Menghitung PPh Perusahaan Tahun Pajak 2022

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 23 ต.ค. 2024

ความคิดเห็น • 133

  • @bheta752
    @bheta752 ปีที่แล้ว

    Kami adalah agency untuk kursus berdiri tahun 2021, dan kami menerima jasa berupa agency fee, untuk agency fee dipotong PPh pasal 23, 1.apakah tarif 0,5 ini dikurangkan dengan Poh 23 yang dipotong? 2. Yang menjadi omset apakah agency fee yang kami terima atau uang kursus yang kami terima dan kami setorkan ke kantor pusat. Terimakasih. Sebagai catatan,ketika kami menerima uang kursus,langsung kami setorkan kepada kantor pusat sejumlah yang kami terima

  • @MrSyarifuddin1
    @MrSyarifuddin1 ปีที่แล้ว +1

    Izin tanya pak, klo PT baru berdiri th 2022, tp omzet nya lebih dari 4,8 m cara menghitung PPH nya gimana pak, mohon penjelasannya, Terimakasih..

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      masih kena pph final 0.5 persen dari omset

  • @karlinasim
    @karlinasim ปีที่แล้ว +2

    Ijin bertanya, jika di 2022 belum sama sekali bayar PPh 0,5 persen apa bisa dibayarkan sekaligus ? Kode objek pajak nya apa ya ?

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      Pph final umkm kodenya 411128-420
      Dibuat per masa pajak

  • @juragankampung9904
    @juragankampung9904 8 หลายเดือนก่อน

    Pak kalo perusahaan jasa trainer gimna laporanya?

  • @nuruldiyah9917
    @nuruldiyah9917 8 หลายเดือนก่อน

    Kak saya di spt badan pkai pkai 25 badan angsuran itu kan ada lebih byr 200rb,kalau di inputin lebih bayr nilainya bisa di kurangin ga sich, agar di spt nanti jadi nihil nanti. Kalau bisa caranya gimana ya kak? Terimakasih

  • @ariefmario6168
    @ariefmario6168 ปีที่แล้ว

    Kapan Bayar kekurangan pajak badan- thn 2022..(tarif umum)?.. sebelum lapor SPT...atau setelah lapor SPT ?

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว +1

      Ketika submit, butuh NTPN. Jadi harus bayar dulu

    • @silviamillania
      @silviamillania ปีที่แล้ว

      @@tipspajak nanti buat kode billingnya, no akun brp pak?

  • @SriyonoSriyono-t6z
    @SriyonoSriyono-t6z 10 หลายเดือนก่อน

    Mohon maaf pak izin bertanya, untuk cv kami bergerak di bidang pengadaan barang berupa atk dan baru berdiri di tahun 2023 ini. Bagaimana cara melaporkan pajak badannya ? mohon petunjuknya

    • @tipspajak
      @tipspajak  10 หลายเดือนก่อน

      ini kak
      th-cam.com/video/SAG72FwnzEA/w-d-xo.html

  • @rendisyahsidar828
    @rendisyahsidar828 ปีที่แล้ว

    Komentar mau bertanya, kenapa contohnya peredaran usahanya 5M dan klau gak sampai peredaran usahanya kurang lebih kurang dari dibawah 5M.
    Mungkin bisa dikasih contoh formulanya dalam 1tahun peredaran usahanya sekitar 400jta'an. Atau gak kasih contoh peredaran usahanya yang tidak ada pemasukan / peredaran usaha dalam 1tahun.

