Pembagian Harta Warisan Untuk Suami dan 3 Anak Perempuan Dari Istri Yang Meninggal Dunia #2

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 9 พ.ย. 2024

ความคิดเห็น • 82

  • @hade7507
    @hade7507 11 หลายเดือนก่อน

    Jazaakumullah, atas ilmu dan share videonya. sangat bermanfaat❤

  • @nazmudinsangpenyuluh4626
    @nazmudinsangpenyuluh4626 3 ปีที่แล้ว +1

    Menyimak terus makasih p ust kobiltu

  • @poponpatimah-w7c
    @poponpatimah-w7c 10 หลายเดือนก่อน

    Terimakasih ilmunya

  • @majelistablighmuhammadiyah
    @majelistablighmuhammadiyah  4 ปีที่แล้ว +4

    Sebelumnya kami mengucapkan terimakasih sudah menyimak video kajian Ilmu Faraid Ust. Ahmad Arif Rifan, insyaAllah pertanya-pertanyan saudara/bapak/ibu akan dijawab dengan melalui video. semoga kajian ilmu faraid bisa MENCERAHKAN, MENGGERAKKAN DAN MENGGEMBIRAKAN.

    • @beudiatachsa1401
      @beudiatachsa1401 3 ปีที่แล้ว

      Asslmlkm ust,sya mau tanya,bapak saya pernah menikah 2x,dgn istri pertama atau ibu sya punya anak 2,yg pertama anak perempuan & yg kedua sya laki2,trus cerai sma ibu sya,bapak sya menikah lgi & punya anak 2 perempuan semua,tpi ibu sya udh meninggal,dan bapak sya jg udh meninggal,itu bagaimana pak ustadz,sya anak laki2 satu2nya & 3saudara satu bapak sya perempuan semua...???🙏🙏🙏

    • @rosdinmappa891
      @rosdinmappa891 3 ปีที่แล้ว

      @@beudiatachsa1401 Anda mendapatkan warisan dari Almarhum Bapak anda dengan 2 sedang adik perempuan hanya mendapat 1

    • @beudiatachsa1401
      @beudiatachsa1401 3 ปีที่แล้ว

      @@rosdinmappa891 sukron untuk jawabannya ya pak,dan kalau untuk kakak perempuan sya,apakah sama dengan adik2 sya itu 🙏🙏🙏

    • @rcjoox2597
      @rcjoox2597 ปีที่แล้ว

      Assalamualaikum ustad, ibu sy baru aja meninggal, kami 4bersaudara, laki² 2,pr 2,,gmn ca mbgi warisn ustd, smtr bpk sya mengeras klo itu hrta bapak, anak² tdk berhak,,mohon djawab geh ustad, penting sangat ,terimkasih

    • @isnaeniisnaeni3795
      @isnaeniisnaeni3795 3 หลายเดือนก่อน

      Assalamualaikum...Pak Ustad...
      Mau Tanya Abang Saya sudah Meninggal...
      Punya Istri 2
      Dari Istri Pertama Punya anak Perempuan 1
      Dan Istri Pertama Sudah menikah lagi...
      Dan Istri ke 2 punya anak perempuan. 1
      Gimana cara pembagiannya Pak Ustad terima kasih...wassallam...

  • @zainudin2553
    @zainudin2553 ปีที่แล้ว +1

    Assalamualaikum pa ustad saya mau tanya kalau satu ibu dua bapak anak pertama punya anak 2prempuan dari bapa pertama

  • @upitsafitri6113
    @upitsafitri6113 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum Ustaz sya ank kandung dri ayah ibu pnya saudra seibu lki dan prmpuan

  • @makumi7094
    @makumi7094 11 หลายเดือนก่อน

    Alhamdulillah ... terimaksih ilmunya ustadz... percis kondisi saya. Bagaimana dengan harta yang diperoleh bersama saat menikah suami istri tersebut. Ayah sudah merelakan harta bawaan ibu untuk anak. Ayah menikah lagi, selama pernikahan harta bawaan ayah dihabiskan istri selanjutnya melebihi jatahnya (1/4) bagian. Lantas harta yang diperoleh dengan pernikahan sebelumnya? sepanjang hidupnya semua hasil harta bersama dinikmati oleh ayah. tapi sudah ada wasiat ayah, kalo meninggal semua untuk anak2nya. Sepanjang masih hidup ayah dan ibu sudah membagi jatah 1/3 untuk saudara kandung masing2. Terimakasih

  • @lenigustini605
    @lenigustini605 ปีที่แล้ว +1

    Ustdz bila suami istri sudah tiada meninggalkan tiga orng ank perempuan. Bgmn ustdz?

