[LIVE]: TEHNIK SELESAIKAN SENGKETA TANAH | PENYEROBOTAN TANAH
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 29 มี.ค. 2022
- Video Terkait:
UPAYA HUKUM MEMBATALKAN SERTIPIKAT TANAH BERMASALAH
Link: th-cam.com/users/live-OAQ-DBypxA?...
LANGKAH HUKUM JIKA TANAH DIJUAL ORANG LAIN
Link: th-cam.com/users/liveK11IU2TT6dM?...
SOLUSI JIKA MEMBELI TANAH SENGKETA
Link: th-cam.com/users/liveambR2ucG9pM?...
UPAYA HUKUM SELESAIKAN SERTIPIKAT TANAH TUMPANG TINDIH
Link: th-cam.com/users/livePR-bEMnZM0s?...
TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT DALAM KUHP
• Tindak Pidana Pemalsua...
LANGKAH MENAGIH HUTANG
• [LIVE] : LANGKAH TEPAT...
#agraria #tanah #pertanahan
#hukumagraria #hukumpertanahan #penyerobotantanah
#badanpertanahannasionl #bpn #pemalsuan #memalsukan
#litigasi #lawfirm #kuasahukum #pidana #hukumpidana
#indonesia #kasustanah #sengketatanah
#hukum #hukumpidana #hukumperdata #advokat #advocate #pengacara #lawyer #pengacaraindonesia #sengketa #sengketatanah #sengketalahan #konsultanhukum #konsultasihukum #konsultasihukumonline #livestream #live #livekonsultasihukum #gratis #waris - แนวปฏิบัติและการใช้ชีวิต
Nagaimama bila seorang lurah yang dengan sengaja menghalang halangi pengurusan tanah
Terimakasih kasih ilmu yg bermanfaat
Tarima kasih atas panganya tentang tanahak matap sakali padat singkat dan cermat
mantaab
Terimakasih ,sangat bermanfaat.
Terimakasih
Sehat2 selalu pak.
Kami mau bertanya Pak kami sdh memiliki Keputusan MA dan sertikat kami thn 1968 saat ini kami blm memiliki scr keseluruhan objekx dan saat ini ada sertifikat terbit diatas tanah tanpa hak mhn penjelesanx Pak Terima kasih.
Mantaap
Mat sr bpk.?
Bagaimana caramenyelesai sengketa tanah,sedangkan tanah itu kita garap mulai tahun1965 alat bukti kita cuma saksi berbatasan atau saksi sejarah,tapi punya mereka yang mengambil langsung dibikin surat
SPT tapi baru d
ibikin 2010
Senang sekali mengikuti penjelasannya
Teknik penyelesaian kasus tanah.
Mantap bang. Menambah wawasan.
siip
di daerah kami khususx Kaltim, Kukar kec Tabang, terjadi penyerobotan lahan/ belukar ortu kami,yg hinga kini belum ada klarifikasi dr pihak prusahan tersebut.(misterius)
Saya punya kasus ....
Terjadi desa Cinangka serang Banten
Ibu saya diancam oleh oknum polisi gaya nya musyawarah ...ujung nya ibu berpihak ke orang jakarta yg punya uang .dgn hasil ada beranda tangan terpaksa dan dipaksa oleh oknum polisi
Apa Syah ...tanda tangan itu
Sampai sekarang ibu tdk ikhlas
Si A mempunyai tanah sdh 40 tahunan dan belum memiliki surat tanah hanya memiliki pembayaran pajak dan saksi2, tanpa sepengetahuan si A ditemukan SKPT yg dibuat oleh si B yg dijadikan plasma sawit setelah si A mengkonfirmasi kpd si B ternyata si B membuat surat pernyataan yg isinya menyatakan bahwa benar tidak mempunyai tanah, nah anehnya terbit SKPT dari si B tapi si B membuat pernyataan bahwa tdk mempunyai tanah, mohon pencerahannya status secara aturan/hukum si A dan si B
Kita punya surat sertifikat tapi ditanami masyarakat lain sampai sdh 10 tahun lebih,,dan sdh dicek dibpn lahan itu masuk kekami sesuai sertifikat..dan sawit yg ditanami sekarag sdh dipanaen masyarakat bagaimana cara menyelesaikan nya
terimakasih
Sama-sama
orang tua sya membeli tanah dr ahli wrs,tetapi slh satu ahli wrs itu mengklaim tanah itu sudah di beli orang tuanya tetapi tdk ada bukti transaksi dan saksi dr ahli wrs yg lain
Ijin bertanya, bapak saya punya tanah garapan sejak tahun 1972-1973.. Kemudian ditahun 1974 bapak saya ikut tes tentara dan dinyatakan lulus lalu mengikuti pendidikan selama 3 bulan, setelah pendidikan bapak saya mendapat tugas di tempat lain, tanah garapan kami bapak saya meminta tolong sama temannya untuk jaga sementara tetapi setelah bapak saya kembali tanah itu sudah diserahkan kepada pemerintah, dan bapak saya melapor ke pak lurah dan membuat surat pernyataan kepemilikan tanah yang diketahui oleh pak lurah dan saksinya termasuk orang yang menyerahkan tanah.. Kira kira bgmn pak mohon pencerahan?