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      Lihat mukai 1:30 komplit pak, ada contoh dibawah 4,8 m juga

  • @sarjisarji6635
    @sarjisarji6635 ปีที่แล้ว

    Maaf bang kalo usaha cv berdiri tahun 2018 berarti 2022 udah tarif normal dan harus mencicil dan thn 2022 perusahaan rugi sejak awal tahun 2022 tidak mencicil. Yg ingin sy tanyakan apa yg harus kami lakukan dalam hal pajak karena ga ada laba. dan gemana tutorial lapornya. trima kasih

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      Jika rugi maka tidak ada pph dibayar dan tidak ada angsuran

    • @sarjisarji6635
      @sarjisarji6635 ปีที่แล้ว

      @@tipspajak kalo rugi seperti ini untuk pph 23 nya gemana pengkreditannya apakah hangus ato tetep menambah rugi. trima kasih

  • @adiprasaja2079
    @adiprasaja2079 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum Pak ada contoh kasus jika persh omset dibawah 4,8 namun rugi ?. Terima kasih

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      Wlkmslm..th-cam.com/video/VNuMOLyVzCE/w-d-xo.html

  • @sandijulius7839
    @sandijulius7839 11 หลายเดือนก่อน

    Izin bertanya, apakah total faktur keluaran bisa dijadikan sebagai omzet tahunan, dan total faktur masukan sebagai HPP?
    Terima kasih

    • @tipspajak
      @tipspajak  11 หลายเดือนก่อน

      bisa saja

  • @YulyaSuandi
    @YulyaSuandi 9 หลายเดือนก่อน

    izin bertanya,jika perusahaan berdiri di tahun 2022 jadi di dikenakan tarif yang mana ya pak?

    • @tipspajak
      @tipspajak  9 หลายเดือนก่อน

      masih bisa final

  • @windraputrayabasa
    @windraputrayabasa ปีที่แล้ว

    Om mau tanya, sy prusahaan jasa Konstruksi, Bagaimana cara untuk menginput nilai pajak tahun 2022. Bulan Januari sampai maret itu tarif PPN 10% dan Pph 4% dan bulan April-desember berlaku ppn 11% dan pajak pph 3,5%. Sdgkan pengimputan di eform hanya 1 kolom. Klo sy menggabungkan tarif lama dan baru.. Nilai potong pajak tdk sesuai. 🙏

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      Contoh perhitungan seperti ini:
      maret DPP 100 jt, PPh dipotong 4jt
      November DPP 100jt, PPh dipotong 3,5jt
      Total setahun DPP 200jt, dipotong 7,5jt
      ketemu tarif rata2 2022 3,75%
      Tuangkan di SPT DPP 200jt, tarif 3,75%, nanti PPh terutang otomatis sesuai

  • @mariarohim2231
    @mariarohim2231 ปีที่แล้ว

    Pak mau nanya kan saya tiap bulan bayar pajak 6.500 terus klo mau buat spt tahunan gmna apakah yg perbulan di masukin juga

  • @silkiyanadefi7150
    @silkiyanadefi7150 ปีที่แล้ว +1

    Izin bertanya, jika tahun 2023 ini harus mulai menggunakan tarif normal, sebelumnya menggunakan final, namun ternyata pernah dipotong pph 23 atas jasa. Apa kredit pajak pemotongan pph 23 itu bisa dijadikan acuan dalam perhitungan angsuran pph 25 tahun 2023 ini? Atau hanya bisa laba usaha x tarifnya saja? dan bagaimana penyesuaianya di akhir tahun? terimakasih

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว +1

      jika 2023 kira2 bakal dapat kredit pajak lagi, maka bisa diperhitungkan

  • @muhammadfirmansyah6564
    @muhammadfirmansyah6564 ปีที่แล้ว

    Ijin bertanya rekan. Jika perusahaan berdiri di tahun 2022. Dan jika omset 2022 sebesar 500jt. Apa kah PPh final nya bisa di pakai di tahun 2023?? Apabila di tahun 2022 belum pernah memakai atau memotong PPh final 0.5%

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      Terutang final 0,5 persen untuk tahun pajak 2022

  • @sunforopie5519
    @sunforopie5519 ปีที่แล้ว

    Mohon maaf mengganggu pak, cv kami berdiri di tahun 2021 tp blm ada kegiatan sehingga spt thn 2021 nol atau nihil. Tp tahun 2022 ini saya tdk pernah bayar pph per bulannya. Itu gmn ya kak? Saya baru tahu ada pph yg dibayarkan tiap bulannya setelah melihat video anda. Sy hanya byr ppn perbulan saja. Mohon masukannya terimakasih

