TETAPKAN 3 TERSANGKA TAMBAHAN TEWASNYA TARUNA STIP
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 7 พ.ค. 2024
- KAPOLRESTRO JAKARTA UTARA
Ada Tiga Tersangka Baru Yang Di Tetapkan
Dalam Kasus ini Usai Dilakukan
Pengembangan Penyidikan & Kelar Perkara.
Sejauh ini Penyidik Telah Menetapkan
Empat Orang Taruna STIP Sebagai
Tersangka,Mulai Dari Pelaku Utama TRS Dan
Tiga Tersangka Yang Baru Ditetapkan Yakni
FA,AKA,WJP.
Ketiga Tersangka Baru ini Diduga Terlibat
Dalam Proses Tindak Pidana Yang Dilakukan
Terhadap Korban Yang Menyebabkan
Korban Tewas.
Ketiga Pelaku Diancam Pasal 338 Subsider
351 Ayat (3) Junto Pasal 55, 56 KUHP
Dengan Ancaman Maksimal 15 Tahun.
@Divisihumaspolriofficial
@polsekcilincing5097