#PERLAWANAN

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 5 ต.ค. 2024
  • Detail Dasar hukum dan pengertian:
    Dasar hukum verzet (perlawanan) dapat dilihat di dalam pasal 129 HIR. Verzet dapat dilakukan dalam tempo/tenggang waktu 14 hari (termasuk hari libur) setelah putusan putusan verstek diberitahukan atau disampaikan kepada tergugat karena tergugat tidak hadir.
    Gugatan Rekonvensi (gugatan balik) diatur dalam pasal 132 HIR huruf (a), pasal 158 RBg angka 1 dan 3 dan pasal 245 RV, yang menegaskan gugatan rekonvensi adalah gugatan yang diajukan oleh Tergugat sebagai gugatan balik terhadap gugatan yang diajukan Penggugat
    Nafkah Iddah merupakan nafkah yang wajib diberikan kepada istri oleh mantan suami jika perceraian terjadi karena talak. Yang dimaksud dengan talak adalah suami mengajukan permohonan cerai terhadap sang istri ke Pengadilan. Lamanya masa Iddah seorang wanita yang ditalak suaminya yaitu selama 3 bulan 10 hari
    Sedangkan nafkah mutah adalah pemberian dari bekas suami kepada istrinya yang dijatuhi talak berupa uang atau benda lainnya
    Contoh SURAT GUGATAN CERAI DAN JAWABAN GUGATAN CERAI Klik Link : drive.google.c...

ความคิดเห็น • 24

  • @Suratimah-et9nl
    @Suratimah-et9nl 3 หลายเดือนก่อน +1

    Mohon ijin bapak.yg terjadi pada saya kmaren. Justru.ssya sangat kcewa.gk ada pangilan. Satu pangilan sudah pangilan ikrar.tapi saya.mints fezet.saja. gak bisa kata pak hakim.ternyata se adil adil nya hakim di pengadilan.lbih adil yg maha kuasa...yg memberi kita khidupan...saya percaya.itu pak.

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  3 หลายเดือนก่อน

      Jika sudah ikrar tdk bs melakukan verzet bu, telat sekali itu...tp cek lg, panggilan biasanya jika saat disampaikan ke rmh tergugat ga ada orgnya, biasanya juru sita akan menitipkan panggilan dikelurahan, di kelurahan dititip ke rt atau petugas desa...otu sop panggilan sidangya

  • @nabilacell4341
    @nabilacell4341 3 ปีที่แล้ว +1

    Ilmunya mantap bang

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  3 ปีที่แล้ว

      Terima kasih

    • @rezagastanyo8697
      @rezagastanyo8697 2 ปีที่แล้ว

      @@arifintalk6838 untuk mlakukan verzet itu biyaya sapa yg bayar pak...suami ap istri yg byar

  • @Zaimrasyad
    @Zaimrasyad 2 ปีที่แล้ว

    kasus saya sama mas...hanya saja yg gugat istri saya...hari ini pun saya mengajukan verzet...tp ini saya lakukan Krn dari istri saya akui kemarin memang kesalahan ny dlm kurang nya berpikir secara matang...dan juga Krn pengaruh besar keluarganya...jd td saya masukan poin2 untuk perlawanan ini antara lain bahwa segala keterangan yg diberikan saksi2 dlm putusan sebelumnya itu tidak benar, lalu saya dan istri sepakat untuk kembali lagi, dan terakhir surat panggilan saya sama sekali tidak terima dan hanya satu kali sidang saja...itupun td diposbakum bingung dan mereka bilang g wajar Krn kok bs secepat ini, gugat awal tgl 16...tgl 17 sudah ad surat panggilan untuk sidang tgl 23...lalu tgl 23 langsung sidang dan putusan.

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  2 ปีที่แล้ว

      Langsung datangi saja bagian hukum keperdataan agar menjadi terang, jika memang dirasa ada hal yang tidak wajar

  • @nabilacell4341
    @nabilacell4341 3 ปีที่แล้ว +1

    ❤️

  • @Colektorbonsai41
    @Colektorbonsai41 3 หลายเดือนก่อน +1

    Siap bang mau tanya .... saat sidang verzet, apakah perlawanan Abang masih dibacakan di ruang sidang? Kira2 hakim menanyakan apa saja ke Abang? Dan juga bang kalau terlawan/dahulu sebagai penggugat tidak hadir bagaimana bang?