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      Cv Terdaftar 2021, maka 2022 masih tarif final.
      th-cam.com/video/SAG72FwnzEA/w-d-xo.html ini lapor spt nya
      Bayarnya satu billing untuk satu masa
      th-cam.com/video/rhvhS7nH5LY/w-d-xo.html

  • @dianmegasari5698
    @dianmegasari5698 ปีที่แล้ว

    Gimana cara mengatasi perusahaan yg mengalami penurunan omzet atau tidak ada omzet sama sekali. PPh 25 sudah disetor mulai april 2022. Apakah di januari 2023 ini tidak usah disetor lg? Bagaimana solusi agar tidak menjadi lebih bayar di tahun ini, untuk menghindari pemeriksaan? Mohon pencerahannya bapak....

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      PPh BAdan 2022 nya bagaimana?
      silakan lapor tahun pajak 2022, di situ ada form dasar angsuran 2023. bisa disesuaikan

    • @dianmegasari5698
      @dianmegasari5698 ปีที่แล้ว

      @@tipspajak pph badan jadi ada lebih bayar? Bagaimn utk menghindari lebih bayar?

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      @@dianmegasari5698 dimintakan aja tidak apa2, jika seluruh dokumen lengkap,
      atau jika tidak mau, maka tidak usah diklain pph pasal 25 yang telah disetor

  • @santyadianpratiwi9413
    @santyadianpratiwi9413 ปีที่แล้ว

    Pak, untuk mengisi cicilan pph 25 selama 2022 dimana ya? Apa di 1771 induk, bagian C. kredit pajak no. 10 a?

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      th-cam.com/video/XHiKJA9d6Eg/w-d-xo.html
      10a

  • @priyoengineering7070
    @priyoengineering7070 ปีที่แล้ว

    Untuk Badan usaha Non PKP, dengan omset dibawah 500 jt pertahun, apakah tetap kena PPH 0,5% ?

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      dilihat dari tahun terdaftar

  • @Yan-uh6fi
    @Yan-uh6fi ปีที่แล้ว

    Pak mau tanya, saya ada PT non perseorangan dan omsetnya sudah pasti tidak sampai miliaran atau dibawah 4,8M, sudah ngajukann non PKP,,, Desember 2022 NPWP udah terbit
    Nahh untuk di tahun 2023 ini , kewajiban bayar pajak saya PPh final 0,5% kah, atau PPh 25

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      PT berdiri desember 2022, masih 0,5 persen

    • @Yan-uh6fi
      @Yan-uh6fi ปีที่แล้ว

      @@tipspajak jadi mulai PPh 25 di 2024 ya pak

  • @hairulanwar9371
    @hairulanwar9371 ปีที่แล้ว

    mohon bantuannya, untuk transaksi dg bendahara dinas apakah nilainya dimasukan dalam nilai peredaran usaha?

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      masuk pak, sebesar DPP ya (exclude PPN)

    • @EB.013
      @EB.013 ปีที่แล้ว

      @@tipspajak Nilai DPP yang dimasukkan yak Pak?

  • @BrataYudha
    @BrataYudha ปีที่แล้ว

    Bang gmn cara penulisannya utk pph yg omset diatas 4,8M dgn 2 tarifnya tsb ( 11% & 22 % ) di laporan Laba rugi nya..utk jasa konstruksi yg ada pengadaan nya sekaligus..🙏

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      th-cam.com/video/6pdeCtgFjx4/w-d-xo.html

  • @lintas7transport
    @lintas7transport ปีที่แล้ว

    bang gimana kalau sudah ada bukti potong lalu rumusan pelaporannya gimana terimakasih

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      Bukti potong menjadi kredit pajak anda. Mengurangi PPh Badan anda

  • @suhendri3755
    @suhendri3755 ปีที่แล้ว

    Pak izin bertanya,cv kami masuk kategori harus sudah bayar pph normal,Tapi dari januari-Desember 2022 saya masih cicil/bayar pph final 0.5%karena belum tau, gimna ya pak,apa bisa di pbk ?

