HARTA BERSAMA JIKA SUAMI MENINGGAL DUNIA, BAGAIMANA CARA PEMBAGIANNYA? BERAPA HAK ISTRI ATAU JANDA?

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 19 ก.ย. 2024
  • Harta Bersama Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia
    Bahwa terkait harta bersama di Negara kita itu diatur dalam dua peraturan, yaitu dalam UU Perkawinan No.01 th 1974 dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam (“KHI”).atau dikenal dengan KHI atau kompilasi hukum islam
    Pasal 35 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan “Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama” .
    jadi dapat dipahami harta bersama adalah harta yang diperoleh selama perkawinan sehingga antara suami dan isteri punya hak yang sama atas harta yang dimiliki selama perkawinan tersebut.
    Pasal 85 - Pasal 97 KHI, disebut bahwa harta perkawinan dapat dibagi atas:
    1. Harta bawaan suami, yaitu harta yang dibawa suami sejak sebelum perkawinan;
    2. Harta bawaan istri, yaitu harta yang dibawanya sejak sebelum perkawinan;
    3. Harta bersama suami istri, yaitu harta benda yang diperoleh selama perkawinan yang menjadi harta bersama suami istri;
    4. Harta hasil dari hadiah, hibah, waris, dan shadaqah suami, yaitu harta yang diperolehnya sebagai hadiah atau warisan;
    5. Harta hasil hadiah, hibah, waris, dan shadaqah istri, yaitu harta yang diperolehnya sebagai hadiah atau warisan.
    Pada prinsipnya, bila perkawinan putus karena perceraian, maka harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing, dalam hal ini yaitu hukum agama, hukum adat, dan hukum-hukum lainnya.[2]
    Merujuk pada ketentuan tersebut, berarti bagi yang beragama Islam berlaku ketentuan pembagian harta bersama menurut Kompilasi Hukum Islam (“KHI”). Sedangkan bagi yang beragama selain Islam, dapat tunduk pada ketentuan dalam Pasal 128 KUH Perdata
    Menurut Pasal 126 KUH Perdata, harta bersama bubar demi hukum salah satunya karena kematian.
    Dari ketentuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa dalam hal suami meninggal, maka isri berhak atas separuh harta bersama sebagai bagian miliknya, sedangkan sisanya menjadi harta yang diwariskan kepada ahli waris suami
    Hal ini ditegaskan di dalam Yurisprudensi Mahakamah Agung dan beberapa putusan pengadilan yaitu, Putusan Mahkamah Agung No. 3764/Pdt/1992 tanggal 30 Maret 1992 yang kaidah hukumnya menyatakan:
    “seorang janda akan mendapat ½ (setengah) bagian dari harta bersama dan ½ (setengah) bagian lagi selebihnya menjadi harta warisan dari almarhum suaminya, yang akan dibagi antara janda itu dan anak-anaknya, dan masing-masing mendapatkan bagian yang sama besarnya
    Bahwa berdasarkan penjelasan tersebut, harta bersama setelah suami meninggal dunia dibagi menjadi sebagai berikut :
    1/2 menjadi hak harta bersama Istri dan 1/2 nya atau sisanya lagi diwariskan kepada ahli waris suami
    CARA PEMBAGIAN HARTA WARIS SUAMI YANG MENINGGAL DUNIA MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM BAGI MUSLIM DAN MENURUT KUH PERDATA DAN UU PERKAWINAN BAGI NON MUSLIM
    Ilustrasi cara Pembagian, jika suami meninggal dunia, dengan meninggalkan istri dan 2 orang anak, dua perempuan dan 1 laki-laki, orang tua dua-duanya masih hidup
    Bagi yang beragama Islam : Istri 1/8, orangtua masing-masing 1/6, sisanya untuk anak-anak 2:1, 2 untuk laki-laki, dan 1 untuk perempuan.
    Bagi yang beragama Non Islam : Istri dan anak-anak semua mendapat bagian yang sama dan orang tua tidak mendapat bagian warisan karena temasuk ahli waris golongan II
    Yang pertama berhak mendapat warisan yaitu suami atau isteri dan anak-anak, masing - masing berhak mendapat bagian yang sama jumlahnya (pasal 852 BW).
    Apabila tidak ada orang sebagaimana tersebut di atas, maka yang kemudian berhak mendapat warisan adalah orang tua dan saudara dari orang tua yang meninggal dunia, dengan ketentuan bahwa orang tua masing-masing sekurang-kurangnya mendapat seperempat dari warisan (pasal 854 BW).
    Untuk saran , masukan dan pertanyaan tulis di komen atau .......
    WA ke 081394004747
    website panatagamalawo...
    Googlebisnisku business.googl....
    CREDIT MUSIC AUDIO from TH-cam audio library
    Boat Floating - Puddle of Infinity-
    Solo Cello Passion - Doug Maxwell_Media Right Productions
    Their Story, Them Seeing - Puddle of Infinity
    harta bersama setelah suami meninggal, pembagian harta bersama setelah suami meninggal, harta bersama setelah suami meninggal adalah, harta bersama setelah suami meninggal artinya, harta bersama setelah suami meninggal aurel, harta gono gini istri meninggal, harta bersama setelah suami meninggal berapa hari, pembagian harta warisan jika suami meninggal, harta bersama setelah suami meninggal cinta, harta bersama setelah suami meninggal dunia, harta bersama setelah suami meninggal emas, harta bersama setelah suami meninggal emak, harta bersama setelah suami meninggal episode 1, harta bersama setelah suami meninggal episode, harta bersama setelah suami meninggal full, harta bersama setelah suami meninggal full album, harta bersama setelah suami meninggal full movie, harta bawaan suami meninggal, harta gono gini suami meninggal, harta bersama setelah suami meninggal dunia

