Karir Jabatan Pelaksana Pasca Transformasi (Permenpan 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional)

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 15 ต.ค. 2024
  • Di video ini saya menjelaskan seperti apa karir pejabat pelaksana/staff dengan adanya kebijakan transformasi.

ความคิดเห็น • 127

  • @suryadarmagus09
    @suryadarmagus09  ปีที่แล้ว +1

    Pengangkatan dalam jabatan fungsioanl :
    1. pengangkatan pertama
    2. pengangkatan melalui perpindahan
    3. penyesuaian
    4. promosi

  • @oni.sanana_channel691
    @oni.sanana_channel691 หลายเดือนก่อน +1

    Mohon info saya gol 3B dengan pendidikan S2 ...menurut Bli...kalau pindah ke Jafung bagaimana bagus atau tidak

  • @rohanarohana6388
    @rohanarohana6388 20 วันที่ผ่านมา

    Saya PNS guru sd yang awal pengangkatan nya dari jalur kategori 2 tahun 2014 dengan ijazah SMA drngan jabatan Guru Fungsiinal umum. Dan tahun 2023 saya sudah mengikuti ujian penyesuaian ijazah S1 PGSD dan mengusulkan kenaikan golongan periode Februari 2024. Tapi SK KENAIKAN GOLONGAN 3a SAYA JABATANNYA BERUBAH MENJADI PENELAAH TEKHNIS KEBIJAKAN.
    KENAPA BISA BEGITU,,, DAN BAGAIMANA CARANYA SUPAYA SAYA BISA KEMBALIENJADI GURU LAGI??

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  20 วันที่ผ่านมา

      dengan mengikuti uji kompetensi pengangkatan ke jabatan fungsional guru bu/pak

  • @naekhutabarat8703
    @naekhutabarat8703 3 หลายเดือนก่อน

    Selamat pagi Pak... Sudah ada Pegawai negeri... Sudah delapan Tahun di satu tempat tidak pernah mutasi atau pindah... Ini peraturan gimana pas... Di daerah kab. Deliserdang.. Sumut

  • @BareenoTama
    @BareenoTama 7 หลายเดือนก่อน

    Pak saya baru dilantik jafung ahli pertama september 2023, golongan 3a dengan masa kerja 2tahun9bulan saat pelantikan. Fyi saya masuk cpns desember 2020 dengan posisi pelaksana dan pada bulan maret 2023 saya ikut ukom untuk perpindahan ke jafung. Saat ini terkait angka kredit konversi saya hanya dinilai 3,125. Untuk triwulan terakhir 2023. Harusnya tahun 2025 angkatan saya bisa naik pangkat reguler. Karena PAK Konversi saya hanya 3,125 saya sepertinya terpaksa rugi 3tahun baru bisa naik pangkat tahun 2028. Kebijakan yg sangat merugikan mohon pencerahannya

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  7 หลายเดือนก่อน

      pak konversi bisa dihitung sesuai skp pada KP terakhir

    • @EtataQetha
      @EtataQetha 6 หลายเดือนก่อน

      jabatan fungsioaalnya apa kak ? kbetulan saya lg nunggu jadwal pelaksanaan ukom ini, sudah lulus seleksi administrasi

  • @judhasimamora
    @judhasimamora 6 หลายเดือนก่อน

    terkadang pusat dan daerah sangat berbeda saya sudah 3 tahun usul mutasi antar propinsi katanya tidak bisa naik pangkat krn sedang ada berkas aktif mutasi dan skrg gol 2 d mau ke 3 a terhambat yg mirisnya sampai skrg pertek mutasi bkn aj belum keluar ..ntah kemana mau mengadu..

  • @iimsubandi945
    @iimsubandi945 ปีที่แล้ว +2

    Mohon penjelasannya p. Agus
    Saya jf terampil, ll-d, per Oktober 2022, S1, linier...
    Bafaimanakah KP utk lll-a ...

