PROSEDUR DAN JANGKA WAKTU PENAHANAN

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 11 ก.ย. 2020
  • Materi menjelaskan tentang syarat subjektif dan objektif penahanan, upaya hukum terhadap penahanan, jangka waktu dan lamanya penahanan, jenis-jenis penahanan, dan bagaimana penahanan seharusnya dilakukan terkait dengan hak asasi manusia

ความคิดเห็น • 195

  • @syakirasyahdu2254
    @syakirasyahdu2254 ปีที่แล้ว +3

    Terimakasih Prof. Sgt membantu bagi kami Lawyer sebagai aparat penegak hukum.

  • @jamesyom373
    @jamesyom373 ปีที่แล้ว +1

    Trima kasih pak. Pencerahan kali ini sgt menolong kami masyarakat dan memberikan edukasi hukum.

  • @bangjack1872
    @bangjack1872 11 หลายเดือนก่อน +1

    Trimakasih atas pencerahannya pak bagi kami kaum awam yg tdk paham dgn hukum jadi tau prosedur dn prosesnya..

  • @rezuliazwan3770
    @rezuliazwan3770 ปีที่แล้ว +1

    Trims pak atas pencerahannya yg sangat menambah pengetahuan bg org awam terhdp hukum..👍🙏

  • @UMBUKAKA-cy9xs
    @UMBUKAKA-cy9xs หลายเดือนก่อน

    aku senang nonton klau bapak ini jadi nara sumber.. Sm pak susno duadji

  • @indrasantoso4397
    @indrasantoso4397 3 ปีที่แล้ว +2

    Mohon Prof untuk membuat video² bermanfaat seperti ini lagi.
    Krn sangat bermanfaat untuk orang banyak yg membutuhkan ilmu & pencerahan. 🙏🙏

    • @dr.jamingintingshmhmkn6871
      @dr.jamingintingshmhmkn6871  3 ปีที่แล้ว +1

      Ditunggu untuk seri-seri hukum berikutnya. Jangan lupa share dan subscribe terimakasih

  • @arifrahmat423
    @arifrahmat423 2 ปีที่แล้ว +2

    Buat materi perdata juga prof, sangat bermanfaat untuk pembelajaran🙏 terima kasih

  • @iwansetiawan-zv4hv
    @iwansetiawan-zv4hv 3 ปีที่แล้ว +1

    Terimakasih prof atas penjelasannya

  • @ripaianeng5205
    @ripaianeng5205 ปีที่แล้ว

    Terimakasih Bpk atas penjelasanya tentang hukum salam santun🙏

  • @seputarhiburan2711
    @seputarhiburan2711 ปีที่แล้ว

    Content sangat bermanfaat ❤

  • @sukarmanaja2089
    @sukarmanaja2089 3 ปีที่แล้ว +1

    Salam sejahtera semoga bermanfaat bagi kita semua.

  • @Adam_Hidayat888
    @Adam_Hidayat888 ปีที่แล้ว

    Terimakasih prof terus upload ya prof..👍

  • @sariyanto4354
    @sariyanto4354 ปีที่แล้ว

    Terima kasih Prof atas penjelasannya...🙏

  • @gracewulanaprianituba8559
    @gracewulanaprianituba8559 3 ปีที่แล้ว +1

    sangat bermanfaat dan menambah ilmu pengetahuan bagi advokat advokat yang baru....... thx prof..... Tuhan berkati prof.....

    • @dr.jamingintingshmhmkn6871
      @dr.jamingintingshmhmkn6871  3 ปีที่แล้ว

      Terimakasih. Share ke teman advokat yang lain siapa tau bermanfaat

    • @jamesyom373
      @jamesyom373 ปีที่แล้ว

      Iya benar sekali Bu Grace👍🙏

  • @sukarmanaja2089
    @sukarmanaja2089 2 ปีที่แล้ว

    Karman Mandiraja Banjarnegara Jawa Tengah asalamualaikum selamat malam mengucapkan selamat hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H mohon maaf lahir dan batin terimakasih atas pencerahannya Prof Jasmin Gunting Alhamdulillah saya berhasil lulus ujian

  • @harunsabidullah6406
    @harunsabidullah6406 ปีที่แล้ว

    Terima kasih atas penjelasanya pak,semogapanjang umur.

  • @heredjamiriwu5341
    @heredjamiriwu5341 2 ปีที่แล้ว

    Sehat sll DR.J.GINTING TYM

  • @cahayabersinar6220
    @cahayabersinar6220 3 ปีที่แล้ว +1

    Terima kasih banyak atas ilmu nya
    Sehat selalu bapak sekeluarga.

    • @dr.jamingintingshmhmkn6871
      @dr.jamingintingshmhmkn6871  3 ปีที่แล้ว

      Terimakasih kembali. Semoga kita tetap dalam lindungan-Nya dan semoga musibah virus corona segera berlalu.

  • @lembagapenelitiandanpemban8386
    @lembagapenelitiandanpemban8386 2 ปีที่แล้ว

    Betul prof setuju hrs ada hakim komisi khusus pengawasan tent penahanan

  • @basukirahmat3951
    @basukirahmat3951 2 ปีที่แล้ว

    Mantab....paparan....trima kasih

  • @muftizalagustian5600
    @muftizalagustian5600 3 ปีที่แล้ว +1

    Sangat jelas dan padat prof 👍👍👍

  • @adimardiansyah8437
    @adimardiansyah8437 2 ปีที่แล้ว +1

    Terimakasih pak Dr. Kita sebagai warga NKRI harus paham hukum yang ada di negara kita ini sebagai landasan hidup kita. Walaupun sebagai rakyat biasa, untuk menghindari adanya paham pilih kasih atau orang yang tidak bersalah karena awam hukum jadi bersalah 🙏

  • @kaykia5540
    @kaykia5540 3 ปีที่แล้ว

    terima kasih banyak prof atas penjelasannya

    • @dr.jamingintingshmhmkn6871
      @dr.jamingintingshmhmkn6871  3 ปีที่แล้ว

      Terimakasih kembali. Jangan lupa subscribe dan share ke teman teman yang membutuhkan.

