- 54
- 52 953
Artha Raya Consult
Indonesia
เข้าร่วมเมื่อ 15 พ.ค. 2016
Channel edukasi perpajakan, transfer pricing documentation, manajemen, dan kepabeanan.
Pengenalan Menu Pembayaran dalam Aplikasi Coretax
Video Pengenalan Menu dan Tutorial Pembayaran dalam Aplikasi Coretax
มุมมอง: 275
วีดีโอ
Transfer Pricing 2024: Pembaharuan Regulasi & Studi Kasus
มุมมอง 1393 หลายเดือนก่อน
Di era globalisasi, Transfer Pricing menjadi topik yang semakin krusial bagi perusahaan multinasional. Pemahaman mendalam mengenai Transfer Pricing, dengan demikian, sangatlah penting bagi keberlangsungan bisnis Anda. Perubahan regulasi yang terus berkembang menuntut kita untuk selalu update agar terhindar dari sengketa pajak yang merugikan. Penasaran bagaimana perubahan regulasi Transfer Prici...
Implementasi PMK No. 168 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan
มุมมอง 23710 หลายเดือนก่อน
Keynote Speaker: 🎙️ Zeti Arina Founder ARC; Wakabid Keb. Moneter, Fiskal, dan Ekonomi Kadin Surabaya; Pengurus IWAPI Prov. Jatim dan IWAPI Kota Surabaya. Narasumber: 🎙️ Ika Pravita Tax Manager ARC. Narasumber: 🎙️ YK Pramai Sella Senior Tax Analyst ARC. Moderator: 🎙️ Amelia Hana Tax Analyst ARC.
Webinar ARC Persiapan Pelaporan PPH Pasal 21 - Desember 2023
มุมมอง 33011 หลายเดือนก่อน
Memasuki tahun baru 2024, deadline terdekat kalender pajak adalah Pelaporan SPT PPh Pasal 21 akhir tahun (Desember 2023). Sudah tahukah Anda apa saja yang harus dipersiapkan? Apakah implementasi PMK No. 66 tahun 2023 sudah Anda lakukan dalam perhitungan PPh Pasal 21 tersebut? Apa pula perlunya ekualisasi PPh Pasal 21 agar tidak menjadi masalah di kemudian hari? Inilah yang kami bahas dalam Webi...
Webinar "Kiat Mempersiapkan Pensiun dari Perspektif Keuangan"
มุมมอง 77ปีที่แล้ว
Sering terlewatkan karena memang umumnya tak terpikirkan tentang bagaimana kelak memasuki masa/usia pensiun. Sehingga ketika masa/usia pensiun tersebut tiba, datang pula beragam masalah terutama dari sisi psikologis maupun finansial karena salah mengelola keuangan sejak awal. Artha Raya Consultant dan Signifikan Bina Insan, didukung oleh KADIN Surabaya, Lions Club Surabaya Nirwana, IWAPI Prov. ...
Tutorial Pelaporan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) - Kebijakan II
มุมมอง 10K2 ปีที่แล้ว
Tutorial Pelaporan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) - Kebijakan II
Tutorial Pelaporan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) - Kebijakan I
มุมมอง 4.3K2 ปีที่แล้ว
Tutorial Pelaporan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) - Kebijakan I
Program Pengungkapan Sukarela - Kesempatan Terakhir Ungkap Dosa Pajak
มุมมอง 1.5K3 ปีที่แล้ว
Program Pengungkapan Sukarela - Kesempatan Terakhir Ungkap Dosa Pajak
Mudah dan Cepat, Membuat Bukti Potong 1721-A1 dan SPT PPh Pasal 21 Masa Desember
มุมมอง 5773 ปีที่แล้ว
Mudah dan Cepat, Membuat Bukti Potong 1721-A1 dan SPT PPh Pasal 21 Masa Desember
ARC WEBINAR SERIES: Persiapan Pelaporan PPh 21 Masa Desember Terkait Insentif Pajak
มุมมอง 1.8K4 ปีที่แล้ว