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  ปีที่แล้ว

      diusulkan pencantuman gelar, setelah itu mengikuti ukom utk alih jenjang ke ahli.

    • @iimsubandi945
      @iimsubandi945 ปีที่แล้ว

      @@suryadarmagus09 utk pengusulan pencantuman gelar, kmrn saya ajukan katanya nunggu PAK yg mencantumkan utk gelarnya

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  ปีที่แล้ว

      @@iimsubandi945 iya. PAK juga sebagai salah satu kelengkapannya

  • @maildalu8613
    @maildalu8613 2 หลายเดือนก่อน

    Bli mau tanya, klo sya Guru mapel dan ingin pindah le guru kelas Karena sya kuliah lagi dan sudah ada ijazah SI PGSD , apakah bisa pindah ke guru kelas bli, mohon pencerahannya 🙏

  • @abdielanakhafiz7611
    @abdielanakhafiz7611 8 หลายเดือนก่อน

    Bli,
    Boleh dibantu informasi tentang syarat perpindahan dari jabatan pelaksana ke jabatan fungsional,
    Apakah PNS yang belum pernah naik golongan sejak cpns boleh mengajukan permohonan untuk pindah ke jabatan fungsional?
    Mohon di sertakan informasi tentang peraturanya

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  8 หลายเดือนก่อน

      bisa pak. bisa di cek di permenpan 1 tahun 2023

    • @abdielanakhafiz7611
      @abdielanakhafiz7611 8 หลายเดือนก่อน

      @@suryadarmagus09 di permenpan no.1 tahun 2023 tidak ada disebutkan bahwa syarat untuk pindah jabatan lain ke fungsional harus minimal pernah naik pangkat 1 kali,
      Tapi apa diperaturan lain apa ada?
      Karena di permenpan rb no.1 tahun 2023 untu syarat di poin 9 disebutkan tentang peraturan menteri maksudnya yg mana itu ya?
      Mohon informasinya,
      Karena saya jadi pns baru 3,5 tahun di jabatan pelaksana dan juga belum pernah naik pangkat,
      Tapi saya pernah bertanya kepada bkpsdm di daerah saya bahwa salah satu syarat pindah harus naik pangkat dulu,
      Tapi sayangnya mereka tidak bisa menunjukan peraturanya.
      Mungkin bli bisa bantu

    • @fajrdhani
      @fajrdhani 7 หลายเดือนก่อน

      @@abdielanakhafiz7611 pertanyaan yg mewakili pertanyaan kami para umbi, kutebak anda pasti tmt 202012 😅

    • @abdielanakhafiz7611
      @abdielanakhafiz7611 7 หลายเดือนก่อน

      @@fajrdhani yup

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  7 หลายเดือนก่อน

      @@abdielanakhafiz7611 tidak perlu naik pangkat dlu pak. yg penting formasi ada

  • @immafitriagung6085
    @immafitriagung6085 ปีที่แล้ว +1

    Kak klo saya dari pelaksana gol IV Pendidikan S2 klo mjd jabatan fungsional tertentu apakah tidak ada kebijskan mjd muda atau madya... ?

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  ปีที่แล้ว

      berdasarkan permenpan 1 jabatan pelaksana ke ahli pertama

    • @risaherfina3273
      @risaherfina3273 6 หลายเดือนก่อน +1

      Kasihan sekali kita mbak...sdh golongan IV, kembali lg ke awal...ke fungsional pertama ..sama dg anak2 baru golongan III. a....kl dulu kita bisa ke madya jika pindah dari struktural ke fungsional...sekarang jangankan ke muda, malah terjun bebas ke pertama...aturan ngawur. Tidak ada pertimbangan sama sekali.

  • @rizal7125
    @rizal7125 11 หลายเดือนก่อน

    Ijin bertanya pak Agus, berapa lama suatu daerah klu mengajukan formasi kebutuhan KF di setujui menpan rb

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  11 หลายเดือนก่อน

      tergantung pak. tpi biasanya tidak lama.

