Kalau membuat judul alangkah baiknya di sempurnakan. Karena jika seseorang hanya melihat judul dan tidak sampai melihat full video bisa merubah kaidah ayat.. dan itu bagian dari hal buruk bagi anda..
Terima kasih penjelasannya usd ...semakin mantap utk menutup auratnya ...semoga sy diberi anak keturunan yg faham dan mau menerima aturan dan perintah agama islam dan selalu ditunjukkan jalan yg lurus...aamiin 🤲
Fi'il amr adalah kata kerja dalam bahasa Arab yang berarti *perintah atau permohonan.* Fi'il amr juga dapat diartikan sebagai kata yang menunjukkan *permintaan* agar aktivitas dilakukan oleh subjek orang kedua (mukhotob). "Hendaklah" = Permohonan / permintaan = tidak wajib.
@@ekakurniati1688 belajar ushul fiqh yang bener bang, ketika sebuah amr itu berasal dari orang yang setara itu permohonan, jika itu dari atasan kepada bawahan, maka itu berarti perintah Seorang karyawan menyuruh karyawan yang lain (bukan atas nama bos), maka dia boleh" saja tidak mengerjakannya Tapi ketika seorang bos menyuruh karyawannya, maka karyawan mau tidak mau dia harus mengerjakannya, kalo gak dikerjain pasti ada konsekuensinya Kita hanya seorang hamba (budak), dan tuan kita adalah Allah swt., ketika kita tidak melakukan perintahnya maka pasti ada konsekuensinya
@@veil_iest-w5w , Pernah kerja dikantor nggak? Bos saya tidak pernah berkata "Hendaklah besok datang 10 menit lebih awal untuk meeting" Kalau dia berkata begitu pasti nggak semua karyawan datang seperti yang dia mau. Dia akan berkata "besok semua karyawan harus datang 10 menit lebih awal untuk meeting", begitu 🙂
@@fauzgoeroe6390 , Setuju. Qur'an bil Qur'an. Artinya ayat Al-Qur'an dipahami, dibandingkan, diadu dengan ayat Al-Qur’an lagi. Bukan dengan hadits apalagi dengan mahzab.
Nih for you buat yang masih ngotot hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Surat an nur Nih terjemahnya, perhatikan ada kecualinya, logisnya : Hendaklah kamu makan makanan yg sehat, jangan kamu makan biji salak kecuali dagingnya salak..... Artinya gak boleh makan salak(larangan = perintah wajib) !! Dagingnya boleh, sama dengan Gak boleh nampakin aurat (larangan = perintah wajib) kecuali yg biasa terlihat, yang biasa terlihat tangan ame kepala Dasarnya hadist shahih : tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini', beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya. Brarti kecuali itu harus di tutup Terserah maunutupnya pakai apa, pakai kain kafan atau terpal atau apapun yang penting di tutup Perintah itu dari buat org yang beriman kepada Tuhan yg satu, klo gak beriman dgn tuhan yang satu, sekalian gak usah pakai baju
@kangsani1902 , hendaklah makan makanan sehat, tidak harus salak sebab makanan sehat tidak hanya salak. Hadits tentang Asma itu hadits dho'if, tidak bisa dijadikan hujjah. Menurut Al-Asymawi,Hadits Khalid Bin Duryak, yang mengatakan bahwa Ia bertemu Aisyah dan Rasul pernah berkata padanya bahwa wanita yang telah baligh hanya boleh nampak telapak tangan dan wajah, menurut Beliau merupakan hadits Ahad atau hadits yang diriwayatkan dari satu orang ke satu orang lainnya dan tidak mencapai derajat muwatir. Tidak wajib bagi kita menggunakan hadits Ahad sebagai pijakan keyakinan. Menurutnya, keyakinan harus dibangun diatas hal yang pasti (Qat'i) dan bukan persangkaan (Dzanny). Menurut Abu Dawud juga Khalid Bin Duryak tidak pernah bertemu Aisyah dan sosoknya tidak dikenal oleh kalangan pakar hadits. ☝️bahkan Abu Dawud juga meragukan hadits itu. *CERDAS DIKIT, NTONG...JANGAN TAQLID BUTA*
Assalamualaikum Untuk kakak @@ekakurniati1688 yang sangat pintar berhujjah. Terimakasih atas ilmu dan debat kusir nya. Semoga Allah memberikan hidayah kepada kita semua. Dan untuk rekan² muslim lainnya terimakasih juga telah berjuang meluruskan hal yang mgkn bagi sebagian orang perlu di debat. Cukuplah Allah yang akan menjadi saksi anda atas syiar ajaran Rasullullah tercinta. Tinggalkanlah debat kusir, ketika seseorang pandai berhujjah tanpa mengetahui haq dan bathil karena tujuan utamanya untuk menyamarkan apa yg menjadi Haq dan apa yg menjadi bathil.. Wassalamu'alaikum
@@trihartati7299 , Waalaikumsalam. Terimakasih untuk pujiannya yang bagi saya tidak penting. Saya akan terus berjuang mencerdaskan perempuan perempuan Indonesia dan melawan ajaran ajaran pembodohan umat dari ustad ustad RADIKAL, yang demi tujuan politiknya menjual ayat ayat Allah dengan harga murah. Ustad ustad Munafik, pelacur agama. Wassalamu'alaikum.
@@KkmufkiMufki , Itu buktinya sudah saya tulis. Biasakan membaca dengan cermat, jangan sambil emosi. Atau kamu memang tidak bisa membaca? Belajar lagi ya.🙂
Masyaallah..salut dengan penjelasan ustad.. Alhamdulilah...sangat mudah dipahami krn sangat rinci penjelasan. Mga Allah sllu melindungi Ustad dan keluarga. Amiinn..ya Allah...🤲
Begini saja logika dalam kalimat perintah... Aurat wanita dari mana sampai mana??? Sholat wajib kan jika seorang wanita sholat knp harus berhijab??? Atau menutup aurat??? Dan kalau di Indonesia pada umumnya mukena... Kalau wanita tdk menutup aurat nya dalam sholat apakah sah sholatnya??? Kalau tdk wajib hijab itu untuk apa wanita harus menutup auratnya untuk sholat... Perintah itu makna nya dalam quran itu wajib... Belum lagi Rasullullah memerintah wanita berhijab di dalam hadist diperkuat sewaktu Rasullullah isro midjrot melewati neraka n melihat para wanita paling bnyak menghuni neraka karena apa??? Karena tdk bisa menjaga aurat Nya... Dan jelas kata Rasullullah juga dalam hadist mengakatan jika mengingkari ajaran islam bukan dari golongan ku... Silahkan cari kebenarannya dalam hadist tersebut
Hadits Palsu tentang siksaan buat perempuan yang kelihatan rambutnya Banyak beredar kisah yang diriwayatkan sebagai berikut: Imam Ali menceritakan suatu ketika melihat Rasulullah Saw menangis manakala ia datang bersama Fatimah. Lalu keduanya bertanya mengapa Rasulullah Saw menangis. Beliau Saw menjawab, “Pada malam aku di-isra’- kan, aku melihat perempuan-perempuan yang sedang disiksa dengan berbagai siksaan. Itulah sebabnya mengapa aku menangis. Karena, menyaksikan mereka yang sangat berat dan mengerikan siksanya. Wahai putriku, adapun mereka yang tergantung rambutnya hingga otaknya mendidih adalah perempuan yang tidak menutup rambutnya sehingga terlihat oleh laki-laki bukan muhrimnya. (Masih panjang riwayat ini yang isinya penuh dengan berbagai azab siksa untuk perempuan) Pertanyaannya, terdapat di kitab hadits apa saja riwayat di atas ini? Gus Nadirsyah Hosen (GNH) menelusuri hadits tersebut. Ini jawaban beliau: Riwayat di atas tidak terdapat di dalam 9 kitab hadits utama (kutubut tis’ah) yang dipercaya otoritasnya oleh ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. "Saya lacak juga di kitab sekunder semisal kitab karya al-Hakim, Thabarani, Ibn Hibban, Baihaqi, dll dan saya juga tidak menemukannya," kata beliau. GNH kemudian menemukannya bukan di kitab hadits tapi di kitab al-Kabair karya Imam adz-Dzahabi, yang tanpa menyebutkan sanad hadits ini. Musthafa Asyur yang men-tahqiq kitab ini memberi catatan: tidak ditemukan sumbernya. Begitu juga yang terdapat di kitab Ibn Hajar al-Haytami yang berjudul al-Kabair, riwayat di atas dicantumkan tanpa menyebutkan sanadnya. Pada kitab ‘uqud al-lujain, juga dicantumkan tanpa sanad. GNH akhirnya menemukan riwayat ini lengkap dengan sanadnya dalam Kitab Biharul Anwar, juz 100, hal 245. Ini kitab yang disusun sebanyak 110 jilid oleh Muhammad Baqir al-Majlisi, seorang ulama Syi’ah. Jadi riwayat di atas berasal dari tradisi Syi’ah, bukan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Itupun sanad dan matan riwayat di atas dalam Biharul Nawar juga dikritisi. Misalnya Sahl bin Ziyad itu dikatakan oleh sekian banyak ulama sebagai dhai’if. Begitu juga isra’-mi’raj terjadi di periode Mekkah, sedangkan riwayat di atas terjadi pada periode Madinah (Imam Ali dan Siti Fathimah menikah pada tahun kedua hijriah). Pertanyaan berikut, apa derajat riwayat ini? Karena tidak tercantum di kitab-kitab hadits, dan kalaupun ada di kitab non-hadits, riwayat tersebut dicantumkan tanpa sanad, Itulah sebabnya para ulama seperti Lajnah Da’imah lil Ifta Saudi Arabia dan Markaz al-Buhuts al-Mu’ashirah di Beirut mengatakan hadits ini palsu. Kalau sudah begitu, gimana dong Gus? Buat yang meyakini bahwa batas aurat perempuan itu termasuk rambutnya, silakan menutupnya. Insya Allah itu hal yang baik. Namun tidak perlu menyampaikan hadits palsu yang tidak jelas sanadnya itu hanya untuk menakut-nakuti perempuan yang belum pakai jilbab. Kita hormati saja pilihan dan sikap masing-masing. Toh, semuanya akan dikembalikan kepada Allah sebagai pemutus benar atau salahnya di hari akhir nanti. Lagipula, berat lho hukumannya di akherat kelak kalau anda sampai ikut-ikutan menyebarkan hadits palsu.
@rahmanadiramadani5129 , menutup aurat itu wajib sedangkan memakai jilbab itu tidak wajib. Menutup kepala itu wajib saat sholat. Dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu 'anha, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, لا يَقْبَلُ اللهُ صَلَاةَ حَائِضِ إِلَّا بِخِمَارٍ "Allah tidaklah menerima shalat wanita yang telah haidh (telah baligh) kecuali dengan mengenakan khimar" khimar: sesuatu yang menutupi kepala 👆🏻Tahu ilmu Mantiq? Ilmu Mantiq = logika. Logikanya dijaman nabi tidak semua perempuan menutup rambutnya karena hal itu lumrah ( tidak wajib ). Kalau wajib tentu semua perempuan menutup kepalanya dan Ummul mukminin tidak perlu berkata seperti itu. Bukti lainnya adalah diciptakannya "mukenah" oleh walisongo untuk dipakai saat sholat bukan untuk sehari hari.
Menutup aurat wajibkan... Aurat wanita dari mana kemana??? Kalau tdk ditutup dengan hijab pakai apa??? Sholat pakai mukena nutup aurat khususnya org2 asean Indonesia dll??? Saya tanya syah kah sholat kalau tdk nutup aurat??? Kalau hijab tdk wajib berarti ngapain km sholat pakai mukena atau hijab untuk nutup aurat????
@@rahmanadiramadani5129, Tingkatkan literasinya, pak. Sudah dibaca baik baik jawaban saya diatas? Sangat jelas dikatakan menutup kepala itu wajib saat sholat. Jadi diluar sholat, itu tidak wajib. Gimana toh literasi bapak? Terdapat tiga MUSIBAH BESAR yang melanda umat islam saat ini: 1. Menganggap wajib perkara-perkara sunnah. 2. Menganggap pasti (Qhat’i) perkara-perkara yang masih menjadi perkiraan (Zhann). 3. Mengklaim konsensus (Ijma) dalam hal yang dipertentangkan (Khilafiyah). -Syeikh Amru Wardani. Majlis Kitab al-Asybah wa al-Nadzair. Hari Senin, 16 September 2013.
Yg pasti pandangan anda n saya berbeda... Jelas Allah perintah... Perintah itu dilaksanakan... Ulama Ulama sunni pun bnyak sepakat bahwa hijab itu wajib... Karena aurat wanita sudah jelas batas2an nya
Dengerin dulu penjelasan/penafsiran/penjabaran dri UAH Baru komen. Beliau itu ahlinya dlm Agama Islam, masalah menjelaskan yg tersirat dri yg tersurat. Ojo kesusu komen nek durung ngerungokno tausiyah dri Ust Adi Hidayah.
@@BangkitSajati-h9i , Karena saya sudah dengarkan sampai tuntas maka saya komen: "Jika tidak ada kata *wajib berhijab* untuk wanita dalam Al-Qur'an, maka hukumnya tidak wajib."
@@ekakurniati1688tidak ada memang perintah pakai kerudung karena Allah menganggap kerudung itu SUDAH TERPAKAI, sehingga bisa disuruh agar kerudungnya nutupin dadanya. Ya pake aja lah otaknya, jelas2 kerudung disebutkan di ayatnya, di depan lagi, berarti diutamakan, bukan yg lain, tapi kerudung, penutup kepala, bukan sekedar kain.
Cukup dengarkan ulama kita saja... orang yang gak jelas kenapa musti di dengarkan. Biarkan mereka bilang hijab tak wajib. namun jika Allah sudah memerintahkan. berarti itu wajib kita jalankan.
@@ekakurniati1688 Arti "hendaklah" dalam bahasa Indonesia, hendaklah (akar: hendak + -lah) **seharusnya** ; mudah-mudahan: hendaklah kalian dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru Arti kata "seharusnya" dalam bahasa Indonesia : sepatutnya; semestinya; sepantasnya: Contoh : kalau benar mencuri, sudah seharusnya dia dihukum (wajib)
@@ekakurniati1688 Pasti lo cuma baca terjemahan bahasa Indonesia nya kan? Sok sok an menafsirkan Al-quran tapi bahasa Indonesia NOL coba gue mau denger penjelasan per huruf nya dari lo, sampe lo bisa menyimpulkan bahwa hijab itu tak wajib
Terjamahan ayat per kata 1. Pada يٰٓاَيُّهَا Artinya adalah Wahai 2. Pada النَّبِيُّ Artinya adalah Nabi! 3. Pada قُلْ Artinya adalah Katakanlah 4. Pada لِّاَزْوَاجِكَ Artinya adalah kepada istri-istrimu 5. Pada وَبَنٰتِكَ Artinya adalah anak-anak perempuanmu 6. Pada وَ Artinya adalah dan 7. Pada وَنِسَاۤءِ Artinya adalah istri-istri 8. Pada الْمُؤْمِنِيْنَ Artinya adalah orang mukmin 9. Pada يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ Artinya adalah Hendaklah mereka menutupkan 10. Pada مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ Artinya adalah jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” 11. Pada ذٰلِكَ Artinya adalah Yang demikian itu 12. Pada اَدْنٰىٓ Artinya adalah agar mereka lebih mudah 13. Pada فَلَا يُؤْذَيْنَۗ Artinya adalah sehingga mereka tidak diganggu. 14. Pada اَنْ يُّعْرَفْنَ Artinya adalah untuk dikenali, 15. Pada وَكَانَ اللّٰهُ Artinya adalah Dan Allah 16. Pada غَفُوْرًاArtinya adalah Maha Pengampun, 17. Pada رَّحِيْمًا Artinya adalah Maha Penyayang.@@meng2745
Simpel aja kalau itu perintah Allah ya lakukan jika beriman, tak ada perintah Allah yang salah❤ ga usah banyak argumentasi atau ngeles apalagi ngaku ulama buat aturan sendiri
Islam adalah agama multi tafsir tergantung madzab dan ulama yang anda ikuti. Yang menjadi masalah , ketika tafsir yang anda bawa dipaksakan kepada orang lain. Itu yang terjadi dalam kasus hijab / jilbab , ketika anda mengabaikan ayat Al qur'an tetapi memaksakan dalil dalil hadist yang anda yakini itupun salah besar . Anda telah menurunkan kedudukan Al qur'an yang harusnya lebih tinggi daripada Hadist / Hadith. Di Al Qur'an sudah dijelaskan bahwa berhijab itu hanya suatu anjuran , anda memaksakan menjadi wajib dengan dalil dalil yang kedudukannya lebih rendah dari Al Qur'an. Hadist dan segala dalil hanya sebagai rujukan dari ayat ayat al qur'an , tidak boleh menggugurkan apa yang sudah di tuliskan di Al Qur'an . Bila anda berlaku seperti hal tersebut , menunjukkan ketidakjelasan anda dalam memahami suatu hukum Islam.
@@anggisiregar8106 , Sepertinya literasi kamu harus ditingkatkan lagi ya. Baca lagi baik baik, saya bilang Al-Qur’an mengatakan jilbab itu anjuran. Hendaklah = saran = rekomendasi = anjuran = sunnah.
Terjemah tidak membawa hukum fiqih, tapi hanya menampilkan makna tekstual dari rangkaian kata. Buat mengetahui hukum fiqih, kita perlu lihat dari segi ilmu fiqih bukan sekedar dengan membaca terjemah saja
@@nandasalsabila315 , Ahli kitab, menurut Imam Syafi’i, terdiri dari dua golongan yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani dari Bani Israel. Dua golongan itu disebut fasik karena telah keluar dari ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya. Dalam konteks hari ini, yang menarik untuk diketahui apakah orang-orang Yahudi dan Nasrani dari Bani Israel itu masih meneruskan kefasikannya? Apakah ukuran kefasikan mereka harus berdasarkan Taurat, Zabur dan Injil atau cukup dengan Al Quran saja. Jika harus di dasarkan pada Taurat dan Zabur dimanakah kitab tersebut bisa didapat dan seperti apa bentuk dan isi kitab-kitab tersebut. Jika harus mengacu Injil, apakah injil itu adalah Al Kitab (kitab suci Kristiani) yang sekarang ini? Selanjutnya, jika yang dimaksud dengan fasik adalah orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan Rasulnya maka banyak sekali manusia yang bisa disebut fasik. Umat Islam pun banyak yang bisa dikategorikan fasik, yaitu yang mengingkari perintah dan larangan Allah dan rasul-Nya. Al-ahzab 59. Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan *istri-istri orang mukmin,* “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. 👆🏻 jelas perintahnya untuk istri orang mukmin, bukan istri orang muslim. Nggak usah halu menjadi mukmin kalau kamu hanya muslim. Bahkan anak perempuan orang mukmin saja tidak disarankan. Hendaklah = saran = anjuran = sunnah. Orang muslim yang merasa mukmin padahal bukan disebut orang Munafik.
@@danislamet1409, SURAH AL-AHZAAB AYAT 59 Jilbab Itu Penanda, Bukan Kewajiban/Keharusan Yuuk Simak biar ga gampang di bodohin pakai ayat-ayat Alquran ☕️🌭🍔 Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzaab: 59) Ayat di atas umumnya menjadi dalil bagi mereka yang mewajibkan jilbab (jilbab dalam bahasa Arab merupakan kain lebar yang menutup seluruh tubuh) Ayat tersebut memang benar adanya kita dapati dalam Al-Qur’an. Namun jika kita telisik lebih dalam konteksnya, kita akan mendapati bahwa ayat ini sesungguhnya memiliki tujuan khusus. Diceritakan bahwa istri-istri Muhammad saat keluar rumah seringkali diganggu oleh para pria jahiliyah hidung belang di Madinah. Saat para pria itu ditegur, mereka berkilah dengan mengatakan bahwa mereka kira istri-istri Muhammad itu adalah budak, sehingga mereka boleh mengganggunya (Pada masa itu masih ada budak. Mereka tidak dihormati dan lazim dilecehkan). Atas kejadian ini lah, maka istri-istri Muhammad dan para muslimah di Madinah diperintahkan untuk berjilbab sebagai identitas yang membedakan mereka dari budak. Sehingga para pria hidung belang tidak lagi memiliki alasan untuk mengganggu mereka. Imam As-Suyuti dalam tafsirnya Duur Al-Mansuur Fi Tafsir Bil Ma’tsur menjelaskan lebih lanjut perihal ayat ini: Jilbab dimaksudkan agar orang-orang dapat membedakan yang mana perempuan merdeka". Umar tidak menyuruh budak perempuan untuk berjilbab dan berkata: jilbab adalah untuk perempuan merdeka, agar mereka tidak dilecehkan. Umar pernah melihat seorang budak perempuan berjilbab lalu memukulnya dengan tongkatnya, berkata, “Lepaskan jilbab itu, jangan coba-coba berpakaian seperti perempuan merdeka!” Seorang budak perempuan bisa diperlakukan dengan tidak hormat oleh lelaki lain namun Allah melarang perempuan merdeka untuk disamakan dengan budak perempuan.” Dari penjelasan ini, dapat diketahui bahwa jilbab bukanlah identitas muslimah,melainkan identitas perempuan merdeka pd zaman itu. Hal ini ditegaskan oleh keputusan dimasa Khalifah Umar yg melarang budak perempuan utk berjilbab. Krn jilbab adlh pakaian khusus utk perempuan merdeka Dalam 4 Madzhab Fiqih, batasan aurat seluruh badan hanya lah untuk perempuan merdeka. Sedangkan budak perempuan (meski muslimah sekali pun) auratnya sama seperti laki-laki, hanya dari lutut sampai pusar. Maka keliru sekali jika dikatakan bahwa jilbab identitas muslimah Kata “agar mudah dikenali” dalam Al-Qur’an berarti agar mudah dikenali bahwa dia perempuan merdeka, bukan muslimah. Jilbab juga bukan berfungsi untuk menahan hasrat atau nafsu syahwat lelaki seperti banyak dikemukakan. Karena jika para lelaki mau, mereka bisa saja tetap mengganggu wanita yang berjilbab sekali pun (saat ini pun banyak juga kejadian wanita berjilbab masih diganggu) Jilbab hanyalah sekedar penanda di zaman Muhammad bahwa seorang perempuan itu merdeka. Sehingga jika ada pria yang masih berani mengganggunya, maka para pria lain dapat mengambil tindakan tegas dengan menghukum pria pengganggu itu. Al-Ahzab ayat 59 menyimpulkan motif perintah jilbab itu dengan sangat lugas, “karena itu mereka tidak diganggu”. Ini lah tujuan/maksud utama dari ayat tersebut, yaitu melindungi wanita merdeka dari gangguan pria jahat/iseng pada masa di mana perbudakan masih merajalela dimana konsep/pasal pidana pelecehan seksual sama sekali belum dikenal. Kini, perbudakan sudah dihapuskan dan perlindungan wanita telah diformalkan dalam Undang-Undang yang ditegakkan negara. Maka setiap pria muslim harusnya menjadi pembela dan pelindung wanita sebagaimana semangat ayat Al-Ahzaab 59 di atas. Bukan malah sebaliknya, merasa berhak melecehkan dan memperkosa mereka yang tidak berjilbab. Jadi, sungguhnya memakai jilbab itu tidak ada urusan dengan tutup menutupi aurat seperti yg belakangan ini ditafsir-tafsirkan. Maksud dan tujuan utama memakai jilbab pada masa Nabi SAW hanyalah sebagai penanda. Untuk pembeda antara perempuan budak dan perempuan merdeka. Namun tak lagi relevan utk diterapkan pada masa kini Saya setuju dengan ucapan Ustad senior Quraish Shihab yg mengatakan: "Memakai jilbab itu bagus tapi sudah melebihi apa yg dimaui Tuhan” Lihatlah di lapangan, betapa sudah berlebihan! Bukan hanya wanita dewasa, bahkan anak-anak yg masih balita dan perempuan tua renta juga dipaksa harus pakai jilbab Sebenarnya ini bukan pendapat baru, kita ketahui bahwa wanita-wanita terdahulu tidak menggunakan jilbab. Di masa mereka juga ada para ulama yang berkompeten dan shalih yang luas ilmunya seperti Muhammad Natsir, Wahid Hasyim, Buya Hamka dll mereka memiliki istri dan anak-anak perempuan mereka yang tidak berjilbab. Sebagian renungan, dgn seenaknya orang2 sekarang menyatakan wanita yg tdk memakai jilbab akan masuk neraka hanya berpedoman dgn hadits-hadits palsu tentang rambut wanita Jika konsep ini dipakai maka ulama dan wanita terdahulu akan masuk neraka, dan hanya mereka yg masuk surga Ini sebuah analogi fatal yang tidak ada satu pun ayat Alquran dan hadits menjelaskannya. Padahal persoalan surga dan neraka adalah mutlak hanya Allah yang tahu melalui rahmat-Nya. Para ulama terdahulu tetap menghendaki wanita berpakaian sopan secara kondisional, atas asas tersebut mereka tetap bisa mempertahankan adat dan budaya Indonesia. Maka berhati-hatilah mereka yang tidak bisa menerima perbedaan. Semoga Bermanfaat!
@@norasuksess1065 pahami konteks AURAT maka paham dasar berjilbab. selebihnya hak anda mau beretorika apapun itu tidak ada paksaan. karena di akhirat manusia NAFSI2 menuai apa yg ditabur semasa hidup. Contoh: Jadi penyebab tersesatnya banyak orang (itu termasuk diperhitungkan kelak) 😊
@@morbgaming Halah !!!!! Yg Mewajibkan Jilbab Malah Allah Beri Hukuman !! Ingat Sunami !! Mk nya Mikir/ Paham nya Jangan Kebalik balik,Kt nya Ahlaq Buruk Nggap pp Yg Penting Pk Jilbab,Pantes Tuhan Marah !! Jaga Ahlaq Wajib !! Jilbab Tdk Wajib !! Mau Bukti ?! Baca Baca Baca Al Ahzab 59 "Hendaklah" Mn Wajib nya ?! Jangan Ngarang !! Jangan Bohong !! Hny Anjuran Di Jmn Perbudakan,Jilbab untuk Penanda "Agar Mudah Di kenali" sbg Wanita Merdeka "Agar tdk Diganggu" bgt Bunyi Ayat nya.Budak Meski Muslimah,Dilarang pk Jilbab !! (Budak Saat itu Lazim Di lecehkn). Di Al-Quran tdk Ada Hukuman org tdk pk Jilbab,silahkan cr kalo tdk Percaya ?! Tp Ahlaq buruk bnyk Ancaman Hukumannya, Di Dunia Di Hukum, Di Akherat 🔥🔥 Ingat Sunami !!.
Masyaallah ,Terimakasih ustad .intinya, sebagai manusia yg beriman, yang menjadikan Alquran sebagai pedoman hidup dan Alquran( petunjuk kebaikan ) ya di ikuti jika ingin mendapatkan kebaikan. jika masih ragu apa yg ada dalam Alquran bearti kita belum yakin( beriman) dengan apa yang sudah Allah tetapkan. simple it's that! itulah makanya Alquran di sebut sebagai petunjuk untuk Orang2 yg beriman . di mana sudah jelas dalam rukun iman ke 3 percaya kpd kitab Allah SWT yaitu Alquran.🙏
Perempuan cerdas dan pintar nggak akan mau pakai jilbab. Kenapa? 1. Jilbab itu tidak wajib. Perintah dalam Al-Qur'an jelas, "Hendaklah" = anjuran = saran = sunnah. 2. Indonesia negara tropis dan lembab. Menutup kepala berjam-jam akan membuat jamur tumbuh subur, gatal, ketombean dan rambut rontok. 3. Merawat tubuh itu wajib, jadi kenapa mendahulukan yang sunnah daripada yang wajib?? @@galurolia4873
KATA KALIS MARDIASIH Situasinya jadi menarik, jika kita lihat fakta geografis dan sosiologis orang Rimba/orang Bajau misalnya. Pakaian orang Rimba khas sesuai kondisi Rimba, kalau pakai flowery dress syar'i, mereka ga bisa lari padahal ada babi hutan. Orang Bajau ga mungkin berenang pakai abaya. Bisa kelagepan di air... Saya selalu penasaran, bagaimana Islam sebagai pandangan hidup yg universal, merespons keragaman pengalaman kemanusiaan di seluruh dunia.
pada dasarnya Islam adalah agama untuk orang timur tengah, peraturan yang dibuat sesuai dengan situasi dan kondisi disana, karena faktor politik saja akhirnya menyebar sampai kesini, sayangnya orang2 menelan ajarannya mentah-mentah sampai pada peraturan-peraturan yang tidak relevan dengan kondisi kita, bukannya menyerap esensi dari Islam itu sendiri
Hijab bagi wanita kalau dia bekerja..maka sebatas menutupi dada saja...jadi gak masalah...gak harus pakai abaya juga Bisa berhijab dg pakai celana panjang yg longgar...jd intinya dg berhijab masih mungkin utk bergerak leluasa
@@gadiskorekapi2130 Salah! Islam adalah agama utk semua manusia di bumi Bukan agama utk orang timur tengah saja Buktinya sktlrg banyak bule2 yg masuk Islam Orang Jepang, Korea, Cina, Negro pun banyak yg masuk Isla m
@@alfath6859 , SURAH AL-AHZAAB AYAT 59 Jilbab Itu Penanda, Bukan Kewajiban/Keharusan Yuuk Simak biar ga gampang di bodohin pakai ayat-ayat Alquran ☕️🌭🍔 Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzaab: 59) Ayat di atas umumnya menjadi dalil bagi mereka yang mewajibkan jilbab (jilbab dalam bahasa Arab merupakan kain lebar yang menutup seluruh tubuh) Ayat tersebut memang benar adanya kita dapati dalam Al-Qur’an. Namun jika kita telisik lebih dalam konteksnya, kita akan mendapati bahwa ayat ini sesungguhnya memiliki tujuan khusus. Diceritakan bahwa istri-istri Muhammad saat keluar rumah seringkali diganggu oleh para pria jahiliyah hidung belang di Madinah. Saat para pria itu ditegur, mereka berkilah dengan mengatakan bahwa mereka kira istri-istri Muhammad itu adalah budak, sehingga mereka boleh mengganggunya (Pada masa itu masih ada budak. Mereka tidak dihormati dan lazim dilecehkan). Atas kejadian ini lah, maka istri-istri Muhammad dan para muslimah di Madinah diperintahkan untuk berjilbab sebagai identitas yang membedakan mereka dari budak. Sehingga para pria hidung belang tidak lagi memiliki alasan untuk mengganggu mereka. Imam As-Suyuti dalam tafsirnya Duur Al-Mansuur Fi Tafsir Bil Ma’tsur menjelaskan lebih lanjut perihal ayat ini: Jilbab dimaksudkan agar orang-orang dapat membedakan yang mana perempuan merdeka". Umar tidak menyuruh budak perempuan untuk berjilbab dan berkata: jilbab adalah untuk perempuan merdeka, agar mereka tidak dilecehkan. Umar pernah melihat seorang budak perempuan berjilbab lalu memukulnya dengan tongkatnya, berkata, “Lepaskan jilbab itu, jangan coba-coba berpakaian seperti perempuan merdeka!” Seorang budak perempuan bisa diperlakukan dengan tidak hormat oleh lelaki lain namun Allah melarang perempuan merdeka untuk disamakan dengan budak perempuan.” Dari penjelasan ini, dapat diketahui bahwa jilbab bukanlah identitas muslimah,melainkan identitas perempuan merdeka pd zaman itu. Hal ini ditegaskan oleh keputusan dimasa Khalifah Umar yg melarang budak perempuan utk berjilbab. Krn jilbab adlh pakaian khusus utk perempuan merdeka Dalam 4 Madzhab Fiqih, batasan aurat seluruh badan hanya lah untuk perempuan merdeka. Sedangkan budak perempuan (meski muslimah sekali pun) auratnya sama seperti laki-laki, hanya dari lutut sampai pusar. Maka keliru sekali jika dikatakan bahwa jilbab identitas muslimah Kata “agar mudah dikenali” dalam Al-Qur’an berarti agar mudah dikenali bahwa dia perempuan merdeka, bukan muslimah. Jilbab juga bukan berfungsi untuk menahan hasrat atau nafsu syahwat lelaki seperti banyak dikemukakan. Karena jika para lelaki mau, mereka bisa saja tetap mengganggu wanita yang berjilbab sekali pun (saat ini pun banyak juga kejadian wanita berjilbab masih diganggu) Jilbab hanyalah sekedar penanda di zaman Muhammad bahwa seorang perempuan itu merdeka. Sehingga jika ada pria yang masih berani mengganggunya, maka para pria lain dapat mengambil tindakan tegas dengan menghukum pria pengganggu itu. Al-Ahzab ayat 59 menyimpulkan motif perintah jilbab itu dengan sangat lugas, “karena itu mereka tidak diganggu”. Ini lah tujuan/maksud utama dari ayat tersebut, yaitu melindungi wanita merdeka dari gangguan pria jahat/iseng pada masa di mana perbudakan masih merajalela dimana konsep/pasal pidana pelecehan seksual sama sekali belum dikenal. Kini, perbudakan sudah dihapuskan dan perlindungan wanita telah diformalkan dalam Undang-Undang yang ditegakkan negara. Maka setiap pria muslim harusnya menjadi pembela dan pelindung wanita sebagaimana semangat ayat Al-Ahzaab 59 di atas. Bukan malah sebaliknya, merasa berhak melecehkan dan memperkosa mereka yang tidak berjilbab. Jadi, sungguhnya memakai jilbab itu tidak ada urusan dengan tutup menutupi aurat seperti yg belakangan ini ditafsir-tafsirkan. Maksud dan tujuan utama memakai jilbab pada masa Nabi SAW hanyalah sebagai penanda. Untuk pembeda antara perempuan budak dan perempuan merdeka. Namun tak lagi relevan utk diterapkan pada masa kini Saya setuju dengan ucapan Ustad senior Quraish Shihab yg mengatakan: "Memakai jilbab itu bagus tapi sudah melebihi apa yg dimaui Tuhan” Lihatlah di lapangan, betapa sudah berlebihan! Bukan hanya wanita dewasa, bahkan anak-anak yg masih balita dan perempuan tua renta juga dipaksa harus pakai jilbab Sebenarnya ini bukan pendapat baru, kita ketahui bahwa wanita-wanita terdahulu tidak menggunakan jilbab. Di masa mereka juga ada para ulama yang berkompeten dan shalih yang luas ilmunya seperti Muhammad Natsir, Wahid Hasyim, Buya Hamka dll mereka memiliki istri dan anak-anak perempuan mereka yang tidak berjilbab. Sebagian renungan, dgn seenaknya orang2 sekarang menyatakan wanita yg tdk memakai jilbab akan masuk neraka hanya berpedoman dgn hadits-hadits palsu tentang rambut wanita Jika konsep ini dipakai maka ulama dan wanita terdahulu akan masuk neraka, dan hanya mereka yg masuk surga Ini sebuah analogi fatal yang tidak ada satu pun ayat Alquran dan hadits menjelaskannya. Padahal persoalan surga dan neraka adalah mutlak hanya Allah yang tahu melalui rahmat-Nya. Para ulama terdahulu tetap menghendaki wanita berpakaian sopan secara kondisional, atas asas tersebut mereka tetap bisa mempertahankan adat dan budaya Indonesia. Maka berhati-hatilah mereka yang tidak bisa menerima perbedaan. Semoga Bermanfaat!
@@gadiskorekapi2130 Islam agama untuk seluruh manusia. kalau islam dianggap dibuat utk orang timur tengah, berarti bisa dikatan islam bukan untuk seluruh alam. Wkwkwk
Buya Yahya dan Gus Baha menjelaskan, sejak dulu ranah pembahasan para ulama terkait dg aurat, adalah apakah muka dan telapak tangan termasuk aurat. Sementara seluruh anggota tubuh wanita, ulama mu'tabar bersepakat adalah Aurat. Kamu jangan berusaha menyesatkan umat dg pendapat yg dominan pakai logika.
Dalam kamus Kamus besar bhs indo (KBBI) (Merujuk ke hukum islam ) Aurat Artinya Kemaluan itu yg Wajib Di tutup !! Bkn Rambut yg Dikepala !! Di Al-Quran tdk ada Batas Aurat Secara jelas dan Rinci. Adanya kata org !! Dan Hadist Ahad Batas Aurat ini dan ini...Muka telapak tangan...sdh baligh...hnylah Hadist Ahad , Hadist Mursal krn Khalid ibn Darik Tdk pernah bertemu dg Aisyah ✖ Tdk perlu jd rujukan tdk mencapai derajat Hadist Shahih Apalagi Mutawatir.
@@norasuksess1065 menurut siapa? Kau jelaskan sumber rujukan mu itu? Yg menyelisihi ijma, menentang ketetapan jumhur ulama mu'tabar Biar publik tau..gerombolan mu itu siapa
Baca baca baca Al Ahzab 59 "Hendaklah"... Bukan Di Wajibkan !! Jangan Robah2 Hukum Tuhan !! Jilbab : Hny Anjuran Untuk BAB di tanah lapang tdk ada WC Di Abad 7 M. Bk Al baqarah 233 "Dan Para ibu "Hendaklah" Menyusui Anak2 nya selama dua tahun penuh" 👆Hendaklah/Sunah/Anjuran Nabi jg Punya ibu Susuan Halimatus Sa'diyah Contoh Perintah Wajib Ada kata Wajib !! Bk An Nisa 103 "Shalat Kewajiban yg sdh ditentukan Waktu nya" Bk Al baqarah 183 "DiWajibkan Atas Kamu berpuasa , Sebagaimana DiWajibkan Umat sebelum kamu agar kamu Bertakwa". Shalat Puasa Masuk ke : Rukun islam : Pedoman Wajib.
@@raffa_zavi YG TERIAK2 JILBAB WAJIB ADA NYA DI JAMAN NOW MULAI TH 2000 AN SETELAH MUNCUL ORMAS2 HTI...LANJUT MUNCUL PENCERAMAH2 DI SOSMED LANJUT HINGGA KINI
@@ujangheri-t8i , Ayat itu turun dengan kategori sunnah. Syarat dan ketentuan berlaku disini. 1. Yang disarankan istri orang mukmin bukan istri orang muslim. 2. Diturunkan saat orang jahiliyah suka mengganggu perempuan mukmin. Jaman sekarang masih adakah laki-laki yang suka mengganggu perempuan? Laki-laki pengganggu itu muslim atau non muslim? 3. Agar dikenal sebagai perempuan merdeka bukan perempuan budak. Apakah sekarang masih ada perempuan budak?
@@ekakurniati1688mohon sedikit menjawab: ayat itu turun dgn kategori wajib sesuai ayat ini "Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh dia telah sesat (dengan) kesesatan yang nyata" 1 yg disarankan istri orang mukmin itu betul karena mukmin itu orang yg patuh kpd Allah bukan istri orang muslim termasuk juga bukan istri orang kafir karena keduanya bukan golongan orang yg patuh kpd Allah tapi konsekuensinya mereka akan menerima balasan atas perbuatan mereka mau jadi mukmin, muslim atau kafir semua ada konsekuensinya 2.diturunkan saat masa jahilliyah suka menganggu perempuan mukmin, jaman sekarang masih adakah laki laki yg suka ganggu perempuan? bukankah hal ini terbalik? jaman sekaranglah perempuan jauh lebih banyak diganggu dibanding masa jahilliyah dulu perempuan itu masih terbatas pergi keluar rumah terutama mereka jarang keluar di waktu malam dan itupun masih keluar bersama mahram sekarang perempuan suka keluyuran keluar rumah bahkan disaat malam dan seringnya tanpa didampingi mahram 3 jilbab bukan pembeda antara perempuan merdeka dan budak dan itu tidak menjasi landasan bagaimana mungkin antum bisa menganggap demikian ? wahai sobat, berusahalah menjadi pengikut muslim yg taat, janganlah terlalu mengikuti nafsu hingga membelokkan perintah Allah dan Rasul sayapun sulit dalam melawan nafsu tapi tidak ada sedikitpun dari diri saya berani untuk membelokkan perintah Allah dan Rasul
@@mikeloan, 1. Yang disarankan istri orang mukmin bukan istri orang muslim. Bahkan anak perempuan orang mukmin saja tidak disarankan. Orang yang merasa mukmin padahal bukan disebut orang Munafik. Allah membenci orang munafik, seburuk buruk manusia adalah orang munafik. Hukuman bagi orang munafik adalah menjadi bahan bakar neraka ( kerak neraka ). Orang munafik juga dihukum didunia dengan dibuka aibnya. Itu sebabnya jaman sekarang banyak diperlihatkan perempuan: 1. Berjilbab tapi pencuri 2. Berjilbab tapi pelakor 3. Berjilbab tapi pelacur 4. Berjilbab tapi pendusta 5. Berjilbab tapi korupsi 6. Dll Mereka adalah perempuan munafik yang merasa mukmin padahal bukan. 2. Perempuan jaman sekarang lebih banyak yang diganggu daripada jaman jahiliyah? Berarti laki-laki sekarang banyak yang munafik ( merasa mukmin padahal jangankan mukmin, muslim saja kagak ). Laki-laki munafik ini sulit untuk diketahui, hanya allah yang mengetahuinya tapi pasti akan dibukakan Allah aibnya. Laki-laki muslim sejati pasti tidak akan Mengganggu perempuan bahkan melindungi perempuan entah itu muslimah atau non muslimah. 3. Jilbab memang pembeda perempuan budak dengan perempuan merdeka. Buktinya ada riwayat dimana Umar bin Khattab marah saat ada budak yang memakai jilbab dan memerintahkan budak itu melepas jilbabnya.
@@ujangheri-t8i JILBAB TRADISI KAUM YAHUDI , NASRANI KRISTEN MARONIT KRISTEN ORTODOKS ANJURAN JILBAB ABAD 7 M UNTUK KEPERLUAN BUANG HAJAT/BAB DI TANAH LAPANG JILBAB BUAT NUTUPI MAKLUM TDK ADA WC DI ABAD 7 M. JADI INGAT JILBAB ANJURAN NYA UNTUK BAB BKN UNTUK HARI2,BKN UNTUK TAMPIL2,NARSIS2,JD PERHATIAN PUBLIKS, MALAH UNTUK DI PUJI LBH CANTIK DLL DI SOSMED ❌🔥❌.
"hendaklah" kata Allah,berarti itu perintah,,bagi bagi istri2 nabi dan bagi bagi "wanita mukmin" ,,sudah di perintahkan oleh Allah,maka wanita mukmin akan mengerjakan nya,sedang org2 fasik mencari celah untuk membangkang.. jilbab itu baju yg di ulurkan,,beberapa pendapat ulama tidak di potong²!dari atas sampai bawah ,jelas dari ujung rambut hingga ujung kaki ..
@@jeryanjacob3888 , Wanita mukmin bukan wanita muslim. Orang yang halu merasa mukmin padahal cuma muslim disebut orang MUNAFIK. Orang munafik jangankan mukmin, muslim saja kagak. Itu sebabnya Allah membenci orang munafik ini. Rasulullah berkata, mereka akan menjadi bahan bakar neraka. Khusus untuk orang Munafik, allah akan bukakan aibnya didunia. Itu sebabnya sering kita lihat perempuan: 1. Berjilbab tapi pelacur. 2. Berjilbab tapi pencuri. 3. Berjilbab tapi pelakor. 4. Berjilbab tapi korupsi. 5. Berjilbab tapi penipu. 👆🏻 mereka inilah orang-orang munafik yang dibukakan Allah aibnya karena merasa mukmin padahal bukan.
@@ekakurniati1688saya mengikuti penjelasan para Ustadz : Gus Baha Buya Yahya Ust. Adi Hidayat Ust. Abd Somad Dan beberapa ustadz lain Menurut yg saya tangkap dari penjelasan beliau-beliau Aurat wanita adalah seluruh badan, kecuali Wajah dan telapak tangan
@@Rainfire_row , Ulama yang kamu katakan itu mengambil pendapat imam 4 mahzab dan yang dikatakan imam 4 mahzab itu aurat dalam sholat. Apa aurat diluar sholat menurut imam 4 mahzab? *Batas Aurat Budak Perempuan* Dalam perincian batas aurat imam madzhab 4 berbeda pendapat dengan alasannya sendiri. Fuqaha berbeda pendapat dalam menetapkan batas aurat hamba perempuan (budak). *Imam hanafi :* Aurat hamba perempuan sama dengan aurat lelaki. Tetapi ditambah bagian punggung, perut, dan bagian sisi lambungnya. Disebabkan, hamba perempuan sering keluar rumah untuk memenuhi keperluan tuannya dengan memakai pakaian kerjanya. *Imam Maliki :* Aurat hamba perempuan adalah kedua kemaluan dan pantatnya. Oleh karena itu, jika terbuka sebagian darinya atau terbuka paha seluruhnya atau sebagian saja dalam sholat maka hendaknya shalatnya diulangi dengan segera sebagaimana halnya dengan lelaki. *Imam Syafii :* Aurat hamba sahaya perempuan sama seperti aurat lelaki menurut pendapat yang ashah. Karena, kepala dan tangan hamba perempuan dan lelaki dianggap bukan aurat, dan karena kepala dan tangan adalah anggota yang sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sehingga sering dibuka juga. *Imam Hambali :* Aurat hamba perempuan sama seperti aurat lelaki, yaitu apa yang ada antara pusar dengan lutut menurut pendapat yang rajih. Tolok ukur aurat bukan karena menarik syahwat atau tidak, karena syahwat sifatnya psikologi bukan ditentukan oleh penutup tubuh. Semisal kejadian 1. Wanita berhias berlebihan, berbicara dan berjalan dengan cara yang mengundang birahi. 2. Wanita dalam berpakaian dengan niat mengundang perhatian laki-laki. 3. Wanita memakai pakaian untuk menutupi aurat tapi transparan Dalam masalah ini, walaupun wanita sudah menutup aurat masih bisa juga laki laki mempunyai syahwat. Karena hal inilah para ulama memberikan pendapat seyogyanya para wanita menghindari 3 kejadian diatas. 👆🏻Sebelumnya CMIIW kalo saya salah karena saya akan menjawab tanpa kredensial yang cukup. Sebab jawaban ini antara asumsi dan ingatan yang bisa saja salah. Persoalan aurat menurut fikih islam bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan, yang saya pahami aurat itu berlaku ketika sholat. Selain sholat? Asalkan sopan, rapi, saya rasa tidak masalah. Lagipula tidak hanya kewajiban perempuan yang harus menjaga auratnya, tapi kewajiban lelaki juga untuk menundukkan pandang. Jadi tidak bisa kalau hanya sepihak, apalagi kalo sudah urusan fetish, mau se tertutup apapun, ketika lelaki tak bisa menundukkan dirinya, tetap bernafsu :') Untuk perempuan budak, kalo saya tidak salah ingat di buku the history of arab karya Philip k. Hitti, dijelaskan mengenai mengapa hijab populer di dunia Islam. Sejarahnya lebih kepada masa Dinasti islam yang meniru budaya lain (entah persia atau mana saya lupa -__-), lalu kemudian memberlakukan aturan berhijab dan berdiam diri di rumah untuk wanita kalangan atas sebagai tanda bahwa mereka perempuan baik-baik. Sedangkan budak tidak berhak untuk mengenakan hijab, apabila melanggar mereka akan dihukum. (berarti paham kan, pakaian layak saja mungkin dilarang) Jadi, silahkan cari bukunya dan dibaca :(
@@ekakurniati1688 kamu simak aja seluruh penjelasan mereka satu persatu. Bertebaran di youtube. Saya berpegangan dg ulama yg sudah jelas keilmuan nya. Kau menyimpulkan dominan pakai logikamu sendiri. Apalagi terlihat dari sumber rujukan yg kau ambil.. Wkwk
@@ekakurniati1688 Buya Yahya dan Gus Baha menjelaskan, sejak dulu ranah pembahasan para ulama terkait dg aurat, adalah apakah muka dan telapak tangan termasuk aurat. Sementara seluruh anggota tubuh wanita, ulama mu'tabar bersepakat adalah Aurat. Kamu jangan berusaha menyesatkan umat dg pendapat yg dominan pakai logika.