  • @rikyfalantino9400
    @rikyfalantino9400 2 ปีที่แล้ว +10

    Mohon pencerahannya Prof, Apakah ada ketentuan ganti rugi baik materil/moril terhadap tersangka/terdakwa yg sudah ditahan beberapa bulan di LP sebagai titipan Jaksa, apabila setelah sidang di pengadilan ternyata putusannya bebas. Apa ganti rugi yg diberikan negara kepadanya sedangkan secara sosial dia telah di cap sbg seorang Narapidana oleh masyarakat lingkungan sekitarnya? trims

    • @rizky_ode90
      @rizky_ode90 7 หลายเดือนก่อน

      Ada yg namanya rehabilitasi hak atas pertimbangan mahkamah agung

  • @jaksonsilalahi5023
    @jaksonsilalahi5023 2 ปีที่แล้ว +1

    Mantap Pak Prof.

  • @sukarmanaja2089
    @sukarmanaja2089 3 ปีที่แล้ว

    Karman desa Mandiraja Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah asalamualaikum kami mengucapkan selamat hari raya idul Fitri 1 Syawal 1442 H Minal ' Aidin Wal Faizin mohon maaf lahir dan batin terimakasih atas pemaparannya Prof , saya doakan semoga sehat selalu serta Hidayah dari Allah SWT Aamiin.

    • @dr.jamingintingshmhmkn6871
      @dr.jamingintingshmhmkn6871  3 ปีที่แล้ว

      Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin. Terimakasih Banjarnegara, jangan lupa di share dan subscribe

  • @mekadedendra9928
    @mekadedendra9928 3 ปีที่แล้ว

    Mantap👍👍👍

  • @beyond1911
    @beyond1911 3 ปีที่แล้ว +1

    Saya awam tapi suka banget penjelasnnya jelas bangett langsung mengerti👍

  • @rivkykp8043
    @rivkykp8043 3 ปีที่แล้ว

    Trikasih atas penjelasannya Prof

  • @bintangrob1346
    @bintangrob1346 2 ปีที่แล้ว

    Terima Kasih Prof...

    • @dr.jamingintingshmhmkn6871
      @dr.jamingintingshmhmkn6871  2 ปีที่แล้ว

      Terimakasih kembali. Jangan lupa subscribe dan share ke teman-teman yang membutuhkan.

  • @adrianwijaya3881
    @adrianwijaya3881 2 ปีที่แล้ว

    terima kasih prof

  • @alfarezchanel6817
    @alfarezchanel6817 2 ปีที่แล้ว +2

    Mohon pencerahannya prof🙏🏻: apakah masa penangguhan penahanan itu termasuk dlm hitungan masa penahanan ?
    Dan bagaimana perhitungan nya apabila seseorang sdh mmelewati masa penangguhan penahanan selama 41 hari ,,terus di tahan di rutan s/d sidang putusan selama 63 hari,, vonis : 2 bulan &15 hari,,, jadi berapa lama lg seseorang menjalani masa tahanan,,?
    Mohon pencerahan nya prof,,terima kasih,,🙏🏻

  • @Machiavelliiii
    @Machiavelliiii 3 ปีที่แล้ว

    Mantap

  • @googlespy9355
    @googlespy9355 3 ปีที่แล้ว +1

    Pertanyaan saya berikutnya masih di pasal 123 KUHAP, ayat 3 disebutkan:
    Apabila dalam waktu tiga hari permintaan tersebut belum dikabulkan oleh penyidik, tersangka, keluarga atau penasihat hukum dapat mengajukan hal itu kepada atasan penyidik. siapa atasan penyidik dalam hal ini apabila perkara disidik di reskrim polres?

  • @ferryfebrymewengkang5316
    @ferryfebrymewengkang5316 2 ปีที่แล้ว

    Makaseh Prof

  • @billborneoentertaiment433
    @billborneoentertaiment433 2 ปีที่แล้ว +1

    Prof, di negeri BBM oknum JPU "bermain mata" dg TSK sehingga jd tahanan Rumah, berkas limpah ke pengadilan si Terdakwa jg tdk ditahan alasan hakim JPU dr awal tdk menahan, sidang di ulur ulur , tuntutan di pas paskan dg vonis hakim, akhirnya si Terdakwa menjalani hukuman badan di Lapas hanya 7 hr langsung keluar, itulah kenyataan org kaya berhadapan dg hukum sangat jauh perlakuannya org miskin berhadapan dg hukum,..apa upaya hukum palapor/korban karena yg di laporkan menjalani kurungan badan hanya 7 hr tdk sesuai dg perbuatannya...alasan hakim dipotong masa tahanan yg telah dijalani di rumahnya....msh banyak lagi modus2 oknum2 aparat menjadikan urusan penahanan jd industri cetak uang, ...terkait uang jaminan yg dititipkan dipengadilan mohon di usulkan aturannya diperjelas seperti negeri yg memakai sistem anglo saxon..

  • @googlespy9355
    @googlespy9355 3 ปีที่แล้ว +1

    Mantap penjelasannya Prof.👍👍👍
    Prof aku mau tanya, kalau penyidikan dilakukan di Polres, siapa pimpinan Instansinya yang dimaksudkan pasal 123 KUHAP itu.

  • @tayuya4625
    @tayuya4625 3 ปีที่แล้ว +1

    Salam sejahtra prof.saya mau tanya.anak saya kerja di indomaret .waktu itu indomaret kemalingan rokok .sedangkan rokok tersebut udah di asuransikan .udah di laporkan rokok kepihak asuransi udah dapet ganti dari asuransi .sisa rokok tersebut mau di jual sama anak saya sama rekan kerja nya.buat nutup berangkas yg kosong di indomaret .inti nya rokok tersebut di jual buat nutup berangkas yg minus di indomaret.bukan buat pribadi .yg ingin saya tanyakan apa bisa di pidana.mohon penjelasan nya prof .trims

  • @agustriyono9387
    @agustriyono9387 2 ปีที่แล้ว

    mantap pak dosen

  • @batiyo
    @batiyo 3 ปีที่แล้ว

    Trimks profesor...

