Tidak ada peraturan yg mengatur penomoran. Penomoran diisi bebas saja. Contoh : 001/TAX/X/2023 formatnya 001 adalah nomor urut, TAX adalah departemen pajak, X adalah bulan oktober dan tahun 2023.
Cara memulihkan database terbaru adalah dengan cara restore. Rekan2 buka folder backup yg ada di dalam folder aplikasi efaktur. Rekan bisa tonton video cara backup dan restore database efaktur di channel ini. Semoga berhasil ya rekan.
Kebuka otomatis 1 bulan sebelum jatuh tempo Sertifikat Elektronik. Klo belum 30 hari kolom "Permintaan Sertifikat Elektronik" belum kebuka, terkunci. Rekan coba cek tanggal kadaluarsa sertifikat elektronik.
mau bertanya rekan, habis beres perpanjangan dan mau upate sertel di program e fakturnya namun pada saat memasukkan sertifikat ada keterangan ( sertifikat tidak di temukan (NPWP) tidak dapat menyimpan sertifikat )
Saya tidak tahu jika ada penyebab gagal update SE di efaktur : sertifikat tidak ditemukan (NPWP). Pastikan SE jangan di rename ya. Format SE p12 dengan nama "nomor NPWP" tidak perlu dimodifikasi. Semoga membantu.
pak apa skrg harus kirim pernyataan dan berkas-berkas nya ke kpp? sy tahun 2021 ga pake kirim2 berkas bisa perpanjang online tp utk yg skrg ini sdhblm muncul2.. dpt email KPP nya dr mana ya
Gak perlu kirim fisik berkas2. Cukup kirim via email ke kpp dimana npwp terdaftar, lampirkan berkas2. Email kpp bisa rekan tanya ke AR. Atau juga bisa cari di instagram, ketikkan di pencarian nama kpp rekan, misalnya kpp pratama balikpapan timur, email dicantumkan disitu. Semua kpp sudah ada instagram.
Proses online via website di skip apabila tidak muncul setelah kadaluarsa. Rekan tanyakan ke AR, apakah bisa pengajuan online via email ataukah harus offline / direktur datang langsung ke kantor pajak. Masing2 KPP punya kebijakan, tetapi pada prinsipnya prosedur perpanjangan kurang lebih sama.
Pak, surat pernyataan persetujuannya bisa tolong di share link nya, karena kemarin sudah cetak suratnya di enofa tapi ke hapus, saya coba masuk lagi ke enofa sudah gak bisa download karna statusnya sudah di setujui. mohon bantuannya pak
Betul kak, tidak semua kpp bisa online. Saya juga mengajukan perpanjangan di kpp saya sudah tidak bisa online karna foto pengurus akan di lakukan langsung sama petugas loketnya
Saya pribadi lebih senang via online karena mudah dan cepat. Daripada offline, harus datang langsung. Buat rekan2 di KPP setempat yg masih offline, bersabar. Mungkin kedepan arahnya bakal online, tidak ada lagi namanya print surat, print SPT dan print2 lainnya. Sekarang lapor SPT via online ebilling / eform, buat ebilling online, tidak perlu lagi cetak SSP, keberatan sudah online e-objection, pemindahbukuan juga online, dan banyak lagi. Zaman sudah berubah. Pada prinsipnya, kita semua rekan2 pajak pastinya ingin proses perpanjangan yg mudah dan cepat. Dan PPN ini dananya digunakan untuk pembangunan negara, tentu semua Pengusaha yg PKP harusnya dimudahkan dalam proses pemungutan PPN, salah satunya perpanjangan sertifikat. Apabila prosesnya ribet dan lama maka ujung2nya juga menghambat penerimaan negara dari PPN.
Pagi pak, saya sudah impor sertel yang baru di chrome, tapi pas login enofa nya bisa tapi langsung ke bukanya setel yang anda gunakan tidak valid, itu apakah harus remove sertel yang lama di chrome atau gimana pak??
Pastikan sertel benar2 sudah diimpor di browser google chrome. Login website enofa menggunakan google chrome. Sertel yg lama tidak perlu dihapus di google chrome. Coba login kembali ke web enofa, biasanya minta konfirmasi sertel yg dipakai yang mana apabila di 1 komputer menggunakan 2 NPWP atau lebih. Pastikan juga di aplikasi efaktur sudah di update sertel.