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  3 หลายเดือนก่อน

      Verzet itu sama sprti dg gugatan smula tp dr pihak si pelawan, ken itu smua diuji kembali baik saksi2 dan bukti2, nah terkait apakah dibacakan atau tdk tetap dibacakan jika para pihak menghendaki utk dibacakan, tp biasanya kita selaku kuasa mengucapkan cukup alias tdk perlu dibaca ken format dan isi verzet sama sprti dg relass yg dikirim kepada Terlawan, jika terlawan tdk hadir hukum acaranya tetap dilanjut, jika smua terlawan menang maka bs jd dalam gugatan verzet terlawan bs kalah, krn sprtinyg saya sbutkan verzet itu sprti gugatan smuanya diuji kembali termasuk bukti2 dan saksi2.

  • @dyniels2468
    @dyniels2468 ปีที่แล้ว +1

    Maaf Pak mau tanya,apakah hrus lewat pengacara kalau meluruskan Permasalahan yg diberikan penggugat yg tidak sepenuhnya benar,lewat tertulis krna tergugat berada diluar negeri tidak ada Kuasa hukumnya,, dan siapa yang bisa dimintai tolong buat diajukan ke Hakim,,terimakasih

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  ปีที่แล้ว

      Ada beberapa alternatif jika Tergugat di luar negeri dengan berpatokan kepada hukum acara perdata, Hukum Acara Perdata (hal. 192-202), setidaknya ada 7 patokan dalam menentukan kewenangan relatif pengadilan berdasarkan Pasal 118 HIR/Pasal 142 RBg, yakni:
      1. Actor Sequitur Forum Rei (gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri pada tempat tinggal tergugat);
      2. Actor Sequitur Forum Rei dengan Hak Opsi (dalam hal ada beberapa orang tergugat, gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri pada tempat tinggal salah satu tergugat atas pilihan penggugat);
      3. Actor Sequitur Forum Rei Tanpa Hak Opsi, tetapi berdasarkan tempat tinggal debitur principal (dalam hal para tergugat salah satunya merupakan debitur pokok/debitur principal, sedangkan yang selebihnya berkedudukan sebagai penjamin, maka gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri pada tempat tinggal debitur pokok/principal);
      4. Pengadilan Negeri di Daerah Hukum Tempat Tinggal Penggugat (dalam hal tempat tinggal atau kediaman tergugat tidak diketahui);
      5. Forum Rei Sitae (Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri berdasarkan patokan tempat terletak benda tidak bergerak yang menjadi objek sengketa);
      6. Kompetensi Relatif Berdasarkan Pemilihan Domisili (para pihak dalam perjanjian dapat menyepakati domisili pilihan yakni menyepakati untuk memilih Pengadilan Negeri tertentu yang akan berwenang menyelesaikan sengketa yang timbul dari perjanjian);
      7. Negara atau Pemerintah dapat Digugat pada Setiap PN (dalam hal Pemerintah Indonesia bertindak sebagai penggugat atau tergugat mewakili negara, gugatan dapat diajukan ke Pengadilan Negeri di mana departemen yang bersangkutan berada).
      Oleh karena itu, Beberapa alternatif dapat dilakukan penggugat yaitu bisa menggugat sesuai dg domisi Tergugat didalam negeri dan nanti panggilan ditujukan kepada kementerian luar negeri utk memanggil Tergugat yang berada diluar negeri, atau gugatan bisa diajukan di jakarta pusat.
      Terkait dengan Pernyataan tidak benar dalam gugatan, untuk pembelaannya maka dapat memakai jasa pengacara/advokat utk mewakili dalam sidangnya, hingga putusan nanti.

  • @Colektorbonsai41
    @Colektorbonsai41 3 หลายเดือนก่อน +1

    Berapa kali sidang bang kalau sidang verzet ?

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  3 หลายเดือนก่อน

      sama sidang gugatan biasa, memuat :
      1. Gugatan verzet
      2. Jawaban Gugatan verzet
      3. replik
      4. duplik
      5. saksi
      6. bukti
      7 dst...

