Bagaimana Cara Mendapatkan Surat Lolos Butuh Padahal Masih Terikat Kontrak?

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 15 ม.ค. 2025

ความคิดเห็น • 15

  • @drjuwitanindasuhermanmkesa8645
    @drjuwitanindasuhermanmkesa8645 2 หลายเดือนก่อน

    Sya masih terikat kontrak sampai oktober 2025. Tetapi sudah ada surat persetujuan resign. Sudah komunikasi dengan hrd tidak mau mengeluarkan surat lolos butuh , sudah hubungi lldikti. Lldikti sarankan untuk menunggu di november atau cabut nidn. Selama november status menjadi nonaktif. Bagaimana ya selanjutnya dan apakah yabg harus saya pilih. Baru terisi 2 semenster jabatan akademik belum ada dan belum diajukan

  • @RatnaSari-cl4vz
    @RatnaSari-cl4vz หลายเดือนก่อน

    Ijin bertanya Prof...
    Awalnya sya mengajar di Sekolah Tinggi Agama Islam swasta, sudah memiliki NIDN, sudah memiliki Jabfung AA dan sdh sertifikasi dosen. Kemudian Sya memutuskan akan pindah ke Universitas Swasta Umum (bukan islam) dengan alasan karena suami pindah kerja dn sya harus ikut.
    Institusi awal sya bekerja, sudah mengijinkan dn kami berhubungan baik, menjaga silaturahmi.
    Yg jdi pertanyaan Prof:
    1. Apakah Serdos saya masih bisa berlaku dn tetap berjalan? Karena awalnya sya di bawah Depag dn skrg akan pindah ke kampus di bawah Dinas Pendidikan dn Kebudayaan..
    Mohon pencerahan nya Prof🙏🏻

  • @ratnapandawa697
    @ratnapandawa697 ปีที่แล้ว

    Apa yang harus dilakukan jika kampus lama tidak mau memberikan lolos butuh padahal sudah ada balasan pengunduran diri dari kampus😢. Tapi kampus masih di persulit lolos butuhnya😢😢

  • @LinaHerlina-w8o
    @LinaHerlina-w8o ปีที่แล้ว +1

    Prof, saya hanya dipinjam nama oleh kampus X, ada ttd kontrak selama setahun, tapi dia mengikat saya, padahal sy skrg lulus di univ negeri dan nuntut utk pindah home base, kampus X tdk mau kasih surat lolos butuh, tidak mau diajak diskusi, tidak mau diajak negosiasi, dsb, kira2 gimana ya

    • @profesoryoutuber
      @profesoryoutuber  ปีที่แล้ว

      Turut prihatin dengan kondisi yang dihadapi. Baca dan pelajari lagi kontrak yang sudah ditandatangani. Kalau durasi kontrak sudah selesai semestinya Ibu sudah bebas. Untuk permintaan pindah silakan dicoba kampus tujuan mengajukan permohonan surat lolos butuh dari kampus X tersebut. Bila masih macet konsultasikan dengan LLDIKTI setempat atau ke Dikti langsung. Semoga segera selesai masalahnya. Semangat dan sukses

  • @darkking_AO
    @darkking_AO ปีที่แล้ว +1

    Prof bagaimana kalau kontrak sudah berakhir tapi perguruan tinggi tidak mau mengeluarkan surat lolos butuh sebaiknya bagaimana?

    • @profesoryoutuber
      @profesoryoutuber  ปีที่แล้ว

      Usahakan diskusi yang baik untuk mencari solusi terbaik untuk kedua belah pihak. Jangan sampai Anda dirugikan karena mungkin mau pindah ke kampus lain. Di sisi lain kampus yang tidak lagi mengontrak Anda tetap menjadikan Anda dosen homebase. Hal ini tidak dibenarkan. Bila tidak bisa selesai, silakan konsultasi ke LLDIKTI setempat. Semangat dan sukses

    • @kumpayinteractive
      @kumpayinteractive ปีที่แล้ว

      Nah ini juga sedang di alami sama saya, di homebase skrg tidak jelas dan tidak ada kontrak cuma berupa lisan saja tidak ada hitam di atas putih, kalau mentok juga yah terpaksa lapor ke kementerian

  • @erviesukma2129
    @erviesukma2129 6 หลายเดือนก่อน

    Izin bertanya secara personal apakah bisa Prof? Izin prof 🙏

  • @muhammadazam3468
    @muhammadazam3468 6 หลายเดือนก่อน

    Prof, saya selesai wawancara lewat telfon. Saya ditawari bergabung, saya setuju. Tiba2 nidn ada, pdhl blm ttd kontrak apapun. Univ saya hubungi ngga respon.
    Jadi merugikan saya, tdk bIsa daftar di kampus lain. Solusinya gmn prof.
    Saya blm ttd apapun, soalnya pts x di luar jawa blm pernah kesana juga

    • @fitrianifitri3860
      @fitrianifitri3860 4 หลายเดือนก่อน

      Ini pernah kejadian sama teman saya juga. Tdk ada SK penerimaan tiba2 terbitkan NIDN bahkan tdk ada informasi ke teman saya bhwa diterima di kmpus tersebut. Teman sy minta lolos butuh tp agak complicated. Jadinya Teman saya jadinya hubungi lldikti dimana kmpus tersebut.

  • @erwinbudiana4039
    @erwinbudiana4039 ปีที่แล้ว +1

    Saya mau tanya Prof. Kalau lulus CPNS. Apakah kita juga minta surat lolos butuh? Kalau perguruan tinggi yang sekarang, tidak mau mengeluarkan surat lolos butuh, Apakah CPNS tersebut gugur jadi PNS?
    Terima kasih

    • @profesoryoutuber
      @profesoryoutuber  ปีที่แล้ว

      Dear Pak Erwin bisa diperjelas apakah maksudnya CPNS dosen? Surat lolos butuh diperlukan bila dosen berpindah home base dari satu perguruan tinggi ke lainnya. Bila menjadi PNS bukan dosen setahu saya tidak ada kaitannya dengan surat lolos butuh. Semoga bermanfaat. Silakan dicrosscheck dengan info dari persyaratan CPNS nya juga.

  • @fitriyahkusumadevi1390
    @fitriyahkusumadevi1390 6 หลายเดือนก่อน

    Prof mau bertanya..Kalau misal masih dalam ikatan kontrak dgn pts dan ada klausal tdk diberikan surat lolos butuh jika keluar dari 5 thn.Lalu keterima CPNS Dosen.
    Apa yg harus dilakukan?apakan CPNS dosen bisa batal kalau misal tdk mendapatkan surat lolos butuh tsb?terima kasih

  • @mohammadjailani-x2p
    @mohammadjailani-x2p 9 หลายเดือนก่อน

    Siap profff