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว +1

      th-cam.com/video/QBHWkIQitEM/w-d-xo.html

  • @finnlandchaniago6017
    @finnlandchaniago6017 ปีที่แล้ว

    Malam Mas, izin bertanya kalau utk restauran bentuk badan usaha PT sejak th 2019 sudah bayar PB1 apakah bisa dijadikan pengurang PPh Badan?

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว +1

      Pajak daerah bisa mengurangi pph badan

  • @novianzulkarnain2523
    @novianzulkarnain2523 ปีที่แล้ว

    menurut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020. bukankah Tarif Pajak Tahun Pajak 2022 adalah 20%

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว +1

      Tidak. Cek UU HPP. Tetap 22 persen

  • @nuruldiyah9917
    @nuruldiyah9917 ปีที่แล้ว

    Kak tahun 2022 kemaren kan cv saya setor pkai pph pasal 25 jenis pajak 411126,dan jenis setoran 100. Apakah tahun ini perhitunganya sama kak pkai pph pasal 25. Jenis pajak 41126 dan jenis setoran 100?

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      untuk angsuran masa, iya pakai 411126-100 , untuk kurang bayar tahunan pakainya 411126-200

  • @ariebhusana1495
    @ariebhusana1495 ปีที่แล้ว

    Mohon tanya, utk pph yg omzetnya dibawah 4,8 M, tp dapat bukti potong pph 23 apakah dapat di pakai sebagai pengurang pajak badan.

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      jika masih objek pph final 0,5 persen, maka bupot pph pasal 23 tidak bisa mengurangi, namun justru bisa dimintakan pengembalian dengan catatan siap diperiksa pajak

    • @windasari4511
      @windasari4511 7 หลายเดือนก่อน

      Ada video alur mengurusnya ga pak ? Untuk minta pengembalian pajak dikarenakan omzet di bawah 4,8 M ,tp karena ga tau adanya 0,5 ini , jd terlanjur thn2 yg sebelumnya dipotong perusahaan penyewa .

  • @rahmathidayatsidiq5805
    @rahmathidayatsidiq5805 ปีที่แล้ว

    Kalau PT di bidang jasa kan setiap bulannya di potong atas jasa jd kena pph 23 dr client, , apakah perlu membayar lgi yah tiap tahun

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      harus diperhitungkan lagi ketika lapor spt tahunan, apakah masih kurang bayar atau lebih bayar atau pas

  • @sinduariani5963
    @sinduariani5963 ปีที่แล้ว

    Pak. Bisa gk ya klo perusahaan baru berdiri 2022 omset 1m tp mau ikutnya yang pp 17 ? Bukan yang pph final?

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      ketika daftar npwp, harusnya memilih menggunakan tarif umum pasal 17

  • @robiibrahim7522
    @robiibrahim7522 ปีที่แล้ว

    Izin bertanya pak untuk pajak PPN dan PPH finalnya kan sudah dipotong oleh bendahara dinas, apakah diform SPT nya dikenakan pajak final lagi, terimakasih.

