Kewenangan Desa - RMC-2 P3PD NTB
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 11 ต.ค. 2024
- Kewenangan Desa meliputi :
kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa,
pelaksanaan Pembangunan Desa,
Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan adat istiadat Desa.