  • @wandaapriyanto8834
    @wandaapriyanto8834 7 หลายเดือนก่อน

    Mohon info bli, posisi saya sekarang msh pelaksana sebagai verifikator keuangan di dinas pendidikan dan masih gol 2c, dan memiliki ijazah s1, misal saya sudah penyesuaian ijazah dan ingin ke jabatan fungsional tp tanpa pengalaman di jabfung yg diinginkan, apakah bisa bli?

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  7 หลายเดือนก่อน

      salah satu syarat di jf adalah pengalaman minimal 2 tahun. itu salah satu syarat administrasi

  • @ketutjsichanell548
    @ketutjsichanell548 ปีที่แล้ว

    Mau tanya pak...sy ini cpns dgn fungsional nutrisionis di puskesmas...trus sy mutasi ke dinkes sebagai pengelola program dg gol terahir 3c....skrg mutasi ke dinas pemberdayaan perempuan baru beberapa bulan sebagai pengelola....apakah sy bisa menjadi fungsional lagi ditempat yg baru atau sy hrs krmbali ke puskesmas atau dinkes..mohon pencerahan..sy D3

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  ปีที่แล้ว

      bisa menjadi jf di tmpat baru dgn jabatan lama melalui pengangkatan kembali (apabila ada formasi) atau berpindah ke jf lain yg ada formasinya dgn syarat pengalaman.

  • @NuneHadi-v3k
    @NuneHadi-v3k 9 หลายเดือนก่อน

    Kalo si A diangkat menjadi JF ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA saat dia naik golongan 3B gimana??gimana ngitung AK nya? Hingga naik 3C? Mohon penverahan

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  9 หลายเดือนก่อน

      3b masih jenjang pertama

    • @NuneHadi-v3k
      @NuneHadi-v3k 9 หลายเดือนก่อน

      @@suryadarmagus09 Harusnya jenjang pertama tapi pemda melantik JF AHLI MUDA, gimana ngitung AK dan kapan Kenaikan Pangkat??mojon pencerahan regulasinya

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  9 หลายเดือนก่อน

      @@NuneHadi-v3k harusnya sk direvisi terlebih dahulu, agar tidak terjadi kesalahan administrasi kedepannya

    • @NuneHadi-v3k
      @NuneHadi-v3k 9 หลายเดือนก่อน

      @@suryadarmagus09 berarti SK sy menyalahi aturan?? Apa tdk ada di aturan JF yg tdk sesuai pangkat/golongan??

  • @nuraliahamsah5429
    @nuraliahamsah5429 ปีที่แล้ว +1

    Tollong jawabanx pak ..sy dulu dari JF sanitarian Ahli madya dinas kesehatan kemudian bulan juli 2021 beralih ke pejabat pelaksana di dinas pemberdyaaan perempuan dan perlindungan anak .nah skrng agustus 2023 ingin kembali ke dinas kesehatan lagi sebagai JF sanitarian Ahli madya ..apakah sy bisa kembali dan apa sja persyartan nya?
    Jika iya apakah pada saat pindah ke dinas kesehatan ..JF sanitaria ahli madiya sy langsung beralih?

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  ปีที่แล้ว +1

      Bisa diangkat kembali bu, apabila formasi jabatan masih tersedia

    • @nuraliahamsah5429
      @nuraliahamsah5429 ปีที่แล้ว

      Apakah yg bapak maksud ebtuhan peta jabtan di Dinkes .
      Dan apakah tdk menjadi hambatan jika sy masih 2 tahun di dinas pemberdayaan baru minta kembali ke Dinkes sbgai JF.?.

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  ปีที่แล้ว +1

      @@nuraliahamsah5429 betul peta jabatan. tidak masalah, kalau dlu pernah JF bisa diangkat kembali ke jenjang yg sama.