Saya sudah mengajukan perpanjangan sertifikat elektronik secara online , setelah saya donwlod dan berhasil, tetapi waktu login ke web efaktur Perusahaan tidak muncul Pak, bagaimana solusinya Pak, terimakasih.
Solusinya harus dimpor Sertifikat Elektronik di browser google chrome. Di akhir video tutorial ini dijelaskan bagaimana impor SE di browser google chrome. Setelah sukses impor SE yg terbaru, maka NPWP dan Nama Perusahaan otomatis muncul ketika buka website efaktur.
Kalau dokumen formulir permohonan sertifikat nya itu dari mana ya pak, kalau surat pernyataan persetujuan permintaan sertifikat itu di download dari e-nofa ya🙏🏻
Download di website pajak.go.id ketik di pencarian google "formulir perpanjangan sertifikat elektronik" untuk surat pernyataan di website enofa, login.
Semua sudah dilakukan ,tapi masih tetap ga bisa itu kenapa ya?apa mesti tanya ke kantor pajak?soalnya baru 3bulan yg lalu perpanjang dan skrg ganti leptop malah tidak bisa upload reject terus.mohon bantuannya ,terima kasih 🙏
Iya pak, coba tanya ke AR. Bawa laptop yg sudah terintall aplikasi efaktur. Biasanya klo ganti laptop itu, harua update sertifikat di aplikasi efaktur dan impor sertifikat di browser. Semoga rekan diberikan kelancaran dan kemudahan sampai aplikasi efaktur kembali berjalan normal.
Masing2 KPP beda2 pelaksanaannya. Rekan ikuti prosesnya. Mungkin banyak WP yg proses perpanjangan jadi butuh waktu untuk verifikasi dan lain sebagainya.
Menu "permintaan sertifikat digital" akan otomatis muncul saat mendekati kadaluarsa, kira-kira 3 minggu sebelum kadaluarsa, atau apabila sudah melewati tanggal kadaluarsa. Coba rekan cek menunya 1 bulan sebelum kadaluarsa.
Tunggu sampai 1 bulan / 30 hari mendekati tanggal kadaluarsa sertifikat, baru muncul keterangan "permintaan sertifikat digital". Misal tgl kadaluarsa sertifikat 1 Okt 2024, rekan cek di tgl 2 Sep 2024 pasti sudah muncul keterangan tersebut. Memang begitu, jika rekan cek di jauh2 hari misalnya 2 bulan sebelum tanggal kadaluarsa sertifikat, maka belum muncul keterangan tersebut. Rekan harus cek pada saat 1 bulan atau 30 hari sebelum tanggal kadaluarsa sertifikat.
Sertifikat elektronik saya kadaluarsa tgl 22 sept 2024, sudah dapat email dari online pajak untuk perbarui. Tapi kenapa menu permintaan sertifikat digital belum muncul juga ya pak?
@@yuniardwihastuti9927 rekan cek di tanggal 24 agustua 2024, pasti sudah muncul menu permintaan sertifikat digital karena memang munculnya 30 hari sebelum tanggal kadaluarsa. Rekan bisa siapkan dulu dokumen yang dipersyaratkan agar nanti di tanggal 24 agustus, rekan sudah siap untuk mengajukan permohonan perpanjangan sertifikat elektronik secara online.
sekarang untuk memperpanjang sertifikat elektronik harus ke kantor pajak, karena sudah kembali manual seperti sebelum covid, tidak bisa lagi melalui e-nofa
Dicoba update SE di browser google chromenya. Klo itu sudah dicoba masih belum bisa, juga dicoba secara berkala, bisa pagi hari, lanjut siang hari tapi klo masih belum bisa juga. Rekan bisa hub AR. Setahu saya sih masalahnya 3 yaitu koneksi internet, firewall terblokir dan update SE di efaktur. Mudah2an jangan sampe kena virus ya. Coba scan folder efaktur, siapa tahu memang kena virus. Semoga berhasil ya rekan.
Klo memang belum bisa juga, rekan bisa datang langsung ke AR. Nanti diarahkan ke bagian penyuluh, langsung ditangani ditempat. Bawa laptop yg sudah terinstal aplikasi efaktur. Klo rekan belum tahu cara pindahin aplikasi efaktur ke komputer lain. Rekan bisa tonton video cara backup dan restore database di channel ini. Ini solusi terakhir.
