PENUNTUTAN DAN PELIMPAHAN PERKARA

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 2 ต.ค. 2024
  • Materi ini merupakan tahap akhir dari penyidikan yaitu pelimpahan berkas perkara dan tersangka dimana jika berkas perkara tahap 1 dinyatakan lengkap oleh Penuntut Umum (P.21) maka tahap 2 akan diserahkan orang dan barang bukti, maka tugas penyidik telah selesai dan bagaimana prosedur pelimpahan tersebut dan berapa lama jangka waktu pelimpahan tersebut dapat disimak dalam materi ini.

ความคิดเห็น • 47

  • @DESI-m2y
    @DESI-m2y 4 หลายเดือนก่อน

    Bagaimana cara membuktikan jaksa suami dari kuasa hukumnya tersangka

  • @Nat-Tan
    @Nat-Tan 5 หลายเดือนก่อน +1

    banyak yang bicara hukum tp susah dimengerti rumit dan ribet membosankan tp Prof menjelaskan dengan rinci lama dan lengkap membuat melek dan tertarik belajar hukum semoga bermamfaat sebagai bagian dari amanat UU untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, trimahkasih prof

  • @bmw5736
    @bmw5736 3 ปีที่แล้ว

    Trimakasih pro,,turut mencerdaskan kehidupab bangsa

  • @trieko3613
    @trieko3613 2 ปีที่แล้ว

    Mantap bgt prof
    ...semoga keadilan selalu dijln yg benar

  • @talibpratama9518
    @talibpratama9518 ปีที่แล้ว

    🙏klw korban sdh cabut laporan gimana itu pak🙏🙏🙏

  • @fendiluaha9007
    @fendiluaha9007 ปีที่แล้ว

    Terima kasih Prof. Mohon ijin Prof. Saya pengen pencerahan dari Prof. Boleh minta nomor WA Prof? 🙏🙏

  • @riptoregaga7494
    @riptoregaga7494 3 ปีที่แล้ว +1

    ijin prof, apakah ada kemungkinan jaksa meminta utk melengkapi kpda penyidik, namun permintaanya sangat sulit, penyidik tidak dpt melengkapi sehingga berkas bolak balik, yg pd akhirnya di SP3,..?

  • @ubaidilah100
    @ubaidilah100 6 หลายเดือนก่อน

    Alhamdulillah terbantu sehingga dapat mengevaluasi apa yang sudah kita alami dalam pendampingan terhadap klient

  • @muhrifanishak
    @muhrifanishak 11 หลายเดือนก่อน

    Selama penahan untuk penyidik selama 20 hari dan di perpanjang selama 40 hari, dan penyerahan berkas kepada penuntut umum untuk memeriksa apakah tersangka masih di tahan

  • @mulevolution68
    @mulevolution68 2 ปีที่แล้ว +1

    thx u pak..

  • @billborneoentertaiment433
    @billborneoentertaiment433 2 ปีที่แล้ว +1

    Prof, dlm praktek oknum JPU "bermain mata" dg Tsk, dg memberikan petunjuk2 di P.19 yg sulit dilakukan oleh penyidik, misalnya hrs menetapkan Tsk2 lagi yg sesungguhnya hanya posisi saksi2 dlm perkara dan tdk ada bukti yg cukup untuk menaikkan status saksi2 jd tersangka...sehingga perkara mengambang bertahun tdk ada kepastian hukum untuk pelapor/korban, apa upaya hukum korban?

    • @amirudin6656
      @amirudin6656 2 ปีที่แล้ว

      Nah hal ini yg sekarang sedang sy alami..gmn solusinya? Sy dari Palembang yg dituduh melakukan 363 dan 372

  • @sholeha4555
    @sholeha4555 ปีที่แล้ว

    Ijin bertanya bapak.. jika msh dlm P19 tetapi msh blm ada terbukti. Tapi sudh masuk ke sidang. Apakah msh ttp kena tindak pindana seberapa lama, ijin bertanya bapak🙏...
    Dan ijin bertanya juga bapak. Jika di nyatakan sudh p21. Tetapi di persidangan sama sekali tidak ada bukti yang nyata itu akan di kena kn tindak pidana seberapa lama bapak..ijin bertanya bapak🙏

  • @nuansawahyu4213
    @nuansawahyu4213 2 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum, mau tanya, maksud dari Pengembalian SPDP itu apa

  • @HokYaa
    @HokYaa ปีที่แล้ว

    terimakasih atas ilmunya Prof semoga saya bisa menyerapnya

  • @renghardsimatupang3565
    @renghardsimatupang3565 11 หลายเดือนก่อน

    Luar biasa penjelasan dan penerapan kaitan pasal" thd proses penyerahan berkas" dari Penyidik ke JPU.
    TRIms pak Ginting sungguh agt mengedukasi agr pembaca melek hukum.
    Krn banyak terjadi antara Penyidik dan JPU kerja sm utk menjerumuskan terlapor, atas arahan Pelapor.

