CARA AGAR SUAMI DAPAT MEMPERTAHANKAN RUMAH TANGGA SAAT

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 9 ก.พ. 2021
  • Detail Dasar hukum dan pengertian:
    Dasar hukum verzet (perlawanan) dapat dilihat di dalam pasal 129 HIR. Verzet dapat dilakukan dalam tempo/tenggang waktu 14 hari (termasuk hari libur) setelah putusan putusan verstek diberitahukan atau disampaikan kepada tergugat karena tergugat tidak hadir.
    Gugatan Rekonvensi (gugatan balik) diatur dalam pasal 132 HIR huruf (a), pasal 158 RBg angka 1 dan 3 dan pasal 245 RV, yang menegaskan gugatan rekonvensi adalah gugatan yang diajukan oleh Tergugat sebagai gugatan balik terhadap gugatan yang diajukan Penggugat
    Nafkah Iddah merupakan nafkah yang wajib diberikan kepada istri oleh mantan suami jika perceraian terjadi karena talak. Yang dimaksud dengan talak adalah suami mengajukan permohonan cerai terhadap sang istri ke Pengadilan. Lamanya masa Iddah seorang wanita yang ditalak suaminya yaitu selama 3 bulan 10 hari
    Sedangkan nafkah mutah adalah pemberian dari bekas suami kepada istrinya yang dijatuhi talak berupa uang atau benda lainnya
    Contoh SURAT GUGATAN CERAI DAN JAWABAN GUGATAN CERAI Klik Link : drive.google.com/file/d/1_hAX...
    #Hukum #Cerai #Gugatan #Sengketa

ความคิดเห็น • 462

  • @user-ss5en2dd9t
    @user-ss5en2dd9t 4 หลายเดือนก่อน +1

    Sangat bermanpaat

  • @user-vh8yy9ur7v
    @user-vh8yy9ur7v 21 วันที่ผ่านมา +1

    Alhamdulillah rumah tangga baik" aja kalaupun ada ujian dlm rumah tangga lumrah tapi jangan sampai bercerai atau poligami apalagi sampai pny ank korbannya anknya kalau ank tiri beda donk tanggung jwbnya bpk kandungnya bukan bpk tirinya begitu🙏

  • @supenojujuk3449
    @supenojujuk3449 ปีที่แล้ว +5

    Astagfirullah hal adzim.. Allah hu akbar ! Semangat 👊 inilah Saran-saran yg sangat berharga & Baik Demi utk Membina Rumah Tangga 🤲
    Wassalammualaikum wr wb 🙏

  • @tonnyjack6995
    @tonnyjack6995 ปีที่แล้ว +1

    Info nya Mantuulll...

  • @adiphone8580
    @adiphone8580 หลายเดือนก่อน +1

    Terima kasih info nya

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  หลายเดือนก่อน

      Sebelumnya turut prihatin atas masalah keluarga yang abang alami, saya mendoakan semoga cepat mendapat jalan keluar yang terbaik aamiin.
      Kembali kepertanyaan, prinsipnya adalah Adanya gugatan itu pasti ada permasalahan, pasti ada pemicu, coba abang inget2 apa pemicunya, selain di PHK tsb, krn sepanjang saya jd pengacara kurleb 9 tahun, dan menangani kasus perceraian pasti selalu ada pemicunya, pemicunya banyak, ada dr perselisihan, ekonomi, ketidak cocokan hingga adanya org ketiga, utk kasus abang ini, abang tdk mencerikan secara rinci masalahnya apa, dan apa saja yg sdh abang lakukan utk memperbaiki rumah tangga dg istri.
      Sesuai dg isi video, Gugatan hanya bs dibatalkan ada 2 cara:
      1. Istri/suami mencabut gugatan
      2. Hakim menolak gugatan krn bbrp pertimbangan (Obscuur libeL-gugatan tdk jelas-antara posita gugatan dg petitum gugatan tdk sinkron, Kompetensi absolut-salah melayangkan gugatan di pengadilan dll)
      dr bbrp hal diatas bs kita simpulkan bahwa jika sudah terlanjur ada gugatan maka mau tdk mau yg pertama harus kita lakukan adalah:
      1. Datang ke kediaman istri meminta maaf kepadanya dan keluarganya utk mencabut gugatan krn kita masih mau meneruskan rmh tangga (bagi suami yg masih ingin mempertahankan rumah tangga).
      2. Jika poin 1 diatas tdk berhasil, maka dtg diagenda perisdangan dg menolak semua gugatan istri dalam jawabannya secara tertulis serta menyanggah poin2 yg tdk sesuai fakta sebenarnya.
      bgitu kira2 bang 🙏

  • @mamaymaryani5341
    @mamaymaryani5341 2 ปีที่แล้ว +4

    Subhanallah.. Luara biasa kajian materi, " cara suami mempertahankan rumah tangga.
    Memang benar adanya, seandainya kita mmpu mempertahankan rumah tangga sbg negara kecil, brarti kt di sayang Allah,
    Sbb jika kita menyelamatkan negara kecil orang, itu sama artinya jihadillah.
    Apalagi menyelamatkan negara kecil punya kita sendiri.
    Krn di dlm negara kecil ada rakyat yaitu anak yg mengharap negara merdeka.
    Maka, kaum istri jgn trgesa gesa mengambil tindakan, krn sifat trgesa gesa itu hasutan setan yg mmbawa kt sesat.
    Pikirkan rakyat kecil trhindar dr kebodohan dn kemiskinan oleh sbb ibu bangsa yg otoriter.
    Dn juga para suami, tk perlu sombong menjajah kaum hawa, salah dikit jadi tawanan.
    dan di jadikan romusa yg sengsara brkepanjangan.
    Suami yg membuat program undang undang untuk di patuhi istri, tp dia sendiri yg merusak undang undang itu. Padahl hasil kesepakatan brsama.
    Krn istri sibuk dg uud, sehingga tk punya waktu mmprcantik diri, tphanyapunyawaktu sbg pelayan yg tk beda binatu. Sementara suami sibuk dgn egonya. dn selalu gagah.
    Krn merasa diri gagah, lihat istri bg binatu, maka prlakuan pun pada istri tk beda ke binatu salah dikit di sangsi(KDRT)
    Lihat istri tk beda binatu sibuk sbg pelayan, timbul rasa muak lihat istri.
    Keluarlah cari wanita lain di jalanan.
    Astagfirullah...
    Pantas aja, istri banyk yg gugat cerai.
    Krn di samakan dgn budak belian.
    MasyaAllah...
    Terima kasih pada HAM,
    Prlindungan pd isri trdholimi.
    dn semoga para suami sadar dn bisa sbg kodrat pemimpin negara kecil yg arif dn bijak.
    Amiinn ya Allah..

  • @BimaSlamet08
    @BimaSlamet08 ปีที่แล้ว +8

    Kalo solusi nya suami minta maaf sama istri masih masuk akal dan masih positif akibat buat kedepannya, tapi kalo sampe minta maaf ke keluarga istri ini masuk akal tapi berbahaya akibat kedepannya, krn berikut nya istri berpotensi mudah selalu durhaka kepada suami, udah nggak sehat RT nya... berefek untuk jangka panjang

    • @apa9722
      @apa9722 8 หลายเดือนก่อน +3

      laki2 klo ga ada harga diri nya kaya sampah dimata perempuan, karna mereka tau laki2 rendah diri itu tidak punya pilihan.

    • @hermawandiki771
      @hermawandiki771 หลายเดือนก่อน

      😢

  • @jonyjohansyah6453
    @jonyjohansyah6453 ปีที่แล้ว +1

    Bismillah.. samawa

  • @nandarabh6831
    @nandarabh6831 ปีที่แล้ว +1

    Makasih saran nya Mas

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      Sama2 semoga menjadi barokah dan pahala bagi kita semua

  • @warrior2390
    @warrior2390 2 ปีที่แล้ว +1

    makasih bang 🙏

  • @nyakkonyikkosulselmengabar9740
    @nyakkonyikkosulselmengabar9740 ปีที่แล้ว +1

    Mkasih bang..salam sukses 🙏

  • @jacobglen8880
    @jacobglen8880 19 ชั่วโมงที่ผ่านมา

    Terimakasih untuk masukan nya dalam konten ini pak.. Salam sejahtera selalu, Tuhan berkati

  • @aamhamzah4063
    @aamhamzah4063 6 หลายเดือนก่อน +1

    Assalamualaikum..
    Alhamdulillah..
    Semoga chanel nya sukses

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  6 หลายเดือนก่อน

      waalaikum salam...aamiin

  • @ekakurniati1688
    @ekakurniati1688 ปีที่แล้ว +4

    Selama suami tidak poligami insyaallah saya akan bertahan. Tapi kalau sudah poligami, no way...tidak ada cara lain ...CERAI!!!

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      Apapun pilihannya, sebenarnya sama2 sakit jika pasangan kita sudah tidak dalam kondisi dijalurnya (selingkuh)...doa terbaik dari saya buat mbanya...aamiin

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 ปีที่แล้ว

      ​@@arifintalk6838, terimakasih 🙏🏻

    • @zalehamohamed9620
      @zalehamohamed9620 ปีที่แล้ว

      Setuju! Sangat sakit bila dipoligami secara rahasia. Sudah tidak mampu lagi mau nikah lagi. Tidak sanggup ku kongsi kasih sebegini

  • @nurkadiadi6931
    @nurkadiadi6931 2 ปีที่แล้ว

    Trima kasih info nya ka

  • @jamaludinjamal3185
    @jamaludinjamal3185 ปีที่แล้ว +2

    🙏ya trimakasih .aku jamal istri minta ceray trimakasih dari pada sengsara duniya akhirat itu lebih baik .🙏👍

    • @tivikiandra4358
      @tivikiandra4358 5 หลายเดือนก่อน

      @jamaludinjamal3185 tetap semangat,nama bapa sama dengan nama suami dari ipar sy,dan kasusnya jg sm,sebelum menikah dengan iparku istrinya minta cerai duluan karena ada suatu hal yg tidak bisa lagi dipertahankan

  • @melcylondry612
    @melcylondry612 ปีที่แล้ว +7

    Bismillahirrahmanirrahim , ya Allah selamatkanlah rumah tangga kami dari pengaruh sihir pemisah yang selama ini saya rasakan Sangat mendzalimi perjuangan saya dalam membangun rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah, Amin ya Allah ya rabbal Alamin....

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      Aamiin ya Allah

    • @annyainara3072
      @annyainara3072 ปีที่แล้ว

      Nasip NY ko sama Y,

    • @istrikutunirah_penyabarsekali
      @istrikutunirah_penyabarsekali ปีที่แล้ว +1

      ​@@annyainara3072saya juga demikian @annyainara3072
      Saling mendoakan agar rumah tangga saya utuh untuk kedepan hingga ajal ALLAH SWT yang memisahkan
      Aaamin...ya ALLAH SWT🤲🤲🤲

    • @IkaLovers-rv7ck
      @IkaLovers-rv7ck 11 หลายเดือนก่อน

      Gimana cara menyembuhkan.. karena saya di ujung perceraian karena sihir

    • @annyainara3072
      @annyainara3072 11 หลายเดือนก่อน

      @@IkaLovers-rv7ck mba, byk berdoa sabar, mau saya kasih tau, inbok Google ku, q kasih tau, karna nasip mu sama seperti ku, tapi sekarang suami ku dan slingkuh an nya lagi kocar kacir, atas perbuatan nya, insa bila kita tak salah terus ada pelakor, Allah pasti berpihak sama kira asal kita tak berbuat salah sana suami, tapi kalo kamu udah nyakiti atao kamu udah berbuat salah dulu, iri susah

  • @oniadam5625
    @oniadam5625 2 ปีที่แล้ว +1

    mantap, terima kasih bang penjelllasan nya, bermanfaat sekalli, sy sedand di gugat istri, besok mau sidang ke 2, mendengar hasil mediasi sidang pertama, istri tetap kekeh minta pisah bang, semoga besok istri tiba2 berubah pikiran.

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  2 ปีที่แล้ว +1

      Sebelumnya saya turut prihatin atas kejadian dikeluarga abangnya, semoga mediasi kedua dimudahkan dan dilancarkan sehingga bisa rujuk,
      Apabila butuh jawaban saat sidang ketiga, abang bs download contoh jawaban sidang cerai di kolom diskripsi, tinggal ganti para pihak dan hal2 yg menjadi pembelaan abang terhadap gugatan istri...
      saya doakan, semoga ujian abang segera berlalu..aamiin

  • @LilikSumarni-hq9hx
    @LilikSumarni-hq9hx หลายเดือนก่อน +1

    kakriyan dan kakricis lihatlah vidio ini supaya tahukesalahnyakeduanyakakriyandan kakricis semoga salingmemaafkan kepada keluarganyakeduayalihatlah paayandanibu ricis doakanrujukebali amin.

  • @ramahdanisum201
    @ramahdanisum201 ปีที่แล้ว +1

    Mantap ..bos ku..seperti mantan istri ku ..gugat cerai Tampa saksi yg Syah bahwa pertanyaan benar mengenai saya pribadi berlaku tak adil ..tapi pengadilan negeri agama .Lombok tengah Praya..di Syah kan cerai terhadap saya ... sementara saya tak iklas dunia akhirat mengenai cerai itu demi anak didiknya..dia kejar laki laki lain...mana hukum yg bilang ..seadil adil nya..

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว +2

      Turut prihatin bang atas permasalahannya, makanya saya bilang dalam bbrp jawaban komentar saya, jika cek cok antara suami istri hakim tdk bs merujukkan yg bs merujukkan/ mendamaikan ya masing2 pihak yg ada, putusan hakim diambil selalu sesuai dg Proses persidangan, yg intinya hakim melihat kesesuaian gugatan,bukti dan saksi2, nah jika menurut abang ada yg dibuat buat apalagi misal bukti yg diada adakan (palsu) atau saksi yg memberikan keterangan palsu sehingga gugatan istri dikabulkan krn itu, abang bs melaporkan 2 hal td secara pidana :
      1. Pidana krn saksi memberikan keterangan bohong dalam persidangan,
      2. Pidana krn ada bukti palsu yg dihadirkan
      Saya doakan, semoga dalam kasus abang ada hikmah kebaikan...aamiin

  • @samudracell.
    @samudracell. ปีที่แล้ว +1

    Terimakasih bang atas masukannya, saya akan mengikuti saran si Abang karna dalil istri tidak benar selalu membawa masa lalu padahal sy tau maksud dia mau cerai karna ada laki laki lain, sy bakal bikin linglung panik mereka berdua, padahal sy udah bilang jangan pernah fitnah kalau mau nikah lagi ya silahkan biar sy yg menggugat malah dia yg gugat, sakit hati makin pedih sy, sy pisah sy yg handle semua masalah anak dia kerja dan kluyuran ga jelas pas dpt cowo dia tiba tiba gugat cerai, padahal tgl jujur aja apa susahnya sih, ni org bakal linglung beneran

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว +1

      Sabar bang, ngikutin sakit hati ga akan ada ujungnya, ga ada manfaatnya, toh hidup dg sabar akan lebih mudah dan lapang, apalagi ada anak2...saran saya, jika gugatan masuk, abang jawab dan minta hak asuh jatuh ke abang, agar anak2 terurus dg baik, yg dipikirkan skrg bkan tntg abang dg istri tp anak2...anakw jg punya hak utk bahagia

  • @herubiller3845
    @herubiller3845 ปีที่แล้ว +2

    Trimakasih mas. Semoga saja istri saya gak jadi menggugat cerai .karna saya masih cinta

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      Aamiin ya Allah, doa terbaik dr saya buat abang

  • @yaffibatik2134
    @yaffibatik2134 ปีที่แล้ว

    Padam lonceng bang, saya butuh ilmunya

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      Siap bang, maaf rata2 masalah hukum masih vid lama, krn blm sempat bikin yg baru

  • @tunastv5169
    @tunastv5169 2 ปีที่แล้ว +1

    ISTRI saya selingkuh 1 tahun lalu dan pada saat itu saya sudah memaafkan nya , saya sabarr bang , tetapi sekarang ISTRI saya malah ngelunjak dan menghina saya dengan perbuatan MENGGUGAT saya untuk BERCERAI dengan alasan tidak jelas 🙏🙏🙏

    • @aryaisralistanto8341
      @aryaisralistanto8341 2 ปีที่แล้ว

      Saya dengan laris rmh tangga saya, , cuma saya ingin mpertahankan rmh tangga, karena sayang PD anak anak

  • @nursajidah2172
    @nursajidah2172 7 หลายเดือนก่อน +3

    Suamiku sudah sgt zolim udh jatuh talak 1 aku udh minta maaf ngemis ke rmhnya minta maaaf sama ibu mertua pdhl mereka jahat buarkan aku keguguran sendirian dirumah. Tapi aku niat perbaiki rumah tangga ku nyatanya mereka gk da respon. Aku menjalani masa idah tanpa nafkah dan sekaligus menjalani nifas. Mertua ku blg dtg klo udh selesai masa iddah. Wah aku fikir mereka sudah sgt menghinakan aku. Dan suami juga blokir" wa ku mereka sekeluarga blokir aku. Sungguh sgt hina pdhl dulu aku diminta baik" untuk menjadi menantu mereka skrg aku sgt merasa terhina. Kalau habis masa iddah blum da jg jawaban apa ku harus ajukan gugatan aja? Kalo dikampung kata org kalau perempuan yg ajukan gugatan itu kesannya perempuannya yg jahat. Dan semua harta barang bawaan mahar saat menikah katanya kalau perempuan yg gugat gk bisa diambil?

