Mengulas dan menanggapi Peraturan MenpanRB No. 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 31 ม.ค. 2023
  • Video ini mengulas dan menanggapi beberapa hot issue yang tertuang pada peraturan ini, khusus para pejabat fungsional mestinya nonton video ini sampai habis

ความคิดเห็น • 118

  • @madisarmadi8112
    @madisarmadi8112 9 วันที่ผ่านมา

    Siap menyimak,, salam sehat selalu

  • @risa.y.gsunbanu1149
    @risa.y.gsunbanu1149 3 หลายเดือนก่อน

    Trmksh Pak Agus penjelasannya ❤

  • @juarisawen9337
    @juarisawen9337 ปีที่แล้ว +5

    Pak Agus dapat dikatakan bahwa Permenpan RB no 1 tahun 2023 ini telah memangkas begitu banyak hal yang rumit2 bagi JF namun agak sedikit membatasi bagi JF yg kreatif inovatif dan ambisius ya pak, jangan terlalu cepat naik pangkat?

  • @irawahyuni9864
    @irawahyuni9864 ปีที่แล้ว

    Terima kasih Pak Agus Arif Rakhman infonya, sangat bermanfaat🙏

  • @peternakayamkampungsukses1292
    @peternakayamkampungsukses1292 ปีที่แล้ว

    Trims infonya pak...

  • @ketutsudarta7149
    @ketutsudarta7149 ปีที่แล้ว

    Trimakasih ilmunya

  • @sinauasn
    @sinauasn ปีที่แล้ว

    terimakasih informasinya

  • @kuskusnan2029
    @kuskusnan2029 ปีที่แล้ว

    Smga JD lebih baik

  • @ratas103
    @ratas103 ปีที่แล้ว +1

    Itu poinnya, jangan melibatkan perasaan namun mesti profesional, trimakasih mas bro...sangat lugas dan mudah dipahami.

  • @covid-dv4xt
    @covid-dv4xt ปีที่แล้ว +4

    mantap pak infonya..bagus kebijakan ini bisa menghilangkan mafia kenaikan pangkat

    • @AgusArifRakhman
      @AgusArifRakhman  ปีที่แล้ว

      Iya, tinggal kita terus berinovasi memuaskan atasan demi kinerja organisasi

  • @fauzan142
    @fauzan142 ปีที่แล้ว

    makasih bang

  • @joranmahululaing8537
    @joranmahululaing8537 ปีที่แล้ว +1

    Trams atas ulasanya yg sangat bermanfaat bg para PNS pak

    • @AgusArifRakhman
      @AgusArifRakhman  ปีที่แล้ว

      Terimakasih banyak ya, jaga integritas

  • @achmadmustain1111
    @achmadmustain1111 ปีที่แล้ว +2

    Lanjutkan terus bro berbagi ilmu

  • @mawardibintang1746
    @mawardibintang1746 ปีที่แล้ว +2

    naik pangkat jadi susah ya, tetapi risiko pekerjaan jft tidak bisa disama ratakan dong, yang penting dapat predikat sangat baik jadi bisa naik pangkat cepat, jadi seolah olah yang penting loyalitas yang diutamakan ya, lama lama profesional dan independensi JFT dipertaruhkan😄 jadi antara profesional dan loyalitas, bisa jadi permasalahan kedepannya, saya masih belum paham sepenuhnya arahnya pertran tersebut

  • @supriyantokab.tulungagungj6797
    @supriyantokab.tulungagungj6797 ปีที่แล้ว +2

    Saya sudah baca dan berusaha memahami ada catatan:
    1. Menghilangkan atau merampingkan birokrasi dan pejabat terkait penilaian, pengusul dan penetap jabfung.
    2. KP. Pejabat fung, akan lebih dari KP reguler, karena penilai atasan langsung yang kurang paham akan kinerja jab. Fung, dan atau subyektifitas atasan sebagai penilai, karena pembatasan dibawah pimpinan.
    3. Dll

  • @juarisawen9337
    @juarisawen9337 ปีที่แล้ว +1

    Terima kasih atas penjelasannya Pak Agus, singkat padat dan jelas. Jadi setelah berlakunya peraturan Menpan RB no.1 Tahun 2023 ini tidak belaku lagikan pak angka kredit minimal JF PBJ utk tiap tahunnya? Mohon bantuannya Pak Agus Sharekan contoh SKP thn 2022 dan 2023 utk JF-PBJ Muda ya Pak. sy bingung pakai format mana sebenarnya, terima kasih sebelumnya.