Mungkin kita sepakati dulu Arti hijab, jilbab dan khimar ya karena orang Indonesia sering salah kaprah mengenai ini. Hijab adalah pembatas, bisa berbentuk dinding, tirai atau gorden. Perintah berhijab khusus untuk istri nabi. ( Al-ahzab 53-54 ) {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا (53) إِنْ تُبْدُوا شَيْئًا أَوْ تُخْفُوهُ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا (54) } Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya). Tetapi jika kamu diundang, maka masuklah; dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi, lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini istri-istrinya sesudah ia wafat selama-lamanya. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah. Jika kamu melahirkan sesuatu atau menyembunyikannya, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu. Jilbab adalah pakaian luar ( outer garment ), bentuknya bisa gamis, longdress, jubah, mantel, kebaya, baju kurung, sasirangan, ulee balang dan banyak pakaian lainnya. Karena MERUPAKAN pakaian maka jilbab adalah BUDAYA, dan budaya tidaklah menjadi kewajiban untuk memakainya artinya menutup aurat tidak harus dengan jilbab ( pakaian orang Arab ). Khimar adalah kerudung. Didalam surat an-nur ayat 31 perempuan diminta menutup dada dengan kerudungnya, kenapa? Karena perempuan Arab biasa memakai kerudung untuk melindungi KEPALANYA dari panas yang menyengat juga dari badai pasir yang menyakitkan, tapi mereka tidak menutup dadanya sehingga diperintahkanlah untuk menutup dada. Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.’” Lalu bagaimana perempuan daerah lain yang tidak biasa memakai kerudung? Tentu saja perintahnya tetap menutup dada, bukan malah menutup kepala sebab kepala dan semua yang melekat padanya bukanlah aurat, begitu juga dengan rambut yang memang bukan jembut jadi tidak perlu ditutupi. Demikian pendapat saya, orang lain boleh saja memiliki pendapat yang berbeda.
Menurut saya zaman sudah berubah, dimana dulu wanita lebih banyak didalam rumah masih lebih kecil kemungkinan terjadi fitnah. Sekarang wanita juga bisa bekerja layaknya seorang pria, maka untuk melindungi diri dan juga kehormatan, alangkah baiknya mencegah hal yang tidak diinginkan, maka dengan adanya perintah, wajib juga kita melaksankan, apalagi ADA DALILNYA. JANGAN LIAT ORANG KARENA MUNGKIN BISA SAJA SALAH, TAPI LIAT DAN BACA KITAB RUJUKAN KITA. Selalu saja ada yg cari2 pembenaran entah dimanapun.
Al-Qur'an tidak mewajibkan jilbab. Banyak yang tidak paham arti kata. "Hendaklah " di samakan "wajib". Contoh kalimat : Di perempatan jalan hendaklah berhenti . Sangat berbeda dengan Di perempatan jalan wajib berhenti. Kata hendak bersifat anjuran melakukan hal tertentu boleh diabaikan. Kata wajib bersifat perintah yang tidak boleh di abaikan. Tafsirnya menjadi sangat berbeda dan banyak mengiyakan wajib dalam berjilbab . Padahal hukum wajib ( fardhu) di Islam hanya mengenal pada 2 hal. 1 fardhu ain meliputi hal hal yang ada dalam rukun iman dan rukun islam. 2.fardhu kifayah adalah kegiatan wajib yang cukup dilakukan sebagian umat islam contohnya mengurus jenasah , adzan saat shalat. Berjilbab sifatnya anjuran melakukan sesuatu yang dianggap baik dan dikuatkan dalam al qur'an.. Anjuran melakukan sesuatu yang baik dalam islam bersifat sunnah . Bila itu dikuatkan dengan dalil dalam Al qur'an disebut Sunnah Muakad ( sunnah yang dikuatkan ) selain hijab ,shalat ied hukumnya sama dengan berhijab. Saya bingung dengan orang2 yang mendoktrin bahwa hijab itu wajib ( fardhu). Kenapa? 1.Bila fardhu Ain harusnya hijab masuk dalam salahsatu rukun Islam. 2.Bila fardhu kifayah harusnya sebagian lelaki juga harus berhijab , karena hukum Islam yang benar dan adil , tidak mengenal jenis kelamin.
ADA YG BISA JAWAB ? Kata nya orang2 jaman now , Jilbab itu Wajib , Dokrin2 Jilbab wajib , trus kenapa baru trend rame2 pake th 2010 an ? Sejak revolusi iran , haruse kan sejak lahir , sejak nenek moyang make jilbab nya. Trend Jilbab buming 2010 an : Jilbab Glamor dg berbagai Model. Jaman dulu , terutama 86 kebawah tidak ada org pake jilbab , tidak ada org bahas jilbab , apalagi bilang wajib ngak ada : lihat aja poto2 tempo dulu. Wali songo tdk mewajibkan jilbab , Walisongo berhasil mengislamkan Nusantara , dg kearifan lokal nya : islam itu mudah , jangan di persulit . Ulama2 dulu jg tidak mewajibkan jilbab : karena jilbab adalah masalah khilafiyah serta sebagai adat kebiasaan suatu daerah saja. Jilbab Hijab Khimar Cadar Budaya Arab , disana sejak nenek moyang memakaianya , baik lk2 dan perempuan berkerudung untuk nutupi iklim disana panas , tandus , pasir , debu , agar tdk masuk ke rambut. Bahkan sebelum islam lahir di jazirah arab kaum Yahudi , Nasrani sudah mempraktekan jilbab. COBA SIMAK BAIK2 : SURAH AL-AHZAAB AYAT 59 Jilbab Itu Penanda, Bukan Kewajiban/Keharusan Yuuk Simak : Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzaab: 59) Ayat di atas umumnya menjadi dalil bagi mereka yang mewajibkan jilbab (jilbab dalam bahasa Arab merupakan kain lebar yang menutup seluruh tubuh) Ayat tersebut memang benar adanya kita dapati dalam Al-Qur’an. Namun jika kita telisik lebih dalam konteksnya, kita akan mendapati bahwa ayat ini sesungguhnya memiliki tujuan khusus. Diceritakan bahwa istri-istri Muhammad saat keluar rumah seringkali diganggu oleh para pria jahiliyah hidung belang di Madinah. Saat para pria itu ditegur, mereka berkilah dengan mengatakan bahwa mereka kira istri-istri Muhammad itu adalah budak, sehingga mereka boleh mengganggunya (Pada masa itu masih ada budak. Mereka tidak dihormati dan lazim dilecehkan). Atas kejadian ini lah, maka istri-istri Muhammad dan para muslimah di Madinah diperintahkan untuk berjilbab sebagai identitas yang membedakan mereka dari budak. Sehingga para pria hidung belang tidak lagi memiliki alasan untuk mengganggu mereka. Coba simak : Al ahzaab 59 di tujukan kpd : 1.istri2 nabi 2.Anak2 perempuan Nabi 3.istri2 orang mukmin. Sekarang pertanyaannya : Apakah kamu2 termasuk istri2 nabi ? Pasti jawab nya tidak. Apakah kamu2 termasuk putri2 Nabi ? Jawab nya pasti tidak. Apakah kamu2 termasuk istri2 orang mukmin ? Jawab nya bisa Y , bisa tidak . Ayat nya tdk berkata wajib , kalo pun jaman now maksa wajib : mau wajib , mau sunah : baik di Al Ahzaab 59 dan An nur 31 : Yg di suruh itu : Tutup Dada Tutup tubuh Jaga pandangan Jaga kemaluan. Ngak ada perintah tutup rambut , bungkus kepala baca !! Karena rambut , kepala , tangan adalah perhiasaan yg biasa tampak. 2 negara islam radikal yg mewajibkan Jilbab : 1. iran syiah 2.afganistan Arab sejak 2018 kewajiban jilbab sudah di hapus sudah tidak wajib lagi , karena sudah sadar akan kemunduran , sdh tdk relevan lagi , sudah tidak ada lagi perbudakan. Di timur tengah sana wanita nya sudah mulai melepas jilbab , disini jaman now ditarik 4 langkah ke belakang 🤪 asik dg jilbab nya.
@@ekakurniati1688 Salah satu dalil Al-Qur'an terkait jilbab adalah Surah Al-Ahzab (33) ayat 59. Itukan terjemahannya adalah hendaklah, berarti ngga wajib ya? SESAT. Al-Qur'an itu bahasa Arab bukan bahasa Indonesia. Salah satu definisi dari kata عَلَيْهِنَّ dalam Kamus Besar Bahasa Arab (bukan kamus terjemahan ya) jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia (definisinya diterjemahkan) adalah "maka wajib atasmu." Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pun hendaklah merupakan kata keterangan yang menjelaskan kata kerja harus (salah satu dari dua definisinya), salah satu dari 3 definisi harus adalah wajib. Jadi, yang sesat bukan terjemahannya tapi penafsiran bahwa hendaklah adalah tidak wajib (pilihan definisinya harus disesuaikan dengan asal katanya). Ijma' ulama (kesepakatan baik yang mujtahid asli maupun yang bukan mujtahid asli) bahwa jilbab wajib. Yang ada perbedaan pendapat adalah definisi jilbabnya (oleh karena itu ada istilah cadar dan ada perbedaan model jilbab). Contoh ijma' ulama lainnya adalah salat asar itu 4 rakaat, salat magrib dilaksanakan ketika matahari terbenam, tidak boleh makan atau minum ketika salat, dan sebagainya. Mengingkari ijma' ulama adalah dosa besar dan termasuk perbuatan yang mengandung kesesatan. Memakai jilbab hanyalah salah satu dari beberapa persyaratan pakaian*, misalnya tidak ketat. *Pakaian untuk muslimah dewasa pada kondisi tertentu. *Beda antara mengingkari dan tidak mengerjakan, misalnya tidak mengerjakan salat pada waktunya bukan berarti mengingkari bahwa salat itu ada waktunya.
@@norasuksess1065 Menurut ijma' ulama (kesepakatan semua ulama mujtahid, baik mujtahid mutlak maupun tidak, dari golongan sahabat Nabi hingga golongan akhir), jilbab wajib. Yang ada perbedaan pendapat adalah definisi dari jilbab. Maksimal mendefinisikan jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh termasuk wajah dan telapak tangan (ini pun ada pembagiannya lagi). Minimal mendefinisikan jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Panjang khimar dalam jilbab minimal adalah setangan tergerai (Alhamdulillah....perihal ini sudah lazim pada mukena standar di Indonesia). Inilah yang membuat model jilbab itu bisa jadi bermacam-macam untuk tiap daerah di dunia pada zaman dahulu (tapi ingat batas minimalnya ya). * Jika mau memakai "jilbab-jilbaban" yang sepinggang atau di atas dada atau terbuka rambut ya bukan urusan saya (kan Anda bukan tanggung jawab saya) dan dosa ditanggung sendiri, saya hanya menyampaikan. * Tapi "jilbab" baru tren sekitar akhir abad 20 M di Indonesia? Tidak, yang tepat adalah tren "jilbab-jilbaban" mengalami perubahan, dari sebelumnya memakai rok menjadi memakai celana. "Jilbab-jilbaban" ini sudah tren lebih dari 200 tahun yang lalu di Indonesia. * Ini mirip dengan tren hilangnya ijab kabul dalam pelaksanaan jual beli.
@@norasuksess1065RIBUAN KITAB ASATIDZ MEMBAHAS TENTANG JILBAB SELAMA RIBUAN TAHUN. ANDA BARU LIHAT BERITA BERDASARKAN KEJADIAN BEBERAPA PULUH TAHUN KE BELAKANG. ANAK TK JUGA BISA KALAU CUMAN NGOCEH KAYAK ANDA.
Jika kita melakukan flash-back sejarah dengan melihat kembali foto-foto nostalgia awal tahun 80-an dan sebelumnya, kita akan melihat wajah Indonesia yang sangat berbeda. Pada masa itu amat jarang, atau mungkim tidak ada perempuan di tempat umum yang mengenakan hijab. Bahkan di lembaga pendidikan islam terkenal seperti Sekolah Al Azhar di Jakarta, Sekolah Harapan di Medan, atau di kampus-kampus IAIN di manapun di seluruh Indonesia, di masa itu hampir tidak ada siswi atau mahasiswi yang menggunakan hijab. Demikian juga istri-istri ulama besar seperti Buya Hamka dan Gus Dur, mereka tidak menggunakan hijab. Jika kita melihat lebih jauh lagi ke belakang, bahkan pahlawan-pahlawan perempuan seperti Cut Nyak Dhien dan Laksamana Malahayati dari Aceh, atau juga Rohana Kudus dari Minang, dan tentu saja RA Kartini dan Dewi Sartika, semuanya tidak menggunakan hijab meskipun mereka semua muslimah. Keadaan itu memberikan dua pilihan kemungkinan: Yang pertama, ulama-ulama besar dan pahlawan-pahlawan perempuan itu sengaja melanggar kewajiban syariah islam secara terang-terangan. Atau yang kedua, memang sesungguhnya tidak ada kewajiban mutlak untuk berhijab! Tentu saja pilihan kedua lebih masuk akal! Artinya, memang sebelum tahun 80-an selama berabad-abad di Indonesia hijab tidak pernah dipandang sebagai kewajiban mutlak! Ini didukung pandangan ulama seperti Prof. Dr. Quraish Shihab... Tapi sekarang keadaan berubah drastis, nyaris semua siswi atau mahasiswi muslim di negeri ini mengenakan hijab. Demikian juga di tempat-tempat umum di berbagai kota di Indonesia, perempuan muslim berhijab sudah menjadi pemandangan umum dan menjadi trend cara berpakaian. Bisa kita katakan sejak tahun 80-an berangsur-angsur muncul sebuah kesadaran baru bahwa hijab adalah kewajiban syariah bagi para muslimah. Dasar yang digunakan untuk mewajibkan hijab antara lain Surah An-Nuur (Q24:31) dan Al Ahzab (Q33:59). Dengan merujuk pendapat Prof. Dr. Quraish Shihab dan fakta sejarah tak terbantahkan bahwa kesadaran untuk menggunakan hijab itu baru muncul setelah tahun 80-an, kita bisa menyimpulkan bahwa kewajiban berhijab itu sendiri tidaklah mutlak, karena masalah tersebut masih menjadi pertentangan di antara para ulama. Maka gagasan tentang kewajiban berhijab yang sekarang menjadi trend mainstream pasti dipengaruhi oleh faktor lain! Nah, jika kita melihat waktunya yang terjadi hampir serentak di semua negara islam, maka kemungkinan besar fenomena kewajibam berhijab ini dipengaruhi oleh keberhasilan Revolusi Islam Iran tahun 1979! Momen keberhasilan Revolusi Iran ini dimanfaatkan oleh organisasi islam global seperti Ikhwanul Muslimin (Muslim Brotherhood) dan juga Hizbut Tahrir sebagai momentum untuk membangkitkan kembali sistem khilafah yang sebenarnya sudah dilikuidasi pada tahun 1924. Mereka ingin semua negara islam mengadopsi keberhasilan Iran yang dalam waktu singkat berubah menjadi negara berdasarkan syariah islam. Caranya adalah dengan membangkitkan kecintaan umat islam terhadap syariah. Dan itu dimulai dari hal kecil, yaitu kewajiban penggunaan hijab bagi perempuan muslim! Maka sejak awal tahun 80-an di berbagai kota-kota besar terutama di kampus-kampus, para ulama binaan Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir secara bertahap tapi pasti mulai melancarkan propaganda penggunaan hijab dengan mengklaimnya sebagai kewajiban syariah! Kalau anda hidup di jaman itu, anda akan merasakan pergeseran atmosfer yang begitu kental. Dimana-mana muncul kegiatan pengajian yang ustadnya getol sekali mempropagandakan penggunaan hijab yang pada waktu itu istilah populernya adalah jilbab. Suatu kebohongan yang diulang terus-menerus akhirnya akan diterima sebagai kebenaran, demikianlah setelah bertahun-tahun propaganda tersebut berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif, sekarang banyak muslim percaya bahwa penggunaan hijab itu memang kewajiban bagi setiap muslimah.... Itulah yang terjadi sekarang ini.... Jadi bisa disimpulkan bahwa kewajiban berhijab ini sebenarnya bagian dari propaganda politik yang baru dimulai tahun 80-an. Bukan sebelumnya! Tujuannya tidak lain untuk menjerumuskan kaum muslim indonesia pada agenda politik islam global yang bertujuan ingin menegakkan kembali sistem khilafah yang sudah terbukti bangkrut. Momen keberhasilan Revolusi Iran ini dimanfaatkan oleh organisasi islam global seperti Ikhwanul Muslimin (Muslim Brotherhood) dan juga Hizbut Tahrir sebagai momentum untuk membangkitkan kembali sistem khilafah yang sebenarnya sudah dilikuidasi pada tahun 1924. Mereka ingin semua negara islam mengadopsi keberhasilan Iran yang dalam waktu singkat berubah menjadi negara berdasarkan syariah islam. Caranya adalah dengan membangkitkan kecintaan umat islam terhadap syariah. Dan itu dimulai dari hal kecil, yaitu kewajiban penggunaan hijab bagi perempuan muslim! Maka sejak awal tahun 80-an di berbagai kota-kota besar terutama di kampus-kampus, para ulama binaan Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir secara bertahap tapi pasti mulai melancarkan propaganda penggunaan hijab dengan mengklaimnya sebagai kewajiban syariah! Kalau anda hidup di jaman itu, anda akan merasakan pergeseran atmosfer yang begitu kental. Dimana-mana muncul kegiatan pengajian yang ustadnya getol sekali mempropagandakan penggunaan hijab yang pada waktu itu istilah populernya adalah jilbab. jilbabisasi ini mulai menjadi masif pas awal tahun 2010 Di tahun tahun 2010-2015an seringkali bertebaran hadist palsu yang berbunyi perempuan pasti masuk neraka karena gak berjilbab dan perempuan tak berjilbab seret anggota laki laki masuk neraka info hoax busuk seperti itu populer banget terjadi di era sby !! tidak lupa era sibuya itu mentri pendidikannya kalau gak salah juga cenderung agamais 😓😓😓😓dan dia ini yang ahirnya mengesahkan penggunaan seragam sekolah serba panjang di sekolah negri di tahun 2014 ( pemakaian seragam serba panjang inilah yang ahirnya juga dimanfaatkan sebagai kesempatan buat pemaksaan jilbab di sekolah negeri , berhubung siswa nya sudah pakai celana panjang maka siswi nya harus turut serba panjang dan jilbapan 😓😓) Dan sebelum jilbabisasi murid , guru guru sekolah negri lebih dulu yang ditekan untuk berjilbab di tahun 2007an saya waktu awal masuk smp , guru perempuan yang tidak pakai jilbab itu sekitar 60-70 persen , ketika lulus smp tinggal 30 persen yang gak pakai jilbab di tahun 2010 ini tahun 2010 tahun segitu seragam pendek masih dipakai di banyak smp negri di indonesia, masuk era jokowi kaum puritan ini dah tinggal panen raya doang !!
Copas dari mna mba??😀 Prbuatan ustadz atau ulama tdk bsa dijadikan dalil atau hukum jika brtntangan atau mnyelisihi pndapat para ulama salaf dan ulama yg mu'tabar dsluruh dunia dn pndapat para ulama 4 madzhab
@@Abu_Jabir_Al-faruq2905 , Betul sekali, perkataan ustad dan ulama tidak bisa dijadikan dalil hukum begitu juga dengan mahzab sebab mereka adalah manusia.
@@Abu_Jabir_Al-faruq2905 , Quran mengajarkan bahwa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah adalah KAFIR, ZALIM, FASIK. [5:44] ... Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang *kafir.* [5:45] ... Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang *zalim.* [5:47] ... Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang *fasik.* Apakah kitab-kitab hadits shahih (shahih Bukhari, shahih Muslim, shahih Abu Dawud, dll) itu diturunkan oleh Allah? Jawabnya jelas TIDAK. Kalau ada yang genuinely percaya bahwa kitab-kitab hadits shahih itu diturunkan Allah, please let me know dan kita bisa bahas lebih detil. [6:114] Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab kepadamu dengan terperinci? Orang-orang yang telah Kami datangkan kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa ini diturunkan dari Tuhanmu dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang yang ragu-ragu. Sumber hukum Islam hanyalah Quran. Bagi yang masih menjawab pertanyaan di 6:114 dengan jawaban “PATUT”, kalian sudah tahu sendiri bagaimana kesudahan orang-orang seperti kalian di akhirat nanti. Padahal menyatakan sesuatu wajib haruslah berdasarkan apa yang diturunkan Allah dan Al-Qur'an tidak pernah mengatakan jilbab itu wajib. Yang harus diikuti itu firman Allah. Mahzab, fatwa ulama bahkan Rasulullah sekalipun jika bertolak belakang dengan firman Allah maka hukumnya tertolak ( tapi mustahil Rasulullah bertentangan dengan Allah ). Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: *"Hendaklah* mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. "Hendaklah" = saran / rekomendasi. Yang namanya saran boleh dilakukan boleh tidak ( Sunnah ). Terang benderang seperti matahari di siang bolong. Jangan kamu paksa merubahnya jadi wajib. Boleh saja mengambil rujukan pada hadits atau imam 4 mahzab selama itu tidak bertentangan dengan Al-Qur'an. Kalau bertentangan maka otomatis tertolak. Buat penyeru-penyeru khilafah, setelah mengetahui bahwa apa yang kalian perjuangkan ternyata kekafiran, kezaliman, dan kefasikan maka segeralah bertobat. [16:104] Sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat allah, allah tidak akan memberi petunjuk kepada mereka dan bagi mereka azab yang pedih.
Lantas kenapa kalau para perempuan di indonesia yang beragama muslim memakai jilbab? Apakah itu menentang syariat Allah s.w.t? Apakah ada perintah Allah s.w.t yang melarang kita untuk memakai jilbab?
@@anggasyaidane9250 , Jilbab bukan syariat. Menurut Prof. Quraish Shihab "memakai jilbab itu bagus tapi boleh jadi sudah melampaui apa yang allah kehendak".
Baca Simak : Al-Ahzab 59 : "Wahai Nabi Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang". Coba Baca 👆 ^ Apa Ada Kata Wajib ?!. ^Apa Ada Perintah Nutup Kepala. ^Apa Ada Kata Jilbab Wajib untuk semua orang islam. ^Apa ada kata Yg sudah Baligh Wajib pake Jilbab. "Lihat Baik2 !! Pasti tidak ada !!. Semua Hanya Karangan Saja !!". Demi Untuk Doktrin2 Robah2 Ayat !!.
😅😅😅sudah di jelasin dgn gamblang oleh ustadz Adi Hidayat...tapi kamu masih saja gk nyambung...seakan2 sudah paling pandai menafsirkan Al-Qur'an,..coba aja kamu nemuin UAH dan ajak si UAH diskusi ttg Al-Qur'an...tapi kamu dan UAH harus pake bahasa Arab ya...cah pinteeerrr......👍👍👍👍👍josss gandooosssss...caahhh...👍👍👍👍👍👍👍..👎..😅😅😅😅😅😅
@@Hari-tw6hj KALO MERUJUK KE AYAT TDK WAJIB !! KALO KATA ORG JAMAN NOW WAJIB 😜🤭. DULU NGGAK WAJIB,KO SKR JD WAJIB 😜 DI ARAB DULU WAJIB,SKR TDK WAJIB 🤭.
Saya ikut penjelasan orang yg paham tentang tafsir al qur'an dan jelas sanandnya. Orang lain boleh menafsirkan berbeda tapi jangan memaksa orang lain yg berbeda tafsir.
Allah bukan yang patut dipertanyakan atas rumitnya memahami Al-Quran karena yang membuat pernyataan bahwa Al-Quran tidak bisa dipahami tanpa tafsir, asababun nuzul, dll adalah manusia. Maka tanyakanlah pada manusia-manusia yang membuat pernyataan tersebut. Jika penasaran bagaimana pernyataan Allah terkait wahyunya yang dikitabkan bernama Al-Quran, maka ini jawabannya. *"Dan sungguh, telah Kami mudahkan Al-Qur'an untuk peringatan, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?" (QS. Al-Qamar 54: Ayat 17) diulang di ayat 22,32,40.* Jelas dan tegas. Atau apakah tidak cukup dengan pernyataan tersebut? Apakah Bani Israil yang menginginkan kedetailan dari hal yang sederhana memang patut dicontoh? *"Alif Lam Ra. (Inilah) Kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi, kemudian dijelaskan secara terperinci, (yang diturunkan) dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana, Maha Mengetahui," (QS. Hud 11: Ayat 1)* Apakah belum jelas juga? Hm mungkin kriteria kerincian menurut mereka adalah lebih baik dibanding kriteria rinci menurut Allah. *"Pantaskah aku mencari hakim selain Allah, padahal Dialah yang menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu secara rinci? Orang-orang yang telah Kami beri Kitab mengetahui benar bahwa (Al-Qur'an) itu diturunkan dari Tuhanmu dengan benar. Maka janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu." (QS. Al-An'am 6: Ayat 114)* Mungkin mereka merasa pantas menjadikan hakim-hakim bukhari dkk yang membuat kitab untuk menambah kerincian kitab Allah yang kata Allah sendiri sudah rinci. "Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, *sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil).* Karena itu, barang siapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. *Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 185)* Mungkin penjelasan petunjuk dalam Al-Quran versi bukhari dkk bagi mereka lebih jelas dibanding penjelasan buatan Allah sendiri. Mungkin bagi mereka kitab bukhari dkk lebih dapat membedakan baik buruk benar salah dibanding Al-Quran itu sendiri. Mungkin dan mungkin. Lebih baik tanyakan pertanyaan kepada para pengiman hadith agar jawabannya lebih pasti, terkait alasan mereka mensyaratkan ilmu tafsir sebagai satu-satunya jalan memahami Al-Quran. Jangan tanyakan kepada Allah, karena Allah membuat Al-Quran itu mudah dipahami bagi siapa saja yang berserah diri kepada-Nya dan menghayati ayat-ayat Nya. *"Kitab (Al-Qur'an) yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka menghayati ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran." (QS. Sad 38: Ayat 29)*
“Zaman sekarang banyak yang bilang hijrah hanya bermodalkan memakai jilbab. Dia berkoar-koar dan mengaku telah hijrah. Padahal asal mulanya dia tidak memakai jilbab. Ada yang lebih konyol lagi, awal mulanya sebelum hijrah dia akur sama tetangga. Sekarang jadi bertengkar dengan tetangga karena hijrahnya itu,” "sindiran Gus Mus."
@@SoulOneMusic , Islam adalah agama multi tafsir tergantung madzab dan ulama yang anda ikuti. Yang menjadi masalah , ketika tafsir yang anda bawa dipaksakan kepada orang lain. Itu yang terjadi dalam kasus hijab / jilbab , ketika anda mengabaikan ayat Al qur'an tetapi memaksakan dalil dalil hadist yang anda yakini itupun salah besar . Anda telah menurunkan kedudukan Al qur'an yang harusnya lebih tinggi daripada Hadist / Hadith. Di Al Qur'an sudah dijelaskan bahwa berhijab itu hanya suatu anjuran , anda memaksakan menjadi wajib dengan dalil dalil yang kedudukannya lebih rendah dari Al Qur'an. Hadist dan segala dalil hanya sebagai rujukan dari ayat ayat al qur'an , tidak boleh menggugurkan apa yang sudah di tuliskan di Al Qur'an . Bila anda berlaku seperti hal tersebut , menunjukkan ketidakjelasan anda dalam memahami suatu hukum Islam.
@@SoulOneMusic, 🔹Al-ahzab 53-54, perintah berhijab khusus untuk istri istri nabi. 🔹 Al-ahzab 59, perintah berjilbab. Jilbab itu artinya outer garment. Jadi terserah perempuan mau pakai gamis, jubah, mantel, kebaya, sasirangan, baju kurung...BEBAS. 🔹An-Nur 31, perintah menutup dada. Taati itu, jangan suka mengada ngada, Allah benci orang yang berlebih lebihan.
SALIN KOMENAN2 ORG2 YG CERDAS 🤔 Tetep Jilbab budaya Arab,nyatanya sampe skrg Banyak org Arab pake Jilbab kalungnya Salib...bkn Muslim Jilbab itu tidak wajib di nusantara,itu hanya wajib di negara timur tengah yg di dominasi oleh negara arab saja,dan wanita indonesia seharusnya mencontoh putri putri dari keraton jogjakarta atau keraton surakarta,maupun kadipaten mangku negara dan paku alam yg lebih mencintai budaya leluhur nusantara dari pada budaya arab,berbangga lah menjadi orang nusantara yg memiliki begitu banyak adat dan budaya yg beragam yg harus di lestarikan untuk menjaga ke utuhan BANGSA dan negara INDONESIA,jgn biarkan budaya asing merongrong budaya nusantara yg adiluhung,,salam sejahtera untuk kita semua,, "JAYA NUSANTARA" Indonesia negara beragama,cuma rakyatnya yg mudah didoktrin dan diadu domba melalui agama (mayoritas), harapan kedpn supaya pemimpin negara hrs lebih tegas pada penghianat negara ,Tumpas,,terutama pd habib" palsu yg menyesatkan sejarah leluhur nusantara 🙏 Yang membuat kita kaku,karena kita tidak bisa bedakan Agama dan Budaya, Bos yg di maksud Hijab yg mana,kalau menurut pengetahuan sy hijab itu Jalani baju panjang,itupun di peruntukan untuk istri istri Nabi untuk membedakan perempuan biasa dan istri Nabi,jangan salah paham,dan jangan Terlalu Fanatik kalau tidak tau yg sebenarnya. Memakai jilbab hanya di indonesia jilbab sbg prioritas padahal jilbab itu bukan accessories mutlak yang hrs diprioritaskan negara UEA (Uni Emirat Arab) tdk diharuskan menerapkan jilbab sbg yang prioritas jilbab hanya sbg alat untuk menutupi anggota tubuh dari kepanasan dan ingat jilbab 2000 tahun yang lalu jilbab dipakai oleh orang-orang Yahudi bukan islam aza Klo iman dan ilmu pengetahuan tentang religius masih minim jangan sok tau dan berikan pernyataan yang bikin sesat Orang yang pakai jilbab kelakuannya MUNAPIK alias Muka Nabi Pikiran Kotor tp selalu ingin disanjung oleh khalayak ramai dan ingin terdepan untuk dihormati seolah-olah religius padahal kelakuannya 180 derajat👎👎 Yg ngotot jilbab perintah agama dan penutup aurot adalah org goblok tolol yg cuma ikut ikutan tdk paham mana hakekat yg sebenarnya. Org klo sudah terdoktrin ajaran yg mengedepankan ego itu susah di ajak mikir logika. Dan jln pikirannya terbalik. Bnyk negara arab yg sudah maju dan melepas jilbab tp indo semakin mundur maka di cab negara sdm paling rendah. Hijab/ gamis adalh busana trend, bukan busana muslim. Jgn menilai org dari busananya. Kalian ingat wanita zaman dulu sblm hijab/gamis mjdi trend??? Mereka sopan2 meski tdk pakai hijab/gamis. Betul itu.. jilbab gada kaitannya dg ibadah...itu hanya beladiri dr pasir panas di gurun dan kemudian berkembang jd budaya arab...indonesia gk butuh itu krn alam kita ramah ...kita jga pnya budaya sdr...jdlah umat yg cerdas jgn mau di bodohi ajaran asing. Jilbab trend dari thn 2000... jd waktu dibawa thn 2000 dari 60 70 80 90...org tdk berjilbab biasa2 aja.. sholat puasa jln terus ibadah lainnya.. Yg pertama pakai jilbab di dunia ini orang Israel,tapi kita tdk pengaruh dengan budaya luar,kita ikuti budaya kita Awal nya istri rosul kluar rumah tapi diganggu hidung Blang karna disangka budak lalu turun lh ayat tuk printah kn istri2 wanita 2 muslim tuk mngulurkn jilbab,ingat kt printah blum tentu kata wajib,kecuali Allah berfirman diwajibkan cewe muslim yg udh balig pake jilbab Skrng kn udh g jmnnya prbudakan,diarab aja udh bnyk g brjilbaban pdhl budayanya Pemabuk agama bertopeng atribut agama yang selalu ribut soal atribut agama Islam tetapi isi dalamnya juga mengerikan bobroknya. Org Fanatik dan Bodo Pasti senjatanya Menghujat. Kritiklah org yg berakal pst akan Berpikir. Kalo ngritik org bodo mereka akan Membuly mu/membencimu.
@@rositaagung2006 YG DI WAJIBKAN TUHAN ADALAH MENJAGA AHLAQ , BUKAN BERJILBAB !! Karena Jilbab bkn Kewajiban !! "Hendaklah" Mana Wajib nya ?! Hny Anjuran Di Abad 7 M untuk Keperluan BAB... Di AL-QURAN : Tdk Ada Hukuman Org tdk pk Jilbab di surah mnpun silahkan cari,kalo tdk percy !! Yg Ada bnyk Hukuman buat org2 yg Berahlaq buruk !! Di Dunia ada Hukuman,Apalagi Di Akherat !! Mencuri di potong tangany (QS Al Maidah 38) Maksiat,Berzina Di Cambuk 100x (An Nur Ayat 2) Org yg sk Mencela, Mengumpat Hukuman 🔥(Al Humazah) Dll Bnyk... Tp Herany Pd Pemahaman Penganut Jilbab Wajib yg salah/Terbalik ❌ kt nya Ahlaq buruk ky apapun tdk apa2 yg penting pk Jilbab 😜 INGAT SUNAMI !! Maka nya Jaga Ahlaq lbh Utama dari pd Selembar Kain !! Yg Sama Sekali Tidak Menentukan : Iman,Takwa,Kesholehan,Apalagi Surga !!.
@@rositaagung2006 Percuma pk Jilbab Kalo masih muncul Tampil2 di Sosmed Semua mata memandang Bkn Perintah Tuhan !! Anjuran jilbab Abad 7 M Untuk keperluan BAB Tdk ada WC di abad 7 M Bkn untuk hari2 ✖ Bkn untuk selfi2 ✖
Untuk Buktikan Jilbab Wajib Atau Tidak Gampang kalo pd Mikir Cerdas 1.Negara Tdk Mewajibkan : Brati Jilbab Tdk Wajib. 2.Buka Al Ahzab 59 Apa Ada Kata Wajib : Tidak Ada Hanya "Hendaklah" Anjuran , Asbabun Nuzul nya Jilbab Untuk Keperluan BAB , di saat itu pd BAB di lapangan , Tdk Ada WC : Fungsi Jilbab buat Nutupi Maklum Abad 7 M. 3.Jilbab tdk Masuk Rukun islam Brati Tdk Wajib !!. 4.Jilbab Muncul Trend Viral Baru Th 2000 an , dulu tdk ada , pdhl jadi islam sejak Nenek moyang : Bukti tdk Wajib !! DLL Cerdaslah 🤔.
@@Rainfire_row, Perempuan cerdas dan pintar nggak akan mau pakai jilbab. Kenapa? 1. Jilbab itu tidak wajib. Perintah dalam Al-Qur'an jelas, "Hendaklah" = anjuran = saran = sunnah. 2. Indonesia negara tropis dan lembab. Menutup kepala berjam-jam akan membuat jamur tumbuh subur, gatal, ketombean dan rambut rontok. 3. Merawat tubuh itu wajib, jadi kenapa mendahulukan yang sunnah daripada yang wajib??
@@ekakurniati1688 Ocehan yg yg ga berdasar.. Wkwkwk Menafsirkan pakai logika seenak udel, tidak mengikuti ulama, tidak mengakui Hadist, ijma dan qiyas sebagai sumber hukum agama. Menyatakan berpegang pada pendapat Ulama, itu musyrik.. Eh ketika ditelusuri, sumber ocehan mu, orang2 liberal, yg penuh kontroversial.. Wkwkwk
Orang dengan pengetahuan keagamaan terbatas akan gemar membatasi, menyalahkan, atau menakuti-nakuti orang lain daripada memberi ruang dan menghargai pandangan orang lain yang berbeda. KH. Husein Muhammad “Perempuan tanpa hijab yang menjaga lidahnya lebih utama di hadapan Allah dibanding yang puasa dan salat, tetapi di waktu yang sama menyakiti tetangganya dengan lidahnya.” (KH. Husein Muhammad)
Saya baca² komen anda begitu kerasnya menentang kewajiban jilbab. Mari kita bayangkan nanti d pengadilan akhirat. Kalau ternyat jilbab tidak wajib maka yg pake jilbab gak akan kena siksa, tapi kalau ternyata jilbab itu wajib saya membayangkan betapa ngerinya pertanggungjawaban anda terhadap orang2 yg tadinya pakai jilbab tapi d lepas gara2 mengikuti pendapat anda 🔥🔥🔥
Wanita semakin terbuka lihatnya biasa aja, kalau tertutup makin penasaran 😊, makanya kenapa di Bali tidak ada cat calling terhadap wanita, kalau di kota2 selain Bali, pakai pakaian tertutup aja bisa jadi bahan Cat calling.
@@AnjasToying belajar lagi yang banyak. Berapa banyak pemerkosaan terjadi akibat budaya telanjang di Amerika. Dan siapa saja mengakui bahwa bagian sensitif itu memang seharusnya ditutupi, karena itu yang membuat kita malu. Makanya di bilang ke"malu"an. Kalo memang pendapatmu benar, niscaya semua orang akan memilih telanjang di jalan, dan pemerintah akan membuat peraturan wajib telanjang.
@@ivanvlog9278 diponpes ditutup rapat ya bnyk yg jd korban perkosaan.diksa juga perkosaan bnyk tp gak dilaporin krn itu aib.bahkan disini juga gt krn malu&takut
@@Ninacute2 bukan karena tertutupnya, tpi karena banyak konten² negatif yang mencemarkan nilai dari jilbab itu sendiri. Akhirnya pikiran orang itu yg kotor.
"Sebaik baik Pakaian Adalah Pakaian Takwa" Al Araf 26 Bukan Jilbab !! Kalo Jilbab Pakaian Terbaik pst : Sebaik baik Pakaian Adalah Jilbab : Nyatanya tdk bgt !! Karena Ukuran Ketakwaan pd Allah tdk di Ukur dari seberapa Panjang dan Lebar Kain Yg Kau Pake , tp hati yg bersih , tulus , ikhlas , penuh kecintaan kpd Allah itu Takwa yg Sebenar nya , dan yg bisa menilai hny Allah , kalo Manusia bs menilai hny yg terlihat saja , pdhl bnyk tipu daya Penampilan Tertutup Ahlaq ? Takwa ? Kesholehan ?.
Oooh maksudnya bang tu, ukuran ketakwaan tidak terlihat dari berapa panjang yang kita pake, jadi kalau kita berdoa atau sholat tidak memakai sehelai kain pun GPP, kan yang penting hati kita bersih dan tulus. Manusia akhir jaman ada ada aja kelakuannya 🥴
Masyaallah, Terima kasih penjelasannya tad.. Banyak yang komen tanpa nonton sepertinya .. apa ga kuat nonton format panjang? Hmm.. Akal semakin gak dipake, dikit2 google, dikit2 ai chat.. Nonton reels yang cuma buat rilis dopamin aja.. 😂😂
Ngak ada dalil yg berkata jilbab wajib Tapi Ayat nya berkata : Hendaklah : Anjuran baca !! Ngak semua perintah itu wajib , ada yg sunah dll Ayat jg tdk hrs berlaku selama nya . Contoh Ayat : Yg tdk Wajib di jalankan / tdk hrs di laksanakan : * Ayat2 perang ( tdk hrs di pake ) * Hukum mencuri di potong tangan nya ( ngak hrs di pake kalo di arab y di pake ) * Berzina : di razam di cambuk 100x ( ngak hrs di pake ) * Perbudakan boleh ( mau di pake jaman now ) * Poligami boleh ( hrs di pake ? 🤪). * Begitu jg dg ayat jilbab kontek masa perbudakan . Hal2 yg wajib pedoman umat islam : Rukun islam : 1. Shahadat 2.Sholat 3.Puasa 4.Zakat 5.Haji ( jilbab tdk masuk rukun islam ). Rukun iman : Iman kepada : 1. Allah swt 2. Malaikat 3.Kitab2 4.Para nabi 5.Kiamat 6.Qodho Qodar. ( jilbab tdk masuk rukun iman ). Di timur tengah sana wanita nya mulai melepas jilbab , di sini jaman now mundur empat langkah asik dg jilbab 🤔 Di Luar sana sdh sampe ke bulan 🤩 Di sini masih asik dg Jilbab 😜🤔. Jilbab Khimar Cadar Budaya Arab Di sana baik laki2 maupun perempuan memakai nya untuk menutupi dari sengatan panas , dan debu pasir agar tdk masuk ke rambut 🤭. Di sini ngak ada pasir debu yg ngak perlu lah di krudungi . 2 negara islam radikal yang mewajibkan jilbab : * Iran syiah * Afganistan Arab sejak 2018 kewajiban jilbab di hapus ngak wajib lagi , sdh tdk relevan lg , sdh tdk ada perbudakan . Disini jilbabisasi mulai masif mulai awal 2010 . Di th 2010 - 2015 banyak bertebaran hadist2 palsu , dhoif , ahad untuk nakut2 ti 😜 Wali songo tidak mewajibkan jilbab , para ulama2 dulu tidak mewajibkan , karena memang ngak ada kewajiban di alquran . kalo jaman now ada yg mewajibkan jilbab itu hanya pendapat2 sj Dulu tidak ada yg pake jilbab , lihat aja poto2 tempo dulu . istri2 tokoh2 agama jaman dulu tidak berjilbab , memakai kebaya kerudung biasa terlihat rambut leher nya : anggun bersahaja . Setiap bangsa punya budaya tradisi adat berbeda beda , dulu inget saat kartinian para wanita memakai kebaya , baju adat , pake sanggul begitu indah damai di masa itu 🤩.
Kalo anda berkata Hal2 yg wajib pedoman umat islam: Rukun Islam: 1. Shadadat 2. Sholat 3. Puasa 4. Zakat 5. Haji (Jilbab tidak masuk rukun islam) Rukun Iman Iman kepada: 1. Allah SWT 2. Malaikat 3. Kitab2 4. Para nabi 5. Kiamat 6. Qodho dan qodar (Jilbab tidak masuk rukun iman) Trus bagaimana dengan fitnah, berbohong, membunuh, mencela, berjudi, berzina itu juga tidak ada dalam rukun islam dan iman. Berarti boleh dilaksanakan? Coba dijawab?
@@ariffandyjt7717 Y beda lagi Hukum nya seperti Wajib pake helm Kan beda. Pedoman wajib Berislam. Pedoman wajib Berlalu lintas Pedoman wajib Aturan sekolah dll Hukum uu Dll Beda porsi. Begitu jg dg Ahlaq
@@ariffandyjt7717 Syarat Berislam : Shahadat yg ada di rukun islam , bukan berjilbab. Syarat jadi muslim sejati : Menjalankan rukun islam (Shahadat, Sholat,puasa,zakat, haji). Bukan berjilbab , jilbab tidak ada di rukun islam maupun rukun iman , karena jilbab tidak Wajib. Amalan pertama yg akan di hisab adalah Sholat. Yg maha kuasa tdk melihat : Jilbab , baju Penampilan. Yg suka baju dan menilai penampilan kan Manusia. Hidayah Ketaqwaan Keimanan Kesholehan Keislaman Apalagi surga Tidak ada urusannya dengan selembar kain yg bernama Jilbab. Jauh sebelum islam lahir Di jazirah Arab kaum : Yahudi Nasrani Kristen ortodok Tradisi Jilbab.
Banyak yang tidak paham arti kata. "Hendaklah " di samakan "wajib". Contoh kalimat : Di perempatan jalan hendaklah berhenti . Sangat berbeda dengan Di perempatan jalan wajib berhenti. Kata hendak bersifat anjuran melakukan hal tertentu boleh diabaikan. Kata wajib bersifat perintah yang tidak boleh di abaikan. Tafsirnya menjadi sangat berbeda dan banyak mengiyakan wajib dalam berjilbab . Padahal hukum wajib ( fardhu) di Islam hanya mengenal pada 2 hal. 1 fardhu ain meliputi hal hal yang ada dalam rukun iman dan rukun islam. 2.fardhu kifayah adalah kegiatan wajib yang cukup dilakukan sebagian umat islam contohnya mengurus jenasah , adzan saat shalat. Berjilbab sifatnya anjuran melakukan sesuatu yang dianggap baik dan dikuatkan dalam al qur'an.. Anjuran melakukan sesuatu yang baik dalam islam bersifat sunnah . Bila itu dikuatkan dengan dalil dalam Al qur'an disebut Sunnah Muakad ( sunnah yang dikuatkan ) selain hijab ,shalat ied hukumnya sama dengan berhijab. Saya bingung dengan orang2 yang mendoktrin bahwa hijab itu wajib ( fardhu). Kenapa? 1.Bila fardhu Ain harusnya hijab masuk dalam salahsatu rukun Islam. 2.Bila fardhu kifayah harusnya sebagian lelaki juga harus berhijab , karena hukum Islam yang benar dan adil , tidak mengenal jenis kelamin.
eh ketemu lg,,, kita teruskan ya,,, pertanyaannya, apakah semua yg fardu ain wajib menjadi rukun islam? contohnya berbakti kepada orang tua yg sesuai syariat islam, apakah itu fardu ain atau fardu kifayah?