Klo saya mulai proses pengajuan perpanjangan 1 bulan sebelum tgl kadaluarsa sertifikat elektronik. Tapi lama waktunya tergantung KPP masing2 perusahaan rekan2 terdaftar. Relatif
Formulir permohonan sertifikat elektronik, surat pernyataan persetujuan penggunaan sertifikat elektronik, ktp & npwp direktur, npwp perusahaan, akta pendirian beserta akta perubahan yg menunjukkan direktur saat ini menjabat.
Formulir permohonan sertifikat elektronik, surat pernyataan persetujuan penggunaan sertifikat elektronik, ktp & npwp direktur, npwp perusahaan, akta pendirian beserta akta perubahan yg menunjukkan direktur saat ini menjabat.
Nomor surat tergantung kebijakan perusahaan masing2. Klo saya pakai format nomor surat : 032/TAX/VII/2023 saya baru bulan kemarin ajuin perpanjangan, cepat disetujui, hanya hitungan jam. Semoga rekan juga cepat disetujui ya.
Pak, aku kan baru mau buat perpanjangan SE, aku isi nama pemohon dan jabatan pemohonnya atas namaku bukan direktur, kira kira nanti kalo aku lanjutin tetep prosesnya, bakal bermasalah gak ya ? soalnya kayaknya gak ada pilihan reset .. soalnya aku pas isi nama pemohon sama jabatannya aku masih belum nemu video ini, jadi nontonnya telat setelah isi itu ..
Harus nama direktur. Kantor pajak akan verifikasi nama pemohon direktur sesuai dengan akta perubahan terakhir. Akta perubahan disini adalah akta perubahan yg terkait perubahan direksi. Dalam hal ini perubahan direktur. Jadi nama pemohon yang diisi adalah nama direktur.
Lebih baik jangan dihapus. Untuk jaga2 kedepannya, apabila ada kerusakan aplikasi efaktur dan kita minta data pajak keluaran ke KPP untuk memgembalikan data efaktur. Prosesnya kita impor ulang PK. Pas impor ulang, ada yg gagal approval sukses karena butuh sertifikat elektronik yg lama. Untuk itu, lebih baik SE yg lama diarsip.
Pak maaf mau tanya, ketika saya mau masuk web efaktur.pajak.go, tapi di chrome saya tertuliskan situs tidak bisa dijangkau, bagaimana ya pak kalau seperti itu?
Tutup chrome dan buka kembali. Pancing lagi, buka google, ketik web efaktur, hasil pencarian paling atas, coba masuk ke web. Coba ditunggu beberapa saat setelah muncul notifikasi situs tidak dapat dijangkau. Saya juga sering mengalami. Penyebabnya server web efaktur DJP sedang down. Bisa juga sertifikat elektronik kadaluarsa, belum diimpor sertifikat elektronik yg update di browser google chrome. Bisa juga jaringan internet tidak stabil.
terima kasih tutorialnya pak, sangat membantu, semoga sehat selalu bersama keluarga..aamiin
Arahan sangat bermanfaat buat saya yang pemula, terima kasih pak.
Pak maaf, jika sertifikat efakturnya sudah kadaluarsa bagaimana ya? untuk kolom "Permitaan Sertifikat Digital" juga tidak ada.
Kolom permintaan sertifikat digital akan muncul saat 30 hari menjelang tgl kadaluarsa. Jadi jika belum 30 hari, maka tidak muncul.
makasih bro,, semoga sehat selalu
Materi yg bagus, terbantu dgn vlog nya, tapi sayang penyampaianya berantakan. Sebaiknya bikin transkrip dulu ya, dan tentunya perlu beralur berurutan
terimakasih tutorialnya pak🙏
Semoga bermanfaat
Permisi pak saya izin bertanya untuk nomornya di formulir permohonan sertifikat elektronik diisi dari mana ya? 🙏🙏
Tidak ada peraturan yg mengatur penomoran. Penomoran diisi bebas saja. Contoh : 001/TAX/X/2023 formatnya 001 adalah nomor urut, TAX adalah departemen pajak, X adalah bulan oktober dan tahun 2023.
bang, klo db nya yg trakhir kehapus gimana? mau buka faktur 2023 bulan kemarin ga kedetect
yg ada trakhir 2021😢
Cara memulihkan database terbaru adalah dengan cara restore. Rekan2 buka folder backup yg ada di dalam folder aplikasi efaktur. Rekan bisa tonton video cara backup dan restore database efaktur di channel ini. Semoga berhasil ya rekan.