Apa ada undang2 yg mengatur. Hak atas tanah bg masyarakat,hak tanah ulayat dan masyarakat adat krn saya tengok belum ada lagi penyelesaian hak atas tanah bagi saudara2 kami yg ada di RI malahan ttg sengketa lahan yg semakin banyak,dg alasan dasar hukum dan bukti kepemi likan,manalah tau masyarakat kampung ttg dasar hukum tsb mengapa lembaga dan pemrintah tdk turun tangan agar masyarakat memiliki dokumen2yg syah atas tanah tsb.
Bagus.pak.itu.memang.ada.pak.saya.sendiri.dari.desa.kebonagung.kecamatan.babat.kabupatenlamonggan.semua.maen.kucingkucinggan.dukumwn.palsu.semua.semua.menyusakan.rakyat.miskin.kasianpemerentah.tolongbrantas.itu.semua
surat jualbeli lebih besar dari pads sertifikat
Siang.
Kami dari papua.kami ini yang Menggarap tempat/tanah kami.yg dulunya kami sewakan kepada,orang-orang.
Tiba-tiba,orang-orang yg di sewakan sudah ada Sertifikat.
Laporkan dugaan pemalsuan dokumen saja Kak, tunjukkan bukti bahwa mereka semula hanya menyewakan. Semoga lekas selesai permasalahannya. Tetap sehat dan tetap semangat ❤
Selama mafia tanah didukung oleh aparat hukum yg punya sengketa tdk akan terlayani maksimal, Mafia memiliki perhitungan,
Mafia merampok senilai 100. Lalu ditabur maksimal 75 maka mafia masih untung 25. Beitu yang terjadi
berantas mafia tanah
Saya mendapat hibah tanah dari nenek seluas 5*20,waktu itu saya masih klas 6 Sd,dan dibagi 2 dgn kakak saya ,semua dibagi rata 5*10,permasalahannya saya tidak tinggal disitu saya ikut suami ,suatu ketika saya ingin membagi sertifikat menjadi 2 ada permasalahan,Ternyata ibu saya mendiami tanah yg seharusnya menjadi milik saya dan kakak saya,dlm arti posisi tinggal ibu saya tdk sesuai luas tanah ibu saya sama 5*20,apa yg hrs saya lakukan ,jika ibu saya ingin menjual tanah semuanya jadi luasnya 10*20,hingga menginginkan pembagian 2/3 ibu saya krn bangunan rumah ibu saya lebih bagus ,tapi sertifikatnya nama saya dan kakak saya,sedangkan saya dan kakak mendapat 1/3 krn belakang bangunan dan depannya kosong ,tapi sertifikat nama ibu saya,apa yg hrs saya lakukan terima kasih
Pak saya pembeli sudah melakukan ajb di notaris dengan si penjual dgn alas hak sk camat ,sya melakukan pmbyaran dgn nyicil selama setahun pelunasan dan srletelah lunas saya minta surat sk camat nya tapi trnyata dia gadaikan ke fihak rentenir ,gimana solusinya pak terimakasih 🙏🙏🙏
Penggantian SHM karena hilang dengan menggunakan FC.GS tidak memiliki no.Seri alias tidak ada dokumen di Kanta lalu merubah no.hak yang penggantiny bertentang pak 139 Permenag/ka.bpn 3/1997 bagaimana pandangan ditinjau dari segi hukum.
Assalamualaikum
Saya kredit rumah secara in hose..dgn DP 150 juta lantas rumah no 7 akan di bangun..akan tetapi sampai 9 bulan tak kunjung di bangun.lantas batalkan saja .lantas diflopernya di pindakan saya di no 12 ditek over gitu ceritanya..lantas mau pelunasan yg bersangkutan melarikan diri.7thn kemudian saya di gugat sama orang yang memegang sertifikat sa at saya sedang menunggu panggilan dari polisi dgn tuduhan penyerobotan saya hrs bagaimana...
