Kenal Lebih Dekat dengan QRIS, Biar Makin Eksis

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 23 ก.ย. 2024
  • Sadar ataupun tidak, pindai sana-sini sudah menjadi bagian dalam aktivitas transaksi kita sehari-hari. Hal ini dimungkinkan dengan kehadiran QRIS yang semakin eksis.
    Tapi, siapa, nih #SobatRupiah yang paham sepenuhnya, apa saja kemudahan yang sebenarnya kita dapatkan saat menggunakan QRIS?
    Nah, jawabannya bisa Sobat dapatkan dengan mendengarkan obrolan berikut ini! Eits, ada bocoran tentang inovasi QRIS ke depan juga, lho!
    Yuk, pakai terus QRISnya untuk ikut #BeriMakna memajukan sistem pembayaran Indonesia!
    #diSetiapMaknaIndonesia----------------------------
    Official account:
    Website: www.bi.go.id
    Twitter: / bank_indonesia
    Facebook: / bankindonesiaofficial
    Instagram: / bank_indonesia
    Spotify: open.spotify.c...
    ----------------------------
    Chatbot LISA (Layanan Informasi Bank Indonesia)
    Whatsapp (24 jam) : 081 131 131 131
    Line (24 jam) : @bank_indonesia
    FB (diluar jam kerja) : @BankIndonesiaOfficial
    ----------------------------
    Contact Center Bank Indonesia (BICARA 131)
    Telp: 1500131 (dari dalam dan luar negeri)
    Email: bicara@bi.go.id

ความคิดเห็น • 13

  • @bhowookay8942
    @bhowookay8942 หลายเดือนก่อน

    1 masukan untuk memudahkan masyarakat
    Kalau bisa punya QRIS tanpa punya rekening bank
    Ibaratnya semudah orang membeli pulsa, bisa daftar dan isi saldo qris lebih mudah dimana saja
    Apalagi kalau bisa tarik tunai dimana saja

  • @aprilianalestari6708
    @aprilianalestari6708 ปีที่แล้ว

    al fatihah 1000x dzikir 1000x dzikrullah 1000x alhamdulillah 1000x

  • @aprilianalestari6708
    @aprilianalestari6708 ปีที่แล้ว

    insya allah 1000x bismillah 1000x

  • @sukandarsukandar2408
    @sukandarsukandar2408 ปีที่แล้ว

    ❤❤❤ mantap

  • @alfidamelianaalfidameliana9531
    @alfidamelianaalfidameliana9531 10 หลายเดือนก่อน

    permisi izin bertanya tentang QRIS, saya masih mendengar keluhan masyarakat pedagang UMKM kaki lima, mereka masih enggan memakai QRIS, karena salah satu keluhannya tentang proses pencairan uang yang menurut mereka cukup lama, perlu waktu 2-3 hari, padahal mereka butuh uang itu untuk membelanjakan modal berdagang kembali. Bagaimana respon BI tentang hal ini, dan saya berharap ada edukasi dan action lanjutan tentang hal ini, agar pedagang lebih yakin dan mau beralih ke QRIS. Terima kasih

  • @thomas.c.
    @thomas.c. 11 หลายเดือนก่อน

    Apakah settlement qris itu wajib otomatis setiap hari? Sebagai merchant apakah memiliki kebebasan menentukan periode settlement misalnya setiap pekan atau setiap awal bulan? Tks

