Kuliah Online: Hukum Perdata

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 18 ธ.ค. 2024

ความคิดเห็น • 93

  • @dwiregitacahyaningrum8151
    @dwiregitacahyaningrum8151 3 วันที่ผ่านมา

    Terima kasih pak sangat membantu saya. Saya dlu susah memahami hk perdata. Sekarang paham sekali atas video ini

  • @iketutastawa152
    @iketutastawa152 หลายเดือนก่อน

    Terima kasih, atas tayangan vidionya sangat bermanfaat bagi pengembangan ilmu

  • @bingkailogika7990
    @bingkailogika7990 9 หลายเดือนก่อน +3

    bagus materinya pak, penjelasan bapak sangat baik. Tapi musik latarnya terlalu kencang, sehingga mengganggu. Kalau bisa volumenya diturunkan pak

  • @Dondra-s6k
    @Dondra-s6k 7 หลายเดือนก่อน +1

    terima kasih penjelasan dengan tuton online sangat membantu saya dengan ada penjelasannya tentang hukum perdata

  • @dapitsaderio7604
    @dapitsaderio7604 หลายเดือนก่อน

    Terima kasih atas materi yang disampaikan

  • @Myhobb_29
    @Myhobb_29 10 หลายเดือนก่อน

    terimakasih atas penjeasannya terang dan jelas,semoga ini bermanfaat

  • @sulastri7415
    @sulastri7415 หลายเดือนก่อน

    Terimakasih bang materi nya sangat membantu saya mereview kembali materi kuliah dulu

  • @dimasprabaswara3722
    @dimasprabaswara3722 หลายเดือนก่อน

    Terimakasih atas vidio pemaparan nya pak

  • @philipende727
    @philipende727 หลายเดือนก่อน

    terimakasih untuk teorinya pak, sangat bermanfaat

  • @asepsaepulloh8348
    @asepsaepulloh8348 ปีที่แล้ว +1

    Cakep mksih min

  • @noobtetapsantuyy8177
    @noobtetapsantuyy8177 หลายเดือนก่อน

    terimakasih untuk teorinya pak, sangat bermanfaat dan mudah dipahami

  • @jambulmerahchennel7406
    @jambulmerahchennel7406 7 หลายเดือนก่อน

    Terima kasih atas penjelasannya kami sangat terbantu dengan adanya penjelasan tentang hukum perdata

  • @suryawibowo-mw7hc
    @suryawibowo-mw7hc ปีที่แล้ว

    Terimakasih pak atas materi dan penjelalasannya pak

  • @BimaGuswara
    @BimaGuswara 7 หลายเดือนก่อน

    terima kashi pak atas ilmunya

  • @dariusapui8627
    @dariusapui8627 7 หลายเดือนก่อน

    Terimakasih penjelasannya Bapak

  • @Tandrianto
    @Tandrianto 7 หลายเดือนก่อน

    Terimakasih penjelasannya

  • @dr.khoirichanel7586
    @dr.khoirichanel7586 ปีที่แล้ว

    Sangat bermanfaat, trimakasih.

  • @yonoyono8297
    @yonoyono8297 ปีที่แล้ว

    Terimakasih Bapak

  • @mochrifani5172
    @mochrifani5172 ปีที่แล้ว

    Terimakasih video yang disajikan dengan tema hukum perdata,sangat jelas

  • @rudolflaksadien3538
    @rudolflaksadien3538 7 หลายเดือนก่อน

    Terima Kasih Pak. 🙏🙏🙏

  • @sariyanto4354
    @sariyanto4354 2 ปีที่แล้ว +1

    Terima kasih penjelasannya Pak...🙏

  • @agussyamsul.a8570
    @agussyamsul.a8570 7 หลายเดือนก่อน

    Terimakasih banyak bapak atas materinya, saya Agus Syamsul.A UPBJJ UT Batam prodi Ilmu Hukum.

  • @kkumbuarifin
    @kkumbuarifin 2 หลายเดือนก่อน

    Terimakasih

  • @ferdinsina8750
    @ferdinsina8750 11 หลายเดือนก่อน

    Terima kasih

  • @idostv7689
    @idostv7689 ปีที่แล้ว +2

    Sangat manfaat untuk mahasiswa hukum

  • @juangsakhezzia9701
    @juangsakhezzia9701 ปีที่แล้ว

    tksh pak octian sehat slu...