    • @watasimu-bi.habli-lah
      @watasimu-bi.habli-lah 7 หลายเดือนก่อน +1

      Setiap orang di uji beda beda kalo saya justru istri gk mau di ajak pulang kerumah dan gk jawab mau tidaknya

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  7 หลายเดือนก่อน

      Sebelumnya saya ikut prihatin atas permasalahan mbanya, saya doakan semoga masalahnya segera selesai dan pasti akan ada hikmah dibaliknya.
      Pertama terkait apakah setelah selesai iddah mau ajuin gugatan, itu kembali kepada mbanya, apakah memang sudah mentok alias sudah merasa hubungannya dg suami tdk bs diperbaiki, kan tdk mgkn sama2 ngegantung, kecuali daftarkan gugatan kan ? intinya mau gugat suami atau tdk itu tergantung mbanya, ingat bahwa niat kita membina rumah tangga itu untuk mencari ridha allah swt, untuk menjadi sakinah mawadah warahmah, namun jika cobaan tdk berhenti dan kita merasa di dzalimi ya mgkn lebih baik berpisah adalah jalan yg terbaik, tp sblm itu libatkan keluarga besar dl, siapa tau jika keluarga besar dilibatkan akan mendapatkan titik temu dan bisa rujuk..aamiin.
      Kedua, utk mahar dan barang bawaan itu kan memang hak istri, Pasal 32 KHI (kompilasi hukum islam):
      “Mahar diberikan langsung kepada calon mempelai wanita dan sejak itu menjadi hak pribadinya”.
      Jadi ya memang menjadi hak istri, meski ada pengecualian tetaplah mahar itu menjadi hak istri, yg menjadi masalah adalah barang2 itu dan mahar ada dirumah suami, ketika terjadi perceraian rada tdk enak utk ambil barang2 itu, sprti ngerampok di rumah mantan suami, beda halnya jika mahar dan barang2 itu ada dirumah istri maka tdk perlu bawa2 barang dr suami kan..

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  7 หลายเดือนก่อน

      Semoga permasalahannya segera selesai aamiin

    • @nursajidah2172
      @nursajidah2172 7 หลายเดือนก่อน

      @@arifintalk6838 aamiin ya Allah trmksh bg

  • @raihantchecachannel5813
    @raihantchecachannel5813 ปีที่แล้ว +2

    Terima kasih pak atas informasinya ... Saya telah digugat cerai istri, tp aq tetap mempertahankan rmh tangga ... Mslhnya hal sepele karna kecemburuan saya dgn istri ... Semua it tak terbukti, maka dari it aq akn mempertahankan rmh tangga sya ... Dan saya telah minta maaf berkali² pd istri, tetapi istri berkukuh ingin cerai ... Pak, ap yg harus saya lakukan sedangkan aq skrg tinggal dirmh ortuku ... Thks minta dibantu solusinya ...

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว +1

      Semoga masalahnya cepat selesai, inti dr masalah keluarga itu bermacam, ada yg masalah ekonomi, orang ketiga, bahkan yg sepele seperti cemburu yg tdk mendasar, dan muaranya dalil gugatan adalah cek cok yg terjadi secara terus menerus yang tdk dapat diselesaikan, artinya bagaimana mau membina rumah tangga yang baik, dan bahagia, serta sakinah mawadah warahmah, jika cek cok itu menjadi pemicu ktidak harmonisan keluarga ? maka dr itu sebaiknya tiap2 pasangan sdh mulai belajar mempercayai pasangannya, agar tdk ada hal2 demikian.
      Selanjutnya, krn gugatan sdh dilayangkan, dan sebelumnya minta maaf yg dilakukan berkali kali tdk jg mendapat respon, sebaiknya ya datang dipersidangan dg memberikan hak jawab sebagai suami, dlm jawaban sampaikan bahwa semua dalil istri tdk benar, dan perlu diluruskan, setelah itu siapkan saksi2 yg mendukung thd jawaban suami, intinya dalam persidangan yg diputus oleh hakim, adalah dalil, bukti dan saksi yg dapat dipercaya hakim, maka oleh karena itu, cobalah meyakinkan hakim dipersidangan bahwa ada yg tdk benar, dan perlu diluruskan. nantinya biar hakim yg menilai apakah dalil istri yg benar, atau dalil suami yg benar, paling tdk sampeyan sebagai suami memberikan penjelasan konkrit bahwa sampeyan tdk sesuai dg yg dituduhkan oleh istri.
      utk contoh jawaban ada didiskripsi video, bs didownload dan tinggal diisi sesuai kebutuhan

  • @andidoank5620
    @andidoank5620 ปีที่แล้ว +2

    Assalamualikum...
    Istri saya berkeras minta perceraian... dia sudah gk suka lg sama saya.. lagian hubungan keluarga kami sudah masuk pihak ke 3. Yaitu keluarga besar nya ikut campur dalam urusan rumah tangga saya.. rn istri saya memberi keteeangan saat dipengadilan, tidak sesuai fakta...
    Saya sudh pertahankan.. krna berkeras minta pisah.. dn saya menceraikan nya... krna percuma jg diperrahankan, nti pihak lain dr keluarga nya tetap ikut campur...

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว +1

      Waalaikum salam
      Saya mendoakan, apakah hasilnya semoga menjadi yg terbaik, dan Insya ALLAH ada hikmah di baliknya...aamiin

    • @andidoank5620
      @andidoank5620 ปีที่แล้ว +3

      @@arifintalk6838 isrri saya mau balik kata nya.. kalau mau buat perjanjian..
      Perjanjoan nya...
      1. Yg masak dirumah suami.
      2. Belanja dirumah suami.
      3. Gak boleh masuk kewarung kopi.
      Dia gimana pun pergerakan suami mau dicekal habis"an sama nya..
      Dn perjanjian lansung dibuat dgn saksi org tua tau mertua..
      Jadi buat ap dipertahankan..
      Dia selalu membuat kelemahan saya sama anak.. memang saya sayang anak..

    • @rijalsyah7982
      @rijalsyah7982 10 วันที่ผ่านมา +2

      Kita senasib bg, pihak ketiga tllu ikut campur dan istri ingin sllu mengawasi dan mengatur suami

  • @rahayuarumi6713
    @rahayuarumi6713 ปีที่แล้ว +1

    Jika tdk dpt dipertahankan utk apa dipertahankan ..jika kasusnya memang memberatkan suami,seperti KDRT,lemah sahwat,TDK menafkahi selama 3 BLN berturut"....(minta cerai sah...boleh istri mengurus perceraiannya,tentunya suami sdh menyetujui .... Krn mengakui kesalahannya)

  • @indahyani9571
    @indahyani9571 2 ปีที่แล้ว +1

    Bang bagaimna dalam hukum Islam jika istri sudah mengigat suami bang itupun karna trpaksa karena saya tidak mau dihina trus oleh orang tua saya bang

  • @ZakiaAlinsiyah
    @ZakiaAlinsiyah 7 หลายเดือนก่อน +1

    Pengacaranya 3 orang ini bang tapi suami nya datang sendiri tanpa di dampingi kuasa hukum ...
    Ini justru si istri yg sering ngusir suaminya...
    Istri nya yg ninggalin rumah duluan

  • @zalehamohamed9620
    @zalehamohamed9620 ปีที่แล้ว +1

    Apa yg mau dipertahankan jika dipoligami secara rahasia sampai 4 tahun baru diketahui isteri pertama. Walhal isteri pertama tidak diberi nafkah lahir selama 20 tahun sehingga ketahuan poligami, isteri gugat cerai. Suami sudah tua lagi nikahin anak dara dan selepas diketahui, diceraikan isteri muda kerana tidak ada anak. Sedangkan isteri pertama sudah ada anak dan bakal ada cucu. Rasanya tidak salah isteri minta cerai. Ini hal sebenar yg terjadi pada teman baik saya.

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว +1

      Memang terkadang pilihan pisah (cerai) adalah pilihan terbaik daripada harus bertahan namun sangat sakit

  • @wahyunawahyu8391
    @wahyunawahyu8391 10 หลายเดือนก่อน +2

    Kenapa laki laki kasus nya kbanyakan selingkuh...kalau saya urusannya hutang,,,nutup resiko barang bos sy jual..emas istri sy pinjam sy jual lalu uang nya sy berikan lagi pura pura uang resiko,karena sy kasih semua hasil kerja sy ke istri,jadi saat kerjaan sepi/bikin yg rumit jd bnyak mbutuhkan waktu, jd sy ga ada cadangan keuangan, akhir nya kejebak hutang akhir nya rumah dijual..
    Istripun suruh sya pisah dulu..
    Klai sy anti lacur,,mending ga punya istri sekalian dri pd sy selingkuh, ngapain selingkuh umur udah tua.kbayang kalau punya anak lagi dah tua,dah kurang produktip..paling bikin tambah susah...

    • @adiphone8580
      @adiphone8580 3 หลายเดือนก่อน +1

      Klu istriku kasar klu ngomong ketahuan ortuku marah

    • @adiphone8580
      @adiphone8580 3 หลายเดือนก่อน +1

      Trus istriku marah malah menggugat cerai bang gimana sulosinya bang aku kasihan ank

  • @TrisnaYudistira_24
    @TrisnaYudistira_24 ปีที่แล้ว +1

    Istri sya juga menggugat cerai,sdgkn saya hanya bisa menghadiri sidang dan Senin besok sidang ke 4 ..dmna saya selalu hadir di sidang sblum nya,klwpun hrus pisah saya terima ,v yg jdi sya kecewa dia smsx tdk peduli sma anak nya,pdhl anak nya sya rawat slma dia JD TKW smpe pulang pun,pas hari raya idul Fitri ga datang ,

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      sabar bang, jalani dan tetap bersabar serta ikhlas, ada hikmah dibalik itu semua...saya doakan yg terbaik buat abang dan anak2

  • @suryabta5984
    @suryabta5984 4 วันที่ผ่านมา +1

    Saran, jika buat konten jgn sambil menyetir pak, nanti menggu lalulintas jalan dan berdampak merugikan Orla.
    Cari tpt aman pak jg utk keselamatan BPK sendiri ..... ?? Jgn melanggar lalu lintas jln.

  • @fmailangkay13
    @fmailangkay13 ปีที่แล้ว +1

    Bang izin tanya & mohon didoakan menjelang sidang Perceraian perdana (kami keluarga Nasrani, Suami Istri berpenghasilan, anak 9thn, hidup beragama 50-75%) ;
    1. Mertua perempuan sudah ikut bersama saya istri dan anak selama 6thn terakhir demi menjaga anak yg waktu itu masih kecil. Sangat bersyukur sekali saya masih memiliki mertua yg masih energik dan menyayangi cucunya. TETAPI, sering tidak bisa memposisikan dirinya ketika saya dan istri berselisih paham dan selalu berat sebelah apabila menyikapi perselisihan antara saya dan istri. Dalil istri “kami dari latar keluarga yang berbeda Utuh-Broken Home & tidak bisa memaksakan apa yg sudah terbentuk terhadap istri hingga dewasa) Tetapi saya sendiri juga terbentuk dari karakter keras orang timur dan selalu mendengar orangtua saya mengatakan kata Cerai dari kecil ketika mereka ribut bahkan sudah berumur pun tidak jarang masih ribut.
    Notes mertua perempuan NASRANI, CERAI HIDUP, TIDAK MEMILIKI TEMPAT TINGGAL. MERTUA LAKI2 berdasar pengakuan istri sewaktu kecil sering cek-cok, lempar barang, judi, miras, menikah lagi.
    Yang menjadi pertanyaan ;
    1. Apakah mertua perempuan bisa dijadikan saksi dalam sidang? Dan histori percakapan di sosial media bisa dijadikan Bukti di persidangan?
    2. Mengingat perubahan mood istri yg selalu tiba tiba ketika terjadi selisih paham, bisakah meminta hakim u/ memeriksakan kondisi mental kami terkait keadaan Bipolar dan PTSD (Post Traumatic Stress Disorder)
    3. Terdapat barang Supranatural (RAJAH) di rumah yang di sembunyikan istri dari saya dan di akui di berikan om-nya yg sudah meninggal 3-4thn lalu (sudah saya bakar)
    Karena mengizinkan mempercayakan kekuatan yg tidak bersumber dari sang pemilik kehidupan serta ditilik dari segi agama di PN nanti, apakah bisa menggugurkan tuntutan istri?
    (Tanpa melakukan pembenaran terhadap sikap saya yg ego tinggi, jauh dari sempurna, TAPI tidak kdrt, pil/wil, narkoba, judi)
    4. Dalam mediasi nanti, apa boleh membawa pemuka agama untuk mendoakan keluarga kami?
    Terimakasih waktu dan info nya pak..