  • @evahanum5007
    @evahanum5007 3 ปีที่แล้ว +1

    pak..posisi saya saat ini.di cerai talak suami.tanggal 16 sidang..namun saya tidak boleh hadir.di halangi.sya tidak mau cerai oleh suami pak.klo sya tidak hadir...sya tidak menuntut hak2 saya.yg penting hak asuh anak sya..ada di saya.tapi di sisi lain..sya msih sayang suami sya..apa mungkin pak..jika sudah jatuh verstek..bisa rujuk lagi..atau menikah lagi dgn mantan suami pak.?? bagaimana caranya..

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  3 ปีที่แล้ว

      Jika putusan sudah dijatuhkan dg verstek, bs melakukan perlawanan biasa sblm genap 14 hari sejak dijatuhkan putusan, jika sudah lewat bs melakukan kasasi lgsg, krn jika banding pun sudah lewat harinya...
      Terahir, terkait rujuk...selama kedua pasangan masih sepakat utk bersama, dan rujuk kembali ya sah sah aja, tp harus dg ijab kabul lg, krn perkawinan sblmnya sudah diputus dan suami sudah mengucapkan ikrar talak

    • @evahanum5007
      @evahanum5007 3 ปีที่แล้ว +2

      @@arifintalk6838 terimakasih atas saranny pak..semoga saya dan suami.mau di ajak untuk kembali dlm ikatan perkawinan lagi.krna demi kebahagian anak..yg masih kecil...demi masa depan anak..

    • @evahanum5007
      @evahanum5007 3 ปีที่แล้ว

      @@arifintalk6838 pak..saya boleh tanya lagi gak. apa tentang hak asuh anak..itu ada sidang sndri?? anak sya masih 3 taun.dan pihak suami sya menginginkan tentang hak asuh bersama..itu dlm arti apa ya pak?? sya juga kurang setuju dgn pendapatnya.bukannya anak yg msih di bwah umur itu hak asuh ibunya pak..

    • @zainalarifin2256
      @zainalarifin2256 3 ปีที่แล้ว

      @@evahanum5007 tuntutan hak asuh anak bisa dijadikan 1 dengan gugatan cerai, atau jika saat perceraian tdk dimasukan maka setelah perceraian dapat melakukam gugatan baru tentang hak asuh anak, dalam aturan dan undang2 anak yg belum mumayiz (cukup usia) / - dari 12 tahun hak asuhnya jatuh kepada ibunya, kecuali dapat dibuktikan bahwa si ibu :
      1. Tdk bs menjadi panutan si anak
      2. Suka menyiksa si anak (Kdrt)
      3. Dalam kondisi murtad
      4. Si ibu sednag dalam masa tahanan
      5. Dll (yang mempengaruhi sikologi tumbuh kembang anak).

  • @Robbyanimation90
    @Robbyanimation90 3 ปีที่แล้ว

    Verstek itu apa dilakukan perlawanan dengan cara banding atau perlawanan rekonpensi langsung bang?? Sebelum 14 Hari terjadinya putusan. Mhn pencerahannya

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  3 ปีที่แล้ว

      terhadap putusan verstek dapat dilakukan Banding, atau melakukan perlawanan, jika banding tdk bs melakukan rekonvensi, jika melakukan perlawanan bs sekaligus melakukan rekonvensi

  • @marwanhidayat6022
    @marwanhidayat6022 2 ปีที่แล้ว +1

    Setelah keputusan seperti itu apakah realitanya mantan istri benar benar mendapatkan haknya? Misalkan uang hak nafkah anak benar benar dikasih dari pihak mantan suami?

    • @arifintalk6838
      @arifintalk6838  2 ปีที่แล้ว +1

      Harus begitu, krn semua pihak wajib menghormati putusan pengadilan, bahkan jika nafkah anak tdk diberikan oleh suami dg tanpa alasan sdgkan dia mampu memberi, si suami bs dilaporkan atas dugaan pidana penelantaran anak, yurisprudensi putusan tntg pidananya bisa di cari digoogle...
      Tp lebih elok, jika suami saat tdk mampu memberi kpd anak, dtglah kpd mantan istri sampaikan bahwa blm ada kemampuan, bkan lantas tdk ada kabar, atau malah enak2 dg istri baru

    • @rezagastanyo8697
      @rezagastanyo8697 2 ปีที่แล้ว

      @@arifintalk6838 semampunya gt y pak ap lg kerjaan pedagang yg g pasti pndpatanya