Tanah Ulayat, Hak Ulayat, Masyarakat Hukum Adat

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 23 ม.ค. 2025

ความคิดเห็น • 17

  • @albethidayat8774
    @albethidayat8774 6 หลายเดือนก่อน +3

    Mantap
    Kalau ada di buku kan terkait tentang tanah Ulayat ini lebih baik lagi untuk di pelajari setiap tokoh adat agar mereka tidak canggung dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat 🙏

  • @ArtoRA-ou7ym
    @ArtoRA-ou7ym ปีที่แล้ว +1

    Terima kasih atas pencerahanx bang, saat ini kmi sedang mengalami situasi rumit dimana ada orng yg ingin menjual tanah adat kami tanpa sepengetahuan kami🙏🙏

  • @Ari-ou5zm
    @Ari-ou5zm 8 หลายเดือนก่อน

    Saya sngt berterimaksih pada bapak yg mencerah kan masalah ulayat hutan adat

  • @sonipkaligis5195
    @sonipkaligis5195 8 หลายเดือนก่อน +1

    mantap

  • @jhoeljahapay3619
    @jhoeljahapay3619 8 หลายเดือนก่อน

    Terimakasih Mas Hendras. Mohon penjelasan lagi soal 2 sukudalam satu desa yang bersengketa soal kepemilikan tanah ulayat pada desa tersebut

  • @adeirmansusanto5662
    @adeirmansusanto5662 9 หลายเดือนก่อน +1

    terima kasih, karena sekarang sudah ada permen atr/bpn no 14 tahun 2024, mungkin perlu di buatkan penjelasan berdasarkan permen baru tsb

    • @hendrasbudipaningkat2347
      @hendrasbudipaningkat2347  8 หลายเดือนก่อน

      Terimakasih pak...
      Baik pak insha Allah... sudah ada permen ATR Ka BPN 14/2024, inshallah...

  • @Anton-fn1kf
    @Anton-fn1kf ปีที่แล้ว +1

    Sangat bermanfaat informasinya Pak ,
    Cuman pertanyaan saya begini ,
    Bagaimana jika tahah ulayat MHA itu berada di dalam kawasan yang berstatus HPK , apakah bisa di lakukan penatausahaan oleh BPN ?? terima kasih sebelm nya ?

  • @RafilDp-j2u
    @RafilDp-j2u 5 หลายเดือนก่อน

    Apa yg dimaksud tanah ulayat yg dimiliki secara perorangan

  • @viandrinaihati4470
    @viandrinaihati4470 8 หลายเดือนก่อน

    Ijin bertanya, Apakah hak ulayat suatu masyarakat hukum adat untuk eksistensinya agar diakui keberadaannya perlu diatur dalam perda kabupaten/kota atau tidak perlu pak?

  • @alzanewschannel4132
    @alzanewschannel4132 8 หลายเดือนก่อน

    Bagaimana sanksi jika kades yang melakukan penyerobotan hak ulayat pak?

  • @cahayadaritimur9461
    @cahayadaritimur9461 6 หลายเดือนก่อน

    pak mau tanya kalau tanah ulayat sudah di bangun tanpa ijin ketua adat bagaimana cara penyelesaiannya..??

  • @bobyponsel8362
    @bobyponsel8362 6 หลายเดือนก่อน

    Berapa persenkah dari semua masyarak adat dinyatakan sebagai masyarakat...?

  • @srirahayupoetri3392
    @srirahayupoetri3392 5 หลายเดือนก่อน

    Jika Tanah ulayat Diukasai Oleh hnya beberapa pemangku adatnya,Trus Mereka izinkanKegalkan untuk Memperjual belikan tanah ulayat itu sendiri

    • @agustangagu5178
      @agustangagu5178 4 หลายเดือนก่อน

      It melanggar undang2 pak

  • @agustangagu5178
    @agustangagu5178 4 หลายเดือนก่อน

    Bagi nmr wa pak