Bagaimana Bila Kampus Lama Tidak Memberikan SURAT LOLOS BUTUH?
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 28 ธ.ค. 2024
- Kepindahan dosen dari satu kampus ke kampus yang lain merupakan hal yang wajar. Namun, bagaimana bila kampus lama atau kampus sebelumnya tidak mau memberikan surat lolos butuh kepada dosen yang pindah?
#kampuskitaviewpoint #suratlolosbutuh #dosenpemula #tirtamursitama
Tapi kalo mekanismenya di persulit seperti ini kasian dosen yang tidak diperlakukan adil oleh pihak kampus, karena percayalah dosen itu pindah pasti alasan mendasarnya karena aspek kesejahteraannya tidak dipenuhi.
Saya sering nonton channel bapak, sangat memberikan semangat meski hati tak tenang karena berbagai alasan penolakan perpindahan homebased (surat yg tak dibalas oleh kampus), saat ini sdh 1,5th lebih blm slsai jg pindah homebased sudah mediasi internal, eksternal. Masih berjuang unk penyelesaian perpindahan homebased, smg segera tuntas 🤲Amiin...
Alhamdulillah terima kasih banyak. Semangat dan sukses ya smoga segera mendapatkan SLB nya
Ada tidak tempat pelaporan masalah seandainya lolos butuh di persulit pak, jujur kampus semena2 ingin mengganti jabatan saya tapi tetap ingin mempertahankan saya di kampus, saya tidak bisa menerima itu. Meskipun tidak jadi mengganti tapi sudah terlanjur kecewa, padahal gaji saya sebagai dosen tdk sampai UMR hidup merantau ngekos, untuk mecukupi kehidup sehari2 saja harus tekan pengeluaran. Bagaimana mau melakukan penelitian, pengabdian dan membuat buku, mengajar pun harus lebih 8 sks baru dibayarkan. dengan 1 sks tdk sampai 400rb. Pekerjaan jabatan, sebagai dosen, gaji Tidk sampai 2juta.
Yang lebih gak elok lagi, bagi PT swasta, yayasan sudah investasi besar utk studi lanjut S3 dosennya, malah dosennya rame-rame pergi karena lolos dosen P3K. Intinya, gak sedikit kampus Negeri dapat SDM dosen yg sudah jadi.
Dari 1 bulan saya komentar hingga saat ini saya masih berjuang mengurus lolos butuh. Karena institusi meminta saya membuat dokumen borang akreditasi institusi yang mana hibah real mereka hanya 1 masing-masing prodi tapi ini semua penelitian yang ada di bagian saya kemarin sebagai staff mereka minta saya lengkapi semua. Saya sudah lengkapi secara file. Giliran mau di print saya konfirmasi ke staff barunya tapi beliau balas print rusak bu dan saya minta kerta buat print tapi mereka bilang tidak ada pengadaan. Jadi terpaksa saya sewa print dan beli 7 RIM kertas supaya tugas ini selesai. Hari saya sudah stor tapi masih dibilang saya cek dlu yah bu😢😢😢😢 yah allah sesulit ini kah lolos butuh dikeluarkan😢😢😢😢
Semangat dan terus berjuang Ibu. Smoga yang terbaik segera Ibu dapatkan. Sukses!
Mohon pencerahan Pak, bagaimana kalau tiba-tiba data PDDIKTI sudah tidak lagi tercatat sebagai dosen tetap dikampus lama apa masih meminta surat lolos butuh. #BocahMbeot
Untuk memastikan perlu ditanyakan kembali dari kampus lama apakah memang benar sudah tidak lagi menjadi dosen di sana. Bila memang sudah tidak menjadi dosen tetap di kampus lama, biasanya untuk ke kampus baru dibutuhkan dokumen surat lolos butuh itu. Bila kampus baru bisa langsung klaim di PDPT maka tidak perlu surat lolos butuh lagi. tetapi bila kampus baru tidak bisa langsung klaim perlu dokumen tersebut atau mungkin ada syarat yang lain. Silakan dicoba diurus saja. Semangat dan sukses
@@profesoryoutuber terima kasih banyak atas informasinya Pak. 🙏
Prof saya Dosen tetap Non PNS di Salah satu PTKIN dibawah kemetrian Agama.. Saya sudah ber NIDN dan dari tahun 2022 langsung untuk menganukan prodi baru.. Nah ini qodarullah 2024 saya diterima CPNS di kampus Negeri dibawah kemendikbudrisetek.. Saya mau mengurus perpindahan homebase katanya diperbolehkan setelah Prodinya terbit.. Lha kalau kayak gini ga tau kapan prodinya terbit nanti keburu NIDN saya dibutuhkan di CPNS? Jadi apakah nanti bisa ditarik paksa?
Mohon izin Prof, bagaimana jika sejak awal jadi dosen kita tidak pernah dapat atau tanda tangan kontrak?