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      th-cam.com/video/ZLmkkOo2zB4/w-d-xo.html

    • @robiibrahim7522
      @robiibrahim7522 ปีที่แล้ว

      @@tipspajak berarti tetap bayar pajak final ya pak dari DPP jasa konstruksi

  • @plarindoabdikarya
    @plarindoabdikarya ปีที่แล้ว

    bang bertanya, kita punya perusahaan. penghasilan itu lebih bergeraK dengan pemerintah, jadi peredaran usaha itu pas pembayaran ppn dan pph nya sudah di potong oleh dinas atau pemerintah. ketika saya bikin spt, di neto fiskal ada nilai, alhasil ada nilai pajak yang harus dibayar. apakah emang seperti itu? sedangkan kita pajak sudah dipotong oleh pemberi kerja (dinas/pemerintah), atau emang saya salah inputnya?, pernah ada yang bilang kalau perusahaan konsultan atau kontruksi itu walaupun neto nya sebesar apapun tidak akan kena pajak tahunan, dikrenakan sifatnya final sudah dipotong oleh pemberi kerja PPN dan PPH nya. mohon pencerahannya bang.

    • @dinararumfaradita2283
      @dinararumfaradita2283 ปีที่แล้ว

      Iya bang ini gmana ya? Sy jg bingung d sni

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      dilihat kembali perusahaan anda masih terutang pph final atau sudah harus tarif umum

    • @plarindoabdikarya
      @plarindoabdikarya ปีที่แล้ว

      @@tipspajak tidak akan terutang bang, soalnya itu pemerintsh yang langsung potong,

  • @vizana2553
    @vizana2553 9 หลายเดือนก่อน

    Maaf kak mau tanya, untuk perhitungan penghasilan kena pajak yg mendapat fasilitas apa acuannya harus dibagi 4,8M ya kak??

    • @tipspajak
      @tipspajak  9 หลายเดือนก่อน

      jika omset antara 4,8 s.d. 50M. iya seperti itu caranya

    • @vizana2553
      @vizana2553 9 หลายเดือนก่อน

      ​​​@@tipspajakmakasih kak, maaf mau tanya lagi kalau tidak menggunakan pph pasal 25 dan pph terutang langsung dibayar di akhir tahun apa bisa???

    • @tipspajak
      @tipspajak  9 หลายเดือนก่อน

      @@vizana2553 bisa aja. Namun harus sertakan perhitungan tersendiri

  • @roter2728
    @roter2728 ปีที่แล้ว

    Pak mau tanya kalau kita sudah byar pph psl 25 untuk tahun 2021 selama tahun 2022 smpai maret 2023 kita sudah byr, apakah bisa mengurangi pph 25 tahun 2022 ini pak?

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      Selama masa pajaknya 01-12 2022
      Maka bisa menguranhi pph badan

  • @arasyfachrezy8826
    @arasyfachrezy8826 ปีที่แล้ว

    izin bertanya pak, inikan untuk pelaporan spt tahunan ya. pelaporan untuk masa satu tahun pajak. untuk dari januari - november yang dibayar dan dilapor itu apa ya? mohon maaf saya masih pemula

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      Jika wp masih pph final, pembayaran per masa nya adalah 0,5 persen dari omset
      Jika sudah tarif normal, pembayaran per masa nama pph pasal 25 badan th-cam.com/video/J0qQtCPx86M/w-d-xo.html

  • @dianmegasari5698
    @dianmegasari5698 ปีที่แล้ว

    Kalo setoran PPh psl 25 menurun dari Thn kmrn, akan ada pemeriksaan pak?

  • @jsodik588
    @jsodik588 ปีที่แล้ว

    Bang klau pendirian pt thun 2023 januari tgl 8 laporan spt nya 2024 itu ikut pph 0.5 persen ga ya??? jika omset masih 1 m 8 ratus jutaan per bulan

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      Saat daftar NPWP, ada pilihan menggunakan tarif normal atau 0,5 persen. Anda pilih mana?