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      Sebelumnya saya ikut prihatin atas permasalahan yang abang rasakan skrg, doa semoga permasalahan abang dengan keluarga segera selesai dan mendapatkan kebaikan serta hikmah didalamnya..aamiin, lanjut kepada pertanyaan, saya akan jawab sesuai poin2nya ya :
      1. Dalam perdata khusus perkarawinan sesuai dg uu perkawinan th 74 jo. perubahannya, untuk saksi2 dalam perceraian diperbolehkan meski ada hubungan darah (semenda), apalagi org dekat yg hidup dalam satu atap, tentunya kualitas kesaksiannya sangat tinggi, sprti mertua sampeyan bs dijadikan saksi, dan untuk history percakapan medos bs saja dijadikan bukti dalam persidangan sesuai dg agenda bukti2 nanti, utk bukti histry percakapan dijadikan bukti sesuai petunjuk undang2 elektronik yg menyatakan sestiap transaksi elektronik adalah alat bukti sah dalam bentuk elektronik.
      2. Dalam perdata hakim sifatnya (pasif) tdk boleh memaksa para pihak melakukan sesuatu atau menyuruh melakukan sesuatu diluar hukum acara perdata, misal menyuruh memeriksakan diri ke psikiater dll, namun hal itu tetap bs dilakukan jika para pihak sepakat untuk melakukan tes tersebut, sehingga hasilnya akan menjadi salah satu acuan hakim memutus perkara,
      3.Gugatan itu bs gugur hanya ada 2, satu kerena penggugat mencabut gugatannya, kedua penggugat tdk pernah dtg dalam persidangan selama 3 kali berturut turut setelah dipanggil secara patutu oleh pengadilan, selain itu maka perisidangan tetep dilanjutkan hingga ahir, dg agenda jawab-jinawab(gugatan, jawaban,replik,duplik,) saksi2, bukti2, kesimpulan, putusan....nah perjalanan sidang itu penting apakah gugatan itu dikabulkan atau malah tdk dapat diterima, sehingga sbs mgkn maksimalkan dalam persidangan.
      Sebelumnya saya ikut prihatin atas permasalahan yang abang rasakan skrg, doa semoga permasalahan abang dengan keluarga segera selesai dan mendapatkan kebaikan serta hikmah didalamnya..aamiin, lanjut kepada pertanyaan, saya akan jawab sesuai poin2nya ya :
      1. Dalam perdata khusus perkarawinan sesuai dg uu perkawinan th 74 jo. perubahannya, untuk saksi2 dalam perceraian diperbolehkan meski ada hubungan darah (semenda), apalagi org dekat yg hidup dalam satu atap, tentunya kualitas kesaksiannya sangat tinggi, sprti mertua sampeyan bs dijadikan saksi, dan untuk history percakapan medos bs saja dijadikan bukti dalam persidangan sesuai dg agenda bukti2 nanti, utk bukti histry percakapan dijadikan bukti sesuai petunjuk undang2 elektronik yg menyatakan sestiap transaksi elektronik adalah alat bukti sah dalam bentuk elektronik.
      2. Dalam perdata hakim sifatnya (pasif) tdk boleh memaksa para pihak melakukan sesuatu atau menyuruh melakukan sesuatu diluar hukum acara perdata, misal menyuruh memeriksakan diri ke psikiater dll, namun hal itu tetap bs dilakukan jika para pihak sepakat untuk melakukan tes tersebut, sehingga hasilnya akan menjadi salah satu acuan hakim memutus perkara,
      3.Gugatan itu bs gugur hanya ada 2, satu kerena penggugat mencabut gugatannya, kedua penggugat tdk pernah dtg dalam persidangan selama 3 kali berturut turut setelah dipanggil secara patutu oleh pengadilan, selain itu maka perisidangan tetep dilanjutkan hingga ahir, dg agenda jawab-jinawab(gugatan, jawaban,replik,duplik,) saksi2, bukti2, kesimpulan, putusan....nah perjalanan sidang itu penting apakah gugatan itu dikabulkan atau malah tdk dapat diterima, sehingga sbs mgkn maksimalkan dalam persidangan.
      4. Mediasi itu sbnrnya private yg hanya bs dihadiri oleh masing2 pihak berperkara dan ditemani hakim mediator, bahkan pengacara saja jika tdk ada kebutuhan khusus dalam mediasi maka tdk boleh masuk harus nunggu diluar, nah kembali kpd pemuka agama, selama hakim mediator mengizinkan masuk, seharusnya tdk masalah, namun jika hakim mediator menolak pihak lain masuk, maka tdk bs memaksakan krn mediasi dan hakim mediator ikut peraturan mahkamah agung no 1 th 2016,
      demikian yg bs saya jawab...terima kasih

    • @fmailangkay13
      @fmailangkay13 ปีที่แล้ว +1

      Baik Arifin.. terimakasih pencerahan diatas.. 🙏
      Pertanyaan terakhir pak,
      Kalau dari segi teknis-nya, saya ingin menanyakan apabila terjadi perbedaan nama (nama di kurangkan/ganti huruf) di KK dan KTP terbaru, yg jelas berbeda dengan Akte Nikah, Akte lahir anak, Ijazah, Sertifikat2.
      1. Apakah keabsahannya/tidak, dapat mempengaruhi no register keluar?
      2. Apakah pada sidang pertama saya bisa mempertanyakan perbedaan dokumen2?
      U/ catatan
      - saya dan istri menikah 10thn berasal dari kota (A) KTP KK ‘mertua permai’
      - rumah pribadi Kabupaten (B) sejak 2016.
      - Pindah tugas di Kota (C) Maret 2021 lalu bikin KK/KTP di rumah kontrakan, keluar KK Juli 2021, saya blm bertanda-tangan di KK baru
      - saya cek di capil kota (A), keluarga kami sudah tidak terdaftar

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      @F#13 untuk dokumen sendiri dalam persidangan sangat penting, krn itu banyak gugatan mendapatkan eksepsi (penolakan) krn ketika gugatan tdk sesuai dg dokumen aslinya maka produk hasil sidangnya juga salah apabila nanti harus ada eksekusi misal ini tntg sengketa maka eksekusi rentan tdk dpt dilakukan krn error in objectio(error tmpt/objek). makanya nama itu penting.
      1. Dalam gugatan itu harus sesuai dg identitas yang tertera dalam kependudukan (ktp,kk) krn baik Nama, usia, agama, pekerjaan dan alamat. jika ini tdk sesuai maka dpt ajukan eksepsi disaat agenda jawaban nanti (cari di google macam2 eksepsi). dan tentunya bkan cuma mempengaruhi register saja, tp akan ada kerancuan setelah product pengadilan dikeluarkan kelak (akta cerai).
      2. bisa saja ditanya, mengenai identitas2 tsb, jika memang vatal hakim akan menyarankan untuk di renvoi (perbaikan gugatan) hal ini yg paling dimungkinkan krn apabila sudah masuk agenda jawaban renvoi gugatam tdk bs dilakukan lg kecuali atas sprsetujuan tergugat, itu jg jika tergugat tdk ada eksepsi.
      Saran bang, untuk menolak gugatan dan salah nama dalam gugatan abang baca tntg eksespi dan pengertiannya, krn kl saya jelaskan panjang banget, ...
      makasih

    • @fmailangkay13
      @fmailangkay13 ปีที่แล้ว +1

      Makasih feedback nya ya pak.. Terus berkarya dan berandil kontennya demi para pejuang keluarga bahagia & utuh.. Sukses pak Arifin… 🙏

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      @@fmailangkay13 sama2, konten yg upload rata2 perjalanan sidang saya mendampingi klien pak...

  • @muhammadfaqihhasbi6184
    @muhammadfaqihhasbi6184 ปีที่แล้ว +1

    Terimakasih bapak pengacara,maaf kalau boleh tanya,kalau istri nusyuz,apabisa menngugat cerai suami,dan apakah bisa suami balik gugat istri(rekonpensi) atas nusyuznya? terimakasih.

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      Boleh boleh saja, apalagi rekonvensi ada dasarnya (nusyuz), maka sah sah saja dilakukan

  • @dadangpurnadiawan8622
    @dadangpurnadiawan8622 ปีที่แล้ว +11

    Orang tua kita terdahulu,begitu sangat faham arti dari berumah tangga masing masing berjalan dengan pungsi dan posisinya,....
    Posisi sebagai istri dan pungsinya betul betul berjalan tanpa keluar dari rel aturan dan ajaran agama kita (Islam )
    Begitu juga sebaliknya sebagai suami berjalan pada pungsi dan posisinya...
    Saya teringat kepada ibu saya,sebelum bapak saya pulang kerja rumah sudah rapi ibu sudah mandi dan berdandan.....
    Bapak saya datang di sambut dengan senyuman di rapikan bawaanya,segelas air putih dan kopi di sajikannya makanan di siapkan,...sungguh bahagia sekali bapak saya mungkin cape seharian kerja pun hilang seketika seiring dengan tatapan dan sambutan manis dari ibu saya....
    Begitu juga begitu beradab dalam cara memasak dalam cara menyimpan beras dan mengambilnya itu salah satu bentuk bersyukur dari hasil jerih payah bapak...maka nasinya nya pun berkah tak ada kata basi walau di simpan dalam bakul tidak semodern sekarang siang harinya masih enak di makan..
    Serendah apapun pekerjaan suami suami orang tua kita dahulu misal tukang bangunan,tukang becak sekalipun istri istrinya pakai kalung dan cincin mas bahkan tanah dan rumah bisa terbeli sehingga bisa mewariskan kepada anak anaknya.....
    Itu semua karena begitu beradabnya..patuh taat dan hormat seorang istri pada suami ( menjalankan pungsi dan posisinya sesuai aturan agama )
    Lain dengan berumah tangga jaman sekarang
    Kerja bagus...anak dua...atau satu....
    Sulitnya minta ampun....
    Untuk bayar kontrakan pun masih di subsidi sama orang tua....
    Kenapa itu terjadi ???
    Bukan jamannya yg berbeda tapi orang yg menjamanninya yg sudah keluar dari pungsi dan posisi cara berumah tangga...
    Maaf.....banyak para istri yg kufur kepada suaminya
    Tidak mensyukuri hasil jerih payah suami,yg berdampak tidak melayani
    Suami dengan baik....
    Surga istri ada pada suami surga suami ada pada orang tuanya...itu semua mereka abaikan
    Sehingga jauh dari keberkahan...yg ada hanya memelihara dosa
    Susah dan susah.....sulit suami mencari rijkinya....
    Dapat....lenyap bak kertas terbakar.....
    Sadar lah para wanita....
    Pegang aturan agam kalau anda ingin bahagia dunia dan akhirat....
    JANGAN KUFUR KEPADA SUAMI......
    DORAKA.....(dosa)
    Susah suami dalam mencari rijkinya,walaupun dapat tidak berkah karena anda tidak mensyukurinya.

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว +1

      Mantaps, terima kasih nasehat nasehat dan wejangannya, semoga kita termasuk dalam golongan yang selamat, selamat untuk keluarga, dunia dan akherat....aamiin

    • @rusdinambung6188
      @rusdinambung6188 9 หลายเดือนก่อน

      ​@@arifintalk6838Aamiin Ya Rabb.

  • @tunastv5169
    @tunastv5169 2 ปีที่แล้ว +4

    bahkan saya juga sudah konfirmasi kepada pihak KEPOLISIAN , untuk langkah / tindakan selanjutnya , tetapi bagaimana untuk di persidangan PENGADILAN AGAMA saat ini dalam sesi saya harus melawan gugatan ISTRI dikarenakan upaya MEDIASI gagal ??
    Mohon untuk saran dan masukan nya bang 🙏 Terimakasih,

  • @bulebulesubang6025
    @bulebulesubang6025 11 หลายเดือนก่อน +2

    Kalau semua sudah dilakukan namun pada hari berikutny gugat cerai lagi setelah pengadilan agama memutuskan tdk ada perceraian maka ikhlaskan sj tdk usah dilayani biarlah Vertex buat apa krn mmg sdh ada laki2 lain yg menunggu yg bs jd hubungan ny sdh jauh krn hubungan dua manusia dewasa kl dilanjut aplgi sampai memohon mohon habis di injak2 harga diri sbg suami dan si istri akan semakin besar kepala dan ttp bermain di belakang inilah pengalaman pribadi sy stlh 18 thn berumah tangga ada laki2 CKbK sekampung nya habis 11 juta sy ngurus istri durhaka itu Alhmdulilah skr setelah di ikhlaskan sy merasa lega asli msh byk yg lbh baik

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  11 หลายเดือนก่อน

      Alhamdulillah, ada hikmah dibalik ujian dan cobaan, semoga senantiasa diberikan sehat pak

    • @yanuhidayat2909
      @yanuhidayat2909 27 วันที่ผ่านมา +1

      Banyak temannya dari itu semua bang. Harg diri kita sbg laki2 jangan sampe diinjak2 sama perempuan. Mending kita ambil segi positifnya dan sllu jual mahal kalo digitun seperti digugat entah yg lain

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  27 วันที่ผ่านมา

      @yanuhidayat2909 Bersama tak selamanya bahagia

    • @yanuhidayat2909
      @yanuhidayat2909 27 วันที่ผ่านมา +1

      Banget bang. Apalagi kalo sampe orangtua udah masuk pihak ke 3, ikut campur urusan keluarga. Masukan dari abang bgmna kalo urusan udah sampe kayak gitu

  • @wulandariwenwen1488
    @wulandariwenwen1488 2 ปีที่แล้ว +1

    Gmn cara mengurus akte cerai

  • @dibodibo7589
    @dibodibo7589 ปีที่แล้ว +1

    gk pernah dijamah, gk pernah di kasih duit, tp bini yg kasih duit mulu ke laki krn bini mandiri, sdh dikasih modal usaha utk mcm2 usaha tp gk ada hasil, modal nya jg entah kmn, begitu di gugat si laki bilang sdh nyaman dan mau bertahan, tolong saran nya yg waras??

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      ini sama dg kasus kmren yg sdg saya pegang, kerjanya suami cm anter jemput anak, anter istri belanja kebutuhan bisnis, tp sifatnya kasar, stlh istri mutusin utk cerai maunya bertahan, dan hasilnya klien saya menang dan suami ga terima mengajukan banding 😁,
      Intinya sih, meskipun saya laki2, tp terhadap hal yg menyalahi kodrat saya paling ga suka, paling andil suami dibutuhkan oleh istri, terlebih semua2nya istri pengganti tulang punggung, tp suami masih brulah, jika dipertahankan tdk ada perubahan, mau sampai kapan bertahan diusia pernikahan ke 9 mnuju 10 th, yg pasti jika menanyakan saran saya, baik buruknya mahligai rmh tangga yg menjalani adalah si suami istri itu, apakah mau bertahan atau tdk kembali kepada mereka yg menjalani, cm pertanyaannya mau sampai kpn ?
      saya ke klien jika dalam kasus cere dan brulang saya brulang mewanti2 utk berfikir sblm gugatan kita ajukan, jika sdh berpikir matang dan mau lanjut baru saya ajukan, paling saya menasehati di tengah jalannya sidang:
      " jodoh itu ditangan tuhan, meskipun pasangan harus pisah sebab perceraian tdk menutup kmgknan suatu saat kembali dan rujuk krn memamg jodohnya, mgkn sebab cerai bisa memproses diri utk berbenah, instropeksi diri, dan memperbaiki diri, setelah kembali baik mgkn saat itulah allah menjodohkan kembali".
      dan terbukti klien saya setelah perceraian ada yg rujuk bbrp org meskipun sdh mendapat putusan cerai dri pengadilan setelah bbrp tahun pisah 😁🙏

  • @sekecap_rasa
    @sekecap_rasa ปีที่แล้ว +1

    gimana kalau suami hanya diam saja dan tidak memperhatikan rumah tangganya? sudah kuberi kesempatan tapi mengabaikan kesempatan. saya ada alasan knp sampe ke pengadilan. meskipun dalam hati yg paling dalam masih menyimpan rasa cinta dan sayang. namun dia tidak ada perubahan. dan juga tidak berjuang. apakah itu masih bisa diperjuangkan?

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      Ada pepatan mengatakan :
      "sekencang apapun angin dan ombak yang menerpa janganlah melompat kelautan"
      Artinya, jika masih bs bertahan dg pasangan kita dg berbagai alasan, sebaiknya bertahan, namun jika sdh tdk bs bertahan, ya berpisah mgkn adalah jalan yang terbaik.

  • @rendyprasetyo2215
    @rendyprasetyo2215 ปีที่แล้ว +2

    Mau tanya bang..ttg isi dalil gugatan istri..suami menerima dalilnya dan ingin memperbaiki semua kekurangan suami demi mempertahankan rumah tangga karena masih sayang dan cinta dan demi anak..apakah putusan tetap menerima gugatan istri?atau suami membantah dalil istri agar hakim menolah gugatan istri..mohon pencerahannya bang..trm ksh

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      Jika dalil gugatan istri memang benar, maka susah untuk hakim menolak gugatan istri, pasti akan dikabulkan..krn ada patokan hakim jika beragam muslim merujuk kepada UU perkawinan dan Kompilasi hukum islam serta ketentuan kaidah islam lainnya, misal sprti dibawah ini:
      ketentuan hukum islam dalam Kitab Ghayatul Maram susunan Syekh Majdi yang Menyatakan yang artinya :
      “Apabila ketidak senangan si Isteri Kepada Suaminya sudah sangat memuncak, maka Hakim harus menjatuhkan talaq suami dengan talak satu ba’in”;
      Makanya, jika memang suami merasa bersalah, tdk ada cara lain utk menyatukan rumah tangga kecuali suami minta maaf agar supaya gugatan istri dicabut

  • @ariza9223
    @ariza9223 2 ปีที่แล้ว +1

    Istri saya pun begitu bg dia ketahuan selingkuh

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  2 ปีที่แล้ว +1

      Saya turut prihatin bang, ini yg dilema kl ga kuat2 sbar dan ihlasnya, dipertahaninpun biasanya akan teringat kejadian masa lalunya yg ahirnya tdk menjadi kebaikan dalam rumah tangga...
      Semoga masalahnya cepat ya bang...aamiin

  • @user-qy8ih2ek2c
    @user-qy8ih2ek2c 8 หลายเดือนก่อน +1

    Bg kaya kasus saya di kasi waktu 3bulan untuk dia berpikir itu Maks'ud tujuanya gmna ya .

