Kalaupun Beli senjata Api untuk beladiri sesuai dari Point' Perkap 60 tahun 2016 point 5, jangan di tembak Mati perampok nya, cukup sampi melumpuhkan musuh seperti Di tembak tempurung lututnya, auto Cacat itu perampok, kalau sampai di tembak mati, yang ada pengguna senjata beladiri untuk Golongan A point 5, malah korban di penjara kena pasal pembunuhan/ menghilangkan nyawa pasal 338 KUHP (barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain/ pembunuhan dengan sengaja , pidana paling lama 15 tahun), Kalau pasal 359 terjadi hal menyebabkan orang lain mati tanpa sengaja maka tetap dipidana paling lama 1 tahun. Begitulah kira kira, Jadi senjatanya apapun, bahkan berkelahi tangan kosong dengan perampok kalau si perampok mati karena duel dengan anda, tetap korban perampokan di penjara dengan pasal pembunuhan ( meskipun kamu korban). Jadi cukup hanya sampai melumpuhkan ya suadara saudara, bukan untuk menghilangkan nyawa. Semoga komenan bermanfaat, dan minta koreksinya kalo salah.
Pembelaan diri jika terdesak boleh dilakukan termasuk membunuh si pelaku jika benar sudah mengancam jiwa korban, sudah tercantum itu dalam KUHP, perkap statusnya dibawah KUHP
Anda salah Terapkan Pasal terkait Beladiri. Ini yg benar : Pasal49 ayat (1) KUHP menyebutkan: “Barang siapa terpaksa melakukan perbuatan untuk pembelaan, karena ada serangan atau ancaman serangan ketika itu yang melawan hukum, terhadap diri sendiri maupun orang lain; terhadap kehormatan kesusilaan (eerbaarheid) atau harta benda sendiri maupun orang lain, tidak dipidana”.
Pantas saja kejahan pembegalan pembunuhan semakin bertambah karena mereka tidak jera, tidak peduli dihukum 15 tahun setelah keluar tetap melakukan pembegalan dan pembunuhan.
@@budipalupi8485 krna blom ada aturan hukum jelas di indo mengenai pembelaan diri jika kita trancam dan membunuh pelaku kejahtan. Bisa2 kita yg jdi tersangka klo sampe membunuh. Klo gtu kn artinya yg bunuh yg dipenjara mau dikata ngebela diri.
@@budipalupi8485 coba cek kasus pemuda yng gk sengaja membunuh begal itunyampe ke proses hukum wkwkwn sama di teliti gimana dia bela dirinya wjwk klo g niat membunuh ya bebas klo ada niatnya ya ntahlah~
Intinya yg punya duit tajir bebas melintir hukum, mau senjata api yg merk apapun sah dan halal bisa izin di buatkan surat2 nya dan kalian yg kere-kere ngesot punya senapan angin uklik aja tetep dilarang dan di pidana walau ada surat-suratnya. Wes gitu aja kok repot berbelit-belit, intinya UUD.
Haduh bos,gitu2 makin kaya makin tinggi pengeluaran pajak,jadi smuanya sama aja,kalau ngeluh hidup bakal susah,jangan ngeliat keatas lu gaakan bersyukur
Jika ingin selamat bacalah surat at Taubah ayat 128 sampai 129 insya Allah selamat karna itu janji Allah mudah2an saudara2 selamat dari marabahaya apa pun amiiiin .
@@wibawanto4966 kalo senapan api bisa di jankau orang ekonomi rendah kriminal bisa makin naik,makanya ada bagus nya senapan api di indonesia susah untuk di jangkau masyarakat yang susah,kalau di amerika penjahat atau begal nya rata2 udh pake senjata api jadi ya yang mau di begal pasrah
Ijinnya murah pas di youtube.. Pas ngurus,mata kalian akan terbelalak, dengan kenyataan bahwa,harga sesungguhnya jauh dari yg dibilang di konten ini... Rahasia umum itu.. Jadi stop bermimpi terlalu banyak.. Ini Indonesia...
Terimah kasi BPK km SDH mengetahui Teteng kepemilikan senjata api sesui dengan peruntukannya, mungkin suatu saat Km coba utk memiliki utk di gunakan di Kebun klu ada binatang buas, dan utk pen Jahat km TDK menembak hanya utk Menakuti saja Krn biasanya klu SDH Melihat senjata dia SDH takut jadinya Aman. 👍🙏
Tapi kenyataan yg terjadi dilapangan, daru dulu s/d skrg, tarif tsb naik ribuan persen dari tarif aslinya utk seluruh klasifikasinya. Terima jadi dari pembuatan KTA Perbakin, Kartu Izin, & Buku Pas, paling murah 25 juta habisnya (itupun kalo beruntung dpt harga segitu). Kalo gak, ujiannya gk prnah lulus2 & pengurusannya sangat lama! Bagaimana tanggapan bapak thd itu?