  • @ibra23
    @ibra23 ปีที่แล้ว

    izin share

  • @ummiaisyah12
    @ummiaisyah12 ปีที่แล้ว

    Baru kemaren naik pangkat N di suruh bayar ... SK jafung juga blm d bagi.

  • @etikprasetya790
    @etikprasetya790 ปีที่แล้ว

    Saya mau tanya pak, periode bulan Oktober lalu THN 2022 saya sudah mengajukan kenaikan japung dan PAK. Tapi sampai saat ini japung saya belum turun, apa saya juga perlu untuk membuat dan mengisi lagi pengembangan diri ? Mengingat bukti fisik pngembangan diri semua sudah saya kumpulkan 3 bulan sebelum pengajuan pak dan japung bulan Oktober 2022. Terima kasih.

  • @yohanessusanta4345
    @yohanessusanta4345 ปีที่แล้ว

    Pak, mau tanya. Angka kredit saya sudah cukup ut ke LK 550 tapi masa kerja belum cukup 2 tahun dari TMT Lektor. Jadi belum bisa untuk pengajuan ke LK semester ini. Pertanyaan saya, jika saya mengurus pengakuan angka kredit saya per 31 desember 2022, apakah itu bisa ditabung ut dijadikan syarat pengajuan kenaikan pangkat ke LK pada oktober 2023 nanti.

  • @jamjumarosnita1563
    @jamjumarosnita1563 11 หลายเดือนก่อน

    Mohoñ supaya kami yg ikut ujikom utk infasing di kemenperin supaya disetujui utk jf sesuai permenpan rb no 1thn 2023, krn berlakunya 1 juli 2023, dan kami sbgian peserta sdh pada mau pensiun.pak krn pd saat sosialisasi tgl27 januari pak Alex sampaikan sgt menyenangkan krn tdk perlu ukom ,ternyata sangat sulit, dgn dicabutnya 293 peraturan mohon supaya kami diangkat jf nya .

  • @fatality5776
    @fatality5776 ปีที่แล้ว

    Mohon penjelasannya bapak, jika saya sekarang masih pelaksana golongan 3b dan akan melakukan peralihan jabatan ke fungsional apakah dapat angka kredit kumulatif awal atau dihitung angka kredit 0? Berapa tahun saya akan mencapai 3c jika diasumsikan saya dapat nilai baik terus menerus? Sangat butuh pencerahan karna saya di desak bagian kepegawaian untuk peralihan jabatan ke fungsional. Karna ada pengalaman rekan kerja saya sudah 3b butuh waktu 8th untuk ke 3c (masih mengikuti permenpan 2019) karena mereka mengajukan pengangkatan pertama sehingga angka kredit awalan masih 100 (untuk ke 3c perlu 200). Terima kasih

  • @pt.centralairkonenergi2524
    @pt.centralairkonenergi2524 9 หลายเดือนก่อน

    Mungk ada baiknya klo disampaikan dg bentuk excel sblm & ssdh shg lbh mudah dimengerti perubahan nya

  • @herisofiyan4038
    @herisofiyan4038 ปีที่แล้ว

    Alhamdulillah. Pak narasumber di jakarta. Mohon pak di bantu. Tolong di bantu. Formasi kenaikan jabatan fungsional penilik ahli madya ke penilik ahli utama. Gol. Ruang iv. C ke gol. Ruang iv. D. Yah pak. Untuk Indonesia maju. Yah pak. Amiin yah amiin.