    • @BankIndonesiaChannel
      @BankIndonesiaChannel  11 หลายเดือนก่อน

      Hai, Thomas. Terkait mekanisme settlement/penyelesaian akhir dari pemrosesan transaksi pembayaran diatur dalam perjanjian antara Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dengan pihak penyedia barang/jasa (merchant). Jika yang dimaksud adalah settlement dalam hal pencairan dana atau dana yang masuk atas transaksi QRIS pada merchant, maka mengacu pasal 132 Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/6/PBI/2021 bahwa Bank Indonesia dapat menetapkan aspek prudensial kepada penyelenggara penunjang yang melakukan penerusan pembayaran dari PJP kepada penyedia barang dan/atau jasa yang meliputi salah satunya adalah penampungan dana tidak melebihi jangka waktu yang ditetapkan oleh Bank Indonesia atau ketentuan SRO (Self-Regulatory Organization).
      Dengan demikian terkait SLA (service level agreement) penerusan dana, hal tersebut akan dianalisa lebih lanjut oleh Bank Indonesia. namun demikian pihak PJP dapat mengajukan SLA untuk penerusan dana sesuai dengan SOP/kebijakan dari sisi operasional PJP dengan menerapkan batas wajar sebagai contoh H+1. Semoga informasinya membantu. 😊🙏

  • @antonsutowo9485
    @antonsutowo9485 ปีที่แล้ว

    bukannya dimasifkan sosialisasi penggunaan QRIS ke seluruh pelosok daerah, eh malah dikenakan tarif 0,3%.

    • @BankIndonesiaChannel
      @BankIndonesiaChannel  ปีที่แล้ว

      Hai, Anton. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, pada dasarnya Merchant Discount Rate (MDR) merupakan biaya yang dikenakan oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) kepada merchant atau pedagang, bukan kepada konsumen. Biaya MDR yang dikenakan kepada pedagang usaha mikro (UMI) lebih dimaksudkan untuk mengganti investasi dan biaya operasional yang telah dikeluarkan oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam penyelenggaraan transaksi QRIS yaitu PJP, Lembaga Switching, Lembaga Servis dan Lembaga Standar guna menjaga kualitas dan sustainabilitas penyelenggaraan layanan QRIS dan meningkatkan kualitas layanan kepada pedagang dan pengguna.
      Sebagai informasi bahwa Bank Indonesia tidak memperoleh porsi pendapatan dari MDR QRIS tersebut. Sebagai informasi tambahan bahwa Bank Indonesia melakukan penguatan kebijakan MDR QRIS segmen UMI berdasarkan nominal per transaksi secara progresif yaitu transaksi sampai dengan Rp100.000 dikenakan MDR 0%, kemudian untuk transaksi transaksi sampai dengan Rp100.000 dikenakan MDR 0,3%, dengan masa berlaku efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023 sesuai kesiapan sistem industri.
      Namun untuk saat ini ketentuan biaya MDR QRIS kategori UMI masih dikenakan sebesar 0,3% yang telah berlaku sejak 1 Juli 2023. Informasi selengkapnya dapat kamu akses melalui website Bank Indonesia www.bi.go.id > Publikasi > Ruang Media > Berita Terkini (Siaran Pers) > ​No. 25/197/DKom. Selanjutnya, Bank Indonesia sebagai regulator bekerjasama dengan industri dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) terus melakukan edukasi kepada pengguna transaksi QRIS. Semoga informasinya membantu. 🙏

  • @bintangservicecenter
    @bintangservicecenter 9 หลายเดือนก่อน

    sayang di qris harus nunggu satu sampe dua hari uang cair kenapa gak seperti china transaksi gratis dan dalam hitungan 5 menit dia udah masuk...kalo bisa kilat keren dan pedagang kecil sanagat mengeluh dengan adanya mdr

  • @imadebalitimur8129
    @imadebalitimur8129 9 หลายเดือนก่อน

    Apakah Qris Free of charge?

  • @Erawebs_id
    @Erawebs_id 11 หลายเดือนก่อน

    Cara cari data pengguna qris bagaimana ya kak, dari tahun 2016

    • @BankIndonesiaChannel
      @BankIndonesiaChannel  11 หลายเดือนก่อน

      Hai WIdiya. Pada dasarnya data yang tersedia dan dipublikasikan dapat dilihat melalui menu statistik yang tersedia pada website Bank Indonesia www.bi.go.id > Statistik. Namun demikian terkait permintaan data pengguna QRIS, kamu bisa mengirimkan permintaan melalui email ke bicara@bi.go.id disertai informasi identitas diri dan tujuan permintaan data tersebut. Semoga informasinya membantu. 😊🙏