@@michellemulungansuluh81 , Kenapa kamu malah bertanya disini bukannya menjawab pertanyaan saya disebelah. Bingung ya? Menurut saya taat pada orang tua tidak wajib, kenapa? Orangtua adalah manusia juga. Terkadang orangtua menyuruh kita melakukan hal-hal yang melanggar hukum, itu harus ditolak. Misalnya: menyuruh berbohong, menyuruh mencuri atau bahkan menyuruh musyrik.
Begini saja logika dalam kalimat perintah... Aurat wanita dari mana sampai mana??? Sholat wajib kan jika seorang wanita sholat knp harus berhijab??? Atau menutup aurat??? Dan kalau di Indonesia pada umumnya mukena... Kalau wanita tdk menutup aurat nya dalam sholat apakah sah sholatnya??? Kalau tdk wajib hijab itu untuk apa wanita harus menutup auratnya untuk sholat... Perintah itu makna nya dalam quran itu wajib... Belum lagi Rasullullah memerintah wanita berhijab di dalam hadist diperkuat sewaktu Rasullullah isro midjrot melewati neraka n melihat para wanita paling bnyak menghuni neraka karena apa??? Karena tdk bisa menjaga aurat Nya... Dan jelas kata Rasullullah juga dalam hadist mengakatan jika mengingkari ajaran islam bukan dari golongan ku... Silahkan cari kebenarannya dalam hadist tersebut
@@rahmanadiramadani5129 , menutup aurat itu wajib sedangkan memakai jilbab itu tidak wajib. Menutup kepala itu wajib saat sholat. Dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu 'anha, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, لا يَقْبَلُ اللهُ صَلَاةَ حَائِضِ إِلَّا بِخِمَارٍ "Allah tidaklah menerima shalat wanita yang telah haidh (telah baligh) kecuali dengan mengenakan khimar" khimar: sesuatu yang menutupi kepala 👆🏻Tahu ilmu Mantiq? Ilmu Mantiq = logika. Logikanya dijaman nabi tidak semua perempuan menutup rambutnya karena hal itu lumrah ( tidak wajib ). Kalau wajib tentu semua perempuan menutup kepalanya dan Ummul mukminin tidak perlu berkata seperti itu. Bukti lainnya adalah diciptakannya "mukenah" oleh walisongo untuk dipakai saat sholat bukan untuk sehari hari.
Tutup aurat itu wajib,sebab kalau bertudung,tapi masih pakai baju ketat,seluar ketat atau kain menampak bahagia bentuk badan,seba tu lah tutup aurat wajib
@@ekakurniati1688 dan saya jugak tidak mengatakan itu salah..tapi ramai yang menyalahkan faham tentang wajib nye bertutup aurat,bahawa bagi mereka tudung itu wajib,mula mula saya jugak salah,saya kira bertudung itulah wajib,rupa nye tidak tutup aurat lah yang wajib. ❤️
Menutup aurat itu wajib bg wanita , tapi berjilbab gk wajib, beda menutup aurat dan berhijab . Ada yg berhijab tp pakaian ketat, pakai celana panjang ketat...Alhamdulillah sy menutup aurat .krn ada hadist lewat di depan laki2 dgn pakaian ketat dan berhias, sdh masuk kategori zinah...
'Cara memahami ajaran agama' bisa beda-beda tiap-tiap orang krn adanya perbedaan latar-belakang tingkat pendidikan, usia, jenis kelamin, pengalaman, pandangan politik, dll.
Benar sekali, maka dari itu yang tepat adalah Sesuai Pemahaman Nabi, Para Sahabat & Generasi ke tiga. " Sebaik baik Generasi Adalah Dizamanku [Semasa Nabi Masih Hidup] Kemudian Sahabat, Kemudian Para Murid Sahabat. Al Hadits.
@@daffanabil2719, apa buktinya dijaman nabi orang pakai jilbab? Umar bin Khattab saja pernah marah pada seorang budak yang pakai jilbab dan memerintahkan melepas jilbabnya.
1. Wajib puasa di bulan Ramadhan, kalau sudah lewat Ramadhan nggak wajib lagi. 2. Wajib berwasiat, kalau sudah nggak wajib lagi. 3. Wajib berperang saat negara diserang, kalau dijaman damai nggak wajib. 4. Wajib qishas, kalau tidak melakukan kesalahan tidak wajib. 5. Wajib berjilbab agar dikenal dan tidak diganggu. Kalau sudah dikenal, nggak wajib lagi.
Wanita Di lindungi oleh Allah agar tdk jadi tontonan ketaatannya pertanda imannya , kalau baik Dan akhlak itu untuk sesama manusia , yg berhijab akhlaknya buruk dia hrs merubahnya bukan hijabnya jd sia2
Kata : perintah..mengandung hukum Wajib... CONTOH : seorang Pemilik perusahaan, bilang ke karyawannya : jam 10 pagi menghadap saya di kantor (kata pemilik perusahaan)...ini sama dengan : pemilik perusahaan memberi "perintah wajib" kepada karyawan nya.... KESIMPULANNYA Allah SWT memberi perintah , agar wanita menudungi kepalanya = Allah SWT me-wajibkan kepada wanita untuk menudungi kepalanya.... 👉 di kristen juga ada perintah kepada wanita , Untuk menudungi kepalanya .. 1 KORINTIUS 11 : 6
Tidak ada sama sekali kata "hendaklah" di bahasa Arabnya, itu hanya ada di terjemahan Bhs Indonesia resmi saja. Kalau mau ditetjemahkan ke bahasa sehari2nya akan berbunyi kira2 seperti ini (Al Ahzab : 59) : "Bilang ke perempuan2 (dll) itu, jilbabnya itu dideketin/direndahin thd badannya..." Jadi di sini jilbab itu diasumsikan SUDAH TERPAKAI, hingga bisa disuruh didekatkan/direndahkan ke tubuh. Sedangkan di An Nuur 31, jg tidak ada kata "hendaknya". Sama, di situ kerudung (penutup kepala) juga diasumsikan SUDAH TERPAKAI, sehingga bisa buat disuruh nutupin dadanya. Di sini bahkan kata kerudung itu di depan, menunjukkan keutamaan kerudung (penutup kepala), bukan yg lain.
MAU DI SERET KEKANAN,KEKIRI,BIAR SESUAI DG KEINGINAN "HENDAKLAH" TETEP HENDAKLAH ANJURAN DLM KONDISI TERTENTU SAAT BAB,DITANAH LAPANG,TDK ADA WC, DI ABAD 7 M. JANGAN KAU PAKSA JADI DI WAJIBKAN 😜 HNY KAU PK UNTUK FASION2,NARSIS2, TAMPIL2 DLL DI ABAD 21 😜❌
Analogi 1. Kalau saya pilih makanan jajanan saya mau yang seteril dan dibungkus belum di colek2 orang lain karena kalau Asal aja saya takut sakit perut nantinya, Begitu juga wanita yang pakai Hijab atau kerudung paling tidak menandakan masih Seteril. Analogi 2 Preman Ibarat kucing lapar kalau lihat ikan didepan yang tidak terbungkus dengan RapI coba anda tebak apa yang terjadi apa anda mau menyalakan kucing yang Lapar. Jadi berhijab itu yang di untungkan ya Wanita itu sendiri bukan siapa siapa. MAU jadi istimewah kok malah di tolak.
Indonesia adalah negara yang telah mengalami berbagai macam perubahan politik, dari zaman kemerdekaan, orde lama, zaman pki, orde baru, tahun 98 sampai era reformasi. di era reformasi. banyak sekali perubahan, salah satunya adalah politik agama. politik agama adalah politik yang menjunjung suatu agama sebagai inti dari pencapaian, ini sangatlah laku di indonesia setelah sebelummya di orde baru politik agama dibungkam kecuali politik agama yang pro terhadap pemerintahan rezim soeharto. salah satu yang dipromosikan oleh partai politik agama adalah kewajiban berjilbab, serta gerakan gerakannya secara besar besaran, dan didukung penuh oleh muhammadyiah, serta nu yang dulunya mensunnahkan jilbab, bukan mewajibkan. gerakan ini tampaknya sudah berhasil terlaksana, terbukti juga banyaknya wanita berjilbab dimana mana, kalau pun ada wanita berpakaian terbuka bisa disimpulkam itu adalah non muslim. menurutku gerakan ini terkesan memaksa. Pelarangan hak berbicara tentang perbedaan hukum jilbab serta bagi yang berani lepas jilbab, banyak dari mereka dicibir dan dicaci maki. oleh sebab itulah, orang yang berani lepas jilbab adalah hal yang tabu, apalagi berani pendapat tentang perbedaan hukumnya dari berbagai referensi bisa jadi kasus penistaan agama. padahal sebelum tahun 2013. orang lepas jilbab, tidak pakai jilbab, bukanlah hal yang tabu seperti saat ini. semua ini karena sebuah gerakan politik yang didukung oleh organisasi besar pula.
Betul itu Fenomena Jaman now Yg tdk berjilbab Di buly Aurat2 Yg pk jilbab di puji Lbh cantik,biar pd seneng 🤭 Yg beda paham Di katain sesat2,kapir2 Non muslim dll.... Trus tiap hr buly Skr tekanan tdk Hny dari luar Di keluarga jg Krn doktrin sdh Merata..... Tp Org2 yg Cerdas,berwawasan luas pst tdk bakal mempan doktrin/Dokma jaman now Meski hrs tahan Di katain........
Dalam Al Qur'an tdk dusebutkan Ttp saat Nabi junjungan kita saat Isra' Mi'raj byk wanita kepalanya pecah shg Nabi bertanya kpd Jibril Shg saya sadar memakai hijab krn ini Alhamdulillah saya diberi hidayah Aamiin
@@sitinuryani222 , Bayak beredar kisah yang diriwayatkan sebagai berikut: *Imam Ali* menceritakan suatu ketika melihat *Rasulullah Saw* menangis manakala ia datang bersama *Fatimah.* Lalu keduanya bertanya mengapa *Rasulullah Saw* menangis. Beliau Saw menjawab, _"Pada malam aku di-isra’- kan, aku melihat perempuan-perempuan yang sedang disiksa dengan berbagai siksaan. Itulah sebabnya mengapa aku menangis. Karena, menyaksikan mereka yang sangat berat dan mengerikan siksanya._ …. _Wahai putriku, adapun mereka yang tergantung rambutnya hingga otaknya mendidih adalah perempuan yang tidak menutup rambutnya sehingga terlihat oleh laki-laki bukan muhrimnya._ …. (Masih panjang riwayat ini yang isinya penuh dengan berbagai azab siksa untuk perempuan) *Pertanyaan pertama: terdapat di kitab hadits apa saja riwayat ini?* Jawabannya: riwayat di atas tidak terdapat di dalam 9 kitab hadits utama (kutubut tis’ah) yang dipercaya otoritasnya oleh ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Saya lacak juga di kitab sekunder semisal kitab karya *al-Hakim, Thabarani, Ibn Hibban, Baihaqi,* dll dan saya juga tidak menemukannya. Saya justru menemukannya bukan di kitab hadits tapi di *kitab al-Kabair* karya *Imam adz-Dzahabi,* yang tanpa menyebutkan sanad hadits ini. *Musthafa Asyur* yang men-tahqiq kitab ini memberi catatan: tidak ditemukan sumbernya. Begitu juga yang terdapat di *kitab Ibn Hajar al-Haytami* yang berjudul *al-Kabair,* riwayat di atas dicantumkan tanpa menyebutkan sanadnya. Pada *kitab ‘uqud al-lujain,* juga dicantumkan tanpa sanad. Saya akhirnya menemukan riwayat ini lengkap dengan sanadnya dalam *Kitab Biharul Anwar,* juz 100, hal 245. Ini kitab yang disusun sebanyak 110 jilid oleh *Muhammad Baqir al-Majlisi, seorang ulama Syi’ah.* Jadi riwayat di atas berasal dari tradisi Syi’ah, bukan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Lho kok ente banyak mendadak jadi Syi’ah sih? Hehehehe Itupun sanad dan matan riwayat di atas dalam *Biharul Nawar* juga dikritisi. Misalnya *Sahl bin Ziyad* itu dikatakan oleh sekian banyak ulama sebagai dhai’if. Begitu juga isra’-mi’raj terjadi di periode Mekkah, sedangkan riwayat di atas terjadi pada periode Madinah (*Imam Ali* dan *Siti Fathimah* menikah pada tahun kedua hijriah). *Pertanyaan kedua: apa derajat riwayat ini?* Karena tidak tercantum di kitab-kitab hadits, dan kalaupun ada di kitab non-hadits, riwayat tersebut dicantumkan tanpa sanad, Itulah sebabnya para ulama seperti *Lajnah Da’imah lil Ifta* Saudi Arabia dan *Markaz al-Buhuts al-Mu’ashirah* di Beirut mengatakan hadits ini palsu. *Pertanyaan ketiga: terus bagaimana?* Buat yang meyakini bahwa batas aurat perempuan itu termasuk rambutnya, silakan menutupnya. Insya Allah itu hal yang baik. Namun tidak perlu menyampaikan hadits palsu yang tidak jelas sanadnya itu hanya untuk menakut-nakuti perempuan yang belum pakai jilbab. Kita hormati saja pilihan dan sikap masing-masing. Toh, semuanya akan dikembalikan kepada Allah sebagai pemutus benar atau salahnya di hari akhir nanti. Lagipula, berat lho hukumannya di akherat kelak kalau anda sampai ikut-ikutan menyebarkan hadits palsu. Wa Allahu al’lam bish-shawab Tabik, Nadirsyah Hosen
@@sitinuryani222 DOKTRIN DOKTRIN Yg Di Ulang2 Trus Menerus Lama Kelamaan Di Anggap Suatu Kebenaran 😜 Dulu Nggak Wajib, Di Jaman Now Kt nya Jilbab Jadi Wajib 😜 DOKTRIN2 😜 Salin Komenan Org2 Yg Cerdas DRUN JILBAB ITU BUKAN BAGIAN DARI AGAMA KALAU SHOLAT ITU BAGIAN DARI RUKUN AGAMA ISLAM JAUH SEBELUM ADA ISLAM ABAD 7 M, ORANG NASRANI DAN ORANG YAHUDI SUDAH PAKAI JILBAB 😂😂😂😂 JILBAB ITU BUDAYA PAKAIAN ORANG2 GURUN DRUN KARENA DI SANA BANYAK PASIR DAN DEBU DAN SERING ADA BADAI PASIR GURUN 😂😂😂😂😂INI INDONESIA BUKAN NEGERI GURUN 😂😂 Apakah kalo tdk setuju jilbab sdh bukan Islam belum tentu lihat Qurais Shihab anakx Najwa Shihab,Kel Gusdur,Anak Raja Arab,istri2 Pres kita dari dulu hingga kini dll : Tdk Pk Jilbab berarti bukan Islam dibandingkan kamu2 justru yg sering inginkan jilbab kita curiga keislaman mu.... Konoha meniru budaya Arab (berhijab diwajibkan Di Arab dulu Skr Di Arab Kewajiban Jilbab Di Hapus krn Perbudakn Sdh Di Hapus) sementara wanita Muslim di Arab Saudi justru meniru budaya Eropa. Sebab zaman skrg mereka bukan tinggal di gurun pasir lagi. Agama ga perlu dipolitisasi. Jilbab Tradisi Kaum : Yahudi Nasrani,Kristen Maronit,Kristen Ortodoks... CERDASLAH SADAR LAH 🤔.
WASPADA !! Hadits Palsu tentang siksaan buat perempuan yang kelihatan rambutnya Anak Tidak Berhijab, Ayah Masuk Neraka! Hadits Palsu "satu langkah wanita keluar rumah tanpa menutup aurat, satu langkah pula ayahnya hampir masuk neraka. Satu langkah seorang istri keluar rumah tanpa menutup aurat, satu langkah suaminya hampir masuk neraka". Hadits Kisah Azab Wanita ini Palsu, Waspada! Ternyata Kisah Azab Wanita itu Bersumber dari kitab hadits Syiah Telaah kritis sanad hadits kisah azab wanita Hadits kisah azab wanita tentang ancaman bagi wanita yang tidak mengenakan hijab atau jilbab banyak berseliweran di beranda media. Rata-rata kisah tersebut mengatasnamakan Rasulullah atau ahlul bait beliau semisal Fatimah radhiyallahu ‘anha dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Seorang muslim tentu tidak boleh asal memercayai sebuah riwayat yang disandarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, menimbang banyaknya hoaks yang bertebaran di mana-mana. Khususnya di masa kemajuan dan kecanggihan teknologi informasi seperti sekarang ini. Tak perlu menyampaikan hadits palsu yang tidak jelas sanadnya itu hanya untuk menakut-nakuti perempuan yang tidak pakai jilbab. berat lho hukumannya di akherat kelak kalau anda sampai ikut-ikutan menyebarkan hadits palsu. Al Quran : Kebenaran di jamin 100 % Oleh Allah. QS FATIR 18 : "Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan jika seseorang yang dibebani berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul bebannya itu tidak akan dipikulkan sedikit pun, meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya".
Yang di wajibakn itu sholat, dan untuk wanita yang di wajibkan itu menutup aurat, itu bisa dalam bentuk apapun bukan hanya berhijab jd mangkanya itu hijab seseungguhnya bukan kewajiban
Ternyata Tradisi hijab sudah menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat agama dan masyarakat sekuler sejak peradaban Mesopotamia, yang kemudian dilanjutkan oleh Yahudi, Kristen. Sejarah, tradisi hijab itu sudah ada jauh sebelum Islam lahir (Abad 7 M) di Mekah. Tradisi berhijab ini, misalnya, sudah dipraktekkan oleh masyarakat Assyria kuno ribuan tahun. Tradisi hijab ini juga menjadi bagian dari sejarah, tradisi, dan kebudayaan umat Kristen dan Yahudi, maka tidak mengherankan jika ada sejumlah kelompok agama Kristen dan Yahudi masa kini yang masih memelihara dan mempraktekkan tradisi hijab ini seperti komunitas Kristen atau Katolik Ortodoks di berbagai negara, belum termasuk kaum perempuan Arab Kristen di Timur Tengah seperti Lebanon, Suriah, Iraq, Palestina, Mesir, Yordania, dan lain komunitas Yahudi juga banyak yang berhijab (bahkan berniqab/berburqa .
Perempuan cerdas dan pintar nggak akan mau pakai jilbab. Kenapa? 1. Jilbab itu tidak wajib. Perintah dalam Al-Qur'an jelas, "Hendaklah" = anjuran = saran = sunnah. 2. Indonesia negara tropis dan lembab. Menutup kepala berjam-jam akan membuat jamur tumbuh subur, gatal, ketombean dan rambut rontok. 3. Merawat tubuh itu wajib, jadi kenapa mendahulukan yang sunnah daripada yang wajib??
Pernah baca d sejarah isllam, katanya munculnya perintah berhijaab itu di mulai dr umar bin khatab yg melihat perempuan² yg mau ke toilet melewati jalanan & laki² sehingga umar memerintahkan para perempuan untuk menutup kepala leher dan dada dengan sehelai kain. Jd itu bukan perintah rosul melaainkan umar
@@dinameliza5725 Betul ✔ Pd BAB di tanah lapang tdk Ada WC abad 7 M Lalu di ganggu Di kira budak, mknya di suruh pk jilbab buat penanda sbg Wanita Merdeka,Awal mula dari Umar ini dalil nya : Anjuran Jilbab Untuk BAB Di Abad 7 M. Ini Dalil2 Penguat Al Ahzab 59 : Hadist : Sahih Bukhari 4, Number 148: Dikisahkan oleh Aisha: Istri2 nabi biasa pergi ke Al-Manasi, sebuah lapangan terbuka (dekat Baqia di Medina) untuk buang hajat di malam hari. Umar meminta nabi, “ Hendak lah istri2mu berjilbab .” Tapi rasulullah tidak melakukan itu. Suatu malam saat Isha, Sauda binti Zama, istri nabi biasa keluar untuk buang hajat, dia adalah wanita yang tinggi. Umar melihatnya dan berkata; “Aku tau itu kamu, wahai Sauda!”. Dia ('Umar) berkata begitu karena dia ingin ada perintah illahi tentang pemakaian Al-Hijab (jilbab bagi wanita). Maka Allah menurunkan ayat pengerudungan. (Al-Hijab : penutup seluruh tubuh kecuali mata). Sahih Bukhari 74, Number 257: Dikisahkan oleh 'Aisha: 'Umar bin Al-Khattab sering berkata kepada Rasul Allah, " Hendak lah istri2mu Berjilbab ." Tapi Sang Rasul tidak melakukan hal itu. Istri2 Nabi biasa keluar untuk buang hajat hanya di waktu malam saja di Al-Manasi.' Suatu kali, Saodah, anak perempuan Zam'a keluar dan dia adalah wanita yang tinggi. 'Umar bin Al-Khattab melihatnya dan berkata, "Aku tahu itu kamu, wahai Sauda!" Dia ('Umar) berkata begitu karena dia ingin ada perintah illahi tentang pemakaian kerudung (hijab bagi wanita). Maka Allah menurunkan ayat pengerudungan. (Al-Hijab : penutup seluruh tubuh , kecuali mata). (Lihat Hadis nomer 148, volume 1). Ingat !! Anjuran Jilbab Untuk keperluan BAB , di tanah lapang Tdk Ada WC Di Abad 7 M ✔ Bukan Untuk : Narsis2 , Tampil2 , lbh cantik , dll Di Sosmed ❌
Hati dulu di tata agar bersih atau berhijab dahulu dan bertaubat , berhijrah berbenah diri untuk berbuat baik dan mendekatkan diri pada allah menaati perintahNya dan menjahui laranganya ustad ?.
Tergantung siapa tuhan yang anda sembah. Jika Tuhan anda adalah Allah berarti anda hanya menyembah/mengikuti Wahyu atau Aturan Kehidupan Nya yaitu Al Quran. Jika anda bertuhan kepada mahdzab, anda mengikuti aturan/kitab mahdzab, dan jika anda bertuhan kepada mayoritas maka anda mengikuti apa yang dikatakan atau dilakukan oleh mayoritas umat. Semuanya terpulang kembali kepada anda, sebab di Akhirat kelak anda sendiri yang akan menanggung konsekwensi atas setiap pilihan anda di kehidupan dunia, bukan si mahdzab apalagi si mayoritas. Karena mereka juga sama seperti anda, sama sama diadili untuk menanggung segala konsekwensi akibat perbuatan mereka dikehidupan dunia, di hadapan pengadilan Allah Akhirat. Jika yang dimaksud jilbab adalah kerudung (tutup kepala) atau hijab, dan Tuhan anda adalah Allah, maka ketahuilah bahwa tidak ada Perintah Allah bagi manusia termasuk wanita untuk memakai hijab dimanapun dalam Al Quran, karena kepala dan segala yang terdapat padanya bukan hal yang dilarang Allah untuk diperlihatkan kepada publik. Jika anda bertuhan hanya kepada Allah, anda hanya takut melanggar perintah Allah (demi kebaikan anda juga), anda tidak takut sedikitpun bertentangan dengan mahdzab dan mayoritas karena mereka bukan tuhan, maka seharusnya anda merasa aman dan tenang tidak memakai hijab kemanapun dan dimanapun. Mengapa takut tidak melakukan suatu amalan yang tidak pernah diperintahkan Allah dalam Al Quran jika Allah adalah satu satu nya Tuhan anda.
@@ekakurniati1688 ya elu juga yg gk faham tafsir mending gk usah sok ngerti, klo gk mau ikut ulama gk usah baca arti d Al-Quran yg d tafsirkan oleh penafsir, fahamin Al-Quran menurut bahasa aslinya arab, koar2 lu bilang hijab bukan wajib, dasar liberal penghasut berilmu dangkal
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: *"Hendaklah* mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. "Hendaklah" = saran / rekomendasi = sunnah. Terang benderang seperti matahari di siang bolong. Jangan kamu paksa merubahnya jadi wajib.
Yg harus diikuti perintah Allah SWT bukan manusia yang jelas harus ikhlas dalam hati.. dan mayoritas ulama sudah sepakat wajib bagi yg sudah siap kembali ajaran dalam agama.
@@UmatHijrah , eh...kamu muncul lagi. Betul sekali, yang diikuti itu perintah Allah bukan perintah manusia. Allah mengatakan dengan tegas dan jelas jilbab itu sunnah, kenapa kamu rubah jadi wajib? Kamu tidak percaya Al-Qur'an?
Dari penelusuran saya terhadap mereka yg pakai hijab, mayoritas dari mereka tidak tahu dimana perintah memakai hijab dinyatakan Allah. Yang mereka tahu atau diberitahu (tepatnya diperintahkan) oleh ustadz atau guru atau orang tua mereka adalah bhw pake hijab adalah untuk menutup aurat wanita muslim yg diperintahkan Allah, shg semua wanita muslim harus pake hijab kalau mau masuk surga. Mereka tidak tahu apakah rambut termasuk aurat, dan mereka tidak kritis. Ujung ujung nya mayoritas berkesimpulan atau pendapat umum yg berlaku/diterima adalah bhw memakai hijab adalah tanda seseorang sudah beralih menjadi muslimah yg taat atau bahasa umumnya sudah hijrah dari sisi kebathilan ke sisi kebaikan. Sehingga mereka yg membuka hijab adalah orang yg kembali ke sisi kebathilan bahkan ada yg mengatakan kafir atau murtad. Oleh karena itu jika seseorang mulai kritis dan menemukan alasan utk membuka hijab maka persoalan yg sangat serius karena mereka harus berhadapan dgn konsekwensi berat berikut ini: 1. Melawan mayoritas muslim. - Karena mayoritas yg pakai hijab cenderung ikut ikutan atau sudah menjadi mode maka ada insecured feeling bhw jika ada org baik yg melepas hijab mk akan diikuti oleh org org lainnya, mk mereka bersikap protektif dan berusaha meng-undermine atau mengucilkan org tersebut bahkan ada yg mencaci nya dgn kata kata atau ungkapan tidak pantas agar org lain tidak ikut ikutan melepas hijab. Banyak para ulama yg tahu status hijab bukan perintah Allah, mereka cenderung diam karena takut kehilangan jamaah atau tidak populer shg tidak ada yg mau "ngundang" mereka utk tausiah 😂. Banyak orang yg tidak siap dengan resiko ini. 2. Melawan orang tua, guru, ustadz. - Nggak usah dijelaskan lagi tindakan apa yg akan dilakukan oleh orang orang yg fanatik ini ketika tahu putrinya ingin melepas hijab. Ini persoalan yg sangat serius bg mereka krn mrk beranggapan orang tuanya akan menanggung dosa putrinya yg melepas hijab. Pada hal Ini bertentangan dgn konsep dosa dalam Al-Quran dimana org tidak akan menanggung dosa orang lain. 3. Melawan kecantikan atau ketuaan/ageing. - Memakai hijab membuat seseorang bertambah cantik karena kulit muka bisa tertarik oleh hijab shg menjadi lebih ketat dan wajah jadi kinclong dan kelihatan lebih muda. Ketika dibuka atau dilepas mk kulit wajah kelihatan aslinya menjadi kendor atau turun shg wajah kelihatan jauh lebih tua. Juga memakai hijab dapat menyembunyikan bentuk rambut yg tidak bagus/elok atau menyembunyikan uban yg sudah banyak. Ini persoalan yg sangat serius bagi wanita yg menjaga penampilan dan status. Apa kata dunia? Memakai hijab bukan keinginan Allah tapi itu keinginan (ego) manusia. Kasus hijab ini sebagai pelajaran bg kita semua betapa sulitnya manusia membuang keinginan egois untuk tunduk mengikuti keinginan Allah. (Kalau Allah tidak suruh kenapa harus takut tidak melakukan atau mengapa kita takut meninggalkan sesuatu ibadah yg tidak pernah diperintahkan Allah). Pertanyaan yg setiap orang muslim harus pertanyakan pada dirinya sendiri!
Fokus keilmuan anda dimana? Berbulan bulan anda komen di sini niat kali memaksakan pemahaman anda tidak perlu pake hijab. Anda ingin mayoritas muslimah tidak pakai hijab? Ingin seperti wanita budak untuk digoda dan dicabuli?
@@zet0168, saya akan terus komen dan tidak akan lelah sampai semua perempuan di Indonesia ini sadar, bahwa mereka sudah ditipu oleh ustad ustad RADIKAL. Yang mengganggu dan mencabuli perempuan itu siapa? Laki-laki seperti kamu kan?
@@ekakurniati1688 ilmu dak seberapa dah sombong sok lebih pintar dari ulama yang hafal Al Qur’an dan ribuan hadis. Itulah setan, silahkan anda tak berhijab tapi jangan ajak muslimah lain seperti anda, benar benar seperti setan. Semoga cepat sadar diri.
Ini kata nabi ya bukan kata saya:bicaralah yang baik,jika tak mampu lebih baik diam....ini kata umar bin Khattab:sekalipun aku tidak pernah menyesali diamku,tapi berkali-kali aku menyesali bicaraku.
DI SINI YG KOMENTAR BANYAK YG NONIS...YG GK PERNAH NGAJI KITAB AL-QUR'AN ....HADIST...TAFSIR....DAN YG LAIN NYA....GK AKAN FAHAM MEREKA TTG TAFSIR....MAU DI TERANGIN 1 KITAB SAMPAI HATAM JUGA GAKA AKAN FAHAM KALAU TIDAK DAPAT HIDAYAH....
@@AlamJagat93 , Mari kita lihat tafsirnya. SURAH AL-AHZAAB AYAT 59 Jilbab Itu Penanda, Bukan Kewajiban/Keharusan Yuuk Simak biar ga gampang di bodohin pakai ayat-ayat Alquran ☕️🌭🍔 Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzaab: 59) Ayat di atas umumnya menjadi dalil bagi mereka yang mewajibkan jilbab (jilbab dalam bahasa Arab merupakan kain lebar yang menutup seluruh tubuh) Ayat tersebut memang benar adanya kita dapati dalam Al-Qur’an. Namun jika kita telisik lebih dalam konteksnya, kita akan mendapati bahwa ayat ini sesungguhnya memiliki tujuan khusus. Diceritakan bahwa istri-istri Muhammad saat keluar rumah seringkali diganggu oleh para pria jahiliyah hidung belang di Madinah. Saat para pria itu ditegur, mereka berkilah dengan mengatakan bahwa mereka kira istri-istri Muhammad itu adalah budak, sehingga mereka boleh mengganggunya (Pada masa itu masih ada budak. Mereka tidak dihormati dan lazim dilecehkan). Atas kejadian ini lah, maka istri-istri Muhammad dan para muslimah di Madinah diperintahkan untuk berjilbab sebagai identitas yang membedakan mereka dari budak. Sehingga para pria hidung belang tidak lagi memiliki alasan untuk mengganggu mereka. Imam As-Suyuti dalam tafsirnya Duur Al-Mansuur Fi Tafsir Bil Ma’tsur menjelaskan lebih lanjut perihal ayat ini: Jilbab dimaksudkan agar orang-orang dapat membedakan yang mana perempuan merdeka". Umar tidak menyuruh budak perempuan untuk berjilbab dan berkata: jilbab adalah untuk perempuan merdeka, agar mereka tidak dilecehkan. Umar pernah melihat seorang budak perempuan berjilbab lalu memukulnya dengan tongkatnya, berkata, “Lepaskan jilbab itu, jangan coba-coba berpakaian seperti perempuan merdeka!” Seorang budak perempuan bisa diperlakukan dengan tidak hormat oleh lelaki lain namun Allah melarang perempuan merdeka untuk disamakan dengan budak perempuan.” Dari penjelasan ini, dapat diketahui bahwa jilbab bukanlah identitas muslimah,melainkan identitas perempuan merdeka pd zaman itu. Hal ini ditegaskan oleh keputusan dimasa Khalifah Umar yg melarang budak perempuan utk berjilbab. Krn jilbab adlh pakaian khusus utk perempuan merdeka Dalam 4 Madzhab Fiqih, batasan aurat seluruh badan hanya lah untuk perempuan merdeka. Sedangkan budak perempuan (meski muslimah sekali pun) auratnya sama seperti laki-laki, hanya dari lutut sampai pusar. Maka keliru sekali jika dikatakan bahwa jilbab identitas muslimah Kata “agar mudah dikenali” dalam Al-Qur’an berarti agar mudah dikenali bahwa dia perempuan merdeka, bukan muslimah. Jilbab juga bukan berfungsi untuk menahan hasrat atau nafsu syahwat lelaki seperti banyak dikemukakan. Karena jika para lelaki mau, mereka bisa saja tetap mengganggu wanita yang berjilbab sekali pun (saat ini pun banyak juga kejadian wanita berjilbab masih diganggu) Jilbab hanyalah sekedar penanda di zaman Muhammad bahwa seorang perempuan itu merdeka. Sehingga jika ada pria yang masih berani mengganggunya, maka para pria lain dapat mengambil tindakan tegas dengan menghukum pria pengganggu itu. Al-Ahzab ayat 59 menyimpulkan motif perintah jilbab itu dengan sangat lugas, “karena itu mereka tidak diganggu”. Ini lah tujuan/maksud utama dari ayat tersebut, yaitu melindungi wanita merdeka dari gangguan pria jahat/iseng pada masa di mana perbudakan masih merajalela dimana konsep/pasal pidana pelecehan seksual sama sekali belum dikenal. Kini, perbudakan sudah dihapuskan dan perlindungan wanita telah diformalkan dalam Undang-Undang yang ditegakkan negara. Maka setiap pria muslim harusnya menjadi pembela dan pelindung wanita sebagaimana semangat ayat Al-Ahzaab 59 di atas. Bukan malah sebaliknya, merasa berhak melecehkan dan memperkosa mereka yang tidak berjilbab. Jadi, sungguhnya memakai jilbab itu tidak ada urusan dengan tutup menutupi aurat seperti yg belakangan ini ditafsir-tafsirkan. Maksud dan tujuan utama memakai jilbab pada masa Nabi SAW hanyalah sebagai penanda. Untuk pembeda antara perempuan budak dan perempuan merdeka. Namun tak lagi relevan utk diterapkan pada masa kini Saya setuju dengan ucapan Ustad senior Quraish Shihab yg mengatakan: "Memakai jilbab itu bagus tapi sudah melebihi apa yg dimaui Tuhan” Lihatlah di lapangan, betapa sudah berlebihan! Bukan hanya wanita dewasa, bahkan anak-anak yg masih balita dan perempuan tua renta juga dipaksa harus pakai jilbab Sebenarnya ini bukan pendapat baru, kita ketahui bahwa wanita-wanita terdahulu tidak menggunakan jilbab. Di masa mereka juga ada para ulama yang berkompeten dan shalih yang luas ilmunya seperti Muhammad Natsir, Wahid Hasyim, Buya Hamka dll mereka memiliki istri dan anak-anak perempuan mereka yang tidak berjilbab. Sebagian renungan, dgn seenaknya orang2 sekarang menyatakan wanita yg tdk memakai jilbab akan masuk neraka hanya berpedoman dgn hadits-hadits palsu tentang rambut wanita Jika konsep ini dipakai maka ulama dan wanita terdahulu akan masuk neraka, dan hanya mereka yg masuk surga Ini sebuah analogi fatal yang tidak ada satu pun ayat Alquran dan hadits menjelaskannya. Padahal persoalan surga dan neraka adalah mutlak hanya Allah yang tahu melalui rahmat-Nya. Para ulama terdahulu tetap menghendaki wanita berpakaian sopan secara kondisional, atas asas tersebut mereka tetap bisa mempertahankan adat dan budaya Indonesia. Maka berhati-hatilah mereka yang tidak bisa menerima perbedaan. Semoga Bermanfaat!
Hijab itu artinya dinding pemisah pandangan.klo hijab di artikan pakaian penutup aurat ,salah. yg benar pakaian penutup aurat itu jilbab.bahasa Alqur,an jilbab yg di ulurkan (agar tertutup aurat) entah syetan mana yg suka merubah merubah arti dan istilah,sehingga bisa di salah artikan dan bahkan menyesatkan.
Saya tamat kuliah thn 2003,dan waktu knp ya di kampus sy tidak di wajibkan berhijap?dan sy sndiri bingung,padahal ulama2 dan Mazhab2 sudah ada saat itu .dan sy sndiri kurang tau sejak kapan di wajibkan berhijap bagi mahasiswi2 dikampus?pertanyaan saya..kenapa gak dr jaman dulu wanita2 diwajibkan berhijap?scara ulama2 yg mewajibkan hijap sudah ada di jamannya?ada yg bisa jawab? trimakasih...
Jilbab = simbol kekuasaan pria. Patriaki. Wanita subordinat (dibawah/lebih rendah) dari laki2. Warga kelas 2. Wanita dikuasai/dimiliki/properti/pelayan laki2. Kasur, sumur dapur. Didomestifikasi layaknya properti. Termasuk kepercayaan misogini dimana tubuh wanita sumber Dosa/kejahatan. Membuat wanita merasa bersalah dgn tubuhnya yg adalah sumber dosa. (Kisah Eden & Pandora = etiologi Misogini Yahudi & Yunani) Tidak dihitung/terlibat di masyarakat. “tidak masuk hitungan”. Dilarang jadi pemimpin, Ide2, saran2, kritik2 mereka tidak didengar. Hanya dilihat / berharga tubuhnya, kecantikannya. Wanita dipandang sbg bayi raksasa, rahim berjalan saja yg harus menjaga kesucian tubuhnya saja. Sbg milik, penghibur, hamba pria di rumah. & Pria bisa memiliki banyak isteri sbg properti.
Yang dikatakan imam 4 mahzab aurat perempuan itu seluruh tubuh adalah aurat dalam sholat. Apa kata imam 4 mahzab tentang aurat diluar sholat? *Batas Aurat Budak Perempuan* Dalam perincian batas aurat imam madzhab 4 berbeda pendapat dengan alasannya sendiri. Fuqaha berbeda pendapat dalam menetapkan batas aurat hamba perempuan (budak). *Imam hanafi :* Aurat hamba perempuan sama dengan aurat lelaki. Tetapi ditambah bagian punggung, perut, dan bagian sisi lambungnya. Disebabkan, hamba perempuan sering keluar rumah untuk memenuhi keperluan tuannya dengan memakai pakaian kerjanya. *Imam Maliki :* Aurat hamba perempuan adalah kedua kemaluan dan pantatnya. Oleh karena itu, jika terbuka sebagian darinya atau terbuka paha seluruhnya atau sebagian saja dalam sholat maka hendaknya shalatnya diulangi dengan segera sebagaimana halnya dengan lelaki. *Imam Syafii :* Aurat hamba sahaya perempuan sama seperti aurat lelaki menurut pendapat yang ashah. Karena, kepala dan tangan hamba perempuan dan lelaki dianggap bukan aurat, dan karena kepala dan tangan adalah anggota yang sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sehingga sering dibuka juga. *Imam Hambali :* Aurat hamba perempuan sama seperti aurat lelaki, yaitu apa yang ada antara pusar dengan lutut menurut pendapat yang rajih. Tolok ukur aurat bukan karena menarik syahwat atau tidak, karena syahwat sifatnya psikologi bukan ditentukan oleh penutup tubuh. Semisal kejadian 1. Wanita berhias berlebihan, berbicara dan berjalan dengan cara yang mengundang birahi. 2. Wanita dalam berpakaian dengan niat mengundang perhatian laki-laki. 3. Wanita memakai pakaian untuk menutupi aurat tapi transparan Dalam masalah ini, walaupun wanita sudah menutup aurat masih bisa juga laki laki mempunyai syahwat. Karena hal inilah para ulama memberikan pendapat seyogyanya para wanita menghindari 3 kejadian diatas. Sebelumnya CMIIW kalo saya salah karena saya akan menjawab tanpa kredensial yang cukup. Sebab jawaban ini antara asumsi dan ingatan yang bisa saja salah. Persoalan aurat menurut fikih islam bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan, yang saya pahami aurat itu berlaku ketika sholat. Selain sholat? Asalkan sopan, rapi, saya rasa tidak masalah. Lagipula tidak hanya kewajiban perempuan yang harus menjaga auratnya, tapi kewajiban lelaki juga untuk menundukkan pandang. Jadi tidak bisa kalau hanya sepihak, apalagi kalo sudah urusan fetish, mau se tertutup apapun, ketika lelaki tak bisa menundukkan dirinya, tetap bernafsu :') Untuk perempuan budak, kalo saya tidak salah ingat di buku the history of arab karya Philip k. Hitti, dijelaskan mengenai mengapa hijab populer di dunia Islam. Sejarahnya lebih kepada masa Dinasti islam yang meniru budaya lain (entah persia atau mana saya lupa -__-), lalu kemudian memberlakukan aturan berhijab dan berdiam diri di rumah untuk wanita kalangan atas sebagai tanda bahwa mereka perempuan baik-baik. Sedangkan budak tidak berhak untuk mengenakan hijab, apabila melanggar mereka akan dihukum. (berarti paham kan, pakaian layak saja mungkin dilarang) Jadi, silahkan cari bukunya dan dibaca :(
1) Madzhab Hanafi Pendapat madzhab Hanafi: Wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah. -Diantara ulama Hanafi yg mngatakan adalah Al Allamah Ibnu Najiim berkata: قال مشايخنا : تمنع المرأة الشابة من كشف وجهها بين الرجال في زماننا للفتنة “Para ulama madzhab kami berkata bahwa terlarang bagi wanita muda untuk menampakkan wajahnya di hadapan para lelaki di zaman kita ini, karena dikhawatirkan menimbulkan fitnah” (Al Bahr Ar Raaiq, 284). Beliau ini berkata demikian di zaman beliau, yg mna beliau wafat pada tahun 970 H, bagaimana dengan zaman kita sekarang?? 2) Madzhab Maliki Madzhab Maliki sama sprti madzhab Hanafi, namun sbagian mreka bhkan mngatakan bhwa wanita itu semuanya aurat trmasuk suaranya, diantaranya adlah prkataan Ibnul Arabi: والمرأة كلها عورة ، بدنها ، وصوتها ، فلا يجوز كشف ذلك إلا لضرورة ، أو لحاجة ، كالشهادة عليها ، أو داء يكون ببدنها ، أو سؤالها عما يَعنُّ ويعرض عندها “Wanita itu seluruhnya adalah aurat. Baik badannya maupun suaranya. Tidak boleh menampakkan wajahnya kecuali darurat atau ada kebutuhan mendesak seperti persaksian atau pengobatan pada badannya...”. (Ahkaamul Qur’an, 3/1579) 3) Madzhab Syafi’i Pendapat madzhab Syafi’i: Aurat wanita di depan lelaki ajnabi (bukan mahram) adalah seluruh tubuh. Sehingga mereka mewajibkan wanita memakai cadar di hadapan lelaki ajnabi. Inilah pendapat yg mu’tamad dlam madzhab Syafi’i. Ulama Syafi'i yg mngatakan diantaranya adalah Syaikh Muhammad bin Qaasim Al Ghazzi, penulis Fathul Qaarib; وجميع بدن المرأة الحرة عورة إلا وجهها وكفيها ، وهذه عورتها في الصلاة ، أما خارج الصلاة فعورتها جميع بدنها “Seluruh badan wanita selain wajah dan telapak tangan adalah aurat. Ini aurat di dalam shalat. Adapun di luar shalat, aurat wanita adalah seluruh badan”. (Fathul Qaarib, 19) 4) Madzhab Hambali Imam Ahmad bin Hambal berkata: كل شيء منها ــ أي من المرأة الحرة ــ عورة حتى الظفر “Setiap bagian tubuh wanita adalah aurat, termasuk pula kukunya” (Dinukil dalam Zaadul Masiir, 6/31). Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata: القول الراجح في هذه المسألة وجوب ستر الوجه عن الرجال الأجانب “Pendapat yang kuat dalam masalah ini adalah wajib hukumnya bagi wanita untuk menutup wajah dari pada lelaki ajnabi (yg bkan mahrom)”. (Dsbutkan dlam fatawa beliau rahimahullah). Maka ksimpulan hkumnya adalah memakai cadar itu hkumnya sunnah muakkadah mnrut Jumhur dn bsa mnjadi wajib jika wajah dari wanita trsbut scara jlas dpat mnimbulkan fitnah atau gerakan syahwat bagi para lelaki. Wallahu a'lam bish showab.
