @bilaljutt7613
    @bilaljutt7613 ปีที่แล้ว

    Mohon brtanya guru sya seorang ibu punya ank 1 lki Dan punya harta milik sendiri karna pas suami mninggal kami tidak punya sawah ataw rumah jika aku sudh mninggal itu hak anak kah trimakasih

  • @usbencasper2757
    @usbencasper2757 4 ปีที่แล้ว +1

    assalamualaikum. bagaimana cara membagi warisan kepada anak kalo suami belum punya apa apa.

    • @syahrulramadhan890
      @syahrulramadhan890 4 ปีที่แล้ว +1

      Kalau belum/tidak punya apa-apa. Ya nggak ada yg dibagikan dong. Anak nggak dapat apapun.

    • @hasanalwi8118
      @hasanalwi8118 4 ปีที่แล้ว

      Kn gak ada apa²,,,iya zonk

  • @kamunanya744
    @kamunanya744 ปีที่แล้ว

    Ada kasus begini ustad, bpk saya menikahi janda punya anak 2, ayah saya punya harta banyak tapi dalam sertifikaf rumah, tanah dll, itu atas nama ibu tiri saya, apakah saya itu termasuk ahli waris????

  • @arinimojin2029
    @arinimojin2029 ปีที่แล้ว

    Kalau menikah dengan suami kedua tidak punya anak & saya membawa anak 1 dari pernikahan sebelumnya.
    Rumah,sawah,tanah itu di beli dengan patungan 50:50 dari uang pribadi istri & uang pribadi suami sebelum nikah bagaimana hitungan warisnya pak ustad?

  • @elvysabrina8449
    @elvysabrina8449 3 หลายเดือนก่อน

    assalamu'alaikum ustad... suami saya sudah meninggal
    suami saya seorang anak tunggal mempunyai hata tinggalan berupa tanah dan hasil pertanian yang kami olah bersama sama² namun harta itu harta waris dari orang tua almarhum suami saya.saya memiliki 2 orang anak dan masih tinggal serumah dengan mertua suami yg sudah meninggal. apakah saya berhak atas harta peninggalan suami atau hanya anak saya yg berhak atas peninggalan harta bapaknya... karna kata mertua saya tidak berhak atas harta peninggalan harta suami

  • @setiawansutedja5772
    @setiawansutedja5772 3 ปีที่แล้ว +2

    Ustadz, bgmn jika harta tsb adalah hasil bersama antara suami & istri. Misal : Suami dan istri sama2 berkerja. Apakah istri atau suami berhak atas harta gono-gini? Misalnya 50%.

    • @suryaningsih8900
      @suryaningsih8900 2 ปีที่แล้ว

      Iyaa jika harta tsb hasil bersama suami istri ngimana?apakah d bagi 1/4 jg?

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      Dipisah dulu harta bersama tersebut sesuai kontribusinya. Masing2 sekian %

  • @HappyHappy-el5jy
    @HappyHappy-el5jy ปีที่แล้ว

    Ustad, bagaimana jika nanti sumiku meninggal. Suami ersama saya, tp jarang gasih uang belanja..Dan suami punya anak sama saya jg sama istrinya dulu..

  • @desiwarti2452
    @desiwarti2452 3 ปีที่แล้ว +1

    Ustad sy mau bertanya, suami sy kk beradik bertiga, laki" ke tiganya. Yg tua tdk punya anak, sudah meninggal.yg k dua suami sy sdh meninggal punya anak dua laki", yg k tiga/bungsu masih ada. bagai mn pembagian harta waris nya? Sedangkn hartanya peninggalan orang tuanya. Bukan pencarian suami. Klu anak sy dpt harta itu, kenapa sampai sekarang blm d bagikn?suami sy meninggal th 1993. Sedangkan km hidup susah.

    • @suhardiyosodikromo6001
      @suhardiyosodikromo6001 2 ปีที่แล้ว

      Orgtua suami sdh meninggal semua?
      Suami dan orgtuanya yg meninggal lbh dulu siapa?

  • @abdurahmansaja4307
    @abdurahmansaja4307 11 หลายเดือนก่อน

    gmna dengan harta bawaan ya?

  • @jamaluden2784
    @jamaluden2784 3 ปีที่แล้ว +1

    Dan bagaimana jika suami dg istri pertama punya anak. Dan sama istri kedua jg punya anak.. Dan suami mengikuti istri kedua.. Bagaimana pembagian warisan. Kelak jika suami meninggal dunia.. Klo kersama/mengikuti istri kedua.. Tapi memberi nafkah dan uang belanja jarang jarang..

    • @nurpurnamasari9952
      @nurpurnamasari9952 3 ปีที่แล้ว

      ustad mau tanya suami saya dapat rmh warisan dr orangtuay. otomatis dah rmh sendiri. sekarang alm.suami dah meninggal dan saya gak punya anak. 1. dia py pesan " bahwa rumah itu untuk saya waktu dia sedang sakit. apa pesany itu gak berlaku yah ustad? 2. apa kah warisan alm.suami saya hrs dibagi" lewat jalur hukum warisan.