  • @familyhairahborneo
    @familyhairahborneo ปีที่แล้ว +1

    Bagaiman awalnya istri minta cerai ternyata dibalik minta cerai istri ada perselingkuhan yg tadi masla diawal blm selesai membuat maslah lagi dliuar maslah, minta maaf sdah sya, diajak balik lagi sdah tpi masi kekeh, tpi blm diurus urus jga perceraiannya, bukti2 sdah q simpan semua

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      semoga permasalahannya cepat selesai bang

  • @KIANOAlanta
    @KIANOAlanta 13 วันที่ผ่านมา +1

    Sebenarnya ini cara menyusahkan istri yg sudah gugat cerai suami..😢kasian bang,klo dia sudah sengsara lahir batin..ini cara untuk suami biar play victim..mempertahakan sudah tergores hati yg terluka..tidak akan manjur bang..lagian yg merasakan istrinya bukan orang lain

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  13 วันที่ผ่านมา +2

      Menjawab gugatan bkan artian menyusahkan istri, tp membuka fakta yg tdk diungkap oleh istri

  • @kakagems521
    @kakagems521 ปีที่แล้ว +1

    saya di usir istri pas malam takbir,lalu sekarang istri saya minta cerai,..
    salah saya memang suka berbohong dalam urusan keuangan dan kurang menafkahi

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      Mgkn masih bs diperbaiki bang, coba pelan2, dan niatkan untuk berubah...

  • @naura9551
    @naura9551 2 ปีที่แล้ว +2

    Mlm bg..
    Tgl 25 ini saya putusan sidang cerai gugatan dr istri..
    Disini ortu istri terlalu ikut campur dlm rumah tangga saya.
    Wlau didepan saya tidak nampak.
    Krna saya tinggal serumah sm mertua.
    Jd istri saya seolah hnya mendengar kata mertua.
    Saya smpai saat ini bertahan krna anak.
    Sudah saya diskusikan dgn mertua, tp tidak ada perubahan, seolah tidak mau tau.
    Saya selama menikah tidak pernah KDRT, selingkuh dll. Hnya mslh ekonomi, itu jg saya slalu berusaha.
    Mohon solusi bang.. 🙏

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  2 ปีที่แล้ว +2

      Malam, jika tgl 25 besok diputus hakim dg putusan cerai, maka sampeyan bs lanjutkan dg banding, kenapa banding ?
      1. untuk memperlama putusan tingkat pertama berkekuatan hukum tetap, sehingga putusa cerai di tinggkat pertama tdk jg bs dilakukan, krn menunggu berkekuatan hukum tetap (incracht).
      2. selama proses berlansung, siapa tau ada upaya rujuk, kita tdk tau apa yg terjadi, niat baik bs jadi membawa kebaikan juga krn tuhan yg bs membolak balikkan hati.
      3. Jika seumpama dalam proses banding ada upaya rujuk, maka upaya rujuk tsb dpt dibawa utk ke kasasi (bahwa dalam tahap proses hukum berlangsung) sebelum berkekuatan hukum tetap maka putusan cerai tdk dapat dilakukan dan Mahkamah agung bs memutus sendiri yaitu dg menerima kasasi dan menyatakan cerai ya ditolam krn rujuk.
      Jadi tetap sabar, dalam proses niat baik utk rujuk siapa tau ada jalan kesana, maka jika sudah putus sidang di Pengadilan Agama, maka bs lgsg mengajukan banding, jika banding selesai bs lgsg ke kasasi...itu bukan utk mengulur waktu tanpa maksud, namun niat baik agar supaya dalam proses berjalan tsb ada mukjizat rujuk dr tuhan...kita hanya bs berusaha dan tuhanlah yg menentukan.

    • @pratamaipraazhar1216
      @pratamaipraazhar1216 ปีที่แล้ว

      Syukron Katsiiron dan Baarakallaahu fiik Bang ARIFIN TALK atas penjelasannya dan ilmunya (Langkah2/tahapan yg akan dijalanin).🙏🏽

  • @fakhrimuhammad5473
    @fakhrimuhammad5473 ปีที่แล้ว +1

    Siang pak izin saya bercerita sedikit..
    Saya kepala rumah tangga dengan anak 2..
    Akar permasalahannya sebetulnya dari saya sendiri karna berhutang tanpa sepengetahuan istri dan pernah terjerumus dalam judi online..
    Semenjak itu istri saya pulang ke rumah orang tuanya dengan membawa anak saya yang kecil..tujuan istirahat sejenak..namun selang beberapa hari ternyata istri saya tanpa izin dari saya sebagai suami diam diam bekerja selama 2 tahun tidak pulang kerumah lagi ( itu dua kali idul Fitri )dan anak saya yang kecil ditinggal di tempat orang tua istri dan setelahnya dibawa ke adiknya di Bandung..sblumnya saya sudah berusaha untuk aja pulang karna kasihan anak..tetapi istri tidak merespon sama sekali..
    Skrg istri gugat cerai saya ...padahal saya sudah memohon untuk berfikir masa depan anak..tetapi tetap pada pendiriannya untuk cerai..
    Mohon solusinya pak ..karna saya masih cinta istri saya dan sangat sedih masa depan anak saya gimana

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว +1

      Selamat siang juga, kalo saya baca dari kronologisnya, sepertinya sudah pelik banget permasalahannya, yaitu sudah 2 thn (saya anggap berturut turut) tdk ada komonikasi secara lahir dan bathin (lebih2 bathin).
      Saya mau mengulas sedikit tntg ikrar nikah sesuai dg pasal UU perkawinan, secara eksplisit lebih kpd janji ikrar dan sumpah suami di sighat takliknya sesaat setelah ijab qabul dilaksaksanakan, bunyinya:
      Kepada isteri saya tersebut saya menyatakan sighat taklik sebagai berikut:
      Apabila saya:
      Meninggalkan isteri saya 2 (dua) tahun berturut-turut;
      Tidak memberi nafkah wajib kepadanya 3 (tiga) bulan lamanya;
      Menyakiti badan/jasmani isteri saya, atau
      Membiarkan (tidak memperdulikan) isteri saya 6 (enam) bulan atau lebih;,
      Jadi saya pribadi menganalisa bahwa bapaknya telah abai selama 2 tahun ini, hal itu menjadi terpenuhinya gugatan istri dipengadilan, terlebih lagi pengasuhan anak ada dikeluarga istri bukan dibapak sendiri, artinya jika bapak bersungguh sungguh utk memperbaikinya RT bapak dg istri, harusnya dr 2 th yg lalu, bkan skrg disaat syarat mengajukan cerai istri terpenuhi.
      Solusi dr saya, selain menjawab gugatan istri ahar bs rujuk kembali, tdk lain ya dg meminta maaf dg bersungguh sungguh datang ke ke istri dan keluarga istri agar bs rujuk kembali, ditambah lagi jika memang ada gugatan bapaknya jawab gugatan istri, hal hal yg tdk benar dalam gugatan ditanggapi dan dijawab agar nanti istri dan majelis hakim bs menilai, sukur gugatan dapat dicabut oleh istri.
      Utk jawaban gugatan, contohnya ada didiskripsi video, bisa bapak download dan dirubah sesuai dg kebutuhan.
      saya mendoakan agar masalah bapak dg istri dapat segera selesai dan memberikan keadilan sesuai dg hak2 bapak dan istri yg adil...aamiin

    • @fakhrimuhammad5473
      @fakhrimuhammad5473 ปีที่แล้ว +1

      Izin pak..justru itu...sblm istri saya meninggalkan rumah dan bekerja saya Sudah sering kali memohon untuk pulang..tapi ga ada respon dr istri..dan yang lebih parahnya lagi selama kerja itu saya sendiri tidak tahu dimana dia kerja,dengan siapa dia kerja sampai kapan kontraknya jg saya tidak diberitahu sama sekali .sempat sesekali pulang (tidak kerumah) janjian jalan sama anak saya .saya SDH mohon pulang untuk urus anak.,tetap tidak di tanggapi..dan balik kerja lagi

    • @fakhrimuhammad5473
      @fakhrimuhammad5473 ปีที่แล้ว

      2x idul Fitri..saya minta pulang kasihan anak..nyatanya istri lebih memilih Kerjaan nya ..dr itu saya sengaja mendiamkan ..ternyata usaha saya sia sia pak

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว +1

      @@fakhrimuhammad5473 Sbnrnya permasalahan bapak ini dilema, disatu sisi mgkn ada bbrp hal yg sbnrnya jika dilakukan sejak awal (2 th silam) mgkn tdk akan separah saat ini, misalnya dg bapak dulu gugat istri dan sekaligus gugat hak asuh anak, krn kan anak dg mertua bkan dg istri, secara sykologis berbeda dampak jika sianak dg org tuanya lgsg, namun krn hal itu sudah lewat dan hingga memuncak sampai saat ini, maka mgkn satu2nya jalan adalah bapak menjawab dan menolak gugatan istri...agar menjadi pertimbangan hakim nanti dalam memutus perkaranya, dan yg paling penting, bapak sebagai orang tua dr anak2, dg menjawab gugatan istri dipengadilan, sudah melakukan upaya luar biasa utk mempertahankan rumah tangga dg istri...

    • @fakhrimuhammad5473
      @fakhrimuhammad5473 ปีที่แล้ว +2

      Minggu kemarin dr pihak istri dan istri saya sendiri kerumah untuk diskusi masalah ini pak..endingnya minta pisah Via PA..dan istri sudah bicara anak tidak apa apa sama saya ( karna selama dia tinggal kerja,,anak setiap hari sama saya ..apa hak asuh bisa diterbelakangkan pak..yg intinya istri hanya ingin pisah dari saya ( tanpa memperebutkan hak asuh anak)

  • @daffamaulidan1568
    @daffamaulidan1568 ปีที่แล้ว +1

    Assalamualaikum,bagaimana kalo yg membuat istri menggugat suami karna hasutan orang tuanya,terima kasih🙏🙏🙏

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      Iya tinggal dijawab dalam jawaban gugatam saat sidang jawaban nanti, jika ada dalil istri tidak benar, salah, atau mengarah ke fitnah ditolak saja dalam jawaban dan sampaikam yang sebenarnya.

  • @markonigmesir7974
    @markonigmesir7974 ปีที่แล้ว +1

    Maaf pak tanya tentang memori banding atau naik bandig .?Apa kah putus apa kah tidak trmakasik

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      Jika banding putus, salah satu pihak merasa ada yg keberatan bs melakukan upaya Kasasi

  • @newfootterace8333
    @newfootterace8333 ปีที่แล้ว +1

    Bos bagai mana klok isri saya minta cerai karna kesalahan qu. Tp ingin memper baiki dan masik ingin melajutan hubungan rumatangga ini. Benar sumua ini salah saya. Saya sering tidur bangun siang tidak pernah membantu mertua di ruma. Tidak pernah mendengar kan kata2 istri untuk tidak minum2 lg..tp saya ingin melajutkan rumah tangga ini. Saya suda minta maaf sama istri dan ingin berubah. Tp istri saya tetap suda tidak bisa mau lanjut kan rumah tangga ini. Meskipun istri saya uda memaaf kan saya. Mohon masukan nya

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      Pertanyaan ini banyak dan sering ditanya bang, coba abang scrol kolom komentar insyaAllah ada jawabannya, abang dengerin video saya sambil baca2 kolom2 komentar agar penjelasannya nyambung 🙏

  • @estuwidodo3624
    @estuwidodo3624 2 ปีที่แล้ว

    Saya pns tiba tiba digugat istri isi gugatan tidak mmberi nafkah yang layak sedangkan dia bnyak hutang yang tidak saya ketahui sebelunnya dan istri saya sekarang jadi tkw

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  2 ปีที่แล้ว

      Sebelumnya saya ikut prihatin atas permasalahn Bapak, namun yang dapat saya jelaskan terkait hutang, dalam UU Perkawinan dan keperdataan, bahwa setiap sesuatu yg didapat, baik itu harta perolehan maupun hutang, adalah milik bersama sepanjang tdk ada perjanjian pisah harta sebelumnya, artinya jika bapak ditagih hutang yg mana hutang tersebut masih dalam membina rumah tangga maka hutang tsb menjadi seperdua bagian, artinya bapak berhak utk membayar setengah hutang2 istri begitu juga sebaliknya...
      Mengenai gugatn yg diajukan terkait tdk dinafkahinya istri oleh bapak dalam gugatannya, sebaiknya bapak menjawab gugatan istri bahwa gugatan istri tdk benar, dan jelaskan yg sebenarnya sprti apa, agar jawaban bapak menjadi pertimbangan hakim dalam memutus gugatan cerai istri...
      Semoga permasalahan bapak segera selesai...aamiin

    • @rezagastanyo8697
      @rezagastanyo8697 2 ปีที่แล้ว

      @@arifintalk6838 jika suami tdak bsa mbyar penuh tuntutan nfksh istri ap bisa di penjara pak..sdangkan ppkrjaan suami hnya petani dan aset masih milik orangtua

  • @sikriwil8189
    @sikriwil8189 ปีที่แล้ว +2

    Assalamu'alaikum pak. Izin bertanya pak dan mohon djawab. Rmah tangga kami jarang cekcok kmrin awal agustus saya dan suami cekcok dan akhirnya suami tidak pulang kerumah dan kami tidak bisa berkomunikasi sama sekali. Tgl 9 september ada undangan surat gugat talak . Tgl 12 september suami pulang dan meminta maaf karna mengirm surat gugatan talak dengan alasan di suruh kluarga besarnya untuk menceraikan saya padhal kata suami beliau tidak ada niatan untuk menceraikan saya dgn alasan masih syang cinta serta tidak mau anak menjadi korban dan suami meminta saya besok kamis datang ke persidagan dan berkata kepada hakim untuk mempertahankan rumah tangga. Tetapi tadi siang tiba2 nomor wa say malah di blokir oleh suami.
    Pertanyaannya pak, apabila besok di persidangan suami berubah pikaran dan ingin menceraikan saya dengan dorongan dari kluarga ,bagaimana cara saya berbicara kepada hakim jika saya ingin mempertahankan runah tangga dan suami dalam hasutan kluarganya.

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว +1

      Waalaikum salam,.
      Jawaban saya, ada di video lainnya mba, bisa di tonton di link ini mba :
      th-cam.com/video/iD8LMV2ZyLo/w-d-xo.html

    • @sikriwil8189
      @sikriwil8189 ปีที่แล้ว +1

      @@arifintalk6838 siap terimakasih banyak pak. Sehat dan bahagia selalu

  • @derrynurjafachreza1581
    @derrynurjafachreza1581 2 ปีที่แล้ว +1

    Pak saya mau tanya..??
    Istri saya selingkuh dngn mantan pacarnya dan dia pergi dri rmh dngn alasan mau ke rmh otrunya ...tpi stelah 3 minggu dia pergi tiba2 minta cerai...dan trnyata dia sudah berselingkuh...apakah saya bisa menempuh jalur hukum di pengadilan saat di gugat cerai.

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  2 ปีที่แล้ว +1

      Harus digaris bawahi, selingkuh yg dimaksud sprti apa dan jalur hukum sprti apa ?
      1. Pastikan niat sampeyan apa, mau baik2 dg istri atau niat mau selesai(cerai) ?
      - Kl niatnya mau baik2 Saran saya lakukan mediasi kekeluargaan, dan rujuklah serta hindarkan kontak istri dg mantanya.
      - Kl niatnya memang mau pisah dan mau memberikan efek jera, pastikan lewat jalur apa, apakah secara perdata (cerai), apakah dg pidana-khusus pidana sampeyan harus bs membuktikan pidananya, misal istri sampeyan telah berbuat zina yg bs dibuktikan misal dg saksi minimal 4 org, video dan dokumen lainnya, jika tdk ada maka pasal pidananya blm ada.
      Jika tdk mau cerai, datanglah ke pengadilan, dg membela diri dan membuat jawaban, sprti isi video saya, tentunya sampeyan jg harus bs membuktikan alasan apa yg membuat hakim harus menolak gugatan istri sampeyan tergantung dr jawaban, saksi dan bukti2 yg sampeyan hadirkan.