Ijin pakkonsul tasi tanah TN gunung di tambang pasir kuarsa tanpa ada modes loporan ny kemana
Tangkap dan miskinkan yg salah
Agar tidak mensengketakan
Sy dari sulteng, kab. Poso pak, mohon solusinya bgm langkah sy mengurus. Begini ceritanya pak: sy mbeli separuh tanah kintal yg posisi sy sdh tangan ke3 disahkan oleh Kades. Tanah tsb masih satu sertifikat dgn tanah pemilikx. Ketika masih ditangan pembeli pertama, bpk yg menjual (pemilik sertifikat) meninggal dunia. Sertifikat blm dipisah.Selanjutx pembeli pertama mnjual ke pembeli ke2. 5 thn mereka tempati mrk berpindah tugas dan menjual kpd sy sbg pembeli ke3. Setifikat tanah masih ats nama almarhum. Pertanyaan sy, bgm langkah sy mengurusi sertifikat agar tanah yg sy beli memiliki sertifikat sendiri, lepas dari sertifikat yg ats nama almarhum ? Mohon penjelasanx pak,,
Tks bpk ,ada utk jakarta konsultasi
Tanah peninggalan orang tua saya dijual sama ipar ada penakan dibawa umur,sipembeli tdk mau mengalah,mohon dibantu pak penjelasannya
Bang bisakah berdasarkan peta kawasan yg dibuat pada tahun 1968 dijadikan sebagai bukti kepemilikan tanah
jl waringin no.29.A 30 cc Medan....
Ad sbidag tna di berikan kpda sdr sy stela br hasil sdr sy trsbut mniggal dunia kdian di inggin menguasai kmbli apakah wajar berikan ..
Saya di amanati oleh negara buat menjaga dan mereklamasi lahan kobatin ini
Reklamasi harus ada ijinnya
Bagai mana caranya untuk mengatasi sengketa tanah atau warisan dari satu keturunan
Izin bertanya pak. Bapak sy ingin membuat sertifikat atas tanah yg ditinggalinya seluas 1.050 m² (legalitas SPPT/ bukti bayar pajak) ketika akan diukur batas lahan, tetangganya marah & memindahkan batas yg sehrusnya. Setelah dimediasi oleh aparat pak Lurah, diajukan pengukuran ulang dan hasilnya bapakku hanya 7.994 m² dr yg seharusnya 10.05 m² sedangkan tetangga seluas 36.658 m² dr yg seharusnya 2.400 m² (lebih 1.264 m²) dan tetap bersikeras tidak mau memberikan hak atas batas tanah bapakku. Pak lurah, babinsa & tetua sudah mediasi tp tetap tidak ada solusi & mereka sudah angkat tangan atas kasus ini.
Pertanyaan sy, mediasi seperti apalagi yg perlu sy lakukan? Atau tindakan apa yg perlu sy tempuh? Bapakku dan tetangga tsb adalah sepupu 1x dan legalitas yg dipegang sama² SPPT, bedanya sppt bapakku sudah atas namanya, sedangkan tetangga masih dgn nama kakek buyut.
Izin bertanya Bang, saya punya tnh warisan 2 Hektar di pinggir jln Propinsi, tnh sertipikat di plasma perusahaan sawit selama 17 thn, selama 17 thn itu saya ga' pernah dpt sepersen pun uangnya, karena ini lahan saya di serobot perusahaan, tanpa sepengetahuan saya, apa yg bisa saya tuntut dan hak" apa saja yg bisa saya tuntut keperusahaan, tlg penjelasannya Bang,
Laporkan polisi saja dulu diharapkan nantinya semua dokumen yang berkaitan dengan hak kepemilikan dan penguasaan akan dapat dipelajari. Semoga masalahnya lekas selesai ❤ tetap semangat 💪🇮🇩
Tks utk di jkt apa ada konsultasi?
Pak sya punya tanah berbatssan dengan tanah desa, setelah ada pemutihan tanah saya di klaim tanah desa, apakah bisa di ajukan sedangkan saya cuma punya sppt saja?
Ok bagaimana pelaksanaan hukum agraria ialahhukum adat
bagaimna bang penyelesainnya kalau lahan usaha milik transmigrasi di garap oleh perkebunan sawit bang
Bagaimana cara cek sertifikat tanah orang Tua, yang di sembunyikan orang lain. Dan kita tidak tahu siapa ya ambil itu.
Pak saya ada masalah yang bolehka di berikan penjelasan...di mana tanah desa dibuat sertifikat oleh orang mohon penjelasannya
Assalamualaikum
Bang bagimana kal0 tanah milik nene'q... , terus d.bawah anak laki² dri nenek'q, ke Kalimatan. Terus 0m saya meninggal dan surat itu di pgang sama istrinya, dan terus sudara ibu'q menuntut haknya, misalkan "pembagian" apa kh bisa di bagi tanahnya.. !! Sementara sertifikatnya di pegang sama istri 0m'q di kalimatan.. !! M0h0n penjelasannya ???
Saya mau tanya kamtor ruang konsultasi hukum di medan di mana ya.
Apakah polisi boleh turun tangan kalau hak milik saya dirampas orang pak beri penjelasan saya pak
Tanahku patok pembatas tanahnya di cabut oleh teranggaku...hingga ukuran tanahku berkurang 2 ru. . Bagaimana penyelesaian jya
Disini saya tanya kalau sertefikat yg dikeliarkan oleh Bpn dicoret tangan dan diganti nama Desa nya apakah setevikat ini syah atau tidak syah
Bagaimana dengan hak tebang tebas hutan rimba dengan penguasaan terus menerus dan telah diketahui oleh aparat daerah dan dalam perjalanan nya orang lain ikut menguasai lahan tanah tsb, Mohon solusinya atas hal tsb diatas. tks
Assalammualaikum mohon ijin saya ingin bertanya apakah org yg SDH ada surat sertepikat tanah dari pembelian secara adat dulunya,akan tetapi harganya belum lunas yg ingin tanyakan bagaimana dgn surat sertepikat itu apakah dah atau tidak mohon penjelasan.