ความคิดเห็น • 55

  • @zidanhafidz3544
    @zidanhafidz3544 2 ปีที่แล้ว +1

    Keren ilustrasi videonya om, gaul bikin bosen jd nyimak sampe end..

  • @TEHPUPUNG
    @TEHPUPUNG ปีที่แล้ว +1

    Trimakasih ilmunya

  • @albertblithe7651
    @albertblithe7651 2 ปีที่แล้ว +2

    Terimakasih bg. Sgt mencerahkannn jd fahammm

  • @chanel2-f2x
    @chanel2-f2x 2 ปีที่แล้ว +1

    Mantap informasinya kak

  • @chanel4kids752
    @chanel4kids752 4 หลายเดือนก่อน

    Jazakallohu infonya

  • @Kangtotorial
    @Kangtotorial 2 ปีที่แล้ว +1

    Video ini yg ku cari2 slama ini, mksih ya bg,,,

  • @erwinp3315
    @erwinp3315 ปีที่แล้ว +3

    Seumpama suami meninggalkan hutang dan sang istri sendiri yg melunasi,trs pihak almarhum TDK mau tau itu gimana ya tlg pencerahannya🙏

  • @sdnegeri197halsel9
    @sdnegeri197halsel9 ปีที่แล้ว

    Canel yg bermanfaat,👍
    Pa saya Mau bertanya kalu Harta bersama dengan istri ke 2, tapi si Suaminya Tidak tinggal se atap sama istri ke 2, singkat cerita Tante saya meninggal, suaminya mau menguasai seluruh harta peninggalkan, dan objek harta semua tercatat Atas nama Tante saya, mohon tanggapannya🙏🙏🙏

  • @SriHaryani-u4l
    @SriHaryani-u4l ปีที่แล้ว

    Asalamualaikum . Setelah kami menolak kami beli tanah , tapi yg untuk mbangun sebagian hasil jual sawah peninggalan orang tua si istri sementara suami sekarang sudah meningal Terios bagai mana pembagiannya . Terima kasih

  • @ernahaas4003
    @ernahaas4003 ปีที่แล้ว

    Suami saya orang france dia meninggal di indonesia 4 thn yg lalu
    Saya mempunyai rmh ats nm saya sendiri
    Dan beli rmh dari saya separo dari suami separo

  • @sobirinsiregar5419
    @sobirinsiregar5419 5 หลายเดือนก่อน +1

    Pak aku beli tanah bersama istri tanah tsbt atas nama istri, dia meniggal dunia dan kami tk punya kturunan apkah harta gonogini milik saya,, tapi dari pihak keluarga alm istriku menahan sertifikatnya apkah saudara istri berhak juga mohon pencerahanya🙏🙏

    • @jedasidang
      @jedasidang  5 หลายเดือนก่อน

      iya betul pak, atas tanah itu bpak punyaa hak harta bersama + hak waris total 3/4 dan sisanya 1/4 hak saudara istri

  • @taludmustafa7438
    @taludmustafa7438 7 หลายเดือนก่อน

    Ada sebuah peristiwa, suami meninggal. Meninggal 1 satu istri , dan 2:saudara perempuan. Maka maka oleh pihak saudara yang meninggal didatangkan lah seorang ustadz untuk menyelesaikan masalah warisan. Oleh si ustadz harta bersama tidak dibahas. Ia langsung saja membagi . Katakanlah harta itu bernilai 100 juta. Iangsung mengarahkan istri kebagian 1/4 dengan nilai 25 juta. Sisanya bagian saudara dan pamannya.
    Saya terperangah mendengarnya . Tingkah di Ustadz yang tidak memisahkan dulu harus bersama. Yaitu harta yang diperoleh selama pernikahan.