    • @jsodik588
      @jsodik588 ปีที่แล้ว

      @@tipspajak sya dftar dulu onlin lewat tmn bang yg dftarin tpi usaha umkm pt nya

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      @@jsodik588 harus tahu lebih dulu. Jika tidak tahu, bisa pakai perhitungan 0,5 persen dari omset tiap.bulan

    • @jsodik588
      @jsodik588 ปีที่แล้ว

      @@tipspajak omset 1 bln msh 70 jutaan 1 thun metok 1 m bang.itu bsa g ya make 0.5 persen

  • @rullyajja4501
    @rullyajja4501 ปีที่แล้ว

    Ijin bang, klo kita lebih bayar di pph 25,pencatatannya di neraca sprt apa yah.. Makasih

  • @suantitangtoria5062
    @suantitangtoria5062 ปีที่แล้ว

    Pak, jika PT saya berdiri tahun 2022 menggunakan tarif 0,5%, saya bayar setiap blnannya, apakah saya harus buat atau bayar pph final tahunan lagi?

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      Jika sudah pakai tarif final, maka tidak perlu pph tarif umum

  • @nuruldiyah9917
    @nuruldiyah9917 ปีที่แล้ว

    Kak kan sama pakai pph final badan 25 misalnya bulan maret ini tgl 14. tahun 2023, Tapi saya setor pajak angsuran masa ke bulan febuari ke febuari 2023. Itu telat engga kak?

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      Maksudnya final atau angsuran PPh Pasal 25?

  • @m.syaifuddintanjung2990
    @m.syaifuddintanjung2990 ปีที่แล้ว

    Assalamu'alaikum izin bertanya pak, untuk di durasi 06:37 untuk membuat e-billing tersebut itu kita secara mandiri atau nanti menunggu STP (Surat Tagihan Pajak) dari KPP setempat ? Pembuatan e-billing ini untuk setoran pajak PPh Pasal 25 Badan ya pak ?

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      Bikin sendiri pak. Pph final 411128-420 per masa pajak

    • @m.syaifuddintanjung2990
      @m.syaifuddintanjung2990 ปีที่แล้ว

      Perusahaan kami ini termasuk UMKM juga ya pak ? Saya sangka tadi pakai billing 411126-100

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      @@m.syaifuddintanjung2990 maksud kami, video di atas yang menit 6:37 adalah untuk case PPh UMKM 0,5 persen

    • @m.syaifuddintanjung2990
      @m.syaifuddintanjung2990 ปีที่แล้ว

      Ok pak, karena omzet perusahaan kami msh dibawah 4,8 M, berarti ikut petunjuk dari penjelasan bapak yg sangat bermanfaat ini 🙏

  • @silviamillania
    @silviamillania ปีที่แล้ว

    Pak mau tanya itu kan lapor spt thn 2022 pph terutangnya 22 jt yaa. Tapi kalau di thn 2022 misalkan januari s/d desember ada angsuran senilai 20 jt misalkan, itu nilai 20 jt apakah msk ke perhitungan sendiri?

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      kurang bayar tahunannya tingal 22jt-20jt

    • @silviamillania
      @silviamillania ปีที่แล้ว

      @@tipspajak yg sudah dibyr 20 jt masuk laporan neraca ga ya pak?

  • @rimamaharaya_
    @rimamaharaya_ ปีที่แล้ว

    Izin bertanya kak, kalo utk PT Perorangan yang mana di tahun pertama kita mulai bisnis jasa angkutan. di masa januari s/d juni itu blm PKP (setiap perbulannya kita udh setoran pph final 0,5% dari omset). Sdgkan di bulan juli s/d desember itu kita udah PKP (krna omset udh lbh dr 4,8M). Pertanyaannya : utk pelaporan SPT Tahunan Badannya gimana ya kak? Apakah januari s/d desember dilaporkan sbgai pph final atau perhitungannya bisa dilaporkan januari-juni itu pph final, dan juli-desember di hitung dgn tarif normal?
    Mhon solusinya kak🙏🏻
    Trmkasih sblumnya

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว +1

      Tahun pertama itu, pph nya masih pph final full

    • @rimamaharaya_
      @rimamaharaya_ ปีที่แล้ว

      @@tipspajak kaakkk trmkasih byk udh di jawab🙏🏻 semua vt nya sangat bermanfaat bagi kami yg msh bngung ttg pajak

  • @arlenrr5360
    @arlenrr5360 ปีที่แล้ว

    ijin bertanya, kl omset di bawah 500jt potongan pph badannya 0,5% jg ato bebas pph?