Ijin bertanya, berapa lama kiranya Balasan email terkait perpanjangan elektronik via email pak?
Cepat, dalam 2 hari sudah dapat balasan.
Pak tanya,setelah sy login enofa tetapi tidak muncul kolom "Permitaan Sertifikat Digital"
Kebuka otomatis 1 bulan sebelum jatuh tempo Sertifikat Elektronik. Klo belum 30 hari kolom "Permintaan Sertifikat Elektronik" belum kebuka, terkunci. Rekan coba cek tanggal kadaluarsa sertifikat elektronik.
Sekarang sudah gak bisa. Cara terbaru th-cam.com/video/9w2aYTuiRik/w-d-xo.html Desember 2024
Trima kasih
Saat SSE expaired, apakh bisa pelporan pajak masa/ Bulanan yah?
Apabila SSE expired, maka tidak bisa lapor spt masa, gagal upload efaktur dan tidak bisa minta enofa.
Pak saya sdh mengikuti video bapak, tpi knp ya mau upload faktur tetap tdk bisa di efaktur
Kode errornya apa rekan. Muncul pop kode error apa? Atau keterangan rejectnya apa?
mau bertanya rekan, habis beres perpanjangan dan mau upate sertel di program e fakturnya namun pada saat memasukkan sertifikat ada keterangan ( sertifikat tidak di temukan (NPWP) tidak dapat menyimpan sertifikat )
Saya tidak tahu jika ada penyebab gagal update SE di efaktur : sertifikat tidak ditemukan (NPWP). Pastikan SE jangan di rename ya. Format SE p12 dengan nama "nomor NPWP" tidak perlu dimodifikasi. Semoga membantu.
pak apa skrg harus kirim pernyataan dan berkas-berkas nya ke kpp? sy tahun 2021 ga pake kirim2 berkas bisa perpanjang online tp utk yg skrg ini sdhblm muncul2.. dpt email KPP nya dr mana ya
Gak perlu kirim fisik berkas2. Cukup kirim via email ke kpp dimana npwp terdaftar, lampirkan berkas2. Email kpp bisa rekan tanya ke AR. Atau juga bisa cari di instagram, ketikkan di pencarian nama kpp rekan, misalnya kpp pratama balikpapan timur, email dicantumkan disitu. Semua kpp sudah ada instagram.
@@rajappn baik pak akan dicoba
ko saya gaada pilihan "permintaan sertifikat elektronik" pdhl sudah kadaluwarsa dri 11oktober 2023 gmna ya kak?
Harusnya ada 1 bln sebelum jatuh tempo di website enofa.
iya tidak muncul, gmna ya ka kalau sudah lewat kadaluwarsa biar muncul?
Nah sy jg gmn ya
Pnya sya jga bang
Proses online via website di skip apabila tidak muncul setelah kadaluarsa. Rekan tanyakan ke AR, apakah bisa pengajuan online via email ataukah harus offline / direktur datang langsung ke kantor pajak. Masing2 KPP punya kebijakan, tetapi pada prinsipnya prosedur perpanjangan kurang lebih sama.
E faktur gak bisa dibuka krn passwordnya lupa, bagaimana caranya ? Terima kasih
Rekan bisa ikuti langkah2 berikut ini : www.pajak.go.id/id/panduan-lupa-password-e-faktur
Pak, surat pernyataan persetujuannya bisa tolong di share link nya, karena kemarin sudah cetak suratnya di enofa tapi ke hapus, saya coba masuk lagi ke enofa sudah gak bisa download karna statusnya sudah di setujui. mohon bantuannya pak
Apabila sudah disetujui, tinggal download sertifikat digital saja, masa berlaku sudah diperpanjang 2 tahun kedepan.
Silahkan didownload di link yg ada di deskripsi video. Semoga proses perpanjangannya lancar dan segera mendapatkan jawaban dari kpp.
Di link yg ada di deskripsi video, saya tambahkan surat pernyataan persetujuan penggunaan sertifikat elektronik
Pak ijin tanya, untuk surat pernyataan persetujuan penggunaan sertel dan formulir permintaan sertel apakah harus di stempel/cap perusahaan atau tidak
Harus distempel pak. Cap perusahaan.