@@Abu_Jabir_Al-faruq2905 , Pernah baca kitab Safinah? Kitab yang selalu jadi rujukan santri - santri di Pesantren? Juga pegangan kyainya? Bab Aurat dalam Kitab Safinah dan Kearifan Ulama serta Guru-guru Kampung. Oleh : Nyai H. Badriyah Fayumi. Tiba-tiba aku membayangkan, bagaimana ya seandainya penulis kitab Safinatunnaja (kitab fiqh dasar yang sangat populer di Indonesia) menyampaikan ijtihadnya tentang batas aurat yang ada di kitab ini di zaman sekarang, di ruang publik, lalu diviralkan melalui medsos (media sosial) Di kitab itu, penulis, Syaikh Salim bin Samir al Hadrami menjelaskan empat macam aurat di sub bab Syarat-syarat Salat : Pertama, aurat laki-laki secara mutlak (yang merdeka maupun budak, di dalam salat maupun di luar salat) dan aurat “al-amat” (budak perempuan) di dalam salat. Aurat keduanya sama, yakni antara pusar dan dengkul. (itu artinya “al-amat” boleh sholat dengan kepala, leher dan betis terbuka). Kedua, aurat perempuan merdeka di dalam salat adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan (kalau ini sih dijalankan di mana-mana). Ketiga, aurat perempuan merdeka dan budak perempuan di luar salat di hadapan laki-laki ajnabi (non mahram) adalah seluruh tubuh (itu artinya pakai cadar). Keempat, aurat perempuan merdeka dan budak perempuan di luar salat di hadapan laki-laki mahramnya dan sesama perempuan adalah antara pusar dan dengkul, (ini berarti kepala, leher, betis bahkan dada boleh terlihat). Penjelasan ini sudah ada dan dipelajari ratusan tahun di pesantren-pesantren, madrasah-madrasah dan majelis-majelis taklim di Indonesia. Belum pernah terdengar kehebohan atau tuduhan yang tidak-tidak atas kitab ini. Paling banter guru yang mengajar kitab ini menyampaikan pendapatnya “Perlu diketahui, ini hasil ijtihad ulama beberapa abad silam. Tidak semua bisa dan tepat diterapkan saat ini. Untuk ketentuan pertama, budak perempuan sudah tidak ada. Semua manusia sudah merdeka. Maka saat ini tidak perlu ada pembedaan yang merdeka dan budak. Ini untuk pengetahuan bersama dan bukti bahwa pandangan tentang batasan aurat dalam fiqh itu sangat dipengaruhi oleh konteks sosial yang ada saat ijtihad itu keluar. Untuk ketentuan kedua, ini yang lazim diterapkan di Indonesia. Bahkan ada baju khususnya, yakni mukena atau rukuh. Di negara-negara Arab tidak ada baju khusus untuk salat seperti di negeri kita. Di Asia Selatan (India, Bagladesh dan Pakistan), Libanon, Tunisia dan negaranegara muslim lain yang bermazhab Hanafi, banyak muslimah salat dengan telapak kaki terbuka karena menurut Hanafiyah telapak kaki bukan aurat. Kalau melihat yang demikian _silakan ke Masjid Haram dan Masjid Nabawi_ jangan kaget apalagi menyalahkan.Rujukan mereka kitab-kitab mazhab Hanafi. Bukan kitab ini. Untuk ketentuan ketiga, tentang aurat perempuan di luar salat, di Indonesia ini kita juga tidak perlu pakai cadar yg menutup wajah. Kita bisa merujuk pendapat lain yg kita anggap lebih tepat dan maslahah. Nah untuk ketentuan keempat, yakni saat bersama dengan sesama perempuan atau laki-laki mahram kita juga sebaiknya tidak membuka dada dan hanya menutup antara pusar dan dengkul. Kurang patut dan kurang sopan. Dalam bertindak kita tidak cukup hanya menerapkan fiqh, tapi juga perlu mengedepankan adab. Alhasil, meski dari tiga pendapat ini yang kita pakai hanya satu, yaitu ketentuan yang ketiga, dengan catatan di luar ketentuan ini ada pendapat lainnya, kita tetap menghargai empat ketentuan yang disampaikan muallif (penulis kitab) karena itulah hasil ijtihad sesuai konteks sosialnya saat itu. Boleh tidak diikuti tapi tidak usah menghujat sang muallif. Jangan pula karena tidak sependapat dalam satu hal lantas menolak orangnya, semua pemikiran dan karyanya. Kita akan tetap pelajari kitab ini karena banyak sekali hal penting dan mendasar yang bisa kita jadikan pedoman. Bab aurat ini adalah contoh perbedaan ijtihad dalam soal furu’iyyah (cabang). Jangan jadi pemantik dosa karena tidak setuju lalu menebar hujatan dan merasa paling benar, paham? Begitulah pertanyaan retoris sang guru di akhir penjelasannya. Dan saat menutup pengajiannya, sang guru pun tak lupa mengajak murid-muridnya, “Yuk kita bacakan Al-Fatihah untuk muallif, semoga Allah merahmati beliau dan semoga ilmu kita bermanfaat”. Begitulah biasanya para ulama (laki-laki dan perempuan) dan guru-guru di kampong-kampung menjelaskan dan menyikapi hasil ijtihad yang berbeda secara bijaksana. Dengan kedalaman ilmu dan ke-tawadhu-an diri, mereka tidak pernah mencap sesat atau menghujat karena menyadari itu hasil ijtihad. Para ulama dan guru-guru kampung itu juga paham adab ikhtilaf (berbeda pendapat), sehingga jika ada pendapat seorang ulama tentang satu hal yang ia tidak setuju, ia hanya tidak ambil pendapat yang tidak disetujui saja, tanpa menghujat orangnya dan tetap objektif melihat karya dan pendapat-pendapat ulama itu dalam hal-hal lainnya. Tiba-tiba aku rindu dengan suasana keilmuan yang penuh kearifan dari para ulama dan guru-guru yang demikian. Juga para murid dan pembelajar yang menerapkan akhlakul karimah saat menyikapi perbedaan pendapat (khilafiyah). Masih bisakah kini kita berbeda pendapat dengan penuh kearifan dan adab ?
@@Abu_Jabir_Al-faruq2905 , Quran mengajarkan bahwa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah adalah KAFIR, ZALIM, FASIK. [5:44] ... Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang *kafir.* [5:45] ... Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang *zalim.* [5:47] ... Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang *fasik.* Apakah kitab-kitab hadits shahih (shahih Bukhari, shahih Muslim, shahih Abu Dawud, dll) itu diturunkan oleh Allah? Jawabnya jelas TIDAK. Kalau ada yang genuinely percaya bahwa kitab-kitab hadits shahih itu diturunkan Allah, please let me know dan kita bisa bahas lebih detil. [6:114] Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab kepadamu dengan terperinci? Orang-orang yang telah Kami datangkan kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa ini diturunkan dari Tuhanmu dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang yang ragu-ragu. Sumber hukum Islam hanyalah Quran. Bagi yang masih menjawab pertanyaan di 6:114 dengan jawaban “PATUT”, kalian sudah tahu sendiri bagaimana kesudahan orang-orang seperti kalian di akhirat nanti. Padahal menyatakan sesuatu wajib haruslah berdasarkan apa yang diturunkan Allah dan Al-Qur'an tidak pernah mengatakan jilbab itu wajib. Yang harus diikuti itu firman Allah. Mahzab, fatwa ulama bahkan Rasulullah sekalipun jika bertolak belakang dengan firman Allah maka hukumnya tertolak ( tapi mustahil Rasulullah bertentangan dengan Allah ). Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: *"Hendaklah* mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. "Hendaklah" = saran / rekomendasi. Yang namanya saran boleh dilakukan boleh tidak ( Sunnah ). Terang benderang seperti matahari di siang bolong. Jangan kamu paksa merubahnya jadi wajib. Boleh saja mengambil rujukan pada hadits atau imam 4 mahzab selama itu tidak bertentangan dengan Al-Qur'an. Kalau bertentangan maka otomatis tertolak. Buat penyeru-penyeru khilafah, setelah mengetahui bahwa apa yang kalian perjuangkan ternyata kekafiran, kezaliman, dan kefasikan maka segeralah bertobat. [16:104] Sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat allah, allah tidak akan memberi petunjuk kepada mereka dan bagi mereka azab yang pedih.
Pernah baca kitab Safinah? Kitab rujukan para santri di Pesantren dan pegangan para Kyai. Apa yang ditulis kitab itu? Bab Aurat dalam Kitab Safinah dan Kearifan Ulama serta Guru-guru Kampung. Oleh : Nyai H. Badriyah Fayumi. Tiba-tiba aku membayangkan, bagaimana ya seandainya penulis kitab Safinatunnaja (kitab fiqh dasar yang sangat populer di Indonesia) menyampaikan ijtihadnya tentang batas aurat yang ada di kitab ini di zaman sekarang, di ruang publik, lalu diviralkan melalui medsos (media sosial) Di kitab itu, penulis, Syaikh Salim bin Samir al Hadrami menjelaskan empat macam aurat di sub bab Syarat-syarat Salat : Pertama, aurat laki-laki secara mutlak (yang merdeka maupun budak, di dalam salat maupun di luar salat) dan aurat “al-amat” (budak perempuan) di dalam salat. Aurat keduanya sama, yakni antara pusar dan dengkul. (itu artinya “al-amat” boleh sholat dengan kepala, leher dan betis terbuka). Kedua, aurat perempuan merdeka di dalam salat adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan (kalau ini sih dijalankan di mana-mana). Ketiga, aurat perempuan merdeka dan budak perempuan di luar salat di hadapan laki-laki ajnabi (non mahram) adalah seluruh tubuh (itu artinya pakai cadar). Keempat, aurat perempuan merdeka dan budak perempuan di luar salat di hadapan laki-laki mahramnya dan sesama perempuan adalah antara pusar dan dengkul, (ini berarti kepala, leher, betis bahkan dada boleh terlihat). Penjelasan ini sudah ada dan dipelajari ratusan tahun di pesantren-pesantren, madrasah-madrasah dan majelis-majelis taklim di Indonesia. Belum pernah terdengar kehebohan atau tuduhan yang tidak-tidak atas kitab ini. Paling banter guru yang mengajar kitab ini menyampaikan pendapatnya “Perlu diketahui, ini hasil ijtihad ulama beberapa abad silam. Tidak semua bisa dan tepat diterapkan saat ini. Untuk ketentuan pertama, budak perempuan sudah tidak ada. Semua manusia sudah merdeka. Maka saat ini tidak perlu ada pembedaan yang merdeka dan budak. Ini untuk pengetahuan bersama dan bukti bahwa pandangan tentang batasan aurat dalam fiqh itu sangat dipengaruhi oleh konteks sosial yang ada saat ijtihad itu keluar. Untuk ketentuan kedua, ini yang lazim diterapkan di Indonesia. Bahkan ada baju khususnya, yakni mukena atau rukuh. Di negara-negara Arab tidak ada baju khusus untuk salat seperti di negeri kita. Di Asia Selatan (India, Bagladesh dan Pakistan), Libanon, Tunisia dan negaranegara muslim lain yang bermazhab Hanafi, banyak muslimah salat dengan telapak kaki terbuka karena menurut Hanafiyah telapak kaki bukan aurat. Kalau melihat yang demikian _silakan ke Masjid Haram dan Masjid Nabawi_ jangan kaget apalagi menyalahkan.Rujukan mereka kitab-kitab mazhab Hanafi. Bukan kitab ini. Untuk ketentuan ketiga, tentang aurat perempuan di luar salat, di Indonesia ini kita juga tidak perlu pakai cadar yg menutup wajah. Kita bisa merujuk pendapat lain yg kita anggap lebih tepat dan maslahah. Nah untuk ketentuan keempat, yakni saat bersama dengan sesama perempuan atau laki-laki mahram kita juga sebaiknya tidak membuka dada dan hanya menutup antara pusar dan dengkul. Kurang patut dan kurang sopan. Dalam bertindak kita tidak cukup hanya menerapkan fiqh, tapi juga perlu mengedepankan adab. Alhasil, meski dari tiga pendapat ini yang kita pakai hanya satu, yaitu ketentuan yang ketiga, dengan catatan di luar ketentuan ini ada pendapat lainnya, kita tetap menghargai empat ketentuan yang disampaikan muallif (penulis kitab) karena itulah hasil ijtihad sesuai konteks sosialnya saat itu. Boleh tidak diikuti tapi tidak usah menghujat sang muallif. Jangan pula karena tidak sependapat dalam satu hal lantas menolak orangnya, semua pemikiran dan karyanya. Kita akan tetap pelajari kitab ini karena banyak sekali hal penting dan mendasar yang bisa kita jadikan pedoman. Bab aurat ini adalah contoh perbedaan ijtihad dalam soal furu’iyyah (cabang). Jangan jadi pemantik dosa karena tidak setuju lalu menebar hujatan dan merasa paling benar, paham? Begitulah pertanyaan retoris sang guru di akhir penjelasannya. Dan saat menutup pengajiannya, sang guru pun tak lupa mengajak murid-muridnya, “Yuk kita bacakan Al-Fatihah untuk muallif, semoga Allah merahmati beliau dan semoga ilmu kita bermanfaat”. Begitulah biasanya para ulama (laki-laki dan perempuan) dan guru-guru di kampong-kampung menjelaskan dan menyikapi hasil ijtihad yang berbeda secara bijaksana. Dengan kedalaman ilmu dan ke-tawadhu-an diri, mereka tidak pernah mencap sesat atau menghujat karena menyadari itu hasil ijtihad. Para ulama dan guru-guru kampung itu juga paham adab ikhtilaf (berbeda pendapat), sehingga jika ada pendapat seorang ulama tentang satu hal yang ia tidak setuju, ia hanya tidak ambil pendapat yang tidak disetujui saja, tanpa menghujat orangnya dan tetap objektif melihat karya dan pendapat-pendapat ulama itu dalam hal-hal lainnya. Tiba-tiba aku rindu dengan suasana keilmuan yang penuh kearifan dari para ulama dan guru-guru yang demikian. Juga para murid dan pembelajar yang menerapkan akhlakul karimah saat menyikapi perbedaan pendapat (khilafiyah). Masih bisakah kini kita berbeda pendapat dengan penuh kearifan dan adab ? @@Abu_Jabir_Al-faruq2905
Tidak ada memang perintah pakai kerudung karena Allah menganggap kerudung itu SUDAH TERPAKAI, sehingga bisa disuruh agar kerudungnya nutupin dadanya. Ya pake aja lah otaknya, jelas2 kerudung disebutkan di ayatnya, di depan lagi, berarti diutamakan, bukan yg lain, tapi kerudung, PENUTUP KEPALA, bukan sekedar kain.
@adralia23 , kerudung sudah terpakai karena orang Arab memang biasa pakai kerudung. Lalu bagaimana dengan perempuan di benua lain yang tidak biasa pakai kerudung? Apa disuruh pakai kerudung dulu? Mana ayatnya? Kalau seperti itu berarti Al-Qur'an cuma untuk orang Arab saja dong?
Ada penafsir al qur'aan yg berkaitan dgn polygami bahwa wanita yg boleh dinikahi itu bukan "anak yatimnya", tetapi *IBU SI ANAK YATIM ITU* logikanya bagaimana kalau anak yatim perempuan yatim itu baru berumur 2 atau3 tahun? .wallohu a'lam bishowab.
Jilbab itu : Anjuran di jaman Perbudakan : Jilbab Pakaian Kasta hny untuk Wanita Merdeka Budak Meski Muslimah Di larang pk Jilbab Skr tdk ada Perbudakan dan WC ada di mn2 Y nggak perlu lah Jilbab,Di Jaman Now Trend Viral Jilbab mulai th 2000 an Malah hny kau pk untuk Narsis,Tampil2,Jadi Perhatian Publiks ❌ Ingat Fungsi Jilbab di Abad 7 M Untuk keperluan BAB 🤭. Jaga Ahlaq itu Baru Kewajiban Ingat !! Umat Nabi luth Ditenggelamkan Krn Ahlaq Menyimpang !! Ingat !! Yg Mewajibkan Jilbab Malah Allah beri Bencana/Hukuman ?!. Maka nya Jangan bangga dg Penampilan,Merasa Paling iman , Dll : Tuhan Tdk Suka !!. Maka nya Jaga Ahlaq lbh Utama dari pd Selembar Kain,Jangan Kebalik balik !!.
Betul, ga ada kata wajib berhijab. Adanya menutup aurat wkwkwk Ga harus hijab, bisa pakai Hoodie (jaket). Pake apapun asal nutup kepala dan dada. Ya kalo mau lebih simpelnya ujung ujungnya pake hijab udah paling gampang 😂
Ustad utk QS. an- Nisa 3, penjelasan pd menit ke 9 dst, itu bukan menikahi 2, 3 arau 4 perempuan (;anak yatim) tetapi perempuan lainnya, krn kalimatnya bila engkau merasa ragu menikahi perempuan ( anak yatim) yang mana engkau ragu, bila kau nikahi akan tercampur hartanya dan hartamu(!!!) Silakan baca ayat 2 seblmnya. Jngn dipotong Qs. an- Nisa 2 dan 3. Itu pun jika engkau merasa tdk adil nikahi saja satu. Jd konteksnya keadilan dan perempuan
@@ratusaputra1944 , saya tidak menyalahkan semua laki-laki. Suami saya laki-laki, bapak saya juga laki-laki. Yang saya salahkan laki-laki MUNAFIK yang menggunakan agama untuk membungkus nafsunya demi syahwatnya.
"Wahai Nabi! *Katakanlah* kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, *"Hendaklah* mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." *Katakanlah* = wajib Rasulullah mengatakan pada istri dan anaknya serta istri orang mukmin. *hendaklah* = saran/rekomendasi = tidak wajib.
Memang hebat orang² zaman sekarang itu kayaknya... Ada banyak orang yg gak hafal Qur'an, bahkan gak bisa baca Qur'an,, gak ngerti bahasa arab,, gak pernah belajar ilmu tafsir,, gak bisa baca kitab,, hafalan hadist cuma 3 (kalo HP nya ada kuota),, Tapi bisa dan mampu memahami makna isi Al-Qur'an berdasarkan terjemahan bahasa Indonesia., sekalipun dia sendiri tidak tau asbabun nuzul dari ayat/surat yg dia baca (terjemahannya),, sedangkan bahasa Indonesia sendiri adalah bahasa dengan kosakata paling miskin.😂 Ust. Adi pernah cerita waktu pengalaman dia di Palestina,, saat itu dia bertanya hafalan Qur'an kepada seorang anak muda, dan ternyata anak muda ini hafal 30 juz. Tapi begitu ust. Adi bertanya tafsir dari ayat yg ia bacakan, spontan dia menjawab. _"mohon maaf,,, jangan tanya saya, karena ilmu saya belum cukup untuk menafsir ayat"_ Imam Bukhari itu baru berani menyampaikan kitab hadistnya kepada orang² setelah 16 tahun research dan keliling kemana-mana,, bahkan 1 hadist aja ia harus sholat istikharah berkali-kali untuk yakin menuliskan hadist tersebut. Lah zaman sekarang mah banyak loh orang yg cuma baca terjemahan Al-Quran doang dalam hitungan menit langsung bisa menyimpulkan firman Allah.... MasyaAllah hebat sekali orang² akhir zaman ini... Wassalamu'alaikum....😂😂😂
@@Alishabagjakusuma , SURAH AL-AHZAAB AYAT 59 Jilbab Itu Penanda, Bukan Kewajiban/Keharusan Yuuk Simak biar ga gampang di bodohin pakai ayat-ayat Alquran ☕️🌭🍔 Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzaab: 59) Ayat di atas umumnya menjadi dalil bagi mereka yang mewajibkan jilbab (jilbab dalam bahasa Arab merupakan kain lebar yang menutup seluruh tubuh) Ayat tersebut memang benar adanya kita dapati dalam Al-Qur’an. Namun jika kita telisik lebih dalam konteksnya, kita akan mendapati bahwa ayat ini sesungguhnya memiliki tujuan khusus. Diceritakan bahwa istri-istri Muhammad saat keluar rumah seringkali diganggu oleh para pria jahiliyah hidung belang di Madinah. Saat para pria itu ditegur, mereka berkilah dengan mengatakan bahwa mereka kira istri-istri Muhammad itu adalah budak, sehingga mereka boleh mengganggunya (Pada masa itu masih ada budak. Mereka tidak dihormati dan lazim dilecehkan). Atas kejadian ini lah, maka istri-istri Muhammad dan para muslimah di Madinah diperintahkan untuk berjilbab sebagai identitas yang membedakan mereka dari budak. Sehingga para pria hidung belang tidak lagi memiliki alasan untuk mengganggu mereka. Imam As-Suyuti dalam tafsirnya Duur Al-Mansuur Fi Tafsir Bil Ma’tsur menjelaskan lebih lanjut perihal ayat ini: Jilbab dimaksudkan agar orang-orang dapat membedakan yang mana perempuan merdeka". Umar tidak menyuruh budak perempuan untuk berjilbab dan berkata: jilbab adalah untuk perempuan merdeka, agar mereka tidak dilecehkan. Umar pernah melihat seorang budak perempuan berjilbab lalu memukulnya dengan tongkatnya, berkata, “Lepaskan jilbab itu, jangan coba-coba berpakaian seperti perempuan merdeka!” Seorang budak perempuan bisa diperlakukan dengan tidak hormat oleh lelaki lain namun Allah melarang perempuan merdeka untuk disamakan dengan budak perempuan.” Dari penjelasan ini, dapat diketahui bahwa jilbab bukanlah identitas muslimah,melainkan identitas perempuan merdeka pd zaman itu. Hal ini ditegaskan oleh keputusan dimasa Khalifah Umar yg melarang budak perempuan utk berjilbab. Krn jilbab adlh pakaian khusus utk perempuan merdeka Dalam 4 Madzhab Fiqih, batasan aurat seluruh badan hanya lah untuk perempuan merdeka. Sedangkan budak perempuan (meski muslimah sekali pun) auratnya sama seperti laki-laki, hanya dari lutut sampai pusar. Maka keliru sekali jika dikatakan bahwa jilbab identitas muslimah Kata “agar mudah dikenali” dalam Al-Qur’an berarti agar mudah dikenali bahwa dia perempuan merdeka, bukan muslimah. Jilbab juga bukan berfungsi untuk menahan hasrat atau nafsu syahwat lelaki seperti banyak dikemukakan. Karena jika para lelaki mau, mereka bisa saja tetap mengganggu wanita yang berjilbab sekali pun (saat ini pun banyak juga kejadian wanita berjilbab masih diganggu) Jilbab hanyalah sekedar penanda di zaman Muhammad bahwa seorang perempuan itu merdeka. Sehingga jika ada pria yang masih berani mengganggunya, maka para pria lain dapat mengambil tindakan tegas dengan menghukum pria pengganggu itu. Al-Ahzab ayat 59 menyimpulkan motif perintah jilbab itu dengan sangat lugas, “karena itu mereka tidak diganggu”. Ini lah tujuan/maksud utama dari ayat tersebut, yaitu melindungi wanita merdeka dari gangguan pria jahat/iseng pada masa di mana perbudakan masih merajalela dimana konsep/pasal pidana pelecehan seksual sama sekali belum dikenal. Kini, perbudakan sudah dihapuskan dan perlindungan wanita telah diformalkan dalam Undang-Undang yang ditegakkan negara. Maka setiap pria muslim harusnya menjadi pembela dan pelindung wanita sebagaimana semangat ayat Al-Ahzaab 59 di atas. Bukan malah sebaliknya, merasa berhak melecehkan dan memperkosa mereka yang tidak berjilbab. Jadi, sungguhnya memakai jilbab itu tidak ada urusan dengan tutup menutupi aurat seperti yg belakangan ini ditafsir-tafsirkan. Maksud dan tujuan utama memakai jilbab pada masa Nabi SAW hanyalah sebagai penanda. Untuk pembeda antara perempuan budak dan perempuan merdeka. Namun tak lagi relevan utk diterapkan pada masa kini Saya setuju dengan ucapan Ustad senior Quraish Shihab yg mengatakan: "Memakai jilbab itu bagus tapi sudah melebihi apa yg dimaui Tuhan” Lihatlah di lapangan, betapa sudah berlebihan! Bukan hanya wanita dewasa, bahkan anak-anak yg masih balita dan perempuan tua renta juga dipaksa harus pakai jilbab Sebenarnya ini bukan pendapat baru, kita ketahui bahwa wanita-wanita terdahulu tidak menggunakan jilbab. Di masa mereka juga ada para ulama yang berkompeten dan shalih yang luas ilmunya seperti Muhammad Natsir, Wahid Hasyim, Buya Hamka dll mereka memiliki istri dan anak-anak perempuan mereka yang tidak berjilbab. Sebagian renungan, dgn seenaknya orang2 sekarang menyatakan wanita yg tdk memakai jilbab akan masuk neraka hanya berpedoman dgn hadits-hadits palsu tentang rambut wanita Jika konsep ini dipakai maka ulama dan wanita terdahulu akan masuk neraka, dan hanya mereka yg masuk surga Ini sebuah analogi fatal yang tidak ada satu pun ayat Alquran dan hadits menjelaskannya. Padahal persoalan surga dan neraka adalah mutlak hanya Allah yang tahu melalui rahmat-Nya. Para ulama terdahulu tetap menghendaki wanita berpakaian sopan secara kondisional, atas asas tersebut mereka tetap bisa mempertahankan adat dan budaya Indonesia. Maka berhati-hatilah mereka yang tidak bisa menerima perbedaan. Semoga Bermanfaat!
@@Alishabagjakusuma , Jilbab disarankan agar: 1. Dikenal. ( dikenal oleh siapa? Oleh Allah kah? ) 2. Tidak diganggu ( diganggu oleh siapa? Oleh muslim atau non muslim kah? )
@@ekakurniati1688 Jawaban nya sama seperti pemuda Palestina tadi. _"Mohon maaf,, jangan tanya saya,, karena ilmu saya belum cukup untuk menafsir ayat"_ . 😁 Saya mah orang awam fakir ilmu bang.. makanya gak berani menafsirkan ayat Qur'an berdasarkan terjemahan bahasa Indonesia... Tapi InsyaAllah saya hafal Qur'an... Coba deh abang tanya sama ulama yg mahir bahasa arab, hafal banyak hadist, hafal Qur'an beserta tafsirnya.... Tapi sebelum itu, saya punya pertanyaan saangat sederhana deh buat Abang... Abang percaya gak bahwa apapun yg diajarkan nabi Muhammad itu pasti benar (tidak mengada-ada) karena beliau itu dianugerahi sifat siddiq? Itu aja dulu....
Betul sekali. 🔹Al-ahzab 53-54, perintah berhijab khusus untuk istri istri nabi. 🔹 Al-ahzab 59, perintah berjilbab. Jilbab itu artinya outer garment. Jadi terserah perempuan mau pakai gamis, jubah, mantel, kebaya, sasirangan, baju kurung...BEBAS. 🔹An-Nur 31, perintah menutup dada. Taati itu, jangan suka mengada ngada, Allah benci orang yang berlebih lebihan.
Penjelasan bertele2. Ulama mengada2kan. Terlalu memaksa utk diwajibkan.padahal itu anjuran saja. utk wanita2 beriman bukan wanita2 islam atau muslimah. Akhirnya kacau. Wanita muslim berhijab minim ilmu agama, minim akhlak permalukan agama hnya krn dia berhijab. Alquran itu terang berderang2 mana yg wajib dan mana yg anjuran
Betul 👍👍 Masa tdk bs bedakan Hendaklah Dg Di Wajibkan Kalo sama pst pk kata perintah yg sama !! Al Ahzab 59 "Hendaklah" Hny Anjuran abad 7 M untuk BAB. An nisa 103 "Shalat kewajiban Yg sdh di tentukn waktu nya".
Ajaran itu : Membawa kebaikan , kedamaian. Ini Tdk !! Jilbab Penuh Caci maki , Penuh Buly , Minta2 Pengakuan, Penuh Perdebatan di mana2 !! Smakin membuktikan Jilbab Tdk Wajib !!. Maka nya Yg Cerdas : Bedakan Mana Agama , Mn Budaya !!. Dulu tdk ada Jilbab baik2 saja Adem Ayem Rukun2 Dulu org nya : Lugu2 , Sopan2 Sholeha2 Tanpa Jilbab. Dulu org2 sdh jalankan ibadah yg ada di rukun islam sbg Pedoman Wajib : Sjk dahulu kala melakukannya Hingga kini : dg senang hati , tulus , ikhlas. Jaman Now tiba2 Trend Viral Jilbab mulai th 2000 an , pd Maksa2 Wajib/Doktrin2 Yg di pk jadi landasan : Batas Aurat ini dan ini Muka telapak t.. Sdh baligh hnylah Hadist Ahad !!.
Kau bicara panjang lebar kayak sudah pernah belajar tafsir, klu kau tidak setuju jilbab itu wajib, suruh saja istrimu tidak pakai jilbab. Gak usah koment panjang lebar seolah² mau membuyarkan keimanan org lain
@@agus_alwi. Sumber Utama : *Al-Quran kebenaran 100 % Di jamin Allah Baca baca baca Al Ahzab 59 : "Hendaklah" Mana Wajib nya ?! Jangan Ngarang !! Jilbab hny Anjuran Di jaman Perbudakan Jilbab pakaian kasta hny untuk Wanita Merdeka Budak meski muslimah di larang pk jilbab. *Sumber ke 2 Hadist,Hadist di tulis setelah Nabi wafat 100 th,kalo pk dalil hadist min yg Shahih yg paling Afdol Yg Mutawatir. Anjuran Jilbab Untuk keperluan Buang hajat/BAB tdk ada WC Abad 7 M ✔ Bukan Untuk hari2 , bkn Untuk Tampil2 dll ✖ Ini Dalil2 nya Penguat Al Ahzab 59 : Hadist : Sahih Bukhari 4, Number 148: Dikisahkan oleh Aisha: Istri2 nabi biasa pergi ke Al-Manasi, sebuah lapangan terbuka (dekat Baqia di Medina) untuk buang hajat di malam hari. Umar meminta nabi, “ Hendak lah istri2mu berjilbab .” Tapi rasulullah tidak melakukan itu. Suatu malam saat Isha, Sauda binti Zama, istri nabi biasa keluar untuk buang hajat, dia adalah wanita yang tinggi. Umar melihatnya dan berkata; “Aku tau itu kamu, wahai Sauda!”. Dia ('Umar) berkata begitu karena dia ingin ada perintah illahi tentang pemakaian Al-Hijab (jilbab bagi wanita). Maka Allah menurunkan ayat pengerudungan. (Al-Hijab : penutup seluruh tubuh kecuali mata). Sahih Bukhari 74, Number 257: Dikisahkan oleh 'Aisha: 'Umar bin Al-Khattab sering berkata kepada Rasul Allah, " Hendak lah istri2mu Berjilbab ." Tapi Sang Rasul tidak melakukan hal itu. Istri2 Nabi biasa keluar untuk buang hajat hanya di waktu malam saja di Al-Manasi.' Suatu kali, Saodah, anak perempuan Zam'a keluar dan dia adalah wanita yang tinggi. 'Umar bin Al-Khattab melihatnya dan berkata, "Aku tahu itu kamu, wahai Sauda!" Dia ('Umar) berkata begitu karena dia ingin ada perintah illahi tentang pemakaian kerudung (hijab bagi wanita). Maka Allah menurunkan ayat pengerudungan. (Al-Hijab : penutup seluruh tubuh , kecuali mata). (Lihat Hadis nomer 148, volume 1). *Sumber ke 3 Pendapat Ulama Ahli2 Tafsir Quran , ilmu Agama Tinggi : Al-‘Asymâwi mengatakan bahwa rambut bukanlah aurat karena hadis yang dijadikan landasan selama ini hanyalah hadis ahad. B Shinta N (Istri Gusdur) Tokoh Agama : Mengatakan : Perempuan Muslim Tidak Wajib Memakai Jilbab !! KH M Quraish Shihab (Mantan Mentri Agama 98) Prof ustad Ahli Tafsir Quran : berpandangan bahwa hukum jilbab tidak wajib dan hanya dianggap sebagai anjuran karena jilbab adalah masalah khilafiyah serta sebagai adat kebiasaan suatu daerah saja. Kemudian M. Quraish Sihab juga berpendapat bahwa Al-Quran tidak menentukan secara jelas dan rinci mengenai batasan aurat wanita. Pasti Kamu2 Tetap ingkar dan ngeyel Trus pk Jurus Mencela krn Tdk Punya Dalil Yg Kuat Serta Tdk Sesuai dg Keinginan !!.
Ternyata Tradisi hijab sudah menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat agama dan masyarakat sekuler sejak peradaban Mesopotamia, yang kemudian dilanjutkan oleh Yahudi, Kristen. Sejarah, tradisi hijab itu sudah ada jauh sebelum Islam lahir (Abad 7 M) di Mekah. Tradisi berhijab ini, misalnya, sudah dipraktekkan oleh masyarakat Assyria kuno ribuan tahun. Tradisi hijab ini juga menjadi bagian dari sejarah, tradisi, dan kebudayaan umat Kristen dan Yahudi, maka tidak mengherankan jika ada sejumlah kelompok agama Kristen dan Yahudi masa kini yang masih memelihara dan mempraktekkan tradisi hijab ini seperti komunitas Kristen atau Katolik Ortodoks di berbagai negara, belum termasuk kaum perempuan Arab Kristen di Timur Tengah seperti Lebanon, Suriah, Iraq, Palestina, Mesir, Yordania, dan lain komunitas Yahudi juga banyak yang berhijab (bahkan berniqab/berburqa .
@@tiknolmj1592 BACA BACA BACA AL AHZAB 59 "HENDAKLAH" MN WAJIB NYA ?! JANGAN NGARANG !! ITU YG BIKIN KISRUH 😜 INI CONTOH WAJIB ADA KT WAJIB : BK AN NISA 103 "SHALAT KEWAJIBAN YG SDH DI TENTUKN WAKTU NYA" BUKA AL BAQARAH 183 " DIWAJIBKAN ATAS KAMU BERPUASA....".
Dari Sekian Banyak Bukti Jilbab Tidak Wajib ini Diantaranya : 1.Negara Tidak Mewajibkan Jilbab. 2.Ulama2 Dulu Tidak Mewajibkan Jilbab. 3.Jilbab Penuh Perdebatan Di mana2 , Penuh Buly , Caci maki : Bukti : Jilbab Tdk Wajib !! Jilbab butuh Pengakuan / Maksa2 : Bukti : Tidak Wajib !! Beda dg Yg Ada Di Rukun islam Ada 5 : Shahadat , Shalat , Zakat , Puasa , Haji bagi yg Mampu : Semua Sepakat Wajib dari dahulu kala hingga kini = Sama Wajib : Tanpa Perdebatan : Bukti Wajib !! Perlu diketahui Hal2 Yg Wajib Aja Yg Ada Di Rukun islam : Dalam Keadaan Tertentu , boleh tdk melaksanakan misal sedang : Sakit , Haid. Paham Sdr2 ?! Cerdaslah !! 🤔.
Tidak perlu debat/butuh pengakuan/maksa2....intinyaTIDAK WAJIB pakai jilbab di rumah kak, yang isinya keluarga inti semua, tapi keluar rumah menjadi WAJIB sebab banyak campur baur bukan keluarga inti. kecuali ada tamu datang ke rumah baru pakai jilbab di dalam rumah
@@bagipengetahuan-q8e Smakin bnyk debat smakin bukti tdk wajib !! Yg ada di rukun islam pedoman wajib semua sepakat dari dulu hingga kini sama wajib : nggak ada org debat : kalo pd cerdas sederhana aja mikir nya , yg wajib pst semua sepakat , kalo bnyk debat artinya tdk wajib , aplg kalo merujuk ke ayatnya nggak ada kata wajib , bc 1000 x ada nggak kt wajib !!
@@norasuksess1065 yang menjalankan perintah Allah untuk berjilbab tidak memperdebatkan, tapi yg tidak mau pakai yang memperdebatkan dngn mencari celah harus ada kata wajib, bla bla bla....dst
@@bagipengetahuan-q8e Artinya Ada yg Bilang Wajib , ada yg bilang tidak wajib = merujuk ayatnya tdk berkata Wajib tp Hendaklah !! Coba kamu bk Al baqarah 183 " DiWajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana DiWajibkan umat sebelum kamu agar kamu bertakwa : itu baru Wajib ada kata Wajib dan puasa masuk rukun islam , kalo kurang paham jg buka Al baqarah 233 Anjuran menyusui 2 th "Dan para ibu Hendaklah menyusui anak2 nya selama dua tahun penuh" Tuh baca Hendaklah =Anjuran = Nabi jg punya ibu Susuan Halimatus Sa'diyah.
@@norasuksess1065 kalau menginginkan ada kata wajib nanti mutlak pada semua kondisi, masak di depan suami pakai jilbab ? masak di dalam rumah sendiri pakai jilbab ? nah kecuali keluar rumah yang campur baur bukan muhrim baru WAJIB jilbab, atau kalau ada tamu bukan muhrim ke rumah baru pakai jilbab... seperti sholat ada kata wajib, sakitpun tetap solat dengan cara semampunya sholat. jangan tinggalkan sholat dengan alasan apapun. seperti puasa ada kata wajib, bagaimanapun tetap puasa, jika tidak bisa puasa ada pengganti di lain hari atau fidyah oleh sebab itu kalimatnya "Hendaklah" bukan Wajiblah, dan tetap hukumnya perintah dari Allah SWT yang harus dilaksanakan.... Masak begini-begini ndk mengerti kakak ku ?
Subhanallah ustad penjelasannya cerdas banget, ya Allah berikanlah kami ilmu dan kecerdasan spt UAH, ya Allah amin😇
Kalau membuat judul alangkah baiknya di sempurnakan. Karena jika seseorang hanya melihat judul dan tidak sampai melihat full video bisa merubah kaidah ayat.. dan itu bagian dari hal buruk bagi anda..
Terima kasih penjelasannya usd ...semakin mantap utk menutup auratnya ...semoga sy diberi anak keturunan yg faham dan mau menerima aturan dan perintah agama islam dan selalu ditunjukkan jalan yg lurus...aamiin 🤲
Tidak nutup aurat. Solatnya sia2
Dlm hadis nabi Muhammad bersabda wanita baligh wajib tutup tubuhnya kecuali muka dan tapak tangan
Menutup aurat itu wajib baik bagi laki-laki maupun perempuan sedangkan memakai jilbab itu tidak wajib sebab menutup aurat tidak harus dengan jilbab.
Jelas bgt dan detai sekali penjelasannya...sudah tidak perlu ragu lagi utk berhijab... terimakasih ustad
Sehat selalu yg punya chanel youtube ini
Abaikan orang2 yg tidak paham fi il amr atau perintah karena hanya orang2 yg tskut kpd alloh saja mengamalkan
Fi'il amr adalah kata kerja dalam bahasa Arab yang berarti *perintah atau permohonan.* Fi'il amr juga dapat diartikan sebagai kata yang menunjukkan *permintaan* agar aktivitas dilakukan oleh subjek orang kedua (mukhotob).
"Hendaklah" = Permohonan / permintaan = tidak wajib.
@@ekakurniati1688 bisa nyah cope paste doang nie anak
@@ekakurniati1688 belajar ushul fiqh yang bener bang, ketika sebuah amr itu berasal dari orang yang setara itu permohonan, jika itu dari atasan kepada bawahan, maka itu berarti perintah
Seorang karyawan menyuruh karyawan yang lain (bukan atas nama bos), maka dia boleh" saja tidak mengerjakannya
Tapi ketika seorang bos menyuruh karyawannya, maka karyawan mau tidak mau dia harus mengerjakannya, kalo gak dikerjain pasti ada konsekuensinya
Kita hanya seorang hamba (budak), dan tuan kita adalah Allah swt., ketika kita tidak melakukan perintahnya maka pasti ada konsekuensinya
@@KkmufkiMufki , daripada kamu copas nggak bisa, hujjah juga ngga punya🤪
@@veil_iest-w5w ,
Pernah kerja dikantor nggak?
Bos saya tidak pernah berkata "Hendaklah besok datang 10 menit lebih awal untuk meeting"
Kalau dia berkata begitu pasti nggak semua karyawan datang seperti yang dia mau.
Dia akan berkata "besok semua karyawan harus datang 10 menit lebih awal untuk meeting", begitu 🙂
Pentingnya ilmu dlm beragama, pantas klo Rasul mengatakan Allah SWT lbh mencintai 1 org beribadah yg didasari ats ilmu drpd 1000 org beribadah tnpa didsari ilmu. Wallahu a'lam.
@@fauzgoeroe6390 ,
Setuju.
Qur'an bil Qur'an. Artinya ayat Al-Qur'an dipahami, dibandingkan, diadu dengan ayat Al-Qur’an lagi. Bukan dengan hadits apalagi dengan mahzab.
Nih for you buat yang masih ngotot
hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Surat an nur
Nih terjemahnya, perhatikan ada kecualinya, logisnya :
Hendaklah kamu makan makanan yg sehat, jangan kamu makan biji salak kecuali dagingnya salak.....
Artinya gak boleh makan salak(larangan = perintah wajib) !! Dagingnya boleh, sama dengan
Gak boleh nampakin aurat (larangan = perintah wajib) kecuali yg biasa terlihat, yang biasa terlihat tangan ame kepala
Dasarnya hadist shahih :
tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini', beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya. Brarti kecuali itu harus di tutup
Terserah maunutupnya pakai apa, pakai kain kafan atau terpal atau apapun yang penting di tutup
Perintah itu dari buat org yang beriman kepada Tuhan yg satu, klo gak beriman dgn tuhan yang satu, sekalian gak usah pakai baju
@kangsani1902 , hendaklah makan makanan sehat, tidak harus salak sebab makanan sehat tidak hanya salak.
Hadits tentang Asma itu hadits dho'if, tidak bisa dijadikan hujjah.
Menurut Al-Asymawi,Hadits Khalid Bin Duryak, yang mengatakan bahwa Ia bertemu Aisyah dan Rasul pernah berkata padanya bahwa wanita yang telah baligh hanya boleh nampak telapak tangan dan wajah, menurut Beliau merupakan hadits Ahad atau hadits yang diriwayatkan dari satu orang ke satu orang lainnya dan tidak mencapai derajat muwatir. Tidak wajib bagi kita menggunakan hadits Ahad sebagai pijakan keyakinan. Menurutnya, keyakinan harus dibangun diatas hal yang pasti (Qat'i) dan bukan persangkaan (Dzanny). Menurut Abu Dawud juga Khalid Bin Duryak tidak pernah bertemu Aisyah dan sosoknya tidak dikenal oleh kalangan pakar hadits.
☝️bahkan Abu Dawud juga meragukan hadits itu.
*CERDAS DIKIT, NTONG...JANGAN TAQLID BUTA*
@@ekakurniati1688 mana buktinyah kalo doif mana harus ada bukti dong
Assalamualaikum
Untuk kakak @@ekakurniati1688 yang sangat pintar berhujjah.
Terimakasih atas ilmu dan debat kusir nya.
Semoga Allah memberikan hidayah kepada kita semua.
Dan untuk rekan² muslim lainnya terimakasih juga telah berjuang meluruskan hal yang mgkn bagi sebagian orang perlu di debat. Cukuplah Allah yang akan menjadi saksi anda atas syiar ajaran Rasullullah tercinta.
Tinggalkanlah debat kusir, ketika seseorang pandai berhujjah tanpa mengetahui haq dan bathil karena tujuan utamanya untuk menyamarkan apa yg menjadi Haq dan apa yg menjadi bathil..
Wassalamu'alaikum
@@trihartati7299 ,
Waalaikumsalam.
Terimakasih untuk pujiannya yang bagi saya tidak penting.
Saya akan terus berjuang mencerdaskan perempuan perempuan Indonesia dan melawan ajaran ajaran pembodohan umat dari ustad ustad RADIKAL, yang demi tujuan politiknya menjual ayat ayat Allah dengan harga murah.
Ustad ustad Munafik, pelacur agama.
Wassalamu'alaikum.
@@KkmufkiMufki ,
Itu buktinya sudah saya tulis.
Biasakan membaca dengan cermat, jangan sambil emosi.
Atau kamu memang tidak bisa membaca? Belajar lagi ya.🙂
Masyaallah..salut dengan penjelasan ustad..
Alhamdulilah...sangat mudah dipahami krn sangat rinci penjelasan. Mga Allah sllu melindungi Ustad dan keluarga. Amiinn..ya Allah...🤲
Alhamdulillah amin istikomah menyimak pencerahan ustadz Adi Hidayat sehat selalu 🤲
bagi muslimah yang masi ragu untuk berhijab, silahkan saja..
tidak ada yg memaksa anda,, tp ingat, akhirat itu nyata..
Mari kita buktikan di akhirat nanti.
@@ekakurniati1688😂😂 jngkan akhirat,org mati sj ga balik2...😅
@@mediyalukman9516 ,
Habis belum apa-apa dah ngancam😁
@@ekakurniati1688 😁😁
😂
Begini saja logika dalam kalimat perintah... Aurat wanita dari mana sampai mana??? Sholat wajib kan jika seorang wanita sholat knp harus berhijab??? Atau menutup aurat??? Dan kalau di Indonesia pada umumnya mukena... Kalau wanita tdk menutup aurat nya dalam sholat apakah sah sholatnya??? Kalau tdk wajib hijab itu untuk apa wanita harus menutup auratnya untuk sholat... Perintah itu makna nya dalam quran itu wajib... Belum lagi Rasullullah memerintah wanita berhijab di dalam hadist diperkuat sewaktu Rasullullah isro midjrot melewati neraka n melihat para wanita paling bnyak menghuni neraka karena apa??? Karena tdk bisa menjaga aurat Nya... Dan jelas kata Rasullullah juga dalam hadist mengakatan jika mengingkari ajaran islam bukan dari golongan ku... Silahkan cari kebenarannya dalam hadist tersebut
Hadits Palsu tentang siksaan buat perempuan yang kelihatan rambutnya
Banyak beredar kisah yang diriwayatkan sebagai berikut: Imam Ali menceritakan suatu ketika melihat Rasulullah Saw menangis manakala ia datang bersama Fatimah. Lalu keduanya bertanya mengapa Rasulullah Saw menangis. Beliau Saw menjawab, “Pada malam aku di-isra’- kan, aku melihat perempuan-perempuan yang sedang disiksa dengan berbagai siksaan. Itulah sebabnya mengapa aku menangis. Karena, menyaksikan mereka yang sangat berat dan mengerikan siksanya.
Wahai putriku, adapun mereka yang tergantung rambutnya hingga otaknya mendidih adalah perempuan yang tidak menutup rambutnya sehingga terlihat oleh laki-laki bukan muhrimnya.
(Masih panjang riwayat ini yang isinya penuh dengan berbagai azab siksa untuk perempuan)
Pertanyaannya, terdapat di kitab hadits apa saja riwayat di atas ini?
Gus Nadirsyah Hosen (GNH) menelusuri hadits tersebut. Ini jawaban beliau: Riwayat di atas tidak terdapat di dalam 9 kitab hadits utama (kutubut tis’ah) yang dipercaya otoritasnya oleh ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. "Saya lacak juga di kitab sekunder semisal kitab karya al-Hakim, Thabarani, Ibn Hibban, Baihaqi, dll dan saya juga tidak menemukannya," kata beliau.
GNH kemudian menemukannya bukan di kitab hadits tapi di kitab al-Kabair karya Imam adz-Dzahabi, yang tanpa menyebutkan sanad hadits ini. Musthafa Asyur yang men-tahqiq kitab ini memberi catatan: tidak ditemukan sumbernya. Begitu juga yang terdapat di kitab Ibn Hajar al-Haytami yang berjudul al-Kabair, riwayat di atas dicantumkan tanpa menyebutkan sanadnya. Pada kitab ‘uqud al-lujain, juga dicantumkan tanpa sanad.