    • @nuraliahamsah5429
      @nuraliahamsah5429 ปีที่แล้ว

      Trima kasih pak pencerahanx

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  ปีที่แล้ว

      @@nuraliahamsah5429 th-cam.com/video/dVTojzB9X2k/w-d-xo.html teknis pengangkatan kembali

  • @verasianayusuf8797
    @verasianayusuf8797 6 หลายเดือนก่อน

    Ijin bertanya pak .. jika pns golongan 4a, masa kerja 17thn, tetapi masih staf (non esselon), ingin pindah ke dinas lain yg membuka lowongan fungsional tertentu
    Apakah PNS tsb harus mulai dr Ahli Pertama, sprti pns baru yg msh nol masa kerja & pengalaman??
    Trm kasih

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  6 หลายเดือนก่อน

      sesuai surat edaran menpan, dapat diangkat sesuai golongan yg dimiliki, selama formasi tersedia

    • @risaherfina3273
      @risaherfina3273 6 หลายเดือนก่อน

      @@suryadarmagus09 mana begitu aturan nya pak...kita kalau mau ke fungsional HARUS KEMBALI KE PRATAMA SEPERTI GOL 3A!! Sudah puluhan tahun mengabdi, terjun bebas lagi ke awal pekerjaan... ATURAN KEJAM!!

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  6 หลายเดือนก่อน

      @@risaherfina3273 bisq cek SE menpan yg terbaru atau bisa tonton video saya yg terbaru th-cam.com/video/z2Un22IBKjA/w-d-xo.htmlsi=3b3SDZOyqGy48VyU itu linknya

  • @izhal078
    @izhal078 8 หลายเดือนก่อน

    Bang saya JF tapi SKp saya di bawa kasubag langsung karna saya di perbantukan di staf administrasi… itu bagai mana bang.. apakah tidak apa2

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  8 หลายเดือนก่อน

      tidak apa2

    • @nurhimawan3157
      @nurhimawan3157 3 หลายเดือนก่อน

      TDK masalah bahkan klo pangkat gol jft melebihi kasubag nya yg struktural pun boleh kok

  • @yosefinakolin-sx6dn
    @yosefinakolin-sx6dn 8 หลายเดือนก่อน

    Cpns sekarng enak pengangkatan pertama langsung fungsional dengan gaji dan tunjangan yang lebih besar dari saya. Sedangkan yang kerja saya yang pelaksana tidak adil memamng. Mau ikut ukom tapi ga ada biaya.

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  8 หลายเดือนก่อน

      untuk ukom tnpa dipungut biaya

    • @FransSumarlang
      @FransSumarlang 7 หลายเดือนก่อน

      Nggak pak, saya CPNS baru dpt SK PNS 4 bulan yang lalu. Saya Pengelola Barang Milik Negara
      Saya merasa sangat di rugikan dari segi gaji tunjangan. Karena beban kerja saya lebih berat dari pada angkatan saya yang lain yang langsung JF

  • @dandioejoes127
    @dandioejoes127 ปีที่แล้ว

    Mhn info kalau pengangkatan melalui perpindahan posisi saat ini pangkat III C apakah bisa ke ahli pertama?? karena formasi yang tersedia pd instansi kami hanya ada untuk ahli pertama..trmksh mhn jawaban

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  ปีที่แล้ว

      bisa pak. nnti disampaikan saja surat pengantar utk ukom posisi jenjang pertama karena tdk tersedia formasi muda..

    • @dandioejoes127
      @dandioejoes127 ปีที่แล้ว

      @@suryadarmagus09 trima ksh pencerahannya pak..

