PRAPERADILAN (?) - M. Fatahillah Akbar S.H L.LM

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 21 พ.ย. 2017
  • Praperadilan menjadi isu yang hangat dibicarakan di media saat ini. Namun, banyak pula pertanyaan yang timbul di masyarakat Indonesia, “Apa itu Praperadilan?”
    Dalam kesempatan ini bersama dengan Mas Muhammad Fatahillah Akbar S.H., LL.M. membahas tentang Praperadilan dalam Pasal 77 KUHP dan perluasannya melalui Putusan MK 21/PUU-XII/2014.
    ----
    Kanal Pengetahuan FH UGM merupakan media akselerasi, aktualisasi dan diseminasi keilmuan hukum bagi sivitas akademika dan masyarakat, untuk mewujudkan Fakultas Hukum berkelas dunia yang kompetiti, inovatif, mengabdi kepada kepentingan bangsa dan kemanusiaan dijiwai nilai-nilai budaya bangsa berdasarkan Pancasila. Viva Justicia! Kanal Pengetahuan FH UGM merupakan media akselerasi, aktualisasi dan diseminasi keilmuan hukum bagi sivitas akademika dan masyarakat, untuk mewujudkan Fakultas Hukum berkelas dunia yang kompetiti, inovatif, mengabdi kepada kepentingan bangsa dan kemanusiaan dijiwai nilai-nilai budaya bangsa berdasarkan Pancasila. Viva Justicia!

ความคิดเห็น • 66

  • @saspego2767
    @saspego2767 3 ปีที่แล้ว +5

    Menurut saya bisa saja sprindik tanggal 17 kemudian tanggal 18 penetapan tersangka, yang penting pada tanggal 17 penyidik mampu mengumpulkan dua alat bukti yang sah untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, perlu dipahami modal penetapan tersangka adalah adanya minimal dua alat bukti yang sah bukan karena jarak tanggal setelah tanggal penyidikan dimulai.

  • @abdulkholid061
    @abdulkholid061 2 ปีที่แล้ว +2

    sngat bermampaat,terima kasih ilmunya pak

  • @erikokkhiwonglee1801
    @erikokkhiwonglee1801 5 ปีที่แล้ว +2

    Sangat bermanfaat Mas Bro. Di tunggu sharing hukum berikutnya.

  • @immroky2574
    @immroky2574 3 ปีที่แล้ว +3

    Kereen bngtz mas bro, Nice 😎👍

  • @syawalfitriansyah4108
    @syawalfitriansyah4108 3 ปีที่แล้ว +2

    Bermanfaat sekali video ni. Izin bertanya, syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh penegak hukum dalam menetapkan seseorang menjadi saksi dan tersangka. Mohon penjelasan nya Bang.

  • @mirnadewi6801
    @mirnadewi6801 2 ปีที่แล้ว +1

    Dalam memutus suatu perkara seorang hakim harus merdeka dari pengaruh apapun dan oleh siapapun, karena putusan tsb hanya dan berdasarkan ketuhanan yg maha esa.
    Yg mjd pertanyaan bisakah seorang hakim selalu dan mampu berbuat adil bukan aja hanya bertanggung jawab kpd TYE tapi juga atas nama kemanusian.
    Jika itu tdk mungkin, mengapa hanya ada satu kontrol saja yaitu kode etik tapi bukan kajian umum yg kemudian mjd legalitas dan integritas setiap suatu putusan seorang hakim di pengadilan. Trims moga manfaat .

  • @subariahgelong4938
    @subariahgelong4938 3 ปีที่แล้ว

    Bagus klo tetang hukum di sampaikn scara umum di medsos....spy msyrakt mngrti tentang hukum....klo kuliah/pendidikn mungkin tdk pya biaya dan trbatas...klo di sni mudah murah dan lbh enk di trima sambiln santai di rumh pegang hp liat/nyimak pjelsn tetang hukum...trima ksh ilmunya.

  • @advokatsugiyartoatmowidjoy2394
    @advokatsugiyartoatmowidjoy2394 3 ปีที่แล้ว

    Lanjut kan Brather.... Aku selalu menyimak.

  • @bilbol1933
    @bilbol1933 ปีที่แล้ว +1

    Terkait dengan praperadilan, ada beberapa faktor penghambat salah-satunya yaitu praktek yang masih kurang. Dalam masalah tersebut, kira-kira solusi apa yang ditawarkan agar lembaga praperadilan ini dapat berperan terhadap penegakan hukum di Indonesia saat ini ?

