Pembagian Warisan Untuk Istri dan Anak Perempuan Dari Suami Yang Meninggal #3

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 26 พ.ย. 2024

ความคิดเห็น • 325

  • @walidshaif9030
    @walidshaif9030 ปีที่แล้ว

    Subhanalloh begitu terang ustaz menjelaskan pembagian harata warisan, semoga kita bisa mengikuti anjuran yg sudah ditetapkan Allah agar kita selamat dunia dan akhirat. amin

  • @AlSanyker
    @AlSanyker 3 หลายเดือนก่อน

    Terima kasih atas ilmunnya pak Ustadzh

  • @mayasaja7768
    @mayasaja7768 ปีที่แล้ว +2

    Bagi sodara2 nya hati2 aja klu memakan harta anak yatim ya, krn kasus yg begini lebih banyak

  • @nilanatasa7157
    @nilanatasa7157 3 หลายเดือนก่อน

    ❤❤❤ Insha Allah semua di jalan kan hukum islam dgn jelas...dan benar..

  • @aamabdurrahman7745
    @aamabdurrahman7745 ปีที่แล้ว

    Alhamdulilah.. Sangat bermanfaat

  • @muslimahmuslimah3938
    @muslimahmuslimah3938 3 ปีที่แล้ว +2

    Mkasih pak ustad atas info nya wassalam

  • @agusbungsu386
    @agusbungsu386 3 ปีที่แล้ว +2

    jazakalloh atas ilmu nya

  • @ujangenas1716
    @ujangenas1716 2 ปีที่แล้ว +3

    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu,semoga Pak Ustad selamanya ada dalam limpahan Rahmat Allah SWT. Mohon penjelasan istri meninggal dan meninggalkan ahli waris ayah,ibu,suami dan 2 anak perempuan.

    • @ibnurifaialmakassaryicuk9370
      @ibnurifaialmakassaryicuk9370 2 ปีที่แล้ว

      Istri meninggal kemudian meninggalkan
      Suami 1/4 karena ada anak si mayit
      2 ankpr 2/3 karena lebih dari dari satu
      Ayah 1/6+ sisa karena bersama ahli waris anak perempuan si mayit
      Ibu 1/6 karena ada anak perempuan si mayit
      Jika jumlah harta misalkan 1jt rupiah.
      Maka
      si suami mendapatkan 199,8 rupiah.
      2 ankpr 532,7 rupiah
      Ayah 133,2
      Ini 133,2
      Sisanya di serahkan ke ayah.
      Wallahu ta'ala a'lam

  • @slushbettapondokpinang450
    @slushbettapondokpinang450 2 ปีที่แล้ว +1

    Terimakasih infonya pa ustad. Mhon banyak buat konten soal hak waris, banyak kasus warisan tanah atau rumah di jual oleh paman atau bibi. Almarhum ayah saya mengalami hal ini sebagai anak tunggal almarhum tidak meninggalkan warisan sama x. Padahal beliau PNS, dan namanya warisan harusnya dari ibu almari ibu dapat dari almarhum ayah dapat. Kami merencana menelusuri asset mereka dan akan melakukan gugatan secara perdata

  • @mutiazahra1505
    @mutiazahra1505 2 ปีที่แล้ว +1

    Sangat sangat rumit mempelajari perhitungan mawaris dalam Islam😭👍
    Ditambah diriku yg sangat minim dengan pelajaran mtk:v

  • @lolinashaumy7114
    @lolinashaumy7114 2 ปีที่แล้ว +5

    Assalammualaikum
    Mohon ijin bertanya, ayah sy meninggal, dan meninggalkan ahli waris ayah dan ibu yang masih hidup, 1 orang istri, 2 orang anak laki laki, dan 1 orang anak perempuan, itu pembagian warisannya berapa ya pak ustad? Terimakasih. Sy harap bapak dapat menjawab pertanyaan saya, terimakasih 🙏🏻🙏🏻

  • @boedi135
    @boedi135 3 ปีที่แล้ว +7

    Apa ada No Telp atw Email yg Kami bisa Hub ust ?
    Trimakasih

  • @TheMutiah
    @TheMutiah 2 ปีที่แล้ว

    Assalamualaykum warohmatullahi wabarakatuh pa ustadz, semoga senantiasa diberi kesehatan bersama keluarga, Aamiin. Mau tanya gimana kalau suami istrinya 2, istri pertama anaknya 4 perempuan semua dan istri ke 2 anaknya 1 laki2. Suamu yg meninggal punya gaji pensiun, hitungannya gimana pa ustadz, jazakallahu khoyr pa ustadz

  • @daniarahma9607
    @daniarahma9607 ปีที่แล้ว

    Sy mohon djelaskan ustadz pembagian utk satu istri dan 3 anak perempuan dan asobahnya adalah saudara2 kandung swami ada 4laki dan 2perempuan
    Syukron, jazAkallahu khoyron
    Ustadz

  • @ngajibahasaarab1368
    @ngajibahasaarab1368 3 ปีที่แล้ว

    Jazakallahu khoiron ustadz

  • @imanbrajamustika8372
    @imanbrajamustika8372 5 หลายเดือนก่อน

    Assalamu'alaikum Pak Ustadz....sy mau tanya mengenai pembagian warisan dari ayah yg sdh wafat, Alhamdulillah Ibu msh sehat wal afiat......sy anak pertama laki2 adik sy ada 4, 1 laki laki 3 perempuan bgmn cara membagikan warisan jika menjual rmh ayah sy, seumpama nya rumah itu terjual 200 Jt. Bgmn cara membagikan nya ?
    Terima kasih atas jawaban nya Pak Ustad🙏🏼
    Assalamu'alaikum.

  • @DO.MARANI
    @DO.MARANI ปีที่แล้ว

    Menyimak👍🙏

  • @majelistablighmuhammadiyah
    @majelistablighmuhammadiyah  4 ปีที่แล้ว +8

    Insya Allah nanti malam ust. akan menjawab pertanyaan dari bapak dan ibu melalui live streaming di channel ini, jangan melewatkan untuk bisa mengikutinya sampai akhir.
    Terimakasih

    • @endangachmid3939
      @endangachmid3939 3 ปีที่แล้ว +1

      Pa ustad.dari mesjid Darussalam .tanya punya cucu dari almr
      Bapa meninggal .ibu tiri masih ada .cara pembagian bagai mana .yang meningga adalah bapanya meninggalkan harta

    • @mmchannel-n3c
      @mmchannel-n3c 3 ปีที่แล้ว +1

      Ustadz...maaf mau tanya Istri saya baru meninggal bagaimana saya membagi Hak Waris istri dari harta yang kami dapat selama menjalin rumahtanggah dengan cara Faraid? Saya dan alm istri Alhamdulillah sama-sama bekerja, alm Istri saya Alhamdulillah Ayah dan Ibunya masih ada dan sehat, alm Istri punya saudra yang hidup, tiga perempuan dan tiga laki-laki, kami punya anak tiga perempuan, satu anak laki-laki atau kalau sudah ada videonya bisa mintak linknya min🤝🤝🤝Mohon bangat admin bersedia menjawab saya 🙏🙏🙏🙏