  • @aldihamsorputra8601
    @aldihamsorputra8601 6 หลายเดือนก่อน

    Bg saya gol 3a. Sudah 2 tahun bekerja sesuai tmt cpns 2022, apakah bisa mengikuti ukom untuk posisi fungsional ahli pertama? Mohon pencerahan

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  6 หลายเดือนก่อน

      bisa pak. silahkan cek formasi jabatan fungsionalnya dan mendaftar utk uji kompetensi

    • @aldihamsorputra8601
      @aldihamsorputra8601 6 หลายเดือนก่อน

      Sudah pak, syarat 2 thun di bidang perencana, kebetulan saya perencana, untuk jangka waktu sertikat lulus ukomnya brp lama ya pak? Trus apakah kalau saya llus dan diangkat menjadi fungsional, bagaimana cara saya naik jabatan ke fungsional ahli muda? Karena seharusnya kan di tahun 2026 saya akan naik jabatan menjadi 3b

  • @johnfrusciante5429
    @johnfrusciante5429 6 หลายเดือนก่อน

    persyaratan masa kerja 2 tahun itu apakah juga memperhitungkan masa kerja saya sewaktu masih berstatus CPNS Pak?

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  6 หลายเดือนก่อน

      bisa saja pak. yg penting buktinya jg dilampirkan

  • @noprizakusuma2867
    @noprizakusuma2867 3 หลายเดือนก่อน

    Saya asn pelaksana pengelola barang di dinas perpustakaan dan arsip... Sudah 10 tahun... Apakah bisa penyesuain ke jf perpustakaan atau kearsipan, apakah harus uji kom juga... 🙏

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  3 หลายเดือนก่อน

      harus ukom pak/ibu

    • @WahyudatiSukses
      @WahyudatiSukses 12 วันที่ผ่านมา

      ​@@suryadarmagus09 apakah harus PNS, klo p3k gak bisa ya kk

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  12 วันที่ผ่านมา

      @@WahyudatiSukses P3K tetap pada jabatan saat di lamar

  • @ibrahimiib6575
    @ibrahimiib6575 ปีที่แล้ว

    izin pak, kami mau mengajukan fungsional perpindahan jabatan dikarena dibutuhankan di instansi daerah saya, cuman disaat membuat peta jabatan dan kebutuhan jabatan ada yang salah dan keliru, apakah bisa di perbarui peta jabatan?

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  ปีที่แล้ว

      bisa pak, peta jabatan harusnya bersifat dinamis, menyesuaikan kebutuhan pemerintah daerah. namun perlu diingat, dibutuhkan rekomendasi dari instansi pembina dan penetepan formasi dari menpan.

  • @motubatvchanel4173
    @motubatvchanel4173 ปีที่แล้ว

    Mhn info kalau melalui impassing posisi saat ini pangkat III C bisa langsung ke ahli muda apa ke ahli pertama dulu..trmksh mhn jawaban

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  ปีที่แล้ว +1

      berdasarkan per bkn 11 th 2022, III/c ke ahli muda

    • @motubatvchanel4173
      @motubatvchanel4173 ปีที่แล้ว

      @@suryadarmagus09 siaap..trmksh atas jawaban dan informasinya..salam saya dari pemkab blitar

    • @SuperMoeslim
      @SuperMoeslim ปีที่แล้ว

      @@suryadarmagus09 tp menurut permenpan 1/2023 pasal 22...pelaksana perpindahan jabatan ke fungsional pertama?

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  ปีที่แล้ว

      @@SuperMoeslim betul. mulai berlaku per 1 juli 2023. sebelum itu masih sesuai pangkat/golongan. Untuk penjelasan perpindahan jabatan bisa di cek video saya yang terbaru.

  • @rohanarohana6388
    @rohanarohana6388 5 หลายเดือนก่อน

    Saya seorang guru sd jabatan pelaksana go. 3a ijazah s1 pgsd dan sydah memiliki sertifikat pendidik,,apkah bisa menjadi fungsional guru??