  • @HeriYanto-py2xk
    @HeriYanto-py2xk 2 ปีที่แล้ว

    Surar nika kami hilang pak tingal kulit luar nya saja mau bikin kartu kluarga pun gak bisa pak gimana caranyapak tolong saya dari rasmat amin

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  2 ปีที่แล้ว

      Sebelumnya saya ikut prihatin atas kejadian dokumen pentingnya rusak hingga kulit luarnya saja.
      Yg bs dilakukan adalah membuat duplicat dan atau tercatat nikah di KUA.
      Langkah2 :
      1. Buatlah laporan lehilangan kepolisian, sampaikan bahwa buku nikah rusak (dimakan rayap) sehingga keberadaannya hilang.
      2. Setelah dapat laporan hilang kepolisian, lanjut ke KUA tempat menikah dahulu.
      3. Berkas2 yg mesti disiapkan, KTP suami-istri, buku keterangan hilang kepolisian.
      4. datang ke KUA dengan membawa buku nikah yang rusak, KTP, dan pas foto ukuran 2x3 latar biru.
      5. datang ke KUA dengan membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, KTP, dan pas foto ukuran 2x3 latar biru.
      6. Duplikat buku nikah diterbitkan hanya untuk buku nikah yang rusak atau hilang
      Hal tersebut sesuai dengan Pasal 39 Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 20/2019 tentang Pencatatan Pernikahan

  • @mainananakanak6328
    @mainananakanak6328 ปีที่แล้ว +1

    Bang istri saya pulang kerumah orang tuanya, dan anak di tinggal kejadian dari bulan juli 2022 , dan sekarang menggugat cerai permasalahan dia pulang terjadi cekcok karena dia ketahuan cetingan dengan laki laki lain
    Dan orang tuanyapun mendukung, dan laki laki itupun sudah pernah main kerumah orang tua istri saya bagaimana bang solusinya, saya masi ingin mempertahan kan rumah tangga demi anak anak bang

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      Izin bang kasih saran, jika istri sudah menelantarkan anak, dan sudah ada org ketiga diantara abang dan istri atas sepengetahuan orang tua istri, jika dipertahankan kedepan tdk akan baik, baik utk abang dan anak abang, dan kl dipaksakan akan berulang lagi, krn hal itu dilakukan jg bkan cm secara personal istri tp sdh sepengetahuan orgnya artinya ada acc dr org tuanya, saran saya baiknya diikhlaskan saja, demi kebaikan bersama khususnya utk abang sndiri...saya yakin akan ada org baik disana yg akan menjadi jodoh abang dg sebaik baiknya jodoh...lantas terkait dg anak yg skrg sama abang dan ditinggal istri, nanti jika istri gugat cerai, abang jawab gugatan istri sekaligus gugat balik dg meminta hak asuh anak, agar si anak terurus dg baik...bayangkan saja, skrg aja si anak ditinggal memilih utk bersama org ketiga, bagaimana nasibnya jika si anak ikut serta ibunya yg memilih org ketiga yg jelas bkan bapak kandungnya ? kasian kan ?
      Terahir saya berdoa semoga permasalah abang lekas selesai dan mendapat kebaikan, namun jika abang tetap memaksa ingin bertahan, abang tinggal ikuti langkah2 sesuai dg isi video saya, namun pesan saya "dipikir kembali utk bertahan demi kebaikan abang dan anak".

  • @cuneng7448
    @cuneng7448 2 ปีที่แล้ว

    Kalou istrinya suda tak cinta.dan awal cinta ngajak nikah buru" karna harta..dan saya Uda di ajutkan gugat ceray .Uda ke 2 x sidang dan yg ke 2 saya di undang .saya hadir.cuma absen di buku depan.dan plg lagi.ga ikut sidang karna muak lihat mantan .begitu .cuma mangpaatin

  • @farisjapung975
    @farisjapung975 2 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum bang maaf mau tanya saya lagi kerja di luar negri dalam waktu dekat2 ini istri saya minta pisah padahal kami tidak pernah cekcok sebelum ya alasan istri ingin pisah katanya dia terlalu banyak dosa sehingga tidak pantas lagi jadi suami ku cuman itu alasannya bagaimana saya harus menyikapinya bang 🙏🙏🙏

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  2 ปีที่แล้ว

      Waalaikum salam wr wb,
      Sblmnya saya turut prihatin atas permasalahan RT abang, saya doakan semoga baik2 aja dan tetap rukun..aamiin
      1. Utk yg pertama, istri minta pisah dg alasan banyak dosa ke abg, brrti istri jujur mgkn ada salah yg tdk tersampaikan ke abg sehingga menjadi beban, namun dlm prakteknya utk pisah (cerai) resmi di pengadilan ada syarat khusus dlm gugatan yg harus terpenuhi, (bs dibaca divideo saya yg lain tntg cara mengajukan gugatan cerai), intinya adalah alasan dalam gugatan harus masuk akal sehingga gugatan tsb nantinya bersesuaian dg bukti dan saksi dalam sidang yg ahirnya hakim memutus perceraiannya, sependek pengalaman saya jd pengacara dalam gugatan jarang atau bahkan tdk pernah Penggugat dalam gugatannya memaparkan dosa2nya, jd mgkn ada sesuatu hal yg mempengaruhi sikologi istri atau jgn2 ada "org ketiga".
      2. kedua, terkait apa yg harus dilakukan, itu kembali ke nurani dan hati abag sbg kepala keluarga, apakah masih yakin dg mempertahankan keluarga yg jauh dr pantauan abag sdg istri sudah jujur banyak dosa ? jika dipertahankan akan baik2 saja kedepan ya tdk apa2, namun biasanya hal ini akan terus menjadi ganjalan dan kmgknan di ungkit2 lg kedepan sehingga bkan menjadi baik malah tdk baik.
      3. Kembali ke niat perkawinan, dimana kawin itu adalah sesuatu yg sakral, tdk gampang, dan tujuannya adalah mencari ridhanya, namun jika dalam perjalanannya tdk baik, dan bahkan akan buruk jika dipaksakan maka selesailah dg baik2, apalag jika sudah ada momongan, sesuatu yg diawali dg kebaikan maka jangan pernah ahiri dg keburukan, selagi masih bs baik, maka berikan yg terbaik, jika pun pisah dg baik2...
      semoga permasalahan abang mendapat titik temu dan cepat selesai...aamiin

  • @jamaludinjamal3185
    @jamaludinjamal3185 ปีที่แล้ว +1

    ya kontennya bener.
    tapi kebanyakan si istri sok bener sendiri suami yg jadi korban atau di kambing hitamkan lebih lebih anak yg masih kecil .kalau sudah besar anaktersebut kata kata minta ceray pasti di simpan dalam hati .karna ada saksi dekat 🙏ringkasnya kayak judul lagu nasidariya .teknya gini adik ku melanggar hukum akuyang menjadi saksi ibuku penuntut umum ayah yang mengadil.siyapa yg salah dihukum salah .🙏kurang lebihnya.

  • @adiphone8580
    @adiphone8580 หลายเดือนก่อน +1

    Klu saya istri saya ingin mepertahankan klrga kasihan ankku masih kecil tpi istriku tetap aja mau cerei

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  หลายเดือนก่อน

      Sebelumnya turut prihatin atas masalah keluarga yang abang alami, saya mendoakan semoga cepat mendapat jalan keluar yang terbaik aamiin.
      Kembali kepertanyaan, prinsipnya adalah Adanya gugatan itu pasti ada permasalahan, pasti ada pemicu, coba abang inget2 apa pemicunya, selain di PHK tsb, krn sepanjang saya jd pengacara kurleb 9 tahun, dan menangani kasus perceraian pasti selalu ada pemicunya, pemicunya banyak, ada dr perselisihan, ekonomi, ketidak cocokan hingga adanya org ketiga, utk kasus abang ini, abang tdk mencerikan secara rinci masalahnya apa, dan apa saja yg sdh abang lakukan utk memperbaiki rumah tangga dg istri.
      Sesuai dg isi video, Gugatan hanya bs dibatalkan ada 2 cara:
      1. Istri/suami mencabut gugatan
      2. Hakim menolak gugatan krn bbrp pertimbangan (Obscuur libeL-gugatan tdk jelas-antara posita gugatan dg petitum gugatan tdk sinkron, Kompetensi absolut-salah melayangkan gugatan di pengadilan dll)
      dr bbrp hal diatas bs kita simpulkan bahwa jika sudah terlanjur ada gugatan maka mau tdk mau yg pertama harus kita lakukan adalah:
      1. Datang ke kediaman istri meminta maaf kepadanya dan keluarganya utk mencabut gugatan krn kita masih mau meneruskan rmh tangga (bagi suami yg masih ingin mempertahankan rumah tangga).
      2. Jika poin 1 diatas tdk berhasil, maka dtg diagenda perisdangan dg menolak semua gugatan istri dalam jawabannya secara tertulis serta menyanggah poin2 yg tdk sesuai fakta sebenarnya.
      bgitu kira2 bang 🙏

  • @munimulhairis7596
    @munimulhairis7596 2 ปีที่แล้ว

    Setelah mediasi, istri sepakat untuk mencabut gugatannya. Tp smpai skr stlah 2 minggu cabut gugatannya. Istri sya masih ttp tinggal brsama org tuanya krna ingin pisah ranjang. Bahkan lebih parah dr sblmnya, tdk mau berkomunikasi dgn saya sdkitpun, WA sya dblok. No HP sya juga dblok. Slsai cabut gugatannya, istri sya blng mau gugat cerai lagi 2 bln kdepan. Apakah bsa gugatan dgn alasan yg sama diajukan kmbali? Hingga saat ini istri saya masih menolak dberi nafkah lahir batin, padahal saya mampu.
    Tlong tanggapan dan solusinya bang, jika perlu dibuatkan video jawabannya. Tks

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  2 ปีที่แล้ว +1

      Saya turut prihatin ya bang dg kondisi RT abang sama istri, jika pertanyaannya adalah apakah bs gugatan yg sblmnya dicabut dimajukan lagi, jawabannya bs,
      Dalam istilah hukum, ada yg namanya nebis in idem, gugatan yg sama tdk dpt diajukan kembali jika sudah diajukan sblmnya dn mendapat putusan hakim, namun jika blm dpt putusan hakim, maka gugatan tsb sah sah saja diajukan lagi termasuk gugatan cerai yg belum mendapat putusan...
      Skrg kan hanya komonikasi, saran saya abang knp tdk tinggal dirumah mertua aja, ambil hati istri dan hati mertua lagi, demi mempertahankan rmh tangga, terlebih jika sudah ada momongan

  • @jufriansyah2915
    @jufriansyah2915 2 ปีที่แล้ว +2

    Bang mohon batu saya saya mw di gugat istri saya karena masalah berkepanjangan tpi saya mw pertahankan rumah tangga bang tolong

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  2 ปีที่แล้ว +1

      Sebelumnya saya ikut prihatin atas permasalah yang menimpa abang, semoga segera mendapat titik temu, sesuai dg tema video bang, lakukan langkah2nya, saran saya abang jangan pasif, tetap lalukan pendekatan2, sehingga bs melakukan mediasi nantinya dan tdk sampai kepada gugatan, tapi jika gugatan terlanjur dilayangkan, maka mau ga mau utk mempertahankan niat abang, abang harus jawab gugatan istri, menghadirkan saksi utk menangkis isi gugatan istri dll, ikuti alur arahan dr isi video ini...
      utk contoh jawaban gugatan, abang bisa download di diskrip video saya yg lain disini : th-cam.com/video/Z8rEBWBj8Dg/w-d-xo.html
      ikuti langkah2nya, jawab sedetail mgkn.

  • @luthfiardiansyah6985
    @luthfiardiansyah6985 2 ปีที่แล้ว +2

    Assalamualikum bang, saat ini saya sedang di gugat cerai oleh istri dengan alasan yang jauh dari kata benar, baik secara hukum agama maupun hukum negara, saya digugat istri atas dasar dorongan dari orangtuanya. setelah istri menggugat cerai saya sempat ketemu dengan istri saya disebuah hotel untuk membicarakan gugatan, setelah itu saya melakukan kembali hubungan suami istri bang, saya menyuruh istri saya untuk mencabut gugatannya tapi istri saya berkata "saya mau cabut tapi ngomong dulu ke orangtua"
    sekarang saya sedang menunggu sidang pertama tanggal 9 mei 2022 bang
    mohon arahan dan bimbingannya🙏

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  2 ปีที่แล้ว +2

      waalaikum salam, sebelumnya saya ikut prihatin atas permasalah yang menimpa abang, semoga segera mendapat titik temu, sesuai dg tema video bang, lakukan langkah2nya, terlebih lagi dalam masa gugatan yg sdg berjalan masih sempat berhubungan badan, itu juga disampaikan dalam jawaban abang sebagai tergugat nanti, agar menjadi perhatian hakim dalam memutus, untuk andil org tua yg memaksa juga sampaikan dalam jawaban, dan nanti saat saksi dr istri dihadirkan, saran saya abang jangan pasif, tapi ikut aktif dalam bertanya kepada saksi istri sekitanya lebih bavus juga jika pertanyaan abang dapat mengarahkan bahwa memang gugatan cerai diajukan karena paksaan org tua bkan krn keinginan istri...
      utk contoh jawaban gugatan, abang bisa download di diskrip video saya yg lain disini : th-cam.com/video/Z8rEBWBj8Dg/w-d-xo.html
      ikuti langkah2nya, jawab sedetail mgkn, mulai dr sempat berhubungan badan dalam proses gugatan berjalan, dan gugatan diajukan krn paksaan org tua

    • @luthfiardiansyah6985
      @luthfiardiansyah6985 2 ปีที่แล้ว

      @@arifintalk6838 terima kasih masukan dan sarannya bang, doakan semoga keluarga saya tetap utuh dan gugatannya dibatalkan aamiin

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  2 ปีที่แล้ว

      @@luthfiardiansyah6985 Aamiin, semoga bs diselamatkan bang..

    • @cahaya12860
      @cahaya12860 ปีที่แล้ว

      @@arifintalk6838
      Ijin bertanya pak ;
      Jika Istri menggugat crai
      Dan isi² didalam gugatan sebagian tdk sesuai fakta.
      Guna meyakinkan hakim agar mengabulkan Gugatannya.
      Dan meminta agar si suami tidak hadir Didalam semua persidangan agar sidang cepat selesai melalui chat WA.
      Bagaimana itu Pak? Apa yg harus saya lakukan.
      Mohon petunjuknya..
      Trimaksih

  • @jemmybrown6471
    @jemmybrown6471 ปีที่แล้ว +1

    Assalamualaikum Bang senang bisa mendengar petunju2 dalam sidang perceraian ,tapi saya belum puas saya kinsutasi langsung gmn caranya 🙏🙏😥

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      Waalaikum salam, untuk sharing, sebaiknya diposting aja bang kronologis dan masalahnya, agar dapat jadi bahan acuan dan pelajaran bagi yang lain, kita nanti sama2 dapat pahala, dan sama dapat pelajaran berharga disitu bang.

  • @chanelseptian123
    @chanelseptian123 ปีที่แล้ว +1

    Ijin bang 🙏
    apabila seorang suami mengancam istri nya dengan kata2 kasar dan hanya menggertak saja . Dan tidak pernah melakukan yg di ancamnya itu . Apakah itu bisa membuat sidang perceraian dari pihak pengugat bisa menang dalam persidangan , walau suami menolak akan nya perceraian mohon penjelasanya 🙏

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      Kata2 ancaman itu masuk ranah kdrt juga krn menyerang psikologis istri, jadi akibat ancaman itu otomatis ada cek cok didalam rumah tangga tsb, selama ada saksi dan bukti yg menyatakan bahwa dalam rt tsb sering terjadi cek cok dan ancaman dr suami meski tdk pernah dilakukan suami trhdp ancamannya maka sudah masuk tahap cek cok yg terus menerus...pengalaman saya menangani klien dg kasus yg sama hakim dikabulkan jika gugatannya saling bersesuaian dg bukti dan saksi yg dihadirkan oleh penggugat (istri).