  • @jontampubolon416
    @jontampubolon416 ปีที่แล้ว

    terimah kasih atas pejelasanya

  • @daniimaya
    @daniimaya 7 หลายเดือนก่อน

    Terimakasih banyak bapak atas materinya, saya Maya dari Kota Samarinda prodi Ilmu Hukum.

  • @travelbyjp
    @travelbyjp ปีที่แล้ว

    Terima kasih Pak

  • @sudaryono7464
    @sudaryono7464 2 ปีที่แล้ว

    Terima kasih atas pejelasannya

  • @koridor-v7u
    @koridor-v7u ปีที่แล้ว

    mana nih video barunya? jangan berhenti buat konten hukum ya. salam dari ch Dr Ari tulung

  • @sarahfannysiagian2877
    @sarahfannysiagian2877 3 ปีที่แล้ว +23

    Musik nya menganggu sekali, tp utk teori nya mantap

  • @alexxxmika
    @alexxxmika ปีที่แล้ว

    Makasih

  • @AlexanderNasution-te1xf
    @AlexanderNasution-te1xf 7 หลายเดือนก่อน

    Mantab

  • @windakusumadewi2386
    @windakusumadewi2386 3 ปีที่แล้ว +3

    2021_Winda Kusuma Dewi_1151900111_Jawaban
    1. Jenis sangketa perdata: sengketa perkawinan
    2. Putusan yang dijatuhkan hakim: putusan constitutif yakni putusan yang menghilangkan suatu keadaan hukum dan menciptakan keadaan hukum baru. Contohnya, putusan yang memutuskan suatu ikatan perkawinan.

  • @muhammadalifahratno6699
    @muhammadalifahratno6699 3 ปีที่แล้ว +1

    Asslm. Sangat bermanfaat tolong pembahasannya diurutkan supaya kami mudah memahaminya

  • @fahankhank8216
    @fahankhank8216 2 ปีที่แล้ว +4

    Saya belum kuliah tapi semoga...

  • @cucueyangsuro1942
    @cucueyangsuro1942 2 ปีที่แล้ว

    Josw 🙏

  • @bayuwisatrioda209
    @bayuwisatrioda209 3 หลายเดือนก่อน +1

    pak untuk background musiknya alangkah baiknya volumenya di turunkan, jadi gak fokus...

  • @BimaGuswara
    @BimaGuswara 7 หลายเดือนก่อน

    terima kasih pak octian atas ilmunya, sedikit saran untuk tidak menggunakan background musik dalam penyampaian materi kedepannya. terima kasih.

  • @hanscoid5406
    @hanscoid5406 ปีที่แล้ว +2

    Perbanyak materi hukum dong bang

  • @dianaezzah
    @dianaezzah ปีที่แล้ว +1

    luar biasa cakrawa ilmunya pak..mohon minta penegasahan apakah hukum yang bersifar privat sdh berjalan sesuai harapan atau sekedar angan - angan?

  • @muhammadGunadi-er3ll
    @muhammadGunadi-er3ll 5 หลายเดือนก่อน

    Mohon bantuan hak dan kewajiban yg memakai jasa advokat. DAN Hakim memisahkan kebersamaan kedua yg diatas bekerjasama. Dasar hukumnya ?

  • @devindaatma8884
    @devindaatma8884 3 ปีที่แล้ว +1

    2021_Devinda Atma Yuniar P_1151800297_Jawaban Jenis sengketa perdata : pencemaran nama baik
    Putusan yang dijatuhkan : Mahkamah Konstitusi menyimpulkan bahwa nama baik dan kehormatan seseorang sudah sepatutnya dilindungi hukum yang berlaku, sehingga Pasal 27 ayat (3) UU ITE tidak melanggar nilai-nilai demokrasi, hak azasi manusia, dan prinsip-prinsip negara hukum.