  • @anwarridwan3047
    @anwarridwan3047 5 ปีที่แล้ว

    Kapan ada video baru bang akbar,... Saya menunggu video baru

  • @maslana1486
    @maslana1486 4 ปีที่แล้ว

    Makasih kang

  • @farizvigilante8483
    @farizvigilante8483 4 ปีที่แล้ว +1

    Wis ngganteng pinter pisan

  • @munawirdjamrud5949
    @munawirdjamrud5949 4 ปีที่แล้ว

    Abang akbar..buat vidio tentang delik biasa dan delik aduan

  • @Buyanthibali
    @Buyanthibali ปีที่แล้ว

    Terima kasih 🙏👍

  • @Nazia.f4f4
    @Nazia.f4f4 4 ปีที่แล้ว

    Untuk penghentian penyelidikan apakah sampai saat belum ada upaya agar proses tersebut bisa menjadi salah satu kewenangan peraperadilan???jk sudah ada, mohon infox...tks

  • @gardasetra5266
    @gardasetra5266 3 ปีที่แล้ว

    Terimakasih

  • @rayennusantara9687
    @rayennusantara9687 4 ปีที่แล้ว

    Editor please..aplikasi apa ya,kok bisa keren hini vidonya..

  • @ahntv8042
    @ahntv8042 6 ปีที่แล้ว +1

    mantab

  • @edmondleonardosiahaan1349
    @edmondleonardosiahaan1349 ปีที่แล้ว

    Pengadilan-pengadilan Negeri khususnya PTSP harus ada pendidikan soal Praperdilan, krn byk msh bingung apa sj dokumen utk daftar Praperadilan

  • @bugcache7788
    @bugcache7788 3 ปีที่แล้ว

    Saya kesini krn kasus HRS, thx ngab utk penjelasannya,

  • @fedinandsitumorang4372
    @fedinandsitumorang4372 4 ปีที่แล้ว

    apakah memungkinkan pra peradilan diajukan lebih dari satu kali, karena dalam praktek banyak terjadi SP 3 yang kemudian diajukan praperadilan terlebih dahulu oleh pihak lain dengan tujuan agar pelapor tidak mengajukan praperadilan, karena adalah hal yang sulit untuk mencari novum sebagai cara untuk membuka SP3.

  • @_an_gilang
    @_an_gilang 4 ปีที่แล้ว

    Izin bertanya, apakah ada konsep praperadilan?

  • @bambangbudi7468
    @bambangbudi7468 3 ปีที่แล้ว

    Mantapp Mas Bro 👍, ada satu pertanyaan, proses penahanan bisa menjadi obyek pra peradilan. Syarat Penahanan ada dua, syarat obyektif acaman hukuman 5 th atau lebih, dan syarat subyektif yakni, agar tak mengulang tindak pidana, menghilangkan barang bukti dan/atau agar tidak melarikan diri. Pertanyaan, bagaimana penyidik bisa memgukur syarat² subyektif tsb, misalnya mengukur atau memberi penilaian bhw TSK akan mengulang tindak pidana, menghilangkan barang bukti, atau mau melarikan diri ?? Apakah penyidik yang tidak memiliki tolok ukur syarat² subyektif tersebut bisa menjadi obyek pra peradilan ? ( Tolok ukur misalnya, berupa kajian penyidik bhw si TSK memungkinkan akan melarikan diri ) dan kajian dimaksd bisa menjadi bagian tak terpisahkan Sprint Penahanan. Terimakasih Mas Bro... 🙏

  • @mohnurfaizin8969
    @mohnurfaizin8969 6 ปีที่แล้ว +1

    Sikadz mas bro.. hehe

  • @user-cn2kx5du5v
    @user-cn2kx5du5v 29 วันที่ผ่านมา

    Brp lama setelah pra peradilan, dan alat bukti lengkap, untuk penetapan tersangka

  • @tubagushelpin4980
    @tubagushelpin4980 6 ปีที่แล้ว +3

    Menarik sekali pak.
    Saya ingin bertanya terkait amar putusan praperadilan setya novanto yg memerintahkan kpk untuk menghentikan penyidikan, sementara dalam uu kpk pasal 40 menyatakan bahwa kpk tidak berwenang mengeluarkan sp3.
    Bagaimana kepastian hukumnya? Mohon tanggapannya pak. Terima kasih

    • @MuhammadFatahillahAkbar
      @MuhammadFatahillahAkbar 6 ปีที่แล้ว +6

      Tubagus Helpin pada dasarnya memang KPK tdk bs SP3 sehingga tdk bs diperintahkan.. Hanya saja ketika Praperadilan memutus penetapan tersangka tidak sah maka SN tdk menjadi tersangka saat itu.
      Namun tdk ada larangan bagi KPK untuk menentukan tersangka kembali dgn prosedur yg lebih baik.