Pak,tanah saya diserobot perusahaan sawit,saya operator alat berat diperusahaan itu,karna saya tidak memberi tanah saya,saya ikut diphk,dan ketika saya ingin mengambil tanah itu saya dipersulit dari perusahaan,solusinya bagaimna Pak,🙏🙏🙏
Tetangga membangun lebih dari lebar setengah jalan umum, ada solusi pak?
5:10 Ass, kasus saya, saya punya tanah yg dikuasai sejak 1994 dan punya alas hak jual beli, kemudian pada thn 2023 kebetulan ada program PT sl masuk didesa pembuatan sertifikat gratis, kades mintakan alas hak kami dimasukkan kedesa. Tiba2 dalam waktu yg sama ada jg orang lain yg masukkan alas haknya kedesa pada titik tanah yg sama, alas hakx terbit thn 2018. Ternyata kami selidiki suratx itu dibuat secara diam2 oleh kades pada thn jabatan itu, yg jadi pertanyaan kami bgmn solusi untuk menyelesaikan perkarah itu. Dan kami sdh laporkan kepolres tapi kami tdk ditanggapi. Seakan2 kami tdk dilayani dgn baik, tdk ada penyelesaian sampai saat ini. tksh.
Ajukan gugatan perdata saja agar penyelesaiannya lebih terukur
ijin untuk di sher bos🙏
Siaap
Mohon pencerahan, si A telah melakukan perjanjian dgn si B si A akan menyerahakan sebidang tanah, dan dlm perjanjian tersebut apabila si A menjual tanpa sepengetahuan si B maka si A akan membyr uang 1 milyar kpd si B, berjlnnya waktu si A tidak menyerah akan objek d mksd kpd si B, dan si A telah menjual kepda si C, dan skrg si A telah meninggal, apakah si B dapat menggugat si C merupakan perbuatan melawan hukum? Atau kah si B dapat menggugat ahli waris dari almarhum si A tentang wanprestasi , mohon penjlsannya 🙏🙏🙏
Gugatan wanprestasi ke ahli warisnya
Ada orang lain menggarap. Tanah warisan perkampungan kakek kami . Tapi tdak ada surat nya . Karna perkampungan tersebut sudah 8 generasi . Sebelum merdeka . Bagaimana cara menggugat itu bang.
Minta pernyataan dari saksi-saksi dan nantinya saksi yg membuat pernyataan itu dihadirkan pada saat persidangan..
Saya mewakili masyarakat transmigrasi asal Pulau Osi, Kecamatan seram barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, yang di transmigrasikan oleh pemerintah dengan 2 tahapan dimana pada tahun 1982 adalah tahapan yang pertama dan 1983 adalah tahapan yang ke 2.dan sekarang jumblah penduduk kami sebanyak 264 Kepala Keluarga, kurang lebih 1.200 jiwa.
" KRONOLOGIS "
Pada saat kami di pindahkan oleh pemerintah daerah tahun 1982, dan 1983, kami sudah di siapkan rumah tempat tinggal dan lahan garapan, dan tetapi surat transmigrasi atau keterangan lahan dan tanah tempat kami tinggal tidak di miliki,
Sekarang pihak ahliwaris mengakuinya sebagai pemilik sah tanah, sehingga kami di persulit untuk membangun rumah dan membuat garapan......
Mohon pencerahan dan solusinya pak....🙏
Silahkan mengajukan gugatan ke pengadilan..
Bang bagai mana dgn tana aku yg sudah dibeli tahun 1985 yang menjual bapaknya..ada sertifikat degan kuitansi.
belum ad pelepasan hak...dan anaknya gugat tahun 2022..gi mana hukum perdata nya bang .mohon bang
Kalau status tanah tersebut adalah harta warisan maka harus seluruh ahli waris yg menandatangani jual beli tersebut, kalau tidak maka jual beli tersebut cacat hukum...
Jika suatu tanah yg telah ditukar secara bater dg seekor kerbau .sipemilik tanah cuma menyerahkan surat asli pembeliannya dari pihak lain sebagai bukti yg di pegang oleh yg punya sapi .kemudian kejadian ini sudah tejadi 53 th yg lalu.,Tiba 2 sekarang anaknya TDK mau mengakuinya karena tidak ada surat tukar menukarnya.bagaimana cara penyelesaiannya masalah ini mohon jawabannya ,terimakasih wassalam.