    • @MegaWati-ze7vh
      @MegaWati-ze7vh ปีที่แล้ว

      @@nurpurnamasari9952
      Harta yang di tinggal suami.
      Statusnya bukan harta warisan.
      Namun harta tersubu di hibahkan ke ibu.
      Ketentuan hibah tidak boleh lebih dari 1/3 dari jumlah harta.
      Itulah haknya ibu.

  • @fikarfolat529
    @fikarfolat529 4 ปีที่แล้ว +1

    pak ustad kalau kakak saya meninggal dia mempunyai harta banyak sedang kan dia .ngak punya anak .yang ada saudara nya laki2 satu perempuan satu. gimana tu ustad

    • @RumahFiqihIndonesia
      @RumahFiqihIndonesia  4 ปีที่แล้ว

      brrt ahli waris nya siapa saja yg masih hidup slain saudara dan saudari ?

    • @budiriskilubis6898
      @budiriskilubis6898 3 ปีที่แล้ว

      @@RumahFiqihIndonesia ustdz bilang ustdz lah samanya ustdz ada seorang yang mengambil hak kami ustdz nama fbnya ayhesa szady ustdz ustdz minta lah nomor hp ustdz

  • @taludmustafa7438
    @taludmustafa7438 8 หลายเดือนก่อน

    Saat suami masih hidup , harta mereka belum terpisah. Harta yang didapat setelah mereka menikah . Pertanyaannya ketika suami meninggal dunia. Apakah harta itu harta suami semua. ?

  • @xlipsz3384
    @xlipsz3384 7 หลายเดือนก่อน

    Bagaimana Hukumnya gaji Pensiun Bulanan Suami Yg Sdh Meninggal Apakah Ada juga Hak Ibunya?

  • @namiraa.a_8966
    @namiraa.a_8966 3 ปีที่แล้ว

    Siapakah yang termahjub kalau yang meninggalnya adalah Suami

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      Tergantung... Masih ada ayah ibu dari suamikah?
      Ada anak laki/perempuan kah?

  • @lovelysf32
    @lovelysf32 4 ปีที่แล้ว +1

    Suami saya meningal
    Dia meninggalkan warisan bawaan dari ortunya
    Kami tidak punya anak
    Apakah ada hak utk istri ... Trimkasih

    • @imutmainah
      @imutmainah 4 ปีที่แล้ว

      Kalau dari penjelasan pak Ustadz, istri mendapat 1/4 jika tidak memiliki anak

    • @lovelysf32
      @lovelysf32 4 ปีที่แล้ว

      @@imutmainah maksud nya sekalipun itu harta bawaan... Bukan gono gini..

  • @mhdarizal80
    @mhdarizal80 9 หลายเดือนก่อน

    jika istri ikut serta mencari uang saat suami hidup, dan suami meninggal dunia, dan memiliki anak 1 laki-laki 2 perempuan, apakah istri tetap 1/8?
    semua aset atas nama suami tp istri ikut serta dalam mencari uang.
    mohon pencerahannya?

  • @HappyHappy-el5jy
    @HappyHappy-el5jy ปีที่แล้ว

    Assalamu alaikum Ustad, istri kedua bpk marah marah sama saya..katanya saya merebut hartanya bapak saya. Saya anak dari istri pertama, istri kedua gak punya anak..itugimana Ustadz..

  • @slametharyanto6968
    @slametharyanto6968 4 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum Ustadz...
    Jika istri yg meninggal sdgkan slama perkawinan yg bkrj adlh istri, suami sm skali tdk prnh mberi nafkah lahir/uang...suami sdh meninggalkn istri sdh lbih dri 15 th tnp menceraikan istrinya. Istri diberikan rmh oleh org tuanya dan slma di tinggal suami, istrinya yg bkrj memenuhi kbutuhan hidup istri & 3 org anaknya...stlh istri meninggal tiba2 suami minta bagian rmh pdhl rmh itu bkn harta brsama tpi pemberian org tua istrinya, pdhl slma ini suami pergi tnpa pesan & tnpa menceraikan istrinya...
    Yg sy mau tny, bgmn solusi yg hrs kami ambil & kmi lakukan...Trima ksih

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      Itulah buruknya menggantungkan status. Kalau masih status suami, beliau berhak atas 1/4 harta.
      Lalu kurangi berapa ratus/ribu hari dia tidak memberi makan anak istrinya x 100rb /hari misalnya... Mudah2an gak minus tuh bapak, malah nombok yang ada

  • @riyyaya5260
    @riyyaya5260 2 ปีที่แล้ว

    Bagaimana kalau salah satu dari anak almarhum juga meninggal. Dan bagaimana kalau istri juga meninggal maka kemana bagian istri yang satu per delapan tersebut. Dari markoni di palembang sum sel. Terima kasih.