  • @PonselRantau-cp3ip
    @PonselRantau-cp3ip ปีที่แล้ว

    Assaalamu'alaikum,
    Mohon d nantu Pa Ustadz Ayah meninggal,. Ahli wars yang ada anak pr 2 org, sdr pr ayah sekandung 1 org, 4 org sdr ayah pr se ayah dn 3 org sdr ayah seayah. Bagaimana pembagianx mohon d bantu paerhitunganx Pa Ustadz.. Termakasih

  • @mbkirmachanel9281
    @mbkirmachanel9281 3 ปีที่แล้ว +1

    Assalamualaikum ijin bertanya jika suami meninggal..dan mempunyai 1 anak permpuan dengan istri yg dlu(sudah cerai) dengan istri kedua tidak mempunyai anak?bgaimna pembagiannya?istri kedua ikut cmpur tngn bkrja ..

  • @baihaky1084
    @baihaky1084 3 ปีที่แล้ว

    Mantap

  • @thoniebbelwon4307
    @thoniebbelwon4307 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum mau tanya gima cara pembagian warisan jika ibu saya dengang bapa saya cerai terus bapa saya nikah lagi bapa saya punya tanah Terus bapa saya meningal dunia tapi perkawin bapa saya dengan ibu tiri sya gk punyak anak gimana cara membagi nya ke ibu tiri saya mohon pencerahan nya terimakasih

  • @maschawcs7347
    @maschawcs7347 9 หลายเดือนก่อน

    Assalam mualaikum , mau tanya? Suami kan kan dapat1/4 dan 2anak perempuan 2/3. Mohon penjelasan nya? 1/4 dan 2/3

  • @muh.6612
    @muh.6612 2 ปีที่แล้ว +1

    Ada pdfnya gak?

  • @ahmadfaris1960
    @ahmadfaris1960 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum pak ustad..saya mau bertanya, kakek punya warisan..
    Kakek punya 7 orang anak,3 orang anak laki2,4 orang perempuan,( anak pertama laki2,anak 2 perempuan,3 laki2, 4 perempuan,5 laki2, 6 perempuan, 7 perempuan) .kakek meninggal duluan..lalu menyusul anak laki2 3orang meninggal dan 1 perempuan. Tapi anak pertama memiliki anak laki2(cucu laki2). Bagaimana cara membagi warisannya??..mohon bantuannya biar berkah pak

  • @ProkemProkem
    @ProkemProkem ปีที่แล้ว

    Suami mempunyai 2 istri..selama berumah tangga usaha berdua dg istri sehingga mempunyai harta..10 tahun kemudian baru menikahi istri kedua dan mempunyai usaha sendiri bersama istri kedua.kemudian suami meninggal..apakah harta bersama dg istri pertama di bagi waris semua dg ahli waris yaitu 2 istri..2 anak laki 2 anak perempuan dari istri pertama ..1 nak laki 1anak perempuan dari istri kedua

  • @usupsupriatna1018
    @usupsupriatna1018 ปีที่แล้ว

    Belum di terangkan

  • @NurHayati-el6pd
    @NurHayati-el6pd ปีที่แล้ว

    Ustad mhn dibuat video kasus , istri bekerja meninggal tanpa anak...ini masalahnya suaminya, ngotot harta yg atas nama istri itu semua milik suami n kluarga suaminya, ....saya sbg saudara kandung istri ( saya wanita n saudara yg laki2 posisi sakit semua) si suami bilang kok yg ngoyak2 yg perempuan, apakah ucapan suami itu betul, spt nya harta yg murni atas nama istrinya mau dikuasai semua