    • @quthmdhanb9682
      @quthmdhanb9682 3 ปีที่แล้ว

      Seorang pria mati,
      meninggal kan warisan 1M,
      1 istri,
      4 putri,
      1 ayah dr sang suami,
      1 ibu dr sang suami,
      Gimana bagi warisnya menurut qs 4:11-12 ?
      Ayah ((1/6) ~ 4/24
      Ibu (1/6) ~ 4/24
      Istri (1/8) ~ 3/24
      Putri (2/3) ~ 16/24
      Total = 27/24
      Menurut qs 11:1 quran di susun rapi dan rinci
      Apakah masih membutuhkan hadis isnad takwil tafsir sira rawi dsb nya utk menyelesaikan hitungan matematika sederhana diatas ?
      Tuak🍺

    • @ibnurifaialmakassaryicuk9370
      @ibnurifaialmakassaryicuk9370 2 ปีที่แล้ว

      Mbarpaung,
      Suami dapat 1/4
      Ibu mayit 1/6
      Ayah mayit 1/6
      Para Saudara/i si mayit tdk mendapatkan bagian warisan karena terhalang oleh keberadaan si ayah dan anak si mayit
      3 anak pr dan 1 anak lk mendapat sisa, dengan rumasu 2 banding 1. Laki² dapat 2 bagian perempuan dapat 1 bagian.
      Jika misal jumlah harta yg di tinggalkan si mayit adalah 120 JT, maka
      Suami mendapatkan 30 JT
      Ibu 20 JT
      Ayah 20jt
      Anak pr dapat 30 JT, di bagi 3 masing² 10 JT
      Dan laki² dapat 20jt

  • @hade7507
    @hade7507 11 หลายเดือนก่อน

    Jazaakalloh ust. namun belum terbahas itu lengkap itu jika suami meninggal, ahli warisnya, 2 anak laki2 dan 2 anak perempuan. mungkin bisa di jelaskan?

  • @abadipenatmanagara2450
    @abadipenatmanagara2450 2 ปีที่แล้ว

    Assallmwrwb. Pa Ustad semoga ALLAH SWT selalu memberikan kasih sayang Nya utk Pa Ustad. Sy mau bertanya jika seorg suami yg memiliki 3 anak kandung dari mantan isteri menikah dgn seorg wanita anak 4. Selama menikah hidup serba pas2an saja. Tiba2 ayah dr suami meninggal, meninggalkan warisan ke 3 anak, pria dan 2 wanita. Oleh anak pria (suami td) dinangunkan rumah utk tempat tinggal isteri dan 3 anak sambungnya,sementara utk 3 anak kandung sdh ada tempat tinggal. Tiba2 kondisi RT rawan cerai, isteri meminta hak gono gini atas rumah tersebut. Sementara suami dan ke 2 kakaknya bilang itu dibangun dr warisan ortu..dan harus ijin depan makam kedua ortu suami (mertua) utk meminta sebagian hak waris suaminya (anak dr mertua tsb).
    jika terjadi perceraian bagaimana Islam mengatur ini? Apakah masuk gono gini atau bukan? Terima kasih atas pencerahannya..

    • @ulisshaba7037
      @ulisshaba7037 2 ปีที่แล้ว

      Bantu jawab, dlm islam g ada gono gini, harta suami mlik suami, harta istri milik istri, menantu (si istri) bukan ahli waris, dia g ada bagian apa2 dr peninggalan ayah suami

  • @ratnajuita5231
    @ratnajuita5231 3 ปีที่แล้ว +3

    Pak ustadz,,saya mau tanya,,saya udh bercerai suami saya,,anak saya ada 2 perempua ,mantan suami saya nikah sirih,gmn cara bagi harta mantan suami saya pak

  • @AhmadZainidahlan-uz5we
    @AhmadZainidahlan-uz5we 3 หลายเดือนก่อน

    Kang mau tanya..mayit perempuan meninggalkan anak lelaki 1 & kaka mayit 1..adik lelaki mayit 1..cucu lelaki mayit dari anak lelaki yg sudah meninggal mendahului ibu nya.( mayit perempuan tersebut ) gimana cara pembagian nya..di tunggu jawaban nya.

  • @aksaridonakasih8871
    @aksaridonakasih8871 ปีที่แล้ว

    Assalamu’alaikum ustad, bagaimana pembagian harta waris bagi suami istri yg statusnya janda dan duda menikah, masing2 sudah memiki anak dari pernikahan sebelumnya. Dan dari pernikahan yg sekarang memiliki satu anak perempuan. Suami istri bekerja dan memiliki penghasilan. Org tua kami meninggal. Meninggalkan 2 bidang kebun yg satu atas nama ayah dan satu atas nama ibu. Kami mau menjualnya, tapi belum tau pembagiannya.

  • @hermi771
    @hermi771 ปีที่แล้ว

    Assalamu'alaikum ustadz
    Saya mau tanya masih tentang waris
    Meninggalkan:
    1 orang Istri
    2 orang anak perempuan
    1 orang adik perempuan kandung
    2 orang adik perempuan sebapak
    Minto tolong ustad hitungan seperti apa

  • @ahmadfajar6680
    @ahmadfajar6680 3 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum bapak ustad..saya hamba Allah..sy bertanya sbelum bapak meniggal ia bicara klau ibu GK bole dikasi hsil jual tanah warisan.pdahal itu istri shah.tp dholim pada almarhum bapak sy.kini sy bersaudara 4.laki 1. erempuan 3.bagaimana tentang waris ini sama ibu...?

  • @arifhalim9381
    @arifhalim9381 5 หลายเดือนก่อน

    assalamualaikum pk ustadz klo ibu,ayah ada anak laki-laki satu,yang cw 6,ayah ibu punya pekarangan dan sawah,kebun gmn baginya pk ustadz

  • @indraarman2169
    @indraarman2169 2 ปีที่แล้ว +1

    Izin bertanya,,mohon pencerahan nya 🙏
    Jika kedua orang tua sudah meninggal dan memiliki 3 anak laki laki,,untuk masalah hitungan waris nya gmna ya?

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 ปีที่แล้ว

      Lebih enak kalau anak lelaki semua, bagi rata.
      th-cam.com/users/shortsKQUzV3jRlRc?feature=share

  • @Fifi_Velicha
    @Fifi_Velicha 2 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum, izin bertanya, bgaimana pembgian jika suami mninggal dan meninggalkan dua anak prmpuan, serta cucu laki² dr anak laki2 (alm). Mohon pencerahnya!!!