Terima kasih Pak. Sukses selalu🙏
Pak sy tanya di kpp sy kok sekarang sudah tidak bisa via email ya, harus datang atau lewat pos katanya? Apa benar begitu pak?
Betul kak, tidak semua kpp bisa online. Saya juga mengajukan perpanjangan di kpp saya sudah tidak bisa online karna foto pengurus akan di lakukan langsung sama petugas loketnya
Saya pribadi lebih senang via online karena mudah dan cepat. Daripada offline, harus datang langsung. Buat rekan2 di KPP setempat yg masih offline, bersabar. Mungkin kedepan arahnya bakal online, tidak ada lagi namanya print surat, print SPT dan print2 lainnya. Sekarang lapor SPT via online ebilling / eform, buat ebilling online, tidak perlu lagi cetak SSP, keberatan sudah online e-objection, pemindahbukuan juga online, dan banyak lagi. Zaman sudah berubah. Pada prinsipnya, kita semua rekan2 pajak pastinya ingin proses perpanjangan yg mudah dan cepat. Dan PPN ini dananya digunakan untuk pembangunan negara, tentu semua Pengusaha yg PKP harusnya dimudahkan dalam proses pemungutan PPN, salah satunya perpanjangan sertifikat. Apabila prosesnya ribet dan lama maka ujung2nya juga menghambat penerimaan negara dari PPN.
Pagi pak, saya sudah impor sertel yang baru di chrome, tapi pas login enofa nya bisa tapi langsung ke bukanya setel yang anda gunakan tidak valid, itu apakah harus remove sertel yang lama di chrome atau gimana pak??
Pastikan sertel benar2 sudah diimpor di browser google chrome. Login website enofa menggunakan google chrome. Sertel yg lama tidak perlu dihapus di google chrome. Coba login kembali ke web enofa, biasanya minta konfirmasi sertel yg dipakai yang mana apabila di 1 komputer menggunakan 2 NPWP atau lebih. Pastikan juga di aplikasi efaktur sudah di update sertel.
Walaikum shallamm wr, wb.
Saya sudah mengajukan perpanjangan sertifikat elektronik secara online , setelah saya donwlod dan berhasil, tetapi waktu login ke web efaktur Perusahaan tidak muncul Pak, bagaimana solusinya Pak, terimakasih.
Solusinya harus dimpor Sertifikat Elektronik di browser google chrome. Di akhir video tutorial ini dijelaskan bagaimana impor SE di browser google chrome. Setelah sukses impor SE yg terbaru, maka NPWP dan Nama Perusahaan otomatis muncul ketika buka website efaktur.
Maaf mas, klo sertifikat elektronik jatuh tempo nya di bulan agustus.
Apakah bisa kita ajukan perpanjangan lebih awal di akhir juli.
Tks
Bisa. Malahan lebih bagus lebih awal.
@@rajappn oke mas terima kasih.
ko berbeda dengan surat yng saya peroleh dari kpp ya,,
Secara prinsip sama kok rekan. Tidak masalah berbeda, asalkan secara esensial tidak berubah.
Kalau dokumen formulir permohonan sertifikat nya itu dari mana ya pak, kalau surat pernyataan persetujuan permintaan sertifikat itu di download dari e-nofa ya🙏🏻
Dan untuk file pdf nya apa harus dipisah, apa bisa disatukan pak, saat pengiriman lewat email nya🙏🏻
Download di website pajak.go.id ketik di pencarian google "formulir perpanjangan sertifikat elektronik" untuk surat pernyataan di website enofa, login.
Lebih baik dipisah. Supaya terlihat jelas di email, terlihat jelas lampirannya pdf apa aja.
