STRAFBAARFEIT ATAU TINDAK PIDANA

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 18 ม.ค. 2025

ความคิดเห็น • 46

  • @hakmanpawiran6735
    @hakmanpawiran6735 2 ปีที่แล้ว +3

    Materidelik-delik tindak pidana, elemen-elemen delik, syarat-syarat delik dalam KUHP, unsur subyektif dan objektif dalam rumusan delik tindak pidana, dan penerapan unsur-unsur dalam tindak pidana dan ketentuan tentang pemidanaan di Indonesia disampaikan dengan cara apik, mudah dimengerti dan dipahami.

  • @leonardpangaribuan4269
    @leonardpangaribuan4269 ปีที่แล้ว +1

    Terima kasih materinya pak, sangat bermanfaat

  • @metaseprinel
    @metaseprinel 2 หลายเดือนก่อน

    terima kasih Prof atas penyampaian dan penjelasan materinya tentang strafbaarfeit atau tindak pidana

  • @zaenya1608
    @zaenya1608 2 หลายเดือนก่อน

    TERIMA KASIH PROF SEMOGA DI BERIKESEHATAN TERUS DAN DI LANCARKAN TERUS REZEKI PROF , DAN ILMUNNYA MENJADI PAHALA BAGI PROF DAN ILMU SEMOGA SAYA TERAPKAN

  • @H.TabraniYusuf
    @H.TabraniYusuf ปีที่แล้ว +1

    TERIMA KASIH ILMUNYA PROF

  • @ROMANDONA_
    @ROMANDONA_ ปีที่แล้ว

    Terimakasih atas informasinya dan materi pembelajaran nya.

  • @hholalom
    @hholalom 3 ปีที่แล้ว +1

    Terimakasih pak,materinya sangat membantu dan bermanfaat sekali,tetap semangat untuk membuat konten bermanfaat pak.

  • @riwantonsiregar
    @riwantonsiregar 3 หลายเดือนก่อน

    terimakasih.. materi nya bermanfaat..

  • @ariesstart1772
    @ariesstart1772 3 หลายเดือนก่อน

    Terima kasih Prof ilmunya dimana pemaparannya sgt jelas..

  • @travelbyjp
    @travelbyjp 2 หลายเดือนก่อน

    Terima kasih ilmunya Pak

  • @agungswastika3101
    @agungswastika3101 2 ปีที่แล้ว

    Terimakasih Atas Tambahan Ilmu Pengetahuanya

  • @diyohaw5676
    @diyohaw5676 2 หลายเดือนก่อน

    hadirr pakk makasihh pak

  • @JokoSiregar-r3v
    @JokoSiregar-r3v 2 หลายเดือนก่อน

    Terimakasih Prof

  • @rachelindazora7347
    @rachelindazora7347 2 ปีที่แล้ว +1

    terima kasih banyak atas ilmunyaa pak!

  • @sigitmuharso4392
    @sigitmuharso4392 ปีที่แล้ว

    Terimakasih pak, materinya sangat membantu untuk mengerjakan tugas kuliah 🙏🙏🙏🙏

  • @christiantoc1563
    @christiantoc1563 7 หลายเดือนก่อน

    terima kasih pak untuk semua pengajarannya. GBU

  • @riosandra2289
    @riosandra2289 2 ปีที่แล้ว

    Terimakasih Pak, Materinya sangat membantu sekali.

  • @businesslawstudent
    @businesslawstudent 10 หลายเดือนก่อน

    Terimakasih untuk materinya Prof

  • @ramalawendatu3715
    @ramalawendatu3715 2 ปีที่แล้ว

    Terima kasih pak. Sangat bermanfaat sekali.

  • @dwirahayu3525
    @dwirahayu3525 2 ปีที่แล้ว

    terimakasih atas materinya 🙏

  • @Ganasa19
    @Ganasa19 ปีที่แล้ว

    Terima kasih banyak pak atas ilmunya

  • @rickytratama2654
    @rickytratama2654 ปีที่แล้ว

    Terima kasih Pak Jamin, video nya sangat bermanfaat, salah satu dosen idola di UPH, tetap semangat Pak, sehat selalu GBU 🙏

  • @aisyahkansa8872
    @aisyahkansa8872 11 หลายเดือนก่อน

    terimakasih banyak prof

  • @agusbanuanta3213
    @agusbanuanta3213 4 ปีที่แล้ว +1

    Mantap pak

  • @ardayomi2729
    @ardayomi2729 3 ปีที่แล้ว

    Sangat bermanfaat sekali, terutama bagi mahasiswa saat pandemi ini👍

  • @najibalif313
    @najibalif313 3 ปีที่แล้ว

    Thanks semoga bermanfaat ilmunya pak bagi kami.

  • @misran3748
    @misran3748 3 ปีที่แล้ว

    Terima kasih keterangan nya

  • @moehmuhidin993
    @moehmuhidin993 3 หลายเดือนก่อน

    terimakasih pa dosen ijin salam kenal saya muhidin mahasiswa ut bandung semoga saya dapat memahami materi yang bapa sampaikan......hatur nuhun

  • @rafidhasuri8356
    @rafidhasuri8356 ปีที่แล้ว

    TERIMAKASIH PAK

  • @rendypngst9867
    @rendypngst9867 ปีที่แล้ว

    Terimakasih

  • @najibalif313
    @najibalif313 3 ปีที่แล้ว

    Thanks pak

  • @dediiskandar5158
    @dediiskandar5158 ปีที่แล้ว

    Terimakasih prof atas ilmunya, kl boleh saran mhn audio lebih diperjelas lagi.