  • @MAgopar-ql3qz
    @MAgopar-ql3qz ปีที่แล้ว

    mohon ma,ap ustad apakah se orang anak yang sudah menjual harta orang tuanya masih berhak mendapat warisan ,terima kasih

  • @lilisoppolilis3203
    @lilisoppolilis3203 ปีที่แล้ว

    Mau tanya pak ustad jika suami telah tiada,tinggal istri dan anak,
    status anak perempuan semua
    Yg saya mau tanyakan
    kluarga suami dapat bagian juga egk y pak ustad dari hasil jari payah kami(harta)mohon pencerahan nya.

  • @Tenunesia
    @Tenunesia 2 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum wr. wb.
    Pa Ustadz, mohon izin ikut bertanya :
    Jika, Suami meninggal, Ada istri , Anak perempuan 1, Saudara Laki laki dari Alm. Suami 2 orang, Saudari perempuan dari Alm. Suami 1 orang.
    Nominal Waris 4Milyar total, hutang Alm. 1Milyar.
    Farait besaran warisnya berapa ya untuk tiap tiap ahli waris tsb?
    Terima kasih atas atensinya, semoga Pa Ustadz & Tim selalu diberkahi oleh Allah SWT atas ilmu yg dibagikan.

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 ปีที่แล้ว +1

      Wa'alaikumussalam, bantu jawab:
      Harta peninggalan 4M - hutang 1M = harta waris 3M
      1 istri = 1/8
      1 anak perempuan = 1/2 = 4/8
      Saudara/i mayit = 3/8
      2 Saudara x 2 bag = 4
      1 Saudari x 1 bag = 1
      Karena 3/8 dibagi lima sulit, kita kalikan 5 dulu menjadi 15/40
      Setiap sdr laki mendapat 6/40
      dan sdr perempuan dapat 3/40
      Wallahu a'lam bishowab

  • @mulmaulan6968
    @mulmaulan6968 ปีที่แล้ว

    assalammualaikum warohmatulloh wabarokatuh...mo tanya pa ustad
    jika suami meninggal dan punya anak persmpuan...apakah saudara kandung suami dan laki dan saudara perempuan berhak atas harta waris tersebut dan berapa nilainya

  • @rifkialeppo2568
    @rifkialeppo2568 3 ปีที่แล้ว

    Assalamu'alaikum...dimana bisa menghubungi ust. Arif Rif'an?

  • @NuzululFurqon-ff2oo
    @NuzululFurqon-ff2oo 5 หลายเดือนก่อน

    Mau tanya ustat bagaimana cara mmbagi warisan berupa rumah pusaka,kebun & tanah kosong sedangkan kami 4 saudara laki1 prmpuan 3

  • @inahkarlinawati1138
    @inahkarlinawati1138 3 ปีที่แล้ว

    Asmlkm pak ustad suami saya meninggal , memang g pny hak dpt warisan sedangkan mereka pny anak , kt ya yg dpt warisan yg msh hidup yg sdh meninggal tdk dpt , yg dpt warisan yg msh hidup benar itu pak ustad , sedangkan saya pny anak ,

  • @BE-on1ko
    @BE-on1ko 2 ปีที่แล้ว +1

    Assalamualaikum..
    Tanya p ustad...
    Suami meninggal ada 1 istri dan 2 anak perempuan. Ayah dan ibu suami sudah meninggal lama.
    Suami mempunyai
    - 2 saudara laki-laki (yg 1 sudah meninggal sebelum suami meninggal)
    - 4 saudara perempuan.
    Jika misalnya suami meninggalkan harta dg nilai 1 milyar rupiah. Bagaimana pembagian warisannya P Ustadz. Dan apakah 1 saudara laki-laki dari suami tapi sudah meninggal juga dapat warisan?
    Terimakasih p ustadz.

  • @rizalrizki6963
    @rizalrizki6963 8 หลายเดือนก่อน

    Assalamu'alaikum pak ustad... Prtanyaanya. saudara prmpuan dpr hrta waris dri adik laki2. Skrang saudara prmpuannya sdh mninggal n tdk pnya ank tdk pnya org tua, saudara kndung juga tdk ada lagi. Yg ada hnya sepupu (ponakan dr ayah n ibunya ) . Di brikan kpda dsapa harta waris itu. Trimakdih pak ustad

  • @arienurulfauzi9933
    @arienurulfauzi9933 ปีที่แล้ว

    assalamu'alaikum ustadz, mau bertanya, bagaimana kalau harta suami dan istri tercampur, artinya penghasilan istri dan suami di gabung dulu baru digunakan untuk membeli aset, bagaimana pembagiannya apabila salah satu meninggal,

  • @asepbasuni473
    @asepbasuni473 10 หลายเดือนก่อน

    Assalamualaikum pa ustad suami meninggal meninggalkan istri ,ibu ,anak laki 2 'anak perempuan 5 .gimana pembagiannya ? 🙏🏻🙏🏻🙏🏻

  • @wonoyudo3527
    @wonoyudo3527 2 ปีที่แล้ว

    mohon br tanya pak ustad
    laki-laki menikah dengan prempuan yg sudah hamil
    dan laki-laki trsebut mmpunyai harta. dn harta b trsebut sudah ada sblum
    mnikah. bagaimana cara membagi waris trsebut

  • @abdullaharchie5064
    @abdullaharchie5064 4 หลายเดือนก่อน

    Assalamualaikum apakah suami berhak atas harta warisan istri bawaan harta lstri, sementara status perkawinan adalah siri dan suami tidak pernah memberikan nafkah istri..dan juga tidak punya anak...tetapi istri memiliki sodara2 bagaimana status warisan si istri dan pembagiannya ?

  • @AriMuliawan-qg1ie
    @AriMuliawan-qg1ie ปีที่แล้ว

    Assalamu'alaikum pak Ustadz, izin bertanya : Suami dan istri sudah meninggal dunia namun tidak memiliki anak. Cara pembagian hak waris untuk saudara dari lakinya dan saudara dari perempuan nya berapa?

  • @supeno5547
    @supeno5547 ปีที่แล้ว +1

    Assalamu 'alaykum. Ustadz Arif. Boleh nggak minta nomer contaknya. Karena ketika ada yang minta bimbingan pembagian harta waris secara Islami. Kami belum menemukan tempat bertanya. Terima aksih sebelumnya. Pak Supeno Tangerang Banten.

  • @Habibi20138
    @Habibi20138 ปีที่แล้ว

    Pak ustad hak waris untuk istri dan anak laki2 masih dibawah tiga tahun
    Masa depannya masih panjang ustad
    Apakah ada bagian untuk orang tua atau kaka adik dari suami ?