Insin bertanya bang.keluarga kita itu menjual tanah sama PT Sawit.20 hetar.Tapi yg di garap oleh Pihak PT Lebih dari 20 hetar.Jadi keluarga,kita manen sawit yg lebih itu.nah sekarang dibtahan polisi
Baiknya pakai jasa advokat untuk membelanya..
Assalamualaikum Pak, kami memiliki tanah SHM secara turun menurun sejak tahun 1979 sudah Shm atas nama Kakek kami, kemudian diatas tanah tsb sekarang dikuasai orang dengan surat Sket jual beli th 1956 dan Segel 1980, sekarang dibangun pagar oleh pengklaim tersebut, kemudian ketika kami hendak membangun pagar dgn ukuran sesuai SHM kami tersebut tukang kami dihalang-halangi dan diintimidasi oleh pihak pengklaim sehingga tukang kami tdk berani memasang, langkah kami selanjutnya gmn Pak
Sudah berapa lama tanah tsb anda kuasai secara fisik objek tsb
Pihak 1 menjual ke pihak 2
Terbit Shm & pernah diagunkan..
Akan tetapi pihak 1 punya org suruhan utk garap lahan
Tp di lapangan muncul bangunan permanen..
Dalil yg menempati sebelum ada Shm pihak 2 pihak 1 menjual tanah ke yg mengelola,,
Pihak 2 mengajukan eksekusi (perdata) tp sepertinya berbelit2 dikaburkan dgn batas2 yg ada di lapangan /berbeda dgn Shm..
Pihak yg menempati tdk punya Shm dsb
Langkah apa yg harus ditempuh penyerobotan lahan lalu ke perdata lagi(eksekusi)
Anda bisa mengajukan gugatan
Ass..pk sy jg punya permasalahan tanah di jogja mohon pencerahanya.
Apa masalahnya?
Pak saya mau tanya..bidang tanah milik atas nama mariyam ketika diurus prona tahun 1999 setelah jdi sertifikat tanah terbit tahun 2003 tercetak atas nama mariyadi..di duga ada perubahan nama ketika pengajuan dari atas nama mariyam ke nama mariyadi..bagaimana cara mengurus perbaikan namanya ya kalau sertifikat itu baru mau diurus tahun ini sudah berusia 20 tahun
Anda bisa mengajukan ke Badan Pertanahan (BPN) untuk melakukan perbaikan tersebut. Kalau ditolak maka Anda bisa mengajukan gugatan ke pengadilan agar BPN melakukan perubahan nama tersebut
saya membantu mengurus tanah milik tetangga saya seluas 7,043 ha.
terletak di desa patramanggala kec. kemiri kab. tangerang. Peratama saya menghada kades utk meminta keterangan ttg tnh tsb di buku liter c. desa, namun jawaban kades alasannya tdk mengetahui, lalu saya tanyakan kpd pejabat kantor PBB pada waktu bermusyawarah di kantor Bupati tangerang di bagian hukum. Dlm musyawarah itu dari pejabat kantor PBB menerangkan bahwa tnh tsb. pd tahun 1960 telah terjadi transaksi jual beli kpd para pihak lain, sedangkan pemilik tnh tsb. meninggal (mati) tahun 1952.
saya mohon solusi nya dari bapak.....
Adapun tnh (lahan) tsb. sampai saat ini kami GARAP dan di jadikan EMPANG beternak ikan bandang.
sekali lagi kami mohon solusinya agar kami mendapatkan kepastian hukum atas tnh (lahan) kami tsb.
Sebelum dan sesudah nya kami ucapkan banyak banyak terima kasih.
Ajukan gugatan atau ajukan laporan polisi tentang membuat surat palsu...
Masalah ini hampir sama dengan kami alami satu kampung tapi yang menguasai bukan kami tapi orang lain
Pagi pak,salam kenal pak.saya seorang mantan istri yg SDH menang menuntut harta Gono gini putusan PN hak bersama/bagi 2 putusan PT hak bersama/ bagi 2,dan putusan MA hak bersama / bagi 2.pd saat proses hukum berjalan saya mengontrakkan THN 2005 rmh Krn mantan suami sakit di rwt anak2 di rmh saya pribadi,thn 2006 saya menagih kontrak rmh tsb katanya SDH memberikan kontrak PD orang yg TDK saya kenal,mantan suami SDH menikah LG saat menjual harta Gono gini tsb,apa yg saya perbuat ke hukum yg ada di RI pak
Bisa diajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri untuk pembatalan jual beli tersebut
Mohon no wssfx pak saya mohon dibantu masalah tanah,baru saya tdk punya modal kepenvadilan,surat hak milik saya punya
Di lapangan tak seindah bunyi pasal hukum, yg terjadi adalah hukum rimba: usir penyerobot dengan menggunakan kekuatan yg lebih besar. Tanpa itu omdo
Ya
Assalamu Allkum...kami 2 bersaudara punya hak waris dari ibu saya sdh dijual oleh kaka ibu saya,saya punya girik saja mhn penjelsan dari bp
Hukum benar boleh di beli bukti kasus sambo . Orang miskin harus siap siap dikuasai yang punya. Udah jaman nya sekarang orang miskin harus tetap kalah.