  • @ekzhacael3142
    @ekzhacael3142 ปีที่แล้ว

    Min, predikat skp bs bersifat fluatuatif ngk sih? Misal thn 2023 baik, 2024 sangat baik tp 2025 dpt baik lg

  • @dahranisaragih2584
    @dahranisaragih2584 ปีที่แล้ว

    Kl sy gol.lll.a thn depan usulan lll.b,pendidikan sma, saat ini kls jabatan ,dikls 5, 4 thn lg pensiun, masa kerja 33 thn.. dmn pososo sy kl penyetaraan babatan pak?

  • @mariacome839
    @mariacome839 ปีที่แล้ว

    Pk bgm dg kenaikn pngkat bg tenaga fungs penyetaraan yg dilantik pd 31 des 2021 dg wkt hny tinggl 10 bln pensiun di bln januari 2024 apa bisa mngusulkn di buln oktober 2023 dg mash menggunakn aturan lama.mohon penjelasannya.tks

  • @edisuyono3259
    @edisuyono3259 ปีที่แล้ว

    bagai mana proses usul kenaikan pangkatnya ? otomatis atau masih ada proses pengusulan ?

  • @NanikPrasetya
    @NanikPrasetya ปีที่แล้ว

    Bapak izin bertanya lagi mohon pencerahan sy S.kep.ners lalu S2 sy M.kes apakah ijasah S2 sy bs ditambahkan di angka kredit mesti tdk selinier

  • @valentino8144
    @valentino8144 2 หลายเดือนก่อน

    Maaf mau Tanya mohon berkenan menjawab..saya p3k dengan jabatan arsiparis pertama..saya mau alih jabatan ke pustakawan pertama bagaimana caranya?? Tks

  • @pitrinekowahyuni4507
    @pitrinekowahyuni4507 ปีที่แล้ว

    Ijin bertanya bapak apakah peraturan terbaru untuk jabatan fungsional mengatur dari perpindahan jabatan tetapi msh dalam satu organisasi untuk men mengikuti ukom, trimakasih

  • @pt.centralairkonenergi2524
    @pt.centralairkonenergi2524 9 หลายเดือนก่อน

    Ganti menteri ganti cara...pdhal misi/target nya sama yaitu mengumpulkan juga

  • @NanikPrasetya
    @NanikPrasetya ปีที่แล้ว

    Izin bertanya bapak...Sy S1 keperawatan profesi ners lalu S2 sy m.kes apakah ke 4d bs menggunakan ijazah S2 saya Krn S2 saya tidak slinier dg ijazah S1 sy....karena ada info kalo ijazah S2 TDK selinier TDK bs di pake utk naik ke gol 4a mohon pencerahan BPK🙏

  • @sannyagustina192
    @sannyagustina192 ปีที่แล้ว

    Ko sya pusing mmperhatikannya.....
    Berlaku mulao 1 juli 2023...sementara dipasal 59 coba di telaah lagi....
    Per 1 januari 2023 sdh harus menggunakan/ untuk periode kinerja per 1 januari 2023🤔

  • @imanuelkawangmani8028
    @imanuelkawangmani8028 ปีที่แล้ว

    bagaimana jabatan fungsional yang belum ada peraturan presiden untuk membayar tunjangan jabatan fungsional

  • @asmawati6758
    @asmawati6758 ปีที่แล้ว

    Saya golongan 111a, peraturan sekrg klu pilih naik pangkat,utk mendapatkan fungsional hrs mengikuti uji kompetensi.klu pilih fungsional TDK bs naik pangkat .jd saya pilih fungsional, apakah setelah mendapatkan fungsional angka kredit kita yg THN 2023 ni berubah menjadi 0,Krn saya dengar demikian,mengajar yg begitu lama hny Krn pilih fungsional dithn 2023 ni angka kredit hny 0,jd utk naik pangkat kedepannya hrs nunggu 8 THN.apakah ni benar

  • @darwo3704
    @darwo3704 ปีที่แล้ว

    Yg madya setiap tahun jika baik 37,5 shg jika nilainya baik terus maka butuh waktu 4 th utk naik pangkat (bukan 5 th). 4 x 37,5 = 150