  • @aidaabika4969
    @aidaabika4969 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum.ustad mau nanya.jika kedua org tua sudah meninggal semua,meninggal kan anak laki2 1,perempuan 1 dan ada saudara laki2 seibu 1.cara bagi waris nya bagaimana?yg saudara seibu apakah dapat atau terhalang

  • @momojibon9883
    @momojibon9883 10 หลายเดือนก่อน

    Bila suami mempunyai anak 5,3pa, 2pi bgmn pembagiannya ustad,terima kasih

  • @mauluddinali7112
    @mauluddinali7112 3 ปีที่แล้ว

    Ustad mau tnya .. klw semisal ibu meninggal ayah masih hidup pembagiaanya gie mana

  • @andihakim9343
    @andihakim9343 3 ปีที่แล้ว

    Ustad bgmn perhitungannya harta waris dg ahli waris 4 anak lk2 4 anak pr dg meninggalkan harta berupa tanah dg luas 100 m

  • @sitihanimah4007
    @sitihanimah4007 2 ปีที่แล้ว

    Ustad saya seorang istri mohon penjelasan apakah harus cepat2 d bagikan bagaimana cara saya untuk memberikan atau untuk mengurus anak saya selanjutnya dari mana saya mencarinya

  • @rawinghungkul7031
    @rawinghungkul7031 2 ปีที่แล้ว +1

    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, semoga pak ustad beserta keluarga selalu dalam lindungan Allah Subhanu wata'ala, amiin.. mohon penjelasannya apabila mayit meninggal, dgn meninggalkan 1 Ibu, 1 Suami, dan 2 anak laki-laki, apakah ibu mendapatkan bagian, dan berapa jatah bagiannya, terimakasih,

  • @Murniati-sy9xk
    @Murniati-sy9xk ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum pak ustadz,. maaf mau nanya klu misalnya suami meninggal trs ada anaknya dua orang dari almarhumah istri pertamanya,trs istri keduanya nggak punya anak apakah dpt warisan apa nggak istrinya kedua..

  • @maxwins4
    @maxwins4 2 ปีที่แล้ว

    Mau tanya kalo dapat harta waris 1 rumah terus dibagi 3 anak, ibuku anak pertama, pembagian warisan yg adil bagaimana ya, soalnya dulu pernah bilang klo halaman depan buat ibuku dan belakang buat adik"nya, ttapi kemarin omongan itu berubah total, ibuku jdi dapat bagian paling belakang, dan ini saya mengalami 3 keluarga tinggal 1 rumah, tpi adik ibukku belum menikah tpi usia sudah 40an lebih, dan pasti ada selisih paham terus, saya juga ga betah pgn pergi dari rumah ini, sayangnya belum ada uang buat beli rumah,klo saran dari keluarga kami, rumah dijual utuh uang bagi 3,tpi adik"nya menolak semua, saya dan keluarga bingung harus gmna, padahal ibukku anak pertama tpi kaya dibohong"in gitu, terimakasih

  • @sukiyah6620
    @sukiyah6620 ปีที่แล้ว

    Ijin bertanya Pak Ustad jika ibu dr suami masih ad bukankah dpt hak waris dr almarhum anak lelakinya pak ustad ? Seperbrp untuk ibu almarhum?

  • @SalmiSalmiati-w5g
    @SalmiSalmiati-w5g 3 หลายเดือนก่อน

    Kalau harta harkat bersama, meninggal suami, tinggal satu istri dan tiga anak perempuan bagaimana cara pembagian nya..

  • @deris-gs9tf
    @deris-gs9tf 11 หลายเดือนก่อน

    Assalamualaikum, ijin bertanya ustadz, seorang janda meninggal tidak punya anak, yg ada hanya anak dari paman dan bibi nya, bagaimana cara pembagian nya ?? Terima kasih 🙏

  • @gentabaruh1648
    @gentabaruh1648 2 ปีที่แล้ว +1

    Bertanya ust..
    Ibu + lk 1 + pr 4, berapa bagiannya perhitungannya?

  • @frida16071979
    @frida16071979 2 ปีที่แล้ว

    Assalamu'alaikum pak ustadz, bagaimana pembagian warisnya untuk ibu yang meninggal,
    Ibu dan ayah mempunyai 1 anak laki laki dan 3 anak perempuan,
    ketika ayah meninggal, dan anak laki laki meninggal, harta waris nya dibagi, 2 bagian buat ahli waris dari anak laki laki,
    Ketika 20 tahun pernikahan ibu dan ayah, ibu diberikan rumah dan tanah oleh ayah, sehingga ketika ayah meninggal, pemberian ayah ke ibu tidak ikut dibagikan,
    Saat ini ibu telah meninggal, bagaiman membagi waris nya,
    Sekarang tinggal ada 3 anak perempuan,
    Terimakasih pak ustadz 🙏🏿

  • @maryantidwiutari4147
    @maryantidwiutari4147 ปีที่แล้ว

    Klo suami meninggal lalu ada istri dan 1 ank perempuan dan ada kedua ortu dr suami bgaiman Pak perhitungannya ?

  • @salma-pd8oy
    @salma-pd8oy 3 ปีที่แล้ว

    Ustad mau tanya tp lgsg dijawab🙏

  • @nazmudinsangpenyuluh4626
    @nazmudinsangpenyuluh4626 3 ปีที่แล้ว +1

    Makasih aku menyimak anisa 5 s /d14 + 76

  • @AdikusmayadiKusmayadi
    @AdikusmayadiKusmayadi 5 หลายเดือนก่อน

    Maaf pak ustadz,,,apa yg di maksud ashabah,,,( harta warisan ashabah )

  • @suandyone365
    @suandyone365 8 หลายเดือนก่อน

    Mohon bantuannya dan penjelasannya..
    Alm Ayah meninggal tahun 2007 meninggalkan istri 1 dan 5 orang anak 2 laki-laki dan 3 Perempuan..
    Yg mau sya tanyakan, istri dri Alm ayah pernah berkata bahwa bagian harta untukmu Si A 200jt, sisanya bagikan kpd 4 anaknya, harta kekayaannya misal 300jta, jadi gmn harus mengikuti wasiat ibu atau perhitungan menurut Islam?
    Sedangkan bulan kemarin ibu/istri Alm ayah meninggal dunia, jadi ahli warisnya 5 anak, 2 orang laki-laki tapi yg 1 sdh meninggal, punya anak 2 dan 3 orang perempuan yg 1 meninggal punya anak 2 tapi 1 meninggal, mohon dgn sangat yg mengerti gmn hukumnya pembagian menurut Islam?
    Jazakumullah

  • @irynu4785
    @irynu4785 2 ปีที่แล้ว

    Pak ustadz.. ayah saya udh meninggal dunia.. dan meninggalkan warisan anggap saja 1M misalnya.. ayah saya meninggalkan istri , 2 anak laki2 dan 3 perempuan.. gimana pembagian nya tadz.. mohon ilmu nya tadz..