??
Ada orang atas nama,PT,dikelemnya pinggir pantai ,itu benar atau salah
Litigasi
Solusi lahan milik orang tua saya di tanami oleh perusahaan sawit..
Ajukan gugatan kepada perusahaan tersebut
Ijin bpk
Kalau girik saya masih terdaftar di kelurahan(leter c ) dan lurah menyatakan masih terdaftar blm dialihkan ke pihak lain.
Namun tanah sy saat ini dikuasai oleh pihak perusahaan yg katanya perusahaan tersebut menguasai tanah saya dasar nya adalah mrk dapati dari lelang dgn memasang plang berbunyi risalah lelang.
Kami sdh coba lakukan penyelesaian secara kekeluargaan tapi perusahaan yg menguasai tdk pernah mau hadir utk menyeleaikan nanmun ada dugaaan surat2 perusaahan tersebut posisi tanah mrk bukan di lahan kami.
Ajukan gugatan ke pengadilan pembatalan lelang
Masaalah saya pak anggota dewan yg merampas milik saya pak jadi saya takut
Saya punya mslh soal tanah, dulu org tua saya beli tanah tp gak punya bukti tertulis soalnya yg jual gak mw, pembelian udah 40th yg lalu sampe sekarang tanah itu belum jd hak milih org tua saya sedangkan yg atas nama udah meningal sedangkan sertifikat msih d bank dan udah d lunasi org tua saya, tp pihak keluwarga d ajak ngambil gak mw malah minta uang lg, mohon solusinya trimakasih
Ajukan gugatan aja ke pengadilan
Bapak kaya apa kalau Orang Tua dulu menggarap Tanah tempat Bercucuk Tanam, tapi tidak Punya Suratnya, tetapi kalau Saksi Sejarahnya ada, dan Tanah tersebut diambil Orang dan langsung dibuat orang tersebut Suratnya tanpa diketahui Orang yg Punya Tanah Garapan tadi, minta Penjelasan Bapak
Untuk Konsultasi Hukum Kami mengundang Anda untuk bergabung di WAG link bit.ly/bsplawfirm
Gimana pak saya beli tanah bertahun2 saya rawat saya bikin sertifikat,, tiba2 ada mengaku itu hak milik nya.. Dan dia mengatakan bahwa tanah saya beli letak nya bukan disitu tapi saya sudah bertahun2 merawat tiba dia mengaku tanah tersebut..
Maaf sebelumnya tanah di beli dari orang dgn sertifikat atau tanah tuan bikin sertifikat dari BPN?
Mohon pencerahan:
Tanah 600m2 yg dikuasai Fisik 40 thn lebih dan Rutin bayar PBB ;saat akan buat SHM BISA TERBIT 4 ;sisa100 m2 berada dTENGAH terkendala KARENA ada SKPT milik si A dan sulit di TEMU ( mungkin sdh wafat) SOlusi bgm agar bisa terbit SHM ,Apa konsinyasi Pengadilan sebesar NJOP..?thx🙏
Kalau pemilik SKPT nya tidak menguasai lahan selama 40thn secara berturut turut dianggap telah meninggalkan haknya, jadi bisa aja dilanjutkan untuk pensertifikatan..
Lahan saya pak,setiap masuk musim tanam selalu di ganggu,padahal lahan trsbt sudah dibagi rata sama petugas desa dn aparat kepolisian,bahkan surat pernyataan, perjanjian dn sppt nya ada,tapi tetap aja di ganggu, saya lapor ke polisi tapi polisi nya diam gk mau bertindak, cuman disuruh kerjakan aja lahan trsbt, kira kira gimana ni solusi nya pak...? klk kapolres gk mau bertindak tegas sma org trsbt terus mau lapor keman..?
Lapor pengacara tentara aja Kak❤
Pak mohon penjelasannya, saya beli tanah kavling girik dari pemilik tanah, ternyata setelah jual beli dibuat AJB, tanah yg sudah dibeli terplotting PT, saya tidak bisa buat SHM sertifikat
Bagaimana solusinya?????????
