Saya Sangat setuju jika diadakan kembali UN dan sangsi tidak naik kelas di sekolah. Saya Sebagai orang tua ingin melihat anak saya bisa bertanggung jawab dan lebih fokus dalam proses menuntut ilmu.
Selama ini realisasi Anggaran Pendidikan selalu kurang dari 20% APBN sehingga peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru jadi TERTUNDA. Untuk ke depannya dimohon agar Pemerintah memastikan realisasi anggaran pendidikan minimal 20% APBN terlaksana demi menuju Indonesia EMAS pada tahun 2045. TANPA anggaran pendidikan yang cukup, bisa akan mendapatkan kesulitan dalam merealisasikan visi PENDIDIKAN BERMUTU UNTUK SEMUA. Pemerintah wajib lebih memprioritaskan PENDIDIKAN dari pada IKN jika tidak lebih memprioritaskan pendidikan bermutu maka bisa dinilai bahwa Pemerintah melanggar konstitusi. Rakyat Indonesia lebih butuh Sekolah sekolah bermutu dari pada IKN. Makanya TUNNDA dulu IKN demi mencerdaskan anak anak bangsa.
Anggaran sudah baik, masalahnya cuma satu, korupsi dan suap secara terbuka di dunia pendidikan lah yang menyebabkan kehancuran mutu pendidikan, jadi harus ada komitmen penegakan hukum yang sangat serius untuk memberantas tikus tikus yang bergentayangan menggerogoti anggaran pendidikan...!!!!!!!
arah pendidikan kita selalu trial and error.. kasihan.. anak didik kita, mestinya terkait sdm hrs berkesinambungan karena bersifat jangka panjang..jadi harus konsisten.. tapi klo sdh muatan politis bisa bubar semuanya... belum lagi persoalan tenaga pendidiknya msh banyak persoalan..😅
Saran untuk Pak Menteri. 1. Para guru yg menerima TPG agar kembali diuji kompetensi nya. Sebagian guru tsb tdk mampu mnjd guru profesional. 2. Agar diterapkan secara umum bagi guru penerima TPG model pembayaran TPG berbasis aplikasi/sistemnya terpadu. 3. Guru non asn penerima TPG tdk diperlakukan diskriminatif. 4. Guru yg blm menerima TPG agar diperhatikan kesejahteraan nya. Terutama guru yg bertugas di daerah terpencil. 5. Agar diciptakan suatu sistem pengawasan melekat utk mendukung peningkatan disiplin guru.
UN pliiss adakan lagi pak, agar siswa lebih taat dlm belajar di sekolah dan masih byk manfaat dari adanya UN
Saya Sangat setuju jika diadakan kembali UN dan sangsi tidak naik kelas di sekolah. Saya Sebagai orang tua ingin melihat anak saya bisa bertanggung jawab dan lebih fokus dalam proses menuntut ilmu.
Selama ini realisasi Anggaran Pendidikan selalu kurang dari 20% APBN sehingga peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru jadi TERTUNDA. Untuk ke depannya dimohon agar Pemerintah memastikan realisasi anggaran pendidikan minimal 20% APBN terlaksana demi menuju Indonesia EMAS pada tahun 2045. TANPA anggaran pendidikan yang cukup, bisa akan mendapatkan kesulitan dalam merealisasikan visi PENDIDIKAN BERMUTU UNTUK SEMUA. Pemerintah wajib lebih memprioritaskan PENDIDIKAN dari pada IKN jika tidak lebih memprioritaskan pendidikan bermutu maka bisa dinilai bahwa Pemerintah melanggar konstitusi. Rakyat Indonesia lebih butuh Sekolah sekolah bermutu dari pada IKN. Makanya TUNNDA dulu IKN demi mencerdaskan anak anak bangsa.
Anggaran sudah baik, masalahnya cuma satu, korupsi dan suap secara terbuka di dunia pendidikan lah yang menyebabkan kehancuran mutu pendidikan, jadi harus ada komitmen penegakan hukum yang sangat serius untuk memberantas tikus tikus yang bergentayangan menggerogoti anggaran pendidikan...!!!!!!!
Pak menteri pinter muteer...muteerr, palagi tntg janji kampanye presiden...mnaikkan gaji guru
Sepanjang dunia pendidikan khususnya para pendidik jadi alat politik ..selama itu juga pendidikan di negeri ini tidak akan bermutu..percayalah..!!
arah pendidikan kita selalu trial and error.. kasihan.. anak didik kita, mestinya terkait sdm hrs berkesinambungan karena bersifat jangka panjang..jadi harus konsisten.. tapi klo sdh muatan politis bisa bubar semuanya... belum lagi persoalan tenaga pendidiknya msh banyak persoalan..😅
Luas segitiga pakai rumus Heron bisa pak☺️🤗🙏
❤
Saran untuk Pak Menteri.
1. Para guru yg menerima TPG agar kembali diuji kompetensi nya. Sebagian guru tsb tdk mampu mnjd guru profesional.
2. Agar diterapkan secara umum bagi guru penerima TPG model pembayaran TPG berbasis aplikasi/sistemnya terpadu.
3. Guru non asn penerima TPG tdk diperlakukan diskriminatif.
4. Guru yg blm menerima TPG agar diperhatikan kesejahteraan nya. Terutama guru yg bertugas di daerah terpencil.
5. Agar diciptakan suatu sistem pengawasan melekat utk mendukung peningkatan disiplin guru.
Kurikulum apa namanya?Metodenya bagaimana?
😂