  • @papaerkaofficial1553
    @papaerkaofficial1553 ปีที่แล้ว

    Assalamu'alaikum ustadz, saya mau tanya, gimana kalau seorang suami meninggal dunia, dimana istrinya juga sudah meninggal, sedangkan almarhum Hanya Meninggalkan SATU ANAK PEREMPUAN... Mohon penjelasan nya, Terima kasih. 🙏🙏

  • @suwardiwardi9566
    @suwardiwardi9566 2 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum ust.....sy mau nanya..ibu sy nikah lagi dan punya anak dari suami ke 2 laki dan prmpuan...sedangkan dari suami prtama pnya ank 6..1 prmpuan 5 laki2.....stelah beberapa th ayah tiri sy mnjual rumah peninggalan mereka 425.jt.....apakh kami yg 6 org ini dari suami prtama dapat hak waris ustat dari pnjualan rumah mereka?.....mohon pncerahanx ust....mks wardi balilpapan kaltim...

  • @suryalestari3020
    @suryalestari3020 ปีที่แล้ว

    Pak ustadz saudara saya meninngal(suami) istrinya membagi waris dgn cara. Mengumpulkan semua harta waris, kemudian dibagi 2 dulu (katanya gono gini) 1/2 untuk istri(hidup) selesai..
    yg 1/2 harta dibagi sebagai harta waris. Termasuk istri ayah ibu anak anaknya.
    Benarkah ada ketentuan gono gini dlm hal ini. Terima kasih

  • @erieckerieck1948
    @erieckerieck1948 3 ปีที่แล้ว +1

    Ustadz... Afwan..
    Saya ingin bertanya... Kalau istri meninggalkan ahli waris suami, 3 anak perempuan dan 2 laki" Bagaimana ya ustadz?

    • @ibnurahman1
      @ibnurahman1 3 ปีที่แล้ว

      Pewaris : Istri
      Ahli Waris :
      Suami dpt 1/4 bagian
      Sisa 3/4 bagian untuk 2 anak laki-laki dan 3 anak perempuan sebagai ashobah bilghoir dengan ketentuan bagian anak laki-laki adalah dua kali bagian dari anak perempuan.
      Maka,
      2 anak laki-laki = 4 bagian
      3 anak perempuan = 3 bagian
      Nilai sahm ashobah 7
      Jadi,
      Tiap anak lk dpt 2/7 x sisa warisan
      Tiap anak pr dpt 1/7 x sisa warisan
      Wallohu a'lam

  • @fadilahahmad-k8b
    @fadilahahmad-k8b ปีที่แล้ว

    Aslmmualaikum pak ustad sy istri ke 2, istri yg pertama meninggal, apa sy berhak warisan dr pernikan suami sy yg pertama, suaminya sy meninggal, sy tdk punya anak, dr istri pertama ad anak 1 perempuan tks

  • @rohimaharahap1121
    @rohimaharahap1121 3 ปีที่แล้ว

    Tolong ustad di kasih tau pembagian. Satu ank laki2 dua perempuan mamak, ayah, da meningal, brapa dapat y anak perempuan brp dapat anak laki2 1,ini yg terjadi pada saudara perempuan k dan sau dara laki2 k

  • @adheee8842
    @adheee8842 8 หลายเดือนก่อน

    Pak ustadz ada yg bilang kalo suami meninggal ... istri dapet setengah dulu harta warisan walopun tidak bekerja baru yv setengah lagi dibagi waris....itu gimana.?

  • @raihanmubarok4434
    @raihanmubarok4434 3 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum warohmmatullahi wabarokatuh mau bertanya apabila anak meninggal dan meninggalkan harta apakah ada hak ibu atau bagian ibu terima kasih wassalamualaikum wrb

    • @ibnurahman1
      @ibnurahman1 3 ปีที่แล้ว +1

      Ada 5 orang yang pasti dapat warisan saat seorang pewaris wafat :
      Ayahnya
      Ibunya
      Suami/istrinya
      Anak laki-lakinya
      Anak perempuannya

  • @ridwanfirmansyah1925
    @ridwanfirmansyah1925 2 ปีที่แล้ว

    Maaf pa ustadz mau tanya kalau suami meninggal tp dalam ke adaan sudah cerai dan semasa hidup sang suami tidak urus sama sekali sampe dia sakit di tinggalkan gak lama dia nikah dan suami meninggal. Apa dia msh pny hak atas warisan rumah yg akan di jual

  • @giee_hijrhh0271
    @giee_hijrhh0271 2 ปีที่แล้ว

    Asallamuallaikum..pak ustad mohon penjelasan sy punya 2 anak cewe suami meninggal apa benar rumah Al margin suami harus di bagi rata kesaudara" Al margin pak ustad saya cumaendapat 20 persen itu pun di bagi rata sama anak" saya

  • @fauziahyasmin2976
    @fauziahyasmin2976 2 ปีที่แล้ว

    assalamu alaikum....ustad klo 1 ibu dan 5 anak/4 laki dan 1 wanita...pembagianya gimna...trimksih🙏🏼🙏🏼

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 ปีที่แล้ว

      istri mendapat 1/8
      sisanya anak anak 7/8
      kalau ada ayah/ibu yang meninggal itu ada bagiannya masing2 1/6 jadi bagian anak akan berkurang

  • @Happychannel2193
    @Happychannel2193 ปีที่แล้ว

    Minta Solusinya Pak Ustad..🙏
    Saya anak bungsu dari 4bersaudara, bapak alm kurang lebih 20thn wktu saya smp. Kakak pertama perempuan,ke dua laki",ketiga dan saya perempuan. Kakak saya yg pertama sudah diberi tanah dan bangun rumah diladang sebelum bpk wft. Stlh wft kkk laki" dpt rumah yg kita tempati, kkk perempuan yg ke 3(skit saraf) belum dpt dgn saya karena sya anak bungsu tdk tau harus bgaimana hanya bisa diam sja. Sya skrg sudh berkeluarga memiliki 2 anak putra, tpi sya butuh tempt untuk keluarga kecil sya, apakah sya boleh minta sisa tanah untuk bngun rumah? Sebelum bpk wft pernah bilang klo sya sudh bisa bangun rumah suruh bngun diladang dan secukupnya agar yg lain kebagian, pdhl sya masih smp belum mngerti hal itu malah sya minta bpk sembuh sja. Kkk pertama tdk ada arahan pmbgian tanah, sya yg bungsu harus bagaimana?

  • @YahyaYahya-pc3cm
    @YahyaYahya-pc3cm 3 ปีที่แล้ว +1

    Ustadz saya mau tanya, seorang suami meninggal dunia, punya anak perempuan satu,dan juga suami punya usaha,dan kedua orangtua,si,suami sdh meninggal,apakah saudara laki 2 ,dari suami,berhak dapat warisan,itu aja ustadz,yg saya mau tanyakan,mohon maaf sebelumnya, terimakasih

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 3 ปีที่แล้ว

      Ma'af bantu jawab:
      Dari harta waris suami, yg mendapat waris:
      1. Istri: 1/8 bagian
      2. 1 Anak pr: 1/2 atau 4/8 bagian
      Sisanya 3/8 untuk saudaranya

    • @srctanjungmukti9558
      @srctanjungmukti9558 2 ปีที่แล้ว

      Ass, maaf ustadz, Kalo sdr se ayah apakah dapat warisan ashobah??atau terhalang oleh sdr seibu se ayah??