  • @OviRofiani
    @OviRofiani ปีที่แล้ว

    Assalamu'allaykum, Ustadz... Ijin bertanya... Ibu wafat, meninggal kan suami, anak laki laki 3 org,anak perempuan 2 org, sdh tdk ada org Tua dr Almh...Demikian,Ustadz...Jazakallah Khair utk pencerahannya🙏

    • @konselorkeluarga2023
      @konselorkeluarga2023 ปีที่แล้ว

      ibu: 1/8, ibu dapat 1 bagian
      anak lk dan anak pr = sisa, sisanya 7 buat anak2 di bagi 8, 2 bagian anak lk dan 1 bagian anak pr

  • @ahmadhr234
    @ahmadhr234 3 ปีที่แล้ว +1

    kalau dibalik, suami yang meninggal bagaimana?
    dan suami punya 2 saudara laki-laki, dan 3 saudara peremouan

  • @prasetyoab5083
    @prasetyoab5083 ปีที่แล้ว

    Ustad ini maksudnya hanya untuk harta dari istri yg meninggal atau dari seluruh harta yg dimiliki pasangan suami istri saat masih hidup ?

  • @sujanapatdedr9202
    @sujanapatdedr9202 2 ปีที่แล้ว

    Bagai mna klu ank yg uda mninggl apakah dpt warisan dri ibuknya

  • @falahudin6378
    @falahudin6378 3 ปีที่แล้ว

    Tolong di hitungan dong bapak meninggalkan warisan tanah seluas 2652 m2 yg masih hidup ibu/istri dr Bpk 4 anak laki2 dan 3 anak perempuan

    • @arifpurwoko7307
      @arifpurwoko7307 2 ปีที่แล้ว

      Assalamualaikum,
      Jika sudah dipastikan ahli waris yg masih hidup, maka dpt dijabarkan jatah pembagian warisan seluas 2.652 m2 sbb :
      1. Untuk ibu/istri (Dalil surat Annisa ayat 12), maka ibu/istri mendapatkan bagian 1/8 dari harta yang ditinggalkan almarhum, karena memiliki anak. Jika tidak memiliki anak, maka ibu/istri mendapatkan 1/4 bagian.
      2. Anak laki2 ada 4 orang dan Anak perempuan ada 3 orang.
      Sehingga pembagian waris tiap2 anak perempuan mendapatkan 1/11 dari harta yang ditinggalkan dan bagian anak laki2 masing2 mendapatkan 2/11 dari harta yang ditinggalkan.
      Catatan :
      Pembagian harta waris dibagikan setelah diperhitungkan dengan pembayaran hutang almarhum (jika ada).
      Contoh :
      Nilai aset/harta warisan tanah seluas 2.652 m2 dijual dan mendapatkan pendapatan bersih setelah dipotong pajak dan hutang senilai Rp. 1.000.000.000,-
      Maka ibu/istri mendapat 1/8 x Rp. 1.000.000.000,- yaitu sebesar Rp. 125.000.000,- (Seratus dua puluh lima juta rupiah).
      Sisa uang waris sebesar Rp. 875.000.000,- (Delapan ratus tujuh puluh lima juta rupiah).
      Masing2 anak perempuan mendapatkan waris sebesar 1/11 x Rp. 875.000.000,- = Rp. 79.545.455,-
      Masing2 anak laki2 mendapatkan waris sebesar 2/11 x Rp. 875.000.000,- = Rp. 159.090.910,-
      Jika dijumlahkan totalnya maka akan berjumlah sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu milyar rupiah) dgn rincian sbb :
      1. Uang hak waris ibu/istri ........................................................................................................ = Rp. 125.000.000,-
      2. Uang hak waris anak laki2 (ada 4 orang) ............................. Rp. 159.090.910,- x 4 orang = Rp. 636.363.640,-
      3. Uang hak waris anak perempuan (ada 3 orang) .................. Rp. 79.545.455,- x 3 orang = Rp. 238.636.365,-
      ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
      GRAND TOTAL = Rp. 1.000.000.005,-
      Ada kelebihan Rp. 5,- disebabkan karena ada pembulatan bilangan pecahan.
      Demikian penjelasan ilustrasi dari saya, semoga bermanfaat. Terimakasih.