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      Gak sekaligus kan meninggalnya? Yang wafat diawal harta warisnya untuk yang masih hidup saat itu... Begitu seterusnya

  • @irdinalyramahfuzah4684
    @irdinalyramahfuzah4684 3 ปีที่แล้ว

    Ustad saya mau bertanya,seorang suami meninggal dan tidak meninggalkan anak.dan suami mempunyai 3saudara perempuan dan 1orang saudara laki2 dan kedua orang tua suami sudah meninggal bagaimana pembagiannya.

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      Istri berhak atas 1/4 bagian harta waris.
      Sisanya saudara saudaranya

  • @muslikhahok3815
    @muslikhahok3815 2 ปีที่แล้ว

    Assalamu'alaikum wr wb,,, mf tad aq istri ke 3 dari alm. istri pertama meninggal punya anak 4, trus turun ranjang nikahi adeknya, punya anak 2 cerai hidup baru nikahi aq, pertanyaannya apa aq ada hak atas peninggalan dari suami sedang semua aset lgsg di sertifikat kan atas nama alm dan istri yg cerai hidup,,, waalaikum salam wr wb,,,

    • @erikaliameilita5902
      @erikaliameilita5902 2 ปีที่แล้ว

      Izin bantu jawab yah bun
      Yang berhak atas waris dr suami adalah istri sah dan anak kandung dr almarhum..mantan istri tdk ada hak sedikitnya krn bukan ahli waris..jadi bunda berhak dapat warisan dan berhak meminta hak waris bunda atas harta milik almarhum..utk aset yg nama nya ada disertifikat harus ditanya dulu apakah semasa almarhum hidup aset tersebut dipisahkan ke nama yg tertera disertifiat atau hanya sekedar tulis nama aja..jika sudah dihibahkan/dihadiahkan maka bunda ga berhak atas aset tersebut, namun jika nama mantan hanya formalitas aja disertifikat maka bunda berhak atas aset tsb krn termasuk harta waris...penataan disertifikat terlebih jika aset tsb dibeli dg uang suam selama tidak ada kalimat diberikan ke istri maka aset tsb tetap milik suami..ini scr hukum islam
      Wallahu a'alam

  • @syukurdiputrayogayoga6162
    @syukurdiputrayogayoga6162 4 ปีที่แล้ว +1

    Assalamualaikum Ustadz, saya mau tanya, bagaimana pembagian harta untuk kasus : seorang istri menikah dgn seorang pria duda selama kurang lebih 5 tahun, kemudian suami meninggal dunia, dan Tidak memiliki anak dengan istri mudanya, tetapi suami nya ini memiliki anak dgn istri pertama yg sudah meninggal dan semua sudah menikah, bagaimana pembagian Warisan nya pak ustadz? Mohon pencerahannya. Terima kasih 🙏

    • @rahasiaalif7329
      @rahasiaalif7329 4 ปีที่แล้ว +1

      Sesuai dengan apa yang disampaikan ustad, sang istri mendapatkan 1/8.

    • @julyiena8604
      @julyiena8604 4 ปีที่แล้ว

      Afwan akhi/ukhti..
      Minsalkan dalam pembagian warisan orang tua..
      Atau mertua bolehlah istri ikut campur di dalamnyaa??

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      @@julyiena8604 lebih baik tidak perlu, kecuali pembagian tidak sesuai syriat... Bolehlah istri mengingatkan ke suaminya... Sesuai syariat gini lo

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      Betul kata jawaban pertama:
      Istri bagiannya 1/8
      Sisanya untuk anak anaknya bila ada anak lelaki

  • @jamaluden2784
    @jamaluden2784 3 ปีที่แล้ว

    Ustad.. Klo suamiya punya anak atau tidak.. Sisa dari istri itu untuk siapa Pak Ustad..
    Danbagaimana jika suaminya meninggal tapi tak punya anak selama 30 th lebih.. Inginya mengusainya karena ada pendapat orang nikahnya melebihi 30 tahun. Dan menghidupi atau mebarikan makanan buat suaminya... Suaminya dah g kuat kerja karena kecelakaan tapi dibiarin aja.. Jadi sedikit2 dah gak bisa membatu.. Saking bingungnya jadi setres.. Anak cm satu jauh ikut mama kandungnya.. Klo agak sering datang, dibilang cari warisan.. Sekarang dah meninggal dan merawatnya 15 hari.. Istrinya g mau gantiin merawat.. Setelah suamiya meninggal.. Istrinya ngamok/ emosi dibilang anak suami dsri istri oertama merebut harta warisan bapakya.. Begitulah perkataan istri keduanya.. Maunya hanya enaknya saja, tapi harta suami dari orangtua suami mau dimiliki sendiri..dan sampai sekarang bekas baju atau bekas yg dipakai suaminya masih terbengkai.. Siapakah yg wajib membersihkankan itu.. Dan bagaiman dan diaaipainn caranya..
    Makasih Pak Ustad..