  • @sridaunimarbun7665
    @sridaunimarbun7665 5 หลายเดือนก่อน

    Saya mau tanya pak. Saya adalah ASN dengan jafung penyuluh sosial ahli muda tahun 2021, namun ada bbrp perubahan dalam 2022 tetapi tidak disampaikan oleh kasubbag kepegawaian kami sehingga sampai sekarang saya dengan jafung tersebut.
    Yang menjadi permasalahan adalah, berdasarkan Penguatan Kelembagaan Perangkat Daerah Bidang PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) saya seharusnya menjadi perencana, bukan menjadi penyuluh sosial ahli muda krn penyuluh sosial itu adanya di UPTD, sementara OPD kami tidak memiliki UPTD. Saya sendiri sebenarnya eselon 4 yang bekerja pada bidang data dan informasi sistem, sementara pekerjaan saya saat ini tidak linear dengan e kinerja saya.
    Mohon petunjuknya pak, bagaimana caranya agar saya bisa merubah nama jafung saya. Apakah saya harus pindah jafung atau bagaimana, terima kasih pak.

  • @sisiliawulandari3113
    @sisiliawulandari3113 ปีที่แล้ว +2

    Terimakasih Pak atas pembahasan permenpan ini. Yang ingin saya tanyakan, apabila peraturan ini berlaku mulai 1 Juli 2023, sedangkan semester I tahun 2023 masih menggunakan perhitungan angka kredit sesuai permenpan sebelumnya, apakah nanti koefisien untuk perhitungan angka kredit di semester II tahun 2023 menjadi bernilai "setengahnya"? misal ahli muda 25 setahun, menjadi 12,5 utk semester II 2023-nya? Terimakasih

    • @AgusArifRakhman
      @AgusArifRakhman  ปีที่แล้ว

      Angka penuh pak, yang penting 1 tahun dapatkan minimal baik maka 4 tahun naik pangkat, jika ingin lebih cepat maka dapatkan sangat baik di salah satu tahun

  • @dmz_OK
    @dmz_OK ปีที่แล้ว

    Bongkar pasang aturan, apakah dengan ketentuan ini jafung makin baik, kita liat saja. Try and error, kalau ada masalah kedepan, nanti di keluarkan lagi aturan yang baru. Semoga jf semakin baik...

    • @AgusArifRakhman
      @AgusArifRakhman  ปีที่แล้ว

      Siap bapak, ketentuan ini dibuat atas masukan berbagai pihak menuju manajemen yang lebih baik dan berfokus kinerja organisasi

  • @yoyokdewantoro386
    @yoyokdewantoro386 ปีที่แล้ว

    Mantaaap brooo...wes melok ae ayas..

  • @muftafarid9003
    @muftafarid9003 11 หลายเดือนก่อน

    pak klau jbtan fungsional melalui inpasing apakah bs naik pgkt reguler seperti penyetaraan?

  • @umizakiah4284
    @umizakiah4284 ปีที่แล้ว

    Mau tanya....bagaimanakah dg Guru yg terlambat mengajukan PAK sampai 30 Juni 2023 ini? Padahal PAK lama nya sejak th 2013?

  • @arsyad_salam
    @arsyad_salam ปีที่แล้ว

    Rumpun2 jabatan fungsional setelah permen ini di hapus juga?

  • @generalaladeen9563
    @generalaladeen9563 ปีที่แล้ว +2

    pak tanya : kenapa PEMERINTAH/NEGARA lebih mengutamakan calon TAK BERPENGALAMAN KERJA (baru lulus kuliah ) dgn batas umur < 35 tahun mnegikuti seleksi CPNS (yang mungkin juga GAK LULUS PG tp diluluskna karna FORMASI KOSONG DIBANDINGKAN mengikutkan HONORER (yg punya pengalaman kerja) dgn umur > 35thn ikut seleksi CPNS?