ARC WEBINAR SERIES: Persiapan Pelaporan PPh 21 Masa Desember Terkait Insentif Pajak
Cara Mudah Update dari e-Faktur 2.0 ke e-Faktur 3.0
มุมมอง 2744 ปีที่แล้ว
Cara Mudah Update dari e-Faktur 2.0 ke e-Faktur 3.0
AWAS, KESEMPATAN TERAKHIR!!! - Insentif PMK No. 28/PMK.03/2020
มุมมอง 2484 ปีที่แล้ว
AWAS, KESEMPATAN TERAKHIR!!! - Insentif PMK No. 28/PMK.03/2020
Insentif Pajak dalam PMK No. 86/PMK.03/2020
มุมมอง 8434 ปีที่แล้ว
Insentif Pajak dalam PMK No. 86/PMK.03/2020
Full Webinar ARC: Sengketa Kepabeanan di Pengadilan Pajak
มุมมอง 2024 ปีที่แล้ว
Full Webinar ARC: Sengketa Kepabeanan di Pengadilan Pajak
Cara Pelaporan eBupot (Bukti Potong Elektronik) PPh Pasal 23 dan 26
มุมมอง 6894 ปีที่แล้ว
Cara Pelaporan eBupot (Bukti Potong Elektronik) PPh Pasal 23 dan 26
Tutorial Membuat eBupot PPh Pasal 23/26 sesuai KEP-269/PJ/2020
มุมมอง 3.6K4 ปีที่แล้ว
Tutorial Membuat eBupot PPh Pasal 23/26 sesuai KEP-269/PJ/2020
Tutorial: Ubah Setting Tarif PPh Badan Sesuai Perppu 1/2020
มุมมอง 5734 ปีที่แล้ว
Tutorial: Ubah Setting Tarif PPh Badan Sesuai Perppu 1/2020
Tutorial Pelaporan Realisasi PPh Pasal 21 DTP Sesuai PMK No. 44/2020
มุมมอง 2394 ปีที่แล้ว
Tutorial Pelaporan Realisasi PPh Pasal 21 DTP Sesuai PMK No. 44/2020
Webinar ARC: "Bincang Pajak, Apa yang Harus Dicermati Tahun Ini?
มุมมอง 4604 ปีที่แล้ว
Webinar ARC: "Bincang Pajak, Apa yang Harus Dicermati Tahun Ini?
Pelatihan Team Work Building PT Mentari Smart Guna by ARC
มุมมอง 3008 ปีที่แล้ว
Pelatihan Team Work Building PT Mentari Smart Guna by ARC
Training Perpajakan untuk Rumah Sakit & Apotek by ARC
มุมมอง 6888 ปีที่แล้ว
Training Perpajakan untuk Rumah Sakit & Apotek by ARC
SEMINAR NASIONAL HUKUM PERPAJAKAN Selasa, 17 Desember 2024 💡Pro dan Kontra PPN 12% 2025 & Apa Kabar Putusan MK No. 26/PUU-XXI/2023 Transisi Pengadilan Pajak di bawah Mahkamah Agung R.I.💡 *Sub pembahasan:* 1️⃣ Penjelasan singkat tentang kenaikan tarif PPN ke 12% sesuai UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan). 2️⃣ Dampak positif terhadap penerimaan negara. 3️⃣ Potensi tekanan pada daya beli masyarakat dan UMKM. 4️⃣ Penjelasan singkat isi putusan MK No. 26/PUU-XXI/2023 terkait pengalihan Pengadilan Pajak dari eksekutif ke yudikatif (di bawah MA). 5️⃣ Dasar hukum transisi sesuai putusan MK. 6⃣ Implikasi terhadap independensi, efektivitas, dan akuntabilitas peradilan pajak. *Speaker :* 👨💼 Prof. Dr. Suhandi Cahaya, S.H.,M.H. 👨💼David Lesmana, S.E, MBA., CTAP. (Tax Practitioner, Pemrakrsa ITW) 👨💼Dr. (C) Adolf Theodore B. Simanjuntak, S.E., S.H., M.H., CLA., CTL. ( Praktisi Hukum) Info & Pendaftaran Syeanne Manopo , SH 081212066955 📞Evelien Ferdinandus 08121717851 instagram.com/p/DDLrcpuNa3j/?igsh=MzRlODBiNWFlZA== Dan untuk lapor Pph jika ada karyawan tetap dan tidak tetap berarti untuk yg tidak tetap kita isi yang bulanan dan yg tetap cukup A1 saja? gimana kembalikan nya ya kak, sedangkan pakai apk pph 21 yg sekarang ini terlihat di bukti potong kelebihan nya, apakah harus direvisi bukti potong nya?
Terima kasih bu zety dan tim..