    • @jedasidang
      @jedasidang  7 หลายเดือนก่อน

      Tapi memang terkait harta bersama ini tidak semua ustadz setuju, karena memang tdk diatur secara jelas dalam Al Quran dan Alhadist. sedangkan aturan mengenai HB dalam KHI itu merupakam hasil ijtihad para ulama dg menisbatkan kepada syirkah usaha jd perkawinan pun dianggap suatu syirkah maka segala harta yg timbul adalah milik bersama.

  • @StoreVivo-wc3cy
    @StoreVivo-wc3cy ปีที่แล้ว

    Klau mempunyai anak perempuan gmna cara pem bagiannya masing-masing

  • @user-ty8ib7iz2x
    @user-ty8ib7iz2x ปีที่แล้ว

    8:16

  • @asihnor2182
    @asihnor2182 2 ปีที่แล้ว +1

    mohon informasinya . suami 4 bersodara 2 laki laki 2 perempuan . kedai ortunya meninggal dan meninggalkan Sebuah rumah yg sekarang ditinggali adek perempuanya dan rumah sdh direnofasi Oleh adik dn suaminya. sekarang rencana mau dibagi warisan untuk 4 sodara tersebut . bagaimana cara pengaturanya ?

    • @jedasidang
      @jedasidang  2 ปีที่แล้ว

      Sebelumnya maaf baru bls. laki dan perempuan 2:1, jadi suami dan saudaranya yg laki2 dapat 2/6, dan saudara perempuan masing2 dpt 1/6

  • @jepkopi6316
    @jepkopi6316 ปีที่แล้ว

    Kalau yg meninggal suami dan tdk punya keturunan secara hukum perdata..

  • @furqonisdianto4140
    @furqonisdianto4140 2 ปีที่แล้ว +1

    Apabila suami meninggal meninggalkan 1istri tdk punya anak,
    Saudara suami seibu 5 orang, 1 laki laki 4 perempuan padahal harta yang ditinggal harta bawaan suami dari orang tuanya
    Sedangkan saudara almarhum yg 5 orang menuntut hak pembagian harta tsb,
    Minta petunjuk bang

    • @jedasidang
      @jedasidang  2 ปีที่แล้ว

      Karena suami tdk memiliki anak, maka saudara kandungnya punya hak waris, walaupun harta yg ditinggalkan harta bawaan,. Terkait harta bawaan ini berpengaruh kpd hak istri yg hanya mendapatkan hak waris sj, dan tdk mendapatkan hak harta bersama 1/2 nya dari objek tsb.

  • @suprihatin1642
    @suprihatin1642 ปีที่แล้ว

    Mau tanya om.ibu saya menikah dengan ayah tiri.mereka membangun rumah dari nol bersama sama dan sekrng ayah tiri saya sudah meninggal.dan skrng anak dari ayah tiri saya ingin menjual rumah ayah dan ibu saya dia bilang ibu saya hanya dapat seprempat %apa bener ya om?

  • @nastiwahyuni8624
    @nastiwahyuni8624 ปีที่แล้ว

    Bagaima kalau tidak punya anak, sedangkan semua masih kredit. Tlg dijelas pak...

    • @findidwi6701
      @findidwi6701 4 หลายเดือนก่อน

      Up tolong bantu jawab

  • @ryannawir9060
    @ryannawir9060 10 หลายเดือนก่อน

    bagaimana cara pembagian harta bersama setelah suami meninggal dan tdk memiliki anak dan orang suami sdh tdk ada semua tinggal saudaranya🙏

    • @jedasidang
      @jedasidang  10 หลายเดือนก่อน

      harta bersama tersebut dibagi 2 dulu. 1/2 milik istri sebagai hak harta bersama. 1/2 nya lagi sebagai objek waris , istri dapat lg 1/4. sisanya untuk saudara kandung suami.

  • @enaWati-ls1jz
    @enaWati-ls1jz 2 ปีที่แล้ว

    mau tanya kak saya nikah ,suami beli rumah terus tanahya yank saya tempati saya yng beli dan selama 6 th saya yang bekerja dan dan nafkahi suami karena suami sakit"tan dan belum kasih nafkah ke saya dan sampee meningal saya sendiri yang nafkahi suami. dan kami tidak punya anak , terus pertanyaan saya , hak waris jatuh sama siapa apa saya sebagai istri dapat hak waris itu ?? apa jatuh ke orang tua suami ?