  • @budiriskilubis6898
    @budiriskilubis6898 3 ปีที่แล้ว

    Ustdz tulangku meninggal dia gak punya anak brpa sama istriny ustdz harta ini diperkirakan 500 jta ustdz dia mempunyai saudara perempuan tapi gak adil pembagaianya ustdz disuruhnya Kepling yang membaginya gak tau kami sebelumnya ustdz

  • @zahranasution7859
    @zahranasution7859 4 ปีที่แล้ว

    Pak ustat,bagaimana cara membagi harta bawaan suami, apa bila suami meninggal,

    • @hasanalwi8118
      @hasanalwi8118 4 ปีที่แล้ว +1

      Persis pnjelasannya spt vdeo di atas bu🙏

    • @cariani6668
      @cariani6668 3 ปีที่แล้ว

      Kan sdh di jelasan san .

  • @ellaahmad7973
    @ellaahmad7973 2 ปีที่แล้ว

    bgaimana klo suami meninggal dpt pesangon yg nominalnya cmn buat makan nyekolahin anak untuk kehidupan berikutnya sedangkan istri tidak bekerja tdk ada penghasilan bulanan.orang tua suami dikasih seiklasnya g pp kan.

  • @kartinidebak7929
    @kartinidebak7929 3 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum ustaz
    Mau tanya .suami saya
    Meninggal anak saya
    Ada 4 perempuan semuanya
    Berapa satu org dpt
    Pembahagian .harta
    Contohnya ada duit
    Di bank .seratus juta..
    Terima kasih...

  • @edydy5290
    @edydy5290 2 ปีที่แล้ว

    Bukanya harta itu d bagi dua dulu pak ustaz

  • @nurhasanahsiregar9462
    @nurhasanahsiregar9462 3 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum pak ustad jika suami sudah meninggal terus ibu nya menikah lagi apakah anak2 bisa dibawaibu y

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      Ibunya ini maksudnya istri yang meninggal ya? Kalau anak masih kecil2dd, biasanya ustadz atau pengadilan akan menganjurkan untuk bersama Ibunya.

  • @HappyHappy-el5jy
    @HappyHappy-el5jy ปีที่แล้ว

    Ustad, bpk saya dah meninggal..istri keduanya yg ikut keluarga bpk..hartanya bpk warisan dari orangtuanya bpk..Dan istrinya gak punya anak.Dan.saya anak dari istri pertama yg dicerai kan.. Ustad, mohon tanya, soapakah yg berhak dapat harta dari bapak itu..istri atau anaknya.termasuk saya ini..Dan isterinya bpk itu maunya ingin menguasai semuanya..jadi bpk kwlihatanya disiksa pelan pelan..karena saya ikut mamak..mengatakan saya merebut hartanya bapak..

    • @anonymous_381
      @anonymous_381 11 หลายเดือนก่อน

      Kalo sudah cerai ya gk dapet apa2 kek nya.

  • @indriemoureen5384
    @indriemoureen5384 2 ปีที่แล้ว

    Kalau anaknya anak angkat bagaimana ?

  • @ozilbriuzisiey8dy
    @ozilbriuzisiey8dy 4 ปีที่แล้ว

    Assalamu alaikum ... jika suami meninggal ..pewaris nya hanya istri dan seorang saudara perempuan....berapa bagian masing2?

    • @RumahFiqihIndonesia
      @RumahFiqihIndonesia  4 ปีที่แล้ว

      Waalaikumsalam, istri 1/4.. sisanya untuk saudaranya

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      Ma'af koreksi sedikit
      Istri mendapat 1/4 bagian
      1 orang saudara perempuan hanya berhak 1/2 bagian
      cari lagi kerabat terdekat pewaris, apakah ada pamannya? atau sepupu laki dari pamannya, sebagai ashobah atau penerima sisa

  • @anitahendra17
    @anitahendra17 3 ปีที่แล้ว

    Gimana kalo seumur hidup istri ikut kerja juga nyari duit utk bersama?
    Dtabung sama2??

    • @anitahendra17
      @anitahendra17 3 ปีที่แล้ว

      Apakah tetap dpet nya sperempat bgi yg tdk lunya ank?

    • @milazoell8878
      @milazoell8878 3 ปีที่แล้ว +1

      Sebelum suami meninggal harus ada hibah dan di saksikan beberapa orang terdekat supaya kalau suami meninggal harta bersama itu bisa di miliki istri seutuhnya

  • @imnotu81
    @imnotu81 4 ปีที่แล้ว +1

    1/6 buat ayah 1/6 ibu hitungannya begitukah? Kami punya anak perempuan istri dpt 1/8 betul?