Mohon lebih bijak lagi dalam menanggapi perkara demikian pak, jika senjata api legal dibanderol murah apa yg dapat terjadi berikutnya? logisnya tingkat kriminalitas bersenjata api di negara ini kemungkinan besar meningkat dengan drastis dikarenakan; Memiliki alat keamanan semisal senpi akan berpengaruh terhadap mental/psikologis si pemilik senpi hendak itu legal atau ilegal, jika pertanyaannya kenapa, ya tinggal kembali lagi ke bagian dmn merasa diri menjadi seorang pribadi yang unggul dan superior. Nah faktor inilah yang dpt menyebabkan tingkat resiko yang mana telah saya coba sampaikan diatas. Maka dari itu, percayalah pak terhadap kinerja TNI POLRI dan seluruh perangkat keamanan lainnya, sebenarnya birokrasi di negara ini hanya terlihat kompleks dikarenakan masyarakat mayoritasnya yang pada nyeleneh ya tah? Padahal kenyataan nya peraturan yang sudah ada itu sangatlah menjadi peran penting agar tiap warga di negara ini mendapatkan keamanan dan kenyamanan nya masing². Mohon maaf jika ada kalimat saya yang kurang berkenan. Itu mungkin karena atas kekurangan saya sebagai seorang manusia biasa. Salam damai ya pak, sehat selalu, aamiin.
@@tirtaaulia4313 bener mas... Tapi negara ini bikin undang2 yg bener... Masak izin 250 rb... Walaupun saya tau itu bener... Tapi pada kenyataannya harga segitu PHP aja...🤣🤣🤣
@@opiklu1013 lalu penegak hukum, angkatan bersenjata, atlet tembak, pejabat sipil dan para petugas keamanan negara harus menggunakan yang ilegal maksud bapak? Sebuah Legalitas demikian bukan embel-embel pak. Justru itu termasuk sebuah penentu dalam sebuah peraturan bukan. 😅
Peraturan di NEGARA KITA lebih mementingkan penjara drpada menyelamatkan NYAWA KITA boos... Krn kebanyakan perundang-undangan keselamatan NYAWA KITA jd di kesampingkan..
Terimaksih telah menonton Channel TH-cam Agusetiawan SH MH 🙏🙏 Terimakasih masukan dan sarannya Channel kami hanya memberikan pengetahuan dan pemahaman kepemilikan senjata api bagi warga sipil yang tentunya ada beberapa kategori dan gol masyarakat untuk dapat memilikinya sehingga perlu kami jelaskan Ada beberapa peraturan yang mengatur senjata api yang dapat dimiliki warga sipil : 1. Senjata api beladiri berdasarkan perkap 18 tahun 2015 tentang perizinan, pengawasan dan pengendalian senjata api non organik TNI/ Polri untuk kepentingan beladiri 2. Senjata api olahraga perkap 8 tahun 2012 tentang perizinan pengawasan dan pengendalian senjata api non organik TNI / Polri untuk kepentingan olahraga 3. Senjata api pengemban kepolisian lainnya perkap 11 tahun 2017 tentang perizinan, pengawasan dan pengendalian senjata api non organik TNI/ Polri dan peralatan keamanan Yg menyerupai senjata api untuk kepentingan pengemban kepolisian lainnya 4. Perkap 5 tahun 2018 tentang pengawasan dan pengendalian Replika senjata api airsofgun dan paint Ball Demikian Terimakasih 🙏🙏
Kelamaan bos kalo ada begal yang mengancam nyawa saya ya saya bunuh duluan pakai parang Kepolisian sekarang itu tidak adil Karna penjahat di lindungi sedangkan rakyat sipil di aniaya Sebagaimana diketahui contoh ada warga kena begal tapi tidak di utus tidak di selidiki sampai akarnya malah di diamkan Itu yang saya gk habis pikir🙏🙏🙏🙏
@@wanhidayat4396 tinggal di Lampung bro Gimana mau lapor kalo bengalnya udah bawa kabur motor dia bawa senpi rakitan Lapor di tempat ke jadian bengalnya aja entah dari daerah mana di daerahku banyak begal tapi bukan warga setempat biasanya dari jauh
terimakasih pak komanda atas ilmu ilmu yang telah di bagikan bagi saya yang awam jadi tambah ilmu pengetahuan mengenai olahraga tembak menembak. semoga berkah pak komandan maju channel nya.