  • @babangtamvan3319
    @babangtamvan3319 4 ปีที่แล้ว

    Bang, mohon maaf saya baru akan melaksanakan sidang prapid minggu dpn. Masalahnya kami ini termohon II dan kami jujur bukan penyidik. Mohon pencerahannya apakah saat acara, sama kaya acara perdata? Atau langsung pemeriksaan? Dan saat pertama kali apakah kedua pihak hadir? Terima kasih

  • @fadlimustafa3493
    @fadlimustafa3493 2 ปีที่แล้ว

    mantap

  • @bmw5736
    @bmw5736 3 ปีที่แล้ว

    Bertanya pak,,, sy lapor polisi atas kdrt dan polisi melakukan penyidikan kesimpulanya adalah SP3 kasus perzinahan berakibat kekrasan dalam rumah tangga yaitu adanya pengusiran,,, seharusnya pihak polisi memberikan perlindungan,, namun tidak di jalankan apakah bisa dipraperadilankan??

  • @user-ur6me2ow9o
    @user-ur6me2ow9o ปีที่แล้ว

    Iklan di youtube backsoundnya berisik.

  • @subandibandi5088
    @subandibandi5088 4 ปีที่แล้ว

    Apa yg d maksud Praperadilan...
    Perkara apa Saja yg bisa d pra

  • @aldihalim5151
    @aldihalim5151 4 ปีที่แล้ว

    Pra peradilan bisa diajukan ketika proses sudah di tahap mana bang, penyidikan atau persidangan?

    • @awesomelullaby5402
      @awesomelullaby5402 4 ปีที่แล้ว +3

      praperadilan bisa diajukan sebelum dimulainya sidang pokok perkara

  • @sigapnews2740
    @sigapnews2740 2 ปีที่แล้ว

    Semangat

  • @ddamir100
    @ddamir100 6 ปีที่แล้ว +1

    (y)

  • @erwinhutapea5551
    @erwinhutapea5551 6 ปีที่แล้ว +2

    Mas Bro, saya mw tanya apakah tentang putusan Praperadilan setnov bisa ? ditetapkan kembali sebagai tersangka padahal Setnov sudah memenangkan putusan Praperadilan. berdasarkan asas ne bis in idem dalam Pasal 76 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yaitu seseorang tidak boleh dituntut dua kali karena perbuatan yang telah mendapat putusan yang telah berkekuatan hukum tetap

    • @MuhammadFatahillahAkbar
      @MuhammadFatahillahAkbar 6 ปีที่แล้ว +3

      Erwin Hutapea siaap bro matur nuwun pertanyaannya..
      Jika kamu perhatikan lagi konsep ne bis in idem dalam Paaal 76 KUHP itu terkandung syarat harus adanya res judicata in criminalibus atau putusan pengadilan mengenai pokok perkaranya. Sehingga praperadilan yang belum masuk ke pokok perkara tidak menjadi nebis in idem.
      Selain itu penetapan tersangkanya berdasarkan Sprindik yang berbeda jadi tidak ada masalah.
      Perma 4 Tahun 2016 jg memperbolehkan penetapan tersangka lagi dan tidak melarang praperadilan atas penetapan tersangka selanjutnya tersebut.
      Sebagai contoh Kasus La Nyalla bbrapa kali Praperadilan tidak pernah membahas ne bis in idem.
      Mudah2an menjawab.
      Salam.