    • @dr.jamingintingshmhmkn6871
      @dr.jamingintingshmhmkn6871  3 ปีที่แล้ว

      Terimakasih kembali. Jangan luipa di share dan subscribe kepada teman-teman yang membutuhkan.

  • @taorpangaribuan6820
    @taorpangaribuan6820 2 ปีที่แล้ว

    luar biasa Prof. Salam sehat

    • @dr.jamingintingshmhmkn6871
      @dr.jamingintingshmhmkn6871  2 ปีที่แล้ว +1

      Terimakasih. Semoga kita terus diberikan kesehatan terlebih di masa pandemi ini.

    • @taorpangaribuan6820
      @taorpangaribuan6820 2 ปีที่แล้ว

      @@dr.jamingintingshmhmkn6871 iya pak. Baru kemarin saya nemu Channel bapak ini. Jadi hampir tiap malam saya dengar video bapak. Saya sangat suka cara Bapak menerangkan. 🙏

    • @dr.jamingintingshmhmkn6871
      @dr.jamingintingshmhmkn6871  2 ปีที่แล้ว

      @@taorpangaribuan6820 Dengan senang hati

  • @ricardoricardo6991
    @ricardoricardo6991 2 ปีที่แล้ว

    👌

  • @arsenio0079
    @arsenio0079 ปีที่แล้ว

    👍👍👍

  • @metrizalcrp5664
    @metrizalcrp5664 3 ปีที่แล้ว

    🙏top

  • @tjiendraamelia3457
    @tjiendraamelia3457 2 ปีที่แล้ว +1

    Selamat malam Prof , maaf, sy yg tdk paham hukum ,ingin memanyakan satu kasus yg mana kronologi nya spt ini; ada seorg karyawati menggunakan uang perusahaan di tmpt karyawati tsb bekerja, setelah diketahui perbuatan nya, singkat ctita karyawati tsb disuruh mengembalikan uang yg digunakan tsb, dan uang tsb sudah dikembalikan keperusahaan kurleb 85-90%,dari yg dituduhkan, tp tiba2 owner perusahaan melaporkan ke kepolisian dgn tuduhan penggelapan dan penipuan, beberapa x si karyawati dipanggil ke kantor polisi u/ dimintai keterangan dan sbg wni yg baik n taat hukum ,karyawati tsb tetep dtg memenuhi panggilan tsb, dan pd bln april 22 dpt surat kalo sudah ditetapkan sbg tersangka,pd panggilan juni 22,setelah n selesai disidik,ga diksh pulang,ternyata lsg ditahan, sudah lewat waktu 20hr,kluarga dpt surat kalo diperpanjang 40 hari, yg ditanyakan, apakah bs ditahan kalo sudah ada pengembalian uang yg jumlahnya sudah mendekati yg dituduhkan perusahaan nya ? Mohon pencerahan nya prof ,trima ksh byk

  • @abdrauf18november52
    @abdrauf18november52 2 ปีที่แล้ว +1

    Aslm..Prof.
    Bila penahanan selama 20 hari ditingkat penyidikan lalu dilakukan perpanjangan oleh penuntut umum selama 60 hari, apakah dlm surt persetujuan perpanjangan penahan tersebut harus mencantumkan nama kepala kejaksaan negeri??

  • @jeannewondal8249
    @jeannewondal8249 2 ปีที่แล้ว +1

    Mantap Prof... Terima kasih...

  • @hannyhandoko8942
    @hannyhandoko8942 ปีที่แล้ว

    Polisi akan menahan max 60 hari. Klo mau kurang dr itu hrs ada uang percepatan, dan makanan hanya d berikan nasi sambal dan mentimun mentah

  • @mangusman9610
    @mangusman9610 2 ปีที่แล้ว

    UU no 23 th 2004 tentang penghapusan KDRT. Dalam pasal 44 ayat 4 pelaku kekerasan dlm rumah tangga diipdana paling lama 4 bulan dan didenda 5 juta. Pertanyaan saya pada prakteknya usai dialirkan langsung di tahan..

  • @saspego2767
    @saspego2767 2 ปีที่แล้ว +1

    Selamat pagi Prof, ijin bertanya ketika ada suatu peristiwa pidana yang dilakukan oleh anak kemudian kabur dan tertangkap umurnya sudah dewasa, pertanyaanya saya apakah proses hukumnya menggunakan UU Sistem Peradilan Pidana Anak atau menggunakan KUHAP ?

  • @HUS-ft5tz
    @HUS-ft5tz 2 ปีที่แล้ว +5

    Selamat pagi bang. Ijin bertanya.
    60 hari batas penahanan di kepolisian, 50 hari penahanan di Kejaksaan dan 90 hari penahanan di Pengadilan. Jika ternyata si tersangka dalam hal ini dinyatakan tidak terbukti bersalah apa yg menjadi kewajiban negara untuk mengembalikan hak hak tersangka. Terimakasih bang, Bujur sehat selalu.

  • @faforitchanel2302
    @faforitchanel2302 3 ปีที่แล้ว +1

    Asalamu'alaikum
    Prof, kami ingin menanyakan, apakah menyimpan sertifikat ornglain bisa di masukkan kedalam pasal pengelapan, sertifikat tersebut di pinjamkan pada ornglain, tampa menerima imbalan berupa uang dan benda, orang yg membinjamkan itu untuk di jadikan hanya sebagai jaminan untuk berutang, yg mana utangnya berupa matrial untuk pembangunan jembatan program pemerintahan, apakah meminjakamkan tersebut bisa di jerat pasal pengelapan, sedangkan tidak ada unsur niat kejahatan di dalam kakak kami tersebut, si peminjam berjanji hanya satu bulan saja meminjam, kerna proyeknya bangkrut si peminjam melarikan diri, sampai sekarang sertifikat tersebut sama orang toko bangunan tersebut, gimana solusinya prof🙏🙏

  • @Danumurti18
    @Danumurti18 2 ปีที่แล้ว +1

    Pak, upaya hukum terkait penahanan itu imperatif atau fakultatif? Utk mengajukan praperadilan, apakah harus pengajuan penangguhan penahanan dan pengaduan ke instansi yg berwenang terlebih dulu?