    • @RumahFiqihIndonesia
      @RumahFiqihIndonesia  4 ปีที่แล้ว +1

      setiap ahli waris berhak mndapatkan jatahnya sesuai dgn syarat dan ketentuan yg ditetapkan oleh Syariat
      untuk mngetahui bisa dengan mengikuti pelatihan2 waris dsb
      sprit di link brikut
      th-cam.com/video/wtU-zncVWkU/w-d-xo.html

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      Ibu mendapat 1/6
      Ayah mendapat 1/6 + sisa
      Istri mendapat 1/8
      Anak perempuan kalau seorang 1/2, bila lebih 2/3
      sisa lari keayah kalau ada

  • @adistivivi4127
    @adistivivi4127 4 ปีที่แล้ว

    Ustad,,gmn klo jandanya menikah lagi,,apakah masih berhak atas harta suami yg dulu?dgn suami yg dulu pny 3 anak

    • @syahrulramadhan890
      @syahrulramadhan890 4 ปีที่แล้ว +1

      Kalau waktu meninggal masih status istri/ tidak bercerai. Masih berhak atas harta waris 1/8.

  • @faisalahmad1397
    @faisalahmad1397 ปีที่แล้ว

    Kalo istrinya udh meninggal duluan trz si suami baru meninggal masih berhak dpt warisan ga istrinya cz ank tiri si suami nuntut harta warisan......gimana kalo kasusnya gini???

  • @yusufpriambono2193
    @yusufpriambono2193 3 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum ustadz,,, saya ada kasus begini ustadz " Si cucu menuntut harta warisan atas ayah nya yg meninggal terlebih dahulu sebelum si kakek,, dan si ibu dari si cucu ini sudah menikah lagi ustadz sebelum kakek meninggal, pertanyaan nya apa si cucu ini masih ada untuk bagian dari pada harta tersebut ustadz.???

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      Dari si kakek ini, apakah dia punya anak laki lain selain yg wafat? Kalau ada, maka cucu tersebut terhalang.

  • @Hamamifamily
    @Hamamifamily 2 ปีที่แล้ว

    16m ,istri yg memiliki anak 3 (2 laki2 1 perempuan) mendapatkan 1/8 , sisa nya dr 1/8 itu utk siapa aja ustad selain anak2 nya??? Jazakallahu Khair

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      Istri 1/8
      Sisanya 7/8 untuk anak
      2 anak lelaki x 2 = 4 bagian
      1 anak perempuan x 1 = 1 bagian total 5 bagian
      Istri 1/8 = 5/40
      2 anak lelaki = masing2 14/40
      1 anak perempuan 7/40
      Tinggal dikali 16M saja

  • @nenengnunuynurjanah2381
    @nenengnunuynurjanah2381 2 ปีที่แล้ว

    Pertanyaan saya, kalau haryanya hanya rmh yg ditinggali selama ini, apakah hrs segera dijual, lalu di bagi waris?

    • @Gurania
      @Gurania 2 ปีที่แล้ว

      sebaiknya disegerakan. krn jika ditunda ktentuan warisnya bisa saja berubah jika ada ahli waris yang meninggal sehingga beliau tidak pernah mendapatkan hak nya.

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      Yang harus disegerakan itu penyelesaiannya...
      Misal si A bagiannya sekian
      Si B bagiannya sekian, dll

  • @herwinsustaria9001
    @herwinsustaria9001 2 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum ustadz jika suami dapat warisan rumah dari neneknya satu tahun kemudian suami meninggal dan punya anak masih umur 1tahun hak waris milik siapa apa istri masih punya hak

  • @acilucad3798
    @acilucad3798 2 ปีที่แล้ว

    Ustad bones nanya suami saya udah meninggal tpi dia punya warisan dari orang tuanya apakah saya sebagai isri berhak mendapat warisan nya

    • @MegaWati-ze7vh
      @MegaWati-ze7vh ปีที่แล้ว

      Di aturan kompilasi hukum.
      Harta bawaan adalah harta yang di peroleh sebelum perkawinan
      Istri tidak berhak mendapatkan warisan harta bawaan suami. Kecuali ketika suami ibu masih hidup ada perjanjian antara ibu dengan suami. Bahwa harta bawaan tersebut menjadi milik bersama.
      Namun jika semasa hidup tidak ada perjanjian di maksud. Maka ibu tidak berhak mendapatkan harta warisan di maksud

  • @zeniapriani3563
    @zeniapriani3563 4 ปีที่แล้ว

    Saya tidak punya anak kog dikit bget ya dpetnya sdgkan kita berjuang ber 2

    • @syahrulramadhan890
      @syahrulramadhan890 4 ปีที่แล้ว

      Makanya dipisahkan harta istri dan harta suami.
      Di Kompilasi Hukum Islam, harta yg didapat istri dan suami setelah menikah disebut harta Gono gini. Kalau harta Gono gini ini jumlahnya 1 M, dibagi 2. Istri yg ditinggalkan dapat 500 JT plus 1/4 (belum punya anak) dari 500 jt warisan suami. Lebih jelasnya tanyakan ke KUA setempat.