    • @offcmnbl6087
      @offcmnbl6087 5 ปีที่แล้ว

      Iya bro, praperadilan tdk mnygkut soal pokok perkara, shgga asas nebis in idem tdk ada dalam praperadilan

  • @sofianapratiwi2089
    @sofianapratiwi2089 6 ปีที่แล้ว +2

    Sangat bermanfaat 💕

    • @faisalsimbolon8233
      @faisalsimbolon8233 4 ปีที่แล้ว

      Oppo oposisi dan IPO o tidak kopi posts Oppo oo Olivia OOO e dan masih ok ol ada to ko of ijo IP oo o di masih masih masih masih kosong o Oppo o Oppo oo oil dan unik IP yang optimal dalam organisasi o Oppo Popodi oleh universitas Indonesia Jakarta ok

    • @faisalsimbolon8233
      @faisalsimbolon8233 4 ปีที่แล้ว

      Ok gan ane mau owner di Rwandaada ada ada ada ada ada saja ia ada informasi

    • @faisalsimbolon8233
      @faisalsimbolon8233 4 ปีที่แล้ว

      We also on sajian ini wajib to ko ga tau kenapa denganmu rumah tangga yang optimal dengan norma sosial budaya pertahanan IPO TT orang ya gan masih belum bisa memastikan berapa wanita ada masih belum tidur dipungkiri jika Anda tidak bisa lagi empat mata masih eksis dengan siapa kita RW tuntut balik WIB hanya Rp di Indonesia ada masih banyak x itu luar tidak masih belum tidur di malam pertama re re pemerintah masihlah tidak masih banyak x bah itu lebih unggul daripada di Indonesia Jakarta waktu Tanggalkan oleh ada masih bisa bertahan lama karena dari awal hingga tidak akan terjadi selanjutnya tidak akan tetapitidakp ini telah di tentukan berapa banyak orangnya ramah ini rumah yg di adakan oleh para orang i

    • @faisalsimbolon8233
      @faisalsimbolon8233 4 ปีที่แล้ว

      Ini wa Ode buat ygoqoriqt way of thinking and try to be false p oo oo Olivia Wilde ini jugal ini up up tidak akan

  • @Hajibachtiar-ki6ec
    @Hajibachtiar-ki6ec 3 หลายเดือนก่อน

    Ass pa Akbar sy h.bachtiar Rahman ..waktu di persidangan pak Akbar klo ga salah sebagai saksi ahli saya di PN Palangkaraya..terima kasih

  • @amatircoperlagu8216
    @amatircoperlagu8216 5 ปีที่แล้ว

    Mas bro, numpang tanya. Apakah putusan praperadilan merupakan putusan hakim yg bersifat inkrah? Mengetahui bahwa sudah tidak ada upaya hukum sejenis dalam tingkatan peradilan. Matur Suwun....

  • @munawirdjamrud5949
    @munawirdjamrud5949 4 ปีที่แล้ว

    Assalam pa.. menarik penjelsan hukum pa.. bole sy minta no kontak Wa nya Pa?

  • @zbeilzbeil9999
    @zbeilzbeil9999 6 ปีที่แล้ว +1

    Perbedaan prosedural dan formil di dalam hukum apa pak akbar?

    • @MuhammadFatahillahAkbar
      @MuhammadFatahillahAkbar 6 ปีที่แล้ว

      Hukum Acara Pidana dalam bahasa inggris disebut Criminal Procedural Law. Pada dasarnya hanya dibedakan dalam bahasa saja. Prosedural atau Acara atau Formil merupakan arti yang sama dalam hukum

    • @zbeilzbeil9999
      @zbeilzbeil9999 6 ปีที่แล้ว

      Trimakasih Pak Akbar. Tolong dijelaskan perbedaan Formil dan prosedural Yang dimaksud Pak Akbar di menit 3.14 sampai menit 3.30 ????

    • @MuhammadFatahillahAkbar
      @MuhammadFatahillahAkbar 6 ปีที่แล้ว +7

      Zbeil Zbeil maksud penjelasan itu sy membedakan Prosedural dan Substantif atau pokok perkara Pak.. Praperadilan hanya ranah prosedural saja yg diperiksa sedangkan Pemeriksaan sidang di Pengadilan baru membahas hal2 pokok perkara

  • @saparwijapassompek
    @saparwijapassompek หลายเดือนก่อน

    KALAU TAHAP LIDIK BISA TIDAK DI PRAPERADILAN KAN?

  • @capragim
    @capragim ปีที่แล้ว

    Mbulet pak. Jangan lompat-lompat menjelaskannya.