Siap ndan. Sangat bermanfaat pelajaran mengenai perijinan senjata api untuk sipil, terimaksih ndan. Barakallah ,, Semoga sehat-sehat selalu dalam lindungan allah S.W.T
Terima kasi bang agustiawan Ada ketegasan penjelasan tentang senjata beladiri Bukan di pertontonkan tetapi pada saat terdesak. Trims kasi bang sehat selalu bang agustiawan
Aku gk punya duit untuk beli😊😊tapi dikasih aku mau..apalagi aku diajak gabung untuk membantu polisi dlm mengerjakan tugasnya sebagai abdi negara. Aku seneng dan siap bos qiu😊😊
Saya kasih senjata yang paling ampuh bisa dipakai oleh semua manusia dan beragama apapun. Yaitu Doa selamat dan selalu waspada. Biarlah pihak keamanan yang menggunakan senjata. Dan beliau2 lah yang wajib memberi keamanan dan kenyaman kita....
Boro2 senjata api, korban yg membela diri dgn tangan kosong sampe begalnya mati, malah korban yg ditangkap, krn viral aja makanya dibebasin. Pantes aja diluar sana banyak tukang2 las besi yg jago bikin senjata memperjual belikan senjata illegal buatannya sendiri secara diam2. Habis pengurusannya ribet dan mahal. Membela diri justru ditangkap, lapor polisi belum tentu ditangani dgn baik.
Tak ada salahnya sbg rakyat sipil utk miliki senjata api asalkan memiliki kelengkapan surat ijin kpemilikannya.ada bsr manfaatnya utk mlindungi diri sndiri🤔👍👍
SDM manusia indonesia sangat jauh dgn negara2 yg bebas memiliki senpi..bila dipermudahkan memiliki senpi..orang2 sipil akan berlagak koboy dimanapun dia berada..saya yakin itu..
terlalu rawan mas, USA yg kualitas SDM masyarakatnya lebih tinggi sering terjadi kasus penembakan kok apalagi negara kita. Lagipula, negara2 lain juga mayoritas tidak melegalkan penggunaan senjata api utk masyarakat umum
Ribet lah, lagian buat apa punya senjata api, selain harganya mahal juga harus bayar pajak, mending beli senjata angin buat nembak burung emprit disawah...
Setujuuhh ..koleksi saya ada 10 molai uklik sampai yg cnc marauder , made in dalam negri aja buat hidupin anak2 negri yg kreatif..jangan beli senpi krn akan menguntungkan org luar negri jg menguntungkan aparat bro :-)
Terima kasih pak ndan ilmunya insyaAllah sangat bermanfaat banyak pencerahannya.... dari segi pemakaian berdasarkan aspek Hukum🙏semoga semakin jaya dan banyak ilmu yg di bagikan Aamiin😊👍
Terimakasih sekali atas penjelasan nya pak.... Ckup rinci dlm kegunaannya, bagi rakyat sivil sangat lah tepat ktika ada senjata api secara legal buat belah diri, ketika di bawah sebaiknya orang lain tak perlu tahu
mungkin bisa dibuatkan video alur pengurusan pak buat sipil untuk keperluar olahraga, berburu atau koleksi, spy bisa menambah pemahaman warga sipil terhadap alur pengurusan ijin tersebut pak, spertinya menarik pak
kalo berburu coba tanya ke komunitas berburu. Kaliber senjata berburu besar bisa ngebunuh orang. Kalo kaliber kecil yang dibolehkan babi pun ga mati ditembak
Betul om. Polisi harus HADIR di tengah masyarakat. Gak usah ngurusin SIM dan kerjaan² lain yg gak terlalu berguna/bermanfaat sebagai sipil bersenjata yg berfungsi sbg bhayangkara negara. Semoga Polri makin baik dan makin baik 👍👍
Terimakasih untuk selalu menonton Channel TH-cam Agusetiawan SH MH 🙏🙏 untuk proses perizinan sebaiknya mengacu pada pada PP 60 tahun 2016 yang menjelaskan jenis dan tarif atas jenis PNPB Dilingkungan Polri, dan kami menyarankan untuk mengurus senjata api melalui prosedur dan tahapan sebagaimana diatur dalam peraturan Kapolri. Baik jenis olahraga, beladiri, pengemban kepolisian lainnya
@@DrAgusetiawanSHMH berarti tidak benar ya pak apa yang dikatakan youtuber tersebut yang mengatakan biaya IKHSA peluru karet sekitar 150 juta? Yang benar adalah tarif senjata api atas PNBP, yaitu sekitar Rp. 250 ribu?