  • @haerulfitri1734
    @haerulfitri1734 2 ปีที่แล้ว +1

    Assalamualaikum...Bang mau tanya klu istri gugat suami karna penghasilan suami tidak mencukupi... Boleh tidak bang.?

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  2 ปีที่แล้ว +1

      Secara hukum islam dan negara ga boleh, krn yg menjadi tolak ukur bukan krn nafkah ga cukup, tapi pebih kepada Suami tdk menafkahi, pengertiannya beda, suami menafkahi dan tdk cukup, atau suami tdk menafkahi...
      Tapi biasanya, dalam gugatan nanti permasalahan yg menjadi gugatan tdk cuma 1 poin aja, bisa jadi ada bbrp, misal...krn nafkah tdk cukup ahirnya timbul cek cok terus menerus, sehingga dr cek cok itu timbul pertengkaran hebat yg sulit utk didamaikan, kembali lagi, cek cok dan pertengkaran yg entah apapun sebabnya dan terjadi terus menerus menjadi alasan yg memungkinkan gugatan cerai dikabulkan hakim...tergantung nanti keterangan saksi apakah bersesuai atau tdk dg dalil gugatannya

  • @khusainarahayu01
    @khusainarahayu01 2 ปีที่แล้ว +1

    Aku ingin menggugat suami saya.
    Belum th caranya,

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  2 ปีที่แล้ว

      Tonton Video ini, dan baca diskripsi video ini, pasti lgsg paham nanti

  • @Anisasopiha
    @Anisasopiha 2 ปีที่แล้ว +1

    asalamu Alaikum wrb saya minta maap mau minta pendapat suami saya tidak pernah merasa bersalah dan tidak pernah minta maap padasaya justru sebaliknya menyuruh saya menikah lagi tapi tidak mau menceraykan saya apakah dia pria baik

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  2 ปีที่แล้ว +1

      Waalaikum salam, dalam rumah tangga utk mengetahui apakah pasangan kita baik atau tdk yg bs merasakan ya kita sndiri, bukan orang lain, blm tentu kita nilai tdk baik tp ternyata buat org baik, baik atau tdk itu tergantung dr perspektif/dr sisi mana kita melihat...
      Masalah cerai atau tdk, siapa yg menggugat duluan atau tdk, itu kembali kepada diri kita sendiri masing2, ada dimana kita berada di titik jemu, bosan tp itulah tantangannya dalam membina rumah tangga, tdk ada kata sempurna dalam membina rumah tangga tp lebih kepada saling melengkapi, saling berbagi, saling memahami, artinya :
      "Pasangan kita yg berikrar dg ijab qabul dulu adalah pilihan kita, baik buruknya kita yg tahu dan kita yg jalani, jadi apakah kita akan bertahan atau menyerah, kembalikan kepada masa2 sebelum melakukan ijab qabul, bagaimana perjuangannya, InsyaAllah akan baik2 saja".

  • @suryasuryana4036
    @suryasuryana4036 ปีที่แล้ว +23

    Biasanya kalau pihak perempuan udah ga mau rujuk dapat di pastikan sdh ada pria lain yg mengisi hatinya

    • @EcepWarman
      @EcepWarman 10 หลายเดือนก่อน +4

      Betul..pengalaman sy juga begitu.

    • @sanditia102
      @sanditia102 9 หลายเดือนก่อน +1

      Sama dan buktinya ada walaupun cuma status di hubungan fb doang, tetapi akunya disembunyikan

    • @bismillahbismillah5544
      @bismillahbismillah5544 9 หลายเดือนก่อน +5

      Jk ada pria lain.. Di hatinya tetap tdk bisa menikah. Krn blm ada perceraian.. Ttp lebih baik lepaskan sj.. Krn sdh tdk ada lg artinya.. Walaupun sakit.. Ttp jk ikhlas nnt allah akn menggantikan yg lbh baik lg..

    • @user-th3kg9pq1x
      @user-th3kg9pq1x 9 หลายเดือนก่อน +2

      ​@@EcepWarman iyaa pengalaman pribadi gw juga begitu.. Tapi yakinlah Tuhan adil

    • @Yourdarkshadow
      @Yourdarkshadow 8 หลายเดือนก่อน +1

      ​@@bismillahbismillah5544klo gak diganti gimana 😂😂😂

  • @putri.aprilyani
    @putri.aprilyani 2 ปีที่แล้ว

    Maaf mau tanya, saya ini berbeda kota sama suami saya, disini saya ikut suami tpi ktp dan KK belum di urus. Sedangkan dlu menikah di kota saya. Skranh saya ada masalah sama suami dan suami mengajukan di PA kota dia, sedangkan saya di kota saya sendiri. Saya sudah dpt surat panggilan tp yg mengantarkan jurusita memberi solusi untuk keberatan sidang di PA kota suami sya karena perempuan mempunyai hak untuk di lindungi, nah yg saya tanyakan apakah nanti di PA kota suami saya bakalan di tolak dan di suruh mengajukan di PA kota saya pak? Mohon di jawab

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  2 ปีที่แล้ว

      Untuk suami
      ✓Permohonan Talak diajukan oleh Pemohon (Suami) atau kuasanya kepada Pengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Termohon (Isteri), kecuali apabila Isteri dengan sengaja meninggalkan tempat kediaman yang ditentukan bersama tanpa izin Suami;
      ✓Apabila Isteri bertempat kediaman di luar negeri, permohonan diajukan kepada Pengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Suami;
      ✓Apabila suami dan isteri bertempat kediaman di luar negeri, maka permohonan diajukan kepada Pengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi tempat perkawinan dilangsungkan atau kepada Pengadilan Agama Jakarta Pusat;
      Untuk istri
      ✓Gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepada Pengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Isteri, kecuali apabila Isteri dengan sengaja meninggalkan tempat kediaman bersama tanpa izin Suami.
      ✓Apabila Isteri bertempat kediaman di luar negeri, gugatan perceraian diajukan kepada Pengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Suami;
      ✓Apabila suami dan isteri bertempat kediaman bertempat kediaman di luar negeri, maka gugatan diajukan kepada Pengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi tempat perkawinan mereka dilangsungkan atau kepada Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
      Sesuai uraian saya, jika ibu hendak hadir dan mengajukan keberatan, maka bisa saja gugatan suami tdk dpt diterima (No) karena tdk sesuai dg alamat tujuan gugatan dilayangkan yaitu seharusnya suami menggugat ibu di pengadilan tempat ibu berdomisili skrg, istilah hukumnya (kompetensi relatif mangadili) ya harus di pengadilan ibu berdomisili,..
      Alasannya :
      1. Ibu kmbali kealamat sesuai KTP atau asal ibu
      2. Meski ibu ikut suami tp blm pernah diurus kepindahan drpd ktp.
      Kecuali, kembali ke uraian saya, bagian pertama utk suami & bagian pertama utk istri,, apabila istri dg sengaja meninggalkan kediaman suami tampa izin, maka suami dpt mengajukan gugatan sesuai dg domisili dimana istri dan suami bertempat tinggal bersama sblm istri meninggalkan suaminya.

  • @liburan9990
    @liburan9990 2 ปีที่แล้ว +2

    Assalamualaikum saya mau tanya bang...,saya sebagai wanita ..yg ingin menggugat cerai..,cuma kendalanya posisi saya berapa di luar negeri...,pihak suami tidak mau mengurus dan saya tidak mau pernikahan ku ini gantung...,karena dlm pernikahan saya selalu ada pertengkaran karena orang ke tiga,saya tidak kuat diperlakukan seperti ini padahal saya yg menafkahi selama hidup.padahal saya dan suami saya baru mulai berumah rangga,tetapi semua keluarga dari suami selalu ikut campur ...apa apa di riwuki di ganggu, TDK ada kebebasan...

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  2 ปีที่แล้ว

      Jika Sampeyan sebagai penggugat dan skrg berdomisi diliar negeri, tetap jika mau menggugat dg alasan suami tdk mau gugat duluan, gugatan sampeyan harus ditujukan di pengadilan sesuai domisi suami sebagai tergugat (PA utk muslim) & (PN utk selain muslim), beda halnya jika suami istri sama2 sdg brada duliar negeri maka gugatan dapat dijukan kedua pilihan :
      1. Bisa diajukan di Pengadilan domisili tergugat
      2. Bisa diajukan di Pengadilan Jakarta pusat Pasal 63 ayat (4) Jo. Pasal 73 ayat (3) UU Peradilan Agama).

    • @liburan9990
      @liburan9990 2 ปีที่แล้ว

      @@arifintalk6838 njeeh matursuwun ..penjelasannya ...🙏

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  2 ปีที่แล้ว

      @@liburan9990 semoga bermanfaat, krn sampeyan sdg diluar negeri tdk mgkn tiap kali sidang hadir dipengadilan, saya sarankan gunakan kuasa hukum, bisa advokat profesional atau LBH yg dekat dg domisili tergugat 🙏

    • @liburan9990
      @liburan9990 2 ปีที่แล้ว

      @@arifintalk6838 sebenarnya sih...,saya kasiana suami...,biarkan dia nikah saja,lagian aku dah trauma,saya tidak mungkin kembali dan saya juga engga mungkin mau car penggati,cukup bagiku di lukai laki laki,mending aku kerja ...dan menabung untuk menghidupi diriku sendiri,dan saya juga tdk menginginkan pernikahanku menggantung,cuma menambahi dosa...,karena orang berubah tangga itu tidak gampang,jarang sekali laki laki yg amanah di saat istri TDK ada

  • @sarijosarijo9269
    @sarijosarijo9269 ปีที่แล้ว +1

    Mau tanya bang,,tanpa sepengetahuan saya,,,tiba2 istri kirim poto lwt whatshap akta cerai eks istri,,,dan d dlm akta cerai alamat saya tidak sesuai dgan alamat domisili sya bang 🙏🙏mohon pencerahanya bang mksih 🙏🙏

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      Alamat dlm akta cerai tdk sesuai dg domisili, brrti abang pindah tempat dr emh brsama dg istri ? istri gugatnya alamat abang dimana ? sesuai KTP atau alamat sblm abang pindah ?
      selanjutnya sudah brp lama pisah rmh ? alasan pisah rumah krn apa ? pertanyaan saya erat kaitannya dg sighat taklik nikah dan nafkah lahir serta bathinya...

  • @syahrulfitrian1568
    @syahrulfitrian1568 ปีที่แล้ว +1

    Assalamu'alaikum.. Izin bang.. Ada contoh kesimpulan tergugat ga bang.?

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      waalaikum salam, kl kesimpulan berbeda masing2 kasus dalam gugatan cerai, dan akan berbeda pula cara meramunya bagi masing2 pengacara atau org awam, jd tdk baku...jika hanya baca kesimpulan tp tdk baca *gugatan, jawaban, replik, duplik, saksi dan bukti* maka akan susah dicerna dan dipahami...jd sih saran saya, jika mau baca kesimpulan dan mau paham, atau mirip2 dg kesimpulan sampeyan download putusan di directory mahkamah agung, disana sampeyan baca dr awal hingga ahir, dibagian pertimbangan hakim itulah kesimpulannya...

    • @syahrulfitrian1568
      @syahrulfitrian1568 ปีที่แล้ว

      @@arifintalk6838 sy sdh sampai tahap kesimpulan bang.. Sy di gugat cerai istri dgn alasan/dalil salah satu nya perselisihan dan prtengkran trus menerus.. Pdhl klo ada perselisihan atau prtngkaran ga sampe trus mnrus.. Justru sy lbih byak diem nya.. Jawaban maupun duplik sdh selesai bang.. Skrg tinggal kesimpulannya.. Sy juga sdh mnemui kluarga besar dri istri.. Jwaban keluarga besar dri istri ya terserah istri sy.. Walupun sbnernya ke inginkan keluarga besar tetap ga pisah atau tidak br cerai.. Sdangkan sy tetap ingin mempertahankan prnikahan..

  • @JafarJafar-jc8jr
    @JafarJafar-jc8jr ปีที่แล้ว +1

    Bagaimana mas orangtua istri saya menyuruh saya bercerai,??
    Saya cuma nikah agama,tidak nikah kantor,tidak ada buku nikah karena dia belum cukup umur,??gimana pendapatnya mas??

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      Kl hanya nikah siri dan tdk tercatat di KUA atau maka cerainya ya cerai biasa aja ga perlu saling gugat dipengadilan, bgitupun jika yg gugat istri atau suami tp pernikahan siri ya cukup rujuk dg kedua belah pihak aja, jika sirih mau disahkan maka br kepengadilan melakukan ishbat nikah

  • @bahtiarhasan406
    @bahtiarhasan406 ปีที่แล้ว +1

    Assalamualaikum pak
    Saya mau tnya2
    2 bulan pd tgl 26 /9/22 saya terbawa emosi yg sedang hamil 5 bulan meninggalkan dia untuk bebenah keuangan serta dengan niat untuk memberikan pelajaran dia supaya mendengar pendapat / nurutin lalu tgl 30/11/22 saya pulang/balik dan memberikan uang untuk nafkah istri namun di jawab dengan meminta cerai dan uang untuk nafkahi dia di tolak /di kembalikan ke saya lg

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      Waalaikum salam, apapun alasannya meninggalkan perempuan sendirian itu salah apalagi keadaan hamil, membuat efek jera itu bukan meninggalkan, tp dg instropeksi diri, jangan2 istri2 kita bgitu krn perbuatan kita, nah sblm gugatan cerai itu dilayangkan oleh sampeyan atau istri, maka masih ada peluang untuk rujuk dg baik sebaik2nya, deketi lagi sitrinya, mertuanya dll, namanya kita pengen rujuk, ya memohon demi kebaikan rumah tangga, dan ingat kejadian tsb krn ulah kita sndiri...tdk ada yg bs merujukka rumah tangga bahkan itu dipengadilan sekalipun kecuali para pihak sepakat utk rujuk

    • @bahtiarhasan406
      @bahtiarhasan406 ปีที่แล้ว

      @@arifintalk6838 klo saya memintanya jauh dan sebelum hamil namun sering di tolak serta ajakan seperti pergi ke pernikahan tidak usah dengan tmn2 nya ada saya suaminya

    • @bahtiarhasan406
      @bahtiarhasan406 ปีที่แล้ว

      @@arifintalk6838 awal nya saya diam kan 1 bulan namun tak ada kata2 tanya kenapa atau tegur

  • @caguchocho3289
    @caguchocho3289 2 ปีที่แล้ว +1

    Selamat pagi bang,! Mau nanya nih,! Putusan hakim sdh SDH keluar sedangkan sy TDK pernah mendapatkan surat panggilan pengadilan? Ini bgmn bang tolong bantu?

    • @caguchocho3289
      @caguchocho3289 2 ปีที่แล้ว +1

      Dan untuk melakukan mediasi TDK ada!

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  2 ปีที่แล้ว +1

      Selamat siang, kalo putusan sudah keluar bs dilakukan 2 cara :
      1. putusan itu masih dalam masa 14 hari, maka sampeyan bs melakukan Verzet (perlawanan), sehingga hasil putusan diawal dapat di ulang kembali apakah telah sesuai atau blm, utk verzet sndiri ada syarat khusus, yaitu tdk pernah mendapat panggilan sidang.
      2. Alternatif kedua, jika putusan sudah incracht dn sudah lewat 14 hari, maka yg bs dilakukan adalah PK, krn utk banding dan kasasi ...