  • @usupsupriatna1018
    @usupsupriatna1018 ปีที่แล้ว

    Bagai mana cara bagi waris ibu meninggal punya anak 1 laki laki 2 perempuan

  • @rambakikankudalaut8608
    @rambakikankudalaut8608 3 ปีที่แล้ว +1

    assalammu'alaikum, ust, sy pny 2 anak perempuan sdg org tua suami dan sy sdh meninggal semua, apakah krn kami tdk pny anak laki2, klu diantara km mnggl, saudara dr sy /suami mndptkn waris?

    • @mohamadwahyudi5188
      @mohamadwahyudi5188 2 ปีที่แล้ว

      iya mba...saudara disebut ashobah dan dapatnya sisa perhitungan dasar warisnya

    • @mohamadwahyudi5188
      @mohamadwahyudi5188 2 ปีที่แล้ว

      jika yg meninggal suami, maka ibu dapat
      1/8 dan 2 anak perempuan dapat 2/3, sisanya untuk saudara mba

    • @ditalestari5544
      @ditalestari5544 ปีที่แล้ว

      Assalamualaikum ustadz maaf mau tanya, ada hadist ato penjelasan detail knp saudara dr ibu/ BPK jg dpt waris

  • @novitasari7600
    @novitasari7600 ปีที่แล้ว

    Pak suami meninggal,bagian istri sama 2anak perempuan gimana

  • @diditbudi6228
    @diditbudi6228 4 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum astad saya 7 bersaudara sekandung dan seibu. Selain saya ada 4 saudara sekandung lain ibu. Kakak pertama saya sekandung dan seibu meninggal dunia.. apakah saudara lain ibu jaga mendapatkan waris dari kakak lain ibu.... Izin ustad mohon penjelasannya menurut faroid. Terimakasih sebelumnya... Wassalamu'alaikum.

    • @majelistablighmuhammadiyah
      @majelistablighmuhammadiyah  4 ปีที่แล้ว

      Waalaikumussalam maaf baru dibalas, ini ustadz nya tanya lagi, Begini ditanyakan yg jelas...
      Si Ayah berapa isterinya...?
      Jika memiliki isteri ada 2 isteri... maka ditanyakan..
      Dari isteri pertama ada berapa anak ? Sebutkan juga jenis nya laki atau perempuan... begitu juga dengan isteri kedua...
      🙏

    • @majelistablighmuhammadiyah
      @majelistablighmuhammadiyah  4 ปีที่แล้ว

      insya malam ini Ust. akan menjawa pertanya lewat youtube melalui Live Streaming di channel ini jam 19.45 WIB, silah disimak dan jangan liwatkan

  • @Negriku27
    @Negriku27 4 ปีที่แล้ว

    Asalamualaikum wr wb,selamat sore ustad,maaf saya mau tanya ni, bagaimana jika suami istri,istrinya meninggal duluan dan meninggalkan satu anak perempuan,dan dua anak laki-laki.,mohon di bls ya😊

    • @majelistablighmuhammadiyah
      @majelistablighmuhammadiyah  4 ปีที่แล้ว

      Waalaikumussalam, bisa menyimak malam ini. Live streaming bersama Ustadz Arif tema Ilmu Faraid jilid III

  • @faradhilaumaiyah9335
    @faradhilaumaiyah9335 3 ปีที่แล้ว

    Istri meninggal harta milik istri ( warisan dr org tua) td ada anak ada 1 anak angkat perempuan siistri ada saudara laki, perempuan org tua sd meninggal u pembagianx bgmn Ustadz mohon penjelasanx

  • @rahmii8856
    @rahmii8856 2 ปีที่แล้ว

    assalamu'alaikum...mohon bantuannya...
    suami meninggal
    orang tua sudah meninggal semua,
    istri
    adik kandung perempuan seayah seibu 2 orang,
    anak kandung perempuan 1
    anak tiri perempuan 1, krn almarhum menikah dengan status istri janda dgn 1 anak.
    BAGAIMANA PEMBAGIANNYA ? TERIMA KASIH. Wassalamu' alaikum wrwb