@@rajappn Terima kasih banyak pak🙏🏻
Semua sudah dilakukan ,tapi masih tetap ga bisa itu kenapa ya?apa mesti tanya ke kantor pajak?soalnya baru 3bulan yg lalu perpanjang dan skrg ganti leptop malah tidak bisa upload reject terus.mohon bantuannya ,terima kasih 🙏
Iya pak, coba tanya ke AR. Bawa laptop yg sudah terintall aplikasi efaktur. Biasanya klo ganti laptop itu, harua update sertifikat di aplikasi efaktur dan impor sertifikat di browser. Semoga rekan diberikan kelancaran dan kemudahan sampai aplikasi efaktur kembali berjalan normal.
selamat siang pak, saya di minta mengirim berkas lampiran via pos itu bagaimana ya, kenapa tidak langsung di setuui, terimakasih sebelumnya
Masing2 KPP beda2 pelaksanaannya. Rekan ikuti prosesnya. Mungkin banyak WP yg proses perpanjangan jadi butuh waktu untuk verifikasi dan lain sebagainya.
Mas, kenapa ya saat klik permintaan sertifikat digital kok menu permintaan sertifikat elektronik tdk muncul ya.
Menu "permintaan sertifikat digital" akan otomatis muncul saat mendekati kadaluarsa, kira-kira 3 minggu sebelum kadaluarsa, atau apabila sudah melewati tanggal kadaluarsa. Coba rekan cek menunya 1 bulan sebelum kadaluarsa.
@@rajappn bener mas info orang pajak juga begitu.... 👍🙏
Pak saya mau betanya untuk SPT Tahunan nya dilampirkan juga atau tidak ya?
Terimakasih
Tidak perlu melampirkan SPT Tahunan Badan
pak jika tidak muncul keterangan permintaan sertifikat digital itu bagaimana ya ?
Tunggu sampai 1 bulan / 30 hari mendekati tanggal kadaluarsa sertifikat, baru muncul keterangan "permintaan sertifikat digital". Misal tgl kadaluarsa sertifikat 1 Okt 2024, rekan cek di tgl 2 Sep 2024 pasti sudah muncul keterangan tersebut. Memang begitu, jika rekan cek di jauh2 hari misalnya 2 bulan sebelum tanggal kadaluarsa sertifikat, maka belum muncul keterangan tersebut. Rekan harus cek pada saat 1 bulan atau 30 hari sebelum tanggal kadaluarsa sertifikat.
Sertifikat elektronik saya kadaluarsa tgl 22 sept 2024, sudah dapat email dari online pajak untuk perbarui. Tapi kenapa menu permintaan sertifikat digital belum muncul juga ya pak?
@@yuniardwihastuti9927 rekan cek di tanggal 24 agustua 2024, pasti sudah muncul menu permintaan sertifikat digital karena memang munculnya 30 hari sebelum tanggal kadaluarsa. Rekan bisa siapkan dulu dokumen yang dipersyaratkan agar nanti di tanggal 24 agustus, rekan sudah siap untuk mengajukan permohonan perpanjangan sertifikat elektronik secara online.
sekarang untuk memperpanjang sertifikat elektronik harus ke kantor pajak, karena sudah kembali manual seperti sebelum covid, tidak bisa lagi melalui e-nofa
@@nurfatimahsugiono7978iya harus ke kantor tidak bisa online lagi katanya
pak saya udah update di apk efaktur tapi kok masih tetap eror etax-40001, itu gimana ya Pak?
Dicoba update SE di browser google chromenya. Klo itu sudah dicoba masih belum bisa, juga dicoba secara berkala, bisa pagi hari, lanjut siang hari tapi klo masih belum bisa juga. Rekan bisa hub AR. Setahu saya sih masalahnya 3 yaitu koneksi internet, firewall terblokir dan update SE di efaktur. Mudah2an jangan sampe kena virus ya. Coba scan folder efaktur, siapa tahu memang kena virus. Semoga berhasil ya rekan.
Klo memang belum bisa juga, rekan bisa datang langsung ke AR. Nanti diarahkan ke bagian penyuluh, langsung ditangani ditempat. Bawa laptop yg sudah terinstal aplikasi efaktur. Klo rekan belum tahu cara pindahin aplikasi efaktur ke komputer lain. Rekan bisa tonton video cara backup dan restore database di channel ini. Ini solusi terakhir.
Harus melampirkan swafoto direktur gak pak?
Itu tergantung dari KPP masing2.
Perpanjang sertifikat elekrtonik skrg masih bsa via online pak?
Masih kak , brusan perpanjang online form ny bs d cek dytub spt online
@@imeldacahyani1819 kakak perpanjangnya saat udh dekat jatuh tempo perpanjang atau bsa dari brpa bln seblm habis masa aktifnya kak?