GNH akhirnya menemukan riwayat ini lengkap dengan sanadnya dalam Kitab Biharul Anwar, juz 100, hal 245. Ini kitab yang disusun sebanyak 110 jilid oleh Muhammad Baqir al-Majlisi, seorang ulama Syi’ah. Jadi riwayat di atas berasal dari tradisi Syi’ah, bukan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Itupun sanad dan matan riwayat di atas dalam Biharul Nawar juga dikritisi. Misalnya Sahl bin Ziyad itu dikatakan oleh sekian banyak ulama sebagai dhai’if. Begitu juga isra’-mi’raj terjadi di periode
Mekkah, sedangkan riwayat di atas terjadi pada periode Madinah (Imam Ali dan Siti Fathimah menikah pada tahun kedua hijriah).
Pertanyaan berikut, apa derajat riwayat ini?
Karena tidak tercantum di kitab-kitab hadits, dan kalaupun ada di kitab non-hadits, riwayat tersebut dicantumkan tanpa sanad, Itulah sebabnya para ulama seperti Lajnah Da’imah lil Ifta Saudi Arabia dan Markaz al-Buhuts al-Mu’ashirah di Beirut mengatakan hadits ini palsu.
Kalau sudah begitu, gimana dong Gus?
Buat yang meyakini bahwa batas aurat perempuan itu termasuk rambutnya, silakan menutupnya. Insya Allah itu hal yang baik. Namun tidak perlu menyampaikan hadits palsu yang tidak jelas sanadnya itu hanya untuk menakut-nakuti perempuan yang belum pakai jilbab. Kita hormati saja pilihan dan sikap masing-masing. Toh, semuanya akan dikembalikan kepada Allah sebagai pemutus benar atau salahnya di hari akhir nanti. Lagipula, berat lho hukumannya di akherat kelak kalau anda sampai ikut-ikutan menyebarkan hadits palsu.
@rahmanadiramadani5129 ,
menutup aurat itu wajib sedangkan memakai jilbab itu tidak wajib.
Menutup kepala itu wajib saat sholat.
Dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu 'anha, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لا يَقْبَلُ اللهُ صَلَاةَ حَائِضِ إِلَّا بِخِمَارٍ
"Allah tidaklah menerima shalat wanita yang telah haidh (telah baligh) kecuali dengan mengenakan khimar"
khimar: sesuatu yang menutupi kepala
👆🏻Tahu ilmu Mantiq?
Ilmu Mantiq = logika.
Logikanya dijaman nabi tidak semua perempuan menutup rambutnya karena hal itu lumrah ( tidak wajib ).
Kalau wajib tentu semua perempuan menutup kepalanya dan Ummul mukminin tidak perlu berkata seperti itu.
Bukti lainnya adalah diciptakannya "mukenah" oleh walisongo untuk dipakai saat sholat bukan untuk sehari hari.
Menutup aurat wajibkan... Aurat wanita dari mana kemana??? Kalau tdk ditutup dengan hijab pakai apa??? Sholat pakai mukena nutup aurat khususnya org2 asean Indonesia dll??? Saya tanya syah kah sholat kalau tdk nutup aurat??? Kalau hijab tdk wajib berarti ngapain km sholat pakai mukena atau hijab untuk nutup aurat????
@@rahmanadiramadani5129,
Tingkatkan literasinya, pak.
Sudah dibaca baik baik jawaban saya diatas?
Sangat jelas dikatakan menutup kepala itu wajib saat sholat. Jadi diluar sholat, itu tidak wajib. Gimana toh literasi bapak?
Terdapat tiga MUSIBAH BESAR yang melanda umat islam saat ini:
1. Menganggap wajib perkara-perkara sunnah.
2. Menganggap pasti (Qhat’i) perkara-perkara yang masih menjadi perkiraan (Zhann).
3. Mengklaim konsensus (Ijma) dalam hal yang dipertentangkan (Khilafiyah).
-Syeikh Amru Wardani. Majlis Kitab al-Asybah wa al-Nadzair. Hari Senin, 16 September 2013.
Yg pasti pandangan anda n saya berbeda... Jelas Allah perintah... Perintah itu dilaksanakan... Ulama Ulama sunni pun bnyak sepakat bahwa hijab itu wajib... Karena aurat wanita sudah jelas batas2an nya
Dengerin dulu penjelasan/penafsiran/penjabaran dri UAH Baru komen. Beliau itu ahlinya dlm Agama Islam, masalah menjelaskan yg tersirat dri yg tersurat.
Ojo kesusu komen nek durung ngerungokno tausiyah dri Ust Adi Hidayah.
@@BangkitSajati-h9i ,
Karena saya sudah dengarkan sampai tuntas maka saya komen:
"Jika tidak ada kata *wajib berhijab* untuk wanita dalam Al-Qur'an, maka hukumnya tidak wajib."
@@ekakurniati1688tidak ada memang perintah pakai kerudung karena Allah menganggap kerudung itu SUDAH TERPAKAI, sehingga bisa disuruh agar kerudungnya nutupin dadanya. Ya pake aja lah otaknya, jelas2 kerudung disebutkan di ayatnya, di depan lagi, berarti diutamakan, bukan yg lain, tapi kerudung, penutup kepala, bukan sekedar kain.
@@ekakurniati1688 rambut ituh aurat apah bukan?
@@ekakurniati1688ngaco
@@KkmufkiMufki , rambut itu aurat yang biasa tampak.
Alhamdulillah semakin paham.
Terima kasih banyak Ustadz.
Atas pencerahan nya.
Semoga Ustadz sehat selalu dan panjang umur.
Bismillah, terimakasih penjelasannya ustadz, barakallahu fikuum ustadz dan keluarga beserta crew
Cukup dengarkan ulama kita saja... orang yang gak jelas kenapa musti di dengarkan. Biarkan mereka bilang hijab tak wajib. namun jika Allah sudah memerintahkan. berarti itu wajib kita jalankan.
Perintah Allah itu ada yang wajib ada yang saran / rekomendasi.
Hendaklah = saran.
@@ekakurniati1688 Arti "hendaklah" dalam bahasa Indonesia,
hendaklah (akar: hendak + -lah)
**seharusnya** ; mudah-mudahan:
hendaklah kalian dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru
Arti kata "seharusnya" dalam bahasa Indonesia :
sepatutnya; semestinya; sepantasnya:
Contoh : kalau benar mencuri, sudah seharusnya dia dihukum (wajib)
@@ekakurniati1688 Pasti lo cuma baca terjemahan bahasa Indonesia nya kan? Sok sok an menafsirkan Al-quran tapi bahasa Indonesia NOL
coba gue mau denger penjelasan per huruf nya dari lo, sampe lo bisa menyimpulkan bahwa hijab itu tak wajib
@@meng2745 ,
Harus ≠ Seharusnya.
Harus = wajib.
Seharusnya = rekomendasi = saran = sunnah.
Terjamahan ayat per kata
1. Pada يٰٓاَيُّهَا Artinya adalah Wahai
2. Pada النَّبِيُّ Artinya adalah Nabi!
3. Pada قُلْ Artinya adalah Katakanlah
4. Pada لِّاَزْوَاجِكَ Artinya adalah kepada istri-istrimu
5. Pada وَبَنٰتِكَ Artinya adalah anak-anak perempuanmu
6. Pada وَ Artinya adalah dan
7. Pada وَنِسَاۤءِ Artinya adalah istri-istri
8. Pada الْمُؤْمِنِيْنَ Artinya adalah orang mukmin
9. Pada يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ Artinya adalah Hendaklah mereka menutupkan
10. Pada مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ Artinya adalah jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”
11. Pada ذٰلِكَ Artinya adalah Yang demikian itu
12. Pada اَدْنٰىٓ Artinya adalah agar mereka lebih mudah
13. Pada فَلَا يُؤْذَيْنَۗ Artinya adalah sehingga mereka tidak diganggu.
14. Pada اَنْ يُّعْرَفْنَ Artinya adalah untuk dikenali,
15. Pada وَكَانَ اللّٰهُ Artinya adalah Dan Allah
16. Pada غَفُوْرًاArtinya adalah Maha Pengampun,
17. Pada رَّحِيْمًا Artinya adalah Maha Penyayang.@@meng2745
masyaallah ust.. cerdas bgttt
Simpel aja kalau itu perintah Allah ya lakukan jika beriman, tak ada perintah Allah yang salah❤ ga usah banyak argumentasi atau ngeles apalagi ngaku ulama buat aturan sendiri
Islam adalah agama multi tafsir tergantung madzab dan ulama yang anda ikuti.
Yang menjadi masalah , ketika tafsir yang anda bawa dipaksakan kepada orang lain. Itu yang terjadi dalam kasus hijab / jilbab , ketika anda mengabaikan ayat Al qur'an tetapi memaksakan dalil dalil hadist yang anda yakini itupun salah besar .
Anda telah menurunkan kedudukan Al qur'an yang harusnya lebih tinggi daripada Hadist / Hadith.
Di Al Qur'an sudah dijelaskan bahwa berhijab itu hanya suatu anjuran , anda memaksakan menjadi wajib dengan dalil dalil yang kedudukannya lebih rendah dari Al Qur'an.
Hadist dan segala dalil hanya sebagai rujukan dari ayat ayat al qur'an , tidak boleh menggugurkan apa yang sudah di tuliskan di Al Qur'an .
Bila anda berlaku seperti hal tersebut , menunjukkan ketidakjelasan anda dalam memahami suatu hukum Islam.
Super sekali... Ini baru bijaksana dan bijaksinii sehat selalu saudara kuu ❤️❤️❤️
Mau nanya, jadi maksud anda itu mendukung hijab itu wajib atau gimana@@ekakurniati1688
@@anggisiregar8106 ,
Sepertinya literasi kamu harus ditingkatkan lagi ya. Baca lagi baik baik, saya bilang Al-Qur’an mengatakan jilbab itu anjuran.
Hendaklah = saran = rekomendasi = anjuran = sunnah.
@@ekakurniati1688 O gitu ya
Masyaallah ....,terima kasih ustadz atas semua penjelasanya.barokallaah 🤲🙏🙏
Mashaallah…penjelasan yang sistematis,logis dan mudah dipahami…
Terjemah tidak membawa hukum fiqih, tapi hanya menampilkan makna tekstual dari rangkaian kata. Buat mengetahui hukum fiqih, kita perlu lihat dari segi ilmu fiqih bukan sekedar dengan membaca terjemah saja
@@nandasalsabila315 ,
Ahli kitab, menurut Imam Syafi’i, terdiri dari dua golongan yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani dari Bani Israel. Dua golongan itu disebut fasik karena telah keluar dari ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya.
Dalam konteks hari ini, yang menarik untuk diketahui apakah orang-orang Yahudi dan Nasrani dari Bani Israel itu masih meneruskan kefasikannya? Apakah ukuran kefasikan mereka harus berdasarkan Taurat, Zabur dan Injil atau cukup dengan Al Quran saja.
Jika harus di dasarkan pada Taurat dan Zabur dimanakah kitab tersebut bisa didapat dan seperti apa bentuk dan isi kitab-kitab tersebut. Jika harus mengacu Injil, apakah injil itu adalah Al Kitab (kitab suci Kristiani) yang sekarang ini?
Selanjutnya, jika yang dimaksud dengan fasik adalah orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan Rasulnya maka banyak sekali manusia yang bisa disebut fasik. Umat Islam pun banyak yang bisa dikategorikan fasik, yaitu yang mengingkari perintah dan larangan Allah dan rasul-Nya.
Al-ahzab 59.
Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan *istri-istri orang mukmin,* “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu.
👆🏻 jelas perintahnya untuk istri orang mukmin, bukan istri orang muslim. Nggak usah halu menjadi mukmin kalau kamu hanya muslim.
Bahkan anak perempuan orang mukmin saja tidak disarankan.
Hendaklah = saran = anjuran = sunnah.
Orang muslim yang merasa mukmin padahal bukan disebut orang Munafik.
Menurut ilmu fiqih, jilbab itu tidak wajib.
@@ekakurniati1688coba kitab apa halaman berapa, mau saya cek juga sih... terima kasih
@@danislamet1409,
SURAH AL-AHZAAB AYAT 59 Jilbab Itu Penanda, Bukan Kewajiban/Keharusan Yuuk Simak biar ga gampang di bodohin pakai ayat-ayat Alquran ☕️🌭🍔
Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu.
Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzaab: 59)
Ayat di atas umumnya menjadi dalil bagi mereka yang mewajibkan jilbab (jilbab dalam bahasa Arab merupakan kain lebar yang menutup seluruh tubuh)
Ayat tersebut memang benar adanya kita dapati dalam Al-Qur’an. Namun jika kita telisik lebih dalam konteksnya, kita akan mendapati bahwa ayat ini sesungguhnya memiliki tujuan khusus.
Diceritakan bahwa istri-istri Muhammad saat keluar rumah seringkali diganggu oleh para pria jahiliyah hidung belang di Madinah. Saat para pria itu ditegur, mereka berkilah dengan mengatakan bahwa mereka kira istri-istri Muhammad itu adalah budak,
sehingga mereka boleh mengganggunya (Pada masa itu masih ada budak. Mereka tidak dihormati dan lazim dilecehkan). Atas kejadian ini lah, maka istri-istri Muhammad dan para muslimah di Madinah diperintahkan untuk berjilbab sebagai identitas yang membedakan mereka dari budak.
Sehingga para pria hidung belang tidak lagi memiliki alasan untuk mengganggu mereka. Imam As-Suyuti dalam tafsirnya Duur Al-Mansuur Fi Tafsir Bil Ma’tsur menjelaskan lebih lanjut perihal ayat ini:
Jilbab dimaksudkan agar orang-orang dapat membedakan yang mana perempuan merdeka". Umar tidak menyuruh budak perempuan untuk berjilbab dan berkata: jilbab adalah untuk perempuan merdeka, agar mereka tidak dilecehkan.
Umar pernah melihat seorang budak perempuan berjilbab lalu memukulnya dengan tongkatnya, berkata, “Lepaskan jilbab itu, jangan coba-coba berpakaian seperti perempuan merdeka!”
Seorang budak perempuan bisa diperlakukan dengan tidak hormat oleh lelaki lain namun Allah melarang perempuan merdeka untuk disamakan dengan budak perempuan.”
Dari penjelasan ini, dapat diketahui bahwa jilbab bukanlah identitas muslimah,melainkan identitas perempuan merdeka pd zaman itu. Hal ini ditegaskan oleh keputusan dimasa Khalifah Umar yg melarang budak perempuan utk berjilbab. Krn jilbab adlh pakaian khusus utk perempuan merdeka
Dalam 4 Madzhab Fiqih, batasan aurat seluruh badan hanya lah untuk perempuan merdeka. Sedangkan budak perempuan (meski muslimah sekali pun) auratnya sama seperti laki-laki, hanya dari lutut sampai pusar. Maka keliru sekali jika dikatakan bahwa jilbab identitas muslimah
Kata “agar mudah dikenali” dalam Al-Qur’an berarti agar mudah dikenali bahwa dia perempuan merdeka, bukan muslimah.
Jilbab juga bukan berfungsi untuk menahan hasrat atau nafsu syahwat lelaki seperti banyak dikemukakan. Karena jika para lelaki mau, mereka bisa saja tetap mengganggu wanita yang berjilbab sekali pun (saat ini pun banyak juga kejadian wanita berjilbab masih diganggu)
Jilbab hanyalah sekedar penanda di zaman Muhammad bahwa seorang perempuan itu merdeka. Sehingga jika ada pria yang masih berani mengganggunya, maka para pria lain dapat mengambil tindakan tegas dengan menghukum pria pengganggu itu.
Al-Ahzab ayat 59 menyimpulkan motif perintah jilbab itu dengan sangat lugas, “karena itu mereka tidak diganggu”. Ini lah tujuan/maksud utama dari ayat tersebut, yaitu melindungi wanita merdeka dari gangguan pria jahat/iseng pada masa di mana perbudakan masih merajalela
dimana konsep/pasal pidana pelecehan seksual sama sekali belum dikenal. Kini, perbudakan sudah dihapuskan dan perlindungan wanita telah diformalkan dalam Undang-Undang yang ditegakkan negara. Maka setiap pria muslim harusnya menjadi pembela dan pelindung wanita
sebagaimana semangat ayat Al-Ahzaab 59 di atas. Bukan malah sebaliknya, merasa berhak melecehkan dan memperkosa mereka yang tidak berjilbab.
Jadi, sungguhnya memakai jilbab itu tidak ada urusan dengan tutup menutupi aurat seperti yg belakangan ini ditafsir-tafsirkan. Maksud dan tujuan utama memakai jilbab pada masa Nabi SAW hanyalah sebagai penanda.
Untuk pembeda antara perempuan budak dan perempuan merdeka. Namun tak lagi relevan utk diterapkan pada masa kini Saya setuju dengan ucapan Ustad senior Quraish Shihab yg mengatakan: "Memakai jilbab itu bagus tapi sudah melebihi apa yg dimaui Tuhan”
Lihatlah di lapangan, betapa sudah berlebihan! Bukan hanya wanita dewasa, bahkan anak-anak yg masih balita dan perempuan tua renta juga dipaksa harus pakai jilbab
Sebenarnya ini bukan pendapat baru, kita ketahui bahwa wanita-wanita terdahulu tidak menggunakan jilbab. Di masa mereka juga ada para ulama yang berkompeten dan shalih yang luas ilmunya seperti Muhammad Natsir, Wahid Hasyim, Buya Hamka dll
mereka memiliki istri dan anak-anak perempuan mereka yang tidak berjilbab.
Sebagian renungan, dgn seenaknya orang2 sekarang menyatakan wanita yg tdk memakai jilbab akan masuk neraka hanya berpedoman dgn hadits-hadits palsu tentang rambut wanita Jika konsep ini dipakai maka ulama dan wanita terdahulu akan masuk neraka, dan hanya mereka yg masuk surga
Ini sebuah analogi fatal yang tidak ada satu pun ayat Alquran dan hadits menjelaskannya. Padahal persoalan surga dan neraka adalah mutlak hanya Allah yang tahu melalui rahmat-Nya.
Para ulama terdahulu tetap menghendaki wanita berpakaian sopan secara kondisional, atas asas tersebut mereka tetap bisa mempertahankan adat dan budaya Indonesia.
Maka berhati-hatilah mereka yang tidak bisa menerima perbedaan.
Semoga Bermanfaat!
@@danislamet1409 ,
Imam As-Suyuti dalam tafsirnya Duur Al-Mansuur Fi Tafsir Bil Ma’tsur
kl disini masih ada yg menafsirkan ayat quran " fitnah lebih kejam dr pada pembunuhan" mending jangan komen aneh2 lah..ilmu kita masih terlalu awam...
@@fznrzk188
IYA ANEH JELAS2
TEKS "HENDAKLAH"
DI JAMAN NOW MALAH DI PAKSA JADI "DI WAJIBKAN" DEMI DOKTRIN2,DEMI KEINGINAN !!
@@norasuksess1065 pahami konteks AURAT maka paham dasar berjilbab.
selebihnya hak anda mau beretorika apapun itu tidak ada paksaan.
karena di akhirat manusia NAFSI2 menuai apa yg ditabur semasa hidup.
Contoh: Jadi penyebab tersesatnya banyak orang (itu termasuk diperhitungkan kelak) 😊
@@morbgaming
Halah !!!!!
Yg Mewajibkan Jilbab Malah Allah Beri Hukuman !!
Ingat Sunami !!
Mk nya Mikir/ Paham nya Jangan Kebalik balik,Kt nya Ahlaq Buruk Nggap pp Yg Penting
Pk Jilbab,Pantes
Tuhan Marah !!
Jaga Ahlaq Wajib !!
Jilbab Tdk Wajib !!
Mau Bukti ?!
Baca Baca Baca
Al Ahzab 59
"Hendaklah"
Mn Wajib nya ?!
Jangan Ngarang !!
Jangan Bohong !!
Hny Anjuran Di Jmn Perbudakan,Jilbab untuk Penanda "Agar Mudah Di kenali" sbg Wanita Merdeka "Agar tdk Diganggu" bgt Bunyi Ayat nya.Budak Meski Muslimah,Dilarang
pk Jilbab !!
(Budak Saat itu Lazim
Di lecehkn).
Di Al-Quran tdk Ada Hukuman org tdk pk Jilbab,silahkan cr kalo tdk Percaya ?! Tp Ahlaq buruk bnyk Ancaman Hukumannya,
Di Dunia Di Hukum,
Di Akherat 🔥🔥
Ingat Sunami !!.
@@morbgaming ,
Diperhitungkan juga kesesatan orang yang mewajibkan jilbab. Memakai hadits PALSU demi mengekang perempuan.
Jangana berdebad dengan orang yang tidak paham aturan ALLOH percumah saja
Emg lu paham?
@@turohim23 , jilbab itu tidak wajib dan dajjal pun datang untuk merubahnya jadi wajib.
@@ekakurniati1688ya betul...dajjalnya ya kamu itu...😮
@@ekakurniati1688 mungkin mba nie dajjalnya
@@ifaayub4752 , sudah jelas kamu kok dajjalnya. Menolak Al-Qur'an tapi taqlid pada hukum manusia.
Masyaallah ,Terimakasih ustad .intinya, sebagai manusia yg beriman, yang menjadikan Alquran sebagai pedoman hidup dan Alquran( petunjuk kebaikan ) ya di ikuti jika ingin mendapatkan kebaikan. jika masih ragu apa yg ada dalam Alquran bearti kita belum yakin( beriman) dengan apa yang sudah Allah tetapkan. simple it's that! itulah makanya Alquran di sebut sebagai petunjuk untuk Orang2 yg beriman . di mana sudah jelas dalam rukun iman ke 3 percaya kpd kitab Allah SWT yaitu Alquran.🙏
Saya salut kpd Najwa Shihab yg punya prinsip berdasarkan ilmunya dan wawasan yg luas . Hormat utk ust Quraish Shihab .
Kalo Cerdas,Paham Y nggak mau Jilbab
Nabi Nuh aja yg berdakwah bertahun-tahun tetep aja anakx g beriman apalagi sekelas si qurais
@@galurolia4873
INGAT YG MEWAJIBKN
JILBAB MALAH ALLAH BERI BENCANA/HUKUMAN
INGAT SUNAMI !!
MKNY JAGA AHLAQ WAJIB,SEDANG JILBAB
HNY ANJURAN
Perempuan cerdas dan pintar nggak akan mau pakai jilbab. Kenapa?
1. Jilbab itu tidak wajib.
Perintah dalam Al-Qur'an jelas, "Hendaklah" = anjuran = saran = sunnah.
2. Indonesia negara tropis dan lembab. Menutup kepala berjam-jam akan membuat jamur tumbuh subur, gatal, ketombean dan rambut rontok.
3. Merawat tubuh itu wajib, jadi kenapa mendahulukan yang sunnah daripada yang wajib?? @@galurolia4873
@@galurolia4873,
Kamu lebih percaya hadits daripada al-Qur’an ya?
Tuhan kamu Allah atau mahzab?
KATA KALIS MARDIASIH
Situasinya jadi menarik, jika kita lihat fakta geografis dan sosiologis orang Rimba/orang Bajau misalnya.
Pakaian orang Rimba khas sesuai kondisi Rimba, kalau pakai flowery dress syar'i, mereka ga bisa lari padahal ada babi hutan.
Orang Bajau ga mungkin berenang pakai abaya. Bisa kelagepan di air...
Saya selalu penasaran, bagaimana Islam sebagai pandangan hidup yg universal, merespons keragaman pengalaman kemanusiaan di seluruh dunia.
pada dasarnya Islam adalah agama untuk orang timur tengah, peraturan yang dibuat sesuai dengan situasi dan kondisi disana, karena faktor politik saja akhirnya menyebar sampai kesini, sayangnya orang2 menelan ajarannya mentah-mentah sampai pada peraturan-peraturan yang tidak relevan dengan kondisi kita, bukannya menyerap esensi dari Islam itu sendiri
Hijab bagi wanita kalau dia bekerja..maka sebatas menutupi dada saja...jadi gak masalah...gak harus pakai abaya juga
Bisa berhijab dg pakai celana panjang yg longgar...jd intinya dg berhijab masih mungkin utk bergerak leluasa
@@gadiskorekapi2130
Salah!
Islam adalah agama utk semua manusia di bumi
Bukan agama utk orang timur tengah saja
Buktinya sktlrg banyak bule2 yg masuk Islam
Orang Jepang, Korea, Cina, Negro pun banyak yg masuk Isla m
@@alfath6859 ,
SURAH AL-AHZAAB AYAT 59 Jilbab Itu Penanda, Bukan Kewajiban/Keharusan Yuuk Simak biar ga gampang di bodohin pakai ayat-ayat Alquran ☕️🌭🍔
Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu.
Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzaab: 59)
Ayat di atas umumnya menjadi dalil bagi mereka yang mewajibkan jilbab (jilbab dalam bahasa Arab merupakan kain lebar yang menutup seluruh tubuh)
Ayat tersebut memang benar adanya kita dapati dalam Al-Qur’an. Namun jika kita telisik lebih dalam konteksnya, kita akan mendapati bahwa ayat ini sesungguhnya memiliki tujuan khusus.
Diceritakan bahwa istri-istri Muhammad saat keluar rumah seringkali diganggu oleh para pria jahiliyah hidung belang di Madinah. Saat para pria itu ditegur, mereka berkilah dengan mengatakan bahwa mereka kira istri-istri Muhammad itu adalah budak,
sehingga mereka boleh mengganggunya (Pada masa itu masih ada budak. Mereka tidak dihormati dan lazim dilecehkan). Atas kejadian ini lah, maka istri-istri Muhammad dan para muslimah di Madinah diperintahkan untuk berjilbab sebagai identitas yang membedakan mereka dari budak.
Sehingga para pria hidung belang tidak lagi memiliki alasan untuk mengganggu mereka. Imam As-Suyuti dalam tafsirnya Duur Al-Mansuur Fi Tafsir Bil Ma’tsur menjelaskan lebih lanjut perihal ayat ini:
Jilbab dimaksudkan agar orang-orang dapat membedakan yang mana perempuan merdeka". Umar tidak menyuruh budak perempuan untuk berjilbab dan berkata: jilbab adalah untuk perempuan merdeka, agar mereka tidak dilecehkan.
Umar pernah melihat seorang budak perempuan berjilbab lalu memukulnya dengan tongkatnya, berkata, “Lepaskan jilbab itu, jangan coba-coba berpakaian seperti perempuan merdeka!”
Seorang budak perempuan bisa diperlakukan dengan tidak hormat oleh lelaki lain namun Allah melarang perempuan merdeka untuk disamakan dengan budak perempuan.”
Dari penjelasan ini, dapat diketahui bahwa jilbab bukanlah identitas muslimah,melainkan identitas perempuan merdeka pd zaman itu. Hal ini ditegaskan oleh keputusan dimasa Khalifah Umar yg melarang budak perempuan utk berjilbab. Krn jilbab adlh pakaian khusus utk perempuan merdeka
Dalam 4 Madzhab Fiqih, batasan aurat seluruh badan hanya lah untuk perempuan merdeka. Sedangkan budak perempuan (meski muslimah sekali pun) auratnya sama seperti laki-laki, hanya dari lutut sampai pusar. Maka keliru sekali jika dikatakan bahwa jilbab identitas muslimah
Kata “agar mudah dikenali” dalam Al-Qur’an berarti agar mudah dikenali bahwa dia perempuan merdeka, bukan muslimah.
Jilbab juga bukan berfungsi untuk menahan hasrat atau nafsu syahwat lelaki seperti banyak dikemukakan. Karena jika para lelaki mau, mereka bisa saja tetap mengganggu wanita yang berjilbab sekali pun (saat ini pun banyak juga kejadian wanita berjilbab masih diganggu)
Jilbab hanyalah sekedar penanda di zaman Muhammad bahwa seorang perempuan itu merdeka. Sehingga jika ada pria yang masih berani mengganggunya, maka para pria lain dapat mengambil tindakan tegas dengan menghukum pria pengganggu itu.
Al-Ahzab ayat 59 menyimpulkan motif perintah jilbab itu dengan sangat lugas, “karena itu mereka tidak diganggu”. Ini lah tujuan/maksud utama dari ayat tersebut, yaitu melindungi wanita merdeka dari gangguan pria jahat/iseng pada masa di mana perbudakan masih merajalela
dimana konsep/pasal pidana pelecehan seksual sama sekali belum dikenal. Kini, perbudakan sudah dihapuskan dan perlindungan wanita telah diformalkan dalam Undang-Undang yang ditegakkan negara. Maka setiap pria muslim harusnya menjadi pembela dan pelindung wanita
sebagaimana semangat ayat Al-Ahzaab 59 di atas. Bukan malah sebaliknya, merasa berhak melecehkan dan memperkosa mereka yang tidak berjilbab.
Jadi, sungguhnya memakai jilbab itu tidak ada urusan dengan tutup menutupi aurat seperti yg belakangan ini ditafsir-tafsirkan. Maksud dan tujuan utama memakai jilbab pada masa Nabi SAW hanyalah sebagai penanda.
Untuk pembeda antara perempuan budak dan perempuan merdeka. Namun tak lagi relevan utk diterapkan pada masa kini Saya setuju dengan ucapan Ustad senior Quraish Shihab yg mengatakan: "Memakai jilbab itu bagus tapi sudah melebihi apa yg dimaui Tuhan”
Lihatlah di lapangan, betapa sudah berlebihan! Bukan hanya wanita dewasa, bahkan anak-anak yg masih balita dan perempuan tua renta juga dipaksa harus pakai jilbab
Sebenarnya ini bukan pendapat baru, kita ketahui bahwa wanita-wanita terdahulu tidak menggunakan jilbab. Di masa mereka juga ada para ulama yang berkompeten dan shalih yang luas ilmunya seperti Muhammad Natsir, Wahid Hasyim, Buya Hamka dll
mereka memiliki istri dan anak-anak perempuan mereka yang tidak berjilbab.
Sebagian renungan, dgn seenaknya orang2 sekarang menyatakan wanita yg tdk memakai jilbab akan masuk neraka hanya berpedoman dgn hadits-hadits palsu tentang rambut wanita Jika konsep ini dipakai maka ulama dan wanita terdahulu akan masuk neraka, dan hanya mereka yg masuk surga
Ini sebuah analogi fatal yang tidak ada satu pun ayat Alquran dan hadits menjelaskannya. Padahal persoalan surga dan neraka adalah mutlak hanya Allah yang tahu melalui rahmat-Nya.
Para ulama terdahulu tetap menghendaki wanita berpakaian sopan secara kondisional, atas asas tersebut mereka tetap bisa mempertahankan adat dan budaya Indonesia.
Maka berhati-hatilah mereka yang tidak bisa menerima perbedaan.
Semoga Bermanfaat!
@@gadiskorekapi2130
Islam agama untuk seluruh manusia.
kalau islam dianggap dibuat utk orang timur tengah, berarti bisa dikatan islam bukan untuk seluruh alam.
Wkwkwk
Realita Jaman Now :
Yg Tdk pk Jilbab di buly Aurat2 , tdk dpt hidayah , yg pk jilbab di komen lbh Cantik , pdhl Realitanya bnyk yg pk Jilbab tp tdk Shalat ?! Ahlaq ?
Hijaber2 trend Mulai Th 2000 an : Maksa2 Wajib , Doktrin2 hny ikut2 , hny Dengar2 kt nya Wajib , dan Seringe merasa lbh Benar , lbh suci tp tdk bs membuktikannya !!
Kalo pk Jilbab lbh Baik dan krn Allah pst tdk Narsis2 di Sosmet , joget2 , tampil2 trus berjt jt mata memandang : Manusia bs kau Tipu , tp Tuhan Tdk !!.
Wkwkwk.. Lucu kamu
Buya Yahya dan Gus Baha menjelaskan, sejak dulu ranah pembahasan para ulama terkait dg aurat, adalah apakah muka dan telapak tangan termasuk aurat.
Sementara seluruh anggota tubuh wanita, ulama mu'tabar bersepakat adalah Aurat.
Kamu jangan berusaha menyesatkan umat dg pendapat yg dominan pakai logika.
Dalam kamus Kamus besar bhs indo (KBBI) (Merujuk ke hukum islam )
Aurat Artinya Kemaluan itu yg Wajib Di tutup !!
Bkn Rambut yg Dikepala !!
Di Al-Quran tdk ada Batas Aurat
Secara jelas dan Rinci.
Adanya kata org !!
Dan Hadist Ahad
Batas Aurat ini dan ini...Muka telapak tangan...sdh baligh...hnylah Hadist Ahad , Hadist Mursal krn Khalid ibn Darik
Tdk pernah bertemu dg Aisyah ✖ Tdk perlu jd rujukan tdk mencapai derajat Hadist Shahih
Apalagi Mutawatir.
@@norasuksess1065 menurut siapa?
Kau jelaskan sumber rujukan mu itu? Yg menyelisihi ijma, menentang ketetapan jumhur ulama mu'tabar
Biar publik tau..gerombolan mu itu siapa
@@Rainfire_row Yg teriak2 jilbab wajib adanya di jaman now
Trend viral rame2 pk mulai th 2000 an bkn Ahli tafsir
Pd punya kepentingan bisnis politik , cuan , dll.
Walisongo
Tdk mewajibkan jilbab , ulama2 dulu yg cerdas2 mumpuni , lurus2
Tdk mewajibkan jilbab krn berpedoman pd Al-Quran 100 %
Kebenaran di jamin oleh Allah.
Baca baca baca
Al Ahzab 59
"Hendaklah"
Bkn di wajibkan !!
Baca baca baca
Al Ahzab 59
"Hendaklah"...
Bukan Di Wajibkan !!
Jangan Robah2 Hukum Tuhan !! Jilbab :
Hny Anjuran
Untuk BAB di tanah lapang tdk ada WC Di Abad 7 M.
Bk Al baqarah 233
"Dan Para ibu "Hendaklah" Menyusui Anak2 nya selama dua tahun penuh"
👆Hendaklah/Sunah/Anjuran
Nabi jg Punya ibu Susuan Halimatus Sa'diyah
Contoh Perintah Wajib Ada kata Wajib !!
Bk An Nisa 103
"Shalat Kewajiban yg sdh ditentukan Waktu nya"
Bk Al baqarah 183
"DiWajibkan Atas Kamu berpuasa , Sebagaimana DiWajibkan Umat sebelum kamu agar kamu Bertakwa".
Shalat Puasa Masuk ke : Rukun islam : Pedoman Wajib.
Terjemah itu tdk menunjukkan hukum fiqh. Tp, hukum itu ditetapkan dgn indikasi2 dr ayat ato hadits lainnya. Bahkan, sp merunut ke qoidah syara jg.
@@yuas844
Kata Allah yg satu
Di Wajibkan
Yg satu Hendaklah
Pst lah Beda Makna
Berpikir lah 🤔
Mohon ditonton sampai selesai & dipahami konteksnya. Sudah dijelaskan secara jelas oleh ust Adi🙏
@@raffa_zavi
YG TERIAK2 JILBAB WAJIB ADA NYA DI JAMAN NOW MULAI TH 2000 AN SETELAH MUNCUL ORMAS2 HTI...LANJUT MUNCUL
PENCERAMAH2 DI SOSMED LANJUT HINGGA KINI
@@raffa_zavi , UAH menjelaskan muter muter...kelihatan sekali ingin merubah yang sunnah menjadi wajib🤭
Luar biasa ustad Adi Hidayat penjelasannya ok wassallam
Perintah Allah, qur'an sumber segala ilmu
Kalau nggak wajib buat apa Allah menurunkan ayatnya kalau bukan untuk dijalankan
@@ujangheri-t8i ,
Ayat itu turun dengan kategori sunnah. Syarat dan ketentuan berlaku disini.
1. Yang disarankan istri orang mukmin bukan istri orang muslim.
2. Diturunkan saat orang jahiliyah suka mengganggu perempuan mukmin.
Jaman sekarang masih adakah laki-laki yang suka mengganggu perempuan? Laki-laki pengganggu itu muslim atau non muslim?
3. Agar dikenal sebagai perempuan merdeka bukan perempuan budak.
Apakah sekarang masih ada perempuan budak?
@@ekakurniati1688mohon sedikit menjawab:
ayat itu turun dgn kategori wajib sesuai ayat ini
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh dia telah sesat (dengan) kesesatan yang nyata"
1 yg disarankan istri orang mukmin itu betul karena mukmin itu orang yg patuh kpd Allah
bukan istri orang muslim termasuk juga bukan istri orang kafir karena keduanya bukan golongan orang yg patuh kpd Allah tapi konsekuensinya mereka akan menerima balasan atas perbuatan mereka
mau jadi mukmin, muslim atau kafir semua ada konsekuensinya
2.diturunkan saat masa jahilliyah suka menganggu perempuan mukmin, jaman sekarang masih adakah laki laki yg suka ganggu perempuan?
bukankah hal ini terbalik?
jaman sekaranglah perempuan jauh lebih banyak diganggu dibanding masa jahilliyah
dulu perempuan itu masih terbatas pergi keluar rumah terutama mereka jarang keluar di waktu malam dan itupun masih keluar bersama mahram
sekarang perempuan suka keluyuran keluar rumah bahkan disaat malam dan seringnya tanpa didampingi mahram
3 jilbab bukan pembeda antara perempuan merdeka dan budak dan itu tidak menjasi landasan
bagaimana mungkin antum bisa menganggap demikian ?
wahai sobat, berusahalah menjadi pengikut muslim yg taat, janganlah terlalu mengikuti nafsu hingga membelokkan perintah Allah dan Rasul
sayapun sulit dalam melawan nafsu tapi tidak ada sedikitpun dari diri saya berani untuk membelokkan perintah Allah dan Rasul
@@mikeloan,
1. Yang disarankan istri orang mukmin bukan istri orang muslim. Bahkan anak perempuan orang mukmin saja tidak disarankan.
Orang yang merasa mukmin padahal bukan disebut orang Munafik.
Allah membenci orang munafik, seburuk buruk manusia adalah orang munafik. Hukuman bagi orang munafik adalah menjadi bahan bakar neraka ( kerak neraka ). Orang munafik juga dihukum didunia dengan dibuka aibnya. Itu sebabnya jaman sekarang banyak diperlihatkan perempuan:
1. Berjilbab tapi pencuri
2. Berjilbab tapi pelakor
3. Berjilbab tapi pelacur
4. Berjilbab tapi pendusta
5. Berjilbab tapi korupsi
6. Dll
Mereka adalah perempuan munafik yang merasa mukmin padahal bukan.
2. Perempuan jaman sekarang lebih banyak yang diganggu daripada jaman jahiliyah? Berarti laki-laki sekarang banyak yang munafik ( merasa mukmin padahal jangankan mukmin, muslim saja kagak ). Laki-laki munafik ini sulit untuk diketahui, hanya allah yang mengetahuinya tapi pasti akan dibukakan Allah aibnya.
Laki-laki muslim sejati pasti tidak akan Mengganggu perempuan bahkan melindungi perempuan entah itu muslimah atau non muslimah.
3. Jilbab memang pembeda perempuan budak dengan perempuan merdeka. Buktinya ada riwayat dimana Umar bin Khattab marah saat ada budak yang memakai jilbab dan memerintahkan budak itu melepas jilbabnya.
@@mikeloan , saya Islam dari lahir, kedua orang tua Islam, kakek-nenek serta buyut juga Islam.
@@ujangheri-t8i
JILBAB TRADISI KAUM
YAHUDI , NASRANI
KRISTEN MARONIT
KRISTEN ORTODOKS
ANJURAN JILBAB
ABAD 7 M
UNTUK KEPERLUAN
BUANG HAJAT/BAB
DI TANAH LAPANG
JILBAB BUAT NUTUPI
MAKLUM TDK ADA WC
DI ABAD 7 M.
JADI INGAT JILBAB
ANJURAN NYA
UNTUK BAB BKN UNTUK HARI2,BKN UNTUK TAMPIL2,NARSIS2,JD PERHATIAN PUBLIKS,
MALAH UNTUK DI PUJI LBH CANTIK DLL
DI SOSMED ❌🔥❌.
"hendaklah" kata Allah,berarti itu perintah,,bagi bagi istri2 nabi dan bagi bagi "wanita mukmin" ,,sudah di perintahkan oleh Allah,maka wanita mukmin akan mengerjakan nya,sedang org2 fasik mencari celah untuk membangkang.. jilbab itu baju yg di ulurkan,,beberapa pendapat ulama tidak di potong²!dari atas sampai bawah ,jelas dari ujung rambut hingga ujung kaki ..
@@jeryanjacob3888 ,
Wanita mukmin bukan wanita muslim. Orang yang halu merasa mukmin padahal cuma muslim disebut orang MUNAFIK.
Orang munafik jangankan mukmin, muslim saja kagak.
Itu sebabnya Allah membenci orang munafik ini. Rasulullah berkata, mereka akan menjadi bahan bakar neraka.
Khusus untuk orang Munafik, allah akan bukakan aibnya didunia. Itu sebabnya sering kita lihat perempuan:
1. Berjilbab tapi pelacur.
2. Berjilbab tapi pencuri.
3. Berjilbab tapi pelakor.
4. Berjilbab tapi korupsi.
5. Berjilbab tapi penipu.
👆🏻 mereka inilah orang-orang munafik yang dibukakan Allah aibnya karena merasa mukmin padahal bukan.
@@ekakurniati1688saya mengikuti penjelasan para Ustadz :
Gus Baha
Buya Yahya
Ust. Adi Hidayat
Ust. Abd Somad
Dan beberapa ustadz lain
Menurut yg saya tangkap dari penjelasan beliau-beliau
Aurat wanita adalah seluruh badan, kecuali Wajah dan telapak tangan
@@Rainfire_row ,
Ulama yang kamu katakan itu mengambil pendapat imam 4 mahzab dan yang dikatakan imam 4 mahzab itu aurat dalam sholat.
Apa aurat diluar sholat menurut imam 4 mahzab?
*Batas Aurat Budak Perempuan*
Dalam perincian batas aurat imam madzhab 4 berbeda pendapat dengan alasannya sendiri. Fuqaha berbeda pendapat dalam menetapkan batas aurat hamba perempuan (budak).
*Imam hanafi :*
Aurat hamba perempuan sama dengan aurat lelaki. Tetapi ditambah bagian punggung, perut, dan bagian sisi lambungnya.
Disebabkan, hamba perempuan sering keluar rumah untuk memenuhi keperluan tuannya dengan memakai pakaian kerjanya.
*Imam Maliki :*
Aurat hamba perempuan adalah kedua kemaluan dan pantatnya. Oleh karena itu, jika terbuka sebagian darinya atau terbuka paha seluruhnya atau sebagian saja dalam sholat maka hendaknya shalatnya diulangi dengan segera sebagaimana halnya dengan lelaki.
*Imam Syafii :*
Aurat hamba sahaya perempuan sama seperti aurat lelaki menurut pendapat yang ashah. Karena, kepala dan tangan hamba perempuan dan lelaki dianggap bukan aurat, dan karena kepala dan tangan adalah anggota yang sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sehingga sering dibuka juga.
*Imam Hambali :*
Aurat hamba perempuan sama seperti aurat lelaki, yaitu apa yang ada antara pusar dengan lutut menurut pendapat yang rajih.
Tolok ukur aurat bukan karena menarik syahwat atau tidak, karena syahwat sifatnya psikologi bukan ditentukan oleh penutup tubuh.
Semisal kejadian
1. Wanita berhias berlebihan, berbicara dan berjalan dengan cara yang mengundang birahi.
2. Wanita dalam berpakaian dengan niat mengundang perhatian laki-laki.
3. Wanita memakai pakaian untuk menutupi aurat tapi transparan
Dalam masalah ini, walaupun wanita sudah menutup aurat masih bisa juga laki laki mempunyai syahwat. Karena hal inilah para ulama memberikan pendapat seyogyanya para wanita menghindari 3 kejadian diatas.
👆🏻Sebelumnya CMIIW kalo saya salah karena saya akan menjawab tanpa kredensial yang cukup. Sebab jawaban ini antara asumsi dan ingatan yang bisa saja salah.
Persoalan aurat menurut fikih islam bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan, yang saya pahami aurat itu berlaku ketika sholat. Selain sholat? Asalkan sopan, rapi, saya rasa tidak masalah. Lagipula tidak hanya kewajiban perempuan yang harus menjaga auratnya, tapi kewajiban lelaki juga untuk menundukkan pandang. Jadi tidak bisa kalau hanya sepihak, apalagi kalo sudah urusan fetish, mau se tertutup apapun, ketika lelaki tak bisa menundukkan dirinya, tetap bernafsu :')
Untuk perempuan budak, kalo saya tidak salah ingat di buku the history of arab karya Philip k. Hitti, dijelaskan mengenai mengapa hijab populer di dunia Islam. Sejarahnya lebih kepada masa Dinasti islam yang meniru budaya lain (entah persia atau mana saya lupa -__-), lalu kemudian memberlakukan aturan berhijab dan berdiam diri di rumah untuk wanita kalangan atas sebagai tanda bahwa mereka perempuan baik-baik. Sedangkan budak tidak berhak untuk mengenakan hijab, apabila melanggar mereka akan dihukum. (berarti paham kan, pakaian layak saja mungkin dilarang)
Jadi, silahkan cari bukunya dan dibaca :(
@@ekakurniati1688 kamu simak aja seluruh penjelasan mereka satu persatu.
Bertebaran di youtube.
Saya berpegangan dg ulama yg sudah jelas keilmuan nya.
Kau menyimpulkan dominan pakai logikamu sendiri.
Apalagi terlihat dari sumber rujukan yg kau ambil.. Wkwk
@@ekakurniati1688 Buya Yahya dan Gus Baha menjelaskan, sejak dulu ranah pembahasan para ulama terkait dg aurat, adalah apakah muka dan telapak tangan termasuk aurat.
Sementara seluruh anggota tubuh wanita, ulama mu'tabar bersepakat adalah Aurat.
Kamu jangan berusaha menyesatkan umat dg pendapat yg dominan pakai logika.
Mungkin kita sepakati dulu Arti hijab, jilbab dan khimar ya karena orang Indonesia sering salah kaprah mengenai ini.