  • @dianasriwulandariirsanirsa7444
    @dianasriwulandariirsanirsa7444 10 หลายเดือนก่อน +1

    Saya mau membahas masalah hrta rumah. Sih istri mempunyai warisan tanah dan sih suami modal untuk membangun rumah. Kemudian terjadi perceraian karena sih istri selingkuh dan pernah berhubungan badan sama sih pebinor tersebut. Dan setelah itu sih istri memutuskan untuk bercerai dengan suami sahnya. Lalu sih suami pergi dari rumah dengan membawa pakaian saja. Itu bagaimana masalah hak dari suami yng telah membangunkan rumah tersebut. Hukum warisnya gimna...?

  • @gibolindonesian964
    @gibolindonesian964 ปีที่แล้ว

    untag surabaya jos...angkatan 2006

  • @ach.tajudin8651
    @ach.tajudin8651 ปีที่แล้ว

    Klo boleh usul musiknya dinon aktifkan sangat mengganggu pendengaran dan kenyamanan

  • @FarelVlog1998
    @FarelVlog1998 ปีที่แล้ว

    saran bang, musik backgroundnya di ilanging.. biar fokus

  • @christophbjorn6007
    @christophbjorn6007 5 หลายเดือนก่อน

    Cut out the background noise.

  • @redmijtb4547
    @redmijtb4547 2 ปีที่แล้ว +2

    Assalamualaikum, min kalo investasi termasuk ke perjanjian apa? 🙏 bismillah Semoga bermanfaat

  • @avocadoode
    @avocadoode ปีที่แล้ว

    hayo siapa yang lagi belajjar buat SKB 😅

  • @aryhantay1136
    @aryhantay1136 ปีที่แล้ว

    Dangdut aja musik nya nanggung kurang kencengggggggggg

  • @mamadina3478
    @mamadina3478 3 ปีที่แล้ว

    Maaf mau tanya pemboros di sini Maksudnya apa ya dalam pengampuan

  • @abdulqasim6796
    @abdulqasim6796 ปีที่แล้ว

    Kenapa juga pakai backsound 😅

  • @yanggraheni
    @yanggraheni 2 ปีที่แล้ว

    Disini cakap hukum kl dia berusia 18 th atau sdh menikah, tp kok di Kuhpdt usia 21 th ya...

  • @Senang_bertani1
    @Senang_bertani1 ปีที่แล้ว

    Entahlah... Hukum indonesia itu untuk siapa kami tidak tau.
    Kami sudah menang di pengadilan PTUN DAN PTTUN tapi tergugat yg kalah masih keras kepala mengabaikan putusan pengadilan itu.
    Kami sudah melapor kemana mana tidak ada tindak lanjut yang serius, seakan hukum itu cuma isapan jempol belaka.
    Kami tanya sana sini, tanya youtuber yg bicara hukum tapi mereka tidak mau jawab DIAM SAJA.
    KAMI BERTANYA:
    APAKAH BISA DI LAPORKAN PIDANA ORANG YG TELAH MENGABAIKAN PUTUSAN PENGADILAN YG SUDAH INCRACH (BERKEKUATAN HUKUM TETAP) .
    TAPI SEMUA DIAM... JADI pesimis dgn hukum negeri ini kalu begini kenyataanya

  • @fransrichardoa.s6121
    @fransrichardoa.s6121 3 ปีที่แล้ว

    2021_1151800223_Frans Richardo AS_
    Jenis sengketa perdata :
    Pencemaran nama baik roy suryo
    Putusan yanh di jatohkan :
    terkait dugaan penghinaan, fitnah, pencemaran nama baik, dan pemutarbalikan fakta yang diatur dalam Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUH

  • @daffaramadhana2660
    @daffaramadhana2660 3 ปีที่แล้ว

    2021_Daffa Ramadhana R_1151800217_Jawaban
    Jenis sengketa perdata : Pencemaran nama baik melalui konten pornografi terhadap Syahrini
    Putusan yang dijatuhkan : Tersangka dijerat Pasal 27 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE dan Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman kepada tersangka sesuai UU pornografi dan ITE, ini paling lama 12 tahun, denda sekitar Rp250 juta sampai Rp6 miliar

  • @muhamadadlinwarasaputro2616
    @muhamadadlinwarasaputro2616 ปีที่แล้ว

    Kalo bisa GK usah pake musik pak, soalnya ngeganggu banget 😢

  • @widyatioctavani2891
    @widyatioctavani2891 3 ปีที่แล้ว

    2021_Widyati Octavani_1151800185_SHI C_Kasus pencemaran nama baik Prita Mulyasari
    Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Isinya “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik“. Prita terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan atau denda maksimal Rp 1 miliar.