  • @AbdulHadi-lw5kz
    @AbdulHadi-lw5kz 2 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum ustadz..
    Bapak dan ibu sy meninggal...punya 4 orang anak (1 laki...dan 3 wanita) sdh berkeluarga dan msh hudup smua,
    Bapak,ibu meninggalkan harta waris 1 rumah,dan rumah tersebut laku dijual seharga 1M bersih.
    Bagaimana cara perhitunganya bagi waris menurut hukum islam.hadist ?
    In syaa allah bapak,ibu tdk punya hutang,
    Mhn jawabanya ustadz,sy tunggu...trmksh

    • @ulisshaba7037
      @ulisshaba7037 2 ปีที่แล้ว

      Ya tinggal di bagi yg hasilnya anak laki2 dapet 2x dr bagian prmpuan

  • @idaanoidaa8065
    @idaanoidaa8065 ปีที่แล้ว

    klo saudara dari suami bagaimana ust?

  • @selvimerdiana9990
    @selvimerdiana9990 3 ปีที่แล้ว

    Assalamu alaikum..pertanyaan
    Ayah meninggal
    Ibu masih ada dan 2 anak perempuan dan bude dan paman dr pihak ayah minta bagian..mohon pencerahan nya

    • @tinwazaitun
      @tinwazaitun 3 ปีที่แล้ว

      ibu 1/8
      2 anak pr 2/3
      bude tidak dpt
      paman dr pihak ayah asobah atau sisa seandainya seandainya tidak ada yang memahjubkannya/menutupinya seperti cucu lk2, saudara sekandung lk2 dst, jika ada maka paman tidak dapat

  • @hunter_id4488
    @hunter_id4488 2 ปีที่แล้ว

    Pak ustad izin bertanya saya punya ayah dan ibu ,,,dan mempunyai anak 2 saya laki laki kakak saya perempuan nah kakak saya meninggal duluan lalu ibu saya meninggal setelah kakak perempuan ,lalu baru ayah saya ,,,dan kakak saya punya anak laki2 satu nah apakah si anak kakak saya dapat warisan kan itu mah cucu mohon pencerahan,,soalnya bapak dan ibu tirinya kekeuh minta warisan

  • @ridwanabdulqudus505
    @ridwanabdulqudus505 2 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum pk ustadz saya mau tanya
    Bapa mertua dan ibu mertua sudah meninggal
    Dari pernikahan mereka meninggalkan 5 anak perempuan
    Tapi bapa mertua mempunyai satu anak laki-laki dari pernikahan sebelumnya
    Dan ibu mertua juga mempunyai satu anak perempuan dari pernikaha sebelumnya
    Bagai mana cara membagi warisnya
    Dan warisan yg ditinggalkan bapa sama ibu tu berupa tanah dg nilai uang 500 JT
    Mohon petunjuk
    Terimakasih

  • @miazainal1461
    @miazainal1461 2 ปีที่แล้ว

    Pak ustadz...
    Klau suami meninggal .. harta warisannya 300juta..
    Istri tdak ada anak
    Saudara kandung 4 orang (2 laki, 2 perempua!)
    Ibu dan ayahnya suami sudah meninggal duluan.
    Gmna perhitugannya?
    Mohom bantu ya ustadz.. syukron..

  • @muhammadiryadi7127
    @muhammadiryadi7127 4 ปีที่แล้ว +1

    Bagaimana suami isteri sdh meninggal, yg mencari nafkah isteri ada anak angkat 1 org
    bsgsimana pembagiannya ahli warisnya pak ustad. Mohon dijawab dgn cepat pak, mintak tolong dengan segera

    • @ibnurahman1
      @ibnurahman1 4 ปีที่แล้ว +1

      Warisan harus memenuhi rukun diantaranya :
      Pewaris
      Ahli waris
      Harta yang ditinggalkan
      Pada kasus ini, bisa jadi istri yang bekerja sehingga memiliki penghasilan. Tapi dalam kasus waris, yang dilihat adalah bukan dari sisi bekerja atau tidaknya seorang pewaris, tapi yang dilihat adalah saat pewaris wafat adalah harta yang ditinggalkan yang dimiliki semasa hidupnya pewaris.
      Asumsi bahwa istri wafat, tidak memiliki anak kecuali anak angkatnya. Almarhumah meninggalkan harta maka harta itu diwariskan oleh :
      1. Ayah dan ibu almahumah jika ada
      2. Saudara lk dan pr sekandung jika Ayah tidak ada
      Catatan :
      Anak angkat bukan ahli waris, dia bisa mendapatkan harta melalui jalur hibah atau wasiat.
      Wallohu a'lam

    • @muhammadiryadi7127
      @muhammadiryadi7127 4 ปีที่แล้ว +1

      @@ibnurahman1 terimakasih uzstad atas jawaban dan penjelasan. Balasan dan penjelasan dari uzstad sangat bermanfaat utk kami. Krn ini menyangkut harta warisan adik perempuan kami, yg sdh meninggal dan baru satu bulan meninggal, suaminya pun meninggal juga. Sekali lg kami byk mengucapkan terimakasih, smg uztasd sll diberikan kesehatan dan kerkahan dunia dan akhirat🙏

  • @titiarti809
    @titiarti809 2 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum pak ustad
    Mau tanya bila suami meninggal punya 2 anak kandung dan 4 anak tiri dari istrinya berapa bagian warisan masing2
    Terimakasih atas jawabannya

  • @shenoerchanel1733
    @shenoerchanel1733 ปีที่แล้ว

    Maaf mau tanya , pembagianya berarti dibagi buat istri dulu yaa baru sisanya dibagi buat anak anak ?

    • @daniel-ys9zm
      @daniel-ys9zm ปีที่แล้ว

      Bntu jwb ya iya bagian istri dulu bru anak2

  • @Ss80824
    @Ss80824 3 ปีที่แล้ว

    Apakah klo warisannya berupa tanah harus dihitung dahulu secara nominal lalu di bagi atau di bagi berdasar luas meskipun memiliki nilai objek yg berbeda?...