Hijab adalah pembatas, bisa berbentuk dinding, tirai atau gorden. Perintah berhijab khusus untuk istri nabi. ( Al-ahzab 53-54 )
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا (53) إِنْ تُبْدُوا شَيْئًا أَوْ تُخْفُوهُ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا (54) }
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya). Tetapi jika kamu diundang, maka masuklah; dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi, lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini istri-istrinya sesudah ia wafat selama-lamanya. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah. Jika kamu melahirkan sesuatu atau menyembunyikannya, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Jilbab adalah pakaian luar ( outer garment ), bentuknya bisa gamis, longdress, jubah, mantel, kebaya, baju kurung, sasirangan, ulee balang dan banyak pakaian lainnya. Karena MERUPAKAN pakaian maka jilbab adalah BUDAYA, dan budaya tidaklah menjadi kewajiban untuk memakainya artinya menutup aurat tidak harus dengan jilbab ( pakaian orang Arab ).
Khimar adalah kerudung. Didalam surat an-nur ayat 31 perempuan diminta menutup dada dengan kerudungnya, kenapa? Karena perempuan Arab biasa memakai kerudung untuk melindungi KEPALANYA dari panas yang menyengat juga dari badai pasir yang menyakitkan, tapi mereka tidak menutup dadanya sehingga diperintahkanlah untuk menutup dada.
Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.
Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.’”
Lalu bagaimana perempuan daerah lain yang tidak biasa memakai kerudung? Tentu saja perintahnya tetap menutup dada, bukan malah menutup kepala sebab kepala dan semua yang melekat padanya bukanlah aurat, begitu juga dengan rambut yang memang bukan jembut jadi tidak perlu ditutupi.
Demikian pendapat saya, orang lain boleh saja memiliki pendapat yang berbeda.
Jazakillah khairan khatsiran, syukron🙏
istighfar ka, rambut itu aurat
@@rizkaeltsani2319 , ayat apa yang mengatakan rambut itu aurat?
Jangan suka ngarang ya.
@@ekakurniati1688 i wont debate 3 kind of people, an arogant, a selfish and a stupid one. bye.
@@rizkaeltsani2319 , kalau nggak punya hujjah jangan tag saya, stupid!
terimakasih, ustdz Adi Hidayat , is the best
Terima kasih atas penjelasannya ustadz ,,,
Menurut saya zaman sudah berubah, dimana dulu wanita lebih banyak didalam rumah masih lebih kecil kemungkinan terjadi fitnah. Sekarang wanita juga bisa bekerja layaknya seorang pria, maka untuk melindungi diri dan juga kehormatan, alangkah baiknya mencegah hal yang tidak diinginkan, maka dengan adanya perintah, wajib juga kita melaksankan, apalagi ADA DALILNYA. JANGAN LIAT ORANG KARENA MUNGKIN BISA SAJA SALAH, TAPI LIAT DAN BACA KITAB RUJUKAN KITA. Selalu saja ada yg cari2 pembenaran entah dimanapun.
Al-Qur'an tidak mewajibkan jilbab.
Banyak yang tidak paham arti kata.
"Hendaklah " di samakan "wajib".
Contoh kalimat :
Di perempatan jalan hendaklah berhenti .
Sangat berbeda dengan
Di perempatan jalan wajib berhenti.
Kata hendak bersifat anjuran melakukan hal tertentu boleh diabaikan.
Kata wajib bersifat perintah yang tidak boleh di abaikan.
Tafsirnya menjadi sangat berbeda dan banyak mengiyakan wajib dalam berjilbab .
Padahal hukum wajib ( fardhu) di Islam hanya mengenal pada 2 hal.
1 fardhu ain meliputi hal hal yang ada dalam rukun iman dan rukun islam.
2.fardhu kifayah adalah kegiatan wajib yang cukup dilakukan sebagian umat islam contohnya mengurus jenasah , adzan saat shalat.
Berjilbab sifatnya anjuran melakukan sesuatu yang dianggap baik dan dikuatkan dalam al qur'an..
Anjuran melakukan sesuatu yang baik dalam islam bersifat sunnah .
Bila itu dikuatkan dengan dalil dalam Al qur'an disebut Sunnah Muakad ( sunnah yang dikuatkan ) selain hijab ,shalat ied hukumnya sama dengan berhijab.
Saya bingung dengan orang2 yang mendoktrin bahwa hijab itu wajib ( fardhu). Kenapa?
1.Bila fardhu Ain harusnya hijab masuk dalam salahsatu rukun Islam.
2.Bila fardhu kifayah harusnya sebagian lelaki juga harus berhijab , karena hukum Islam yang benar dan adil , tidak mengenal jenis kelamin.
ADA YG BISA JAWAB ?
Kata nya orang2 jaman now , Jilbab itu Wajib , Dokrin2 Jilbab wajib , trus kenapa baru trend rame2 pake th 2010 an ? Sejak revolusi iran , haruse kan sejak lahir , sejak nenek moyang make jilbab nya. Trend Jilbab buming 2010 an : Jilbab Glamor dg berbagai Model.
Jaman dulu , terutama 86 kebawah tidak ada org pake jilbab , tidak ada org bahas jilbab , apalagi bilang wajib ngak ada : lihat aja poto2 tempo dulu. Wali songo tdk mewajibkan jilbab , Walisongo berhasil mengislamkan Nusantara , dg kearifan lokal nya : islam itu mudah , jangan di persulit . Ulama2 dulu jg tidak mewajibkan jilbab : karena jilbab adalah masalah khilafiyah serta sebagai adat kebiasaan suatu daerah saja.
Jilbab
Hijab
Khimar
Cadar
Budaya Arab , disana sejak nenek moyang memakaianya , baik lk2 dan perempuan berkerudung untuk nutupi iklim disana panas , tandus , pasir , debu , agar tdk masuk ke rambut. Bahkan sebelum islam lahir di jazirah arab kaum Yahudi , Nasrani sudah mempraktekan jilbab.
COBA SIMAK BAIK2 :
SURAH AL-AHZAAB AYAT 59
Jilbab Itu Penanda, Bukan Kewajiban/Keharusan
Yuuk Simak :
Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu.
Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzaab: 59)
Ayat di atas umumnya menjadi dalil bagi mereka yang mewajibkan jilbab (jilbab dalam bahasa Arab merupakan kain lebar yang menutup seluruh tubuh)
Ayat tersebut memang benar adanya kita dapati dalam Al-Qur’an. Namun jika kita telisik lebih dalam konteksnya, kita akan mendapati bahwa ayat ini sesungguhnya memiliki tujuan khusus.
Diceritakan bahwa istri-istri Muhammad saat keluar rumah seringkali diganggu oleh para pria jahiliyah hidung belang di Madinah. Saat para pria itu ditegur, mereka berkilah dengan mengatakan bahwa mereka kira istri-istri Muhammad itu adalah budak,
sehingga mereka boleh mengganggunya (Pada masa itu masih ada budak. Mereka tidak dihormati dan lazim dilecehkan). Atas kejadian ini lah, maka istri-istri Muhammad dan para muslimah di Madinah diperintahkan untuk berjilbab sebagai identitas yang membedakan mereka dari budak.
Sehingga para pria hidung belang tidak lagi memiliki alasan untuk mengganggu mereka.
Coba simak :
Al ahzaab 59 di tujukan kpd :
1.istri2 nabi
2.Anak2 perempuan Nabi
3.istri2 orang mukmin.
Sekarang pertanyaannya : Apakah kamu2 termasuk istri2 nabi ? Pasti jawab nya tidak. Apakah kamu2 termasuk putri2 Nabi ? Jawab nya pasti tidak. Apakah kamu2 termasuk istri2 orang mukmin ? Jawab nya bisa Y , bisa tidak .
Ayat nya tdk berkata wajib , kalo pun jaman now maksa wajib : mau wajib , mau sunah : baik di Al Ahzaab 59 dan An nur 31 : Yg di suruh itu :
Tutup Dada
Tutup tubuh
Jaga pandangan
Jaga kemaluan.
Ngak ada perintah tutup rambut , bungkus kepala baca !! Karena rambut , kepala , tangan adalah perhiasaan yg biasa tampak.
2 negara islam radikal yg mewajibkan Jilbab :
1. iran syiah
2.afganistan
Arab sejak 2018 kewajiban jilbab sudah di hapus sudah tidak wajib lagi , karena sudah sadar akan kemunduran , sdh tdk relevan lagi , sudah tidak ada lagi perbudakan.
Di timur tengah sana wanita nya sudah mulai melepas jilbab , disini jaman now ditarik 4 langkah ke belakang 🤪 asik dg jilbab nya.
@@ekakurniati1688 Salah satu dalil Al-Qur'an terkait jilbab adalah Surah Al-Ahzab (33) ayat 59. Itukan terjemahannya adalah hendaklah, berarti ngga wajib ya? SESAT. Al-Qur'an itu bahasa Arab bukan bahasa Indonesia. Salah satu definisi dari kata عَلَيْهِنَّ dalam Kamus Besar Bahasa Arab (bukan kamus terjemahan ya) jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia (definisinya diterjemahkan) adalah "maka wajib atasmu." Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pun hendaklah merupakan kata keterangan yang menjelaskan kata kerja harus (salah satu dari dua definisinya), salah satu dari 3 definisi harus adalah wajib. Jadi, yang sesat bukan terjemahannya tapi penafsiran bahwa hendaklah adalah tidak wajib (pilihan definisinya harus disesuaikan dengan asal katanya).
Ijma' ulama (kesepakatan baik yang mujtahid asli maupun yang bukan mujtahid asli) bahwa jilbab wajib. Yang ada perbedaan pendapat adalah definisi jilbabnya (oleh karena itu ada istilah cadar dan ada perbedaan model jilbab). Contoh ijma' ulama lainnya adalah salat asar itu 4 rakaat, salat magrib dilaksanakan ketika matahari terbenam, tidak boleh makan atau minum ketika salat, dan sebagainya. Mengingkari ijma' ulama adalah dosa besar dan termasuk perbuatan yang mengandung kesesatan. Memakai jilbab hanyalah salah satu dari beberapa persyaratan pakaian*, misalnya tidak ketat.
*Pakaian untuk muslimah dewasa pada kondisi tertentu.
*Beda antara mengingkari dan tidak mengerjakan, misalnya tidak mengerjakan salat pada waktunya bukan berarti mengingkari bahwa salat itu ada waktunya.
@@norasuksess1065 Menurut ijma' ulama (kesepakatan semua ulama mujtahid, baik mujtahid mutlak maupun tidak, dari golongan sahabat Nabi hingga golongan akhir), jilbab wajib. Yang ada perbedaan pendapat adalah definisi dari jilbab. Maksimal mendefinisikan jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh termasuk wajah dan telapak tangan (ini pun ada pembagiannya lagi). Minimal mendefinisikan jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Panjang khimar dalam jilbab minimal adalah setangan tergerai (Alhamdulillah....perihal ini sudah lazim pada mukena standar di Indonesia). Inilah yang membuat model jilbab itu bisa jadi bermacam-macam untuk tiap daerah di dunia pada zaman dahulu (tapi ingat batas minimalnya ya).
* Jika mau memakai "jilbab-jilbaban" yang sepinggang atau di atas dada atau terbuka rambut ya bukan urusan saya (kan Anda bukan tanggung jawab saya) dan dosa ditanggung sendiri, saya hanya menyampaikan.
* Tapi "jilbab" baru tren sekitar akhir abad 20 M di Indonesia? Tidak, yang tepat adalah tren "jilbab-jilbaban" mengalami perubahan, dari sebelumnya memakai rok menjadi memakai celana. "Jilbab-jilbaban" ini sudah tren lebih dari 200 tahun yang lalu di Indonesia.
* Ini mirip dengan tren hilangnya ijab kabul dalam pelaksanaan jual beli.
@@norasuksess1065RIBUAN KITAB ASATIDZ MEMBAHAS TENTANG JILBAB SELAMA RIBUAN TAHUN. ANDA BARU LIHAT BERITA BERDASARKAN KEJADIAN BEBERAPA PULUH TAHUN KE BELAKANG. ANAK TK JUGA BISA KALAU CUMAN NGOCEH KAYAK ANDA.
Jika kita melakukan flash-back sejarah dengan melihat kembali foto-foto nostalgia awal tahun 80-an dan sebelumnya, kita akan melihat wajah Indonesia yang sangat berbeda. Pada masa itu amat jarang, atau mungkim tidak ada perempuan di tempat umum yang mengenakan hijab. Bahkan di lembaga pendidikan islam terkenal seperti Sekolah Al Azhar di Jakarta, Sekolah Harapan di Medan, atau di kampus-kampus IAIN di manapun di seluruh Indonesia, di masa itu hampir tidak ada siswi atau mahasiswi yang menggunakan hijab.
Demikian juga istri-istri ulama besar seperti Buya Hamka dan Gus Dur, mereka tidak menggunakan hijab. Jika kita melihat lebih jauh lagi ke belakang, bahkan pahlawan-pahlawan perempuan seperti Cut Nyak Dhien dan Laksamana Malahayati dari Aceh, atau juga Rohana Kudus dari Minang, dan tentu saja RA Kartini dan Dewi Sartika, semuanya tidak menggunakan hijab meskipun mereka semua muslimah.
Keadaan itu memberikan dua pilihan kemungkinan:
Yang pertama, ulama-ulama besar dan pahlawan-pahlawan perempuan itu sengaja melanggar kewajiban syariah islam secara terang-terangan. Atau yang kedua, memang sesungguhnya tidak ada kewajiban mutlak untuk berhijab!
Tentu saja pilihan kedua lebih masuk akal! Artinya, memang sebelum tahun 80-an selama berabad-abad di Indonesia hijab tidak pernah dipandang sebagai kewajiban mutlak!
Ini didukung pandangan ulama seperti Prof. Dr. Quraish Shihab...
Tapi sekarang keadaan berubah drastis, nyaris semua siswi atau mahasiswi muslim di negeri ini mengenakan hijab. Demikian juga di tempat-tempat umum di berbagai kota di Indonesia, perempuan muslim berhijab sudah menjadi pemandangan umum dan menjadi trend cara berpakaian. Bisa kita katakan sejak tahun 80-an berangsur-angsur muncul sebuah kesadaran baru bahwa hijab adalah kewajiban syariah bagi para muslimah.
Dasar yang digunakan untuk mewajibkan hijab antara lain Surah An-Nuur (Q24:31) dan Al Ahzab (Q33:59).
Dengan merujuk pendapat Prof. Dr. Quraish Shihab dan fakta sejarah tak terbantahkan bahwa kesadaran untuk menggunakan hijab itu baru muncul setelah tahun 80-an, kita bisa menyimpulkan bahwa kewajiban berhijab itu sendiri tidaklah mutlak, karena masalah tersebut masih menjadi pertentangan di antara para ulama.
Maka gagasan tentang kewajiban berhijab yang sekarang menjadi trend mainstream pasti dipengaruhi oleh faktor lain!
Nah, jika kita melihat waktunya yang terjadi hampir serentak di semua negara islam, maka kemungkinan besar fenomena kewajibam berhijab ini dipengaruhi oleh keberhasilan Revolusi Islam Iran tahun 1979!
Momen keberhasilan Revolusi Iran ini dimanfaatkan oleh organisasi islam global seperti Ikhwanul Muslimin (Muslim Brotherhood) dan juga Hizbut Tahrir sebagai momentum untuk membangkitkan kembali sistem khilafah yang sebenarnya sudah dilikuidasi pada tahun 1924. Mereka ingin semua negara islam mengadopsi keberhasilan Iran yang dalam waktu singkat berubah menjadi negara berdasarkan syariah islam. Caranya adalah dengan membangkitkan kecintaan umat islam terhadap syariah. Dan itu dimulai dari hal kecil, yaitu kewajiban penggunaan hijab bagi perempuan muslim!
Maka sejak awal tahun 80-an di berbagai kota-kota besar terutama di kampus-kampus, para ulama binaan Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir secara bertahap tapi pasti mulai melancarkan propaganda penggunaan hijab dengan mengklaimnya sebagai kewajiban syariah! Kalau anda hidup di jaman itu, anda akan merasakan pergeseran atmosfer yang begitu kental. Dimana-mana muncul kegiatan pengajian yang ustadnya getol sekali mempropagandakan penggunaan hijab yang pada waktu itu istilah populernya adalah jilbab.
Suatu kebohongan yang diulang terus-menerus akhirnya akan diterima sebagai kebenaran, demikianlah setelah bertahun-tahun propaganda tersebut berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif, sekarang banyak muslim percaya bahwa penggunaan hijab itu memang kewajiban bagi setiap muslimah....
Itulah yang terjadi sekarang ini....
Jadi bisa disimpulkan bahwa kewajiban berhijab ini sebenarnya bagian dari propaganda politik yang baru dimulai tahun 80-an. Bukan sebelumnya! Tujuannya tidak lain untuk menjerumuskan kaum muslim indonesia pada agenda politik islam global yang bertujuan ingin menegakkan kembali sistem khilafah yang sudah terbukti bangkrut.
Momen keberhasilan Revolusi Iran ini dimanfaatkan oleh organisasi islam global seperti Ikhwanul Muslimin (Muslim Brotherhood) dan juga Hizbut Tahrir sebagai momentum untuk membangkitkan kembali sistem khilafah yang sebenarnya sudah dilikuidasi pada tahun 1924. Mereka ingin semua negara islam mengadopsi keberhasilan Iran yang dalam waktu singkat berubah menjadi negara berdasarkan syariah islam. Caranya adalah dengan membangkitkan kecintaan umat islam terhadap syariah. Dan itu dimulai dari hal kecil, yaitu kewajiban penggunaan hijab bagi perempuan muslim!
Maka sejak awal tahun 80-an di berbagai kota-kota besar terutama di kampus-kampus, para ulama binaan Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir secara bertahap tapi pasti mulai melancarkan propaganda penggunaan hijab dengan mengklaimnya sebagai kewajiban syariah! Kalau anda hidup di jaman itu, anda akan merasakan pergeseran atmosfer yang begitu kental. Dimana-mana muncul kegiatan pengajian yang ustadnya getol sekali mempropagandakan penggunaan hijab yang pada waktu itu istilah populernya adalah jilbab.
jilbabisasi ini mulai menjadi masif pas awal tahun 2010
Di tahun tahun 2010-2015an seringkali bertebaran hadist palsu yang berbunyi perempuan pasti masuk neraka karena gak berjilbab dan perempuan tak berjilbab seret anggota laki laki masuk neraka
info hoax busuk seperti itu populer banget terjadi di era sby !!
tidak lupa era sibuya itu mentri pendidikannya kalau gak salah juga cenderung agamais 😓😓😓😓dan dia ini yang ahirnya mengesahkan penggunaan seragam sekolah serba panjang di sekolah negri di tahun 2014
( pemakaian seragam serba panjang inilah yang ahirnya juga dimanfaatkan sebagai kesempatan buat pemaksaan jilbab di sekolah negeri , berhubung siswa nya sudah pakai celana panjang maka siswi nya harus turut serba panjang dan jilbapan 😓😓)
Dan sebelum jilbabisasi murid , guru guru sekolah negri lebih dulu yang ditekan untuk berjilbab di tahun 2007an saya waktu awal masuk smp , guru perempuan yang tidak pakai jilbab itu sekitar 60-70 persen , ketika lulus smp tinggal 30 persen yang gak pakai jilbab di tahun 2010
ini tahun 2010 tahun segitu seragam pendek masih dipakai di banyak smp negri di indonesia,
masuk era jokowi kaum puritan ini dah tinggal panen raya doang !!
Copas dari mna mba??😀
Prbuatan ustadz atau ulama tdk bsa dijadikan dalil atau hukum jika brtntangan atau mnyelisihi pndapat para ulama salaf dan ulama yg mu'tabar dsluruh dunia dn pndapat para ulama 4 madzhab
@@Abu_Jabir_Al-faruq2905 ,
Betul sekali, perkataan ustad dan ulama tidak bisa dijadikan dalil hukum begitu juga dengan mahzab sebab mereka adalah manusia.
@@Abu_Jabir_Al-faruq2905 ,
Quran mengajarkan bahwa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah adalah KAFIR, ZALIM, FASIK.
[5:44] ... Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang *kafir.*
[5:45] ... Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang *zalim.*
[5:47] ... Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang *fasik.*
Apakah kitab-kitab hadits shahih (shahih Bukhari, shahih Muslim, shahih Abu Dawud, dll) itu diturunkan oleh Allah? Jawabnya jelas TIDAK. Kalau ada yang genuinely percaya bahwa kitab-kitab hadits shahih itu diturunkan Allah, please let me know dan kita bisa bahas lebih detil.
[6:114] Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab kepadamu dengan terperinci? Orang-orang yang telah Kami datangkan kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa ini diturunkan dari Tuhanmu dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang yang ragu-ragu.
Sumber hukum Islam hanyalah Quran. Bagi yang masih menjawab pertanyaan di 6:114 dengan jawaban “PATUT”, kalian sudah tahu sendiri bagaimana kesudahan orang-orang seperti kalian di akhirat nanti.
Padahal menyatakan sesuatu wajib haruslah berdasarkan apa yang diturunkan Allah dan Al-Qur'an tidak pernah mengatakan jilbab itu wajib.
Yang harus diikuti itu firman Allah.
Mahzab, fatwa ulama bahkan Rasulullah sekalipun jika bertolak belakang dengan firman Allah maka hukumnya tertolak ( tapi mustahil Rasulullah bertentangan dengan Allah ).
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: *"Hendaklah* mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
"Hendaklah" = saran / rekomendasi. Yang namanya saran boleh dilakukan boleh tidak ( Sunnah ).
Terang benderang seperti matahari di siang bolong. Jangan kamu paksa merubahnya jadi wajib.
Boleh saja mengambil rujukan pada hadits atau imam 4 mahzab selama itu tidak bertentangan dengan Al-Qur'an. Kalau bertentangan maka otomatis tertolak.
Buat penyeru-penyeru khilafah, setelah mengetahui bahwa apa yang kalian perjuangkan ternyata kekafiran, kezaliman, dan kefasikan maka segeralah bertobat.
[16:104] Sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat allah, allah tidak akan memberi petunjuk kepada mereka dan bagi mereka azab yang pedih.
Lantas kenapa kalau para perempuan di indonesia yang beragama muslim memakai jilbab? Apakah itu menentang syariat Allah s.w.t? Apakah ada perintah Allah s.w.t yang melarang kita untuk memakai jilbab?
@@anggasyaidane9250 ,
Jilbab bukan syariat.
Menurut Prof. Quraish Shihab "memakai jilbab itu bagus tapi boleh jadi sudah melampaui apa yang allah kehendak".
Baca Simak :
Al-Ahzab 59 :
"Wahai Nabi
Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang".
Coba Baca 👆
^ Apa Ada Kata Wajib ?!.
^Apa Ada Perintah Nutup Kepala.
^Apa Ada Kata Jilbab Wajib untuk semua orang islam.
^Apa ada kata Yg sudah Baligh Wajib pake Jilbab.
"Lihat Baik2 !!
Pasti tidak ada !!.
Semua Hanya Karangan Saja !!".
Demi Untuk Doktrin2 Robah2 Ayat !!.
@@norasuksess1065 wkwkwkwk
😅😅😅sudah di jelasin dgn gamblang oleh ustadz Adi Hidayat...tapi kamu masih saja gk nyambung...seakan2 sudah paling pandai menafsirkan Al-Qur'an,..coba aja kamu nemuin UAH dan ajak si UAH diskusi ttg Al-Qur'an...tapi kamu dan UAH harus pake bahasa Arab ya...cah pinteeerrr......👍👍👍👍👍josss gandooosssss...caahhh...👍👍👍👍👍👍👍..👎..😅😅😅😅😅😅
@@AnjasToying
DOKTRIN2 JAMAN NOW 😂😂😂😂
DULU NGGAK ADA 🤭
@@Hari-tw6hj
KALO MERUJUK KE AYAT TDK WAJIB !!
KALO KATA ORG
JAMAN NOW WAJIB 😜🤭.
DULU NGGAK WAJIB,KO SKR JD WAJIB 😜
DI ARAB DULU WAJIB,SKR TDK WAJIB 🤭.
Saya ikut penjelasan orang yg paham tentang tafsir al qur'an dan jelas sanandnya. Orang lain boleh menafsirkan berbeda tapi jangan memaksa orang lain yg berbeda tafsir.
Allah bukan yang patut dipertanyakan atas rumitnya memahami Al-Quran karena yang membuat pernyataan bahwa Al-Quran tidak bisa dipahami tanpa tafsir, asababun nuzul, dll adalah manusia. Maka tanyakanlah pada manusia-manusia yang membuat pernyataan tersebut.
Jika penasaran bagaimana pernyataan Allah terkait wahyunya yang dikitabkan bernama Al-Quran, maka ini jawabannya.
*"Dan sungguh, telah Kami mudahkan Al-Qur'an untuk peringatan, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?" (QS. Al-Qamar 54: Ayat 17) diulang di ayat 22,32,40.*
Jelas dan tegas. Atau apakah tidak cukup dengan pernyataan tersebut? Apakah Bani Israil yang menginginkan kedetailan dari hal yang sederhana memang patut dicontoh?
*"Alif Lam Ra. (Inilah) Kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi, kemudian dijelaskan secara terperinci, (yang diturunkan) dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana, Maha Mengetahui," (QS. Hud 11: Ayat 1)*
Apakah belum jelas juga? Hm mungkin kriteria kerincian menurut mereka adalah lebih baik dibanding kriteria rinci menurut Allah.
*"Pantaskah aku mencari hakim selain Allah, padahal Dialah yang menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu secara rinci? Orang-orang yang telah Kami beri Kitab mengetahui benar bahwa (Al-Qur'an) itu diturunkan dari Tuhanmu dengan benar. Maka janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu." (QS. Al-An'am 6: Ayat 114)*
Mungkin mereka merasa pantas menjadikan hakim-hakim bukhari dkk yang membuat kitab untuk menambah kerincian kitab Allah yang kata Allah sendiri sudah rinci.
"Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, *sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil).* Karena itu, barang siapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. *Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 185)*
Mungkin penjelasan petunjuk dalam Al-Quran versi bukhari dkk bagi mereka lebih jelas dibanding penjelasan buatan Allah sendiri. Mungkin bagi mereka kitab bukhari dkk lebih dapat membedakan baik buruk benar salah dibanding Al-Quran itu sendiri.
Mungkin dan mungkin. Lebih baik tanyakan pertanyaan kepada para pengiman hadith agar jawabannya lebih pasti, terkait alasan mereka mensyaratkan ilmu tafsir sebagai satu-satunya jalan memahami Al-Quran. Jangan tanyakan kepada Allah, karena Allah membuat Al-Quran itu mudah dipahami bagi siapa saja yang berserah diri kepada-Nya dan menghayati ayat-ayat Nya.
*"Kitab (Al-Qur'an) yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka menghayati ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran." (QS. Sad 38: Ayat 29)*
Bismillah.. Lanjutan ayatnya ..fainhiftum..Allata"dilu fa wahidatan
“Zaman sekarang banyak yang bilang hijrah hanya bermodalkan memakai jilbab. Dia berkoar-koar dan mengaku telah hijrah. Padahal asal mulanya dia tidak memakai jilbab. Ada yang lebih konyol lagi, awal mulanya sebelum hijrah dia akur sama tetangga. Sekarang jadi bertengkar dengan tetangga karena hijrahnya itu,”
"sindiran Gus Mus."
Setelah berhijab merasa sudah lebih baik dari yg tdk berhijab
@@sarkimgombong3137 , betul.
Padahal coba lihat di pengadilan TIPIKOR, pesakitannya pada berhijab. Koruptor berhijab😂
Itu salah manusia nya bukan karna hijrah nya..tetangga saya hijrah tapi baik sama tetangga,
@@SoulOneMusic ,
Islam adalah agama multi tafsir tergantung madzab dan ulama yang anda ikuti.
Yang menjadi masalah , ketika tafsir yang anda bawa dipaksakan kepada orang lain. Itu yang terjadi dalam kasus hijab / jilbab , ketika anda mengabaikan ayat Al qur'an tetapi memaksakan dalil dalil hadist yang anda yakini itupun salah besar .
Anda telah menurunkan kedudukan Al qur'an yang harusnya lebih tinggi daripada Hadist / Hadith.
Di Al Qur'an sudah dijelaskan bahwa berhijab itu hanya suatu anjuran , anda memaksakan menjadi wajib dengan dalil dalil yang kedudukannya lebih rendah dari Al Qur'an.
Hadist dan segala dalil hanya sebagai rujukan dari ayat ayat al qur'an , tidak boleh menggugurkan apa yang sudah di tuliskan di Al Qur'an .
Bila anda berlaku seperti hal tersebut , menunjukkan ketidakjelasan anda dalam memahami suatu hukum Islam.
@@SoulOneMusic,
🔹Al-ahzab 53-54, perintah berhijab khusus untuk istri istri nabi.
🔹 Al-ahzab 59, perintah berjilbab. Jilbab itu artinya outer garment. Jadi terserah perempuan mau pakai gamis, jubah, mantel, kebaya, sasirangan, baju kurung...BEBAS.
🔹An-Nur 31, perintah menutup dada. Taati itu, jangan suka mengada ngada, Allah benci orang yang berlebih lebihan.
SALIN KOMENAN2
ORG2 YG CERDAS 🤔
Tetep Jilbab budaya Arab,nyatanya sampe skrg Banyak org Arab pake Jilbab kalungnya Salib...bkn Muslim
Jilbab itu tidak wajib di nusantara,itu hanya wajib di negara timur tengah yg di dominasi oleh negara arab saja,dan wanita indonesia seharusnya mencontoh putri putri dari keraton jogjakarta atau keraton surakarta,maupun kadipaten mangku negara dan paku alam yg lebih mencintai budaya leluhur nusantara dari pada budaya arab,berbangga lah menjadi orang nusantara yg memiliki begitu banyak adat dan budaya yg beragam yg harus di lestarikan untuk menjaga ke utuhan BANGSA dan negara INDONESIA,jgn biarkan budaya asing merongrong budaya nusantara yg adiluhung,,salam sejahtera untuk kita semua,, "JAYA NUSANTARA"
Indonesia negara beragama,cuma rakyatnya yg mudah didoktrin dan diadu domba melalui agama (mayoritas), harapan kedpn supaya pemimpin negara hrs lebih tegas pada penghianat negara ,Tumpas,,terutama pd habib" palsu yg menyesatkan sejarah leluhur nusantara 🙏
Yang membuat kita kaku,karena kita tidak bisa bedakan Agama dan Budaya,
Bos yg di maksud Hijab yg mana,kalau menurut pengetahuan sy hijab itu Jalani baju panjang,itupun di peruntukan untuk istri istri Nabi untuk membedakan perempuan biasa dan istri Nabi,jangan salah paham,dan jangan Terlalu Fanatik kalau tidak tau yg sebenarnya.
Memakai jilbab hanya di indonesia jilbab sbg prioritas padahal jilbab itu bukan accessories mutlak yang hrs diprioritaskan negara UEA (Uni Emirat Arab) tdk diharuskan menerapkan jilbab sbg yang prioritas jilbab hanya sbg alat untuk menutupi anggota tubuh dari kepanasan dan ingat jilbab 2000 tahun yang lalu jilbab dipakai oleh orang-orang Yahudi bukan islam aza
Klo iman dan ilmu pengetahuan tentang religius masih minim jangan sok tau dan berikan pernyataan yang bikin sesat
Orang yang pakai jilbab kelakuannya MUNAPIK alias Muka Nabi Pikiran Kotor tp selalu ingin disanjung oleh khalayak ramai dan ingin terdepan untuk dihormati seolah-olah religius padahal kelakuannya 180 derajat👎👎
Yg ngotot jilbab perintah agama dan penutup aurot adalah org goblok tolol yg cuma ikut ikutan tdk paham mana hakekat yg sebenarnya. Org klo sudah terdoktrin ajaran yg mengedepankan ego itu susah di ajak mikir logika. Dan jln pikirannya terbalik. Bnyk negara arab yg sudah maju dan melepas jilbab tp indo semakin mundur maka di cab negara sdm paling rendah.
Hijab/ gamis adalh busana trend, bukan busana muslim.
Jgn menilai org dari busananya.
Kalian ingat wanita zaman dulu sblm hijab/gamis mjdi trend??? Mereka sopan2 meski tdk pakai hijab/gamis.
Betul itu.. jilbab gada kaitannya dg ibadah...itu hanya beladiri dr pasir panas di gurun dan kemudian berkembang jd budaya arab...indonesia gk butuh itu krn alam kita ramah ...kita jga pnya budaya sdr...jdlah umat yg cerdas jgn mau di bodohi ajaran asing.
Jilbab trend dari thn 2000... jd waktu dibawa thn 2000 dari 60 70 80 90...org tdk berjilbab biasa2 aja.. sholat puasa jln terus ibadah lainnya..
Yg pertama pakai jilbab di dunia ini orang Israel,tapi kita tdk pengaruh dengan budaya luar,kita ikuti budaya kita
Awal nya istri rosul kluar rumah tapi diganggu hidung Blang karna disangka budak lalu turun lh ayat tuk printah kn istri2 wanita 2 muslim tuk mngulurkn jilbab,ingat kt printah blum tentu kata wajib,kecuali Allah berfirman diwajibkan cewe muslim yg udh balig pake jilbab
Skrng kn udh g jmnnya prbudakan,diarab aja udh bnyk g brjilbaban pdhl budayanya
Pemabuk agama bertopeng atribut agama yang selalu ribut soal atribut agama Islam tetapi isi dalamnya juga mengerikan bobroknya.
Org Fanatik dan Bodo
Pasti senjatanya Menghujat.
Kritiklah org yg berakal pst akan Berpikir.
Kalo ngritik org bodo mereka akan Membuly mu/membencimu.
Astaghfirullah, makannya tonton sampai akhir
@@rositaagung2006
YG DI WAJIBKAN TUHAN ADALAH
MENJAGA AHLAQ , BUKAN BERJILBAB !!
Karena Jilbab bkn Kewajiban !!
"Hendaklah"
Mana Wajib nya ?!
Hny Anjuran
Di Abad 7 M untuk
Keperluan BAB...
Di AL-QURAN :
Tdk Ada Hukuman
Org tdk pk Jilbab di surah mnpun silahkan cari,kalo tdk percy !!
Yg Ada bnyk Hukuman buat org2 yg Berahlaq buruk !! Di Dunia ada Hukuman,Apalagi Di Akherat !!
Mencuri di potong tangany (QS Al Maidah 38) Maksiat,Berzina
Di Cambuk 100x
(An Nur Ayat 2)
Org yg sk Mencela,
Mengumpat Hukuman 🔥(Al Humazah)
Dll Bnyk...
Tp Herany Pd Pemahaman Penganut Jilbab Wajib yg salah/Terbalik ❌ kt nya Ahlaq buruk ky apapun tdk apa2 yg penting pk Jilbab 😜
INGAT SUNAMI !!
Maka nya Jaga Ahlaq lbh Utama dari pd Selembar Kain !! Yg Sama Sekali Tidak Menentukan :
Iman,Takwa,Kesholehan,Apalagi Surga !!.
@@norasuksess1065 ya memang Sunnah tapi kan lebih baik dikerjakan karena banyak manfaatnya
@@rositaagung2006
Percuma pk Jilbab
Kalo masih muncul
Tampil2 di Sosmed
Semua mata memandang
Bkn Perintah Tuhan !!
Anjuran jilbab
Abad 7 M
Untuk keperluan BAB
Tdk ada WC di abad 7 M
Bkn untuk hari2 ✖
Bkn untuk selfi2 ✖
@@norasuksess1065 yaitu terserah anda sih, kalopun anda dihisab tentang masalah hijab ya tanggung jawab dengan keputusan yang anda buat
Untuk Buktikan Jilbab Wajib
Atau Tidak Gampang kalo pd Mikir Cerdas
1.Negara Tdk Mewajibkan : Brati Jilbab Tdk Wajib.
2.Buka Al Ahzab 59
Apa Ada Kata Wajib : Tidak Ada Hanya "Hendaklah"
Anjuran , Asbabun Nuzul nya Jilbab Untuk Keperluan BAB , di saat itu pd BAB di lapangan , Tdk Ada WC : Fungsi Jilbab buat Nutupi Maklum Abad 7 M.
3.Jilbab tdk Masuk Rukun islam Brati Tdk Wajib !!.
4.Jilbab Muncul Trend Viral
Baru Th 2000 an , dulu tdk ada , pdhl jadi islam sejak Nenek moyang : Bukti tdk Wajib !!
DLL Cerdaslah 🤔.
Dajjal itu paling cerdas manusia dan pengikutnya sungguh luar biasa banyaknya, dia mampu memakai pakaian haqq kdengan baju batil..😂😂😂😂😂😂😂😂😂😂😂
Aneh nih orang, nafsirin pakai logika, sok-sok an ngatain cerdas lah..
Ulama mana yg kau ikuti? Wkwkwk
Iyh waktu jaman dulu knp GK ad org pke jilbab,sedangkan Alquran sudah turun sebelum nenek moyang kita
@@Rainfire_row,
Perempuan cerdas dan pintar nggak akan mau pakai jilbab. Kenapa?
1. Jilbab itu tidak wajib.
Perintah dalam Al-Qur'an jelas, "Hendaklah" = anjuran = saran = sunnah.
2. Indonesia negara tropis dan lembab. Menutup kepala berjam-jam akan membuat jamur tumbuh subur, gatal, ketombean dan rambut rontok.
3. Merawat tubuh itu wajib, jadi kenapa mendahulukan yang sunnah daripada yang wajib??
@@ekakurniati1688 Ocehan yg yg ga berdasar.. Wkwkwk
Menafsirkan pakai logika seenak udel, tidak mengikuti ulama, tidak mengakui Hadist, ijma dan qiyas sebagai sumber hukum agama.
Menyatakan berpegang pada pendapat Ulama, itu musyrik..
Eh ketika ditelusuri, sumber ocehan mu, orang2 liberal, yg penuh kontroversial.. Wkwkwk
Maa syaa Allaah....
Jazakallahoir ustad 🙏🙏🙏
Orang dengan pengetahuan keagamaan terbatas akan gemar membatasi, menyalahkan, atau menakuti-nakuti orang lain daripada memberi ruang dan menghargai pandangan orang lain yang berbeda.
KH. Husein Muhammad
“Perempuan tanpa hijab yang menjaga lidahnya lebih utama di hadapan Allah dibanding yang puasa dan salat, tetapi di waktu yang sama menyakiti tetangganya dengan lidahnya.” (KH. Husein Muhammad)
Saya baca² komen anda begitu kerasnya menentang kewajiban jilbab.
Mari kita bayangkan nanti d pengadilan akhirat.
Kalau ternyat jilbab tidak wajib maka yg pake jilbab gak akan kena siksa, tapi kalau ternyata jilbab itu wajib saya membayangkan betapa ngerinya pertanggungjawaban anda terhadap orang2 yg tadinya pakai jilbab tapi d lepas gara2 mengikuti pendapat anda 🔥🔥🔥
@@Suhendi-jg4wb, ya...karena saya benci pembodohan umat. Juga opresi pada perempuan.
Kita buktikan nanti di akherat.
Wanita semakin terbuka lihatnya biasa aja, kalau tertutup makin penasaran 😊, makanya kenapa di Bali tidak ada cat calling terhadap wanita, kalau di kota2 selain Bali, pakai pakaian tertutup aja bisa jadi bahan Cat calling.
Kalau begitu, kenapa tidak telanjang sekalian?
@@ivanvlog9278 telanjang di ranah publik melanggar hukum
@@AnjasToying belajar lagi yang banyak. Berapa banyak pemerkosaan terjadi akibat budaya telanjang di Amerika.
Dan siapa saja mengakui bahwa bagian sensitif itu memang seharusnya ditutupi, karena itu yang membuat kita malu. Makanya di bilang ke"malu"an.
Kalo memang pendapatmu benar, niscaya semua orang akan memilih telanjang di jalan, dan pemerintah akan membuat peraturan wajib telanjang.
@@ivanvlog9278 diponpes ditutup rapat ya bnyk yg jd korban perkosaan.diksa juga perkosaan bnyk tp gak dilaporin krn itu aib.bahkan disini juga gt krn malu&takut
@@Ninacute2 bukan karena tertutupnya, tpi karena banyak konten² negatif yang mencemarkan nilai dari jilbab itu sendiri. Akhirnya pikiran orang itu yg kotor.
"Sebaik baik Pakaian Adalah Pakaian Takwa"
Al Araf 26
Bukan Jilbab !!
Kalo Jilbab Pakaian Terbaik pst : Sebaik baik Pakaian Adalah Jilbab : Nyatanya tdk bgt !! Karena Ukuran Ketakwaan pd Allah tdk di Ukur dari seberapa Panjang dan Lebar Kain Yg Kau Pake , tp hati yg bersih , tulus , ikhlas , penuh kecintaan kpd Allah itu Takwa yg Sebenar nya , dan yg bisa menilai hny Allah , kalo Manusia bs menilai hny yg terlihat saja , pdhl bnyk tipu daya Penampilan Tertutup Ahlaq ? Takwa ? Kesholehan ?.
ngaco kamu, serampangan menafsirkan, ga bisa sembarangan kau tafsirkan semau udel mu. Wkwkwk
@@norasuksess1065 Tafsir ngawur!! Kau menafsirkan ngikutin siapa? Ulama mana ? Wkwkwk.
Oooh maksudnya bang tu, ukuran ketakwaan tidak terlihat dari berapa panjang yang kita pake, jadi kalau kita berdoa atau sholat tidak memakai sehelai kain pun GPP, kan yang penting hati kita bersih dan tulus.
Manusia akhir jaman ada ada aja kelakuannya 🥴
@@Rainfire_row
Baca baca baca
Al Ahzab 59
"HENDAKLAH"
Mana Wajibnya
Jangan ngarang !!.
Hny anjuran abad 7 M.
@@desirubiyanti3510
Mknya yg cerdas
Ukuran takwa
Malah kamu
Seret ke sholat
Y jelas sholat pk mukena bkn jilbab
Habis shalat mukena di buka.
Masyaallah, Terima kasih penjelasannya tad.. Banyak yang komen tanpa nonton sepertinya ..
apa ga kuat nonton format panjang? Hmm..
Akal semakin gak dipake, dikit2 google, dikit2 ai chat..
Nonton reels yang cuma buat rilis dopamin aja.. 😂😂
Betul bangeett pk ustadaz
Kata yang mengandung arti wajib itu "yujibu", "kutiba" atau "furidlo". Tidak ada kata yang mewajibkan jilbab.
Ngak ada dalil yg berkata jilbab wajib
Tapi Ayat nya berkata : Hendaklah : Anjuran baca !!
Ngak semua perintah itu wajib , ada yg sunah dll
Ayat jg tdk hrs berlaku selama nya .
Contoh Ayat :
Yg tdk Wajib di jalankan / tdk hrs di laksanakan :
* Ayat2 perang ( tdk hrs di pake )
* Hukum mencuri di potong tangan nya ( ngak hrs di pake kalo di arab y di pake )
* Berzina : di razam di cambuk 100x ( ngak hrs di pake )
* Perbudakan boleh ( mau di pake jaman now )
* Poligami boleh ( hrs di pake ? 🤪).
* Begitu jg dg ayat jilbab kontek masa perbudakan .
Hal2 yg wajib pedoman umat islam :
Rukun islam :
1. Shahadat
2.Sholat
3.Puasa
4.Zakat
5.Haji
( jilbab tdk masuk rukun islam ).
Rukun iman :
Iman kepada :
1. Allah swt
2. Malaikat
3.Kitab2
4.Para nabi
5.Kiamat
6.Qodho
Qodar.
( jilbab tdk masuk rukun iman ).
Di timur tengah sana wanita nya mulai melepas jilbab , di sini jaman now mundur empat langkah asik dg jilbab 🤔
Di Luar sana sdh sampe ke bulan 🤩
Di sini masih asik dg Jilbab 😜🤔.
Jilbab Khimar
Cadar
Budaya Arab
Di sana baik laki2 maupun perempuan memakai nya untuk menutupi dari sengatan panas , dan debu pasir agar tdk masuk ke rambut 🤭.
Di sini ngak ada pasir debu yg ngak perlu lah di krudungi .
2 negara islam radikal yang mewajibkan jilbab :
* Iran syiah
* Afganistan
Arab sejak 2018 kewajiban jilbab di hapus ngak wajib lagi , sdh tdk relevan lg , sdh tdk ada perbudakan .
Disini jilbabisasi mulai masif mulai awal 2010 .
Di th 2010 - 2015 banyak bertebaran hadist2 palsu , dhoif , ahad untuk nakut2 ti 😜
Wali songo tidak mewajibkan jilbab , para ulama2 dulu tidak mewajibkan , karena memang ngak ada kewajiban di alquran .
kalo jaman now ada yg mewajibkan jilbab itu hanya pendapat2 sj
Dulu tidak ada yg pake jilbab , lihat aja poto2 tempo dulu .
istri2 tokoh2 agama jaman dulu tidak berjilbab , memakai kebaya kerudung biasa terlihat rambut leher nya : anggun bersahaja .
Setiap bangsa punya budaya tradisi adat berbeda beda , dulu inget saat kartinian para wanita memakai kebaya , baju adat , pake sanggul begitu indah damai di masa itu 🤩.
Mantafff kakak
@@LindaKuswinah1991 Sip 👍🙋♀️.
Kalo anda berkata
Hal2 yg wajib pedoman umat islam:
Rukun Islam:
1. Shadadat
2. Sholat
3. Puasa
4. Zakat
5. Haji
(Jilbab tidak masuk rukun islam)
Rukun Iman
Iman kepada:
1. Allah SWT
2. Malaikat
3. Kitab2
4. Para nabi
5. Kiamat
6. Qodho dan qodar
(Jilbab tidak masuk rukun iman)
Trus bagaimana dengan fitnah, berbohong, membunuh, mencela, berjudi, berzina itu juga tidak ada dalam rukun islam dan iman. Berarti boleh dilaksanakan? Coba dijawab?
@@ariffandyjt7717
Y beda lagi Hukum nya seperti
Wajib pake helm
Kan beda.
Pedoman wajib
Berislam.
Pedoman wajib
Berlalu lintas
Pedoman wajib
Aturan sekolah dll
Hukum uu
Dll
Beda porsi.