  • @v3-Mumtaza
    @v3-Mumtaza ปีที่แล้ว

    Pak, saya mau nanya. Misalnya istri punya usaha dagang sebelum menikah dengan si suami. Lalu setelah menikah, si suami ikut berdagang bahkan memberikan modal dalam usaha sehingga usaha maju. Apakah setelah si suami meninggal, hasil dari usaha dagang tersebut bisa dikatakan harta bersama?

    • @jedasidang
      @jedasidang  ปีที่แล้ว

      secara prinsip...Hasil atau keuntungan dari usaha dagang yang timbul dalam masa perkawina merupakan harta bersama, kecuali diperjanjikan lain..

  • @rinaniwati8778
    @rinaniwati8778 9 หลายเดือนก่อน

    Assalamualaikum, wr.wb...slmt sore maaf saya mau tanya saya seorang perempuan yg ditinggal meninggal oleh suami, suami saya punya warisan rumah dan tanah dr org tuanya, rmh dan tanah tersebut atas nama suami saya, sebelum saya menikah, setelah menikah rumah tersebut sebelum suami meninggal, telah kami renovasi dan membuat beberapa kios dan kos2 an, setelah suami meninggal thn 2021 saya telah diusir oleh anak2 almarhum dari istri yg terdahulu yg telah bercerai, begitu juga dengan tabungan di sebuah bank yg dimiliki atas nama almarhum juga telah diminta, pdhl anak2 dari almarhum tersebut sdh dibangunkan rumah dan isinya, mobil atas nama almarhum suami yg dibeli setelah menikah dgn saya yg dibw oleh anak almarhum, bagaimana posisi saya pak, apakah saya berhak atau tdk dgn harta itu, krn saya dengan suami tdk mempunyai anak, terima kasih sebelum dan sesudahnya

    • @jedasidang
      @jedasidang  9 หลายเดือนก่อน

      Ibu domisili mana? tentunya sangat berhak bu, terkait rumah dan tanah warisan suami, ibu mempunyai hak waris 1/4, terkait kos kosan dan kios , ibu punya hak waris 1/4 ditambah hak harta besama atas nilai bangunan kosan dan kios tsb, terkait uang tabungan ibu punya hak harta bersama 50% plus hak harta waris 1/4.

    • @rinaniwati8778
      @rinaniwati8778 9 หลายเดือนก่อน

      Saya domisili di surabaya pak, makasih atas pencerahannya, saya alhamdulillah masih dikasih uang belanja sama suami saya krn pensiunan krn dl sebelum suami saya meninggal saya dilarang untul bekarja, setelah tdk bekerja selitar 4 bln ditinggal oleh suami, anak dari almarhum suami dari mantan istrinya 1 anak laki2 dan 1 anak petempuan, sebelum 40 hari suami saya sdh meninggalkan rmh yg semuanya sdh diminta oleh anak2 suami

  • @baniazura2001
    @baniazura2001 6 หลายเดือนก่อน

    Suami ayuk saya menigal tidak punya keturan dalam masa pernikahan mereka membelih ruma tapi atas nama suami semua saudra suami udah meningal mamak bapak nya udah menigal apa rumah itu bisa bisa turun waris k istri mohon petunjuk nya

    • @jedasidang
      @jedasidang  4 หลายเดือนก่อน

      sangat bisa , jika memang kondisnya seperti itu.

  • @emjifarra6674
    @emjifarra6674 ปีที่แล้ว

    Pak mohon penjelasannya suami meninggal tidak punya keturunan kedua orang tua nya sdh meninggal yg ada hanya tinggal saudara sekandung suami, meninggalkan sebuah rumah selama pernikahan,rumah di dapat setelah menikah dgn istri bkn warisan atau bawaan dari suami bagaimana cara pembagian nya pak tolong di bantu karena skrg menjadi perdebatan

    • @jedasidang
      @jedasidang  ปีที่แล้ว

      Cara pembagiannya 1/2 sebagai hak harta bersama Istri . sisanya 1/2 nya lagi menjadi bundel waris, dengan pembagian istri mendapat 1/4 sisanya utk saudara kandungnya.

    • @rahmadsyaban6557
      @rahmadsyaban6557 ปีที่แล้ว

      Kalau selama dalam perkawianan hanya suaminya saja yg bekerja apa termasuk harta bersama pak.dan saya mau tanya mana lebih baik pembagian hukum waris ikut fiqih atau ilmu faraidh atau ikut khi.mohon penjelasanya.tksh

  • @fifinaaprilya828
    @fifinaaprilya828 2 ปีที่แล้ว

    Kalau suami meninggal apakah warisan yg suami dapat dari orang tua suami bisa dianggap harta warisan yg.bisa di wariskan untuk istri i nya ?