  • @firmanmamboue2195
    @firmanmamboue2195 2 ปีที่แล้ว

    Sudah setahun saya melaporkan kasus pembunuhan anak saya balita usia dua tahun di Polsek Koja Jakarta Utara.anak saya di racun oleh terduga pelaku dan di buktikan oleh rekam medis RS penyebab utama kematian pendarahan usus,zat kimia corosif

    • @dr.jamingintingshmhmkn6871
      @dr.jamingintingshmhmkn6871  2 ปีที่แล้ว

      Apabila anda tidak juga memperoleh informasi terkait proses penyidikan terhadap laporan polisi yang telah dibuat, maka anda sebagai dapat meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)

  • @hasbifandias8944
    @hasbifandias8944 ปีที่แล้ว

    Mohon pencerahan prof 🙏 kakak saya dibtangkep polisi gara2 judi online,tapi saat penangkapan itu kakak sy lagi tidak main melainkan sedang pesen gojek untuk brangkat kerja dengan rekan²,saat itu di saksikan oleh 3 org saksi yaitu rekan kerja kita,saat itu di ambil hp kakak sy dan di cek hp nya ada setengah jam kurang lebih baru di temukan history main judi online di situ kakak sy di paksa masuk situs nya oleh polisi tersebut, berarti kakak sy tidak tertangkap tangan sedang main judi online 🙏 bagai mana pendapat prof mohon pencerahan nya prof terimakasih kasih

  • @yuliantohamid4330
    @yuliantohamid4330 2 หลายเดือนก่อน

    Klu bira hak .polosi yan penahanan.di lain sisi hakter tahan.di siniyg di maksud.hak yg di tinggalkan keluwarga pelaku. Sedang cacat sulit tanpa daya upaya .siapa yg bertanggung jawab .pak pro.apakah sdh ada uudya

  • @agungsat6609
    @agungsat6609 3 ปีที่แล้ว

    Bagaimana kalau di juncto kan yg ancamanan setiap pasalnya 5 tahun pak? Apakah dapat ditahan karna pasal demi pasalnya hanya diancam 5 tahun penjara?

  • @andipatonangi1166
    @andipatonangi1166 2 ปีที่แล้ว

    Mohon ijin prof bagaimana kalo di proses banding ketingkat selanjutnya semntra yg bersangkutan ditahan

  • @kasminsanghamba4268
    @kasminsanghamba4268 2 ปีที่แล้ว +1

    Siang prof.
    Mohon di jawab sangat penting!!
    Di dalam undang undang kesehatan tidak disebutkan wewenang penyidik (Polri maupun PPNS) untuk melakukan penahanan. Dalam hal PPNS karena tidak ada kewenangan menahan maka penahanannya di mohonkan kepada penyidik Polri. Bolehkan penyidik polri melakukan penahanan walupun di dalam Undang-undang kesehatan tersebut tidak di sebutkan adanya kewenangan melakukan penahanan.
    Mohon pencerahannya.

    • @dr.jamingintingshmhmkn6871
      @dr.jamingintingshmhmkn6871  2 ปีที่แล้ว

      Dikatakan dalam pasal 189 ayat (1) UU Nomor 36 tahun 2009, bahwa selain penyidik polisi negara Republik Indonesia, kepada pejabat pegawai negeri sipil tertentu di lingkungan pemerintahan yang menyelenggarakan urusan di bidang kesehatan juga diberi wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang kesehatan

  • @subariahgelong4938
    @subariahgelong4938 2 ปีที่แล้ว

    Pak....bisakh di tuntut secara hukum org yg mjual sbidang tanahnya kpd pihak ke 2 / pmbeli tp di tdk mberikn akses jln kpd yg mbeli tanahnya trsebut....mhon pjelasn,trima ksh.

  • @yohanesabi8958
    @yohanesabi8958 10 หลายเดือนก่อน

    Slmt pa' seseorang ditangkap 1 maret 22, ditersangkakan 8 agust 22, berkas p21 16 maret, baca dakwaan 7 juni, dst. Apakah dibiarkan keadaannya terkatung katung apakah tdk melanggar HAM?

  • @stopkriminal3884
    @stopkriminal3884 3 ปีที่แล้ว +1

    SPDP maksimal 7 hari setelah terbit Sp Dik utk di kirim ke Jks

  • @user-ll6oy3hh3m
    @user-ll6oy3hh3m 26 วันที่ผ่านมา

    Izin bertanya pak.apakah permohon penangguhan penahan berupa jamin uang , setelah hbs penangguhan uang di kembalikan atau tidak??? Salam hangat

  • @diniaprilyanti5913
    @diniaprilyanti5913 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum , Selamat malam Pak , saya ingin bertanya : Menurut Hukum yg berlaku , brp lama masa penahanan oleh polisi ?? Apakah bisa seorang tahanan di sidang di Polda ? Apakah bisa seorang tahanan Kejaksaan tapi dia tetap ditahan di Polda ? Mohon informasi nya , tks

  • @sdnsukojember01
    @sdnsukojember01 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum wr.wb
    Izin bertanya pak, kakak saya terkena kasus, dibawa ke polres di tgl 13 Desember 2022, namun sampai skrg udah di tgl 7 Februari 2023 belum juga dilakukan sidang. Penyidiknya meminta uang sejumlah 15 juta baru bisa diproses. Lalu saya harus bagaimana ya pak? Apakah memenuhi permintaan penyidik?

  • @msnewbie283
    @msnewbie283 ปีที่แล้ว

    Bagaimana kalau sampai 60 hari kasus nya belum p21 sementara kewenangan penyidik untuk menahan tersangka habis ,bagai mana kelanjutan kasus tersebut,apakah berhenti begitu saja ?

  • @NajaRasyid
    @NajaRasyid 3 ปีที่แล้ว

    Kenapa ada upaya hukum dalam hal terjadi penahanan? Apakah dilakukan jika penahanan tidak sah atau bgaimana?