  • @aqilaasilayuri
    @aqilaasilayuri ปีที่แล้ว +1

    kayanya tadi sempet ngeliat bapak deh di pengadilan.. 😅

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว +1

      di pengadilan mana hayoooo 🤣, knp ga negur sya ? 😁🙏

    • @aqilaasilayuri
      @aqilaasilayuri ปีที่แล้ว +1

      @@arifintalk6838 di pa tigaraksa bukan pak td? apa saya salah liat...😁

  • @khadijahkhadijah4389
    @khadijahkhadijah4389 ปีที่แล้ว +1

    Bismillah,,,maaf bang apakah pngadilan agama bisa mengajukan tuntutan test dna utk membuktikan anak hsil selingkuh

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว +1

      Pasal 25 ayat 3, “Peradilan Agama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berwenang memeriksa, mengadili, memutus, dan menyelesaikan perkara antara orang-orang yang beragama Islam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
      Kewenangan absolut peradilan agama terbagi 2, yaitu volunter (bentuk perkara permohonan tanpa adanya lawan dan produknya adalah penetapan) dan contensius (bentuk perkara gugatan/ada sengketa didalamnya dan produk putusannya adalah vonis).
      Berikut ini adalah macam-macam perkara volunter dalam peradilan agama:
      1. Penetapan dispensasi kawin bagi anak dibawah umur (pasal 7 ayat (2) UU No.1/1974);
      2. Isbat nikah untuk perkawinan yang tidak dicatatkan(penjelasan pasal 49 angka 37 UU No. 3/2006);
      3. Penetapan wali adhal (Peraturan Menteri Agama No. 2/1987 Pasal 2 ayat 3;
      4. Penentuan ahli waris (penjelasan pasal 49 angka 37 UU No. 3/2006);
      5. Penetapan kuasa/wali untuk menjual harta warisan, termasuk hak milik lainnya yang dimiliki anak yang belum dewasa (Sarmin Syukur, 2018: 79);
      6. Penetapan asal usul anak;
      7. Penetapan pengangkatan anak;
      8. Penetapan penunjukan seorang wali dalam hal anak yang belum cukup umur 18 tahun yang ditinggal mati kedua orang tuanya, padahal tidak ada penunjukan wali dari orang tuanya;
      9. Perubahan biodata pada buku nikah (pasal 34 ayat 1 PMA No. 19/2018);
      10. Mafqud (49 UU No. 3/2006);
      11.Isbath rukyathilal (Pasal 52 A UU No.3 Tahun 2006)
      Dan berikut ini adalah macam-macam perkara contensius yang menjadi kewenangan absolut peradilan agamaberdasarkanUUNo.3 Tahun 2006Tentang Perubahan UU No.7 Tahun 1989Tentang Pengadilan Agama:
      1. Perkawinan: sebagaimana tersebut dalam UU No. 1/1974 ditambah Pengangkatan anak berdasarkan hukum Islam;
      2. Kewarisan: sebagaimana tersebut dalam UU No.7/1989 Tentang PA ditambah kewenangan “Penetapan ahli waris tanpa sengketa;
      3. Wakaf: sebagaimana tersebut dalam UU No. 41/2004 Tentang Wakaf dan PP No. 27 Tahun 1977 Tentang perwakafan tanah milik serta KHI;
      4. Zakat;
      5. Infaq;
      6. Shodaqoh;
      7. Hibah;
      8. Wasiat;
      9. Ekonomi Syariah
      Jadi jika pertanyaanya adalah apakah bs mengajukan gugatan utk supaya agar test DNA, itu lebih kepada pengadilan Negeri, krn tuntutan yg dimaksud diluar kompetensi Pengadilan Agama.

    • @khadijahkhadijah4389
      @khadijahkhadijah4389 ปีที่แล้ว

      @@arifintalk6838 terimakasih banyak bang

  • @palasah2073
    @palasah2073 ปีที่แล้ว +2

    Maaf bg mau tanya bagai mana caranya minta maaf atas kputusan istri yg minta cerai karena di situ saudaranya sangat mendukung dia sedangkan permasalahannya cuma di mulut kasar mulut

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      Minta maaf secara personal sama aja secara umum, dekati orangnya, keluarganya dan sahabatnya utk menjadi penghubung agar permintaan maaf dapat tersampaikan..

    • @palasah2073
      @palasah2073 ปีที่แล้ว

      Maaf bg jika usaha saya meminta maaf udah saya lakukan tapi di anggapnya saya udah buruk ( patal) kata istri trus usaha apa lagi yg harus saya lakukan agar istri saya bisa menerimaku kembali bg,?? mohon bantuannya bg,?

  • @irulalkhan2236
    @irulalkhan2236 2 ปีที่แล้ว

    mohon maaf sblmnya pk?? saya ucapkn trimakasih..

  • @mispanabiyan1957
    @mispanabiyan1957 ปีที่แล้ว +1

    Maaf, saya bertanya kalau siistri mengugat suami degan alasn palsu katanya tidak menafkahi selama 8blan dan tidak meniduri serajang, tapi degan fakta dikarenakan suami lagi sakit keras atau cidera, apakah bisa terkabul permohonan istri

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      Saya turut prihatin atas masalah bapak yg dihadapi skrg, semoga permasalahannya segera mendapat titik temu dan mendapat yg terbaik..
      1. Terkait dg dalil istri dalam gugatannya tdk betul, saran saya jika sudah ada gugatan sebaiknya dijawab jg oleh bapak dalam persidangan, hal yg tdk betul sebaiknya diluruskan dan tolak, tentunya penolakan dan meluruskan brrti ada dalil baru dr bapak sbg tergugat hal itu tentunya harus dibuktikan oleh bapak, begitupun dg istri yg tdk dalil2 dalam gugatan istri jg harus dibuktikannya.
      2. Terkait dg menggauli, atau memberi nafkah bathin, dalam hukum islam rujukannya banyak namun dapat disimpulkan bahwa suami yg tdk memberi nafkah bathin pada istrinya secara berturut turut maka si istri dapat mengajukan gugatan cerai..
      Jadi kembali ke materi dalam sengketa perceraian, rumusan putusan perceraian dalam diktumnya sependek saya bersidang sbg pengacara lebhi condong kepada cek cok yg terjadi dalam rumah tangga, shingga hub rumah tangga tdk harmonis dan jauh dr kata bahagia, bentuk2 pemicunya banyak, bs krn nafkah, bs krn org ktiga dll...

  • @misbahulmunir8491
    @misbahulmunir8491 ปีที่แล้ว +1

    Ma'af PK,klo si istri menggunakan jasa pengacara bagai mana pk

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      Prinsipnya sama, apakah dia memakai engacara atau tidak, krn draft gugatannya ga akan jauh beda, kalo dipegang pengacara lebih kompleks dan detail aja rumusannya, utk cara jawabnnya sama...contoh drafting jawaban ada didiskripsi video

  • @mellayanti8256
    @mellayanti8256 ปีที่แล้ว +1

    Pak sy mau tanyak,,sya mau gugat cerai suami sy,karena dia narkoba dn pulng ny mlm,say dn anak2 di abai kn,tapi buku nikah ny di ambil suami sy.gimna cara ny pak,tolong jelas kn.sy udh egk tahn degan tingkah ny.tolong di kasih jaln keluar

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      Sblmnya, pertama saya turut prihatin atas permasalahan rumah tangga ibu, dan ikut mendoakan semoga ibu mendapatkan kebaikan dan kebahagiaan,
      Kedua, izinkan saya memberi nasehat jika baik diambil jika tdk baik mohon diabaikan, yaitu berkenaan dg kelakuan suami yg kerap kali memakai barang terlarang, dan diharamkan, serta kerap kali pulang malam sehingga mengabaikan keluarga dirumah, saran saya sebelum ibu benar2 malkukan gugatan, sebaiknya ibu upayakan mediasi keluarga besar yg dihadiri oleh keluarga ibu dan keluarga suami, minta utk dicarikan jalan keluar agar tidak lagi melakukan hal-hal terlarang yg bisa merusak dirinya, istrinya dan anak2nya, jika dalam mediasi tsb tdk ada titik temu, maka gugatan mgkn menjadi jalan satu2nya utk menyelamatkan diri ibu dan anak2 ibu dr ahlak suami yg tdk baik tsb.
      ketiga, cerita yg ibu sampaikan bahwa suami memakai barang terlarang dan kerap pulang malam, sehingga terjadi cekcok dalam rmh tangga sudah cukup menjadi syarat dimasukkan gugatan kepengadilan, namun ibu harus punya bukti (krn ibu yg mendalilkan, ibu juga yg harus membuktikan), apalagi tuduhan tsb sangat vatal, sehingga ibu harus punya bukti2 dl sblm mendalilkan bahwa suami memakai barang terlarang.
      Keempat, Jika ibu sudah melakukan mediasi tdk juga ada jalan keluar, dan ibu juga sudah punya bukti2 bahwa suami memakai barang terlarang, maka ibu masuk ke langkah berikutnya yaitu mengurus gugatan cerai.
      Kelima, krn ibu bercerita bahwa buku nikah ditahan suami (hilang ditangan ibu), maka ibu sblmnya bisa membuat laporan kehilangan buku nikah dikantor polisi (polsek) tempat ibu berdomisili, jika surat kehilangan ibu sudah pegang, maka ibu tinggal ke KUA tempat ibu menikah dahulu, dg membawa surat kehilangan memohon utk diterbitkan duplikat buku nikah, setelah duplikat buku nikah keluar ibu bisa lgsg membuat gugatan cerai kepada suami, sesuai dg isi video saya...
      Utk langkah2 membuat gugatan, ibu bisa buat sendiri, atau ibu meminta bantuan POSBAKUM (posbantuan hukum) dipengadilan sesuai dg domisi ibu, langkahnya2 ada didalam video, dan diskripsi video, ibu tinggal tonton dg seksama dan ikuti langkah2nya...
      Terakhir, saya berdoa semoga ibu diberikan kesabaran dan segera mendapatkan hak keadilannya...aamiin

  • @adiphone8580
    @adiphone8580 หลายเดือนก่อน +1

    Aku kasihan sama ank masih 22bln

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  หลายเดือนก่อน

      Sebelumnya turut prihatin atas masalah keluarga yang abang alami, saya mendoakan semoga cepat mendapat jalan keluar yang terbaik aamiin.
      Kembali kepertanyaan, prinsipnya adalah Adanya gugatan itu pasti ada permasalahan, pasti ada pemicu, coba abang inget2 apa pemicunya, selain di PHK tsb, krn sepanjang saya jd pengacara kurleb 9 tahun, dan menangani kasus perceraian pasti selalu ada pemicunya, pemicunya banyak, ada dr perselisihan, ekonomi, ketidak cocokan hingga adanya org ketiga, utk kasus abang ini, abang tdk mencerikan secara rinci masalahnya apa, dan apa saja yg sdh abang lakukan utk memperbaiki rumah tangga dg istri.
      Sesuai dg isi video, Gugatan hanya bs dibatalkan ada 2 cara:
      1. Istri/suami mencabut gugatan
      2. Hakim menolak gugatan krn bbrp pertimbangan (Obscuur libeL-gugatan tdk jelas-antara posita gugatan dg petitum gugatan tdk sinkron, Kompetensi absolut-salah melayangkan gugatan di pengadilan dll)
      dr bbrp hal diatas bs kita simpulkan bahwa jika sudah terlanjur ada gugatan maka mau tdk mau yg pertama harus kita lakukan adalah:
      1. Datang ke kediaman istri meminta maaf kepadanya dan keluarganya utk mencabut gugatan krn kita masih mau meneruskan rmh tangga (bagi suami yg masih ingin mempertahankan rumah tangga).
      2. Jika poin 1 diatas tdk berhasil, maka dtg diagenda perisdangan dg menolak semua gugatan istri dalam jawabannya secara tertulis serta menyanggah poin2 yg tdk sesuai fakta sebenarnya.
      bgitu kira2 bang 🙏

  • @kesodkesod8482
    @kesodkesod8482 ปีที่แล้ว

    Pengadilan agama ga dapet duwit kalo ga ada gugatan

  • @PakihPajri
    @PakihPajri 6 หลายเดือนก่อน +1

    Bagai mana kl suami musibah trs istri langsung menggugat cerai langsung d setujui oleh pengadilan sedangkan istrinya sedang hamil

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  6 หลายเดือนก่อน

      Hamil tdk menjadikan pengahalang dalam perceraian, hamil hanya berpengaruh terhadap masa iddah istri...sprti dalam penjelasan saya di video dan bbrp komentar, dalam proses sidang harus diluruskan hal2 yg tdk sesuai dg kenyataan

  • @syarifhermiji9527
    @syarifhermiji9527 ปีที่แล้ว +2

    Kalau kita sudah lakukan minta maap lalu dia tetap pendirian nya gimna

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว +1

      Jika kita posisi salah sebagai suami, minta maaf itu tdk cukup sekali, karena biasanya kaum istri sebagai wanita sensitif banget perasaannya, jika sudah terlukai dg kesalahan kita, terkadang sudah utk memaafkan kaum suami, namun yg namanya meminta maaf dan ingin memperbaiki hubungan keluarga, maka wajib kata maaf itu disertai dg perbuatan kita yg real sehingga si istri menilai kita benar2 bertobat san minta maaf yg sebenarnya, namun jika terlanjur gugatan sudah diajukan...maka jawablah gugatan istri, caranya sprti video tsb, contoh jawabannya ada di diskripsi video

  • @andyrabbit1637
    @andyrabbit1637 2 ปีที่แล้ว

    selamat siang bang, sukses selalu.
    istri saya kabur dengan alasan ingin balas dendam akibat sy pernah berlaku kasar denganya.
    Istri saya memberikan syarat dan saran agar dia mau kembali kepada saya, untuk minta maaf dan mengaku salah ke org tua dan keluarga besarnya. semua syarat nya sudah saya penuhi, tapi istri saya tetap sembunyikan, karna org tua nya nuntut minta cerai dan tidak ingin menyelesaikan masalah saya dan istri saya dengan mediasi dahulu. sudah belasan kali saya mencoba mencari istri sy di keluarga besarnya, sampai bawa kadus dan tokoh agama. namun tetap tidak di pertemukan karna sy dituduh bawa aji aji an ghaib biar istri mau balik. dan sekarang saya sedang di gugat cerai oleh istri saya. karna desakan orang tua atau hasutan yg berlebihan sehingga istri yg tdnya pengen pulang, jadi mantap ingin cerai.
    bagaimana cara saya menyikapinya dalam persidangan?

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  2 ปีที่แล้ว +2

      Jawabannya kurang lebih sama dg isi video saya, jika langkah2nya sudah dilakukan, meminta maaf, datangi keluarganya dan meminta maaf sudah juga, maka yg bs dilakukan adalah menjawab gugatan istri, cara jawabanya ikuti video saya, cara penulisannya banyak cari digoogle dg kata kunci "contoh membuat jawaban gugatan cerai", nanti banyak contohnya...
      Nanti dipetitum jawabannya (permintaan), meminta untuk menolak gugatan istri.
      Saya berdoa semoga masalahnya cepat selesai, dan mendapat keadilan dan bisa rujuk kembali..aamiin

    • @andyrabbit1637
      @andyrabbit1637 2 ปีที่แล้ว +1

      @@arifintalk6838 terimakasih bang arifin. sukses selalu dan sehat selalu.
      saya akan tetap tidak menceraikan istri saya.