    • @arifpurwoko7307
      @arifpurwoko7307 2 ปีที่แล้ว

      Assalamualaikum,
      Dari keterangan tsb dapat dijelaskan pembagian waris untuk istri yang telah dinikahinya yg berstatus janda beranak 1, maka istri tersebut mendapatkan bagian 1/8 dari harta yang ditinggalkan, anak bawaan istri tidak dapat. Tapi anak kandung almarhum mendapatkan 1/2 bagian dari harta yang ditinggalkan karena anaknya perempuan satu2nya.
      Kemudian untuk saudara2 lainnya sudah terhijab/terhalang atau dengan kata lain tidak mendapatkan hak waris dari almarhum.
      Kecuali almarhum tidak punya anak kandung, maka saudara2 seayah seibu yang jumlahnya lebih dari seorang maka seluruhnya bersama2 mendapatkan 1/3 bagian. Misal saudara kandungnya ada 2 orang, maka mereka akan mendapatkan 1/3 bagian dari harta suami, dengan kata lain tiap2 orang saudara sekandung mendapatkan 1/6 bagian.
      (Dalil : Surat Annisa ayat 12)
      Untuk kasus saudara2 sekandung yang terhitung mendapatkan warisan lebih lanjut dijelaskan di Surat Annisa ayat 176.
      Demikian penjelasan dari saya,, mudah2an dpt bermanfaat, terimakasih.

  • @belajarbertani9121
    @belajarbertani9121 ปีที่แล้ว

    Suami istri, istri meninggal dunia anak laki-lakinya 3 giman

  • @adiheryanto6558
    @adiheryanto6558 2 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum pak ustad, bagaimana kalau suami yang meninggal ahli warisnya 1 istri dan 3 anak perempuan bagaimana pembagiannya ? Mohon di jawab pak ustad

    • @amanahchanel7682
      @amanahchanel7682 2 ปีที่แล้ว

      Istri dapat 1/8 anak perempuan dapat 2/3
      Klw misalnya kliru mohon diluruskan yaa Ustadz..🙏

    • @mayasaja7768
      @mayasaja7768 ปีที่แล้ว

      Yg jelas sodara nya dpt lebih banyak dari istri

  • @inarasweet4593
    @inarasweet4593 4 ปีที่แล้ว

    Tanya ustd
    Jika suami istri meninggal,punya anak perempuan 2 orang bagaimana ustd?

    • @sitimunawaroh-qm5pz
      @sitimunawaroh-qm5pz 4 ปีที่แล้ว +1

      Maaf ya mbak/bu, izin bantu menjawab. sesuai pertanyaan panjenengan, jika suami meninggal yang ahli warisnya
      1. istri = 1/8 bagian harta si mayit
      2. 2 anak perempuan = 2/3 bagian harta si mayit
      3. ashabah (sisa) masih ada harta yang tersisa, ahli warisnya masih ada yg belum tertulis saudara/saudari suami (si mayit)
      jika istri yg meninggal, ahli warisnya
      1. suami = 1/4 harta si mayit
      2. 2 anak perempuan = 2/3 bagian harta si mayit
      3. ashabah (sisa) masih ada harta yang tersisa, ahli warisnya masih ada yg belum tertulis saudara/saudari istri (si mayit)
      maaf saya ikut nimbrung sharing. Alhamdulillah keluarga kami sudah mengimplementasikan faraid dalam kehidupan, Bapak kami meninggal dunia 5 tahun lalu, & 4 tahun lalu pembagian wariasn sesuai faraid. tepatnnya (hitungannya).
      Suami meninggal & meninggalkan harta Rp 20.000.000, ahli warisnya
      1. istri = 1/8 bagian dari harta si mayit Rp 2.500.000
      2. 2 anak perempuan = 2/3 bagian harta si mayit Rp 13.333.334 (masing-masing anak Rp 6.666.667)
      3. 2 saudara laki-laki (ashobah binnafsi)/ sisa Rp 2.083.333 (masing-masing saudara laki-laki Rp 1.041.667)
      4. 4 saudara perempuan (ashobah bil ghair) / sisa Rp 2.083.333 (masing-masing saudara perempuan Rp 520.833)
      *Bagian saudara laki-laki dua kali lipat saudara perempuan
      ** Pembagian harta warisan setelah semua harta si mayit dikurangi dari hutang piutang
      *** saya memanggil saudara laki-laki bapak saya dengan sebutan paman dan saudara perempuan bapak dengan sebutan bulek dan bude.
      Mohon maaf, hanya sharing saja, tanpa ada unsur riya', barangkali bermanfaat
      Semua dalil sudah ada di Al-Qur'an Surat An-Nisa