Kata notaris minta surat rekomendasi PT
Kalau PT tetap tidak mau melepaskan tanah itu maka tentu sertipikat tidak bisa dibuat, anda harus mengajukan gugatan terhadap PT tersebut
Aslmwlkm Bapak ini Ulun minta saran seperti apa yg baiknya cara kita menghadapi ada orang tidak ada sejerahnya mengeluna Tanah daerah disitu, Kalau Ayahku dari Muda mengelula Tah disitu
menggarap tempat bercucuk tanam bawa kami Sebelum Sekolah ikut orang tua disitu th1973, jadi sekarang yg ada sisa tanam tumbuhnya Karet, Tiwadak, oleh sering terbakar kalau musim panas,
Jadi Ada Kades menyuruh kami membuat Surat Tanah, sedangkan yg menguasa daerah disitu sekarang Kades, 2Kaka Kades, kepunakan Kades menguasa daerah disitu mereka tuh menguasa daerah situ berapa2 hektar
Sedangkan kami disitu paling duluan sejarah disitu mereka yg mengasih ke kami cuman 4 hektar Sedang kami besaudara 7 orang dibagi tidak sampai 1hektar punya kami per orangnya,
Jadi mereka bilang Biar kita berbatas tanah biar bikin Suratnya berbatas sama mereka
Ajukan gugatan perdata saja ke pengadilan dengan tuduhan melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian Badi saudara
Mohon penjelasannya bg.....
Koperasi kami mendapatkan izin perhutanan sosial dengan skema hutan kemasyarakatan, namun ada masyarakat yang berada di sekitar areal hutan kemasyarakatan menolak program dari koperasi kami.
Bahkan mereka Beranggapan tidak perlu nya bergabung dengan hutan kemasyarakatan....
Bergabung secara sukarela lebih diutamakan
Ijin info kasus perampasan hak yg saya laporka THN 2021 saya tidak mendapat sp 2 hp dari penyidik bagai mana itu ya & sampai hari ini belum tuntas kasus perampasan hak yg saya laporkan tapi sdh di hentikan oleh penyidik polres Toli2
Anda bisa mempertanyakan kejelasan kasus tersebut, jika benar sudah dihentikan maka anda dapat melakukan praperadilan.
Bg kami punya tanah tp belum bersurat posisi tanah berda d ujung kbun karet kami sndiri klw bhasa kampung nya kepala tanah. tp kami udh mngolah nya dngn tebang tebas tahun 2014 dan udh d tanam sawit sbagian trus udh sparoh kerja kami berhnti krena karna tidak bisa d kluarkan surat kata kepala desa krena tanah nya status HP kata kepla desa 2014. Trus tahun 2020 kades nya sudah berganti. Ada warga stempat lain nya d ambil alih d buat surat secara diam2 dan djual sma orng lain.
Hingga kami permslah dan kami mlarang pembeli untk mngolah lahan tsbkn.malah kami d tuduh pnyerobotan karna stuasi kami tidak bersurat. Dan laporkan kpolisi.
Kepala desa seolah kerja sma sma pnjual.
Pdahal kami asli penduduk kampung nenek moyang kami betani udh pluhan tahun d sna cuma kami tidak ada surat krena kami mersa tidak terlau pnting surat krna kami mngolah tanah hnya untk mkn bukn untuk jual beli tanah. Stahu kami tanah ulayat tidak bisa d jual belilan.
Jd apa yg harus kami lakukan trima kasih
Bersabar ya Kak semoga ada jalan kemudahan. Jangan bosan selalu berdoa dan berusaha untuk ikhlas. Semoga tetap sehat dan tetap semangat ❤🙏💪🇮🇩
Saya mempunyai tanah warisan dapat beli kakek saya, ada akta jual beli, tetapi yang mengelola tanah kakek saya merubah pembayaran pajaknya atas nama dirinya yang sebelumnya sppt atas nama kakek saya dan oleh penggarap/pengelola langsung disertifikatkan atas nama pengelola( Ngh pulek) kakek saya namanya Ketut Ridin, disertifikatkan th2019dan sekarang pengelola (Ngh pulek) sudah meninggal sekarang tanah tsb dikelola anaknya bahkan ada yg sudah dijual, yg saya tanyakan kemana seharusnya saya mengadu dan kekuatan anaknya yg menerima tanah tsb sejauh mana
Untuk konsultasi hukum, kami mengundang Anda untuk bergabung di WAG melalui link bit.ly/bsplawfirm
Tangan saya sendiri yg mereklamasi dan menanam penghijauan
Dibutuhkan alas hak
pak sy dapat hibah tanah dr orang tua saya,dan sa,at itu ditanda tangani orang tua saya dan kepala desa sa,at itu diatas segel,dan sekarang surat itu hilang tiba2 dan sdh brp thn ternyata tanah itu di jual yg mengatas namakan sy dan tanda tangan sy dipalsu dgn di jual Ke si A dan setelah itu dijual ke si B dgn pegangan surat yg dijual ke si A td pak,dan si B gk ada surat lain,gmana solusinya pak apa bisa sy lapor polisi dan tanah bisa menjadi hak milik sy kembali..🙏🙏🙏
Tampaknya terjadi tindak pidana pemalsuan surat, dan Anda bisa melaporkan ke kepolisian (simak video tentang pemalsuan th-cam.com/video/Yvtxc694GzE/w-d-xo.htmlsi=EAYJGU2h3vU_1dY4)
Atau Anda juga bisa mengajukan gugatan untuk mengembalikan kepemilikan anda dari tanah tersebut.
