Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 1 ส.ค. 2024
- Ibu dan Bapak, sudah siap melakukan Pelaksanaan Kinerja Kepala Sekolah?
Mungkin saat ini Anda masih bertanya-tanya apa saja yang harus dilakukan, siapa saja yang akan terlibat, atau kinerja seperti apa yang akan diobservasi.
Mari simak video berikut ini untuk tahu langkah-langkah yang harus Ibu dan Bapak lakukan saat melakukan Pelaksanaan Kinerja di PMM!
Jangan lupa akses Platform Merdeka Mengajar dan temukan fitur Pengelolaan kinerja demi meningkatkan kualitas pembelajaran murid agar jadi #LebihBermakna.
Informasi lebih lanjut terkait Pengelolaan Kinerja dapat dipelajari melalui linktr.ee/pengelolaankinerjaKS
Kanal Bantuan Pengelolaan Kinerja:
📱 Pusat Bantuan di PMM
📞 Telepon ke nomor 177
✉️ pengaduan@kemdikbud.go.id
#PlatformMerdekaMengajar #PengelolaanKinerja #MerdekaBelajar
Timestamp:
Pembukaan - 0:00
Sekilas tentang Pelaksanaan Kinerja di PMM - 0:11
Memulai Pelaksanaan Kinerja di PMM - 0:50
Persiapan Observasi - 2:26
Observasi Kinerja - 4:10
Diskusi Tindak Lanjut - 4:41
Upaya Tindak Lanjut - 5:24
Refleksi Tindak Lanjut - 5:55
Pengembangan Kompetensi - 7:05
Pelaksanaan Perilaku Kerja - 7:57
Penutup - 8:15
Mantap dan Tks.TYMB.
Terima kasih atas pencerahannya
Alhamdulillah wasyukurillah🙏👍👍
Semangat 💪💪
Semangat ... ❤
Sangat membantu. Terima kasih. Mohon juga tutorial Pengelolaan Kinerja untuk Pengawas.
semangattt..
Sanidar .
terima kasih untuk pencerahannya...
Terimakasih, sangat menginspirasi
Terima kasih tutorialnya sangat membantu 🙏
Terimakasih sangat membantu
Masih ada yg terlewat dlm tutorial ini. Dibagian tindak lanjut dan refleksi tindak lanjut kalau tidak dinilai sm pengawas kemajuan dalam persen tidak akan berubah. Tetapi di tutorial ini tidak di tampilkan. Begitupun dengan KS dan guru jika KS tidak menilai tidak lanjut yg diisi guru, guru tsb tidak bisa lanjut mengisi refleksi tindak lanjut.
Benar, itu harusnya di langkah/tutorial pengawas sbg penilai ks
Hadir
Mohon dengan hormat kepada pemerintah memperhatikan nasip kami yg sudah kode P pada ujian PPPK guru 2023. Jikalau yg kode P 2021 tidak dites lagi langsung penempatan. Terus kenapa yg kode P 2023 PPPK guru harus ujian lagi. Kenapa yg P1 2021 di ISTIMEWAKAN.
AYO TEMAN-TEMAN KITA SUARAKAN KEADILAN
Bagaimana jika data atasan dan dinas tidak tersedia??
Bapak Ibuk admin... Masih ada beberapa orang guru yg belum sinkron rhk pmm nya ke website ekinerja. Solusinya bagaimana?
Bagaimana cara membatalkan penilaian kinerja guru yg belum upload dokumen tapi sudah telanjur dinilai