Materi Sosialisasi UU No 3 Tahun 2024 Tentang Desa

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 11 ต.ค. 2024
  • Undang-undang No. 3 Tahun 2024 tentang Desa adalah payung hukum yang penting dalam pembangunan dan pengelolaan desa di Indonesia. Undang-undang ini disusun dengan tujuan untuk memberikan landasan yang kokoh bagi pengembangan desa secara holistik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta memperkuat otonomi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan lokal.
    Dengan melihat perubahan dinamis dalam struktur sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia, Undang-undang No. 3 Tahun 2024 berupaya mengakomodasi berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat desa. Ini juga mengakui peran penting desa dalam pembangunan nasional dan berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas desa dalam mengelola sumber daya dan memajukan ekonomi lokal.
    Beberapa poin penting yang mungkin termasuk dalam pengantar undang-undang ini adalah:
    1. Otonomi Desa: Memberikan desa otonomi yang lebih besar dalam pengelolaan kegiatan pembangunan dan pengelolaan sumber daya lokal.
    2. Partisipasi Masyarakat: Mendorong partisipasi aktif masyarakat desa dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan.
    3. Pemberdayaan Ekonomi: Memfasilitasi pengembangan ekonomi desa melalui program-program pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
    4. Perlindungan Sosial: Menjamin perlindungan sosial bagi masyarakat desa, termasuk akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.
    5. Keberlanjutan Lingkungan: Mendorong praktik-praktik pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di tingkat desa.
    6. Keadilan dan Kesetaraan: Memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan desa memperhatikan aspek-aspek keadilan, kesetaraan, dan hak asasi manusia.
    #undangundangdesa
    #kemendagri
    #rmc2p3pdntb
    #p3pdntb
    #p3pd
    #desarrollopersonal

ความคิดเห็น •