Program Pengungkapan Sukarela - Kesempatan Terakhir Ungkap Dosa Pajak

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 14 ธ.ค. 2024

ความคิดเห็น • 6

  • @yogamotor528
    @yogamotor528 2 ปีที่แล้ว

    Sy ada uang tabungan 1 miliar..
    Tp blm sy laporkan di spt.
    Dan sy jg pny utang kurang lebih 1 miliar
    Jd brapa yg harus sy bayar di pps..

    • @ArthaRayaConsult
      @ArthaRayaConsult  2 ปีที่แล้ว +1

      Dasar pengenaan pajaknya adalah jumlah harta yang belum/kurang diungkapkan dikurangi utang.
      Pajak harus dibayarkan dihitung dengan rumus: {TARIF PPh Final PPS x (Harta - Utang)}
      Utang yang diperhitungkan adalah utang yang berkaitan dengan harta yang belum/kurang diungkap.
      Nilai utang yang bisa mengurangi adalah:
      1. Bagi WP OP peserta PPS kebijakan 1, nilai sisa utang per 31 Des 2015 maksimal yang bisa diakui sebesar 50% dari nilai harta.
      2. Bagi WP Badan peserta PPS kebijakan 1, nilai sisa utang per 31 Des 2015 maksimal yang bisa diakui sebesar 75% dari nilai harta.
      3. Bagi peserta PPS kebijakan 2, nilai sisa utang per 31 Des 2020 yang belum atau kurang dilaporkan dalam SPT Tahunan OP Tahun Pajak 2020.

  • @fransiscaagustina8222
    @fransiscaagustina8222 2 ปีที่แล้ว

    Jika tidak pernah ikut TA dan ada harta tahun 2014 ikut pps dikebijakan yg mana ya.. mksh

    • @ArthaRayaConsult
      @ArthaRayaConsult  2 ปีที่แล้ว

      Pada praktiknya bisa dimungkinkan ikut kebijakan 1 PPS, karena sistemnya yang tidak "dikunci". Namun, opsi ini lebih berisiko mengingat ada pasal yang menyebutkan DJP dapat/akan melakukan penelitian atas harta yang diungkapkan.
      Opsi yang lebih aman dan paling sesuai ketentuan adalah ikut Program Pengungkapan Aset Sukarela (PAS) Final, setelah berakhirnya PPS (30 Juni 2022).

  • @fransiscaagustina8222
    @fransiscaagustina8222 3 ปีที่แล้ว

    OP pernah ikut TA 1 Thn 2016 dan penambahan harta thn 2016 sampe 2020 belum dilaporkan semua di spt thn 2020. Yg saya mau tanyakan wp op tsb dikenakan tarif kebijakan 2 kah.. mksh

    • @ArthaRayaConsult
      @ArthaRayaConsult  3 ปีที่แล้ว

      Betul, kak. WP OP demikian bisa ikut kebijakan 2 PPS