    • @trianitayik7044
      @trianitayik7044 4 ปีที่แล้ว

      Keluarga suami dpt banyak ya mbak?

  • @senasanina1114
    @senasanina1114 4 ปีที่แล้ว +1

    Kalau harta bawaan suami apakah istri juga ada hak bagian. Umpamanya sang suami punya tanah waris dari ortunya apakah sang istri ada bagian dari harta tsb bila suaminya meninggal... Mohon penjelasannya.

    • @cariani6668
      @cariani6668 3 ปีที่แล้ว

      Kan sdh di jelas kan.

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      Pasti dapat donk... Ada hak waris atas harta bawaan suami

  • @murnimurniati3000
    @murnimurniati3000 ปีที่แล้ว

    Kalau dari awal istri kerja juga sebagai PNS selama 31 th dan sekarang pensiunan PNS suami asal nya orang ga punya dan rumah yg di kasih ibunya sudah di jual sama suaminya, jadi benarkah istrinya dapat 1/2 dan dapat 1/8 lagi

  • @emansulaeman9015
    @emansulaeman9015 4 ปีที่แล้ว +1

    Harta 16 m ...punya anak 1/8 ...ga punya anak 1)4 ....sisanya untuk siapa

    • @milazoell8878
      @milazoell8878 3 ปีที่แล้ว

      Sisanya untuk ayah dari suami

    • @indahsoelistiati9802
      @indahsoelistiati9802 3 ปีที่แล้ว

      Jika punya anak ...utamanya ada anak laki2nya ...sisanya unt anak2 tentunya.
      Jika anak hanya perempuan saja (tdk ada anak laki2)...warisan bisa smp ke saudara2 kandung suami.
      Karena anak laki2 bisa sebagai hijab /penghalang harta.

    • @emansulaeman9015
      @emansulaeman9015 3 ปีที่แล้ว

      Ok siap

  • @ahmadmuhajir6653
    @ahmadmuhajir6653 4 ปีที่แล้ว +1

    terus itu harta suami setelah di bagikan ke istri kan masih ada sisanya,terus sisa nya kemana,tolong pengarahan nya?,.terima kasih,.

    • @RumahFiqihIndonesia
      @RumahFiqihIndonesia  4 ปีที่แล้ว

      sisanya d bagikan ke ahli waris yg lainnya sprit anak dsb

    • @kaandrian
      @kaandrian 4 ปีที่แล้ว

      Klo gak punya anak, bapak/ibu, kakek/nenek juga sudah meninggal, tidak punya sodara kandung juga, tidak punya paman/bibi juga. Trus sisa nya dikemanakan ?

    • @milazoell8878
      @milazoell8878 3 ปีที่แล้ว

      @@kaandrian kalau gak punya siapa2 bagikan ke faqir miskin dan anak yatim kalau gak mau di kasih ke istri semua

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      @@kaandrian sebatang karah donk... mungkin dia anak tunggal, Bapaknya anak tunggal, jadi gak punya paman dan saudara ya?

  • @patmahgalih6841
    @patmahgalih6841 5 ปีที่แล้ว +1

    Emng iyah ya kalau suami meninggal dan d dalam rumah tangga cuman ada 1 anak perempuan..apa hak warisnya turun nya k sodara lelaki suami...

    • @hijrahhijrah9055
      @hijrahhijrah9055 5 ปีที่แล้ว

      Suami wafat .
      Meninggalkan istri.
      1 anak perempuan .
      Apakah bapaknya masih hidup?.

    • @trianitayik7044
      @trianitayik7044 4 ปีที่แล้ว +2

      Kayaknya bgtu ya mbak.. pdhl qta istri rela hidup melarat org lain menikmati

    • @pitriyani9856
      @pitriyani9856 9 หลายเดือนก่อน

      ​@@trianitayik7044seharusnya harta warisan milik istri dan anak.
      Anak udah jadi yatim.
      Harta di pake untuk bertahan Hidup.
      Masa di kasih ke soudara suami.
      Kita belangsak aja, orang lain belum tentu mau bantu

  • @MegaWati-ze7vh
    @MegaWati-ze7vh ปีที่แล้ว

    Pak ustad izin bertanya
    warisan istri yang 1/8 yang dimaksud pak ustad apakah sdh di lakukan pembagian belum??
    Karna dalam Kompilasi hukum islam dimana harta yang diperoleh dari hasil perkawinan menjadi harta bersama pasangan tersebut. Sepanjang tidak ada perjanjian lain dari pasangan tersebut.
    Meskipun yang mencari uang adalah suami
    Jadi apabila istri ditinggal mati oleh suaminya. Maka sebagian harta bersama menjadi milik istri.
    Dan sebagian lagi milik ahli waris lainnya..
    Mohon d tanggapi ustad.
    Ini masalah dunia akhirat

