Piagam Jakarta II Panitia Sembilan

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 10 ต.ค. 2024
  • Piagam Jakarta adalah rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Rancangan ini dirumuskan oleh Panitia Sembilan Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) di Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945.
    Di paragraf keempat dan terakhir Piagam Jakarta, terkandung lima butir sila yang kini dianggap sebagai bagian dari Pancasila:
    -Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk--pemeluknya
    -Kemanusiaan yang adil dan beradab
    -Persatuan Indonesia
    -Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
    -Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

ความคิดเห็น • 1

  • @IlunPermata
    @IlunPermata ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum buk