Mulai 1 Jan 23
kalo nama wp gak muncul otomatis gmn ya kak? dan programnya gak klik menu tambah?
harus pake PPH final ? kalo karyawan berarti upload pph final yang dibayar perusahaan yaa ?
Mau tnya untuk upload dokumen pendukung seperti akta notaris kalau pengungkapan rumah dmana y, kok tidak ad pilihanny Yg ad hnya SK pencabutan, apakah dokumen ini g perlu d upload
Sya tidak ada penghasilan sma sekali setahun kmren tpi sya sdh lapor pajak ,, apakah bisa skrg ikut pps
kak, saya merasa sudah melaporkan pajak PPH mulai tahun 2016-2020, tapi kok dapat email untuk mengikuti PPS ya...?
bisa diabaikan, selama data harta yang dilapirkan sudah sesuai dengan kenyataannya. email tersebut sifatnya hanya notifikasi yang dikirimkan ke siapa saja 🙂
@@ArthaRayaConsult saya dpt email sampai 3x apa kah harus mengikuti.padahal sudah lporan SPT tahunan
Kalo ditemukan data yg berbeda antra DJP sama SPT tahunan gmna ?
Ka mau tanya..misal alau perolehan lunasnya 2015.ppjb kemudian ajb 2022. Yg dilapor nilai tahun perolehan ppjb ato nilai ajb? Dan apakah tetap klik pps kebijakan 2?
LP reacted d ryt way, she is fukada-jpp.monster need of over drama, or over consider ations. She don't deserve *considerationsx. Lp പറഞ്ഞ പോലെ,, ജീവിതം തുടങ്ങിയല്ലേ ഉള്ളു, പഠിക്കട്ടെ.
Makasi
PPS kebijakan 2 ini apakah wajib disampaikan bagi wajib pajak pribadi ?
Wajib bila ada aset di tahun 2016-2020 belum dilaporkan pada SPT Tahunan
Kak mau nanya, kok status nya masih kurang bayar walau sudah dibayar? Emang begitu ya kak? Gapapa kah? Terima kasih
Tq
Apabila lupa centang bukti pembayaran PPh final dilampiran G apa ada masalah?
Kak saya minta tolong tanya kalo saya punya rumah sdh ikut TA1 terus th 2015 saya jual tapi sampai skrg blm dlaporkan dijual di spt tahunan kemudian th 2017 saya kredit rumah dgn DP dan angsuran dr hasil penjualan rmh tsb diatas jd bgmana dgn adanya PPS, terima kasih
Kak mohon bantuanya kalo ada 2 harta yang akan di ikutkan pps uang tunai dan tabungan dalam bentuk valas. untuk tabungan masuk di rekening tahun 2021dimana di tahun 2020 tabungan ini masih dalam bentuk uang tunai. bagaimana pelaporan pps nya? dan apakah tabungan tsb dimasukan di spt 2021 atau tidak .
@Nur Farahiyah sudah terlanjur saya laporkan tanpa note.. bermasalahkah ??
Mantap
Jika tidak pernah ikut TA dan ada harta tahun 2014 ikut pps dikebijakan yg mana ya.. mksh
Pada praktiknya bisa dimungkinkan ikut kebijakan 1 PPS, karena sistemnya yang tidak "dikunci". Namun, opsi ini lebih berisiko mengingat ada pasal yang menyebutkan DJP dapat/akan melakukan penelitian atas harta yang diungkapkan. Opsi yang lebih aman dan paling sesuai ketentuan adalah ikut Program Pengungkapan Aset Sukarela (PAS) Final, setelah berakhirnya PPS (30 Juni 2022).
Sy ada uang tabungan 1 miliar.. Tp blm sy laporkan di spt. Dan sy jg pny utang kurang lebih 1 miliar Jd brapa yg harus sy bayar di pps..
Dasar pengenaan pajaknya adalah jumlah harta yang belum/kurang diungkapkan dikurangi utang. Pajak harus dibayarkan dihitung dengan rumus: {TARIF PPh Final PPS x (Harta - Utang)} Utang yang diperhitungkan adalah utang yang berkaitan dengan harta yang belum/kurang diungkap. Nilai utang yang bisa mengurangi adalah: 1. Bagi WP OP peserta PPS kebijakan 1, nilai sisa utang per 31 Des 2015 maksimal yang bisa diakui sebesar 50% dari nilai harta. 2. Bagi WP Badan peserta PPS kebijakan 1, nilai sisa utang per 31 Des 2015 maksimal yang bisa diakui sebesar 75% dari nilai harta. 3. Bagi peserta PPS kebijakan 2, nilai sisa utang per 31 Des 2020 yang belum atau kurang dilaporkan dalam SPT Tahunan OP Tahun Pajak 2020.