  • @tomiitje1621
    @tomiitje1621 ปีที่แล้ว

    Pa prof. Saya ingin bertanya tentang kasus persetubuhan dan hamil dengan motif dasar pergaulan bebas atau pacaran suka sama suka & sama2 di bawah umur 16 tahun. Dalam posisi ini apakah korban hanya berlaku pihak perempuan? Kasus seperti ini berapa maksimal hukuman pidana?

  • @riyantiyanti2116
    @riyantiyanti2116 2 ปีที่แล้ว

    Mau nanya dong bang,, bang ada nih teman saya ditahan dia udh 40harie cuman ditulis di surat perintah penahanan nya cuman 20harie gimana itu bang,, apakah syah atau tdk itu surat perintah penahanan nya bang

  • @zaldyriharja2650
    @zaldyriharja2650 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum.saya nurmalasari Candrayani (Lala) saya pakai akun orang hp di pinjamkan saya 14bulan teraniaya melalui intunisi dan ancaman pembunuhan berencana terhadap pribadi saya dan kedua anak saya bernama Muhamad fadrulrahman Pratama dan zhivana Olivia Moko
    Saya sudah berkali" laporan tidak di usut dan di urusan secara menghasut dan komplotan saya hanya berdua sekrng bersama anak pertama saya yang bernama panggilan Tama terimaksih

  • @subariahgelong4938
    @subariahgelong4938 2 ปีที่แล้ว

    Maksudnya....letak sebidang tanah trsbt brada di blakang rumhnya...bahkn rumhnya trsbt tdk di tempati/dia tinggl di tpt lain/rumh itu kosong.

    • @dr.jamingintingshmhmkn6871
      @dr.jamingintingshmhmkn6871  2 ปีที่แล้ว

      Pada dasarnya, permasalahan akses tanah yang terkurung telah diakomodir dalam pasal 667 dan 668 KUHPerdata. Berdasarkan uraian ketentuan pasal 667 dan pasal 668 tersebut, maka Anda berhak untuk menuntut kepada penjual tanah tersebut agar memberikan jalan keluar, melalui tanah milik dari pemilik tanah tersebut. Adapun jalan keluar tersebut diadakan pada sisi pekarangan atau tanah yang terdekat dengan jalan atau parit umum. Sehingga pemberian jalan keluar tersebut hanya akan menimbulkan kerugian yang sekecil-kecilnya bagi pemilik tanah.

  • @walina8376
    @walina8376 2 ปีที่แล้ว

    Setelah masa penahanan 20 dan 30 hari ditambah lagi 30 dan 30 namun bukti dinyatakan belum lengkap oleh jaksa maka demi hukum tersangka di keluarkan....trus ada ketentuan sampai berapa lama lagi penyidik mengumpulkan bukti lagi....artinya kalo memang TDK cukup bukti apa bisa di terbitkan SP3 pak....mohon penjelasannya

  • @gensiginting8797
    @gensiginting8797 19 วันที่ผ่านมา

    Izin bertanya, selama dalam tahanan,..apakah makan disediakan pak ?

  • @mulyasihasih6734
    @mulyasihasih6734 ปีที่แล้ว

    Saya kehilangan hak saya di lingkungan dan rumah dan hak saya... Sama artinya ada penahanan terhadap saya ya...karna di lakukan oleh orang dlm waktu yg lama..?

  • @meysujiwo
    @meysujiwo 3 ปีที่แล้ว

    Dalam kasus suamiku, waktu itu beli stb sama kode zaltv, awal 2021 digeledah polisi dan barang buktinya pun konsumsi pribadi. 4bulan suami di mintai keterangan, bilang dijadikan saksi sama wajib lapor. Tapi dari aku yg awam tentang hukum berasa aneh. Pertama, tidak diberi tahu kalau dijadikan tersangka dan sbnrnya dalam tahanan kota, kedua pas kasus diserahkan kepengadilan negri aku liat masa saksi dari suamiku penyidik yg selalu meminta keterangan suamiku? Akhirnya suamiku ditahan, sebulan ditahan suami sidang pertama. Keanehan ke3, saksi pelapor tidak kenal suamiku, malah ditanya hakim apa jawabnya apa. Mohon pencerahanya, saya bingung sebenernya suami saya salah apa? Saya ngerasa ada kejanggalan

    • @suratnogenjik3871
      @suratnogenjik3871 2 ปีที่แล้ว

      Sebenarnya kasusnya apa dan terduga pelakunya ada berapa

    • @meysujiwo
      @meysujiwo 2 ปีที่แล้ว

      @@suratnogenjik3871 hak cipta liga premier gitu, ada sebenernya dua orang. Suamiku jadi saksi tapi krn yang dua punya uang sama sewa pengacara juga satu jadi suamiku difitnah gt jatuhnya

  • @tomilampung9064
    @tomilampung9064 2 ปีที่แล้ว

    Pak mau tanya, pasal pengerusakan bisa ditahan gak

  • @Makesharita_sharita82
    @Makesharita_sharita82 8 หลายเดือนก่อน

    Bang, kalu bukti tidak ada, tpi cm prcaya pada alat bagaimna bang

  • @lestarikrd4933
    @lestarikrd4933 3 หลายเดือนก่อน

    😂😂😂👍👍🙏

  • @ajengkartika9715
    @ajengkartika9715 ปีที่แล้ว

    Mau tanya prof saya punya suadara dia dulu pernah melakukan tindak kriminal udah lebih dari 8bulan apakah masih bisa dipenjara atau kadaluarsa ya proff

  • @themaanyanboy1964
    @themaanyanboy1964 3 ปีที่แล้ว

    Mohon izin Prof. Bagaimana utk konsultasi dan edukasi atas KUHAP

  • @massemasseofficial4881
    @massemasseofficial4881 2 ปีที่แล้ว +1

    izin Prof mau bertanya, terkait dengan pasal 24 KUHAP
    memang benar bedasarkan pasal 24 masa penahanan berlaku 20+40, dan berdasarkan penjelasannya Prof tadi jika sudah di tahan selama 60 hari di tahap penyidikan maka Tersangka harus dibebaskan, lalu bagimana dengan ayat 4 nya yang brbunyi ''setelah waktu 50 hari tersebut, penyidik harus mengeluarkan tersangka demi hukum'' mohon penjelsanya Prof.
    Terimakasih sebelumnnya