    • @jedasidang
      @jedasidang  2 ปีที่แล้ว

      Bisa dong. Hak waris istri dari harta bawaan suami.

  • @akubukanbangsawanSHMH
    @akubukanbangsawanSHMH ปีที่แล้ว

    maaf pak, saya menikah tahun 2000, tahun 2006 orang tua meninggal, saya dapat sawah. jadi ini masuk harta bawaan saya ya pak ? soalnya tahun 2006 itu saya sudah menikah

    • @jedasidang
      @jedasidang  ปีที่แล้ว +1

      Betul pak itu harta bawaan...karena bersumber dari warisan, walaupun didapatkan setelah menikah.

    • @akubukanbangsawanSHMH
      @akubukanbangsawanSHMH ปีที่แล้ว

      @@jedasidang makasih pak

  • @mutiasuciaran8891
    @mutiasuciaran8891 ปีที่แล้ว

    Pak, saya mau bertanya, suami saya sudah meninggal, kami tdk mempunyai anak, tp masih ada ibu dan kakak laki-laki 1 org, kakak perempuan 3 org, alm meninggalkan toko selama dia masih sendiri, tp sudah dibagi, saya dpt 1/4 dr hasil toko,
    Kami juga beli rumah setahun yg lalu, pembagian rumah itu bagaimana pak ?
    Apakah berlaku pembagian 1/2 bagian harta istri, 1/2 bagian lagi harta waris ? Apakah setengah harta waris saya juga mendapatkan ? Kalo dapat saya dapat berapa bagian, tolong jawab ya pak, terimakasih 🙏

    • @jedasidang
      @jedasidang  ปีที่แล้ว +1

      Betul bu. Jika rumah itu sbg harta bersama, maka 1/2 merupakan hak harta bersama istri, dan 1/2 nya lagi sbg bundel waris alm suami, istri dpt 1/4, ibu suami dpt 1/3 dan sisanya utk saudara kandung alm suami 2:1, 2 utk laki2, 1 utk perempuan.

    • @mutiasuciaran8891
      @mutiasuciaran8891 ปีที่แล้ว

      Tambahannya pak, barang2 didalam rumah juga ada dr bawaan suami sblm menikah yaitu tv,lemari tv, dan lemari plastik, tp sblm menikah ketika kami sudah bertunangan suami beli mesin cuci, tempat tidur dan lemari, apakah itu termasuk harta bawaan ?
      Lalu, kluarga suami sudah menghibahkan semua isi rumah yg termasuk harta bawaan dan menghibahkan barang2 selama pernikahan kepada saya,, yg saya tanyakan apakah saudara kandung mendapatkan waris dr penjualan rumah nanti, padahal cicilan rumah kita berdua ?

    • @mutiasuciaran8891
      @mutiasuciaran8891 ปีที่แล้ว

      Ohh begitu ga pak, terus apakah saudara perempuan suami juga dpt bagian pak ?

    • @mutiasuciaran8891
      @mutiasuciaran8891 ปีที่แล้ว

      Pak maaf sy tnya lgi, apakah pembagian harta waris yg 1/2 bagian untuk isti dan 1/2 bagian harta warisan termasuk dalam KHI atau uu perkawinan ? 🙏

    • @jedasidang
      @jedasidang  ปีที่แล้ว

      @@mutiasuciaran8891 semua saudara dpt 2:1 itu sdh sy jelasin

  • @elismayanti7353
    @elismayanti7353 ปีที่แล้ว

    Maaf pak saya mau tnya suami saya meninggal dan meninggalkn 2 anak perempuan yg msh sd.dulu sebelum menikah alm suami saya mendapat hibah dari org tuanya karna sekarang saya sudah menikah LG keluarga dari alm suami saya ingin meminta kembali warisan hibah dari org tuanya.sedangkan surat sudah atas nm alm suami saya.itu bagai mana solusinya tolong dijawab ya pak

    • @jedasidang
      @jedasidang  ปีที่แล้ว

      Sy asumsikan Ibu seorang muslim. Hibah itu pada prinsipnya tdk bisa ditarik kembali, apalagi telah balik nama juga. Sehingga harta hibah tsb statusnya menjadi hak milik alm suami. dan otomatis skr menjadi hak waris istri, orang tua suami (jika msh ada) dan anak-anak.

  • @fans_rakhmal007
    @fans_rakhmal007 2 ปีที่แล้ว

    Terimakasih atas penjelasan nya