Penetapan Batas Bidang Tanah dan Penggunaan Alat Ukur

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 11 พ.ย. 2024

ความคิดเห็น • 37

  • @izofauzi1709
    @izofauzi1709 5 ปีที่แล้ว +1

    Mantap sukses sllu

  • @ramasusilo3013
    @ramasusilo3013 5 ปีที่แล้ว +1

    Semangat pak

  • @obedrazzan6774
    @obedrazzan6774 2 ปีที่แล้ว

    Assalamu'alaikum BPK...ijin bertanya..apakah bisa jika kita ingin mengetahui panjang dan lebar disertifikat dengan menggunakan penggaris biasa...atau harus menggunakan penggaris tertentu...soalnya bgini BPK..batas tanah kami sedang mngalami permaslhan..dan untuk menentukan itu saya punya usul kepada perangkat desa kami untuk diukur terlebih dahulu berdasarkan sertifikat...dan ternyata hasilnya batas tanah kami masuk ke wilayah tetangga..sementara tetangga kami blm bersertifikat....dan seblumnya batas kami sudah jlas pak..dan telah disepakati oleh Mbah" kami dan tetangga gk ada masalah..tpi ini anak cucunya berhubung mengira kalau batas kami mngenai bidang mereka..dan dilakukan musyawarah didesa..dengan hasil diatas dilakukan pengukuran terlebih dahulu berdasarkan sertifikat kami..dan ternyata hasilnya demikian diatas BPK...mohon BPK..sarannya bgaimana...baiknya... trimakasih..🙏🙏

    • @nandangisnandar
      @nandangisnandar  2 ปีที่แล้ว

      th-cam.com/video/L78csL37IJ4/w-d-xo.html

    • @nandangisnandar
      @nandangisnandar  2 ปีที่แล้ว

      Waalaikumsallam, ini link materi tentang jika menggunakan penggaris utk menghitung luas

    • @obedrazzan6774
      @obedrazzan6774 2 ปีที่แล้ว

      @@nandangisnandar trimakasih banyak BPK...🙏🙏

  • @aswaryudha2520
    @aswaryudha2520 3 ปีที่แล้ว +1

    Pak.. sy beli tanah sudah SHM d peta ny sudah ad kordinatny... Tp patok ny sdh tidak ada. Apa ada cara lain utk mengetahui titik 2 patok ny dengan akurat? Sy SDH k bpn tp pengukur ny masih pake cara lama dengan cara berpatokan dgn ttgga sblahny... Namun sy TDK kenal dgn para ttgga d tanah sy.. apakah ad teknologi untk mncri patok tnh sy yg akurat?

    • @nandangisnandar
      @nandangisnandar  3 ปีที่แล้ว +1

      jika sudah ada data posisi koordinat nasional /TM3nya atau geodetik maka dapat dicari posisi koordinat batas bidang tanahnya menggunakan RTK dengan mengacu dua titik yg diketahui koordinatnya.
      Yang menjadi permasalahan adalah jika tidak ada samasekali patok yg pernah dijadikan acuan dan data koordinat masih koordinat lokal (hasil pengukuran lama yg masih menggunakan koordinat lokal dan mengikatkan acuan ke posisi batas yg dapat dilihat jelas fisiknya). Jika demikian maka perlu diketahui atau dipastikan terlebih dahulu titik yg menjadi batas atau acuan dan dapat juga dilakukan penataan batas kembali dengan persetujuan tetangga yg berbatasan

    • @aswaryudha2520
      @aswaryudha2520 3 ปีที่แล้ว

      @@nandangisnandar kordinat lokal mksdny gmn pak? Kordinat yg d peta serifikat kah?

    • @nandangisnandar
      @nandangisnandar  3 ปีที่แล้ว +1

      @@aswaryudha2520 koordinat lokal pengukuran jarak antar batas. diagonal, luas dengan mengacu pada posisi berdasarkan titik tanda alam, batas bidang atau tanda lainnya yg terlihat secara fisik yg dianggap akan tetap pada saat kegt pengukuran. Hal ini biasanya dulu dilakukan pada saat pengukuran belum menggunakan titik dasar teknik yg terintegrasi secara nasiona, belum menggunakan gps/rtk/citra satelit

    • @nandangisnandar
      @nandangisnandar  3 ปีที่แล้ว +1

      Di sertipikat yg ditampilkan gambar bentuk bidang, skala peta

    • @aswaryudha2520
      @aswaryudha2520 3 ปีที่แล้ว +1

      @@nandangisnandar siap pk.. trims ilmuny🙏

  • @bagoes5115
    @bagoes5115 2 ปีที่แล้ว

    Mohon ijin,mau tanya bapak,,, sya punya kavling tnah yg lokasinya kanan kiri msh sawah, wktu ak balik nama di notaris udah sekalian ukur ulang BPN, dan di saksikan pihak petugas desa, tp pathok sebelah sisi kiri hilang,dan pemilik tnah yg sebelah kiri kavling sya tdk ada yg tahu,yg menanami tanahnya aja jga tdk tahu pemiliknya,,,,!!! Langkah sya hrus bagaimna pak?? Suwun

    • @nandangisnandar
      @nandangisnandar  2 ปีที่แล้ว +1

      berdasarkan surat ukur yang ada di sertipikat, gambar ukur dan peta pendaftaran tanah yang ada di kantor pertanahan dapat dilakukan pengembalian batas agar dapat dipasang kembali tanda batas tersebut berdasarkan data yang ada. saran sy dapat langsung ke kantor pertanahan setempat untuk permohonan pengembalian batas