    • @dr.jamingintingshmhmkn6871
      @dr.jamingintingshmhmkn6871  2 ปีที่แล้ว +1

      Apabila pemeriksaan melewati jangka waktu maksimum yang telah ditentukan maka penyidik harus mengeluarkan Tersangka dari tahanan “demi hukum” atau dengan sendirinya penahanan terhadap Tersangka batal menurut hukum. Namun hal tersebut bukan berarti tersangka bebas dari hukum. Yang dapat membuat tersangka bebas dari hukum adalah apabila dihentikan penyidikan atas tersangka sebagaimana diatur dalam pasal 109 ayat (2) KUHAP.

    • @massemasseofficial4881
      @massemasseofficial4881 2 ปีที่แล้ว

      Siap Prof makasih penjelasannya 🙏

  • @nuraenineni2869
    @nuraenineni2869 2 ปีที่แล้ว

    makasih pa maap pa anak saya ditahan di Polda Jakarta susah untuk ditemui kok malah diperpanjang.bagaimana solusinya pa.makasih pa bagus ilmunya bapak sukses terus untuk bapak

  • @idacandra3957
    @idacandra3957 2 ปีที่แล้ว

    Apakah terlapor dapat langsung di tahan semalaman

  • @themaanyanboy1964
    @themaanyanboy1964 3 ปีที่แล้ว

    Bagaimana jika ada kasus rekayasa atau dijebak (narkoba). Barang bukti narkoba ditemukan tdk pd badan, tdk.didlm rumah, barang bukti hanya narkoba jenis sabu 1 bungkus (0,2 Gram) yg dihargai 300k, namun bukti uang hanya 190k dan pengakuan tersangka hasil menjadi buruh, atas barang bukti yg ditemukan menurut tersangka milik org lain yg secara tdk lgsg dlm kejadiannya menjebak tsk, kemudian saksi-saksi (tetangga,kerabat,orang yg ada dlm komunikasi selular, hingga RT atau kades tdk dipanggil utk dimintai keterangan (tdk ada saksi kecuali penyidik), 1 org yg diduga menjebak saar kejadian.ada ditempat dibiarkan dan tdk ada upaya Hukum (padahal ketika diambil keterangan ada pernyataan keterlibatan org tsb). Keterangan Ahli tdk ada, jadi.kesimpulan terkait alat bukti & keterangannya adalah :
    1. Barang bukti 1 bungkus kecil sabu (tdk ditemukan di badan atau dirumah,melainkan halaman)
    2. Barang bukti petunjuk berupa pipet kaca dan botol kosong diluar rmh/halaman belakang
    3. Sedotan dalam kotak rokok(didlm rmh)
    4. Print sms namun isinya tdk ada menyatakan barang bukti (tidak ada penjelasan antar tsk dan rekannya yg berkomunikasi)
    5. Tdk ada saksi ahli
    6. Terduga org yg menjebak (Cepu) bebas berkeliaran hingga membuat status dimedia sosial atas apa yh diperbuat). Pada kejadian terjadi pembiaran.
    7. Tidak adanya saksi atau pihak disekitar kejadian (Bahkan pihak yg ada dikejadian sempat meneriakan atas pembiaran si Cepu td pergi)
    8. Tsk merupakan napi yg baru bebas terkait kasus yg sama, dan lokasi kejadian bukan tempat tinggal Tsk namun hanya berkunjung 1 malam (beda propinsi domisili).
    9. Bukti komunikasi pihak lain atau Cepu yg dlm pernyataannya melalui komunikasi media sosial mmg membenarkan ada kelokasi dan menggunakan narkoba ditempat tsb.
    10. Dalam pemeriksaan Tsk tidak.merasa memiliki mengedarkan narkoba tersebut sesuai pasal yg dituntut.
    11.Penahanan penyidikan sdh hampir 20.hari sejak tgl 23 Juni 2021.
    12. Dan lain hal.
    Bagaimana dan apa menurut pendapat Prof atas hal tsb. Tsk.adalah wanita janda memiliki ank yg berumur 7 thn yg membutuhkan perlindungan,pembinaan, pengasuhan. Dan wanita tsb padahal dlm kunjungan ke rumah keluarganya tsb adalah mengurus persiapan pernikahannya serta sedang mengandung 2 bulan.
    Mohon petunjuk,saran masukan,pendapat Prof (Hal tsb menimpa pada salah 1 kerabat/keluarga saya)

    • @dr.jamingintingshmhmkn6871
      @dr.jamingintingshmhmkn6871  3 ปีที่แล้ว +1

      Terkait sah atau tidaknya suatu penangkapan atau penahanan, tersangka atau keluarganya dapat mengajukan permohonan Praperadilan terhadap pihak Kepolisian atau terhadap pihak Kejaksaan kepada Pengadilan Negeri setempat.

  • @talibpratama9518
    @talibpratama9518 ปีที่แล้ว

    klw kt sdh berdamai itu gimana pak🙏

  • @sigitandono3044
    @sigitandono3044 9 หลายเดือนก่อน

    Klo penyidik sengaja menunda2 wkt pnyidikan itu bagaimana ?