    • @AgusArifRakhman
      @AgusArifRakhman  ปีที่แล้ว

      Izin mas, bukan kapasitas saya menjawab ini, saran saya berikan masukan tertulis ke BKN dan Kemenpan

    • @valentino8144
      @valentino8144 2 หลายเดือนก่อน

      Maaf mau Tanya mohon berkenan menjawab..saya p3k dengan jabatan arsiparis pertama..saya mau alih jabatan ke pustakawan pertama bagaimana caranya?? Tks

  • @doisieli623
    @doisieli623 ปีที่แล้ว

    Apakah pejabat penilai kinerja ini satu orang saja atau merupakan suatu Tim...?...

  • @aguspurwanto4963
    @aguspurwanto4963 ปีที่แล้ว

    saya sudah 10 tahun belum bisa naik pangkat tmt terakhir 2013

  • @setyawananwar
    @setyawananwar ปีที่แล้ว +2

    Izin bertanya. Setelah Permen ini berlaku, perpindahan antar jabatan misal dari Pelaksana dengan pangkat 3c/3d menjadi Fungsional, apakah menjadi Fungsional Ahli Pertama? Terima kasih sebelumnya.

  • @novianadevichaniago
    @novianadevichaniago ปีที่แล้ว

    Ijin bertanya pak, kalau saat sekarang ini mana lebih baik memilih untuk ke jabatan fungsional terlebih dahulu atau naik pangkat dulu. 🙏🙏

    • @AgusArifRakhman
      @AgusArifRakhman  ปีที่แล้ว

      Jika belum menjadi jabatan fungsional, maka pertimbangan masa kenaikan pangkat, jika lebih dekat mending KP dulu ya

  • @alfate8035
    @alfate8035 ปีที่แล้ว

    Pembahasan pada Bab XII ketentuan lain- lain pasal 55 ayat 1 JF melalui penyetaraan Jabatan tgl 1 jan s.d 31 mei 2022 yg naik pangkat di 2023 dipertimbngkn dengan a dan b.
    Yg mau saya tanyakn, bagaimana dengan JF penyetaraan pada tanggal 31 Desember 2022 ??
    Apakah berlaku ketentuan di atas juga di point a dan b ??
    Tks.

  • @jamjumarosnita1563
    @jamjumarosnita1563 ปีที่แล้ว

    Permohonan penetapan formasi utk persyaratan penyesuaian infasing Pembina industri telah kami kirim ke menpan RB, namun sampai sekarang blom ada balasannya mohon pencerahannya pak, sesuai dg arahan bpk menteri Pan RB, semua urusan infasing dipermudah.

    • @AgusArifRakhman
      @AgusArifRakhman  ปีที่แล้ว

      Jabatan Fungsional nya apa? Saran saya langsung saya di konfirmasi ke tujuan surat, ya

    • @jamjumarosnita1563
      @jamjumarosnita1563 11 หลายเดือนก่อน

      Jabatan fungsional pembina industri pak,rekom dr kemenperin telah keluar dan persetujuan dari kemenpan rb , apakah boleh saya dilantik di daerah, krn peraturan baru berlaku sejak 1 juli 2023, dan disitu kt pak Alex deni memudahkan segala urusan jf ,pak

    • @jamjumarosnita1563
      @jamjumarosnita1563 11 หลายเดือนก่อน

      Dan dpt kami tambahkan, krn pd saat sosialisasi, tdk perlu ukom apalagi dlm satu rumpun,contoh: saya kabid perindustrian dan yg jf yg ditujupun jf pembina industri ahli madya, apakah saya boleh dilantik .....pak?

  • @ekosupriyadi4899
    @ekosupriyadi4899 ปีที่แล้ว +1

    pasal 57 ayat 1 seharusnya diberikan contoh berupa angka, ayat 2 menurut saya mengacu pada BKN

    • @AgusArifRakhman
      @AgusArifRakhman  ปีที่แล้ว

      Siap benar juga sih, biar ini menjadi bahan diskusi dengan kawan di KemenpanRB

  • @fadillahumb4394
    @fadillahumb4394 ปีที่แล้ว +6

    Apakah masih wajib pak untuk guru di peraturan baru ini kalau naik pangkat bikin karya ilmiah seperti PTK (Penelitian Tindakan Kelas), makalah, dll?