Ijin prof,bagaimana kalau dosen dpk, beban mengajar sangat minim yang diberikan kampus tsb(nol sks),tp minta lolos butuh tapi tidak diberikan pihak kampus lama?apa solusinya.trima kasih
pak izin tanya, terkait infor terbaru saat ini, nanti dosen akan dapat NUPTK di sister, apakah jika suah berNUPTK untuk dosen bisa pindah hombase ya pak?
pertanyaan ke dua apakah jika sudah ber nuptk tetap memerlukan surat lolos butuh untuk hombase dosen?
terimakasih pak atas arahannya dan sharengnya
Siang prof .saya dosen baru..utk teori n praktek gimna cara bagi waktu yg baik dan benar ..thx prof
Baik nanti akan saya buatkan materi tentang ini ya. Terima kasih banyak. Semangat dan sukses
Malasah pelik ini sering terjadi dan g da jalan keluar. Kementerian hanya berfokus pada kinerja tapi bagaimana dengna dosen yang sudah mau keluar karena kurangnya insentif atau tunjangan dari kampus lama. Ada beberapa teman dosen saya S2 nya ketahan di kampus g mendapatkan gaji ataupun serdos dia shiting ke pekerjaan lainnya.
yang mau saya tanyakan, apakah ada cara untuk cabut NIDN atau mendapatkan lolos butuh tersebut, mencegah digunakan data sebagai tenaga pengajar.
suwun
Alhanduluillah Sister sekarang telah terpusat di satu server kementerian.
Mohon pak jika bisa memberikan saran, diupayakan dosen bisa melakukan lolos butuh mandiri pak terkait hal ini melalui Sister kemendikbu.
Jika membutuhkan ACC PT, mesti akan ribet banget dan pastinyua akan membutuhkan "tumbal", hal ini pun akan membuat sistem pendidikan indonesia kurang baik.
nb : berbicara ranah PT PTS
Owh ada caranya ya bang
@ thanks,, sudah dapat
Prof. Izin bertanya bagaimana jika kontrak masih ada tapi kita sudah mengajukan pengunduran diri dan pihak kampus setuju atas pengunduran diri tersebut dengan diberikan nya surat balasan surat pengunduran diri. Tapi lolos butuhnya masih belum mau dikasi alasannya harus selesaikan tugas sebagai staff pengelola harus diselesaikan. Tapi masalahnya di persulit karena makin banyak diminta untuk diselesaikan. Solusinya apa prof.😢😢
ijin bertanya pak,
saya sudah keluar dari sebuah PT swasta, dan baru saja diterima di PT swasta lain..
saat ini saya cek di aplikasi satudikti, data saya sedang dlm proses ajuan PDD (penonaktifan) , dan sedang diperiksa o/ LLDIKTI
PT yg baru, berencana u/ pengajuan memindahkan homebase
namun muncul notifikasi, harus dibatalkan semua ajuan PDD nya dulu
apa yg bisa saya lakukan ya pak?
apakah nanti setelah validasi lldikti dinyatakan ajuannya diterima, NIDN saya bisa diajukan kembali di PT yg baru?
dan bagaimana alurnya?
terimakasih..
Prof kalau kampus asal tdk mau mengeluarkan surat lolos butuh, apakah kita sbg dosen bisa mengajukan resign dan meminta data NIDN di hapus ?. Kemudian setelah itu mengajukan NIDN lagi di kampus baru kalau diterima lagi.
Surat lolos butuh itu muncul sebagai kebutuhan setelah dosen resign. Setahu saya NIDN itu satu dibawa ke mana pun dosen pindah home base. Bila yang dimaksud menghapus NIDN lama dan nanti mengajukan yang baru dari kampus baru sepertinya mekanismenya tidak seperti itu. Hal ini sebenarnya telah disadari dan hak setiap dosen untuk pindah home base. Namun dalam kenyataannya tidak sesederhana itu. Smoga Dikti ke depan segara memberikan solusi terkait mobilitas dosen ini. Semangat.
Saya pernah mendapatkan informasi, kalau seorang dosen yg sudah punya NIDN terus keluar/resign, kemudian data NIDN di hapus dari kampus asal, maka ketika si dosen ini diterima di kampus baru bisa membuat yg namanya NUP, nanti NUP ini bisa diubah menjadi NIDN baru. Apa benar prosedur bisa seperti itu ya prof ?
@@maskhursaputra9375 ijin bertanya pak..
perubahan NIDN ke NUP ini apakah sertamerta (otomatis), setelah penonaktifan divalidasi lldikti?
ataukah ada prosedur lain u/ mengubah NIDN ke NUP ya pak?
Terima kasih prof ilmunya, prof punten kalo status dosen tetap untuk mengajukan perpindahan itu menjadi hak dosen prof ? hatur nuhun 🙏
Iya, memang lebih baik dibicarakan baik-baik dengan pihak universitas untuk mendapatkan solusi yang terbaik. semangat dan sukses
Izin bertanya prof, kalau sudsh benar2 tidak bisa dikasih surat lolos butuhnya bagaimana ya prof? Apakah ada solusi lain?
Sudah ajukan banding? Ke LLDIKTI atau langsung ke DIKTI?
berarti tetap harus pakai surat lolos butuh ya prof?
berarti tetap harus pakai surat lolos butuh ya prof?
Pada dasarnya iya.