  • @subonosubono-f9p
    @subonosubono-f9p 11 หลายเดือนก่อน

    trima kasih prof

  • @satriayunizar322
    @satriayunizar322 ปีที่แล้ว

    terima kasih atas ilmunya

  • @mila8553
    @mila8553 3 ปีที่แล้ว +1

    Mohon petunjuk pak, apakah ada batas waktu antara tahap 1 dan tahap 2 pak,🙏

  • @ditamarkonah5929
    @ditamarkonah5929 2 ปีที่แล้ว

    Frof.. Mau nanya kalo sudah 60 hari pnyidikan blum di limpah kn ke jaksa apakh tahanan bisa bebas

  • @mulyasihasih6734
    @mulyasihasih6734 ปีที่แล้ว

    Dgan cara hukum yg di lindungi penegak hukum yg ahli pembawa yg ahli masalah pasti selesai drpd main hakim sendiri,itulah saya lebih cenderung belajar dan setuju adanya youtube yg spt ini..karna bila main hakim sndri kerugian pasti ada.

  • @hariwantono819
    @hariwantono819 ปีที่แล้ว

    Terima kasih Prof

  • @pharhanpharhan919
    @pharhanpharhan919 4 ปีที่แล้ว +1

    Profesor Ginting yg whiteboard tulisannya clear ketimbang yg pada jenis2 delik, tetap lanjut bahan kuliahnya divlog dan diunggah secar rutin, terima kasih dan sukses Profesor

  • @SepHiburanlucu
    @SepHiburanlucu 2 ปีที่แล้ว

    Terima Kasih Bapak Dr. Jamin Ginting atas ilmunya,

  • @jonidilubai4461
    @jonidilubai4461 2 ปีที่แล้ว

    Mantap penjelasanya prop...mg sehat selalu

  • @keaneginting5352
    @keaneginting5352 2 ปีที่แล้ว

    Sangat bermanfaat utk penambahan wawasan senina. Top!!

  • @gibol2359
    @gibol2359 3 ปีที่แล้ว

    Terimakasih Ilmunya Prof

  • @amirudin6656
    @amirudin6656 2 ปีที่แล้ว

    Palembang,02 Juli 2022
    *SAYA TIDAK TERIMA DITUDUH MENCURI & MENGGELAPKAN KENAPA DIPENJARA? MOHON PERJUANGKAN KEADILAN DAN NASIB KELUARGA KAMI !..*
    Kepada Yth;
    Semua pihak yang bersedia membantu memperjuangkan hak kebebasan,perlindungan hukum dan keadilan untuk Saya sekeluarga
    Assalammu' alaikum Wr Wb...
    Tolong Perjuangkan Nasib Keluarga besar kami agar keadilan hukum ditegakkan seadil-adilnya Perkara Nomor 319/Pid.B/2022/PN Plb a.n AMIRUDIN bin SEMAN yang diputus tanggal 30 Mei 2022 kasus tuduhan Penggelapan dan Pencurian Pasal 362 pada Dakwaan dan Tuntutan JPU yang bertentangan dengan fakta. Mohon dibuktikan barang apa yang saya curi,kapan,dimana? Saya minta dibebaskan demi hukum dari Tahanan Jaksa &Hakim di Rutan Pakjo Palembang selama 4 bulan lebih sejak 24 Febuari 2022 sampai saat ini,bila terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan baru ditahan karena berdampak beban Psykologis,mental,moral & harga diri istri dan anak-anak yang masih kecil, mereka butuh makan, biaya hidup,dan bimbingan dari seorang ayah sebagai tulang punggung keluarga.
    Kronologis singkat; Pada tanggal 06 April 2020 Saya disuruh saudara A mengantarkan/mengembalikan barang bekas kantor dari rumah di Sako ke rumah Pelapor berupa; Perangkat Komputer bekas type lama,dan barang bekas lainnya yang diturunkan dan diterima langsung oleh Pelapor dan Anak lelaki sulungnya sore itu juga dalam kondisi hujan deras disaksikan Istri pelapor,anak kecilnya dan saksi dari saya yang ikut mengantar,saat itu hubungan Saya & Pelapor baik baik saja/tidak ada masalah (Dalam Laporannya Pelapor tidak mengakui telah menerimanya bahkan menuduh saya telah menggelapkan meja,kursi dll) Sedangkan Meja,kursi,papan tulis diantarkan kerumah Pelapor pada tanggal 07 April 2020 dengan menyewa Gocar (gobox) namun setelah sampai, Pelapor tidak berada dirumah sementara pihak keluarga Pelapor menolak menerima (Foto barang saat ditolak & percakapan ada sebagai bukti) Saya bingung akan dikemanakan. Lalu barang tersebut dititipkan sementara waktu rencana cuma beberapa hari dirumah sopir gobox yang tidak jauh dari rumah pelapor sembari menunggu konfirmasi dari pihak Pelapor barang tersebut akan diantarkan/kembalikan kemana karena Pelapor memiliki beberapa rumah. Akhirnya Saya menunggu berharap Pelapor atau wakilnya akan menghubungi balik untuk mengambil barang yang masih dititip di rumah Gobox tersebut.Tiba-tiba 9 bulan kemudian di bulan Januari 2021 Saya dilaporkan ke Polsek atas tuduhan Penggelapan & Pencurian yang mana kasus ini penyidikan terkesan dipaksakan saya dipaksa menanda tangani BAP yang dianggap tidak wajar, diproses lebih dari setahun dari Januari 2021 s/d Februari 2022. Lalu Februari 2022 ternyata proses berlanjut ke Tahap II.Sebelum diserahkan ke Kejaksaan Saya 2 kali dipanggil salah seorang JPU dan dibawa ke ruangan kosong diminta menyiapkan/mencari pinjaman uang +/- Rp.50 juta untuk pelapor dan sebagian untuk Polisi & Jaksa agar kasus ditutup namun saya tidak sanggup karena tidak ada uang dan tidak pernah melakukan tuduhan tersebut. Apakah karena hal tersebut saya dicari celah hingga ditahan dan dihukum berat? Semua kronologis diatas disampaikan berdasarkan bukti dan saksi yang siap dipertanggung jawabkan, Pelapor tidak dapat membuktikan barang jenis apa yang telah dicuri,kapan dan dimana? (Demi Allah ini semua Fitnah karena benar 2 tidak pernah saya lakukan dan mengada-ada demi mencari keuntungan sepihak) Disini jelas Pelapor memberi Keterangan Palsu dibawah sumpah/Fitnah mengatakan barang sudah diangkut menggunakan mobil PU sebelum tanggal 04/04/2020 dan tidak diserahkan ke Pelapor,padahal Terdakwa disuruh mengantarkan barang tersebut pada tanggal 06/06/2020 dari lokasi yang sama,dan menyatakan Saya diamankan di Polresta padahal tidak pernah sama sekali.Saat ini kami upaya *Banding yang terdaftar No.39/**Akta.Pid/2022/PN** Plg* tapi ntah apakah keadilan akan ditegakkan? Untuk itu mohon kiranya Bapak dapat membantu untuk memperjuangkan, menegakkan hukum seadil-adilnya,karena kamipun bingung dasar hukum apa yang saya langgar .Semoga usaha dan niat baik Bapak dibalas Allah SWT..
    Wassalammu' alaikum Wr Wb...