  • @Susianik-lu4ju
    @Susianik-lu4ju 2 ปีที่แล้ว

    Bagaimana ada dua saksi satu melihat katanya nempeleng satu hanya mendengar

  • @afafatimah2458
    @afafatimah2458 3 ปีที่แล้ว

    Pak saya Lgi ngurus Sertifikat. Rumah.."Yg Sya kuwatir kan Tiba2 .Nama nya di Ganti kan ke Anak Saya.Yg Sya Herand Tiba2 Surat itu di Ambil Sma Adik Sepupu Saya.Lihat gerak gerik nya kya gk beres.Kyk nya ada,Main Belakang sma Suwami

  • @arumkinanti3151
    @arumkinanti3151 3 ปีที่แล้ว

    Pak saya mau tanya, apa barang bukti bisa di kembalikan? Dan kapan lamanya ? Sepeda motor diamankan untuk barang bukti yg punya tidak tau kalau di pakai untuk maksiat

    • @arumkinanti3151
      @arumkinanti3151 3 ปีที่แล้ว

      Mohon di balas pak, ini kasus narkoba, ada orang pinjam sepeda motor bilangnya untuk beli rokok ternyata untuk mengambil sabu, lalu bagaimana pak? Apa sepedanya bisa di kembalikan ke yg punya?

  • @annaadzani9776
    @annaadzani9776 3 ปีที่แล้ว

    Pak prof.saya mau tanya kakak saya di tahan karena pencurian dengan jumlah tersangka 4 orang tapi yang 3 sudah di bebaskan karena sudah meminta maaf kepada pihak korban,tapi kakak saya tidak di keluarkan padahal sudah mengaku ,tapi sampai sekarang belum di lakukan sidang sudah 13 hari belum di lakukan sidang,apakah masih bisa di lakukan permohonan agar tuntutan tersebut di cabut dan tidak di teruskan penahanan nya ??mohon pencerahan nya prof

    • @dr.jamingintingshmhmkn6871
      @dr.jamingintingshmhmkn6871  3 ปีที่แล้ว

      Pencurian termasuk kedalam kategori delik biasa. Dalam perkara-perkara yang tergolong dalam delik biasa, laporan polisi atas perkara tersebut tidak dapat ditarik kembali ataupun dicabut meski telah ada perdamaian dengan korban atau adanya pengembalian kepada korban. Akibatnya meskipun telah terjadi perdamaian antara pelaku dengan korban laporan polisi tidak dapat ditarik atau dicabut kembali dan proses hukum terhadap pelaku tidak dapat dihentikan kecuali apabila penyidik menyatakan tidak dapat cukup bukti atau peristiwa tersebut tidak merupakan tindak pidana.

  • @saspego2767
    @saspego2767 2 ปีที่แล้ว +1

    Maaf Prof untuk menit ke 13.00 pembahasan uang jaminan penangguhan penahanan, Prof menjelaskan uang jaminan dapat di gunakan untuk pengejaran, apakah hal itu diperbolehkan oleh hukum? bukankah di PP tentang pelaksanaan KUHAP uang jaminan di titipkan ke Panitera Pengadilan sebagai jaminan ketika tersangka tidak bisa mengikuti proses hukum dikarenakan melarikan diri atau hal lain sehingga uang jaminan menjadi milik negara.

    • @dr.jamingintingshmhmkn6871
      @dr.jamingintingshmhmkn6871  2 ปีที่แล้ว

      Uang jaminan tersebut menjadi milik negara dan disetor ke kas negara apabila kemudian tersangka atau terdakwa melarikan diri dan setelah melewati waktu 3 (tiga) bulan tidak diketemukan.

    • @saspego2767
      @saspego2767 2 ปีที่แล้ว

      @@dr.jamingintingshmhmkn6871 Makasih Prof jawabanya.

  • @adenkwinda4049
    @adenkwinda4049 3 ปีที่แล้ว

    Mohon di jawab
    Jika sudah mendapatkan surat perpanjangan penahanan kemudian di surat itu tertera masa tahanan di perpanjang dari tgal sekian sampe tgal sekian ? Apa setelah tgal trsbut sudah di bebaskan atau bagaimana ?

    • @dr.jamingintingshmhmkn6871
      @dr.jamingintingshmhmkn6871  3 ปีที่แล้ว +1

      Kalau jangka waktu penahanan sudah habis di tahapan penyidikan dan telah diperpanjang sesuai KUHAP, maka demi hukum orang tersebut harus dibebaskan dari tahanan tapi proses pemeriksaanya tetap berjalan bedanya sekarang tidak ditahan.

    • @rinawati5354
      @rinawati5354 3 ปีที่แล้ว

      @@dr.jamingintingshmhmkn6871 pak prof ,apa langkah keluarga ketika mengetahui keluarga ada yg ditahan .. kalau datang ke Polresta setempat takutnya sudah di pindahkan ke tempat lain... apalagi penahanan nya itu jauh diluar kota🙏

    • @pendy8905
      @pendy8905 3 ปีที่แล้ว

      @@dr.jamingintingshmhmkn6871 pa mohon di jawab..apakah benar makaud nya gini, perpanjangan penahanan dari tgal 27 maret 2021 sampai tgal 5 mei 2021 selama 40 hari..
      Apakah stelah itu bisa bebas..
      Walau penyelidikan msih berlanjut

    • @saspego2767
      @saspego2767 2 ปีที่แล้ว

      @@rinawati5354 Komunikasi dengan penyidiknya.

    • @saspego2767
      @saspego2767 2 ปีที่แล้ว

      @@pendy8905 Jika perpanjangan sudah habis dalam hal ini sudah melebihi 40 hari dan penyidikan perkara belum selesai (belum di terima kejaksaan karena masih ada kekurangan) maka tersangka dilepaskan bukan berarti bebas dari hukuman dan proses penyidikan tetap berlanjut.

  • @saspego2767
    @saspego2767 2 ปีที่แล้ว

    Selamat pagi Prof, apakah permohonan penangguhan penahanan dapat dilakukan disyaratkan untuk tersangka harus ditahan terlebih dahulu ?

    • @dr.jamingintingshmhmkn6871
      @dr.jamingintingshmhmkn6871  2 ปีที่แล้ว

      Agar seseorang dapat mendapat penangguhan penahanan harus ada:
      a. Permintaan dari tersangka atau terdakwa;
      b. permintaan penangguhan penahanan ini disetujui oleh penyidik atau penuntut umum atau hakim yang menahan dengan atau tanpa jaminan sebagaimana ditetapkan;
      c. ada persetujuan dari tersangka/terdakwa yang ditahan untuk mematuhi syarat dan jaminan yang ditetapkan.

