Cara Menghitung PPh untuk PT Perorangan Tahun Pajak 2022

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 23 ต.ค. 2024

ความคิดเห็น • 62

  • @hennylin2624
    @hennylin2624 3 หลายเดือนก่อน +1

    sangat jelas, terima kasih

    • @tipspajak
      @tipspajak  3 หลายเดือนก่อน

      @@hennylin2624 tks kembali kak

  • @rnsr_rocks
    @rnsr_rocks ปีที่แล้ว

    Makasih. penjelasannya bagus banget.

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      terima kasih kembali. kunjungi tipspajak.com pula ya pak

  • @purwokopwk9474
    @purwokopwk9474 ปีที่แล้ว

    Mantap.

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      siap terima kasih

  • @hadimeidiyan
    @hadimeidiyan 7 หลายเดือนก่อน

    Buat dong versi terbaru untuk tahun pajak 2023 yang dibayar 2024.

    • @tipspajak
      @tipspajak  7 หลายเดือนก่อน +1

      masih sama persis pak caranya

    • @hadimeidiyan
      @hadimeidiyan 7 หลายเดือนก่อน

      @@tipspajak Untuk PT Perorangan PPh Final itu cukup bayar aja tanpa harus lapor SPT ya?

    • @tipspajak
      @tipspajak  7 หลายเดือนก่อน

      @@hadimeidiyan bayar bulanan. lapor tahunan

  • @dsalimfire8948
    @dsalimfire8948 ปีที่แล้ว

    izin bertanya saya baru mendirikan pt perorangan di awal bual januari 2023 dan masih awam perpajakan. dan di bulan 28 juli 2023 di daftarkan pkp,bagaimana cara laporan spt tahunannya ya ..mohon bantuan nya

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      Nanti lapor spt tahunan 2023 di tahun 2024 sebelum 30 april 2024

  • @deddyrsetiadi4911
    @deddyrsetiadi4911 2 หลายเดือนก่อน

    Mass mau tanya apakah PT perorangan ini wajib mempunyai NPWP PT perorangan? Bagaimana dengan NPWP pribadinya?? Mohon penjelasan mas.. Terimakasih sehat dan sukses selalu 🙏

    • @tipspajak
      @tipspajak  2 หลายเดือนก่อน

      pt perorangan, terpisahn dari orang pribadi.
      perlakuan pajak PT perorangan sama dengan PT PT konvensional

    • @deddyrsetiadi4911
      @deddyrsetiadi4911 2 หลายเดือนก่อน

      @@tipspajak dengan kata lain laporan pajak per tahun nya juga dua gtu ya mas??

    • @tipspajak
      @tipspajak  2 หลายเดือนก่อน

      @@deddyrsetiadi4911 iyaaa

  • @nurulmubinchannel6030
    @nurulmubinchannel6030 ปีที่แล้ว

    Lanjut

  • @alfihasanah6746
    @alfihasanah6746 ปีที่แล้ว

    Sorry min mau tanya, maksud dari "laba bersih sebelum pajak" Seperti contoh di video, itu laba sblm dikurangi pajak PPN, pp21 kah? Atau meaning "pajak" nya mksdnya pajak pph terhutang badan?

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      Pajak adalah PPH badan terutang

  • @luossszzz2464
    @luossszzz2464 ปีที่แล้ว

    Saya ingin menanyakan jika ternyata saya sudah membuat PT Perorangan dan ternyata selama 1 tahun saya tidak mendapatkan perederan usaha/omset lalu bagaimana untuk perhitungan pph 0,5% nya? apakah pada saat pelaporan SPT Tahunan nanti dilaporkan secara nihil atau bagaimana? Terimakasih

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      sudah dijawab di live chat ya pak

  • @littlefamily_
    @littlefamily_ 7 หลายเดือนก่อน

    Pak kalau PT perseorangan dengan NPWP badan omset per tahun 200jt itu kena pajak yg mana ya pak?

    • @tipspajak
      @tipspajak  7 หลายเดือนก่อน

      th-cam.com/video/V61FUeXckx8/w-d-xo.html
      diliat dulu, terdaftarnya kapan

    • @littlefamily_
      @littlefamily_ 7 หลายเดือนก่อน

      @@tipspajak terdaftarnya tahun 2023 kak

    • @sevenheaven2848
      @sevenheaven2848 6 หลายเดือนก่อน

      @@littlefamily_ persis seperti punya sy...tadi baru lapor spt tahunan langsung ke kantor pajak dan pph 0% alias tidak kena pajak sama sekali

  • @juragansultan90
    @juragansultan90 2 หลายเดือนก่อน

    Min.. knapa yg kriteria 2 dgn laba 400juta pajak nya lebih besar yaitu 44juta dibanding yg kriteria 3 cuma 11, 4jt? Salah ngitung atau enggak?

    • @juragansultan90
      @juragansultan90 2 หลายเดือนก่อน

      Trs yg penghasilan lbh dari 50 M Knapa cuma 22juta? Lebih besaar kriteria 2 donk oajaknya 44jt

    • @tipspajak
      @tipspajak  2 หลายเดือนก่อน

      @@juragansultan90 laba nya beda. di nomor 2 laba 400. nmr 3 dan 4 laba 100jt

    • @juragansultan90
      @juragansultan90 2 หลายเดือนก่อน

      Oiya.. harusnya bikin perbandingan yg setara min.. mksh ya penjelasanya...