    • @mhdarizal80
      @mhdarizal80 9 หลายเดือนก่อน

      kak mau nanya saat bapak masih ada ibu juga ikut mencari uang itu jd harta bersamakah?
      lalu bapak meninggal dunia, semua aset yg ibu ikut serta dlm mencari uang atas nama bapak.
      jd bapak dan ibu memiliki anak 1laki², 2perempuan. apakah pembagian waris tetap istri 1/8 seperti penjelasan pak ustad?
      jika ibu menikah lagi hingga 3x setelah bapak meninggal dunia. itu gmn jdnya? dan sekrang ibu 3x sudah ditinggal 3 ayah tiri saya ini. suami yg terkahir nikah siri
      ayah tiri 1&2 tdk ada aset hanya numpang hidup.
      orang tua bapak sudah meninggal keduanya, ibu juga sama.
      saya sempat singgung tentang waris krn pernikahan ibu sampe ayah tiri ke 3 gagal
      ibu sudah tua saya anak laki² sudah 31th
      wkt bapak meninggal saya masih SD kelas 5 th 2004
      saya singgung tentang waris dia marah katanya dia ikut serta dalam mencari uang saat bapak hidup dulu.
      jd dia gk terima jika ikut pembagian 1/8.

  • @elvaherlianasiregarsiregar3614
    @elvaherlianasiregarsiregar3614 4 ปีที่แล้ว

    Mw tanya...istri tdk punya anak mendapatkan seperempat...terus siapa yg ngurus sang istri jika dia tua..jika dia sakit pak ustad...
    Misnya...dijual rumah seharga 1 M...istri dapat 250 juta....dgn 250 juta mw bli rumah...dan sisanya dijadikan tabungan untuk hidup....ternyata panjang umur sang istri..tua dan sakit2an...dan uang tabungan pun sdh habis....siapa yg mengurus s istri....memberinya makan dan mengurusnya ketika sakit...membawa ke dokter..membeli obat2nya....siapa yg ngurus s istri p ustad....uang yg 250 juta sdh habis tuk beli rumah kecil dan hidup...
    Mksd sy menceritakan ini....para ustad selalu bercerita ttg hak saja..tp tdk menceritakan ttg kewajiban keluarga yg sdh menerima harta warisan...
    Kenyataannya stlh mendapatkan hak mereka maka mereka tdk peduli dgn si istri yg hidup sendiri tanpa anak ...

    • @RumahFiqihIndonesia
      @RumahFiqihIndonesia  4 ปีที่แล้ว +1

      Dia masih bisa bekerja dan masih memiliki keluarga. Kaka adik dan juga keponakan mungkin.
      Dan memang di dunia ini meskipun sudah dijamin sama Allah mengenai rizki, sebagai manusia kita wajib ikhtiar bekerja. Tidak hanya mengandalkan bantuan orang lain.

  • @yanzovin
    @yanzovin 4 ปีที่แล้ว

    apa itu berlaku juga untuk ibu tiri?

    • @RumahFiqihIndonesia
      @RumahFiqihIndonesia  4 ปีที่แล้ว +1

      iya 1/4 atau 1/8 dgn syarat dan ketentuan hukum waris
      silhkan dsimak baik2 ya pnjelasannya...

  • @akhmadrosadi7018
    @akhmadrosadi7018 7 หลายเดือนก่อน

    Harta yg mana maksudnya ini...harta suami atau harta gonogini

  • @mbakani2571
    @mbakani2571 4 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum Ustadz
    Maaf mau tanya,,,??
    Suami saya mempunyai dua anak laki dan perempuan dari pernikahan sebelumnya, terus dengan saya mempunyai anak satu perempuan ,,istri pertama meninggal dunia.
    Suami saya masih sehat, tetapi dia sudah membagikan tanahnya untuk ketiga anaknya, dan anaknya yang laki diberi bagian lebih banyak dari anak perempuan. Yang saya tanyakan apakah suami berdosa jika tidak memberi hak warisan untuk istri.

    • @RumahFiqihIndonesia
      @RumahFiqihIndonesia  4 ปีที่แล้ว +2

      Jika suami belum meninggal, maka tidak ada pembagian harta waris..
      Sedangkan kasus ia membagi hartanya kepada anak-anaknya, maka itu hak dia. Krena memang itu harta dia sendiri.