  • @abdtrenbalangan
    @abdtrenbalangan 6 หลายเดือนก่อน

    suara musik nya tidak membuat fokus

  • @occawafuqdawial6698
    @occawafuqdawial6698 ปีที่แล้ว

    KAK BOLEH MINTA PPT NYA GA??

  • @agamfrimaydas2868
    @agamfrimaydas2868 6 หลายเดือนก่อน

    Musiknya ganggu konsentrasi

  • @aliakbar0536
    @aliakbar0536 2 ปีที่แล้ว +1

    materinya bagus tp musiknya mengganggu anjir

  • @widodhamarisdiah
    @widodhamarisdiah 2 ปีที่แล้ว +1

    Miris ..hukum orang2 kafir sebagian masih dipakai oleh negara yang mayoritas umat Islam..padahal Indonesia memfasilitasi dalam undang2nya "setiap warga negara berhak dan bebas memeluk dan menjalankan keyakinannya sesuai agama dan keyakinan peribadatan masing2"🤷

    • @onisiusdehe-jj7wy
      @onisiusdehe-jj7wy ปีที่แล้ว

      Justru yang muslim dan merasa diri suci dan benar, itu karena hukum dari orang yang kamu sebut kafir itu..jadi kalian harus tau diri dan harus malu..

  • @rahmatchiky
    @rahmatchiky 3 ปีที่แล้ว

    2021_Rahmatulloh.P_1151900033
    1. Jenis sengketa perdata : Pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Jerinx SID, terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
    2. Putusan yang dijatuhkan hakim : Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020. Dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

  • @shohiquliqbal1442
    @shohiquliqbal1442 3 ปีที่แล้ว

    2021_Shohiqul iqbal A_1151800226_jawaban
    1. Jenis sengketa perdata : kasus masalah warisan
    2. Putusan yang dijatuhkan : Hukum warisan terdapat di Pasal 830 Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) atau populernya disebut hukum waris perdata barat. Dalam pasal tersebut ditegaskan pembagian harta warisan baru bisa dilakukan setelah terjadi kematian. Jadi, kalau pemilik harta masih hidup, harta yang dimilikinya tidak dapat dialihkan melalui pengesahan prosedur atau ketentuan waris.

  • @rebeccahamidoyo
    @rebeccahamidoyo 3 ปีที่แล้ว

    2021_Rebecca S Hamidoyo_1151900004
    1. Jenis sengketa perdata : Permohonan ganti nama / identitas
    2. Putusan yang dijatuhkan hakim : pada UU 23/2006 dan UU 24/20013 tidak ada aturan yang secara eksplisit mengatur bahwa dalam permohonan harus mencantumkan alasan. Tetapi jika berbicara mengenai suatu permohonan pada pengadilan negeri (perdata) harus memuat posita dan petitum. Jadi berdasarkan hal tersebut menurut hemat kami pada saat seseorang melakukan permohonan ganti nama, maka pada permohonannya harus dicantumkan alasan dalam positanya.

  • @zikochannel
    @zikochannel 29 วันที่ผ่านมา

    musik nya kurang kenceng

  • @baedirae
    @baedirae 3 ปีที่แล้ว +2

    2021_Adinda Rahma_1151800157
    1. Jenis sengketa perdata : Gugatan sengketa tanah
    2. Putusan yang dijatuhkan hakim : Kasus pertanahan itu timbul karena adanya klaim/pengaduan/keberatan dari masyarakat (perorangan/badan hukum) yang berisi kebenaran dan tuntutan terhadap suatu keputusan Tata Usaha Negara di bidang pertanahan yang telah ditetapkan oleh Pejabat Tata Usaha Negara di lingkungan Badan Pertanahan Nasional. Penyelesaian sengketa yang telah diputuskan oleh hakim dalam Putusan Perkara Perdata No. 261/ PDT.G/2014/PN.TNG dimana pihak penggugat (Iwan Rungu) merupakan pihak yang mempunyai kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum dikarenakan penggugat mempunyai kepentingan hukum atas 3 bidang tanah bersertifikat hak milik. Perbuatan para Tergugat I dan Tergugat II yang menguasai ke 3 (tiga) bidang tanah obyek terperkara tanpa alas hak dan tanpa sepengetahuan / seijin penggugat mendirikan bangunan kantor dan telah dipergunakan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta kegiatan pengolahan/pembuangan sampah.

