PT 4% untuk DPR RI? Anda ngantuk? PT itu Presidensial Threshold. Kok jadi PT 4% DPR?😂 Threshold 4% DPR RI sudah pernah digugat ke MK, dan MK menyuruh pembuat UU (Pemerintah dan DPR) untuk me-revisi pasal tsb, dan di 2029 nanti Threshold tidak boleh lebih dari 4% lagi.
@@AndrePanggabean Eh iya bro🤣😭, maaf saya lupa. Ada Presidensial Threshold, Parliamentary Threshold, ada juga Threshold/Ambang Batas untuk Pilkada. Tapi untuk Pilkada sudah tidak lagi 20% kursi dan 25% suara.
@@A.Wigunaa nah iya. Parliamantery Threshold 4% itu jg menyebalkan bro. 😭 kasihan para idealis muda dari partai kecil gabisa bersaing ke Senayan gara-gara itu. Sy blm cek sih, tp semoga itu benar-benar sudah dihapus ya spt yg bro katakan.
@@AndrePanggabean Kalau ngomongin 4% DPR, kasian juga partai bersejarah PPP. Cuma hanya karena tidak sampai 4%, jadi tidak punya kursi di Senayan. Tapi di 2029, sesuai perintah MK, tidak boleh lebih dari 4%. Pemilu 2029 seperti akan lebih seru. Presidential Threshold sudah 0%, dan Parliamentary Threshold juga tidak boleh lebih dari 4%. Kalau bisa ya 1-2% saja-lah
Mahasiswa hukum real menggugat apa yg perlu di gugat Mahasiswa ekonomi membangun ekonomi pasar yg perlu dibangun Mahasiswa science menciptakan apa yg relavan menyelesaikan masalah teknis teknologi kemasyarakatan. Semoga menular inspirasi nya
Salut sama kalian adek2 mahasiswa/wi berprestasi, kalian menyelamatkan demokrasi, ayok kita kawal sama sama sampai uu pemilunya dirubah, salut sama kalian semua
Kalian hebat dan didukung atsmofer politik yg nyaman. Mungkin kalau direzim joko akan beda cerita. Sekali lagi terima kasih, semoga indonesia selalu damai dan 10 th yg dilewati menjadi pelajaran dalam menghadapi ketamakan pemimpin.
Klo bukan karena paman utsman mengubah peraturan demi lenggangnya pencalonan gibran, masyarakat gk akan seperti sekarang. Masyarakat sekarang sadar bahwa MK bisa dijadikan media untuk mengkritik dan mengubah aturan tidak benar yg saat ini ada.
Semangat adek2 mahasiswa! Terimakasih sudah melakukan aksi nyata mewakilkan keresahan rakyat yang masih menggunakan akal sehat dan moralnya masih dipakai.
Kereeen 👍👍 Perjuangan yang sangat membanggakan , terimakasih adek" hebat Insya Allah kedepan , Indonesia akan mendapatkan pemimpin yang jauh lebih baik & berkwalitas
Coba fasilitas rumah-mobil dinas, dan fasilitas mewah yg diterima para pejabat itu di gugat di MK. Di negara2 Eropa pejabat ga ada yg terima kemewahan.
intinya dari semua itu adalah sebab bapak Prabowo Subianto yang menjadi presiden Indonesia saat ini , mau mengakui atau tidak itulah kenyataanya, karena melihat dari sekuat apa yang di lakukan di waktu yang lalu nyata tidak terjadi seperti yang terjadi putusan sekarang ini .
para profesor dan ahli hukum, lebih dari 10 kali gugat gak dikabulin. mahasiswa, gugat sekali langsung dikabulin. lain kali nyuruh mahasiswa kali yah biar bisa ngabulin gugatan mk
Kayaknya karna ada pergeseran paradigma hukum seperti yang dijelaskan divideo ini, jadi Alhamdulillah bisa lolos legal standing, Apresiasi betul dg temen2 ini 🙏🏾
Enggak gitu konsepnya, bro. Para ahli dan profesor mengajukan gugatan tapi bukti-bukti belum ada atau belum cukup, masih berupa asumsi dari hasil analisa/penelitian akademik. Lain hal dengan keempat mahasiswa tersebut, fakta-fakta di lapangan sudah ada plus sudah terjadi pergantian kekuasaan saat di putuskan.