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว +1

      0,5 persen

    • @arlenrr5360
      @arlenrr5360 ปีที่แล้ว

      oh iya pa...., terima kasih

  • @adip6596
    @adip6596 ปีที่แล้ว

    Malam pak, Pph 22 apakah bisa mengurangi besaran pph ps 29 pak ?

  • @panduaryapradana4608
    @panduaryapradana4608 ปีที่แล้ว

    Peredaran usaha itu bruto kan?

  • @anandasusyana643
    @anandasusyana643 ปีที่แล้ว

    izin tanya pak, berarti untuk CV yang udah dikenakan tarif normal tidak perlu membayar bulanan ya? membayarnya diakhir saat pelaporan spt? terima kasih

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      Harus ada bulanan. Namanya angsuran PPh pasal 25. th-cam.com/video/XHiKJA9d6Eg/w-d-xo.html

  • @EB.013
    @EB.013 ปีที่แล้ว

    Peredaran Usaha ini apakah diambil dari nilai Kontrak atau dari Nilai DPP nya Pak?

  • @ersamadia890
    @ersamadia890 ปีที่แล้ว

    Maaf pak boleh tidak saya mintak file pembelajaran nya pak? 🙏🏽

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      di telegram. tipspajak.com/link

  • @sasmitaesaputra5279
    @sasmitaesaputra5279 ปีที่แล้ว

    Pkp 100 juta nya drmana pak

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      LABA perusahaan

  • @HelmiSyarizal
    @HelmiSyarizal ปีที่แล้ว

    Minta nomor wa

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      Tidak ada pak.
      Adanya telegram.
      Silakan ke t.me/tipspajak

    • @HelmiSyarizal
      @HelmiSyarizal ปีที่แล้ว

      Lokasi d mana?

  • @silkiyanadefi7150
    @silkiyanadefi7150 ปีที่แล้ว

    Maaf bertanya lagi, jika mulai melakukan perhitungan tarif normal saat bulan april setelah lapor spt tahunan badan, kemudian ingin mengangsur pph 25, apakah angsuran tersebut bisa sampai 12 kali yang mana sampai bulan februari tahun berikutnya? terimakasih

  • @nuruldiyah9917
    @nuruldiyah9917 ปีที่แล้ว

    Saya pakai pph final badan 25 misalnya bulan maret ini tgl 14 saya setor angsuran , Tapi saya setor pajak angsuran masa ke bulan febuari ke febuari 2023. Itu telat engga kak?

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      Yang dimaksud poh final 0,5 persen atau angsuran pph pasal 25?

    • @nuruldiyah9917
      @nuruldiyah9917 ปีที่แล้ว

      Angsuran pph pasal 25kak

  • @lusiwahyu161
    @lusiwahyu161 ปีที่แล้ว

    Izin bertanya untuk pph 25 itu kan mulai di angsur bulan April, lalu bulan Januari sampai Maret di bayar kapan pak?

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      contoh, jika anda lapor SPT Tahunan Badan tanggal 1 april 2023, maka angsuran pph pasal 25 masa 01 s.d. 03 tahun 2023 adalah masih sama dengan angsuran tahun pajak 2022

    • @lusiwahyu161
      @lusiwahyu161 ปีที่แล้ว

      @@tipspajak jadi nanti bulan Februari bikin kode billing nya masa 01 tahun 2022 begitu ya pak

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      @@lusiwahyu161 tahunnya 2023. Kan sudah angsuran utnuk 2023

    • @lusiwahyu161
      @lusiwahyu161 ปีที่แล้ว

      @@tipspajak oh iya paham pak, terima kasih atas jawaban nya

    • @nuruldiyah9917
      @nuruldiyah9917 ปีที่แล้ว

      Berarti angsurannya menyesuaikan laba rugi tahun 2022 ya kak?