  • @kangdidiii
    @kangdidiii 3 ปีที่แล้ว

    2021_Daylendra N._1151800037
    1. Jenis sengketa perdata: Perceraian
    2. Putusan yang dijatuhkan hakm: UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974, Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 1975, dan Kompilasi Hukum Islam (khusus mengatur perceraian pasangan Muslim). Berdasarkan UU dan peraturan tersebut terdapat tiga jenis gugatan perceraian, yaitu gugat talak dari seorang suami Muslim kepada istrinya yang Muslim melalui Pengadilan Agama; gugat cerai dari seorang istri Muslim kepada suaminya yang Muslim melalui Pengadilan Agama, dan gugat cerai dari seorang suami/istri kepada pasangannya melalui Pengadilan Negeri.

  • @fernandarezap8764
    @fernandarezap8764 3 ปีที่แล้ว

    2021_ Fernanda Reza P_ 1151900035_Jawaban :
    1. Jenis sengketa perdata : Kasus Hukum Perdata Nenek Minah
    Contoh kasus perdata yang terjadi pada 19 november 2009 pernah menjadi perbincangan hangat.
    2.Putusan yang dijatuhkan hakim : Nenek Minah berusia 55 tahun dipenjara selama 1 bulan 15 hari di PN Purwokerto hanya karena mencuri 3 buah kako di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) di Banyumas.

  • @chyntiarasya5417
    @chyntiarasya5417 3 ปีที่แล้ว

    2021_Chyntia Rasya_1151900248_Jenis sengketa perdata : perlindungan data pribadi kasus Denny Siregar. pelaku dijerat pasal 46 atau 48 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.

  • @adeniaregita4027
    @adeniaregita4027 3 ปีที่แล้ว

    2021_Ade Nia Regita Cahynai_1151900082
    1. Jenis sengketa perdata: Sengketa perkawinan mengenai hak asuh anak
    2. Putusan yang dijatuhkan hakim: Putusan Mahkamah Agung RI No. 126 K/Pdt/2001 tanggal 28 Agustus 2003 dinyatakan bahwa : “..Bila terjadi perceraian, anak yang masih di bawah umur pemeliharaannya seyogiyanya diserahkan kepada orang terdekat dan akrab dengan si anak yaitu Ibu..”

  • @galuhdevi3945
    @galuhdevi3945 3 ปีที่แล้ว

    2021_Galuh Sintya Devi Makasputri_1151900094
    1. Jenis sengketa perdata : perjanjian
    2. Putusan yang dijatuhkan hakim : Putusan Mahkamah Agung Nomor 3675 K/Pdt/ 2016. Tanggal 30 Maret 2017- Ahmad Sariffudin Vs Ny Linawati

  • @adistysekar2294
    @adistysekar2294 3 ปีที่แล้ว

    2021_Adisty Sekar_1151800165
    1. Jenis sengkata perdana: Pencemaran nama baik musisi Indonesia Ahmad Dhani
    2. Putusan yang dijatuhkan hakim: Jaksa menjerat Ahmad Dhani dengan pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas ucapannya yang diduga mengandung penghinaan dan pencemaran nama baik saat acara deklarasi Ganti Presiden yang batal dilaksanakan di Surabaya, 26 Agustus 2018 lalu.

  • @muchlasramadhan8651
    @muchlasramadhan8651 3 ปีที่แล้ว

    2021_Muchlas Ryan Wahyu Ramadhan_1151900369
    1. jenis sengketa perdata : Kasus hutang piutang
    2. putusan yang dijatuhkan hakim : pada Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 19 ayat 2 berbunyi: Tidak seorangpun atas putusan pengadilan boleh dipidana penjara atau kurungan berdasarkan atas alasan ketidakmampuan untuk memenuhi suatu kewajiban dalam perjanjian utang piutang. Membuat laporan atau pengaduan ke polisi adalah hak semua orang dan belum tentu perkara tersebut dapat naik ke proses peradilan.

