Catat! Ini Beberapa Perbedaan Tugas dan Fungsi Mahkamah Agung dengan Kejaksaan Agung - MA NEWS

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 2 ต.ค. 2024
  • JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung merupakan dua lembaga tinggi negara dengan tugas dan fungsi yang berbeda.
    Dimana Mahkamah Agung membawahi 4 badan peradilan, sedangkan Kejaksaan Agung membawahi Kejaksaan Negeri Daerah.
    Terdapat sejumlah perbedaan antara lembaga Mahkamah Agung dengan Kejaksaan Agung.
    Baca Juga Wajib Diketahui! Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi Punya Peran dan Fungsi yang Berbeda di www.kompas.tv/...
    Hakim Yustisial, Octiawan Basri menjelaskan Mahkamah Agung memiliki pimpinan yang dipilih oleh hakim agung melalui musyawarah dengan hasil suara terbanyak, sedangkan kejaksaan memiliki pimpinan yang dipilih langsung oleh presiden.
    Tak hanya itu, jaksa agung hanya terdiri dari satu orang, sementara hakim agung bisa mencapai 60 orang.
    Hakim Yustisial, Octiawan Basri menambahkan, 4 badan peradilan yang dibawahi Mahkamah Agung adalah Badan Peradilan Umum, Badan Peradilan Agama, Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara.

    Artikel ini bisa dilihat di : www.kompas.tv/...

ความคิดเห็น • 8

  • @MpuKusuma-bd6ux
    @MpuKusuma-bd6ux 3 หลายเดือนก่อน

    Mengenai investigasi ya pak

  • @ditgues3739
    @ditgues3739 2 ปีที่แล้ว +3

    Jangan adalagi Sambo Sambo di tubuh Jaksa dengan MK

    • @ahmadkun69
      @ahmadkun69 ปีที่แล้ว +1

      Dikejaksaan banyak

  • @MpuKusuma-bd6ux
    @MpuKusuma-bd6ux 3 หลายเดือนก่อน

    F.b.i. pak....

  • @iwandampa798
    @iwandampa798 5 หลายเดือนก่อน

    Banyak aparat kepolisian yng menyembunyikan uang dengan membeli aset sampai membeli tanah dan membangun properti sampai puluhan milyar bahkan ratusan milyar dari mn sumber dananya ?pangkat AKP di salah satu kesatuan d kelapa 2 gila banyak sekali uangnya😂😂😂

  • @RimanGa-v2p
    @RimanGa-v2p 10 หลายเดือนก่อน

    Visi dan misi MA ialah utk nyunat hukuman org terpandang saja lawak hukum koq bisa di beli. 😂😂😂

  • @GunGung-oz4cd
    @GunGung-oz4cd ปีที่แล้ว

    Maaf sebelumnya Apakah kejaksaan aggung tauhu peainan.politik dan korban hingga dianiayaya dan apakah kejaksaan tau ttg prmainan politik yg korban gingga sakit

  • @samarinda6449
    @samarinda6449 2 ปีที่แล้ว

    Istana ,Parlemen , polri , mA ,MK tak paham arti ; Mahkamah . Akibat nya hukum jungkir balik