  • @anurdewi1967
    @anurdewi1967 2 ปีที่แล้ว

    Assalamu'alaikum ... pa ustadz... bagaimana pembagian warisan nya kalau suami meninggal punya anak 2 perempuan, tapi ayahnya udah meninggal.. tapi punya adik laki 1

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 ปีที่แล้ว

      Wa'alaimussalam, bantu jawab:
      istri mendapat: 1/8 = 3/24
      2 anak perempuan: 2/3 = 16/24
      Sisanya adik laki lakinya = 5/24

  • @imammuhammad6754
    @imammuhammad6754 3 ปีที่แล้ว +1

    Assalamu'alaikum,
    Suami meninggal dunia, bapak meninggal jg, yg msh hidup istri, 2 anak perempuan dan saudara suami 1 org. Harta yg d tinggalkn taspen 15jt
    Bagaimana menghitung bagian msg" nya. Di tunggu jawabannya ustadz🙏. Tlg hasilnya ustadz

    • @ibnurahman1
      @ibnurahman1 3 ปีที่แล้ว +2

      Alaikum salam warahmatullahi wa barokaatuh
      Pewaris : suami
      Harta = 15jt
      Ahli waris :
      Istri dpt 1/8 bagian (3/24)
      2 anak perempuan dpt 2/3 bagian (16/24)
      Sisa 5/24 bagian untuk saudara laki-lakinya almarhum sebagai ashobah ma'al ghoir.
      Bagaimana cara eksekusinya ?
      Istri dpt 3/24 x 15jt = 1.875.000,-
      2 anak perempuan dpt 16/24 x 15jt = 10jt (dibagi rata)
      Sisa 5/24 x 15jt = 3.125.000,- untuk saudara laki-lakinya almarhum sebagai ashobah ma'al ghoir.
      Wallohu a'lam

    • @muhibmuhib7257
      @muhibmuhib7257 3 ปีที่แล้ว

      Ustad jika suami meningal ahli waris nya istri ny anak perempuan 4 dan sodara dari suaminya satu laki laki
      Bagian nya gmna yah

  • @hanstvkita
    @hanstvkita 2 ปีที่แล้ว

    Assalamu alaikum ustad, mau bertanya pembagian secara islam.
    Ibu mertua : hidup
    Ayah mertua : meninggal
    Anak tunggal perempuan : meninggal ( semata wayang)
    Menantu : hidup
    Cucu perempuan (tunggal) : hidup ( semata wayang )
    Siapa saja pak ustad yg berhak menerima warisan? Besar bagiannya berapa?
    NB : ibu mertua ingin menguasai seluruh harta, tdk ingin memberi warisan k cucu semata wayangnya yg perempuan. Bahkan dia lbh memilih saudara2 kandungnya.😥
    Trm kasih, wassalam

    • @ulisshaba7037
      @ulisshaba7037 2 ปีที่แล้ว

      Mohon penjelasanya, bahasanya ibu mayit(?) Sama menantu segala bukan ahli waris

  • @helmidasyafitri8932
    @helmidasyafitri8932 3 ปีที่แล้ว +2

    Assalamualaikum pak ustadz,saya mau bertanya.apabila ayah saya sudah meninggal dan ibu saya masih ada anaknya laki2 2 dan perempuan 4 orng.harta satu2nya hanyalah rumah,ibu saya ingin menjual rumah tersebut dikarena kn rmhnya lumayan besar dan untuk memenuhi kebutuh sehari2 serta membayar hutang ayah kerna tidak ada pekerjaan dan tidak menikah.apakah pembagiannya,dari hasil rmh tersebut di beliin rmh baru dan sisanya di bagi?atau di bagi dlu baru bagian ibu d bli rmh?dan bagian anak laki mendapat 2 dan perempuan 1 di karenakan anak laki2 bertanggung jawab atas ibunya,tetapi malah sebaliknya anak laki2 tidak bertanggung jawab tpi malah menyusahkan ibunya,apakah dia masih berhak untuk mendapat 2 bagian?mohon penjelasannya nya pak ustadz 🙏🙏

    • @tinwazaitun
      @tinwazaitun 3 ปีที่แล้ว +1

      setelah rumahnya laku maka prioritasnya adalah
      1. hutang mayit terlebih dahulu
      2. baru sisanya dibagi ke ahli waris, sesuai ketentuan syariat

  • @roysaputra6046
    @roysaputra6046 3 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum ustad,
    Tolong bantu jawab ustad,
    Bagaimana jika suami meninggal dan masih ada ibu dari suami, Istri, 1 anak laki² dan dua anak perempuan, dan masih ada hutang banknya?

    • @danihamdani2774
      @danihamdani2774 3 ปีที่แล้ว

      bantu jwb...
      harta peninggalan...
      pertama laksanakan dulu hak pewaris...yaitu
      1. biaya pengurusan jenasah, penguburan dsb.
      2. lunasi hutang2 nya...
      3. laksanakan wasiat nya..
      setelah beres semua hak pewaris ...sisa harta peninhgalanya menjadi hak ahli waris...
      dibagikan, ke
      ibu. 1/6
      istri. 1/8
      anak l/pr. sisanya...17/24
      (bagian ank lk2 dua kali ank erempuan)

  • @nurulhidayatiastuti2509
    @nurulhidayatiastuti2509 3 ปีที่แล้ว

    assalaamu'alaikum ustadz..sy mau bertanya dan mohon pencerahan dari ustadz
    ada suami istri mempunyai anak laki 1 perempuan 1
    suami ketika msh hidup membeli mobil
    selang 2 thn, suami itu meninggal
    bagaimana status mobil itu ustadz? apakah termasuk harta warisan..dan bagaimana perhitungannya? terima ksh

    • @ibnurahman1
      @ibnurahman1 3 ปีที่แล้ว

      Alaikum salam warahmatullahi wa barokaatuh, betul mobil itu termasuk warisan jika dimiliki secara sempurna misalnya cicilan atas mobil itu sudah lunas dibayar semasa hidupnya almarhum

  • @yulestrianijr9224
    @yulestrianijr9224 ปีที่แล้ว

    assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh, pak ustad saya mau nanya bagaimana pembagian harta warisan jika suami meninggal lalu meninggalkan 1 istri dan 3 anak perempuan, orangtua suami tersebut sudah meninggal semua, tapi mempunyai saudara kandung 3 laki laki dan 6 perempuan, apakah saudara kandung suami tersebut mendapatkan bagian dari harta peninggalan suami tersebut, mohon dijawab ya pak ustad

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 ปีที่แล้ว

      Ma'af bantu jawab:
      1 istri bagiannya = 1/8
      3 anak perempuan bagiannya = 2/3
      dan sisanya untuk saudara kandungnya
      KPK dari 3 dan 8 adalah 24
      istri 1/8 = 3/24
      3 anak perempuan 2/3 = 16/24 (dibagi rata ya masing masing bisa dapat 16/72 dari seluruh harta)
      dan saudara/1 nya mendapat = 5/24 (laki laki 2 bagian wanita 1 bagian)

  • @ahmadnaufal3821
    @ahmadnaufal3821 3 ปีที่แล้ว +1

    Maaf sebelumx pak ustadz, ada kasus warisan seorang ayah meninggalkan anak kandung 4 putra dan 5 putri sedang harta yg ditinggalkan Rp.250.000.000,- dan yg mnjadi pertanyaan brapa bagian masing2 ahli waris....adakah bagian Gono gini dari istri almarhum sebab istrinya juga sudah meninggal....