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  2 ปีที่แล้ว +3

      Sama sama, berpisah itu gampang, yang susah itu bersatu dan mempertahankan, Alhamdulillah bbrp klien saya, yg sblmnya kekeuh mau gugat cerai setelah saya mediasikan rujuk kembali dan cabut gugatan, anggap semua ujian yg harus kita lewati, agar kita kuat dan memperbaiki kesalahan yg pernah atau tdk sengaja kita perbuat...semoga masalahnya segera ya pak...aamiin

    • @andyrabbit1637
      @andyrabbit1637 2 ปีที่แล้ว +2

      @@arifintalk6838 nggih pak,
      soalnya ada hal hal ghaib di ikut sertakan disini, itu yang buat komunikasi saya dan istri jadi buntu.
      istri melihat saya seperti melihat iblis bertanduk, takut bertemu, takut ngobrol takut takut dan takut untuk melihat saya.
      ini semua ujian Allah memang, tapi saat kita lulus inshaallah derajat kita di angkat oleh Allah SWT.
      amin ya rabbal'alamin

    • @silence8637
      @silence8637 2 ปีที่แล้ว

      Untung msh memberikan syarat
      Klo inginnya hny ingin cerai ya ceraikan
      Gak bagus segala sesuatu dipaksa kan salah satu atau bhkn keduanya
      Krn menikah itu hrs ada ketersalingan

  • @muhammadruslanz5797
    @muhammadruslanz5797 ปีที่แล้ว +1

    Bang gmna nih saya dari bandung.istri saya terpengaruhi org ke 3 ya itu kakak nta.istri saya maksa minta di talak,maksa pada saya pengen di cerai.
    Gmna nih Bang alangkah baik nya

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      Saya turut prihatin atas masalahnya abang, tp menurut saya selama abang mau bertahan dg istri ya jgn gugat, kalopun mau biarkan istri yg gugat duluan, krn kl abang gugat duluan ingat hak hak istri sprti dalam video saya di link ini:
      th-cam.com/video/cGpVHMZE-5s/w-d-xo.html
      dan saya doakan semoga permasalahannya cepat selesai, kalo bs rujuk, dan mendapat jalan terbaik apapun pilihannya...aamiin

  • @fajaralvin5352
    @fajaralvin5352 2 ปีที่แล้ว +2

    Maaf pak mau tanya utk solusinya agar gugatan istri saya ditolak hakim🙏.. Istri saya minta cerai sama saya. alasannya karna saya kurang memberikan nafkah.. banyak hutang dn mabuk mabukan..
    disitu saya memang kurang memberi nafkah karna saya pun kerja gajinya kecil.. Sehingga saya minjam sana minjam sini.. itu pun utk kebutuhan keluarga kami.. Istripun tau juga klo saya mau hutang . Bahkan saya hutang berangkat bareng sama istri saya..
    sedangkan utk mabuk mabukan saya rasa itu terlalu dilebih lebihkan.. Karna dirumah saya kan ada adik istri saya yg dr luar kota ikut tinggal dirumah.. Di situ 3 bulan sekali atau beberapa bulan sekali dia beli amer saya dtawarin itu pun saya hanya sebatas menghormati hanya sebatas minum 1-2 gelas kecil.. Padahal itu juga istri saya tau ikut duduk disitu..itu sudah lama dn ternyata dlm surat gugatanistri itu dioermasalahkan..
    keluarga saya dn saya kaget krna tau tau istri saya sudah urus surat gugatan kpd saya dn dpt surat panggilan..
    mohon solusinya pak.. Karna disini saya masih ingin mempertahankan rumah tangga saya . Begitupun keluarga saya..
    Semenjak istri saya mengajukan gugatan kpd saya. Istri saya sudah g bisa di ajak ketemu , keluarga saya ingin di selesaikan secara kekeluargaan.. Untuk hutang pun semua sudah ditanggung sama org tua saya..
    Tpi istri saya g pernah pulang..
    Trimakaaih sebelumnya pak🙏🙏 mhon bantuan nnya

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  2 ปีที่แล้ว +1

      Terima kasih sudah mampir di channel saya pak, sebelumnya saya ikut prihatin atas cobaan yg sedang bapak dan keluarga alami, semoga segera mendapat titik terang, dan mendoakan supaya rujuk...aamiin.
      Utk permalasahan yg bapak tanyakan, sebenarnya sudah panjang lebar saya jelaskan dalam video saya, bahwa jika terlanjur ada gugatan, tentunya bapak harus menjawab, dan menolak dalil istri yg tdk sesuai fakta sbnrnya, misal dicontohkan bahwa Minum alkohol tsb jg sepengetahuan istri, dan tdk berulang dan itu atas ajakan adiknya istri yg ngajak, jadi jelaskan sedetail mungkin dijawaban bapak, utk masalah hutang, sampaikan dlm jawaban bapak bahwa hutang tsb tdk lain adalah utk menopang ekonomi keluarga yg sdg tdk stabil dan tentunya hutang itupun selalu dibayar jika sudah ada uang, artinya terkait hutang adalah hal wajar dalam hidup bersosial yg memang berhutang utk kebutuhan sehari hari dan berusaha dikembalikan, utk "nafkah" sepanjang nafkah diberikan atas kemampuan suami sbg kepala rumah tangga tentunya tdk menyimpang dr ta'lik perkawinan, yaitu masih wajar krn memang sesuai dg kemampuan suami, sehingga alasan2 istri perlu ditolak karenanya, sama seperti sebelumnya jawablah dg detail sesuai faktanya, dan hadirkan 2 org saksi yg mengetahui perihal kejadian rumah tangga sampeyan tsb, sehingga dalil jawaban sampeyan dan saksi2nya bersesuaian, dan nantinya itulah yg akan dinilai hakim.
      Dalam permintaan sampeyan dijawaban gugatan nanti, minta utk menolak Cerai gugat istri, ...
      Utk contoh jawaban, ada didiskripsi video saya tinggal download dan sesuaikan dg Gugatan istri, jadi contoh jawaban yg saya buat tdk baku, tp segara garis besar itulah contohnya, tinggal menyesuaikan.

    • @fajaralvin5352
      @fajaralvin5352 2 ปีที่แล้ว

      @@arifintalk6838 trimakasih banyak pak sudah diberikan jawaban atas solusinya.. Tgl 4 besok saya sudah sidang ke 2 pak..

    • @fajaralvin5352
      @fajaralvin5352 2 ปีที่แล้ว

      @@arifintalk6838 kemudian utk yg mau saya tanyakan ini utk jawaban gugatan nanti apakah itu dibuat/ dri kantor pengadilan
      Apakah dr diri saya sndri yg buat

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  2 ปีที่แล้ว +1

      @@fajaralvin5352 Sidang kedua brrti mediasi kedua lanjut sidang pemeriksaan berkas pihak2,baru minggu selanjutnya agenda jawaban Tergugat (suami).

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  2 ปีที่แล้ว +1

      @@fajaralvin5352 Kl sampeyan maju sendiri, brrti sampeyan bikin sendiri pak...untuk jawabannya sudah saya upload, tinggal bapak download, link nya ada didiskripsi video...

  • @ibnuali2256
    @ibnuali2256 10 หลายเดือนก่อน +3

    kalo di gugat istri ya sy sbagai lelaki ya sy lepas si, ngapain di pertahankn? masih banyak wanita lain😂 harga diri anda sbgai lelaki di kmana kan.. demi anak? selama anda ttp bertanggung jwb kpd mreka.. smuanya akan baik2 saja kok.. jgn cemen

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  10 หลายเดือนก่อน

      💂🙏

    • @Ambh_super
      @Ambh_super 8 หลายเดือนก่อน +1

      Statment lu keren bro sebagai laki2.. Respect ..👏

  • @SenibudayaKuntauChannel.
    @SenibudayaKuntauChannel. ปีที่แล้ว +1

    Klo semua yg dilakukan oleh suami sudah dilaksanakan bagaimana ?.
    Klo istri yg meninggalkan suami dgn cara berbohong bagaimana?.
    Klo istri mempermainkan hukum agama bagaimana ?
    Klo suami mendidik dgn baik tapi istri yg balelo gmn ?.....dll.

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      itu bisa dikategorikan istri melakukan nusyuz (durhaka) kepada suami, jika terbukti bahwa istri nusyuz maka hak2nya tdk bs diberikan misal : hak nafkah iddah, hak nafkah mutah, hak asuh anak sekalipun tdk bs mendapatkan.

  • @mulyani2007
    @mulyani2007 9 หลายเดือนก่อน +1

    Assalamualaikum 🙏 bagaimana kalau istri kabur ninggalin anak karena suami tidak bekerja, dan menggugat cerai , karena akan menikah dengan laki laki lain 🙏

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  9 หลายเดือนก่อน

      Masalahnya: kabur, ninggalin anak, gugat cerai, nikah lagi
      1. Saya mau masuk dr sisi kabur dl, kabur disini banyak macemnya, kabur krn memang sudah tdk kuat karna sering cek cok dg suami, sehinga dia kabur, atau memang sengaja kabur krn ada pria idamana lain (Pil), apapun alasannya ketika sudah mengajukan gugatan cerai, apakah itu krn kesalahan berdua (suami istri) masalah ekonomi dll, mka gugatan tetap hakim harus lanjutkan sehingga nanti dalam memutus perkara hakim berpatokan kepada fakta2 persidangan (dalil, bukti surat dan saksi2).
      2. Tentang anak, anak adalah manusia yg bukan benda, dalam surat edaran mahkmah agung terahir kl saya tdk salah anak adalah manusia yg tdk boleh dimasukkan kepada objek gugatan (gugatan konvensi atau gugatan rekonvensi) krn hak anak tanpa digugat tetap melekat kepada misal: anak usia dibawah 12 th, tanpa digugat hak asuh anak oleh ibunya si anak tetap harus brada dibawah pengasuhan ibunya krn masih dibawa umur, kecuali ada alasan khusus menjadi penghalang si ibu mendapat hak asuh (dipidana, zina, nusyuz, murtad dll) maka br hal asuh anak dialihkan kepada ayahnya., utk nafkah sndiri hak anak tetap melekat yaitu tanpa dimintapun si anak tetap wajib dinafkahi oleh ayahnya.
      3. Menikah lagi, utk menikah lg ini urusan masing2 pisang selama tdk ada penghalang ya sah2 saja, misal mau nikah lg krn sdh bercerai dg pasangan lamanya ya sah2 saja yg tdk boleh adalah ketika si istri mau nikah lg tp masih dalam ikatan perkawinan maka dapat dipastikan dikahnya yg kedua tsb tdk sah (pidana juga).
      demikian

    • @mulyani2007
      @mulyani2007 9 หลายเดือนก่อน

      @@arifintalk6838 🙏🙏 tapi dia kabur ga mau bawa anak,dia bilang kalau udah ada surat cerai dari pengadilan baru anak nya dia mau ambil, gimana itu pak 🙏🙏

  • @nuruliramaoktavia7677
    @nuruliramaoktavia7677 2 ปีที่แล้ว

    Pak..saya mau tanya
    istri saya keras batu..udah 3 bulan pisah pulang ke rumah ortu nya..
    Tiba2 istri minta dia yg beresin..
    Padhl sy udah minta maaf..
    Solusinya pak..

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  2 ปีที่แล้ว

      Solusinya yg sampeyang datang ke rmh istri, selesaikan masalahmya apa, minta maaf dg sungguh ke istri dan orang tua istri, selanjutnya jika ada gugatan dr istri datang saat sidangnya, untuk cara2nya bs ikuti arahan dr video saya

  • @rezakep
    @rezakep 2 ปีที่แล้ว +3

    Tapi klo salah satu pihak sudah tidak bahagia dan tidak cinta dan tidak mau melayani pasangan, apa ya tetap mau dipaksakan untuk dipertahankan. Malah jadi rumah tangga yg sakit.

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  2 ปีที่แล้ว +4

      ini juga benar, tapi tidak sepenuhnya benar, hanya Allah yg maha membolak balikkan hati manusia, tdk ada yg tahu saat proses berjalan semuanya kembali baik, manusia tempat salah dan dosa, berusaha tentunya juga dianjurkan drpd tdk sama sekali

    • @willyansyah8560
      @willyansyah8560 ปีที่แล้ว +1

      Seperti yg saya rassakan bang ..nikah 7 bulan istri tidak melayani saya ..tp uang saya mau ..
      Dia bekali" ngmng pisah . Tp gak di gugat atau di urus . Mhon saran nya

    • @rezakep
      @rezakep ปีที่แล้ว +1

      @@willyansyah8560 ya ditanya alasannya apa kok tidak mau melayani, lalu panggil penengah dari kedua pihak, misal walinya istri dan wakil anda untuk dicari solusinya, menurut saya ya carilah rumah tangga yg sehat/normal, klo sudah seperti itu mending pisah baik² secara ikhlas. Hidup itu mencari solusi bukan pemaksaan.

    • @willyansyah8560
      @willyansyah8560 ปีที่แล้ว +1

      @@rezakep justru itu bang istri tdak mau di bcrkan baik" .. di slsaykan baik" ..bagi dia gak ush ganggu dia dn kluarga nya lagi ..smua dh slsay bagi dia

    • @pratamaipraazhar1216
      @pratamaipraazhar1216 ปีที่แล้ว

      Saya Sependapat dgn mas Reza, bahkan suami tidak menyerahkan ke wali nya, tapi hanya Mnt kwali agar istri bisa dinasehati oleh Wali/Bapaknya koq malah Suami dibilangnya SDH menyerahkan istri ke bapak nya... Dan jga mpe saat ini suami TDK ada mengatakan/meNyatakan Pisah/Cerai ke istri Secara langsg maupun kiasan.... Justru dia mnutupi kesalahannya yg saya Tegur/marahi : Diduga adanya PIL (yg saya pergoki sendiri via medsos selama 2 MLM berturut-turut....Yang sblm nya SDH jlas2 saya Larang tapi ttp dilanggarnya justru malah dia bela si PIL Tsb...

  • @user-me8rx7tk9h
    @user-me8rx7tk9h 10 หลายเดือนก่อน +1

    Izin bertanya
    Istri punya ego yg tinggi
    Saya nasehati g pernah mau
    Saya masih sayang ma istri begitu juga sebaliknya
    Tetapi pertengkaran kami selalu beda pendapat sehingga istri minta cerai
    Gmn solusinya bang ?

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  10 หลายเดือนก่อน

      Kalo sama2 masih sayang, dilanjut sayang dan cintanya, jika ada cek cok itu sbnrnya hal biasa dalam rumah tangga, karena itu bumbu2nya...solusi dr saya ya pertahankan krn sama2 masih sayang

  • @tomomoto706
    @tomomoto706 ปีที่แล้ว +1

    Ijin bertanya bang, klo suami (termohon) menang atas perkara gugat cerai istri, namun istri masih dg sikap tidak ingin melanjutkan hubungan rumah tangga, itu hukum nya gimana ya bang dari sisi agama dan juga hukum konvensional?

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว +1

      Sbntar2-sbntr....biar tdk rancu, coba lebih di detailkan lg kronologisnya, krn kan tdk mgkn hakim menolak/tdk menerima (Niet Ontvankelijk/NO) gugatan cerai istri tanpa pertimbangan yg jelas sesuai fakta hukum...Jikapun benar demikian analisa yg mendekati hal tsb :
      1. Gugatan istri mengada ada, bohong dan penuh tipu muslihat
      2. Gugatan istri Tidak jelas (Obscuur libel) sehingga antara posita (uraian gugatan) dg petitum (permintaan gugatan) tdk bersesuian, atau;
      Jadi hanya ada dua analisa sih knp gugatan istri kalah (ditolak/tdk dpt diterima) sesuai dg poin diatas, krn jika sesuai dg isi gugatan, dan terdapat fakta2 hukum dlm persidangan kecil kmgknan gugatan istri ditolak/tdk dpt diterima.
      Oleh krn itu, saya penasaran isi putusannya tsb, dan blm bs berkomentar jauh status hukumnya, krn kan jika dilanjutkan masih bs melakukan Banding & Kasasi...namun krn masih abu2 saya blm bs berkomentar banyak, cm pembuka dr saya analisa dasarnya bgitu sesuai dg poin 1 dan 2 diatas..🙏

    • @tomomoto706
      @tomomoto706 ปีที่แล้ว

      @@arifintalk6838 lebih tepatnya mengada-ada, akan tetapi bukan suatu hal yg bohong...misal salah satu dalil gugatan nya istri yaitu.. "keberadaan orang tua di dalam satu rumah membuat suasana jadi tidak sehat" ... Penjelasan kronologis sebenarnya : memang benar orang tua dari suami menumpang bertempat tinggal sementara waktu dikediaman bersama (suami dan istri) dg urgensi dan alasan bahwa ortu (bapak dari suami) membutuhkan perawatan dirumah secara extra pasca operasi kepala akibat terjatuh sehingga dibutuhkan perawatan yg tidak hanya bisa di tangani sendiri oleh ortu (ibu dari suami) sendirian dirumah kediaman ortu suami yg sebenarnya punya rumah terpisah sendiri, sehingga dibutuhkan juga bantuan dari anak2nya. Sepanjang tinggal dimasa perawatan itu ortu tidak membebani secara ekonomi, tidak membebani istri utk turut serta merawat, tidak ada percekcokan apapun antara ortu suami dg istri...hanya saja lebih kepada ketidaknyamanan istri karna keberadaan ortu dari suami

  • @sihar007-jx6gy
    @sihar007-jx6gy ปีที่แล้ว +1

    Istri saya menggugatcerai dalil nya nafkah, percekcokan, tetapi itu di ada ada in, apakah hakim mensahkan gugatan istri

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      coba abang nonton video saya sampai full, sambil baca2 kolom komentar video, jawabannya pasti ada kok disitu