Begitu jg dg Ahlaq
@@ariffandyjt7717
Syarat Berislam :
Shahadat yg ada di rukun islam , bukan berjilbab.
Syarat jadi muslim sejati :
Menjalankan rukun islam (Shahadat,
Sholat,puasa,zakat,
haji).
Bukan berjilbab , jilbab tidak ada di rukun islam maupun rukun iman , karena jilbab tidak Wajib.
Amalan pertama yg akan di hisab adalah Sholat.
Yg maha kuasa tdk melihat :
Jilbab , baju
Penampilan.
Yg suka baju dan menilai penampilan kan Manusia.
Hidayah
Ketaqwaan
Keimanan
Kesholehan
Keislaman
Apalagi surga
Tidak ada urusannya dengan selembar kain yg bernama Jilbab.
Jauh sebelum islam lahir
Di jazirah Arab kaum :
Yahudi
Nasrani
Kristen ortodok
Tradisi Jilbab.
Banyak yang tidak paham arti kata.
"Hendaklah " di samakan "wajib".
Contoh kalimat :
Di perempatan jalan hendaklah berhenti .
Sangat berbeda dengan
Di perempatan jalan wajib berhenti.
Kata hendak bersifat anjuran melakukan hal tertentu boleh diabaikan.
Kata wajib bersifat perintah yang tidak boleh di abaikan.
Tafsirnya menjadi sangat berbeda dan banyak mengiyakan wajib dalam berjilbab .
Padahal hukum wajib ( fardhu) di Islam hanya mengenal pada 2 hal.
1 fardhu ain meliputi hal hal yang ada dalam rukun iman dan rukun islam.
2.fardhu kifayah adalah kegiatan wajib yang cukup dilakukan sebagian umat islam contohnya mengurus jenasah , adzan saat shalat.
Berjilbab sifatnya anjuran melakukan sesuatu yang dianggap baik dan dikuatkan dalam al qur'an..
Anjuran melakukan sesuatu yang baik dalam islam bersifat sunnah .
Bila itu dikuatkan dengan dalil dalam Al qur'an disebut Sunnah Muakad ( sunnah yang dikuatkan ) selain hijab ,shalat ied hukumnya sama dengan berhijab.
Saya bingung dengan orang2 yang mendoktrin bahwa hijab itu wajib ( fardhu). Kenapa?
1.Bila fardhu Ain harusnya hijab masuk dalam salahsatu rukun Islam.
2.Bila fardhu kifayah harusnya sebagian lelaki juga harus berhijab , karena hukum Islam yang benar dan adil , tidak mengenal jenis kelamin.
eh ketemu lg,,,
kita teruskan ya,,, pertanyaannya, apakah semua yg fardu ain wajib menjadi rukun islam?
contohnya berbakti kepada orang tua yg sesuai syariat islam, apakah itu fardu ain atau fardu kifayah?
@@michellemulungansuluh81 ,
Kenapa kamu malah bertanya disini bukannya menjawab pertanyaan saya disebelah. Bingung ya?
Menurut saya taat pada orang tua tidak wajib, kenapa?
Orangtua adalah manusia juga. Terkadang orangtua menyuruh kita melakukan hal-hal yang melanggar hukum, itu harus ditolak.
Misalnya: menyuruh berbohong, menyuruh mencuri atau bahkan menyuruh musyrik.
@@ekakurniati1688Jika perintah orang tua sesuai dengan Allah dan Rasul nya maka hukumnya wajib mentaati nya...
Begini saja logika dalam kalimat perintah... Aurat wanita dari mana sampai mana??? Sholat wajib kan jika seorang wanita sholat knp harus berhijab??? Atau menutup aurat??? Dan kalau di Indonesia pada umumnya mukena... Kalau wanita tdk menutup aurat nya dalam sholat apakah sah sholatnya??? Kalau tdk wajib hijab itu untuk apa wanita harus menutup auratnya untuk sholat... Perintah itu makna nya dalam quran itu wajib... Belum lagi Rasullullah memerintah wanita berhijab di dalam hadist diperkuat sewaktu Rasullullah isro midjrot melewati neraka n melihat para wanita paling bnyak menghuni neraka karena apa??? Karena tdk bisa menjaga aurat Nya... Dan jelas kata Rasullullah juga dalam hadist mengakatan jika mengingkari ajaran islam bukan dari golongan ku... Silahkan cari kebenarannya dalam hadist tersebut
@@rahmanadiramadani5129 ,
menutup aurat itu wajib sedangkan memakai jilbab itu tidak wajib.
Menutup kepala itu wajib saat sholat.
Dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu 'anha, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لا يَقْبَلُ اللهُ صَلَاةَ حَائِضِ إِلَّا بِخِمَارٍ
"Allah tidaklah menerima shalat wanita yang telah haidh (telah baligh) kecuali dengan mengenakan khimar"
khimar: sesuatu yang menutupi kepala
👆🏻Tahu ilmu Mantiq?
Ilmu Mantiq = logika.
Logikanya dijaman nabi tidak semua perempuan menutup rambutnya karena hal itu lumrah ( tidak wajib ).
Kalau wajib tentu semua perempuan menutup kepalanya dan Ummul mukminin tidak perlu berkata seperti itu.
Bukti lainnya adalah diciptakannya "mukenah" oleh walisongo untuk dipakai saat sholat bukan untuk sehari hari.
Yg masih menganggap dan mempermasalahkan artinya hanya mencari pembenaran kalau dia belum mau menjalankannya
Qs. An-nur 58
Jika tidak ada kata *wajib berhijab* untuk wanita dalam Al-Qur'an, maka hukumnya tidak wajib.
Tutup aurat itu wajib,sebab kalau bertudung,tapi masih pakai baju ketat,seluar ketat atau kain menampak bahagia bentuk badan,seba tu lah tutup aurat wajib
@@Mamaku123_ , menutup aurat itu wajib bagi laki-laki maupun perempuan sedangkan memakai jilbab itu tidak wajib.
@@ekakurniati1688salah ke apa saya katakan itu,.????tutup aurat wajib?salah.?
@@Mamaku123_ , tidak salah dan kata kata saya juga tidak salah.
@@ekakurniati1688 dan saya jugak tidak mengatakan itu salah..tapi ramai yang menyalahkan faham tentang wajib nye bertutup aurat,bahawa bagi mereka tudung itu wajib,mula mula saya jugak salah,saya kira bertudung itulah wajib,rupa nye tidak tutup aurat lah yang wajib. ❤️
Memang tidak wajib berjilbab yg penting sholat hrs tertutup dari kepala sampe kaki karena wajib menghadap Allah swt
Setuju sekali. Saat sholat, wajib menutup dengan MUKENA, diluar sholat rambut adalah perhiasan yang biasa tampak.
Menutup aurat itu wajib bg wanita , tapi berjilbab gk wajib, beda menutup aurat dan berhijab . Ada yg berhijab tp pakaian ketat, pakai celana panjang ketat...Alhamdulillah sy menutup aurat .krn ada hadist lewat di depan laki2 dgn pakaian ketat dan berhias, sdh masuk kategori zinah...
'Cara memahami ajaran agama' bisa beda-beda tiap-tiap orang krn adanya perbedaan latar-belakang tingkat pendidikan, usia, jenis kelamin, pengalaman, pandangan politik, dll.
Benar sekali, maka dari itu yang tepat adalah Sesuai Pemahaman Nabi, Para Sahabat & Generasi ke tiga. " Sebaik baik Generasi Adalah Dizamanku [Semasa Nabi Masih Hidup] Kemudian Sahabat, Kemudian Para Murid Sahabat. Al Hadits.
@@daffanabil2719, apa buktinya dijaman nabi orang pakai jilbab?
Umar bin Khattab saja pernah marah pada seorang budak yang pakai jilbab dan memerintahkan melepas jilbabnya.
Wajib puasa di bulan ramadhan
Wajib berwasiat
Wajib berperang saat negara dalam keadaan diserang
Wajib qishas
1. Wajib puasa di bulan Ramadhan, kalau sudah lewat Ramadhan nggak wajib lagi.
2. Wajib berwasiat, kalau sudah nggak wajib lagi.
3. Wajib berperang saat negara diserang, kalau dijaman damai nggak wajib.
4. Wajib qishas, kalau tidak melakukan kesalahan tidak wajib.
5. Wajib berjilbab agar dikenal dan tidak diganggu. Kalau sudah dikenal, nggak wajib lagi.
@@ekakurniati1688 sholat wajib kalo sudah sholat tidak wajib
@@andrtux , betul. Jilbab wajib saat sholat, kalau sudah sholat nggak wajib.
Wanita Di lindungi oleh Allah agar tdk jadi tontonan ketaatannya pertanda imannya , kalau baik Dan akhlak itu untuk sesama manusia , yg berhijab akhlaknya buruk dia hrs merubahnya bukan hijabnya jd sia2
Tanya chatGPT seperti yang dilakukan oleh wanita Australia Lily Jay..
chatGPT 👍
Kata : perintah..mengandung hukum Wajib...
CONTOH : seorang
Pemilik perusahaan, bilang ke karyawannya : jam 10 pagi menghadap saya di kantor (kata pemilik perusahaan)...ini sama dengan : pemilik perusahaan memberi "perintah wajib" kepada karyawan nya....
KESIMPULANNYA
Allah SWT memberi perintah , agar wanita menudungi kepalanya = Allah SWT me-wajibkan kepada wanita untuk menudungi kepalanya....
👉 di kristen juga ada perintah kepada wanita , Untuk menudungi kepalanya .. 1 KORINTIUS 11 : 6
Pemilik perusahaan itu tidak pakai kata "hendaklah".
Coba kalau pakai kata "hendaklah", berarti nggak wajib.
Tidak ada sama sekali kata "hendaklah" di bahasa Arabnya, itu hanya ada di terjemahan Bhs Indonesia resmi saja. Kalau mau ditetjemahkan ke bahasa sehari2nya akan berbunyi kira2 seperti ini (Al Ahzab : 59) :
"Bilang ke perempuan2 (dll) itu, jilbabnya itu dideketin/direndahin thd badannya..."
Jadi di sini jilbab itu diasumsikan SUDAH TERPAKAI, hingga bisa disuruh didekatkan/direndahkan ke tubuh.
Sedangkan di An Nuur 31, jg tidak ada kata "hendaknya". Sama, di situ kerudung (penutup kepala) juga diasumsikan SUDAH TERPAKAI, sehingga bisa buat disuruh nutupin dadanya. Di sini bahkan kata kerudung itu di depan, menunjukkan keutamaan kerudung (penutup kepala), bukan yg lain.
Jadi kamu pikir penerjemah yang diseleksi ketat oleh Depag dan diangkat serta disumpah oleh pemerintah itu cuma iseng mencantumkan kata "hendaklah"?
MAU DI SERET KEKANAN,KEKIRI,BIAR SESUAI DG KEINGINAN
"HENDAKLAH"
TETEP HENDAKLAH
ANJURAN DLM KONDISI TERTENTU
SAAT BAB,DITANAH LAPANG,TDK ADA WC,
DI ABAD 7 M.
JANGAN KAU PAKSA
JADI DI WAJIBKAN 😜
HNY KAU PK UNTUK
FASION2,NARSIS2,
TAMPIL2 DLL
DI ABAD 21 😜❌
@@ekakurniati1688wihh g capek mba ngetik...ngotot banget...😅
@@ifaayub4752, nggak. Senang malah. Sekarang dah banyak yang sadar dan speak up bahwa jilbab itu nggak wajib.🙂
@@ekakurniati1688 kalo jilbab g wajib terus yang wajib d lepas
Analogi 1. Kalau saya pilih makanan jajanan saya mau yang seteril dan dibungkus belum di colek2 orang lain karena kalau Asal aja saya takut sakit perut nantinya, Begitu juga wanita yang pakai Hijab atau kerudung paling tidak menandakan masih Seteril. Analogi 2 Preman Ibarat kucing lapar kalau lihat ikan didepan yang tidak terbungkus dengan RapI coba anda tebak apa yang terjadi apa anda mau menyalakan kucing yang Lapar. Jadi berhijab itu yang di untungkan ya Wanita itu sendiri bukan siapa siapa. MAU jadi istimewah kok malah di tolak.
@@ITKOMP , iya. Kamu kucing garongnya ya.
@@ekakurniati1688 😂😂😂😂😂
@@ITKOMP Sepakat, ini salah satu hikmah dari berhijab dg sempurna..
Tolol @@ekakurniati1688
Loe yang t0101!😂@@ekieerlanggi7668
Indonesia adalah negara yang telah mengalami berbagai macam perubahan politik, dari zaman kemerdekaan, orde lama, zaman pki, orde baru, tahun 98 sampai era reformasi.
di era reformasi. banyak sekali perubahan, salah satunya adalah politik agama. politik agama adalah politik yang menjunjung suatu agama sebagai inti dari pencapaian, ini sangatlah laku di indonesia setelah sebelummya di orde baru politik agama dibungkam kecuali politik agama yang pro terhadap pemerintahan rezim soeharto.
salah satu yang dipromosikan oleh partai politik agama adalah kewajiban berjilbab, serta gerakan gerakannya secara besar besaran, dan didukung penuh oleh muhammadyiah, serta nu yang dulunya mensunnahkan jilbab, bukan mewajibkan.
gerakan ini tampaknya sudah berhasil terlaksana, terbukti juga banyaknya wanita berjilbab dimana mana, kalau pun ada wanita berpakaian terbuka bisa disimpulkam itu adalah non muslim.
menurutku gerakan ini terkesan memaksa. Pelarangan hak berbicara tentang perbedaan hukum jilbab serta bagi yang berani lepas jilbab, banyak dari mereka dicibir dan dicaci maki. oleh sebab itulah, orang yang berani lepas jilbab adalah hal yang tabu, apalagi berani pendapat tentang perbedaan hukumnya dari berbagai referensi bisa jadi kasus penistaan agama.
padahal sebelum tahun 2013. orang lepas jilbab, tidak pakai jilbab, bukanlah hal yang tabu seperti saat ini. semua ini karena sebuah gerakan politik yang didukung oleh organisasi besar pula.
Betul itu Fenomena
Jaman now
Yg tdk berjilbab
Di buly Aurat2
Yg pk jilbab di puji
Lbh cantik,biar pd seneng 🤭
Yg beda paham
Di katain sesat2,kapir2
Non muslim dll....
Trus tiap hr buly
Skr tekanan tdk
Hny dari luar
Di keluarga jg
Krn doktrin sdh
Merata.....
Tp Org2 yg Cerdas,berwawasan luas pst tdk bakal mempan doktrin/Dokma jaman now
Meski hrs tahan
Di katain........
Dalam Al Qur'an tdk dusebutkan
Ttp saat Nabi junjungan kita saat Isra' Mi'raj byk wanita kepalanya pecah shg Nabi bertanya kpd Jibril
Shg saya sadar memakai hijab krn ini
Alhamdulillah saya diberi hidayah
Aamiin
@@sitinuryani222 , itu cerita BOHONG. Hadits Palsu.
@@sitinuryani222 ,
Bayak beredar kisah yang diriwayatkan sebagai berikut:
*Imam Ali* menceritakan suatu ketika melihat *Rasulullah Saw* menangis manakala ia datang bersama *Fatimah.* Lalu keduanya bertanya mengapa *Rasulullah Saw* menangis. Beliau Saw menjawab, _"Pada malam aku di-isra’- kan, aku melihat perempuan-perempuan yang sedang disiksa dengan berbagai siksaan. Itulah sebabnya mengapa aku menangis. Karena, menyaksikan mereka yang sangat berat dan mengerikan siksanya._
….
_Wahai putriku, adapun mereka yang tergantung rambutnya hingga otaknya mendidih adalah perempuan yang tidak menutup rambutnya sehingga terlihat oleh laki-laki bukan muhrimnya._
….
(Masih panjang riwayat ini yang isinya penuh dengan berbagai azab siksa untuk perempuan)
*Pertanyaan pertama: terdapat di kitab hadits apa saja riwayat ini?*
Jawabannya: riwayat di atas tidak terdapat di dalam 9 kitab hadits utama (kutubut tis’ah) yang dipercaya otoritasnya oleh ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Saya lacak juga di kitab sekunder semisal kitab karya *al-Hakim, Thabarani, Ibn Hibban, Baihaqi,* dll dan saya juga tidak menemukannya.
Saya justru menemukannya bukan di kitab hadits tapi di *kitab al-Kabair* karya *Imam adz-Dzahabi,* yang tanpa menyebutkan sanad hadits ini. *Musthafa Asyur* yang men-tahqiq kitab ini memberi catatan: tidak ditemukan sumbernya. Begitu juga yang terdapat di *kitab Ibn Hajar al-Haytami* yang berjudul *al-Kabair,* riwayat di atas dicantumkan tanpa menyebutkan sanadnya. Pada *kitab ‘uqud al-lujain,* juga dicantumkan tanpa sanad.
Saya akhirnya menemukan riwayat ini lengkap dengan sanadnya dalam *Kitab Biharul Anwar,* juz 100, hal 245. Ini kitab yang disusun sebanyak 110 jilid oleh *Muhammad Baqir al-Majlisi, seorang ulama Syi’ah.* Jadi riwayat di atas berasal dari tradisi Syi’ah, bukan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Lho kok ente banyak mendadak jadi Syi’ah sih? Hehehehe
Itupun sanad dan matan riwayat di atas dalam *Biharul Nawar* juga dikritisi. Misalnya *Sahl bin Ziyad* itu dikatakan oleh sekian banyak ulama sebagai dhai’if. Begitu juga isra’-mi’raj terjadi di periode Mekkah, sedangkan riwayat di atas terjadi pada periode Madinah (*Imam Ali* dan *Siti Fathimah* menikah pada tahun kedua hijriah).
*Pertanyaan kedua: apa derajat riwayat ini?*
Karena tidak tercantum di kitab-kitab hadits, dan kalaupun ada di kitab non-hadits, riwayat tersebut dicantumkan tanpa sanad, Itulah sebabnya para ulama seperti *Lajnah Da’imah lil Ifta* Saudi Arabia dan *Markaz al-Buhuts al-Mu’ashirah* di Beirut mengatakan hadits ini palsu.
*Pertanyaan ketiga: terus bagaimana?*
Buat yang meyakini bahwa batas aurat perempuan itu termasuk rambutnya, silakan menutupnya. Insya Allah itu hal yang baik. Namun tidak perlu menyampaikan hadits palsu yang tidak jelas sanadnya itu hanya untuk menakut-nakuti perempuan yang belum pakai jilbab. Kita hormati saja pilihan dan sikap masing-masing. Toh, semuanya akan dikembalikan kepada Allah sebagai pemutus benar atau salahnya di hari akhir nanti. Lagipula, berat lho hukumannya di akherat kelak kalau anda sampai ikut-ikutan menyebarkan hadits palsu.
Wa Allahu al’lam bish-shawab
Tabik,
Nadirsyah Hosen
@@ekakurniati1688
Pasti anda bukan muslim
@@sitinuryani222
DOKTRIN DOKTRIN
Yg Di Ulang2 Trus Menerus
Lama Kelamaan
Di Anggap Suatu Kebenaran 😜
Dulu Nggak Wajib,
Di Jaman Now Kt nya Jilbab Jadi Wajib 😜 DOKTRIN2 😜
Salin Komenan Org2
Yg Cerdas
DRUN JILBAB ITU BUKAN BAGIAN DARI AGAMA KALAU SHOLAT ITU BAGIAN DARI RUKUN AGAMA ISLAM
JAUH SEBELUM ADA ISLAM ABAD 7 M, ORANG NASRANI DAN ORANG YAHUDI SUDAH PAKAI JILBAB 😂😂😂😂 JILBAB ITU BUDAYA PAKAIAN ORANG2 GURUN DRUN KARENA DI SANA BANYAK PASIR DAN DEBU DAN SERING ADA BADAI PASIR GURUN 😂😂😂😂😂INI INDONESIA BUKAN NEGERI GURUN 😂😂
Apakah kalo tdk setuju jilbab sdh bukan Islam belum tentu lihat Qurais Shihab anakx Najwa Shihab,Kel Gusdur,Anak Raja Arab,istri2 Pres kita dari dulu hingga kini dll : Tdk Pk Jilbab berarti bukan Islam dibandingkan kamu2 justru yg sering inginkan jilbab kita curiga keislaman mu....
Konoha meniru budaya Arab (berhijab diwajibkan Di Arab dulu Skr Di Arab Kewajiban Jilbab Di Hapus krn Perbudakn Sdh Di Hapus) sementara wanita Muslim di Arab Saudi justru meniru budaya Eropa. Sebab zaman skrg mereka bukan tinggal di gurun pasir lagi. Agama ga perlu dipolitisasi.
Jilbab Tradisi Kaum : Yahudi
Nasrani,Kristen Maronit,Kristen Ortodoks...
CERDASLAH
SADAR LAH 🤔.
WASPADA !!
Hadits Palsu tentang siksaan buat perempuan yang kelihatan rambutnya
Anak Tidak Berhijab, Ayah Masuk Neraka! Hadits Palsu
"satu langkah wanita keluar rumah tanpa menutup aurat, satu langkah pula ayahnya hampir masuk neraka. Satu langkah seorang istri keluar rumah tanpa menutup aurat, satu langkah suaminya hampir masuk neraka". Hadits Kisah Azab Wanita ini Palsu, Waspada!
Ternyata Kisah Azab Wanita itu Bersumber dari kitab hadits Syiah
Telaah kritis sanad hadits kisah azab wanita
Hadits kisah azab wanita tentang ancaman bagi wanita yang tidak mengenakan hijab atau jilbab banyak berseliweran di beranda media. Rata-rata kisah tersebut mengatasnamakan Rasulullah atau ahlul bait beliau semisal Fatimah radhiyallahu ‘anha dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.
Seorang muslim tentu tidak boleh asal memercayai sebuah riwayat yang disandarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, menimbang banyaknya hoaks yang bertebaran di mana-mana. Khususnya di masa kemajuan dan kecanggihan teknologi informasi seperti sekarang ini.
Tak perlu menyampaikan hadits palsu yang tidak jelas sanadnya itu hanya untuk menakut-nakuti perempuan yang tidak pakai jilbab.
berat lho hukumannya di akherat kelak kalau anda sampai ikut-ikutan menyebarkan hadits palsu.
Al Quran :
Kebenaran di jamin 100 %
Oleh Allah.
QS FATIR 18 :
"Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan jika seseorang yang dibebani berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul bebannya itu tidak akan dipikulkan sedikit pun, meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya".
Yang di wajibakn itu sholat, dan untuk wanita yang di wajibkan itu menutup aurat, itu bisa dalam bentuk apapun bukan hanya berhijab jd mangkanya itu hijab seseungguhnya bukan kewajiban
Assalammualaikum pak Ustad, bagaimana kalau wanita itu sdh berusia diatas 60th dan tinggal di Eropa? Apakah wajib pakai hijab?
Ternyata Tradisi hijab sudah menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat agama dan masyarakat sekuler sejak peradaban Mesopotamia, yang kemudian dilanjutkan oleh
Yahudi, Kristen.
Sejarah, tradisi hijab itu sudah ada jauh sebelum Islam lahir (Abad 7 M)
di Mekah.
Tradisi berhijab ini, misalnya, sudah dipraktekkan oleh masyarakat Assyria kuno ribuan tahun.
Tradisi hijab ini juga menjadi bagian dari sejarah, tradisi, dan kebudayaan umat Kristen dan Yahudi, maka tidak mengherankan jika ada sejumlah kelompok agama Kristen dan Yahudi masa kini yang masih memelihara dan mempraktekkan tradisi hijab ini seperti komunitas Kristen atau Katolik Ortodoks di berbagai negara, belum termasuk kaum perempuan Arab Kristen di Timur Tengah seperti Lebanon, Suriah, Iraq, Palestina, Mesir, Yordania, dan lain komunitas Yahudi juga banyak yang berhijab (bahkan berniqab/berburqa .
sebelum komen simak dulu penjelasan ustadz jgn cuma baca judul
Orang yang beriman serta cerdas pasti mengerti bahwa memakai hijab adalah "WAJIB".
Perempuan cerdas dan pintar nggak akan mau pakai jilbab. Kenapa?
1. Jilbab itu tidak wajib.
Perintah dalam Al-Qur'an jelas, "Hendaklah" = anjuran = saran = sunnah.
2. Indonesia negara tropis dan lembab. Menutup kepala berjam-jam akan membuat jamur tumbuh subur, gatal, ketombean dan rambut rontok.
3. Merawat tubuh itu wajib, jadi kenapa mendahulukan yang sunnah daripada yang wajib??
@@ekakurniati1688 KAMU Sesat dan Menyesatkan,...!!!
Berhentilah membuat gaduh di negara INDONESIA TERCINTA KAMI.
@@Siska26-r8i,
alhamdulillah sekarang dah banyak perempuan cerdas. Di negara tropis begini pakai jilbab? Mau jadi ikan pepes apa?
Di alqur'an adanya kewajiban menutup aurat ... aurat perempuan dan laki2 itu berbeda ...
@@h.o.smusicchannel3771 ,
Emang yang bilang sama siapa, DODOL?
Pernah baca d sejarah isllam, katanya munculnya perintah berhijaab itu di mulai dr umar bin khatab yg melihat perempuan² yg mau ke toilet melewati jalanan & laki² sehingga umar memerintahkan para perempuan untuk menutup kepala leher dan dada dengan sehelai kain. Jd itu bukan perintah rosul melaainkan umar
@@dinameliza5725
Betul ✔
Pd BAB di tanah lapang tdk Ada WC abad 7 M
Lalu di ganggu
Di kira budak, mknya di suruh pk jilbab buat penanda sbg Wanita Merdeka,Awal mula dari
Umar ini dalil nya :
Anjuran Jilbab
Untuk BAB
Di Abad 7 M.
Ini Dalil2 Penguat
Al Ahzab 59 :
Hadist :
Sahih Bukhari 4, Number 148:
Dikisahkan oleh Aisha: Istri2 nabi biasa pergi ke Al-Manasi, sebuah lapangan terbuka (dekat Baqia di Medina) untuk buang hajat di malam hari. Umar meminta nabi, “ Hendak lah istri2mu berjilbab .” Tapi rasulullah tidak melakukan itu. Suatu malam saat Isha, Sauda binti Zama, istri nabi biasa keluar untuk buang hajat, dia adalah wanita yang tinggi. Umar melihatnya dan berkata; “Aku tau itu kamu, wahai Sauda!”. Dia ('Umar) berkata begitu karena dia ingin ada perintah illahi tentang pemakaian Al-Hijab (jilbab bagi wanita). Maka Allah menurunkan ayat pengerudungan. (Al-Hijab : penutup seluruh tubuh kecuali mata).
Sahih Bukhari 74, Number 257:
Dikisahkan oleh 'Aisha: 'Umar bin Al-Khattab sering berkata kepada Rasul Allah, " Hendak lah istri2mu Berjilbab ." Tapi Sang Rasul tidak melakukan hal itu. Istri2 Nabi biasa keluar untuk buang hajat hanya di waktu malam saja di Al-Manasi.' Suatu kali, Saodah, anak perempuan Zam'a keluar dan dia adalah wanita yang tinggi. 'Umar bin Al-Khattab melihatnya dan berkata, "Aku tahu itu kamu, wahai Sauda!" Dia ('Umar) berkata begitu karena dia ingin ada perintah illahi tentang pemakaian kerudung (hijab bagi wanita). Maka Allah menurunkan ayat pengerudungan. (Al-Hijab : penutup seluruh tubuh , kecuali mata). (Lihat Hadis nomer 148, volume 1).
Ingat !! Anjuran Jilbab Untuk keperluan BAB ,
di tanah lapang
Tdk Ada WC
Di Abad 7 M ✔
Bukan Untuk :
Narsis2 , Tampil2 , lbh cantik , dll
Di Sosmed ❌
👍👍👍
Hati dulu di tata agar bersih atau berhijab dahulu dan bertaubat , berhijrah berbenah diri untuk berbuat baik dan mendekatkan diri pada allah menaati perintahNya dan menjahui laranganya ustad ?.
Perintah berhijab dalam Al-qur'an hanya khusus untuk istri istri nabi. ( Al-ahzab 53-54 ). Jadi jangan halu ya.
Ikuti saja sebagian besar ulama dan mashab, jgn pendapat 1-2 ulama
Tergantung siapa tuhan yang anda sembah. Jika Tuhan anda adalah Allah berarti anda hanya menyembah/mengikuti Wahyu atau Aturan Kehidupan Nya yaitu Al Quran.
Jika anda bertuhan kepada mahdzab, anda mengikuti aturan/kitab mahdzab, dan jika anda bertuhan kepada mayoritas maka anda mengikuti apa yang dikatakan atau dilakukan oleh mayoritas umat.
Semuanya terpulang kembali kepada anda, sebab di Akhirat kelak anda sendiri yang akan menanggung konsekwensi atas setiap pilihan anda di kehidupan dunia, bukan si mahdzab apalagi si mayoritas. Karena mereka juga sama seperti anda, sama sama diadili untuk menanggung segala konsekwensi akibat perbuatan mereka dikehidupan dunia, di hadapan pengadilan Allah Akhirat.
Jika yang dimaksud jilbab adalah kerudung (tutup kepala) atau hijab, dan Tuhan anda adalah Allah, maka ketahuilah bahwa tidak ada Perintah Allah bagi manusia termasuk wanita untuk memakai hijab dimanapun dalam Al Quran, karena kepala dan segala yang terdapat padanya bukan hal yang dilarang Allah untuk diperlihatkan kepada publik.
Jika anda bertuhan hanya kepada Allah, anda hanya takut melanggar perintah Allah (demi kebaikan anda juga), anda tidak takut sedikitpun bertentangan dengan mahdzab dan mayoritas karena mereka bukan tuhan, maka seharusnya anda merasa aman dan tenang tidak memakai hijab kemanapun dan dimanapun.
Mengapa takut tidak melakukan suatu amalan yang tidak pernah diperintahkan Allah dalam Al Quran jika Allah adalah satu satu nya Tuhan anda.
@@ekakurniati1688 ya elu juga yg gk faham tafsir mending gk usah sok ngerti, klo gk mau ikut ulama gk usah baca arti d Al-Quran yg d tafsirkan oleh penafsir, fahamin Al-Quran menurut bahasa aslinya arab, koar2 lu bilang hijab bukan wajib, dasar liberal penghasut berilmu dangkal
@@rendia.b4919,
Yang berilmu dangkal itu eloe, Loe mengikuti mahzab tapi mengabaikan Al-Qur'an. Loe waras?
@@ekakurniati1688 Kau penganut Islam Liberal atau Bukan. Simple.. JAWAB saja. Ga usah sembunyi.. Biar publik Faham!! Wkwkwk.
wajib menutup aurat.terserah mau pakai jilbab atau pakai kain yang lain terserah.😊
Ada di surah AL-Ahzab ayat 59
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: *"Hendaklah* mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
"Hendaklah" = saran / rekomendasi = sunnah. Terang benderang seperti matahari di siang bolong. Jangan kamu paksa merubahnya jadi wajib.
Akhir zaman banyak yg merusak pikiran orang awam tanpa dipelajari lagi
Yg harus diikuti perintah Allah SWT bukan manusia yang jelas harus ikhlas dalam hati.. dan mayoritas ulama sudah sepakat wajib bagi yg sudah siap kembali ajaran dalam agama.
@@UmatHijrah , eh...kamu muncul lagi. Betul sekali, yang diikuti itu perintah Allah bukan perintah manusia.
Allah mengatakan dengan tegas dan jelas jilbab itu sunnah, kenapa kamu rubah jadi wajib?
Kamu tidak percaya Al-Qur'an?
@@UmatHijrah , kamu malah percaya perkataan mayoritas ulama. Hadeuuuhh 🤦🏻♀️
Tapi masalahnya wanita itu senengnya di ganggu di goda di irik buat lawan jenis melongo karna itu pembuktian kalau dia menarik
Dari penelusuran saya terhadap mereka yg pakai hijab, mayoritas dari mereka tidak tahu dimana perintah memakai hijab dinyatakan Allah. Yang mereka tahu atau diberitahu (tepatnya diperintahkan) oleh ustadz atau guru atau orang tua mereka adalah bhw pake hijab adalah untuk menutup aurat wanita muslim yg diperintahkan Allah, shg semua wanita muslim harus pake hijab kalau mau masuk surga. Mereka tidak tahu apakah rambut termasuk aurat, dan mereka tidak kritis.
Ujung ujung nya mayoritas berkesimpulan atau pendapat umum yg berlaku/diterima adalah bhw memakai hijab adalah tanda seseorang sudah beralih menjadi muslimah yg taat atau bahasa umumnya sudah hijrah dari sisi kebathilan ke sisi kebaikan. Sehingga mereka yg membuka hijab adalah orang yg kembali ke sisi kebathilan bahkan ada yg mengatakan kafir atau murtad.
Oleh karena itu jika seseorang mulai kritis dan menemukan alasan utk membuka hijab maka persoalan yg sangat serius karena mereka harus berhadapan dgn konsekwensi berat berikut ini:
1. Melawan mayoritas muslim. - Karena mayoritas yg pakai hijab cenderung ikut ikutan atau sudah menjadi mode maka ada insecured feeling bhw jika ada org baik yg melepas hijab mk akan diikuti oleh org org lainnya, mk mereka bersikap protektif dan berusaha meng-undermine atau mengucilkan org tersebut bahkan ada yg mencaci nya dgn kata kata atau ungkapan tidak pantas agar org lain tidak ikut ikutan melepas hijab. Banyak para ulama yg tahu status hijab bukan perintah Allah, mereka cenderung diam karena takut kehilangan jamaah atau tidak populer shg tidak ada yg mau "ngundang" mereka utk tausiah 😂. Banyak orang yg tidak siap dengan resiko ini.
2. Melawan orang tua, guru, ustadz. - Nggak usah dijelaskan lagi tindakan apa yg akan dilakukan oleh orang orang yg fanatik ini ketika tahu putrinya ingin melepas hijab. Ini persoalan yg sangat serius bg mereka krn mrk beranggapan orang tuanya akan menanggung dosa putrinya yg melepas hijab. Pada hal Ini bertentangan dgn konsep dosa dalam Al-Quran dimana org tidak akan menanggung dosa orang lain.
3. Melawan kecantikan atau ketuaan/ageing. - Memakai hijab membuat seseorang bertambah cantik karena kulit muka bisa tertarik oleh hijab shg menjadi lebih ketat dan wajah jadi kinclong dan kelihatan lebih muda. Ketika dibuka atau dilepas mk kulit wajah kelihatan aslinya menjadi kendor atau turun shg wajah kelihatan jauh lebih tua. Juga memakai hijab dapat menyembunyikan bentuk rambut yg tidak bagus/elok atau menyembunyikan uban yg sudah banyak. Ini persoalan yg sangat serius bagi wanita yg menjaga penampilan dan status. Apa kata dunia?
Memakai hijab bukan keinginan Allah tapi itu keinginan (ego) manusia. Kasus hijab ini sebagai pelajaran bg kita semua betapa sulitnya manusia membuang keinginan egois untuk tunduk mengikuti keinginan Allah. (Kalau Allah tidak suruh kenapa harus takut tidak melakukan atau mengapa kita takut meninggalkan sesuatu ibadah yg tidak pernah diperintahkan Allah).
Pertanyaan yg setiap orang muslim harus pertanyakan pada dirinya sendiri!
Fokus keilmuan anda dimana? Berbulan bulan anda komen di sini niat kali memaksakan pemahaman anda tidak perlu pake hijab. Anda ingin mayoritas muslimah tidak pakai hijab?
Ingin seperti wanita budak untuk digoda dan dicabuli?
@@zet0168, saya akan terus komen dan tidak akan lelah sampai semua perempuan di Indonesia ini sadar, bahwa mereka sudah ditipu oleh ustad ustad RADIKAL.
Yang mengganggu dan mencabuli perempuan itu siapa? Laki-laki seperti kamu kan?
@@ekakurniati1688 ilmu dak seberapa dah sombong sok lebih pintar dari ulama yang hafal Al Qur’an dan ribuan hadis. Itulah setan, silahkan anda tak berhijab tapi jangan ajak muslimah lain seperti anda, benar benar seperti setan. Semoga cepat sadar diri.
Org tak berilmu komennya nggak dianggap .
#tongkosongnyaringbunyinya@@ekakurniati1688
Ini kata nabi ya bukan kata saya:bicaralah yang baik,jika tak mampu lebih baik diam....ini kata umar bin Khattab:sekalipun aku tidak pernah menyesali diamku,tapi berkali-kali aku menyesali bicaraku.
DI SINI YG KOMENTAR BANYAK YG NONIS...YG GK PERNAH NGAJI KITAB AL-QUR'AN ....HADIST...TAFSIR....DAN YG LAIN NYA....GK AKAN FAHAM MEREKA TTG TAFSIR....MAU DI TERANGIN 1 KITAB SAMPAI HATAM JUGA GAKA AKAN FAHAM KALAU TIDAK DAPAT HIDAYAH....
@@AlamJagat93 ,
Mari kita lihat tafsirnya.
SURAH AL-AHZAAB AYAT 59 Jilbab Itu Penanda, Bukan Kewajiban/Keharusan Yuuk Simak biar ga gampang di bodohin pakai ayat-ayat Alquran ☕️🌭🍔
Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu.
Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzaab: 59)
Ayat di atas umumnya menjadi dalil bagi mereka yang mewajibkan jilbab (jilbab dalam bahasa Arab merupakan kain lebar yang menutup seluruh tubuh)
Ayat tersebut memang benar adanya kita dapati dalam Al-Qur’an. Namun jika kita telisik lebih dalam konteksnya, kita akan mendapati bahwa ayat ini sesungguhnya memiliki tujuan khusus.
Diceritakan bahwa istri-istri Muhammad saat keluar rumah seringkali diganggu oleh para pria jahiliyah hidung belang di Madinah. Saat para pria itu ditegur, mereka berkilah dengan mengatakan bahwa mereka kira istri-istri Muhammad itu adalah budak,
sehingga mereka boleh mengganggunya (Pada masa itu masih ada budak. Mereka tidak dihormati dan lazim dilecehkan). Atas kejadian ini lah, maka istri-istri Muhammad dan para muslimah di Madinah diperintahkan untuk berjilbab sebagai identitas yang membedakan mereka dari budak.
Sehingga para pria hidung belang tidak lagi memiliki alasan untuk mengganggu mereka. Imam As-Suyuti dalam tafsirnya Duur Al-Mansuur Fi Tafsir Bil Ma’tsur menjelaskan lebih lanjut perihal ayat ini:
Jilbab dimaksudkan agar orang-orang dapat membedakan yang mana perempuan merdeka". Umar tidak menyuruh budak perempuan untuk berjilbab dan berkata: jilbab adalah untuk perempuan merdeka, agar mereka tidak dilecehkan.
Umar pernah melihat seorang budak perempuan berjilbab lalu memukulnya dengan tongkatnya, berkata, “Lepaskan jilbab itu, jangan coba-coba berpakaian seperti perempuan merdeka!”
Seorang budak perempuan bisa diperlakukan dengan tidak hormat oleh lelaki lain namun Allah melarang perempuan merdeka untuk disamakan dengan budak perempuan.”
Dari penjelasan ini, dapat diketahui bahwa jilbab bukanlah identitas muslimah,melainkan identitas perempuan merdeka pd zaman itu. Hal ini ditegaskan oleh keputusan dimasa Khalifah Umar yg melarang budak perempuan utk berjilbab. Krn jilbab adlh pakaian khusus utk perempuan merdeka
Dalam 4 Madzhab Fiqih, batasan aurat seluruh badan hanya lah untuk perempuan merdeka. Sedangkan budak perempuan (meski muslimah sekali pun) auratnya sama seperti laki-laki, hanya dari lutut sampai pusar. Maka keliru sekali jika dikatakan bahwa jilbab identitas muslimah
Kata “agar mudah dikenali” dalam Al-Qur’an berarti agar mudah dikenali bahwa dia perempuan merdeka, bukan muslimah.
Jilbab juga bukan berfungsi untuk menahan hasrat atau nafsu syahwat lelaki seperti banyak dikemukakan. Karena jika para lelaki mau, mereka bisa saja tetap mengganggu wanita yang berjilbab sekali pun (saat ini pun banyak juga kejadian wanita berjilbab masih diganggu)
Jilbab hanyalah sekedar penanda di zaman Muhammad bahwa seorang perempuan itu merdeka. Sehingga jika ada pria yang masih berani mengganggunya, maka para pria lain dapat mengambil tindakan tegas dengan menghukum pria pengganggu itu.
Al-Ahzab ayat 59 menyimpulkan motif perintah jilbab itu dengan sangat lugas, “karena itu mereka tidak diganggu”. Ini lah tujuan/maksud utama dari ayat tersebut, yaitu melindungi wanita merdeka dari gangguan pria jahat/iseng pada masa di mana perbudakan masih merajalela
dimana konsep/pasal pidana pelecehan seksual sama sekali belum dikenal. Kini, perbudakan sudah dihapuskan dan perlindungan wanita telah diformalkan dalam Undang-Undang yang ditegakkan negara. Maka setiap pria muslim harusnya menjadi pembela dan pelindung wanita
sebagaimana semangat ayat Al-Ahzaab 59 di atas. Bukan malah sebaliknya, merasa berhak melecehkan dan memperkosa mereka yang tidak berjilbab.
Jadi, sungguhnya memakai jilbab itu tidak ada urusan dengan tutup menutupi aurat seperti yg belakangan ini ditafsir-tafsirkan. Maksud dan tujuan utama memakai jilbab pada masa Nabi SAW hanyalah sebagai penanda.
Untuk pembeda antara perempuan budak dan perempuan merdeka. Namun tak lagi relevan utk diterapkan pada masa kini Saya setuju dengan ucapan Ustad senior Quraish Shihab yg mengatakan: "Memakai jilbab itu bagus tapi sudah melebihi apa yg dimaui Tuhan”
Lihatlah di lapangan, betapa sudah berlebihan! Bukan hanya wanita dewasa, bahkan anak-anak yg masih balita dan perempuan tua renta juga dipaksa harus pakai jilbab
Sebenarnya ini bukan pendapat baru, kita ketahui bahwa wanita-wanita terdahulu tidak menggunakan jilbab. Di masa mereka juga ada para ulama yang berkompeten dan shalih yang luas ilmunya seperti Muhammad Natsir, Wahid Hasyim, Buya Hamka dll
mereka memiliki istri dan anak-anak perempuan mereka yang tidak berjilbab.
Sebagian renungan, dgn seenaknya orang2 sekarang menyatakan wanita yg tdk memakai jilbab akan masuk neraka hanya berpedoman dgn hadits-hadits palsu tentang rambut wanita Jika konsep ini dipakai maka ulama dan wanita terdahulu akan masuk neraka, dan hanya mereka yg masuk surga
Ini sebuah analogi fatal yang tidak ada satu pun ayat Alquran dan hadits menjelaskannya. Padahal persoalan surga dan neraka adalah mutlak hanya Allah yang tahu melalui rahmat-Nya.
Para ulama terdahulu tetap menghendaki wanita berpakaian sopan secara kondisional, atas asas tersebut mereka tetap bisa mempertahankan adat dan budaya Indonesia.
Maka berhati-hatilah mereka yang tidak bisa menerima perbedaan.
Semoga Bermanfaat!
@@ekakurniati1688Shollahu ALaihi wa saLam
memang zaman penuh fitnah.
orang liberal, musyrik, nonis, dll. bisa buat akun, dan pura pura islam.
kasihan ke orang awam, bisa kena syubhat
@@AlamJagat93 , makanya pelajari lagi kitabmu itu baik baik, biar bisa mengalahkan mereka jangan cuma mbacot doang, pas debat jadi gagu.
😊😅@@annassaktinusantara3219
Hijab itu artinya dinding pemisah pandangan.klo hijab di artikan pakaian penutup aurat ,salah. yg benar pakaian penutup aurat itu jilbab.bahasa Alqur,an jilbab yg di ulurkan (agar tertutup aurat) entah syetan mana yg suka merubah merubah arti dan istilah,sehingga bisa di salah artikan dan bahkan menyesatkan.
Yang didebatkan pepesan kosong.. Sesuatu yang belum tentu terbukti 100% nyata, bisa2nya jadi perdebatan. Bahkan sampe ada yg bunuh2an karena agama.
@@ikaoktavia7621 ,
Betul. Kok senangnya maksa...pake ngancam ngancam lagi.
Saya tamat kuliah thn 2003,dan waktu knp ya di kampus sy tidak di wajibkan berhijap?dan sy sndiri bingung,padahal ulama2 dan Mazhab2 sudah ada saat itu .dan sy sndiri kurang tau sejak kapan di wajibkan berhijap bagi mahasiswi2 dikampus?pertanyaan saya..kenapa gak dr jaman dulu wanita2 diwajibkan berhijap?scara ulama2 yg mewajibkan hijap sudah ada di jamannya?ada yg bisa jawab? trimakasih...
Hijab bukan syari'at Islam. Itu ajaran politis wahabi dan syi'ah yang ingin umat Islam jadi ke arab-araban.
Jilbab = simbol kekuasaan pria. Patriaki. Wanita subordinat (dibawah/lebih rendah) dari laki2. Warga kelas 2. Wanita dikuasai/dimiliki/properti/pelayan laki2. Kasur, sumur dapur. Didomestifikasi layaknya properti. Termasuk kepercayaan misogini dimana tubuh wanita sumber Dosa/kejahatan. Membuat wanita merasa bersalah dgn tubuhnya yg adalah sumber dosa. (Kisah Eden & Pandora = etiologi Misogini Yahudi & Yunani) Tidak dihitung/terlibat di masyarakat. “tidak masuk hitungan”. Dilarang jadi pemimpin, Ide2, saran2, kritik2 mereka tidak didengar. Hanya dilihat / berharga tubuhnya, kecantikannya. Wanita dipandang sbg bayi raksasa, rahim berjalan saja yg harus menjaga kesucian tubuhnya saja. Sbg milik, penghibur, hamba pria di rumah. & Pria bisa memiliki banyak isteri sbg properti.
Yang dikatakan imam 4 mahzab aurat perempuan itu seluruh tubuh adalah aurat dalam sholat.
Apa kata imam 4 mahzab tentang aurat diluar sholat?
*Batas Aurat Budak Perempuan*
Dalam perincian batas aurat imam madzhab 4 berbeda pendapat dengan alasannya sendiri. Fuqaha berbeda pendapat dalam menetapkan batas aurat hamba perempuan (budak).