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  5 หลายเดือนก่อน

      sudah, silahkan mengikuti ukom terlebih dahulu

  • @datpromkes8585
    @datpromkes8585 ปีที่แล้ว

    Assalam, pak punten, kalau alih jabfung jf-jf karena formasi yang dibutuhkan, apakah harus ujikom juga? (Berdasarkan permenpan 1/2023)

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  ปีที่แล้ว +1

      pada pasal 16 mengamanatkan masih membutuhkan ukom

  • @naufalalfarezi3463
    @naufalalfarezi3463 ปีที่แล้ว

    Salam pak agus kalau mau pindah dari jabatan pelaksana ke jabatan fungsional apa harus menunggu instansi pembina melaksanakan uji kompetensi atau ada cara lain untuk ikut uji kompetensi.. terima kasih

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  ปีที่แล้ว

      menunggu jadwal pelaksanaan dari instansi pembina

    • @ninhary1027
      @ninhary1027 ปีที่แล้ว

      Untuk pejabat pelaksana yg berumur d ats 55 thn ucapkn sj innalillahi wainnailayhi rojiun 😢😢😢

  • @fajrdhani
    @fajrdhani 7 หลายเดือนก่อน

    Kenapa ga opsi promosi aja bli yg direkomendasikan 😂

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  7 หลายเดือนก่อน

      promosi blm ada aturan secara teknis dari instansi pembina masing2

  • @fajrah6453
    @fajrah6453 6 หลายเดือนก่อน

    Izin bertanya untuk dapat mengikuti ujikom cara bagaimana?

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  6 หลายเดือนก่อน

      th-cam.com/video/WXr9qSwg_h4/w-d-xo.htmlsi=DBAnyBeXaWL9c5ZY bisa disimak di video saya yg ini

  • @andas4907
    @andas4907 9 หลายเดือนก่อน

    Jaban pelaksana gol 3b.knp hrs ikut ujikom dl klo mo pindah ke jabatan fungsional. Sementara cpns bgitumudahx langsung dijabatan fungsional tanpa ada syarat ujikompetensi. Aturan ini sgt merugikan bagi pns pelaksana yg sdh berthn2 kerja dan berpengalaman.

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  9 หลายเดือนก่อน

      tentunya sebelum mereka masuk cpns ada beberapa tahap tes yg dilalui sampai akhirnya bisa menyandang CPNS, disana sdh dilakuka pengukuran terhadap kompetensinya

  • @fatality5776
    @fatality5776 ปีที่แล้ว

    Mohon penjelasannya bapak, jika saya sekarang masih pelaksana golongan 3b dan akan melakukan peralihan jabatan ke fungsional apakah dapat angka kredit kumulatif awal atau dihitung angka kredit 0? Berapa tahun saya akan mencapai 3c jika diasumsikan saya dapat nilai baik terus menerus? Sangat butuh pencerahan karna saya di desak bagian kepegawaian untuk peralihan jabatan ke fungsional. Karna ada pengalaman rekan kerja saya sudah 3b butuh waktu 8th untuk ke 3c (masih mengikuti permenpan 2019) karena mereka mengajukan pengangkatan pertama sehingga angka kredit awalan masih 100 (untuk ke 3c perlu 200). Terima kasih dan mohon sarannya..

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  ปีที่แล้ว

      untuk ke 3c/ naik jabatan ke muda tentunya harus melihat angka kredit dasar+angka kredit pengalaman yg didapatkan sebelumnya (saat pengangkatan di pertama/3b. cara mengecek yaitu ada pada lampiran per bkn 11 tahun 2022 tentang pedoman kepegawaian jf. setelah mengetahui ak yg diperoleh bisa di kurangi ak untuk ke muda. dengan berlakunya permen 1 th 2023, tentunya ak di peroleh dgn konversi predikat kinerja. dgn predikat baik pada jenjang pertama memperoleh ak sebesar 12,5 dan sangat baik 18,75. tentunya dgn nilai2 tsb bisa di prediksi brp thn membutuhkan waktu ke muda gol 3c.

    • @fatality5776
      @fatality5776 ปีที่แล้ว

      @@suryadarmagus09 dari tabel saya sudah bisa melihat nilai dasar yg di dapat untung jabfung dari 3b adalah 150. Dengan rentang angka kredit akumulasi baru 0-50. Bagaimana cara menghitung konversinya? Kemudian seandainya saya mendapat angka kredit integrasi 0 berapa lama saya bisa naik 3c? Karna saya tidak terlalu mengerti permenpan terbaru. Tertulis angka kredit pertahun adalah 12,5.. lalu berapa target angka kredit untuk ke 3c?