  • @adinda9152
    @adinda9152 4 ปีที่แล้ว

    bang nafas dulu atuh ngomongnya cepet bgt kek rapper

  • @aguspurwanto2538
    @aguspurwanto2538 4 ปีที่แล้ว

    Apa dasar hukum penetapan tersangka menjadi objek praperadilan, karena di kuhap tak diatur mengapa mk menetapkan hal itu apa pertimbangan hukumnya .

  • @RaraRara-wp4zw
    @RaraRara-wp4zw 3 ปีที่แล้ว

    Bisa ga nomor wa nya ..kami minta 🙏🙏👍

  • @tapyan1377
    @tapyan1377 ปีที่แล้ว

    Selamat pagi pak
    Mau mhn pencerahannya pak terkait ibu saya yg ditetapkan sbg tersangka dalam kgiatan jual beli tanah.
    Pada tahun 2020 ibu saya menjual tanah kavling. Dari puluhan pembeli ada satu pembeli yang melaporkan ibu saya terkait dengan penipuan atau penggelapan.
    Dalam proses jual beli tsb, dokumen dn srt" otentik sudah dilengkapi. Proses transaksinya juga melibatkan Notaris yg membuat PPJB antara pihak pertama(penjual) dan pihak kedua (pembeli)
    Pada saat akan mensertifikatkan tanah tsb, si pembeli ke BPN dan mendapatkan bahwa tanah tsb BELUM BISA disertifikatkan karena belum dikembalikan ke negara (tanah tsb mrp bekas PTPN/BUMN)
    Atas dasar PASAL 4 DALAM PPJB si pembeli merasa ditipu krna tanah yg dibeli ternyata belum bisa disertifikatkan.
    PASAL 4 PPJB BERBUNYI PIHAK PERTAMA DENGAN INI MEMBERIKAN KUASA SEPENUHNYA KPD PIHAK KEDUA UNTUK MENGAJUKAN PERMOHONAN PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH PADA INSTANSI YG BERWENANG.
    Atas dasar ini pembeli merasa sudah bisa mensertifikatkan tanah, krna sudah diberi kuasa sepenuhnya. Namun ketika ybs ke BPN ternyata tanah tsb blm bisa disertifikatkan shg di pembeli dlm hal ini pihak kedua merasa ditipu
    Proses berlanjut, gelar perkara terakhir 7 Juli 2022, bbp minggu kemudian keluar surat penetapan tersangka kdp ibu saya.
    Saya mhn bertanya, kenapa ibu saya ditetapkan sbg tersangka, padahal PPJB tsb yg membuat adalah notaris, yg mana dalam gelar perkara notarispun tidak dipanggil. Ditambah antara ibu saya dengan pembeli belum pernah berjumpa karena dari awal proses jual beli smpai dengan pelunasan si pembeli(pelapor) berhadapan dengan marketing ibu saya.

    • @tapyan1377
      @tapyan1377 ปีที่แล้ว

      Disamping itu dlm PPJB terutama dlm pasal 4 yg dilaporkan ke kepolisian oleh si pembeli, tidak ada berbunyi bahwasanya tanah tersebut bisa disertifikatkan , dlm pasal 4 tsb cma berbunyi perihal pemberian kuasa sepenuhnya utk mengajukan pendaftaran hak atas tanah

  • @ramalumiga
    @ramalumiga 5 ปีที่แล้ว

    hehe masih belum paham praperadilan itu apa wkwk

    • @KomangSugandhi
      @KomangSugandhi 4 ปีที่แล้ว +1

      Gugatan pihak-pihak atas tindakan Penyidikan dan penuntutan yang dianggap nya bertentangan dengan hukum acara pidana.
      Misalnya, ada salah tangkap, salah tahan, salah penyitaan.dll.
      Gugatan diajukan ke pengadilan negeri sebelum pokok perkaranya itu masuk dalam tahap persidangan di pengadilan.

  • @estcequevousetestresgrande8035
    @estcequevousetestresgrande8035 ปีที่แล้ว

    *Kalo memang Batasan2 nya seperti di dalam kuhap Pra peradilan itu effeknya .....maaf bagi saya amat jelek karena masih pptensial melanggar hak asasi manusia kok tidak di revisi saja pra peradilan itu ..... apa pertimbangannya? Ada prinsip dalam manajemen proses itu bahwa proses yang baik akan mendapatkan/menghasillan suat produk yang baik pula GARBAGE IN GARBAGE OUT (GIGO) ?????*