    • @inarasweet4593
      @inarasweet4593 4 ปีที่แล้ว

      @@sitimunawaroh-qm5pz ijin bertanya lagi bu,,
      Bisa dikatakan ashobah ini, kekayaannya sangat melebihi harta si mayit dan harta warisan yg berupa 1 rumah sudah dihibahkan dan atas nama anak2 permpuan si mayit.
      apakah sdra si mayit yg kayaharta masih tergolong berhak menerima hak waris??

    • @inarasweet4593
      @inarasweet4593 4 ปีที่แล้ว

      Mohon penjelasan nya bu,, terima kasih sebelumnya.. Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

  • @hdayattullah2542
    @hdayattullah2542 4 ปีที่แล้ว

    ibu saya meninggal dunia beliau punya 3 anak
    2 anak perempuan 1 anak laki2 dan ayah masih hidup
    bagaimana cara pembagiannya
    sekian terima kasih

    • @majelistablighmuhammadiyah
      @majelistablighmuhammadiyah  4 ปีที่แล้ว

      insya malam ini Ust. akan menjawa pertanya lewat youtube melalui Live Streaming di channel ini jam 19.45 WIB, silah disimak dan jangan liwatkan

  • @captsuwanxi1726
    @captsuwanxi1726 4 หลายเดือนก่อน

    Kenapa sisa waris dikasih ke anak perempuan. Dasar hukum nya apa?

  • @novitasari7600
    @novitasari7600 ปีที่แล้ว

    Dak selesai males

  • @watikarwati5834
    @watikarwati5834 10 หลายเดือนก่อน

    9th

  • @aniksuswati7446
    @aniksuswati7446 4 ปีที่แล้ว

    Tanya ustadz.suami istri anak meninggal semua .pembagian warisan bagaimana ?suami istri msh punya saudara kandung.yg msh hidup.trm kasih ustadz jawabannya

    • @abulihyah4090
      @abulihyah4090 4 ปีที่แล้ว

      Harus di urutkan bu dari awal,siapa yang wafat dahulu?.
      Misal suami wafat, meninggalkan istri, lalu anak, nah anaknya berapa?.ada anak laki apa nggak?.
      Ini hitungan warisnya sendiri.

    • @abulihyah4090
      @abulihyah4090 4 ปีที่แล้ว

      Lalu yang kedua mungkin si istri wafat,kan suami sudah wafat dahulu, maka hanya meninggalkan anak saja...nah anaknya berapa dan ada abak lelakinya nggak?.
      Karena dalam warisan itu siapa yang wafat dahulu yang di cari, dan hitungan warisnya juga berbeda antara suami wafat dengan istri wafat..

    • @abulihyah4090
      @abulihyah4090 4 ปีที่แล้ว

      Pertanyaan ibu masih butuh banyak penjelasan..
      Coba ibu urutkan dari awal...
      Siapa yang wafat dahulu, suami apa istri?.

    • @aniksuswati7446
      @aniksuswati7446 4 ปีที่แล้ว +1

      @@abulihyah4090pertama suami.meninggal.bbrp th kemudian anak pertama meninggal.3 th an anak ke2 meninggal juga.2 th kemudian istri meninggal.jd suami istri anak meninggal

    • @aniksuswati7446
      @aniksuswati7446 4 ปีที่แล้ว

      Meninggal semua

  • @suriplai1825
    @suriplai1825 2 ปีที่แล้ว +1

    Bagai mana membagi sebelum meningkah istri sfh punya harta dan punya org tua isti dan saya punya anal laki 2 dan anak dari saya3 perempuan

  • @novitasari7600
    @novitasari7600 ปีที่แล้ว

    Hadeeeeh sibuk jelasin utk saudara kandung ,...kalo punya anak 2 perempuan suami meninggal istri idup gimana pak.

  • @johnnytaylor7203
    @johnnytaylor7203 4 ปีที่แล้ว

    Bagi mana kalau suami selama perkawinan tdk pernah bekerja /menapkahi istri.