Izin bertanya mister, pasal 7c UUD 1945 mengatakan bahwa presiden tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan DPR, apakah ada pengecualian terhadap hal tersebut mister? Dan yg ingin saya tanyakan lagi adalah, anggota MPR sebagian besar adalah anggota DPR, rangkap jabatan seperti ini apakah di perbolehkan di dalam UUD? Dan Anggota DPR yg di Lantik menjadi anggota MPR itu di sebutnya masih anggota DPR atau anggota MPR? Demikian mister, terimakasih 🙏
Sistim kepemimpinan negara kita perlu diatur dgn U U agar tdk jawa terus kita kan luas tdk terbatas pada Jawa Timur saja.dari awal sampai akhir jawa Timur yg kuasai..kontrol KNIP.setiap 5 th.
Sistim negara persatuan terlalu luas untuk di ingatkan oleh Jawa Timur saja yg nota bene Akademisinya rendah kwaljtas ya mending seperti U G M atau U Ijkt.
Maka itu sebelum berakhir masa jabata presiden wajib di Auditprogramnya sdh selesai ataubelum? Dasar bernegara. Yg kokoh kuat itu berdasakan Firman Tuhan yg kita yakini oleh sebagian besar rakyat agar tdk kacau.
Jeli dlm melihatpolitik pragmatis. Kaum sarungan yg menguasai negara kita selama ini.dari sekolahnya tdk disiplin sampai menguasai negara. Kaum Intelektual merasa tersiksa oleh kedunguan penguasa. Rocky gerung mk tdk kliru ngomel terus krn kaum sarungan merasa pangkah tdk siap di kritik. Negara sdh mampu menerbangkan roket menguasai Antariksa. Kaum sarungan asyik sendiri di bumi menguasai negara tak peduli dgn ketata negaraan yg terus mellaju melampaui Antariksa.
Terimakasih pak. Sangat jelas dan bermanfaat
Terimakasih atas penyampaian informasinya, sangat jelas dan mudah dipahami. Semoga kebaikan kembali ke Bapak🙏
sangat mencerahkan, sangat bagus bagi mahasiswa hukum yang ingin memahami dasar-dasar HTN
Terimakasih Pak Doktor....
Pastikan dulu kesepakatan bersama untuk kita taati,jgn hianati kesepakatan
Abadikan Konstitusi secara Aka demik.diperguruan tinggi yg disiplin.
Izin bertanya mister, pasal 7c UUD 1945 mengatakan bahwa presiden tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan DPR, apakah ada pengecualian terhadap hal tersebut mister?
Dan yg ingin saya tanyakan lagi adalah, anggota MPR sebagian besar adalah anggota DPR, rangkap jabatan seperti ini apakah di perbolehkan di dalam UUD?
Dan Anggota DPR yg di Lantik menjadi anggota MPR itu di sebutnya masih anggota DPR atau anggota MPR?
Demikian mister, terimakasih 🙏
Mantaap Pak Dosen ..
Sistim kepemimpinan negara kita perlu diatur dgn U U agar tdk jawa terus kita kan luas tdk terbatas pada Jawa Timur saja.dari awal sampai akhir jawa Timur yg kuasai..kontrol KNIP.setiap 5 th.
Bagus om Januari
Makasih Bang....
Rapoh sosial politik Indonesia sebenarnya. Dikuasai oleh sumber daya Akademisi yg lemah. Jawa Timurmana ada Universitas yg kuat?.
🙏🏿🙏🏿🙏🏿🙏🏿
Sistim negara persatuan terlalu luas untuk di ingatkan oleh Jawa Timur saja yg nota bene Akademisinya rendah kwaljtas ya mending seperti U G M atau U Ijkt.
Maka itu sebelum berakhir masa jabata presiden wajib di Auditprogramnya sdh selesai ataubelum? Dasar bernegara. Yg kokoh kuat itu berdasakan Firman Tuhan yg kita yakini oleh sebagian besar rakyat agar tdk kacau.
Jeli dlm melihatpolitik pragmatis. Kaum sarungan yg menguasai negara kita selama ini.dari sekolahnya tdk disiplin sampai menguasai negara. Kaum Intelektual merasa tersiksa oleh kedunguan penguasa. Rocky gerung mk tdk kliru ngomel terus krn kaum sarungan merasa pangkah tdk siap di kritik. Negara sdh mampu menerbangkan roket menguasai Antariksa. Kaum sarungan asyik sendiri di bumi menguasai negara tak peduli dgn ketata negaraan yg terus mellaju melampaui Antariksa.