    • @supriyantokab.tulungagungj6797
      @supriyantokab.tulungagungj6797 ปีที่แล้ว +1

      Kalau peraturan ini terbit menghapuskan peraturan angka kredit itu hanya penyusunan dupaknya saja, lihat aja perubahan pohon kinerja, tapi tupoksi guru tetap merencanakan, pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut serta PD dan pengembangan profesi ya mestinya tetap. Sebai bukti upload SKP

    • @fadillahumb4394
      @fadillahumb4394 ปีที่แล้ว

      @@supriyantokab.tulungagungj6797 Baik kak. Berarti kalau angka kredit cukup dalam waktu 3 tahun bisa aja naik pangkat kan, walaupun di peraturan baru ini 4 tahun . Karena kan ada tambahan dari Publikasi Ilmiah dan Pengembangan Diri sehingga memudahkan dalam mengumpulkan angka kredit ?

    • @jhonkennedy5399
      @jhonkennedy5399 ปีที่แล้ว

      Ini menjadi bahan penilaian yg menjadi indukator dalam SKP

    • @aguswibowo3350
      @aguswibowo3350 ปีที่แล้ว

      PTK/PTS hanya bikin pusing.
      Pangkat/jabatan mestinya penghargaan atas prestasi kerja, bukan dicari" bahkan sampai ada yg beli (ptk, PTS)
      Apa fungsi Bikin PTK PTS kalau hanya beli(maaf bikin sendiri pasti gak laku ya? kecuali...)

    • @igustibagus4426
      @igustibagus4426 ปีที่แล้ว +1

      Kl aturan pembuatan PTK dan Jurnal msh diberlakukan, itu hanya peluang bagi para penjual PTK untuk dpt uang dan peluang bg pembeli PTK untuk bs naik pangkat.

  • @doisieli623
    @doisieli623 ปีที่แล้ว

    Apakah termasuk permenpan 55 dan 56 dicabut juga ya

  • @punnystyleidul1396
    @punnystyleidul1396 ปีที่แล้ว

    sebenarnya karir fungsional itu menyenangkan , karena fair dan terukur, asal rajin buat dupak dan angka kredit memenuhi dapatlah tunjangan fungsional, dan naik jenjang/pangkat, yang mana ahli muda setara eselon IV/kasi/kasubid, lalu ahli madya setara eselon III/kabag/kabid ....
    daripada karir struktural yang gaib dan subjektif, yang mana biasanya naik adalah kalo gak rajin servis eselon dewa, koneksi, kedekatan, gerbong ya darah biru... mana juga jabatan struktural gak permanen, pas jabat sih enak tunjangan dan fasilitasnya, pas gerbong di pucuk pimpinan ganti dan gak dapet job ya jadi staf deh / nonjob, ga dapat lagi tunjangan, kalo fungsional lebih permanent, kalau sudah ahli madya ya madya mana pula di downgrade jadi ahli pertama... wkwkwkw

    • @AgusArifRakhman
      @AgusArifRakhman  ปีที่แล้ว

      Benar sekali, jabatan fungsional lebih independen dan lebih bisa berinovasi

  • @endraasmaraniknewsmatch3998
    @endraasmaraniknewsmatch3998 ปีที่แล้ว

    BPK saya mau bertanya:
    SK JF saya Juni 2017, dan PAK terakir saya 30 Juni 2021. Yang saya tanyakan, apakah saya bisa ikut penilaian angka kredit saat ini (30 Juni 2023).? Terimakasih.