Na ini sama percis dengan tanah atas nama saya sdangkan saya mao urus" Perintah sentepat engan mebatu sedangkan no persil nya jelas dan no C nya jelas dan atas nama blm pernah menjual kpada siapapun sedangkan saya lapor kperintah aetempat Tanggapan nya ga bisa batu karna saya ga ada modal rakyat harus minta keadilan kpada siapa ini yg salah d lindungi karna ad uang dan yg benar d pandang sblah mata karna tak ada uang
Untuk Konsultasi Hukum Kami mengundang Anda untuk bergabung di WAG link bit.ly/bsplawfirm
Pak tanah kami di serobot perusahaan lebih kurang 100 hektar terdiri dari kelompok masyarakat semuanya.. surat sporadik di keluarkan oleh kepala desa.
Untuk konsultasi hukum silahkan bergabung di WAG melalui link bit.ly/bsplawfirm
Ada tanah ortu sy SHM dikluarkan bpn sejak thn 1987....skrg tanah itu mau dididuki devloper melalui mafia2 tanah ( termsk pak dusun,pak desa,camat dan pihak bpn).... ini bagaimana pengurusanx
Laporkan polisi nanti didamaikan terlebih dahulu. Semoga masalahnya lekas selesai. Tetap sehat dan tetap semangat ❤💪🇮🇩
Ijin pak
Apa yg harus saya lakukan jika surat tanah masi saya pegang namun di jual oleh orang lain dan menimbulkan surat yg baru dan yg melakukannya sekelompok preman(mapia)
Hampir sama dgn kasus saya.
Datang bawa duit bro saya punya tanah di Bali disertifikatkan sama orang sana padahal saya punya bukti bahwa tanah kakek saya digadaikan pada THN 1978 trus saya mau tebusa tidak dikasi dan ternyata sudah disertifikatkan padahal jelas saya punya bukti tandatangan diatas materai dan disaksikan oleh kepala desa dan ada stempel kepaladesa
Lakukan langkah seperti dalam video kamo
Pak mohon ilmu pengetahuan nya.?
Apakah benar dalam peta transmigrasi ada tanah adat.
Karna sekarang yang kami alami warga transmigrasi tanah kami di ambil dan di gusur tanamannya
Anda bisa memperlihatkan surat2 transmigrasi dan surat pemberian tanah yg dikeluarkan oleh pemerintah dahulu kepada anda.
Selamat siang pak,,bagai mana,cara untuk merebut kembali tanah yg di jual orng lain/anak angkat kakek kami,semantara waktu itu tanah kami belom ada Sura surat nya.kami baru tau bahwa tanah kami sudah di jual orng lain.pas mau bikin,SKT.tanah itu,bah kan yg beli tanah itu telah bikin seterpikat,nya jadi bagai mna cara kami untuk ambil kembali tanah kami tanpa surat tanah,ini,tolong pak,inpormasi dan suaranya,terima kasih
Minta bantuan pengacara bang nanti di gugat
Slamat Pagi bapak
Mohon maaf saya mau tanya
Tadinya saya dengar lahan tampak hak.
Pertanyaan saya begini.warisan Oma saya
Karena dari tahun bertahun dari Masi dari Oma saya jatuh kepada PPA saya tidak pernah kami olah karena tidak di kasi soudarany sengkan surat diambil oleh mereka mereka hanya memberi surat foto kopi kepada kami
Apa kami Masi bisa mengambilnya kembali mohon pencerahannya 🙏
Mohon di jawab ya pak
🙏
Karena sudah dengan puluhan tahun adanya kami pemilik aslinya tidak pernah mengolah tanah Ter sebut🙏
opa ..
Oma . Setelah PPA kami 1 tun lebih Oma meninggal dunia
Opa juga setelah Oma almarhum
PPA mma juga sudah almarhum
Sudah lama
Waktu itu mereka bilang kalau PPA sudah ada cucu baru mo kasih Tapi sampai saat ini tidak ada yang mereka kasi mohon di jawab ya pak 🙏
Anda bisa mengajukan gugatan waris ke pengadilan..
Saya beli tanah di thn 1992 tapi tdk bersertifikat sya hanya memiliki kwitansi
Sekarang tanah tersebut di jual lagi oleh penjual yg pertama dan kemudian di sertifikat kan apa kahsya bisa menggugatnya
silahkan tonton linki tersebut.. th-cam.com/video/3AjMRl7pVKA/w-d-xo.html
Bertanya bang, bagaimana cara menyelesaikan tanah taman hijau yang diam2 disertifikat oleh pihak desa, yang mana dengan terbitnya SHM tersebut menyebabkan tanah kami tidak memiliki akses masuk.. Dan dalam permohonan tanah taman hijau tersebut, kami sama sekali tidak pernah dihubungi atau dimintai tanda tangan sebagai penyanding.. nah, apakah lahan taman hijau mmg bisa desiertifikatkan mnjadi hak milik oleh desa bang ????
Ajukan gugatan ke pengadilan