Informasi Publik Pasca SK Ketua Mahkamah Agung 2-144/2022 : Permohonan, Keberatan, Upaya Hukum

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 16 ม.ค. 2025

ความคิดเห็น • 41

  • @hasanudinnoor6867
    @hasanudinnoor6867 ปีที่แล้ว +7

    Isi :
    1. Latar belakang adanya perubahan ketentuan informasi public 04.30
    2. MA mempelopori keterbukaan informasi public 05.30
    3. SK KMA 1-144/2011 perlu direvisi 06.18
    4. SK KMA 1-144/2011 bukan hanya perlu direvisi tapi diganti 08.00
    5. Struktur pelaksana informasi 09.25
    6. Struktur pelaksana informasiu di pengadilan tingkat pertama dan banding 12.00
    7. Informasi yang dikecualikan 13.50
    8. Apakah Berita acara sidang informasi yang dikecualikan ? 16.00
    9. Pemohon informasi WNA 16.52
    10. Pengaburan informasi 19.00
    11. Perma Protokol Persidangan 22.48
    12. Upaya hukum adanya penolakan permohonan 25.45
    13. Peran jurubicara 28.30
    14. E-LID 29.50

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  ปีที่แล้ว

      Temakasih

    • @eszetbe3610
      @eszetbe3610 3 หลายเดือนก่อน

      @@Ditjenbadilum 1. Latar belakang adanya perubahan ketentuan informasi public 04:30
      2. MA mempelopori keterbukaan informasi public 05:30
      3. SK KMA 1-144/2011 perlu direvisi 06:18
      4. SK KMA 1-144/2011 bukan hanya perlu direvisi tapi diganti 08:00
      5. Struktur pelaksana informasi 09:25
      6. Struktur pelaksana informasiu di pengadilan tingkat pertama dan banding 12:00
      7. Informasi yang dikecualikan 13:50
      8. Apakah Berita acara sidang informasi yang dikecualikan ? 16:00
      9. Pemohon informasi WNA 16:52
      10. Pengaburan informasi 19:00
      11. Perma Protokol Persidangan 22:48
      12. Upaya hukum adanya penolakan permohonan 25:45
      13. Peran jurubicara 28:30
      14. E-LID 29:50

  • @trikowiwibowo683
    @trikowiwibowo683 ปีที่แล้ว +1

    Mantap pencerahannya bang Riki...selalu terus di sosialisasikan..deduai tupoksi njenengan

  • @Triegon
    @Triegon ปีที่แล้ว +1

    Terimakasih 🙏

  • @nenengwarlinah4952
    @nenengwarlinah4952 ปีที่แล้ว +1

    Sangat bermanfaat buat kami👍....terimakasih ilmunya

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  ปีที่แล้ว

      Terimakasih, semoga mencerahkan kita semua

  • @samsirrajamarsiala7786
    @samsirrajamarsiala7786 ปีที่แล้ว

    Sangat informatif, lanjut terus Podium👍.

  • @dewabudhy521
    @dewabudhy521 ปีที่แล้ว +1

    Podium Ditjen Badilum luar biasa🙏🙏🙏

  • @suardimansh2761
    @suardimansh2761 ปีที่แล้ว +1

    Garam yang enak mengandung Yodium, .. garam dicampur cabe rasanya pedas,.... semenjak Badilum ada Podium,....kami yang melihat dan mendengar semakin cerdas.... thanks Direktorat Jenderal Badilum

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  ปีที่แล้ว

      Terimakasih, mohon ide2 dan saran untuk tema berikutnya

  • @satriadiblitar4476
    @satriadiblitar4476 ปีที่แล้ว +1

    Makasih atas pencerahannya buat kami yg didaerah 👍

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  ปีที่แล้ว

      Siap, semoga bisa membantu yang lainnya juga 🙏

  • @fitrahakbarcitrawan6593
    @fitrahakbarcitrawan6593 ปีที่แล้ว

    Mantab. Topik yang disajikan sangat informatif dan bermanfaat. 👍

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  ปีที่แล้ว

      Terimakasih, mohon saran2nya, dan kami akan berusaha membahas topik2 aktual dan kebijakan terbaru

  • @ikaakaldivo1237
    @ikaakaldivo1237 ปีที่แล้ว

    Sangat bermanfaat utk kita semua tks podium best 🤩

  • @mellysinaga
    @mellysinaga ปีที่แล้ว +2

    Terima kasih buat podcast yang sangat bermanfaat, maju terus PODIUM

  • @diellanproject
    @diellanproject ปีที่แล้ว

    Informatif mudah dicerna

  • @trikowiwibowo683
    @trikowiwibowo683 ปีที่แล้ว +1

    Kami sebagai warga masyarakat awam sehubungan hal yg njenengan podcss kan..sampaikan

  • @Aiden-Azami
    @Aiden-Azami ปีที่แล้ว +2

    Kapan PN berwenang mengadili keberatan atas keberatan informasi?

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  ปีที่แล้ว +1

      Mendasarkan pad Pasal 47 UU 14/2007, berkaitan dengan badan publik negara maka menjadi komtensi PTUN sedangkan untuk badan publik selain badan publik negara maka ke PN

  • @indah-n9
    @indah-n9 หลายเดือนก่อน

    Hukum info publik lebih ditingktkn, kedaultn di tangn rakyat. Jngan SK era orba harus Keputusan

  • @dianamalia4275
    @dianamalia4275 ปีที่แล้ว +1

    Podcast Badilum makin bernas, host dan nara sumber luar biasa 👍👍👍

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  ปีที่แล้ว

      Terimakasih, saran2 kami siap tunggu

  • @rudysiahaan2013
    @rudysiahaan2013 ปีที่แล้ว

    Sukses slalu buat MARI dan Ditjen Badilum MARI, semoga bermanfaat buat kita semua

  • @mayasariikaidan6143
    @mayasariikaidan6143 ปีที่แล้ว

    Sukses selalu utk podcast direktorat Jendral Badilum 👍👍

  • @omarcandra8180
    @omarcandra8180 ปีที่แล้ว +1

    Apakah memohon informasi dikenakan biaya atau PNBP ? Mohon informasinya

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  ปีที่แล้ว

      informasi elektronik diberikan cuma2, sedangkan informasi dalam bentuk cetak dikenakan biaya yang meliputi biaya penggandaan dan biaya transportasi jika menggunakan sarana berbayar

    • @taufikbilqi3353
      @taufikbilqi3353 ปีที่แล้ว

      @@Ditjenbadilum informasi cetak dimaksud mencakup apa saja, apakah termasuk berita acara?
      Mohon penjelasannya, bisakah pihak yang berperkara (prinsipal) mengajukan permohonan informasi terkait berita acara (catatan sidang), yang saya maskud adalah meminta salinan dari catatan sidang? Terima kasih

  • @niluhsagitha4326
    @niluhsagitha4326 ปีที่แล้ว +1

    Luar biasa podcast badilum dengan host barunya, pembawaannya menarik, konten ttg PPID ini sangat bermanfaat, sukses selalu utk PODIUM ditunggu podium selanjutnya👍👍🙏

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  ปีที่แล้ว

      Terimakasih, mohon masukkan dan saran2nya