JAKSA MENYAPA: RESTORATIVE JUSTICE "Menciptakan Keharmonisan dan Kedamaian di Masyarakat"

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 21 เม.ย. 2022
  • JAKSA MENYAPA : RESTORATIVE JUSTICE
    Restorative Justice ‘Menciptakan Keharmonisan dan Kedamaian di Masyarakat’ merupakan sebuah kebijakan penuntut umum dalam penegakan hukum yang lebih menitik beratkan pada pemulihan keadilan korban yang sempat terkoyak oleh tersangka, dengan menarik prosesnya keluar pengadilan sehingga diharapkan tujuan hukum, yaitu keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum akan tercapai di masyarakat. Hal ini dikarenakan masyarakat menilai beberapa perkara tidak layak untuk disidangkan dan kerugian korban tidak dapat dipulihkan dengan pemidanaan tersangka. Hal tersebut menunjukkan telah terjadi pergeseran makna di masyarakat, yaitu penegakan hukum yang berorientasi pada pembalasan atau retributif, tidak menyelesaikan persoalan yang ada. Melihat fenomena-fenomena tersebut, Jaksa Agung selaku penuntut umum tertinggi menilai penegakan hukum pada perkara tertentu lebih tepat dengan pendekatan restorative atau pembelian atas dasar hal tersebut. Jaksa Agung mengeluarkan kebijakan restorative justice yang mampu menjembatani antara hukum positif dengan keadilan yang hidup di masyarakat sehingga diharapkan mampu memecah kebuntuan hukum serta kemanfaatan hukum bagi masyarakat.
    iBreak 22 April

ความคิดเห็น • 19

  • @fahroji5376
    @fahroji5376 9 หลายเดือนก่อน

    Wah alangkah indah ja di hati nurani nyoman semoga sehat selalu pa nyoman

  • @eddysantosa8952
    @eddysantosa8952 ปีที่แล้ว +1

    Luar biasa Prof. Win win solusion. Artinya koperasi dilarang ngemplang.

  • @SimforniMediaGroup53345
    @SimforniMediaGroup53345 2 ปีที่แล้ว +1

    Mantap Jiwa

  • @fokkyfuad
    @fokkyfuad 2 ปีที่แล้ว

    Sejak mengenal Prof. Nyoman lebih dari 20 tahun yg lalu, saya mengikuti jejak beliau menekuni kajian antropologi hukum, khususnya kajian etnografi hukum hingga kini.

  • @masjidnurhimah
    @masjidnurhimah 2 ปีที่แล้ว +1

    Salam Prof. Nyoman Promotorku S3 di UB, sehat selalu Prof.

  • @fahroji5376
    @fahroji5376 9 หลายเดือนก่อน

    Semoga rakjat dapat ke adilan bukan rakjat mencari ke adilan semoga tetap jaja keadilan amin

  • @muhamatsoleh8526
    @muhamatsoleh8526 ปีที่แล้ว

    👍👍👍✍️

  • @jamwkdkriwakahjsay6739
    @jamwkdkriwakahjsay6739 2 ปีที่แล้ว

    keren Pak Jaksa...

  • @ArdiAnsyah-yq4uf
    @ArdiAnsyah-yq4uf 2 ปีที่แล้ว

    👍👍👍🙏

  • @ivandi1599
    @ivandi1599 ปีที่แล้ว

    Izin tnya, diacara ni dikatakan dibtasi brlakunya restoratve justise, yg mo sya tnya;;apapun tndak pidananya ttapi ke2 blah phak sdah mau damai, apakah bsa msuk kategori restorative justice. Kan divideo ni ditrangkan"'ntuk lbih menciptakan kedamaian masyarat dan tdk menimbulkan rsa dendam"'mhon pencerahanya, mksih..

  • @akalsehat1086
    @akalsehat1086 ปีที่แล้ว +1

    Dan oknum masih memanfaatkan memperoleh keuntungan....

    • @dindahanifah4290
      @dindahanifah4290 3 หลายเดือนก่อน

      jaksa yg nggk adi l diakhirat alloh yg mengadili

  • @triono8802
    @triono8802 ปีที่แล้ว

    Tindak pidana yang harus diselesaikan 1teroris 2 pembunuhan 3 pemerkosaan perampokan harus ditindak tegas demi kebaikan bangsa Indonesia

    • @silwanusosen1449
      @silwanusosen1449 ปีที่แล้ว

      Saya lebih setuju pada tindak pidana ringan , itupun dilihat dari sisi kesadaran pelaku

  • @dwiyonoponirin2806
    @dwiyonoponirin2806 ปีที่แล้ว

    Semoga kami korban perampasan oleh Orda baru menuduh PKI diselesaikan demi keadilan .

  • @suryadewa5953
    @suryadewa5953 2 ปีที่แล้ว

    Rahayu Prof.. Prof Penguji S3 kami saat di UNRAM... Kajian hukum Prof Nyoman memang harus segera kita Laksanakan dalam Penegakan Hukum di NKRI.. 🙏🇲🇨

  • @faturwiyudha147
    @faturwiyudha147 9 หลายเดือนก่อน

    Musik nya ganggu bngt

  • @tendarmawan3314
    @tendarmawan3314 ปีที่แล้ว

    Kalau gua tersangkanya ditawarin rj ga yah...?

  • @baharuddinbaharuddinfattah9897
    @baharuddinbaharuddinfattah9897 ปีที่แล้ว

    Bisa minta sy mau curhat dgn pak prof Inyoman ttg kasus yg kami alami bantu kami mencari keadilan sy nama H Baharuddin Fattah alamat : jl patimura lrg. Sone Kel. Watulondo kec. Puwatu kendar Sultra. Mohon bantuannya.