  • @dindasaputri2859
    @dindasaputri2859 3 ปีที่แล้ว

    2021_Dinda Kirani Saputri_1151900188
    -Jenis Sengketa Perdata : Wanprestasi
    -Contoh Kasus : Seperti yang viral pada sekitar 3 bulan yang lalu bahwa ada perjanjian antara WO Pernikahan dengan penggugat yang ternyata WO ini tidak menepati janjinya pada saat hari H acara sesuai dengan perjanjian awal atau istilahnya menipu pihak penggugat.
    -Putusan Hakim : Pada pasal 1244 KUHP Perdata bahwa "Debitur harus dihukum untuk mengganti biaya, kerugian dan bunga, bahwa ia tak dapat membuktikan bahwa tidak dilaksanakannya perikatan itu atau tidak tepatnya waktu dalam melaksanakan perikatan itu disebabkan oleh suatu hal yang tak terduga, yang tak dapat dipertanggungkan kepadanya walaupun tidak ada i'tikat buruk kepadanya"

  • @rizqiazban306
    @rizqiazban306 3 ปีที่แล้ว

    2021_M Rizqi Azban Afad_1151800197
    1. jenis sengketa perdana : pencemaran nama baik musisi Ahmad dhani
    2. Putuskan yang dijatuhkan hakim : jaksa menjerat Ahmad dhani dengan pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 3 undang undang informasi dan transaksi elektronik ( UU ITE ) atas ucapannya yang diduga mengandung penghinaan dan pencemaran nama baik

  • @aynarahmaulhusna
    @aynarahmaulhusna 3 ปีที่แล้ว

    2021_Ayna Rahmaul Husna_1151900096
    1. Jenis sengketa perdata: Pencemaran nama baik
    2. Putusan yang dijatuhkan hakim:
    Terdakwa kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama presenter Vicky Prasetyo mulai disidangkan hari ini, Rabu (22/7/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lewat virtual.
    Dalam sidang perdana itu, Vicky Prasetyo didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Angel Lelga.
    Pasal berlapis itu antara lain, Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-undang ITE.
    Kemudian Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasa 335 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara

  • @rivanrachmawan9140
    @rivanrachmawan9140 3 ปีที่แล้ว

    2021_Fawzi Rivan R_1151800213_jawaban jenis sengketa perdata : hukum kekayaan
    Gugatan Wanprestasi Falcon Pictures kepada Jefri Nichol
    Kasus tersebut masuk ke dalam hukum perdata karena menyangkut persoalan kekayaan. Aturan yang diberikan menyangkut kekayaan perusahaan Falcon Pictures. Jefri diminta untuk membayar kewajibban sebesar Rp4,2 miliar.
    putusan yang dijatuhkan : Pasal 570
    “Hak milik adalah kepemilikan untuk menikmati kegunaan suatu kebendaan dengan leluasa dan untuk berbuat bebas terhadap kebendaan itu dengan kedaulatan sepenuhnya, asal tidak bertentangan dengan Undang-Undang, ketertiban umum tanpa menggaggu hak orang lain.”

  • @saff02
    @saff02 3 ปีที่แล้ว

    2021_Safitri Riyanti_1151900077_
    1. Jenis sengketa perdata : gugatan pencemaran nama baik melalui facebook
    2. Putusan yang dijatuhkan hakim : putusan Mahkamah Agung dengan kata pencarian “pencemaran nama baik facebook” dalam UUITE 2008 telah menetapkan 8 pasal ketentuan pidana namun UUITE 2016 telah melakukan perubahan Pasal 45 dan penambahan Pasal 45 A dan 45 B yang kesemuanya berfungsi menjerat pelaku tindak pidana yang berkaitan dengan kejahatan Teknologi Informasi (Cyber Crime). Adapun satu diantaranya adalah Pasal 45 ayat (3) UUITE 2016 :
    “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)”.

  • @metaseprinel
    @metaseprinel ปีที่แล้ว

    terima kasih pak atas penjelsannya dalam penyampaian materi

  • @reyshaananda6907
    @reyshaananda6907 7 หลายเดือนก่อน

    terima kasih banyak Pak atas materinya