    • @saspego2767
      @saspego2767 2 ปีที่แล้ว +1

      @@dr.jamingintingshmhmkn6871 Makasih Prof atas jawabanya.

  • @noisy99_
    @noisy99_ 3 ปีที่แล้ว

    Prof saya minta saran Anda terhadap kasus yang dialami teman saya: Teman saya bersama teman-temannya membagi bansos berupa bubur kacang hijau gratis kepada yang membutuhkan, namun pada pukul 17.30 ditahan oleh aparat kepolisian karena pada saat itu ada kericuhan dan mereka telah dianggap terlibat (padahal tidak) sekaligus dianggap melanggar PPKM. Polisi menembakkan tembakan peringatan, lalu pada pukul 18.00 dibawa ke kantor polisi. Melihat adanya kemungkinan bahwa ini merupakan penahanan yang tidak sah, apa yang dapat dilakukan untuk menghadapi situasi ini? Apakah penahanan masih dapat terjadi apabila tidak ada surat penahanan? Apakah penahanan dapat diinterupsi/dihentikan apabila tidak didampingi pengacara? Terima kasih prof.

    • @dr.jamingintingshmhmkn6871
      @dr.jamingintingshmhmkn6871  3 ปีที่แล้ว

      Apabila tidak ada surat tugas penangkapan, tersangka berhak menolak untuk mematuhi perintah penangkapan, karena surat tugas itu merupakan syarat formal yang bersifat “imperatif”.
      Sedangkan dalam hal dilakukan penahanan, harus dilakukan dengan surat perintah penahanan atau penetapan hakim, tembusan surat penahanan atau penetapan hakim harus diberikan kepada keluarga dari orang yang ditahan.
      Oleh karena itu, baik penangkapan maupun penahanan harus dilaukan dengan surat perintah penangkapan atau surat perintah penahanan. Terhadap hal ini, tersangka dapat mengajukan Praperadilan untuk memeriksa sah atau tidaknya suatu penangkapan atau penahanan.

  • @sapriwahyudin5444
    @sapriwahyudin5444 3 ปีที่แล้ว

    Suami sy sudah 90hr ditahan pak. Tp blm jg P21. Tuntutan nya uud darurat senjata tajam. Ap langkah hukum yg bs km lakukan pak?

    • @aditadit742
      @aditadit742 3 ปีที่แล้ว

      Suami sya jg sudah 45 hari tp blm keluar P 21

  • @Rikzy933
    @Rikzy933 3 ปีที่แล้ว +1

    Izin tanya om apakah masalah hutang piutang itu termasuk pidana ?

    • @dr.jamingintingshmhmkn6871
      @dr.jamingintingshmhmkn6871  3 ปีที่แล้ว

      Masalah hutang piutang pada dasarnya merupakan tindakan perdata serta Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, telah mengatur bahwa sengketa utang piutang tidak boleh dipidana penjara. “Tidak seorangpun atas putusan pengadilan boleh dipidana penjara atau kurungan berdasarkan atas alasan ketidakmampuan untuk memenuhi suatu kewajiban dalam perjanjian utang piutang,”

  • @amarayalamablawa5329
    @amarayalamablawa5329 3 ปีที่แล้ว

    Ijin Pak, terkait Teori khawatir tersebut melalui P.H menyurati Pimpinan untuk di lakukan gelar ulang namun Pimpinan instansi tersebut tdk di indahkan. gimna upaya Hukum lanjutannya Pak ? Mohon tuntunannya.🙏

    • @dr.jamingintingshmhmkn6871
      @dr.jamingintingshmhmkn6871  3 ปีที่แล้ว

      Silahkan buat laporan ke Irwasda kalau ada gelar yang dikuatirkan atau upaya prapid

  • @kangandrichannel3607
    @kangandrichannel3607 3 ปีที่แล้ว

    Mau nanya pak nama saya buat atas nama untuk mengabil mobil apa orang tersebut bisa di penjarakan terima kasih saya andri prayoko purbalingga perwira jawa tengah

    • @dr.jamingintingshmhmkn6871
      @dr.jamingintingshmhmkn6871  3 ปีที่แล้ว

      Pada pokoknya, menggunakan nama orang lain tanpa sepengetahuan atau tanpa izin pemilik nama yang bersangkutan untuk dicantumkan ke dalam suatu dokumen yang memberikan tanggung jawab, bukanlah suatu tindakan yang dibenarkan, baik di dalam kehidupan bermasyarakat maupun di dalam pengaturan hukum. Sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 263 KUHP.

  • @sukanonton7138
    @sukanonton7138 3 ปีที่แล้ว

    Dapatkah penyidik polri meneruskan penyidikan pasal 372 dan membuat menjadi tersangka kepada yg disangkakan, padahal barang yang dimaksud sedang menjadi objek dipengadilan perdata atau sedang sengketa dan dimohonkan letak sita atau didaftarkan dipengadilan perdata dan sambil menunggu proses putusan mobil masih dikuasai yang disangkakan namun mobil atau barang tsb tidak pernah dipindahtangankan.
    Pertanyaannya .. penyidik menjelaskan bunyi pasal 372 barang siapa yang menguasai sebagian atau seluruhnya barang orang lain tetapi tidak dilakukan dengan kejahatan dapat dipidana kurungan max 4 tahun. Apakah hanya seperti itu saja, seperti yg dijelaskan diatas mobil tidak pernah dipindah tangankan. 🙏

    • @dr.jamingintingshmhmkn6871
      @dr.jamingintingshmhmkn6871  3 ปีที่แล้ว +1

      prinsip terkait barang yang masih sengketa hak atas kepemilikannya harus menunggu putusan atas siapa pemilik yang berhak atas benda tersebut

    • @sukanonton7138
      @sukanonton7138 3 ปีที่แล้ว

      @@dr.jamingintingshmhmkn6871 penekanannya bahwa polisi tidak layak memproses 372 yang dituduhkan ?

  • @desmetri5660
    @desmetri5660 2 หลายเดือนก่อน

    Apakah uang jaminan dapat dikembalikan