Pelecehan seksual dan rape culture di sekitar kita | PagiPagi eps. 2
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 16 ต.ค. 2024
- APA ITU PELECEHAN SEKSUAL?
Pelecehan seksual adalah perilaku yang berhubungan dengan seks yang tidak diinginkan, yang terjadi secara lisan, tindakan, maupun lewat isyarat.
APA SAJA YANG TERMASUK PELECEHAN SEKSUAL?
Pemerkosaan atau percobaan pemerkosaan
Pemaksaan keinginan seksual yang tidak diinginkan
Memegang, menyudutkan, bersender kepada seseorang yang tidak diinginkan
Memandang dan melakukan gesture seksual
Bercandaan, ejekan, komentar, pertanyaan, pernyataan seksual yang tidak diinginkan
Bersiul kepada orang lain
Cat calls
Komentar seksual terhadap bentuk tubuh, cara berpakaian, maupun penampilan orang lain
Ekspresi wajah, kedipan mata, throwing kisses atau licking lips
dsb
PELECEHAN SEKSUAL TERJADI PADA SATU DARI TIGA WANITA DI DUNIA DAN PADA SATU DARI ENAM PRIA. KENAPA DINORMALISASI?
1. Rape culture
2. Victim blaming
3. Kurangnya edukasi menyeluruh akan sexual behaviour dan sexual violence
APA ITU RAPE CULTURE?
Rape culture adalah sebuah lingkungan di mana pelecehan seksual dianggap lazim terjadi dan kekerasan seksual dinormalisasi. Rape culture dilakukan dan dibudayakan lewat pemakaian kata-kata misogynist (yang menyudutkan wanita), objektifikasi tubuh wanita, dan glamorisasi terhadap kekerasan seksual di kehidupan sehari-hari maupun di popular culture.
APA SAJA YANG TERMASUK RAPE CULTURE?
Menyalahkan korban dengan cara meneliti pakaian korban, mental state, motive, dan juga kelakuan korban
Menyepelekan pelecehan seksual „Ahh, namanya juga laki-laki. Nafsu mereka memang lebih tinggi.“
Menolerir pelecehan seksual
Mengartikan „kelaki-lakian“ sebagai DOMINASI dan memiliki NAFSU LEBIH TINGGI (sexually aggressive)
Mengartikan „kewanitaan“ sebagai PENURUT dan tidak lebih agresif secara seksual
Beranggapan bahwa hanya wanita „nakal“ lah yang bisa dilecehkan
Mengajarkan wanita supaya tidak dilecehkan dan tidak mengajarkan pria supaya tidak melecehkan
APA ITU VICTIM BLAMING?
Menyalahkan korban yang terkena pelecehan seksual. Seseorang menyalahkan korban karena dia tidak mau tahu dan mau menjauhi diri dari kejadian yang tidak mengenakan. Dengan cara melabeli dan menuding korban, orang tersebut beranggapan dirinya tidak sama dengan korban. Maka dari itu dia merasa akan terhindar dari pelecehan seksual tersebut.
Sikap ini bisa mengenyampingkan korban pelecehan seksual dan membuat mereka makin tidak mau menceritakan dan melaporkan kejadian. Sikap ini juga MEMPERKUAT ALASAN BUATAN SI PELAKU PELECEHAN, „Kejadian ini terjadi karena salah korbannya. She’s asking for it.“. Pelecehan seksual bukan kesalahan korban, tetapi hal tersebut adalah pilihan si pelaku untuk tidak melakukannya! Dan bukan kewajiban korban untuk memperbaiki situasi.
BAGAIMANA CARA SUPAYA BISA MELAWAN RAPE CULTURE DAN VICTIM BLAMING?
Berpikir dan bersikap kritis terhadap bagaimana lingkungan dan media menggambarkan laki-laki, wanita, relationships, dan kekerasan
Tidak menggunakan bahasa yang mengobjektifikasi dan menyudutkan korban
Jika kalian melihat seseorang melakukan bercandaan seksual atau melakukan pelecehan, SPEAK UP!
Jika seseorang bilang ke kalian bahwa dia dilecehkan, have a conversation with this person and be supportive
Beri tahu si korban bahwa apa yang terjadi bukan kesalahan dia
Jangan biarkan si pelaku beralasan konyol terhadap apa yang dia perbuat, seperti menyalahkan korban atau keadaan
Artikan sendiri „kelaki-lakian“ dan „kewanitaan“, terlepas dari stereotip yang ada
BE AN ACTIVE BYSTANDER! Karena diam berarti membuat rape culture dan pelecehan seksual terus dianggap lazim di masyarakat.
BAGAIMANA KEADAANNYA DI INDONESIA?
Menurut CATAHU 2018 Komnas Perlindungan Perempuan, di ranah privat/personal persentasi kekerasan seksual adalah sebesar 31% (2.979 kasus)
Untuk kekerasan seksual di ranah privat/personal tahun ini, incest (pelaku orang terdekat yang masih memiliki hubungan keluarga) merupakan kasus yang paling banyak dilaporkan yakni sebanyak 1.210 kasus, kedua adalah kasus perkosaan sebanyak 619 kasus, kemudian persetubuhan/eksploitasi seksual sebanyak 555 kasus. Dari total 1.210 kasus incest, sejumlah 266 kasus (22%) dilaporkan ke polisi, dan masuk dalam proses pengadilan sebanyak 160 kasus (13,2%)
Di tahun ini, CATAHU juga menemukan bahwa pelaku kekerasan seksual tertinggi di ranah privat/personal adalah pacar sebanyak 1.528 orang, diikuti ayah kandung sebanyak 425 orang, kemudian diperingkat ketiga adalah paman sebanyak 322 orang. Banyaknya pelaku ayah kandung dan paman selaras dengan meningkatnya kasus incest.
Di ranah publik (pelaku dan korban tidak memiliki hubungan kekerabatan, darah ataupun perkawinan), kekerasan seksual mencapai angka 76% (2670 kasus), yaitu pencabulan (911 kasus), pelecehan seksual (708 kasus), dan perkosaan (669 kasus)