Hukum Acara Perdata - Kesimpulan dan Putusan Hakim

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 28 พ.ย. 2024

ความคิดเห็น • 24

  • @lialia6563
    @lialia6563 2 ปีที่แล้ว +1

    Terima kasih ilmunya pak, sukses selalu.

  • @tentanghukumkita6381
    @tentanghukumkita6381 2 ปีที่แล้ว +1

    Terima kasih penjelasannya.

  • @acaca8310
    @acaca8310 2 ปีที่แล้ว +1

    Terima Kash Pak, Penjelasan ILmunya Sangat Detail, Jelas, Akurat, Puas. Sukses Ya🙏👍

  • @ChanelHUKUMAA
    @ChanelHUKUMAA 3 ปีที่แล้ว +1

    Sukses selalu rekan. Sangat bermanfaat

  • @Suratimah-et9nl
    @Suratimah-et9nl 5 หลายเดือนก่อน +1

    Mohon ijin.ini aja surat dari kantor desa....tapi kata pak lurah cuman ada satu....terus saya telusuri lagi ternyata surat pangilan sama juru sita nya di anter kerumah tetanga suami saya...saya baru tau.setelah putusan. Tapi biar lah orang jahat .itu menerima karma nya...saya di gugat suami.karna suami saya.,mnderita..amisia.mndadak....cuman sayang para pengacara.,.yg butuh uang menghallkan segala cara dmi uang....semoga saya yg di psrahi anak.saya kdepan nya bisa.menjadi ayah serta ibu.sekali gus.ini doa ku...semoga.saya selalu di beri ksehatan.dan rejeki yang barokah.,

  • @tigadarachannel5549
    @tigadarachannel5549 ปีที่แล้ว +1

    Bg izin bertanya kalau tidak hadir di sidang kesimpulan apa sidang ditunda atau munggu depan langsung sidang musyawarah

    • @samnayconnection7546
      @samnayconnection7546  ปีที่แล้ว

      Bisa ditunda ges, jika ada keterangan alasan agar ditunda... jika tidak, acara persidangan akan tetap lanjut

  • @Suratimah-et9nl
    @Suratimah-et9nl 6 หลายเดือนก่อน +1

    Mohon ijin.bapak.saya di gugat suami.tapi saya tidak tau.dan tidak pernah.mndapat surat dari pengadilan. Tiba tiba ada. Surat dari pengadilan.tuk. datang .suami.ucap ikrar.ini gimana pak

    • @samnayconnection7546
      @samnayconnection7546  5 หลายเดือนก่อน

      saya turut bersedih atas permasalahan yang ibu terima. terkait hal tersebut, jika memang ibu tidak pernah menerima panggilan sidang, maka ibu dapat mengajjukan upaya hukum verzet sebagai bentuk perlawanan, sampaikan ke majelis hakim saat mau acara ikrar.

    • @Suratimah-et9nl
      @Suratimah-et9nl 5 หลายเดือนก่อน

      Mohon ijin bapak saya sudah minta mau ferzet tapi majelis hdkim bilang gak bisa....bgitu pak

    • @jonisaragih8097
      @jonisaragih8097 5 หลายเดือนก่อน

      Ia jls gak bisa .. verzet itu batas wktnya 14 setelah putusan .. bisa di gugat balik si suami yang melakukan gugatan cerai dgn cara ghoib bahwasanya tergugat tidak pernah menerima surat panggilan. . dgn no perkara penggugat awal ​@@Suratimah-et9nl

  • @taruliasianna4623
    @taruliasianna4623 ปีที่แล้ว +1

    Selamat siang sy mau nanya pak klu saat sidang putusan tdk dihadiri kuasa penggugat tp kuasa tergugat hadir apakah putusan pengadilannya otu sah ya pak ?terima kasih

  • @andriunila7411
    @andriunila7411 2 ปีที่แล้ว +1

    Pak mau nanya jika di agenda tidak ada putusan sela nya dan langsung kesimpulan apakah itu bisa digambarkan yg menang pihak penggugat apa tergugat,

    • @samnayconnection7546
      @samnayconnection7546  2 ปีที่แล้ว

      Terima kasih atas pertanyaannya...
      Tidak ada hubungan sebenarnya siapa yg menang atas dibacakan atau tidaknya putusan sela... putusan sela biasanya dibacakan jika ada petitum dari penggugat terkait putusan sela...

  • @suhari7447
    @suhari7447 2 ปีที่แล้ว +1

    Mohon ijin bertanya pak, saya sebagai penggugat perdata soal tanah bukti leter c desa, sppt surat keterangan dari kecamatan, soal saksi sebelumnya saya punya saksi 2, tapi salah satu saksi saya tiba2 tidak mau jadi saksi saya katanya takut sama pihak tergugat, yang saya tanya kan apa saksi satu bisa menang d pengadilan pak mohon jawabanya

    • @samnayconnection7546
      @samnayconnection7546  2 ปีที่แล้ว

      Terima kasih atas pertanyaannya... ada suatu prinsip dalam persidangan... unus testis, nulus testis.... yg maknanya satu saksi bukan saksi... maka klo 1 saksi yg ada akan sangat mudah ditolak sebagai alat bukti...
      Lebih lanjut wa 085297594591

  • @AlyaOktariRahma
    @AlyaOktariRahma 4 ปีที่แล้ว +1

    pak saya Alya oktari rahma mahasiswa kelas F hukum acara perdata yg bapak ampu.
    ingin bertanya pada jenis putusan konstitutif, kalo permohonan pengubahan nama bisa ga pak termasuk dalam putusan konstitutif ini?. sekian terima kasih pak

    • @samnayconnection7546
      @samnayconnection7546  4 ปีที่แล้ว

      Bagus sekali pertanyaannya..... konten selanjutnya kita akan jawab pertanyaannya yaa

  • @miegeprekaikyu7902
    @miegeprekaikyu7902 3 ปีที่แล้ว +1

    Bisa minta nomor wa nya...