  • @iyenpku4007
    @iyenpku4007 ปีที่แล้ว +1

    tak berlaku saya melapor kepolres pariaman sumbar saya sdh melapor sdh dapat dipastikan perbuatan melawan hukum pasal 404 kuhp, yg berbunyi brg siapa mengambil barangnya dari orang yg Punya hak gadai yg diancam pidana 2 th, ini yg terjadi pada saya karena tdk mau menerima uang sesuai dgn piutang, maka mereka bermufakat 2 org atau lebih mengambil paksa hak gadai saya, namun polres tak mau memproses hy karena srt perjanjian sdh hilang padahal terlapor mengakui ada perjanjian dgn saya sdh saya rekam pengakuanya sdh saya kirim ke penyelidik tapi tak juga nau memproses,, mmg sdh sulit membersih kan kejahatan polisi karena mereka saling membantu kecuali kapolri atau presiden yg bertindak, itupun jarang sampai ke polri

    • @mulyasihasih6734
      @mulyasihasih6734 ปีที่แล้ว

      Musuh dlm slimut

    • @ahmadsubandi1427
      @ahmadsubandi1427 ปีที่แล้ว

      Aturan hukumnya sdh benar tpi yg melaksanakanya kurang benar

  • @spesialiskuncimobil7843
    @spesialiskuncimobil7843 2 ปีที่แล้ว

    sy mau tanya pak.seandainya ada seseorang menabrak anak kecil yg tidak dalam pengawasan orang tua / orang tua lalai,apakah kita dapat menuntut orang tua tersebut?
    terima kasih

  • @aldoalvero1792
    @aldoalvero1792 4 ปีที่แล้ว

    Ada kah hak hukum tanpa bukti kongkrit

  • @dasnimar9001
    @dasnimar9001 ปีที่แล้ว

    Tanya Pak Jamin kita sebagai tergugat katanya melawan hukum dg halasan katanya menebang batang pohon makdang dan merusak pagar rumah penggugat semua itu tidak sesua dg kenyataan ditolak dg hakim lalu dicabutnya penggugat tidak sampai disini penggugat menggugat rumah maya surya katanya penggugat ,ini termasuk tanahnya dan tanah paksum ternasuk tanah penggugat juga lalu disidang tidak terbukti hakim dan rekan-rekannya datang ke tkp semua tuduhan itu bohong tidak sampai disini penggugat naik banding dg memakai pengacara dan saksi sedangkan tergugat tidak punya pengacara dan saksi sebab yg tahu mengenai harta tergugat orang terdekat dan Pak RT beliau yg sudah lama tinggal dan menjabat jadi RT lebih dari 50 th dg kepercayaan masyarat disini dia inggin jadi saksi kita tapi sayang beliau telah mendahulukan kita.secara singkatnya sidang ini dimulai th 2017 sampai sekarang ini kita suda PT dan karyawan lurah datang ke tempat kita katanya ada tel dari jakarta mengatakan penggugat dg tergugat ada hubunggan mamak dg kemenakan dalam keadaan sekarang penggugat telah membanggun disamping rumah kita telah berdiri rumah bertingkat sedangkan sidang belum putus mohon penjelasannya hukum maaf saya punya yg tersirat maupun tersurat .

  • @aldoalvero1792
    @aldoalvero1792 4 ปีที่แล้ว

    Bukti hukum ada dalam bukti dalam pencemaran nama dalam pidana akan kita balika dalam pembenaran hak ucapan dan perilaku kesalahan dalm hukum .

  • @aldoalvero1792
    @aldoalvero1792 4 ปีที่แล้ว

    Pahami duli hukum jika mau menjerat seseorang dalam delik hukum yg tertera

  • @nads_rpt5120
    @nads_rpt5120 ปีที่แล้ว

    Ythmaubertanya, saya perantara dan berkerjasama pengavling tanah dan setiap pemecahan surat tanah masih atas nama pemilik tanah dan.ada konsumen membeli tanah 4 kapling dan 2kavling sudah dibuatkan surat dari camat atau spmhat dan selanjutnya sewaktu saya ingin pemecah sisa 2 kavling lagi surat induk dasar surat spmhat dicabut oleh pemilik tanah tsb karna ada masalah dgn keluarga masalahpembagian Mungkin juga masalah pembagiannya. Bagai mana saya terjerat jadi terhutang dan pernah saya bawa uang tapi ditolaknya dia minta gan dua kali dan kami pengavling dan. Dansayadirat&

  • @aldoalvero1792
    @aldoalvero1792 4 ปีที่แล้ว

    Tindak pidana blajar nih aturan dan tindakan pidana jangan asal aturan yg dibuat sendiri ada dasar hukum jika ingin menjerat dan membalikan ke orang yg menjerat dalam hukum sehingga bukti kongkrit tidak bisa dibuktikan tanpa ada bukti yg yata.

  • @MediaCenterPSDKUUnpattiMBD
    @MediaCenterPSDKUUnpattiMBD 3 หลายเดือนก่อน

    SUDAH BERTAHUN BANYAK YANG BERTANYA, TIDAK SATUPUN DIJAWAB OLEHNYA. KONTENNYA HANYA MENJELASKAN TEORI TANPA MENJAWAB FAKTA KENYATAAN YANG TERJADI. BUKANNYA HUKUM HIDUP JIKA DILAKUKAN DENGAN METODE YURIDIS EMPIRIS.

    • @ronepi2015
      @ronepi2015 2 หลายเดือนก่อน +1

      Mungkin emng tugas materi nya mengenai teori.. untuk mengenai pertanyaan itu lebih detail nya bisa di tanya ke jaksa, penyidik maupun hakim . Yg pastinya lebih pendekatan yuridis empiris dalam penegakan hukum pidana