    • @bagoes5115
      @bagoes5115 2 ปีที่แล้ว

      @@nandangisnandar berarti pengajuan ke BPN permohonanya pengembalian batas tmah ya bang,bukan pengukuran ulang ya bang,,?suwun,🙏

    • @nandangisnandar
      @nandangisnandar  2 ปีที่แล้ว

      @@bagoes5115 iya pengembalian batas. Batas2 lain sdh ada tinggal cari 1 batas yg perlu direkonstruksi batas

    • @bagoes5115
      @bagoes5115 2 ปีที่แล้ว

      @@nandangisnandar sebelumnya trima kasih bnyak pak,sharing ak selalu cepat di respon sma paknnandar,,,🙏🙏, maaf mohon ijin lg untuk bertanya,,, wktu sertifikat lama sampul msh DEPDAGRI, luas tnahku tertulis kurang lebih 200mter persgi, trus ak balik nama ganti blangko baru yg bertuliskan BPN, otomatis ada petugas BPN untuk ukur ulang,begitu jdi kok di sertifikat baru tertulis luas tanah 213 mter persegi,tu bagaimna pak,,,bermasalah atau tidak di kemudian hri,?dan pernah ak tnyakan pada orang BPN yg sudah purna tugas,beliau bilang,tdk apa2.kelebihan tnah msh batas toleransi 10%dri luas tnah,itu apa benar pak nandar,mohon penjelasanya,🙏

    • @nandangisnandar
      @nandangisnandar  2 ปีที่แล้ว

      @@bagoes5115 angka luas mengacu pada hasil pengukuran antara batas bidang yg sdh ditetapkan. Jadi jika hasil ukuran itu berdasarkan batas yg ditetapkan dg metode dan cara ngukur yg benar maka itu sah, selama msh dlm bts toleransi yg dimungkinkan

  • @ujankgaming2220
    @ujankgaming2220 ปีที่แล้ว

    Pak klo ukur tanah yg full bangunan rum cara ny gmn ya? Apakah harus ukur tiap ruangan yg ada didalam rumah? Alat yg dipakai pita ukur

    • @nandangisnandar
      @nandangisnandar  ปีที่แล้ว

      th-cam.com/video/S4AaxjzHXX4/w-d-xo.html

    • @nandangisnandar
      @nandangisnandar  ปีที่แล้ว

      dapat dipelajari dengan metode yg disampaikan di link materi ini

  • @chairulmunir4830
    @chairulmunir4830 4 ปีที่แล้ว +1

    Assalamualaikum wr.wb pak isnang... kronologi nya begini..saya telah menjual sebidang tanah..kepada pembeli..sudah ada akta sama juga sudah datang pihak BPN untuk membuat sertifikat nya.tapi ketika 3 bulan berlalu si pembeli baru memasang patokan tanahnya..ukuran tanah yg saya jual 4.7( lebar)X 35 meter. Ketika menjual tanah di samping pembeli tadi..ternyata ukuran tanahnya menurut patokanya si pembeli tanah saya sudah memasang patokannya 4.8 meter bukan 4.7 meter.kemudian saya sebagai penjual nya mencabut dan memasang patokannya dengan ukuran 4.7 lagi...apakah tindakan saya salah atau melanggar hukum ..maaf kepanjangan ya pak

    • @nandangisnandar
      @nandangisnandar  4 ปีที่แล้ว +1

      Waalaikumsallam wr.wb. saat penetapan batas perlu diketahui tetangga bersebelahan (asas kontradiktur delimitasi) Jika sdh ditetapkan batasnya dan diukur maka hasil ukurannya digunakan untuk penerbitan sertipikat. Jadi batas yg digunakan adalah yg ditetapkan saat pengukuran.
      Saran sy ;
      Jika keberatan dapat mengajukan keberatan atau penataan batas kembali dan diukur ulang. Jika dapat diperoleh kesepakatan maka pembayaran selisih ukuran luas dapat diselesaikan antara penjual dg pembeli

  • @salmanlaia4673
    @salmanlaia4673 4 ปีที่แล้ว +1

    Ada pelatihannya ya pak???
    Apa aja materi yg di dapat???

    • @nandangisnandar
      @nandangisnandar  4 ปีที่แล้ว

      Ada pelatihan pengukuran dan pemetaan khusus pegawai atr/bpn di ppsdm

  • @bangjo7577
    @bangjo7577 4 ปีที่แล้ว +1

    Pak,apakah saya salah bikin pondasi pagar rumah tarik benang nya di tengah patok tanah sebagai batas tanah saya?mohon di jawab pak

    • @nandangisnandar
      @nandangisnandar  4 ปีที่แล้ว

      Saran sy, ;
      perlu dipastikan batas terluar bidang tanahnya. Pemasangan pondasi dan dinding tembok terluarnya adalah yg menjadi batas paling luar bidang tanah supaya tidak mwnggali atau pasang tembok masuk ke wilayah bidang tanah milik tetangga bersebelahan

    • @bangjo7577
      @bangjo7577 4 ปีที่แล้ว

      @@nandangisnandar apakah saya salah secara hukum, bila batas terluar pondasi di tengah as patok pak,soal nya tetangga bilang kalo di kota sudah di bongkar

    • @nandangisnandar
      @nandangisnandar  4 ปีที่แล้ว

      @@bangjo7577 mengenai batas sebaiknya diselesaikan secara musyawarah dengan mengacu kepada batas yg jelas dan sesuai di sertipikat. Yg terpenting tidak mengambil bidang tanah milik yg bersebelahan. Jika ada genting atau saung juga perlu diperhitungkan jatuhnya air hujan spy tidak ke bidang yg lain