Si Mbaknya jelas2 bilang mereka bisa tembus itu karena didukung 2 hal: 1. Pergeseran paradigma hukum 2. Mereka ngangkat fakta baru yg belum muncul di gugatan pemohon sebelumnya: - distorsi representasi - melanggar asas periodik
Ucapan Terima kasih setinggi-tingginya kepada kawan-kawan mahasiswa, kawan-kawan Komunitas Pemerhati Konstitusi di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, para senior dan para dosen...
terimakasih mahasiswa. tanpa kalian peraturan itu akan tetap berlaku. jadi peraturan kemarin itu ketidakadilan dan dipertontonkan kepada masyarakat. lucu sekali yah
Bukan pahlawan sebenarnnya...MK mah tergantung siapa presidennya beda presiden pasti aturannya juga berubah.... Waktu era presiden sebelumnya berkali2 orang gugat gk ada yg berubah tuh apapun alasannya, skrg sekali gugat uunya treshold langsung berubah...namannya tekanan partai siapa yg berani, sini senggol dong... Emang bener MK punya presiden...
Mbelgedes2 mohon maaf bukan mengecilkan usaha kawan2 mahasiswa ini seperti mainan atau memang penggugat yang dulu kurang berkompeten atau..... Ok lah bravo kawan
Nggak lah 😂😂😂😂 Raja lama tak kunjung juga menguasai partai besar untuk mengamankan Fufufafa, sekarang partai gurem non parlemen jadi bisa mencalonkan Fufufafa jadi Presiden 😂😂😂😂
Inilah pentingnya mahasiswa tidak hanya sibuk mencari tempat magang atau kerja sambilan, tapi juga aktif di unit kegiatan mahasiswa.
Para pahlawan sejati. Kesempatan bagi orang-orang muda dan cerdas semakin terbuka lebar. Semoga berikutnya dihapuskan juga PT 4% untuk DPR RI.
PT 4% untuk DPR RI? Anda ngantuk? PT itu Presidensial Threshold. Kok jadi PT 4% DPR?😂
Threshold 4% DPR RI sudah pernah digugat ke MK, dan MK menyuruh pembuat UU (Pemerintah dan DPR) untuk me-revisi pasal tsb, dan di 2029 nanti Threshold tidak boleh lebih dari 4% lagi.
@ Anda nyimeng? PTutk DPR RI yg saya maksud adlh "Parliamentary threshold". Kalau sudah dihapus ya syukur, gausa ngegas. Tp sejauh yg sy tau belum.
@@AndrePanggabean Eh iya bro🤣😭, maaf saya lupa. Ada Presidensial Threshold, Parliamentary Threshold, ada juga Threshold/Ambang Batas untuk Pilkada. Tapi untuk Pilkada sudah tidak lagi 20% kursi dan 25% suara.
@@A.Wigunaa nah iya. Parliamantery Threshold 4% itu jg menyebalkan bro. 😭 kasihan para idealis muda dari partai kecil gabisa bersaing ke Senayan gara-gara itu.
Sy blm cek sih, tp semoga itu benar-benar sudah dihapus ya spt yg bro katakan.
@@AndrePanggabean Kalau ngomongin 4% DPR, kasian juga partai bersejarah PPP. Cuma hanya karena tidak sampai 4%, jadi tidak punya kursi di Senayan. Tapi di 2029, sesuai perintah MK, tidak boleh lebih dari 4%.
Pemilu 2029 seperti akan lebih seru. Presidential Threshold sudah 0%, dan Parliamentary Threshold juga tidak boleh lebih dari 4%. Kalau bisa ya 1-2% saja-lah
Mahasiswa hukum real menggugat apa yg perlu di gugat
Mahasiswa ekonomi membangun ekonomi pasar yg perlu dibangun
Mahasiswa science menciptakan apa yg relavan menyelesaikan masalah teknis teknologi kemasyarakatan.
Semoga menular inspirasi nya
Kalo lihat adik-adik kayak gini jadi seperti ada harapan untuk Indonesia :D So proud of them :")
hanya mereka yang lain tidak, emang dari dulu gak gitu yang baik hanya sedikit
Dari cerita ini ternyat makin jelas kejanggalan proses judicial review batas umur wapres kmrin yang dilakukan hanya 1 orang😂
Di luar dugaan saya, penggugatnya 4 orang mahasiswa.