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  ปีที่แล้ว

      @@fatality5776 kalau angka kredit 150, untuk ke muda 3c butuh 50. dgn ak 12,5 brti skitar 4 tahun.

    • @fatality5776
      @fatality5776 ปีที่แล้ว

      @@suryadarmagus09 kalau berdasar permen, saya dari 3b masa kerja 4 tahun dan masih pelaksana beralih ke jf seharusnya dapat angka kredit berapa ya? Dan dengan jalur yg mana? Mohon panduannya.. Trims.. soalna rekan saya dari 3b pindah ke jf lewat pengangkatan pertama cum dapat angka kredit 100, butuh 8th ke 3c karna harus ngumpuli angka kredt 200, dan saya gk mau itu trjadi ke saya..

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  ปีที่แล้ว

      @@fatality5776 sesuai lampiran per bkn 11 th 2022, ak yg di dapat 75. untuk ke muda gol III/c butuh lagi 25. untuk kasus tmn yg disampaikan dgn pengangkatan nilai 100, hanya butuh lagi 100 untuk naik ke muda gol III/c. butu waktu 4 tahun dgn konversi skp (predikat kinerja baik).

  • @mirfanfauzi5063
    @mirfanfauzi5063 ปีที่แล้ว

    Kalo pengalaman kerja sebagai pelaksana engga relevan sama sekali dengan JF yang dituju berarti gabisa ya pak? Karena engga memenuhi minimal 2 tahun pengalaman mengerjakan tugas JF

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  ปีที่แล้ว

      betul. di permenpan ada syarat 2 tahun pengalaman di bidang jf yg akan di tuju

    • @mirfanfauzi5063
      @mirfanfauzi5063 ปีที่แล้ว

      @@suryadarmagus09 berarti harus mutasi dulu ya pak, karena di unit kerja dan jabatan sekarang sangat jauh sekali sama kerjaan jf yang diminati 🥲

  • @68louhan
    @68louhan ปีที่แล้ว

    Kalo Gol satu nasib nya gimana?

  • @dominikasuryanti499
    @dominikasuryanti499 ปีที่แล้ว

    Mohon izin Pak. Kalau lulusan D3 masuk di fungsional trampil?

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  ปีที่แล้ว

      iya betul, kategori keterampilan

    • @dominikasuryanti499
      @dominikasuryanti499 ปีที่แล้ว

      @@suryadarmagus09 terima kasih infonya Pak🙏

    • @tocabocasaddamchanelSaddam
      @tocabocasaddamchanelSaddam 4 หลายเดือนก่อน

      Ijin pak penetapan angka kredit untuk pelaksana,, karena sy mengajukan ukom ahli muda tetapi di minta penetapan angka kredit padahal sy pelaksana IIIc

  • @risaherfina3273
    @risaherfina3273 ปีที่แล้ว

    Permenpan no 1 th 2023, aturan ngawur...masak saya yg udh gol 4, masa kerja 17 th, sdh S2, harus kembali ke fungsional pertama, sama dg gol 3 a...benar2 ngawur!! Sangat tidak ada apresiasinya dg lama kerja dan pendidikan saya. Siapa itu yg membuat aturan itu? Kalian menzalimi kami yg sdh lama kerja ini

    • @PakNaga-o8h
      @PakNaga-o8h 6 หลายเดือนก่อน

      betul sekali, kita mengalami nasib yang sama, dan amat sangat banyak bertabur seperti kita ini di seluruh nusantara. benar2 regulasi yang sangat prematur, kurang kajian mendalam

    • @risaherfina3273
      @risaherfina3273 6 หลายเดือนก่อน

      @@PakNaga-o8h iyaa pak...mengapa mereka sangat zalim ke kita? Bahkan sekarang kelas saya kalah sama PPPK yg baru masuk...saya kelas 7, mereka kelas 8. Tolonglah pengambil kebijakan, direvisi lagi peraturan nya... kalaupun kami turun setingkat ke muda juga gak apa2...

