TETAPKAN 3 TERSANGKA TAMBAHAN TEWASNYA TARUNA STIP

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 7 พ.ค. 2024
  • KAPOLRESTRO JAKARTA UTARA
    Ada Tiga Tersangka Baru Yang Di Tetapkan
    Dalam Kasus ini Usai Dilakukan
    Pengembangan Penyidikan & Kelar Perkara.
    Sejauh ini Penyidik Telah Menetapkan
    Empat Orang Taruna STIP Sebagai
    Tersangka,Mulai Dari Pelaku Utama TRS Dan
    Tiga Tersangka Yang Baru Ditetapkan Yakni
    FA,AKA,WJP.
    Ketiga Tersangka Baru ini Diduga Terlibat
    Dalam Proses Tindak Pidana Yang Dilakukan
    Terhadap Korban Yang Menyebabkan
    Korban Tewas.
    Ketiga Pelaku Diancam Pasal 338 Subsider
    351 Ayat (3) Junto Pasal 55, 56 KUHP
    Dengan Ancaman Maksimal 15 Tahun.
    ‪@Divisihumaspolriofficial‬
    ‪@polsekcilincing5097‬

ความคิดเห็น •