Klo saya mulai proses pengajuan perpanjangan 1 bulan sebelum tgl kadaluarsa sertifikat elektronik. Tapi lama waktunya tergantung KPP masing2 perusahaan rekan2 terdaftar. Relatif
@@rajappn utk kedepannya berarti bsa perpanjang secara online terus ya pak?
@@fitriwulandari5288 wah itu saya tidak tahu.
Kok saya sudah 5 harian tapi blm dapet balasan dari kpp ya kak
Sabar. Tunggu aja. Klo lebih dari 2 minggu, anda bisa hubungi AR untuk menanyakan kenapa kok lama tidak ada balasan.
kalau kpp malang emailnya apa ya?
KPP Pratama Malang Utara : kpp.652@pajak.go.id KPP Pratama Malang Selatan : kpp.623@pajak.go.id KPP Madya Malang : kpp.651@pajak.go.id
@@rajappn trima kasih 🙏
kak syarat yang harus di bawa ke kpp apa ya untuk perpanjangan sertel?
Formulir permohonan sertifikat elektronik, surat pernyataan persetujuan penggunaan sertifikat elektronik, ktp & npwp direktur, npwp perusahaan, akta pendirian beserta akta perubahan yg menunjukkan direktur saat ini menjabat.
Formulir permohonan sertifikat elektronik, surat pernyataan persetujuan penggunaan sertifikat elektronik, ktp & npwp direktur, npwp perusahaan, akta pendirian beserta akta perubahan yg menunjukkan direktur saat ini menjabat.
itu semua copy-annya ya, biar nantinya tidak harus mengcopy lagi
Bang untuk nomer suratnya gimana...
Nomor surat tergantung kebijakan perusahaan masing2. Klo saya pakai format nomor surat : 032/TAX/VII/2023 saya baru bulan kemarin ajuin perpanjangan, cepat disetujui, hanya hitungan jam. Semoga rekan juga cepat disetujui ya.
Terimakasih bnyk atas infonya....
Apakah pengajuan bisa ditolak?
Bisa ditolak jika persyaratan perpanjangan tidak dipenuhi.
Yang dulu kok gak ada kaya gini ya...pengajuan online langsung bisa
Pengajuan online dilakukan di web enofa dan disusulkan permohonan via email ke KPP. Dilampirkan dokumen pendukung. Setahu saya seperti itu rekan.
Pak, aku kan baru mau buat perpanjangan SE, aku isi nama pemohon dan jabatan pemohonnya atas namaku bukan direktur, kira kira nanti kalo aku lanjutin tetep prosesnya, bakal bermasalah gak ya ?
soalnya kayaknya gak ada pilihan reset .. soalnya aku pas isi nama pemohon sama jabatannya aku masih belum nemu video ini, jadi nontonnya telat setelah isi itu ..
Harus nama direktur. Kantor pajak akan verifikasi nama pemohon direktur sesuai dengan akta perubahan terakhir. Akta perubahan disini adalah akta perubahan yg terkait perubahan direksi. Dalam hal ini perubahan direktur. Jadi nama pemohon yang diisi adalah nama direktur.
Eros Retfianto 😂😂😂
Kalau masih ada sertifikat yg lama, apa harus di removed pak?
Lebih baik jangan dihapus. Untuk jaga2 kedepannya, apabila ada kerusakan aplikasi efaktur dan kita minta data pajak keluaran ke KPP untuk memgembalikan data efaktur. Prosesnya kita impor ulang PK. Pas impor ulang, ada yg gagal approval sukses karena butuh sertifikat elektronik yg lama. Untuk itu, lebih baik SE yg lama diarsip.
Balelol
Pak maaf mau tanya, ketika saya mau masuk web efaktur.pajak.go, tapi di chrome saya tertuliskan situs tidak bisa dijangkau, bagaimana ya pak kalau seperti itu?
Tutup chrome dan buka kembali. Pancing lagi, buka google, ketik web efaktur, hasil pencarian paling atas, coba masuk ke web. Coba ditunggu beberapa saat setelah muncul notifikasi situs tidak dapat dijangkau. Saya juga sering mengalami. Penyebabnya server web efaktur DJP sedang down. Bisa juga sertifikat elektronik kadaluarsa, belum diimpor sertifikat elektronik yg update di browser google chrome. Bisa juga jaringan internet tidak stabil.