    • @tipspajak
      @tipspajak  2 หลายเดือนก่อน

      @@juragansultan90 siap terima kasih masukannya kak

  • @PejuangSedekah-bw9rl
    @PejuangSedekah-bw9rl ปีที่แล้ว

    Mas kalo pt perorangan tapi penghasilannya dalam satu tahun cuma 2 bulan dibawah 100jt apakah masih terkena pajak? selebihnya ga ada penghasilan, dan itu gimana cara pelaporannya terimakasih

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      tetap kena pak. 0,5 persen dari omset

    • @asq8286
      @asq8286 9 หลายเดือนก่อน

      0,5% dari omset atau keuntungan Pak?

  • @anasafitri8512
    @anasafitri8512 ปีที่แล้ว

    Kak kalau pengambilan deviden pt perorangan bagaimana perlakuannya

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      Menurut saya, sama dengan perlakuan PT konvensional.
      Saat ini tidak terutang dividen dengan syarat penerimanya menginvestasikan kembali dan lapor realisasi dividen

  • @riomarciano9651
    @riomarciano9651 ปีที่แล้ว +1

    lalu untuk wp op nya wajib melakukan perhitungan PPh 21 berdasarkan net profit yang didapatkan oleh PT Perorangan yaa kak ?

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      Pph 21 adalah pajak yg dipotong PT atas pembayaran gaji ke pegawainya

    • @riomarciano9651
      @riomarciano9651 ปีที่แล้ว +1

      @@tipspajak iyaa kak, mksdnya untuk pemilik dari PT perorangan itu sendiri, pelaporan pajaknya sudah include di pph PT tersebut ato dia menggunakan perhitungan PPh 21 lagi ?

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      @@riomarciano9651 tergantung pengakuan anda. Omset dan penghasilan yang diterima selama 2022 diakui sebagai Pribadi atau PT. SPT berdasarkan hal tsb

    • @alfihasanah6746
      @alfihasanah6746 ปีที่แล้ว

      @@tipspajak kalau sebagai PT artinya si pemilik tidak perlu lapor SPT pribadi?? Walau ada NPWP?

  • @rizrafa6395
    @rizrafa6395 ปีที่แล้ว

    Bagaimana cara mengisi kolom nomor telp yg merah
    Padahal sudah sy isi dg no hp

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      th-cam.com/users/shortsZfeVrlNSZHY?feature=share

  • @ismatullahsahudi6571
    @ismatullahsahudi6571 ปีที่แล้ว

    klw mau konsultasi gmn caranya ????

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      ke instagram/telegram tipspajak.com/link

  • @ziyamst
    @ziyamst หลายเดือนก่อน

    pak mau tanya apakah bisa 44jt trsb dibayar secara angsur?

    • @tipspajak
      @tipspajak  หลายเดือนก่อน

      @@ziyamst harus diangsur setelah tahun pertama lewat

  • @shelvishelvi6300
    @shelvishelvi6300 ปีที่แล้ว

    apakah PT perorangan dan PT Mikro sama>? krana PT Mikro ini omset minimal 50 juta

    • @shelvishelvi6300
      @shelvishelvi6300 ปีที่แล้ว

      saya mendirikan PT Mikro tetapi tdk punya pegawai, bagaimana apakah bedanya ya

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      Di pajak perlakuan sama, sebagai PT

  • @jsodik588
    @jsodik588 ปีที่แล้ว

    Bng jasa isi spt tahunan ada ga bang 😊😊

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว +1

      Isi sendiri aja gratis pak. Di channel.ini komplit petunjuknya. Cek video terbanyak ditonton

  • @Rezaalfajri996
    @Rezaalfajri996 10 หลายเดือนก่อน

    Yg mau proses skk, sbu, iso, csms, k3, pt/cv bisa dibantu sampai selesai kontak ada di profil proses seluruh indonesia.

    • @tipspajak
      @tipspajak  10 หลายเดือนก่อน

      moga lancar mas

  • @pojokpuncel3761
    @pojokpuncel3761 ปีที่แล้ว

    Itu untuk CV sama aja kh kak sistemnya

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      Beda. th-cam.com/video/i5SiEIzbE6k/w-d-xo.html

  • @BaysPangestu
    @BaysPangestu ปีที่แล้ว

    Terimakasih infonya, izin nanya mas saya msh awam soal perpajakan dan baru mendirikan PT perorangan di bulan juli 2023. Pertanyaanya
    1. Kapan saya harus membayar pajak? Dan harus dilaporkan kemana?
    2. Apakah saya hanya membayar pajak pph final 0,5% saja atau ada perhitungan pajak yg lain?
    Terimakasih 🙏🏽

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว +2

      jika anda memilih menggunakan tarif final 0,5 persen, maka mulai agustus 2023 anda sudah harus pph final 0,5 persen dikali omset juli 2023. setor paling lambat tanggal 15 tiap bulannya

    • @BaysPangestu
      @BaysPangestu ปีที่แล้ว

      @@tipspajak makasih infonya,salam sukses 👍🏽

  • @adiapotekdea3959
    @adiapotekdea3959 ปีที่แล้ว

    Serem juga denda nya😭

    • @tipspajak
      @tipspajak  ปีที่แล้ว

      tepat waktu lebih baek

    • @adiapotekdea3959
      @adiapotekdea3959 ปีที่แล้ว

      Mending menghidari pembuatan PT klo ngga bener2 perlu ya