    • @AgusArifRakhman
      @AgusArifRakhman  ปีที่แล้ว +1

      Ya ikuti ketentuan perhitungan angka kredit versi lama sampai dengan 2022, mulai 2023 baru mengikuti ini, pastikan AK anda sudah di konversi

  • @dikihandayani9433
    @dikihandayani9433 ปีที่แล้ว

    pak,saya mau tanya,AK saya belum mencukupi (kurang sedikit) jd kenaikan pangkat reguler saya tetunda,apakah bisa diusulkan kenaikan pangkat ya sesuai Permenpan 2023 ini?tq

    • @AgusArifRakhman
      @AgusArifRakhman  ปีที่แล้ว

      Belum bisa pak, jika mau cepat segera kirimkan ke TPAK dan segera di tetapkan PAK, maka bisa diurus kenaikan pangkat di Oktober nanti, kalau April sudah terlambat

  • @diannofiyanti5414
    @diannofiyanti5414 ปีที่แล้ว

    lalu bagaimana untuk yang case bagi pegawai yang beralih ke fungsional karena penyetaraan yang akan naik pangkat di tahun 2024 , apakah mendapat fasilitasi yang sama sperti pegawai yang naik pangkat di tahun 2023, mengingat sama-sama masuk case difungsionalkan?

    • @AgusArifRakhman
      @AgusArifRakhman  ปีที่แล้ว

      Setahu saya sudsh mengikuti aturan ini mbak

    • @reigatika
      @reigatika ปีที่แล้ว

      Bapak.... Saya kurang paham... Apakah masih perlu PD dan PIKI

  • @achops22
    @achops22 ปีที่แล้ว

    Apakah bisa Pejabat Fungsional yang disetarakan yg dialihkan dari Eselon IV kemarin bisa ditunjuk sebagai PPTK?

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09 ปีที่แล้ว

      diketentuakn, administrator yg menjadi PPTK

  • @eniarifah8142
    @eniarifah8142 ปีที่แล้ว

    Izin bertanya pak, setelah berlakunya Permenpan RB no 1 th 2003 ini jika ASN yg jabatan pengelola golongan III c /IIId akan pindah ke jabfung maka tidak bisa ke jenjang ahli muda ya pak? harus dari ahli perama?

  • @MuhammadFarhan-kv4tq
    @MuhammadFarhan-kv4tq ปีที่แล้ว

    Pak, jika fungsional masih punya tabungan angka kredit dari PAK sebelumnya bagaimana nasib tabungan AK tersbut, apakaha kembali jadi 0.

    • @AgusArifRakhman
      @AgusArifRakhman  ปีที่แล้ว

      ya tidak dong, jelas menjadi modal untuk tahap ini

  • @amirilihwan2062
    @amirilihwan2062 8 หลายเดือนก่อน

    Apakah peraturan ini mengganti peraturan No 37 tahun 2020???

  • @martha.d.wanggai7692
    @martha.d.wanggai7692 ปีที่แล้ว

    Ijin bertanya pak...saya seorang tenag kes..Tenaga.teknis kefarmasian. Gol saya sekarang 3d.
    Saya baru menyelesaikan prog S1 Faramaai.
    Yg saya ingin tnyakan apakah saya bisa.mengusulkan kenaikan pangkat dengan penyesuian ijazah S1 Farmasi saya.
    Saya seorang tenaga fungsional. Jab fungsional saya sekarang asisten apoteker penyelia.
    Kami kerja berdasarkan permenkes. Dan kami S1 disebut tenaga ahli farmasi . Krnapa tidak bis melakukan penyesuaian Ijazh S1...

    • @desywijayanti1878
      @desywijayanti1878 ปีที่แล้ว

      Sama dengan saya,, lulus S1 kep.😢 Lalu diapakan...?

  • @nurhadia2164
    @nurhadia2164 ปีที่แล้ว

    As pak bgm klau gr pns yg blm punya s1dan blm sertifikasi minta soslusix krn kmi tertahan disini daerah sulbar

    • @AgusArifRakhman
      @AgusArifRakhman  ปีที่แล้ว

      Jika masalahnya di gelar maka sebaiknya kuliah di Universitas Terbuka ya

  • @khairulqomar3525
    @khairulqomar3525 ปีที่แล้ว

    izin tanya mas utk naik jabatan masih butuh formasi gak yg peraturan baru ini?

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09 ปีที่แล้ว

      pada permenpan 1 th 2023 msh membutuhkan formasi

  • @ahdans6132
    @ahdans6132 ปีที่แล้ว

    Kenaikan pangkat per Oktober
    Apakah masih membuat PAK ?