  • @Kesayanganselamanya
    @Kesayanganselamanya ปีที่แล้ว

    Izin bertanya pak Agus, kbtln saya baru pindah dr pemerintah daerah k kementrian, SK pindah d angkat k dalam jabatan pelaksana. Untuk beralih k jafung saya musti ambil jalur yg mana ya? Syarat promosi sptr apa rupanya?

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  ปีที่แล้ว

      untuk ke jabatan fungsional menggunakan pengangkatan melalui perpindahan bu. yg dibutuhkan selain syarat administrasi sesuai ketentuan masing2 jbatan fungsional, yaitu mengikuti dan lulus ukom dan formasi jabatan.

  • @inkiddo24
    @inkiddo24 ปีที่แล้ว

    yang saya alami sekarang setelah lulus ukom, masih belum bisa dilantik ke JF karena formasinya belum ada sama sekali

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  ปีที่แล้ว

      segera di hitung formasinya sesuai mekanisme yg saya jelaskan di video. rekomendasi formasi dadi pusat tdk lama keluarnya, selama sdh lengkap dan sesuai ketentuan

  • @herisofiyan4038
    @herisofiyan4038 ปีที่แล้ว

    Alhamdulillah. Pak narasumber di jakarta. Mohon tolong di bantu kami kami dari Sumut. Medan. Formasi kenaikan jenjang jabatan fungsional penilik ahli madya ke penilik ahli utama. Gol. Ruang iv. C ke gol. Ruang iv. D. Tolong dibantu. Mohon di bantu. Yah. Untuk Indonesia maju. Nkri. Yah. Pak. Amiin yah amiin.

  • @arman24566
    @arman24566 ปีที่แล้ว

    Untuk menjadi pejabat fungsional juga sulit bang

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  ปีที่แล้ว

      kalau sesuai ketentuan, engga kok bang

  • @achmadsyaihu5079
    @achmadsyaihu5079 ปีที่แล้ว +2

    kebijakan membagongkan....menjadi eselon 3 harus menjadi pejabat fungsional dulu....artinya menjadi kepala bidang (eselon 3) harus menjadi dokter (jabatan fungsional).... bhahaha 🤣🤣🤣

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09  ปีที่แล้ว

      apakah jabatan fungsional hanya dokter ? 😄

    • @achmadsyaihu5079
      @achmadsyaihu5079 ปีที่แล้ว

      @@suryadarmagus09 itu sebagai contohnya saudara... banyak fungsional itu termasuk guru, dosen, perawat, arsiparis, pustakawan, apoteker, dll...👹

    • @achmadsyaihu5079
      @achmadsyaihu5079 ปีที่แล้ว

      @@suryadarmagus09 kalo lo oon...jangan sok tau saudara... bhahaha 🤣🤣🤣

    • @bebexist
      @bebexist ปีที่แล้ว

      @@achmadsyaihu5079 maaf pak, ya contoh yg bapak sebutkan agak kurang make sense sih pak .
      Alamat protesnya juga menurut saya kurang tepat, pemberi informasi bukan berarti penyusun aturan kan pak 👍👍

    • @achmadsyaihu5079
      @achmadsyaihu5079 ปีที่แล้ว

      @@bebexist oke dimengerti....tapi pemberi berita itu pastinya berhubungan dengan urusan kepegawaian.... silahkan bisa disampaikan jika berkesempatan....dgn harapan informasi yang saya sampaikan bisa sampai ke kementerian PAN-RB sebagai pembuat aturan...atau jika paham tak usah menyebarluaskan aturan yang membagongkan ini...🙏🙏🙏😊

  • @fajrdhani
    @fajrdhani 7 หลายเดือนก่อน

    Bli pasal 21 kok ga dibahas