  • @suwarnoo6099
    @suwarnoo6099 2 ปีที่แล้ว

    Terima kasih Prof, sangat membantu semoga bermanwaat.

  • @bangman6881
    @bangman6881 2 ปีที่แล้ว

    sangat paham

  • @Ikhsangrh
    @Ikhsangrh 3 ปีที่แล้ว

    Aku suka prof, keren bgt

  • @naufal5913
    @naufal5913 2 ปีที่แล้ว

    prof apa bedanya surat izin..dan surat perintah ? mengapa upaya paksa penangkapan hanya bersifat surat perintah...dan upaya paksa prngeledahan bersifat surat izin ?
    dan juga kenapa surat izin pengeledahan hrus dari KPN setempat ? padahal upaya paksa sperti penangkapan, penahanan, smua dari pnyidik / PU ?

    • @dr.jamingintingshmhmkn6871
      @dr.jamingintingshmhmkn6871  2 ปีที่แล้ว

      Surat perintah adalah naskah dinas dari atasan yang ditujukan kepada
      bawahan yang berisi perintah untuk melaksanakan pekerjaaan tertentu. Surat izin adalah naskah dinas yang berisi persetujuan terhadap suatu
      permohonan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.

  • @anisanur1628
    @anisanur1628 3 ปีที่แล้ว

    terimakasih prof saya sudah putar semua videonya sangat membantu saya dalam mempersiapkan skb cpns

  • @zizzozizzo3342
    @zizzozizzo3342 3 ปีที่แล้ว

    Terimakasih prof. Penjelasannya
    sangat Lengkap dan sistematis.
    Sehat selalu y prof. 🙏

  • @suparyo6325
    @suparyo6325 3 ปีที่แล้ว

    Amazing.... sangat mdh dimengerti. Sukses pak

  • @sepkavernandes5224
    @sepkavernandes5224 3 ปีที่แล้ว

    Terimakasih ilmunya 🙏

  • @ihwanwan6188
    @ihwanwan6188 2 ปีที่แล้ว

    Dalam pemeriksaan tindak pidana dan pelimpahan tersangka,apa yg harus di ketahui ole tersangka🙏🙏🙏

  • @astenfrolland21
    @astenfrolland21 ปีที่แล้ว +1

    Terima kasih Prof, materi ini kembali refersh para penyidik pembantu dalam penanganan perkara.

  • @ROMANDONA_
    @ROMANDONA_ 2 ปีที่แล้ว

    mantap. Berkas komplit langsung proses

  • @hamdansiregarsh5350
    @hamdansiregarsh5350 3 ปีที่แล้ว

    Terima kasih Prof. 🙏🙏🙏