    • @AgusArifRakhman
      @AgusArifRakhman  ปีที่แล้ว

      Kalau PAK mah masih terus kan gak menghapus angka kredit, dan semestinya menggunakan PAK versi perBKN 11 2022

  • @adewicak1186
    @adewicak1186 ปีที่แล้ว

    menarik, tidak perlu buat bukti dukung angka kredit

    • @AgusArifRakhman
      @AgusArifRakhman  ปีที่แล้ว

      Tidak terbelenggu dengan redaksi yang penting terus berinovasi

  • @nurhadia2164
    @nurhadia2164 ปีที่แล้ว

    As pak sdh la maka di gol3 krn sy blm s1dan sertifikasi apakah sy bs masuk kategori angkat reguler seharus sy sdh gol 4

  • @achmadsyaihu5079
    @achmadsyaihu5079 ปีที่แล้ว

    peraturan yang membagongkan.... bhahaha 🤣🤣🤣

  • @guar4778
    @guar4778 ปีที่แล้ว +1

    Ini berlaku jg utk daerah gak?

  • @guar4778
    @guar4778 ปีที่แล้ว

    Jabfung naik ke 4a apa wajib S2?

    • @AgusArifRakhman
      @AgusArifRakhman  ปีที่แล้ว

      Gak wajib lah, pendidikan adalah pilihan setelah berkarir

    • @ressyo1203
      @ressyo1203 ปีที่แล้ว +1

      Izin pak
      Mungkin tergantung JFT nya kali ya...
      karena bbrp JFT ada yg mensyaratkan harus S2 untuk bisa naik ke jenjang madya (IV a)

    • @AgusArifRakhman
      @AgusArifRakhman  ปีที่แล้ว

      @@ressyo1203 owh gitu ya, JFT apa itu? apalagi semua permenpan tentang JFT dicabut dan hanya berlaku menpan 1 ini saja

  • @ujangcimuja
    @ujangcimuja ปีที่แล้ว

    Apakah untuk naik jenjang dari muda ke madya masih tetap harus uji kompetensi?

    • @suryadarmagus09
      @suryadarmagus09 ปีที่แล้ว

      kenaikan jabtan msh membutuhkan ukom

    • @despitasari2927
      @despitasari2927 ปีที่แล้ว

      @@suryadarmagus09 ijin bertanya pak.. Kl sy mau menggunakn ijazah S2 ke gol 4 a.. Kl tanpa naik jenjang tidak pake ukom bisa?

  • @sriwarnis.pd.9621
    @sriwarnis.pd.9621 ปีที่แล้ว

    Untuk guru apa masih harus membuat PTK

  • @ranggakusumanegara
    @ranggakusumanegara ปีที่แล้ว +1

    Bikin peraturan ribet amat 😂

    • @AgusArifRakhman
      @AgusArifRakhman  ปีที่แล้ว

      sebenarnya malah peraturan ini mensimplifikasi mekanisme perolehan angka kredit, walau ada faktor risiko yg harus dihadapi

  • @daruprobolaksono
    @daruprobolaksono ปีที่แล้ว

    Ijin tanya. Bagaimana penilaian angka kredit untuk memperoleh ijasah pendidikan S2 jafung APK APBN Ahli Muda? apakah nilai angka kreditnya masuk ke kegiatan Tugas Jabatan atau kegiatan Pengembangan Profesi? sebagai info jika angka kredit ijasah pendidikan S2 masuk kegiatan Pengembangan Profesi maka hal tersebut tidak berpengengaruh ke akumulasi angka kredit untuk keperluan kenaikan jenjang/pangkat. padahal hal tersebut berseberangan dengan Permenpan RB Nomor 1 tahun 2023 Pasal 23 Ayat 2 "Dalam hal Pejabat Fungsional memperoleh ijazah pendidikan formal yang lebih tinggi, diberikan tambahan Angka Kredit sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari Angka Kredit Kumulatif kenaikan pangkat sesuai jenjangnya untuk 1 (satu) kali penilaian". Demikian pertanyaan dari saya, semoga ada kejelasan mengenai hal dimaksud.