    • @mbahmarijan789
      @mbahmarijan789 3 ปีที่แล้ว

      yang putri dapat sekitar 83-84 juta (nanti jumlah ini dibagirata antar anak perempuan). yang laki laki dapat sekitar 166-168 juta (nanti dibagi 4 sama rata untuk tiap anal laki laki)

  • @humairasakdiahgurusinga9503
    @humairasakdiahgurusinga9503 4 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum pak ustadz... Bagaimana menghitung bagian ahli waris.. ayah sudah meninggal.ibu masih hidup.laki 2 .perempuan 8.misalkan harta yang mau dibagi 10 juta.. brapa yang didapat masing2 ahli waris nya... Langsung ke hasilnya aja...

    • @ibnurahman1
      @ibnurahman1 3 ปีที่แล้ว +1

      Alaikum salam warahmatullahi wa barokaatuh
      Dalam hal ini diluruskan ya bahwa ibu yang dimaksud dalam kasus ini adalah istrinya almarhum
      Pewaris = Suami
      Harta = 10jt
      Ahli waris :
      Istri dpt 1/8 bagian x 10jt = 1jt 250rb
      Sisa 7/8 bagian x 10jt = 8jt 750rb untuk 2 anak lk dan 8 anak pr.
      2 anak lk = 4 bagian
      8 anak pr = 8 bagian
      Nilai sahm ashobah 12
      Maka,
      Tiap anak lk dpt 2/12 x 8jt 750rb = 1.458.333,- ...an
      Tiap anak pr dpt 1/12 x 8jt 750rb = 729.167,-...an
      Wallohu a'lam

  • @muhammadnasir2322
    @muhammadnasir2322 3 ปีที่แล้ว

    Asslmkum saya wali nya, Suami menggal ,anak 4 ,semua perempuan ,yang satu anak pertama sama istri pertama yg udah meninggal, dunia,jadi gimana cara bagi hrta nya,mohon penjelasan nya pak ustad,

  • @nurainun734
    @nurainun734 3 ปีที่แล้ว

    Ass.wb pak ustadz bagai mana pembagian harta warisan kl.mempunyai 2 anak perempuan tapi kakek nya suda meninggal apakah warisan itu kembali ke paman ayah nya

    • @Puput-220
      @Puput-220 3 ปีที่แล้ว

      Ustad tolong di jawab, soalnya kasusnya sama 🙏🙏🙏

  • @djoniyunus1353
    @djoniyunus1353 3 ปีที่แล้ว

    Saya punya kasus tolong di kasih penjelasan. Bapak saya sudah meninggal, rencana rumah peninggalan akan dijual, bgimana rumus pembagianya.ahli waris ,ibu, saya anak laki2 hanya sendiri, sudara kandung saya tiga perempuan. Rumah di jual seharga 150 juta.
    Mohon penjelasanya 🙏🙏🙏🙏

    • @ibnurahman1
      @ibnurahman1 3 ปีที่แล้ว +1

      Pewaris : suami
      Harta = 150jt
      Ahli waris :
      Istri dpt 1/8 bagian
      Sisa 7/8 bagian untuk 1 anak laki-laki dan 3 anak perempuan sebagai ashobah bilghoir dengan ketentuan bagian anak laki-laki adalah dua kali bagian dari anak perempuan.
      Maka,
      Anak Laki-laki = 2 bagian
      3 anak perempuan = 3 bagian
      Nilai sahm ashobah 5
      Jadi,
      Anak laki dpt 2/5 x sisa warisan
      Tiap anak pr dpt 1/5 x sisa warisan
      Bagaimana eksekusinya ?
      Istri dpt 1/8 x 150jt = 18.750.000,-
      Sisa 7/8 x 150jt = 131.250.000,- untuk anak laki-laki dan perempuan.
      Anak lk dpt 2/5 x 131.250.000 = 52.500.000,-
      Tiap anak pr dpt 1/5 x 131.250.000= 26.250.000,-
      Wallohu a'lam

  • @Rudivicci
    @Rudivicci ปีที่แล้ว

    Assalam mualaikum pak ustat
    Saya mau nanya pembagian warisan
    4 bersaudara
    1.perempuan
    2.perempuan
    3.laki
    4.laki

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 ปีที่แล้ว

      Bantu jawab, wa'alaikumussalam:
      2 anak perempuan x 1 bagian = 2
      2 anak lelaki x 2 bagian = 4
      Di jumlah semua ada 6 bagian, bagian perempuan 1 dan laki laki 2
      setiap anak perempuan mendapat 1/6
      dan setiap anak lelaki mendapat 2/6 atau 1/3

  • @hardanusdanus416
    @hardanusdanus416 3 ปีที่แล้ว +1

    Assalamu'alaikum ustadz mau nanya bapak saya punya tanah sebelum minikah, lalu menikah dg istri pertama memiliki 1 orang anak perempuan lalu cerai, terus menikah lagi dengan ibu saya memiliki 2 anak laki laki 6 anak perempuan, sekarang orang tua kami sudah meninggal. Bagaimana pembagian harta warisannya ? Mohon penjelasannya pak ustadz

    • @ibnurahman1
      @ibnurahman1 3 ปีที่แล้ว +1

      Pewaris : Ortu
      Ahli waris :
      2 anak laki-laki dan 7 anak perempuan (dari istri pertama dan kedua) mendapatkan seluruh harta warisan sebagai ashobah bilghoir dengan ketentuan bagian anak laki-laki adalah dua kali bagian dari anak perempuan.
      Maka,
      2 anak laki-laki = 4 bagian
      7 anak perempuan = 7 bagian
      Nilai sahm ashobah 11
      Jadi,
      Tiap anak lk dpt 2/11 x total warisan
      Tiap anak pr dpt 1/11 x total warisan
      Wallohu a'lam

    • @syahadahmuttaqin4025
      @syahadahmuttaqin4025 3 ปีที่แล้ว

      @@ibnurahman1 nambahin sedikit, perhitungan diatas berlaku saat Ayah meninggal. Tapi saat Ibu dari 8 anak ini meninggal, maka anak dari istri pertama tidak mendapat hak waris

    • @quthmdhanb9682
      @quthmdhanb9682 3 ปีที่แล้ว

      Seorang pria mati,
      meninggal kan warisan 1M,
      1 istri,
      4 putri,
      1 ayah dr sang suami,
      1 ibu dr sang suami,
      Gimana bagi warisnya menurut qs 4:11-12 ?
      Ayah ((1/6) ~ 4/24
      Ibu (1/6) ~ 4/24
      Istri (1/8) ~ 3/24
      Putri (2/3) ~ 16/24
      Total = 27/24
      Menurut qs 11:1 quran di susun rapi dan rinci
      Apakah masih membutuhkan hadis isnad takwil tafsir sira rawi dsb nya utk menyelesaikan hitungan matematika sederhana diatas ?
      Tuak🍺