Saya
Mantap salam sehat semoga sukses selalu 😁👍
OP pernah ikut TA 1 Thn 2016 dan penambahan harta thn 2016 sampe 2020 belum dilaporkan semua di spt thn 2020. Yg saya mau tanyakan wp op tsb dikenakan tarif kebijakan 2 kah.. mksh
Betul, kak. WP OP demikian bisa ikut kebijakan 2 PPS
Manta
Seneng rasanya hidup di NKRI... Warga suku apa saja KREATIF dan SEGAR² lagunya... Kompak persatuan selalu saudara² ku..👌👌👌
Mantul.
Materi bisa didapatkan dimana?
berarti pph masa desember lebih besar dari bulan2 sebelumnya karena ada THR?
harusnya Slidenya diperbesar; bolehkah minta materinya diemail ke davidprawira1@gmail.com Thx
Mba dian mau ty,,kalau sdh py skb pmk 86 ini apakah rekanan dr instansi pemerintah msh memotong pph 22 sebesar 1,5% atau ini hy berlaku untk pph final sj
Suka banget bagian terakhirnya😍 banyakin konten kreatif gini ya min🤗
Mantul.
Sangat bermanfaat karena masih banyak pertanyaan cara update.
Mau nanya dong pak, setelah SPT ini terkirim/berhasil dilaporkan, tidak perlu buat e-filling lagi kan pak?
Tdk perlu.. Krn pelaporannya sdh di menu ebupot jg jd tdk perlu melaporkan pdf n csv ke dalam menu efiling
Sangat bermanfaat sekali materinya jelas✨
Mantul.
makasih infonya. btw, apa sudah ada info PMK ini bakal diganti atau direvisi dengan PMK yang baru nantinya?
Untuk aturan ini, sampai saat ini belum ada pengganti/revisinya
Teori banget.. makasih mba jadi banyak pencerahan.. sy mau tanya klo pph 22, jadi perusahaan kami impor barang dari cina, biasanya kan kita bayar pib yg salah satunya terdiri dari pph 22, apa ini juga berlaku dlm insentif pajak?
Jika ingin mendapatkan pembebasan pph 22 impor, silakan mengajukan permohonan terlebih dahulu melalui laman djponline. Jika KLU terpenuhi nantinya mendapatkan SKB. SKB tersebut dilampirkan saat impor brg dari Cina agar dibebaskan PPh 22 nya jd tidak perlu bayar PPh 22 saat impor
@@kakdira3483 Baik terima kasih mba dian, cuma aku masih bingung pph 21 kan DTP, itu berarti nanti setiap tanggal 10 kita ga buat e billing ya karena tidak bayar ? maaf ya tanya lagi. makasih mba
@@infosejagat8565 😁 walau DTP tetep bikin idbilling ya mbak..bikin aja tapi ga usah dibayar..jangan lupa billing td dilampirkan juga saat lapor spt pph 21
@@kakdira3483 id billing jumlahnya Rp 0 atau sesuai nominal yang seharusnya mba? makasih ya
@@infosejagat8565 sebesar nominal pph terutang yg mendapat fasilitas DTP
Kak,, kalo pada saat perekaman bukti potong input npwp tidak muncul itu dikarenakan apa ya? Padahal npwp supplier sudah benar. Terima kasih
Pastikan npwp tersebut aktif ya. Silakan konfirmasi ke kpp terkait kebenaran npwp tersebut, bisa jadi npwp tersebut dihapus (DE) atau mengalami perubahan
Sangat bermanfaat makasih bgt
Wawww edukasi pajakkk, saaaanggat bermanfaat.
Bermanfaat sekali.. Makasih mbaa
Mantul.
Mantul.
Mantul.
Mantul.
Sangat menarik dan bermanfaat
Sangat bermanfaat. Terima kasih.
Kak, mau tanya. Saya sudah klik e-bupot pada djp online, tapi kenapa selalu kembali ke halaman djp online ya? Mohon pencerahannya.
min mau tanya, kalo penandatangan itu berati si direktur kan ya bukan nama pt/perusahaan kita?
Iya benar, untuk penandatangan adalah direktur/pengurus atau kuasa jika dikuasakan, bukan nama PT/Perusahaannya