Terima kasih banyak atas perjuangannya
Keren ya. Bangga kan
Salut sama kalian adek2 mahasiswa/wi berprestasi, kalian menyelamatkan demokrasi, ayok kita kawal sama sama sampai uu pemilunya dirubah, salut sama kalian semua
Yang seperti ini harusnya di viralkan.❤
Ini baru aksi nyata mahasiswa dalam mengawal pemerintah & konstitusi. Selamat ya
gue kira yg gugat dari partai di luar koalisi kim, ternyata mahasiswa
keren keren!
Partai politik gak masuk legal standing nya lah
Kalian hebat dan didukung atsmofer politik yg nyaman. Mungkin kalau direzim joko akan beda cerita. Sekali lagi terima kasih, semoga indonesia selalu damai dan 10 th yg dilewati menjadi pelajaran dalam menghadapi ketamakan pemimpin.
Luaar biasa kawan-kawan. Kalianlah mahasiswa berpresetasi dalam arti yang sebenarnya!!
Klo bukan karena paman utsman mengubah peraturan demi lenggangnya pencalonan gibran, masyarakat gk akan seperti sekarang. Masyarakat sekarang sadar bahwa MK bisa dijadikan media untuk mengkritik dan mengubah aturan tidak benar yg saat ini ada.
Saya merasa bangga dan salut sama adek2 4 mahasiswa ini. Kalian anak muda yg keren demi demokrasi, tepuk tangan yg besar untuk kalian
Alhamdulillah... masih ada pahlawan yg peduli dengan Negara tercinta ini. Semangat teman-teman pemerhati. Sehat-sehat!
Superhero sesungguhnya!!! tetap rendah hati...
Mantap, semoga adik2 ini kedepannya bisa ikut andil dalam pemerintahan, baik sbg legislatif, yudikatif atau eksekutif 🙏🙏🙏👍👍👍👍👍
Mau kasih update, guys! 2 dari 4 anak ini, per hari ini udah menyandang gelar SH. Super pround🎉
Aku yakin 1000% kalo 4 mahasiswa UIN ini ga ada yg punya cita-cita untuk jadi polisi.
Semangat adek2 mahasiswa! Terimakasih sudah melakukan aksi nyata mewakilkan keresahan rakyat yang masih menggunakan akal sehat dan moralnya masih dipakai.
Terimakasih ya, kawan-kawan mahasiswa/siswi yg udah berjuang dan berhasil menggugat Presidential Threshold di MK, terimakasih, terimakasih banyak.
Alhamdulilah masih banyak generasi muda yang peduli dengan kekacauan yang timbul akibat nafsu syahwat penguasa
Pahlawan konstitusi. Barakallah🎉
Kereeen 👍👍
Perjuangan yang sangat membanggakan , terimakasih adek" hebat
Insya Allah kedepan , Indonesia akan mendapatkan pemimpin yang jauh lebih baik & berkwalitas
Coba fasilitas rumah-mobil dinas, dan fasilitas mewah yg diterima para pejabat itu di gugat di MK. Di negara2 Eropa pejabat ga ada yg terima kemewahan.
Panjang Umur Perjuangan 🔥🔥🔥✊🏻🥳👍🏻
InsyaAllah tercatat sbg bentuk mensyukuri nikmat Ilmu Pengetahuan ❤
terima kasih paman Usman sudah menyadarkan kami bahwa MK bisa ditunggangi politik dinasti
Sebagai bagian dari Alumni kampus jogja ikut bangga sama temen2 ini, gak gampang sii pasti kereeen dan hebat.. 🤩👍🏿
12:05 kayak skripsi ada revisi nya 🤣,tapi mantap kak salut sama kalian bisa sampai tembus gugatannya
ini baru prestasi, terimakasih
Kereen, awal generasi emas 2045
Tsalis Khoirul Fatna, aku padamu 100000000000000%
Menginspirasi nih
Terimakasih anak muda..
Barokallahu fiikum
Masyaallah tabarakallah...keren banget...salut Mas2 n Mbak2...dua jempol utk kalian...
Keren dan pemberani❤
Keren banget kalian semua kak ..