    • @mbakani2571
      @mbakani2571 4 ปีที่แล้ว +1

      Alhamdulillah,,, terima kasih atas pencerahannya.🙏

    • @karanakasih9434
      @karanakasih9434 4 ปีที่แล้ว

      @@RumahFiqihIndonesia mau ikut nanya..suami saya punya anak 2 dngan istri yg pertama..dn dgn saya gk punya anak...iyu bagaimana klo misal suami meninggal apa saya dpt warisan ..terima kasih

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      Pemberian semasa hidup bukanlah waris, namun hadiah... Boleh boleh saja

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      @@karanakasih9434 dapat donk, hak istri 1/8 atas harta waris suaminya

  • @rosipratama814
    @rosipratama814 3 ปีที่แล้ว

    Ustad klau harta bawaan suami apa istri berhak mendapatkanx

    • @cariani6668
      @cariani6668 3 ปีที่แล้ว

      Kan sdh di jelas san

  • @lepar4247
    @lepar4247 4 ปีที่แล้ว

    Ali puteh

  • @pakpribadi8137
    @pakpribadi8137 3 ปีที่แล้ว

    Kalo istry udah cerai apa dpt.. Kali tdk dpt trs harta itu siapa yg berhak.. Padahal tdk punya anak

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      Kalau sudah cerai tidak ada hak waris.
      Hartanya akan jatuh ke orang tuanya, bila sudah tidak ada, maka jatuh kesaudara saudaranya, bila sudh tidak ada jatuh ke ponakan laki dari saudara laki, dst

  • @jamaluden2784
    @jamaluden2784 3 ปีที่แล้ว

    Klo istrinya dapat seperdelapan.. Anaknya mendapat berapa bagian. Klo ortunya tlah tiada.. Saudara kandung g punya gimana Pak...

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      Anak anak sisanya kalau ada anak laki

  • @radiussumarlin9980
    @radiussumarlin9980 4 ปีที่แล้ว +2

    Assalamualaikum..
    Kalau isteri meninggal dunia punya anak laki laki 2 dan anak permpuan 4.suami sdh menikah lagi, Apakah harta spenuh nya hak suami atau ada hak anak juga.
    Mohon pencerahannya ustad

    • @suhardiyosodikromo6001
      @suhardiyosodikromo6001 2 ปีที่แล้ว

      Suami meniikah lg ketika istri msh hidup atau sdh meninggal? Apkh sdh cerai ketika istri msh hidup?

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      Tetap ada hak anak donk, suami hanya punya hak 1/4

  • @ohara-rst
    @ohara-rst 2 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum wr wb ustadz, ada pertanyaan bgmn kalau kasus jika kedua orang tua meninggal (ayah n ibu) dan ahli waris nya 5 anak laki2 dan 3 anak perempuan, sdgkan kakek n nenek nya sdh pada meninggal. Bgmn rumus cara perhitungannya? Sukron ustadz 🙏 mohon penjelasannya.

  • @assiregar8797
    @assiregar8797 3 ปีที่แล้ว

    Suami meninggl ada harta bawaannya,tdk punya anak,berapa dapat istri almarhum psk ustadz

  • @haykalansyar7195
    @haykalansyar7195 4 ปีที่แล้ว +1

    Kok ada anak hak warisnya tambah kecil ustad? Padahalkan beban hidup atau kebutuhan hidup bertambah

    • @alfsoang1770
      @alfsoang1770 3 ปีที่แล้ว

      Itu dari Allah langsung, dari Qur'an. Bukan masalah hidupnya gimana2. Allah Maha Tahu

    • @indahsoelistiati9802
      @indahsoelistiati9802 3 ปีที่แล้ว

      Karena dibagi juga unt anak2.

    • @thyiasaibi2067
      @thyiasaibi2067 ปีที่แล้ว

      1/8 berhak untuk kita , & sisa nya tuk anak & org tua suami ka . # maaf koreksi kl salah ya

  • @ombongdarmayanti1138
    @ombongdarmayanti1138 3 ปีที่แล้ว

    aswrwbbb..pak ustad..sy ini istri ke 2..suamiq punya ank 4 orng dri istri pertama mninggal...berapa hrta warisan sy dapet

    • @indahsoelistiati9802
      @indahsoelistiati9802 3 ปีที่แล้ว

      1/8...kalau istri pertama masih hidup ...1/8 dibagi 2.
      Kalau istri ada 3 ya 1/8 dibagi 3..
      Maaf bantu jawab 🙏

  • @herykiswanto4045
    @herykiswanto4045 2 ปีที่แล้ว

    Jika ahli waris hanya istri saja kan dapat 1/4, sisa harta untuk siapa tadz yang 3/4? ga da ortu juga anak

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 ปีที่แล้ว

      saudara kandung/seayah/seibu
      kalau tak ada, keponakan laki dari saudara kandung/seayah/seibu, dst....

  • @edgyghara9011
    @edgyghara9011 4 ปีที่แล้ว

    Gimana kalo suaminya meninggal...istrinya kawin lagi dan tinggal d rumah nya yg d tinggal suaminya..sedangkn sama ipar dan mertuanya ga akur..gimana itu pak ustadz

  • @bajaklaut407
    @bajaklaut407 5 ปีที่แล้ว

    Kalau istri yang meninggal gimana.....

    • @sugitoedy5601
      @sugitoedy5601 5 ปีที่แล้ว

      klw istri gk pnya harta, apa yg mw dibagi??

    • @kaandrian
      @kaandrian 4 ปีที่แล้ว +1

      Istrinya pejabat, suaminya sopir angkot. Itu gimana ?