*Imam hanafi :*
Aurat hamba perempuan sama dengan aurat lelaki. Tetapi ditambah bagian punggung, perut, dan bagian sisi lambungnya.
Disebabkan, hamba perempuan sering keluar rumah untuk memenuhi keperluan tuannya dengan memakai pakaian kerjanya.
*Imam Maliki :*
Aurat hamba perempuan adalah kedua kemaluan dan pantatnya. Oleh karena itu, jika terbuka sebagian darinya atau terbuka paha seluruhnya atau sebagian saja dalam sholat maka hendaknya shalatnya diulangi dengan segera sebagaimana halnya dengan lelaki.
*Imam Syafii :*
Aurat hamba sahaya perempuan sama seperti aurat lelaki menurut pendapat yang ashah. Karena, kepala dan tangan hamba perempuan dan lelaki dianggap bukan aurat, dan karena kepala dan tangan adalah anggota yang sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sehingga sering dibuka juga.
*Imam Hambali :*
Aurat hamba perempuan sama seperti aurat lelaki, yaitu apa yang ada antara pusar dengan lutut menurut pendapat yang rajih.
Tolok ukur aurat bukan karena menarik syahwat atau tidak, karena syahwat sifatnya psikologi bukan ditentukan oleh penutup tubuh.
Semisal kejadian
1. Wanita berhias berlebihan, berbicara dan berjalan dengan cara yang mengundang birahi.
2. Wanita dalam berpakaian dengan niat mengundang perhatian laki-laki.
3. Wanita memakai pakaian untuk menutupi aurat tapi transparan
Dalam masalah ini, walaupun wanita sudah menutup aurat masih bisa juga laki laki mempunyai syahwat. Karena hal inilah para ulama memberikan pendapat seyogyanya para wanita menghindari 3 kejadian diatas.
Sebelumnya CMIIW kalo saya salah karena saya akan menjawab tanpa kredensial yang cukup. Sebab jawaban ini antara asumsi dan ingatan yang bisa saja salah.
Persoalan aurat menurut fikih islam bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan, yang saya pahami aurat itu berlaku ketika sholat. Selain sholat? Asalkan sopan, rapi, saya rasa tidak masalah. Lagipula tidak hanya kewajiban perempuan yang harus menjaga auratnya, tapi kewajiban lelaki juga untuk menundukkan pandang. Jadi tidak bisa kalau hanya sepihak, apalagi kalo sudah urusan fetish, mau se tertutup apapun, ketika lelaki tak bisa menundukkan dirinya, tetap bernafsu :')
Untuk perempuan budak, kalo saya tidak salah ingat di buku the history of arab karya Philip k. Hitti, dijelaskan mengenai mengapa hijab populer di dunia Islam. Sejarahnya lebih kepada masa Dinasti islam yang meniru budaya lain (entah persia atau mana saya lupa -__-), lalu kemudian memberlakukan aturan berhijab dan berdiam diri di rumah untuk wanita kalangan atas sebagai tanda bahwa mereka perempuan baik-baik. Sedangkan budak tidak berhak untuk mengenakan hijab, apabila melanggar mereka akan dihukum. (berarti paham kan, pakaian layak saja mungkin dilarang)
Jadi, silahkan cari bukunya dan dibaca :(
1) Madzhab Hanafi
Pendapat madzhab Hanafi: Wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah.
-Diantara ulama Hanafi yg mngatakan adalah Al Allamah Ibnu Najiim berkata:
قال مشايخنا : تمنع المرأة الشابة من كشف وجهها بين الرجال في زماننا للفتنة
“Para ulama madzhab kami berkata bahwa terlarang bagi wanita muda untuk menampakkan wajahnya di hadapan para lelaki di zaman kita ini, karena dikhawatirkan menimbulkan fitnah” (Al Bahr Ar Raaiq, 284).
Beliau ini berkata demikian di zaman beliau, yg mna beliau wafat pada tahun 970 H, bagaimana dengan zaman kita sekarang??
2) Madzhab Maliki
Madzhab Maliki sama sprti madzhab Hanafi, namun sbagian mreka bhkan mngatakan bhwa wanita itu semuanya aurat trmasuk suaranya, diantaranya adlah prkataan
Ibnul Arabi:
والمرأة كلها عورة ، بدنها ، وصوتها ، فلا يجوز كشف ذلك إلا لضرورة ، أو لحاجة ، كالشهادة عليها ، أو داء يكون ببدنها ، أو سؤالها عما يَعنُّ ويعرض عندها
“Wanita itu seluruhnya adalah aurat. Baik badannya maupun suaranya. Tidak boleh menampakkan wajahnya kecuali darurat atau ada kebutuhan mendesak seperti persaksian atau pengobatan pada badannya...”. (Ahkaamul Qur’an, 3/1579)
3) Madzhab Syafi’i
Pendapat madzhab Syafi’i: Aurat wanita di depan lelaki ajnabi (bukan mahram) adalah seluruh tubuh. Sehingga mereka mewajibkan wanita memakai cadar di hadapan lelaki ajnabi. Inilah pendapat yg mu’tamad dlam madzhab Syafi’i.
Ulama Syafi'i yg mngatakan diantaranya adalah Syaikh Muhammad bin Qaasim Al Ghazzi, penulis Fathul Qaarib;
وجميع بدن المرأة الحرة عورة إلا وجهها وكفيها ، وهذه عورتها في الصلاة ، أما خارج الصلاة فعورتها جميع بدنها
“Seluruh badan wanita selain wajah dan telapak tangan adalah aurat. Ini aurat di dalam shalat. Adapun di luar shalat, aurat wanita adalah seluruh badan”.
(Fathul Qaarib, 19)
4) Madzhab Hambali
Imam Ahmad bin Hambal berkata:
كل شيء منها ــ أي من المرأة الحرة ــ عورة حتى الظفر
“Setiap bagian tubuh wanita adalah aurat, termasuk pula kukunya” (Dinukil dalam Zaadul Masiir, 6/31).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata:
القول الراجح في هذه المسألة وجوب ستر الوجه عن الرجال الأجانب
“Pendapat yang kuat dalam masalah ini adalah wajib hukumnya bagi wanita untuk menutup wajah dari pada lelaki ajnabi (yg bkan mahrom)”. (Dsbutkan dlam fatawa beliau rahimahullah).
Maka ksimpulan hkumnya adalah memakai cadar itu hkumnya sunnah muakkadah mnrut Jumhur dn bsa mnjadi wajib jika wajah dari wanita trsbut scara jlas dpat mnimbulkan fitnah atau gerakan syahwat bagi para lelaki. Wallahu a'lam bish showab.
@@Abu_Jabir_Al-faruq2905 ,
Pernah baca kitab Safinah?
Kitab yang selalu jadi rujukan santri - santri di Pesantren?
Juga pegangan kyainya?
Bab Aurat dalam Kitab Safinah dan Kearifan Ulama serta Guru-guru Kampung.
Oleh : Nyai H. Badriyah Fayumi.
Tiba-tiba aku membayangkan, bagaimana ya seandainya penulis kitab Safinatunnaja (kitab fiqh dasar yang sangat populer di Indonesia) menyampaikan ijtihadnya tentang batas aurat yang ada di kitab ini di zaman sekarang, di ruang publik, lalu diviralkan melalui medsos (media sosial)
Di kitab itu, penulis, Syaikh Salim bin Samir al Hadrami menjelaskan empat macam aurat di sub bab Syarat-syarat Salat :
Pertama, aurat laki-laki secara mutlak (yang merdeka maupun budak, di dalam salat maupun di luar salat) dan aurat “al-amat” (budak perempuan) di dalam salat. Aurat keduanya sama, yakni antara pusar dan dengkul. (itu artinya “al-amat” boleh sholat dengan kepala, leher dan betis terbuka).
Kedua, aurat perempuan merdeka di dalam salat adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan (kalau ini sih dijalankan di mana-mana).
Ketiga, aurat perempuan merdeka dan budak perempuan di luar salat di hadapan laki-laki ajnabi (non mahram) adalah seluruh tubuh (itu artinya pakai cadar).
Keempat, aurat perempuan merdeka dan budak perempuan di luar salat di hadapan laki-laki mahramnya dan sesama perempuan adalah antara pusar dan dengkul, (ini berarti kepala, leher, betis bahkan dada boleh terlihat).
Penjelasan ini sudah ada dan dipelajari ratusan tahun di pesantren-pesantren, madrasah-madrasah dan majelis-majelis taklim di Indonesia. Belum pernah terdengar kehebohan atau tuduhan yang tidak-tidak atas kitab ini. Paling banter guru yang mengajar kitab ini menyampaikan pendapatnya “Perlu diketahui, ini hasil ijtihad ulama beberapa abad silam. Tidak semua bisa dan tepat diterapkan saat ini.
Untuk ketentuan pertama, budak perempuan sudah tidak ada. Semua manusia sudah merdeka. Maka saat ini tidak perlu ada pembedaan yang merdeka dan budak. Ini untuk pengetahuan bersama dan bukti bahwa pandangan tentang batasan aurat dalam fiqh itu sangat dipengaruhi oleh konteks sosial yang ada saat ijtihad itu keluar. Untuk ketentuan kedua, ini yang lazim diterapkan di Indonesia. Bahkan ada baju khususnya, yakni mukena atau rukuh. Di negara-negara Arab tidak ada baju khusus untuk salat seperti di negeri kita.
Di Asia Selatan (India, Bagladesh dan Pakistan), Libanon, Tunisia dan negaranegara muslim lain yang bermazhab Hanafi, banyak muslimah salat dengan telapak kaki terbuka karena menurut Hanafiyah telapak kaki bukan aurat. Kalau melihat yang demikian _silakan ke Masjid Haram dan Masjid Nabawi_ jangan kaget apalagi menyalahkan.Rujukan mereka kitab-kitab mazhab Hanafi. Bukan kitab ini.
Untuk ketentuan ketiga, tentang aurat perempuan di luar salat, di Indonesia ini kita juga tidak perlu pakai cadar yg menutup wajah. Kita bisa merujuk pendapat lain yg kita anggap lebih tepat dan maslahah. Nah untuk ketentuan keempat, yakni saat bersama dengan sesama perempuan atau laki-laki mahram kita juga sebaiknya tidak membuka dada dan hanya menutup antara pusar dan dengkul. Kurang patut dan kurang sopan.
Dalam bertindak kita tidak cukup hanya menerapkan fiqh, tapi juga perlu mengedepankan adab. Alhasil, meski dari tiga pendapat ini yang kita pakai hanya satu, yaitu ketentuan yang ketiga, dengan catatan di luar ketentuan ini ada pendapat lainnya, kita tetap menghargai empat ketentuan yang disampaikan muallif (penulis kitab) karena itulah hasil ijtihad sesuai konteks sosialnya saat itu. Boleh tidak diikuti tapi tidak usah menghujat sang muallif. Jangan pula karena tidak sependapat dalam satu hal lantas menolak orangnya, semua pemikiran dan karyanya. Kita akan tetap pelajari kitab ini karena banyak sekali hal penting dan mendasar yang bisa kita jadikan pedoman. Bab aurat ini adalah contoh perbedaan ijtihad dalam soal furu’iyyah (cabang). Jangan jadi pemantik dosa karena tidak setuju lalu menebar hujatan dan merasa paling benar, paham? Begitulah pertanyaan retoris sang guru di akhir penjelasannya. Dan saat menutup pengajiannya, sang guru pun tak lupa mengajak murid-muridnya, “Yuk kita bacakan Al-Fatihah untuk muallif, semoga Allah merahmati beliau dan semoga ilmu kita bermanfaat”.
Begitulah biasanya para ulama (laki-laki dan perempuan) dan guru-guru di kampong-kampung menjelaskan dan menyikapi hasil ijtihad yang berbeda secara bijaksana. Dengan kedalaman ilmu dan ke-tawadhu-an diri, mereka tidak pernah mencap sesat atau menghujat karena menyadari itu hasil ijtihad. Para ulama dan guru-guru kampung itu juga paham adab ikhtilaf (berbeda pendapat), sehingga jika ada pendapat seorang ulama tentang satu hal yang ia tidak setuju, ia hanya tidak ambil pendapat yang tidak disetujui saja, tanpa menghujat orangnya dan tetap objektif melihat karya dan pendapat-pendapat ulama itu dalam hal-hal lainnya.
Tiba-tiba aku rindu dengan suasana keilmuan yang penuh kearifan dari para ulama dan guru-guru yang demikian. Juga para murid dan pembelajar yang menerapkan akhlakul karimah saat menyikapi perbedaan pendapat (khilafiyah). Masih bisakah kini kita berbeda pendapat dengan penuh kearifan dan adab ?
@@Abu_Jabir_Al-faruq2905 ,
Quran mengajarkan bahwa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah adalah KAFIR, ZALIM, FASIK.
[5:44] ... Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang *kafir.*
[5:45] ... Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang *zalim.*
[5:47] ... Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang *fasik.*
Apakah kitab-kitab hadits shahih (shahih Bukhari, shahih Muslim, shahih Abu Dawud, dll) itu diturunkan oleh Allah? Jawabnya jelas TIDAK. Kalau ada yang genuinely percaya bahwa kitab-kitab hadits shahih itu diturunkan Allah, please let me know dan kita bisa bahas lebih detil.
[6:114] Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab kepadamu dengan terperinci? Orang-orang yang telah Kami datangkan kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa ini diturunkan dari Tuhanmu dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang yang ragu-ragu.
Sumber hukum Islam hanyalah Quran. Bagi yang masih menjawab pertanyaan di 6:114 dengan jawaban “PATUT”, kalian sudah tahu sendiri bagaimana kesudahan orang-orang seperti kalian di akhirat nanti.
Padahal menyatakan sesuatu wajib haruslah berdasarkan apa yang diturunkan Allah dan Al-Qur'an tidak pernah mengatakan jilbab itu wajib.
Yang harus diikuti itu firman Allah.
Mahzab, fatwa ulama bahkan Rasulullah sekalipun jika bertolak belakang dengan firman Allah maka hukumnya tertolak ( tapi mustahil Rasulullah bertentangan dengan Allah ).
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: *"Hendaklah* mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
"Hendaklah" = saran / rekomendasi. Yang namanya saran boleh dilakukan boleh tidak ( Sunnah ).
Terang benderang seperti matahari di siang bolong. Jangan kamu paksa merubahnya jadi wajib.
Boleh saja mengambil rujukan pada hadits atau imam 4 mahzab selama itu tidak bertentangan dengan Al-Qur'an. Kalau bertentangan maka otomatis tertolak.
Buat penyeru-penyeru khilafah, setelah mengetahui bahwa apa yang kalian perjuangkan ternyata kekafiran, kezaliman, dan kefasikan maka segeralah bertobat.
[16:104] Sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat allah, allah tidak akan memberi petunjuk kepada mereka dan bagi mereka azab yang pedih.
Pernah baca kitab Safinah?
Kitab rujukan para santri di Pesantren dan pegangan para Kyai.
Apa yang ditulis kitab itu?
Bab Aurat dalam Kitab Safinah dan Kearifan Ulama serta Guru-guru Kampung.
Oleh : Nyai H. Badriyah Fayumi.
Tiba-tiba aku membayangkan, bagaimana ya seandainya penulis kitab Safinatunnaja (kitab fiqh dasar yang sangat populer di Indonesia) menyampaikan ijtihadnya tentang batas aurat yang ada di kitab ini di zaman sekarang, di ruang publik, lalu diviralkan melalui medsos (media sosial)
Di kitab itu, penulis, Syaikh Salim bin Samir al Hadrami menjelaskan empat macam aurat di sub bab Syarat-syarat Salat :
Pertama, aurat laki-laki secara mutlak (yang merdeka maupun budak, di dalam salat maupun di luar salat) dan aurat “al-amat” (budak perempuan) di dalam salat. Aurat keduanya sama, yakni antara pusar dan dengkul. (itu artinya “al-amat” boleh sholat dengan kepala, leher dan betis terbuka).
Kedua, aurat perempuan merdeka di dalam salat adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan (kalau ini sih dijalankan di mana-mana).
Ketiga, aurat perempuan merdeka dan budak perempuan di luar salat di hadapan laki-laki ajnabi (non mahram) adalah seluruh tubuh (itu artinya pakai cadar).
Keempat, aurat perempuan merdeka dan budak perempuan di luar salat di hadapan laki-laki mahramnya dan sesama perempuan adalah antara pusar dan dengkul, (ini berarti kepala, leher, betis bahkan dada boleh terlihat).
Penjelasan ini sudah ada dan dipelajari ratusan tahun di pesantren-pesantren, madrasah-madrasah dan majelis-majelis taklim di Indonesia. Belum pernah terdengar kehebohan atau tuduhan yang tidak-tidak atas kitab ini. Paling banter guru yang mengajar kitab ini menyampaikan pendapatnya “Perlu diketahui, ini hasil ijtihad ulama beberapa abad silam. Tidak semua bisa dan tepat diterapkan saat ini.
Untuk ketentuan pertama, budak perempuan sudah tidak ada. Semua manusia sudah merdeka. Maka saat ini tidak perlu ada pembedaan yang merdeka dan budak. Ini untuk pengetahuan bersama dan bukti bahwa pandangan tentang batasan aurat dalam fiqh itu sangat dipengaruhi oleh konteks sosial yang ada saat ijtihad itu keluar. Untuk ketentuan kedua, ini yang lazim diterapkan di Indonesia. Bahkan ada baju khususnya, yakni mukena atau rukuh. Di negara-negara Arab tidak ada baju khusus untuk salat seperti di negeri kita.
Di Asia Selatan (India, Bagladesh dan Pakistan), Libanon, Tunisia dan negaranegara muslim lain yang bermazhab Hanafi, banyak muslimah salat dengan telapak kaki terbuka karena menurut Hanafiyah telapak kaki bukan aurat. Kalau melihat yang demikian _silakan ke Masjid Haram dan Masjid Nabawi_ jangan kaget apalagi menyalahkan.Rujukan mereka kitab-kitab mazhab Hanafi. Bukan kitab ini.
Untuk ketentuan ketiga, tentang aurat perempuan di luar salat, di Indonesia ini kita juga tidak perlu pakai cadar yg menutup wajah. Kita bisa merujuk pendapat lain yg kita anggap lebih tepat dan maslahah. Nah untuk ketentuan keempat, yakni saat bersama dengan sesama perempuan atau laki-laki mahram kita juga sebaiknya tidak membuka dada dan hanya menutup antara pusar dan dengkul. Kurang patut dan kurang sopan.
Dalam bertindak kita tidak cukup hanya menerapkan fiqh, tapi juga perlu mengedepankan adab. Alhasil, meski dari tiga pendapat ini yang kita pakai hanya satu, yaitu ketentuan yang ketiga, dengan catatan di luar ketentuan ini ada pendapat lainnya, kita tetap menghargai empat ketentuan yang disampaikan muallif (penulis kitab) karena itulah hasil ijtihad sesuai konteks sosialnya saat itu. Boleh tidak diikuti tapi tidak usah menghujat sang muallif. Jangan pula karena tidak sependapat dalam satu hal lantas menolak orangnya, semua pemikiran dan karyanya. Kita akan tetap pelajari kitab ini karena banyak sekali hal penting dan mendasar yang bisa kita jadikan pedoman. Bab aurat ini adalah contoh perbedaan ijtihad dalam soal furu’iyyah (cabang). Jangan jadi pemantik dosa karena tidak setuju lalu menebar hujatan dan merasa paling benar, paham? Begitulah pertanyaan retoris sang guru di akhir penjelasannya. Dan saat menutup pengajiannya, sang guru pun tak lupa mengajak murid-muridnya, “Yuk kita bacakan Al-Fatihah untuk muallif, semoga Allah merahmati beliau dan semoga ilmu kita bermanfaat”.
Begitulah biasanya para ulama (laki-laki dan perempuan) dan guru-guru di kampong-kampung menjelaskan dan menyikapi hasil ijtihad yang berbeda secara bijaksana. Dengan kedalaman ilmu dan ke-tawadhu-an diri, mereka tidak pernah mencap sesat atau menghujat karena menyadari itu hasil ijtihad. Para ulama dan guru-guru kampung itu juga paham adab ikhtilaf (berbeda pendapat), sehingga jika ada pendapat seorang ulama tentang satu hal yang ia tidak setuju, ia hanya tidak ambil pendapat yang tidak disetujui saja, tanpa menghujat orangnya dan tetap objektif melihat karya dan pendapat-pendapat ulama itu dalam hal-hal lainnya.
Tiba-tiba aku rindu dengan suasana keilmuan yang penuh kearifan dari para ulama dan guru-guru yang demikian. Juga para murid dan pembelajar yang menerapkan akhlakul karimah saat menyikapi perbedaan pendapat (khilafiyah). Masih bisakah kini kita berbeda pendapat dengan penuh kearifan dan adab ?
@@Abu_Jabir_Al-faruq2905
@@ekakurniati1688 mas boleh minta nomor WA nya??
Tidak ada memang perintah pakai kerudung karena Allah menganggap kerudung itu SUDAH TERPAKAI, sehingga bisa disuruh agar kerudungnya nutupin dadanya. Ya pake aja lah otaknya, jelas2 kerudung disebutkan di ayatnya, di depan lagi, berarti diutamakan, bukan yg lain, tapi kerudung, PENUTUP KEPALA, bukan sekedar kain.
@adralia23 , kerudung sudah terpakai karena orang Arab memang biasa pakai kerudung.
Lalu bagaimana dengan perempuan di benua lain yang tidak biasa pakai kerudung?
Apa disuruh pakai kerudung dulu? Mana ayatnya?
Kalau seperti itu berarti Al-Qur'an cuma untuk orang Arab saja dong?
Ada penafsir al qur'aan yg berkaitan dgn polygami bahwa wanita yg boleh dinikahi itu bukan "anak yatimnya", tetapi *IBU SI ANAK YATIM ITU* logikanya bagaimana kalau anak yatim perempuan yatim itu baru berumur 2 atau3 tahun? .wallohu a'lam bishowab.
Elu sih modalnya baca ribuan hadist doang, baca yg teliti tuh Al Quran, terang benderang soal menutup aurat
Jilbab itu :
Anjuran di jaman Perbudakan :
Jilbab Pakaian Kasta hny untuk Wanita Merdeka
Budak Meski Muslimah Di larang pk Jilbab
Skr tdk ada Perbudakan dan WC ada di mn2
Y nggak perlu lah Jilbab,Di Jaman Now Trend Viral Jilbab mulai th 2000 an Malah hny kau pk untuk Narsis,Tampil2,Jadi Perhatian Publiks ❌
Ingat Fungsi Jilbab di Abad 7 M Untuk keperluan BAB 🤭.
Jaga Ahlaq itu Baru Kewajiban
Ingat !! Umat Nabi luth Ditenggelamkan
Krn Ahlaq Menyimpang !!
Ingat !! Yg Mewajibkan Jilbab Malah Allah beri Bencana/Hukuman ?!.
Maka nya Jangan bangga dg Penampilan,Merasa Paling iman , Dll :
Tuhan Tdk Suka !!.
Maka nya Jaga Ahlaq lbh Utama dari pd Selembar Kain,Jangan Kebalik balik !!.
Betul, ga ada kata wajib berhijab. Adanya menutup aurat wkwkwk
Ga harus hijab, bisa pakai Hoodie (jaket). Pake apapun asal nutup kepala dan dada. Ya kalo mau lebih simpelnya ujung ujungnya pake hijab udah paling gampang 😂
Nggak harus juga pake hoodie...kepala itu bukan aurat, kwkwkwk...😂
Ustad utk QS. an- Nisa 3, penjelasan pd menit ke 9 dst, itu bukan menikahi 2, 3 arau 4 perempuan (;anak yatim) tetapi perempuan lainnya, krn kalimatnya bila engkau merasa ragu menikahi perempuan ( anak yatim) yang mana engkau ragu, bila kau nikahi akan tercampur hartanya dan hartamu(!!!) Silakan baca ayat 2 seblmnya. Jngn dipotong Qs. an- Nisa 2 dan 3. Itu pun jika engkau merasa tdk adil nikahi saja satu. Jd konteksnya keadilan dan perempuan
@@shinazajironoatmojo5576 ,
Begitulah laki-laki yang membungkus nafsu dengan agama.
Kenapa anda menyalahkan lelaki, semua lelaki tujuan dari tulisan anda,
Berarti anda juga menyalahkan lelaki terhebat sepanjang masa, nabi juga lelaki.
@@ratusaputra1944 , saya tidak menyalahkan semua laki-laki. Suami saya laki-laki, bapak saya juga laki-laki.
Yang saya salahkan laki-laki MUNAFIK yang menggunakan agama untuk membungkus nafsunya demi syahwatnya.
@@ekakurniati1688 kasih dalam kurung donk, lelaki seperti apa yang dimaksud.
@@ratusaputra1944,
Laki-laki MUNAFIK. ( laki-laki yang merasa mukmin padahal muslim saja kagak ).
"Wahai Nabi! *Katakanlah* kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, *"Hendaklah* mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
*Katakanlah* = wajib Rasulullah mengatakan pada istri dan anaknya serta istri orang mukmin.
*hendaklah* = saran/rekomendasi = tidak wajib.
Memang hebat orang² zaman sekarang itu kayaknya...
Ada banyak orang yg gak hafal Qur'an, bahkan gak bisa baca Qur'an,, gak ngerti bahasa arab,, gak pernah belajar ilmu tafsir,, gak bisa baca kitab,, hafalan hadist cuma 3 (kalo HP nya ada kuota),,
Tapi bisa dan mampu memahami makna isi Al-Qur'an berdasarkan terjemahan bahasa Indonesia., sekalipun dia sendiri tidak tau asbabun nuzul dari ayat/surat yg dia baca (terjemahannya),, sedangkan bahasa Indonesia sendiri adalah bahasa dengan kosakata paling miskin.😂
Ust. Adi pernah cerita waktu pengalaman dia di Palestina,, saat itu dia bertanya hafalan Qur'an kepada seorang anak muda, dan ternyata anak muda ini hafal 30 juz.
Tapi begitu ust. Adi bertanya tafsir dari ayat yg ia bacakan, spontan dia menjawab.
_"mohon maaf,,, jangan tanya saya, karena ilmu saya belum cukup untuk menafsir ayat"_
Imam Bukhari itu baru berani menyampaikan kitab hadistnya kepada orang² setelah 16 tahun research dan keliling kemana-mana,, bahkan 1 hadist aja ia harus sholat istikharah berkali-kali untuk yakin menuliskan hadist tersebut.
Lah zaman sekarang mah banyak loh orang yg cuma baca terjemahan Al-Quran doang dalam hitungan menit langsung bisa menyimpulkan firman Allah....
MasyaAllah hebat sekali orang² akhir zaman ini...
Wassalamu'alaikum....😂😂😂
@@Alishabagjakusuma ,
Saya rasa kamu sudah tau asbabun nuzulnya al-ahzab 59 itu, tapi kamu pura pura tidak tau🙂
@@Alishabagjakusuma ,
SURAH AL-AHZAAB AYAT 59 Jilbab Itu Penanda, Bukan Kewajiban/Keharusan Yuuk Simak biar ga gampang di bodohin pakai ayat-ayat Alquran ☕️🌭🍔
Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu.
Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzaab: 59)
Ayat di atas umumnya menjadi dalil bagi mereka yang mewajibkan jilbab (jilbab dalam bahasa Arab merupakan kain lebar yang menutup seluruh tubuh)
Ayat tersebut memang benar adanya kita dapati dalam Al-Qur’an. Namun jika kita telisik lebih dalam konteksnya, kita akan mendapati bahwa ayat ini sesungguhnya memiliki tujuan khusus.
Diceritakan bahwa istri-istri Muhammad saat keluar rumah seringkali diganggu oleh para pria jahiliyah hidung belang di Madinah. Saat para pria itu ditegur, mereka berkilah dengan mengatakan bahwa mereka kira istri-istri Muhammad itu adalah budak,
sehingga mereka boleh mengganggunya (Pada masa itu masih ada budak. Mereka tidak dihormati dan lazim dilecehkan). Atas kejadian ini lah, maka istri-istri Muhammad dan para muslimah di Madinah diperintahkan untuk berjilbab sebagai identitas yang membedakan mereka dari budak.
Sehingga para pria hidung belang tidak lagi memiliki alasan untuk mengganggu mereka. Imam As-Suyuti dalam tafsirnya Duur Al-Mansuur Fi Tafsir Bil Ma’tsur menjelaskan lebih lanjut perihal ayat ini:
Jilbab dimaksudkan agar orang-orang dapat membedakan yang mana perempuan merdeka". Umar tidak menyuruh budak perempuan untuk berjilbab dan berkata: jilbab adalah untuk perempuan merdeka, agar mereka tidak dilecehkan.
Umar pernah melihat seorang budak perempuan berjilbab lalu memukulnya dengan tongkatnya, berkata, “Lepaskan jilbab itu, jangan coba-coba berpakaian seperti perempuan merdeka!”
Seorang budak perempuan bisa diperlakukan dengan tidak hormat oleh lelaki lain namun Allah melarang perempuan merdeka untuk disamakan dengan budak perempuan.”
Dari penjelasan ini, dapat diketahui bahwa jilbab bukanlah identitas muslimah,melainkan identitas perempuan merdeka pd zaman itu. Hal ini ditegaskan oleh keputusan dimasa Khalifah Umar yg melarang budak perempuan utk berjilbab. Krn jilbab adlh pakaian khusus utk perempuan merdeka
Dalam 4 Madzhab Fiqih, batasan aurat seluruh badan hanya lah untuk perempuan merdeka. Sedangkan budak perempuan (meski muslimah sekali pun) auratnya sama seperti laki-laki, hanya dari lutut sampai pusar. Maka keliru sekali jika dikatakan bahwa jilbab identitas muslimah
Kata “agar mudah dikenali” dalam Al-Qur’an berarti agar mudah dikenali bahwa dia perempuan merdeka, bukan muslimah.
Jilbab juga bukan berfungsi untuk menahan hasrat atau nafsu syahwat lelaki seperti banyak dikemukakan. Karena jika para lelaki mau, mereka bisa saja tetap mengganggu wanita yang berjilbab sekali pun (saat ini pun banyak juga kejadian wanita berjilbab masih diganggu)
Jilbab hanyalah sekedar penanda di zaman Muhammad bahwa seorang perempuan itu merdeka. Sehingga jika ada pria yang masih berani mengganggunya, maka para pria lain dapat mengambil tindakan tegas dengan menghukum pria pengganggu itu.
Al-Ahzab ayat 59 menyimpulkan motif perintah jilbab itu dengan sangat lugas, “karena itu mereka tidak diganggu”. Ini lah tujuan/maksud utama dari ayat tersebut, yaitu melindungi wanita merdeka dari gangguan pria jahat/iseng pada masa di mana perbudakan masih merajalela
dimana konsep/pasal pidana pelecehan seksual sama sekali belum dikenal. Kini, perbudakan sudah dihapuskan dan perlindungan wanita telah diformalkan dalam Undang-Undang yang ditegakkan negara. Maka setiap pria muslim harusnya menjadi pembela dan pelindung wanita
sebagaimana semangat ayat Al-Ahzaab 59 di atas. Bukan malah sebaliknya, merasa berhak melecehkan dan memperkosa mereka yang tidak berjilbab.
Jadi, sungguhnya memakai jilbab itu tidak ada urusan dengan tutup menutupi aurat seperti yg belakangan ini ditafsir-tafsirkan. Maksud dan tujuan utama memakai jilbab pada masa Nabi SAW hanyalah sebagai penanda.
Untuk pembeda antara perempuan budak dan perempuan merdeka. Namun tak lagi relevan utk diterapkan pada masa kini Saya setuju dengan ucapan Ustad senior Quraish Shihab yg mengatakan: "Memakai jilbab itu bagus tapi sudah melebihi apa yg dimaui Tuhan”
Lihatlah di lapangan, betapa sudah berlebihan! Bukan hanya wanita dewasa, bahkan anak-anak yg masih balita dan perempuan tua renta juga dipaksa harus pakai jilbab
Sebenarnya ini bukan pendapat baru, kita ketahui bahwa wanita-wanita terdahulu tidak menggunakan jilbab. Di masa mereka juga ada para ulama yang berkompeten dan shalih yang luas ilmunya seperti Muhammad Natsir, Wahid Hasyim, Buya Hamka dll
mereka memiliki istri dan anak-anak perempuan mereka yang tidak berjilbab.
Sebagian renungan, dgn seenaknya orang2 sekarang menyatakan wanita yg tdk memakai jilbab akan masuk neraka hanya berpedoman dgn hadits-hadits palsu tentang rambut wanita Jika konsep ini dipakai maka ulama dan wanita terdahulu akan masuk neraka, dan hanya mereka yg masuk surga
Ini sebuah analogi fatal yang tidak ada satu pun ayat Alquran dan hadits menjelaskannya. Padahal persoalan surga dan neraka adalah mutlak hanya Allah yang tahu melalui rahmat-Nya.
Para ulama terdahulu tetap menghendaki wanita berpakaian sopan secara kondisional, atas asas tersebut mereka tetap bisa mempertahankan adat dan budaya Indonesia.
Maka berhati-hatilah mereka yang tidak bisa menerima perbedaan.
Semoga Bermanfaat!
@@Alishabagjakusuma ,
Jilbab disarankan agar:
1. Dikenal. ( dikenal oleh siapa? Oleh Allah kah? )
2. Tidak diganggu ( diganggu oleh siapa? Oleh muslim atau non muslim kah? )
@@ekakurniati1688
Jawaban nya sama seperti pemuda Palestina tadi.
_"Mohon maaf,, jangan tanya saya,, karena ilmu saya belum cukup untuk menafsir ayat"_ . 😁
Saya mah orang awam fakir ilmu bang.. makanya gak berani menafsirkan ayat Qur'an berdasarkan terjemahan bahasa Indonesia...
Tapi InsyaAllah saya hafal Qur'an...
Coba deh abang tanya sama ulama yg mahir bahasa arab, hafal banyak hadist, hafal Qur'an beserta tafsirnya....
Tapi sebelum itu, saya punya pertanyaan saangat sederhana deh buat Abang...
Abang percaya gak bahwa apapun yg diajarkan nabi Muhammad itu pasti benar (tidak mengada-ada) karena beliau itu dianugerahi sifat siddiq?
Itu aja dulu....
Ya Allah biar betul. Surah An-Nisaa' kata hendaklah melabuh kan tuduh sehingga paras dada tu apa.
Tinggal diliat di Al-Qur'an ada ngga 😌 malah debat
Betul sekali.
🔹Al-ahzab 53-54, perintah berhijab khusus untuk istri istri nabi.
🔹 Al-ahzab 59, perintah berjilbab. Jilbab itu artinya outer garment. Jadi terserah perempuan mau pakai gamis, jubah, mantel, kebaya, sasirangan, baju kurung...BEBAS.
🔹An-Nur 31, perintah menutup dada. Taati itu, jangan suka mengada ngada, Allah benci orang yang berlebih lebihan.
@@ekakurniati1688betul. Sekali!.
Nah ini baru bener!.
Di google aja. Jawabannya, kalau hijab itu gorden 😅
@@ekakurniati1688kata ust. Adi hidayat di menit 14.25, wajib hukumnya.... Karena perintah...
@@SumarTinah-d8p ,
Al-Isra 79 juga perintah. Apakah itu wajib? Jangan standard ganda.
Penjelasan bertele2. Ulama mengada2kan. Terlalu memaksa utk diwajibkan.padahal itu anjuran saja. utk wanita2 beriman bukan wanita2 islam atau muslimah. Akhirnya kacau. Wanita muslim berhijab minim ilmu agama, minim akhlak permalukan agama hnya krn dia berhijab. Alquran itu terang berderang2 mana yg wajib dan mana yg anjuran
Betul 👍👍
Masa tdk bs bedakan Hendaklah
Dg Di Wajibkan
Kalo sama pst pk kata perintah yg sama !!
Al Ahzab 59
"Hendaklah"
Hny Anjuran abad 7 M untuk BAB.
An nisa 103
"Shalat kewajiban
Yg sdh di tentukn waktu nya".
Ajaran itu :
Membawa kebaikan , kedamaian.
Ini Tdk !! Jilbab Penuh Caci maki , Penuh Buly , Minta2 Pengakuan, Penuh Perdebatan
di mana2 !!
Smakin membuktikan Jilbab Tdk Wajib !!.
Maka nya Yg Cerdas : Bedakan Mana Agama , Mn Budaya !!.
Dulu tdk ada Jilbab baik2 saja
Adem Ayem
Rukun2
Dulu org nya :
Lugu2 , Sopan2
Sholeha2 Tanpa Jilbab. Dulu org2 sdh jalankan ibadah yg ada di rukun islam sbg Pedoman Wajib : Sjk dahulu kala melakukannya Hingga kini : dg senang hati , tulus , ikhlas.
Jaman Now tiba2
Trend Viral
Jilbab mulai th 2000 an , pd Maksa2 Wajib/Doktrin2 Yg di pk jadi landasan :
Batas Aurat
ini dan ini
Muka telapak t..
Sdh baligh hnylah
Hadist Ahad !!.
Kau bicara panjang lebar kayak sudah pernah belajar tafsir, klu kau tidak setuju jilbab itu wajib, suruh saja istrimu tidak pakai jilbab. Gak usah koment panjang lebar seolah² mau membuyarkan keimanan org lain
@@agus_alwi.
Sumber Utama :
*Al-Quran kebenaran 100 % Di jamin Allah
Baca baca baca
Al Ahzab 59 :
"Hendaklah"
Mana Wajib nya ?!
Jangan Ngarang !!
Jilbab hny Anjuran
Di jaman Perbudakan
Jilbab pakaian kasta hny untuk Wanita Merdeka
Budak meski muslimah di larang pk jilbab.
*Sumber ke 2
Hadist,Hadist
di tulis setelah Nabi wafat 100 th,kalo pk dalil hadist min yg Shahih yg paling Afdol
Yg Mutawatir.
Anjuran Jilbab
Untuk keperluan
Buang hajat/BAB tdk ada WC Abad 7 M ✔
Bukan Untuk hari2 , bkn Untuk Tampil2 dll ✖
Ini Dalil2 nya Penguat
Al Ahzab 59 :
Hadist :
Sahih Bukhari 4,
Number 148:
Dikisahkan oleh Aisha: Istri2 nabi biasa pergi ke Al-Manasi, sebuah lapangan terbuka (dekat Baqia di Medina) untuk buang hajat di malam hari. Umar meminta nabi, “ Hendak lah istri2mu berjilbab .” Tapi rasulullah tidak melakukan itu. Suatu malam saat Isha, Sauda binti Zama, istri nabi biasa keluar untuk buang hajat, dia adalah wanita yang tinggi. Umar melihatnya dan berkata; “Aku tau itu kamu, wahai Sauda!”. Dia ('Umar) berkata begitu karena dia ingin ada perintah illahi tentang pemakaian Al-Hijab (jilbab bagi wanita). Maka Allah menurunkan ayat pengerudungan. (Al-Hijab : penutup seluruh tubuh kecuali mata).
Sahih Bukhari 74,
Number 257:
Dikisahkan oleh 'Aisha: 'Umar bin Al-Khattab sering berkata kepada Rasul Allah, " Hendak lah istri2mu Berjilbab ." Tapi Sang Rasul tidak melakukan hal itu. Istri2 Nabi biasa keluar untuk buang hajat hanya di waktu malam saja di Al-Manasi.' Suatu kali, Saodah, anak perempuan Zam'a keluar dan dia adalah wanita yang tinggi. 'Umar bin Al-Khattab melihatnya dan berkata, "Aku tahu itu kamu, wahai Sauda!" Dia ('Umar) berkata begitu karena dia ingin ada perintah illahi tentang pemakaian kerudung (hijab bagi wanita). Maka Allah menurunkan ayat pengerudungan. (Al-Hijab : penutup seluruh tubuh , kecuali mata). (Lihat Hadis nomer 148, volume 1).
*Sumber ke 3
Pendapat Ulama
Ahli2 Tafsir Quran , ilmu Agama Tinggi :
Al-‘Asymâwi mengatakan bahwa rambut bukanlah aurat karena hadis yang dijadikan landasan selama ini hanyalah hadis ahad.
B Shinta N
(Istri Gusdur)
Tokoh Agama : Mengatakan : Perempuan Muslim Tidak Wajib Memakai Jilbab !!
KH M Quraish Shihab (Mantan Mentri Agama 98) Prof ustad Ahli Tafsir Quran : berpandangan bahwa hukum jilbab tidak wajib dan hanya dianggap sebagai anjuran karena jilbab adalah masalah khilafiyah serta sebagai adat kebiasaan suatu daerah saja. Kemudian M. Quraish Sihab juga berpendapat bahwa Al-Quran tidak menentukan secara jelas dan rinci mengenai batasan aurat wanita.
Pasti Kamu2 Tetap ingkar dan ngeyel Trus pk Jurus Mencela krn Tdk Punya Dalil Yg Kuat Serta Tdk Sesuai dg Keinginan !!.
Ternyata Tradisi hijab sudah menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat agama dan masyarakat sekuler sejak peradaban Mesopotamia, yang kemudian dilanjutkan oleh
Yahudi, Kristen.
Sejarah, tradisi hijab itu sudah ada jauh sebelum Islam lahir (Abad 7 M)
di Mekah.
Tradisi berhijab ini, misalnya, sudah dipraktekkan oleh masyarakat Assyria kuno ribuan tahun.
Tradisi hijab ini juga menjadi bagian dari sejarah, tradisi, dan kebudayaan umat Kristen dan Yahudi, maka tidak mengherankan jika ada sejumlah kelompok agama Kristen dan Yahudi masa kini yang masih memelihara dan mempraktekkan tradisi hijab ini seperti komunitas Kristen atau Katolik Ortodoks di berbagai negara, belum termasuk kaum perempuan Arab Kristen di Timur Tengah seperti Lebanon, Suriah, Iraq, Palestina, Mesir, Yordania, dan lain komunitas Yahudi juga banyak yang berhijab (bahkan berniqab/berburqa .
@@norasuksess1065hanya baca tafsir saja 😂
@@tiknolmj1592
BACA BACA BACA
AL AHZAB 59
"HENDAKLAH"
MN WAJIB NYA ?!
JANGAN NGARANG !!
ITU YG BIKIN KISRUH 😜
INI CONTOH WAJIB
ADA KT WAJIB :
BK AN NISA 103
"SHALAT KEWAJIBAN YG SDH DI TENTUKN WAKTU NYA"
BUKA AL BAQARAH 183 " DIWAJIBKAN ATAS KAMU BERPUASA....".
Dari Sekian Banyak Bukti Jilbab
Tidak Wajib
ini Diantaranya :
1.Negara Tidak Mewajibkan Jilbab.
2.Ulama2 Dulu Tidak Mewajibkan Jilbab.
3.Jilbab Penuh Perdebatan Di mana2 , Penuh Buly , Caci maki : Bukti :
Jilbab Tdk Wajib !!
Jilbab butuh Pengakuan / Maksa2 : Bukti :
Tidak Wajib !!
Beda dg Yg Ada Di Rukun islam Ada 5 : Shahadat , Shalat , Zakat , Puasa , Haji bagi yg Mampu :
Semua Sepakat Wajib dari dahulu kala hingga kini = Sama Wajib : Tanpa Perdebatan : Bukti Wajib !!
Perlu diketahui Hal2 Yg Wajib Aja Yg Ada Di Rukun islam : Dalam Keadaan Tertentu , boleh tdk melaksanakan misal sedang : Sakit , Haid.
Paham Sdr2 ?!
Cerdaslah !! 🤔.
Tidak perlu debat/butuh pengakuan/maksa2....intinyaTIDAK WAJIB pakai jilbab di rumah kak, yang isinya keluarga inti semua, tapi keluar rumah menjadi WAJIB sebab banyak campur baur bukan keluarga inti. kecuali ada tamu datang ke rumah baru pakai jilbab di dalam rumah
@@bagipengetahuan-q8e Smakin bnyk debat smakin bukti tdk wajib !! Yg ada di rukun islam pedoman wajib semua sepakat dari dulu hingga kini sama wajib : nggak ada org debat : kalo pd cerdas sederhana aja mikir nya , yg wajib pst semua sepakat , kalo bnyk debat artinya tdk wajib , aplg kalo merujuk ke ayatnya nggak ada kata wajib , bc 1000 x ada nggak kt wajib !!
@@norasuksess1065 yang menjalankan perintah Allah untuk berjilbab tidak memperdebatkan, tapi yg tidak mau pakai yang memperdebatkan dngn mencari celah harus ada kata wajib, bla bla bla....dst
@@bagipengetahuan-q8e Artinya Ada yg Bilang Wajib , ada yg bilang tidak wajib = merujuk ayatnya tdk berkata Wajib tp Hendaklah !! Coba kamu bk Al baqarah 183 " DiWajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana DiWajibkan umat sebelum kamu agar kamu bertakwa : itu baru Wajib ada kata Wajib dan puasa masuk rukun islam , kalo kurang paham jg buka Al baqarah 233 Anjuran menyusui 2 th "Dan para ibu Hendaklah menyusui anak2 nya selama dua tahun penuh" Tuh baca Hendaklah =Anjuran = Nabi jg punya ibu Susuan Halimatus Sa'diyah.
@@norasuksess1065 kalau menginginkan ada kata wajib nanti mutlak pada semua kondisi, masak di depan suami pakai jilbab ? masak di dalam rumah sendiri pakai jilbab ?
nah kecuali keluar rumah yang campur baur bukan muhrim baru WAJIB jilbab, atau kalau ada tamu bukan muhrim ke rumah baru pakai jilbab...
seperti sholat ada kata wajib, sakitpun tetap solat dengan cara semampunya sholat. jangan tinggalkan sholat dengan alasan apapun.
seperti puasa ada kata wajib, bagaimanapun tetap puasa, jika tidak bisa puasa ada pengganti di lain hari atau fidyah
oleh sebab itu kalimatnya "Hendaklah" bukan Wajiblah, dan tetap hukumnya perintah dari Allah SWT yang harus dilaksanakan....
Masak begini-begini ndk mengerti kakak ku ?
Pada dasar nya orang yg membangkang perintah Allah karena tak punya pemahaman ilmu yg benar kalau dia tau pasti takut keliatan aurat nya