Gini yg layak di apresiasi jadi pejabat atau staff kpresidenan atau wakil rakyat. Gak cuman modal artis doang....
Turut bangga kawan kawan
serius Merinding, Kalian Luar Biasa
intinya dari semua itu adalah sebab bapak Prabowo Subianto yang menjadi presiden Indonesia saat ini , mau mengakui atau tidak itulah kenyataanya, karena melihat dari sekuat apa yang di lakukan di waktu yang lalu nyata tidak terjadi seperti yang terjadi putusan sekarang ini .
Keren. Proud ⚡
para profesor dan ahli hukum, lebih dari 10 kali gugat gak dikabulin. mahasiswa, gugat sekali langsung dikabulin. lain kali nyuruh mahasiswa kali yah biar bisa ngabulin gugatan mk
Kayaknya karna ada pergeseran paradigma hukum seperti yang dijelaskan divideo ini, jadi Alhamdulillah bisa lolos legal standing, Apresiasi betul dg temen2 ini 🙏🏾
Enggak gitu konsepnya, bro. Para ahli dan profesor mengajukan gugatan tapi bukti-bukti belum ada atau belum cukup, masih berupa asumsi dari hasil analisa/penelitian akademik. Lain hal dengan keempat mahasiswa tersebut, fakta-fakta di lapangan sudah ada plus sudah terjadi pergantian kekuasaan saat di putuskan.
Si Mbaknya jelas2 bilang mereka bisa tembus itu karena didukung 2 hal:
1. Pergeseran paradigma hukum
2. Mereka ngangkat fakta baru yg belum muncul di gugatan pemohon sebelumnya: - distorsi representasi
- melanggar asas periodik
Tapi yg penting dpr juga harus di batasi, bosan kami milih di kertas suara selembar koran, eh setelah dipilih malah korupsi 😂
Ucapan Terima kasih setinggi-tingginya kepada kawan-kawan mahasiswa, kawan-kawan Komunitas Pemerhati Konstitusi di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, para senior dan para dosen...
Maju terus pemuda pemudi Indonesia.
Disini ternyata anak muda kita ngerii
terima kasih buat temen2
keren. legacy tuh yg kyk gini, bukan ibu kota baru.
Rispect🎉
Keren bangett
Mereka muncul pada saat yang tepat
Kalian pahlawan dek-adek
Semoga kalian bisa lanjut minimal S3.
S3 bukan minimal lah. Tertinggi nya ya itu 😂
keren para mahasiswa / i harapan bangsa indonesia yg lebih penting intelektual dari demo walaupun dèmo juga gak kalah pentinhnya
terimakasih mahasiswa. tanpa kalian peraturan itu akan tetap berlaku.
jadi peraturan kemarin itu ketidakadilan dan dipertontonkan kepada masyarakat. lucu sekali yah
Kelazz
Bukan pahlawan sebenarnnya...MK mah tergantung siapa presidennya beda presiden pasti aturannya juga berubah....
Waktu era presiden sebelumnya berkali2 orang gugat gk ada yg berubah tuh apapun alasannya, skrg sekali gugat uunya treshold langsung berubah...namannya tekanan partai siapa yg berani, sini senggol dong...
Emang bener MK punya presiden...
Keren banget broo....
Tapi tetep aja ada yg aneh sama hakim MK sih terlepas dari adanya bukti2 baru yg mendukung. kenapa momen dikabulkan setelah pemilu dan pilkada.
Mbelgedes2 mohon maaf bukan mengecilkan usaha kawan2 mahasiswa ini seperti mainan atau memang penggugat yang dulu kurang berkompeten atau..... Ok lah bravo kawan
Keren....anak siapa c ini?
tsalis ❤️
enak ya yg diatas, begini aja yg mikirin mahasiswa
lah justru harus dari perwakilan rakyat yg harusnya menggugat begini. biar yg di atas tau kalo rakyatnya ga gampang digoblok2in
@@radhiannr perwakilan rakyat? wakil rakyat? wkwkw
PDIP tidak menyukai hal ini
pertama
Nggak lah 😂😂😂😂
Raja lama tak kunjung juga menguasai partai besar untuk mengamankan Fufufafa, sekarang partai gurem non parlemen jadi bisa mencalonkan Fufufafa jadi Presiden 😂😂😂😂