UUD dibuat untuk memperbanyak peraturan, hukuman, melindungi orang atas/berduit dan penjahat yg terbunuh Klo masalh masyarakt biasa beladiri jgn sampai membunuh krn bs pidana apapun alasannya
Itulah alasannya kenapa kita SBG warga sipil kiti juga membutuhkan senjata kerena keamanan untuk kita tidak ada sedangkan diluaran sana penjahat kian merajalela, apa kita harus menunggu terbunuh dan pasrah sama hukum...
Saat ini sy memiliki surat titipan senpi di polda, sim ijin menggunakan (1 th sekali di perpanjang) dan buku pemilikan senpi (5 th sekali di perpanjang) semua asli sudah di serahkan ke polda metro via pemberi jasa konon katanya di polda namanya p Joko
Di luar sana justru banyak masyarakat yg menjadi korban oleh begal/jatanras bukan saja menggunaian senpi tetapi menggunakan sajam. Entah bagaimana pengamanan dari para petugas kepolisian nya,yg seharusnya sdh bisa mendeteksi dini dari team serse/intelkam-nya pak. Kami masyarakat jadi khawatir utk beraktifitas malam hari.😔
Di luar sana justru banyak masyarakat yg menjadi korban oleh begal/jatanras bukan saja menggunaian senpi tetapi menggunakan sajam. Entah bagaimana pengamanan dari para petugas kepolisian nya,yg seharusnya sdh bisa mendeteksi dini dari team serse/intelkam-nya pak. Kami masyarakat jadi khawatir utk beraktifitas malam hari.😔
Terimakasih telah menonton Channel TH-cam Agusetiawan SH MH 🙏🙏 Setidaknya mengikuti pelatihan satpam setingkat Gada Pratama Berdasarkan Perkap 11 tahun 2017 perizinan, pengawasan dan pengendalian senjata api organik TNI/ Polri dan peralatan keamanan yang digolongkan senjata api Hal yang perlu diperhatikan. Sebagai berikut A. Untuk pengadaan dan pembelian senjata api maupun peralatan keamanan yang menyerupai senjata api dari dan oleh instansi tempat security/ satpam itu bekerja tidak bisa dibeli secara personal B. Adapun senjata api dan peralatan keamanan satpam / security sebagai berikut : Senjata api satpam untuk Satpam, terdiri atas: 1. Satpam dari instansi/kementerian/lembaga: a) senjata api bahu jenis senapan kaliber .22 dan 12 GA; b) senjata api genggam jenis pistol/revolver kaliber .32, 25 dan .22; c) senjata peluru karet jenis senapan kaliber 9 mm; d) senjata peluru karet jenis pistol/revolver kaliber 9 mm; e) senjata peluru gas; f) senjata semprotan gas; dan/atau g) alat kejut listrik. 2. Satpam dari BUJP: a) senjata peluru karet jenis senapan kaliber 9 mm; b) senjata peluru karet jenis pistol/revolver kaliber 9 mm; c) senjata peluru gas; d) senjata semprotan gas; dan/atau e) alat kejut listrik. Demikian Terimakasih 🙏🙏 Untuk lebih jelasnya bisa lewat email kami agus19o876@ gmail.com untuk Satpam, terdiri atas: 1. Satpam dari instansi/kementerian/lembaga: a) senjata api bahu jenis senapan kaliber .22 dan 12 GA; b) senjata api genggam jenis pistol/revolver kaliber .32, 25 dan .22; c) senjata peluru karet jenis senapan kaliber 9 mm; d) senjata peluru karet jenis pistol/revolver kaliber 9 mm; e) senjata peluru gas; f) senjata semprotan gas; dan/atau g) alat kejut listrik. 2. Satpam dari BUJP: a) senjata peluru karet jenis senapan kaliber 9 mm; b) senjata peluru karet jenis pistol/revolver kaliber 9 mm; c) senjata peluru gas; d) senjata semprotan gas; dan/atau e) alat kejut listrik. Demikian Terimakasih 🙏🙏
Saya lebih ngeri dengan hukuman yang ditegakkan setelah kita membunuh / membahayakan nyawa orang lain 🙏 Hidup harus cerdas jangan asal menciderai orang lain, kalau bisa ada jalan lain mending gunakan jalan lain dulu untuk membela diri Zaman sudah berbeda hukum bertebaran ditegakkan untuk keadilan
Pendaftaran untuk propinsi 5jt dan administrasi 1.5jt Untuk pendaftaran perbakin setempat beda2 ada yg kisaran 1.5jt-5jt tergantung kebijakan pengurus daerah masing2. SKCK. foto. Kir dokter psikolog. Tambah buat hidup pas penataran nyewa hotel dan makan 3 hari itu sendiri.pengen irit ya tidur di aula.😆😆😆. Tar nunggu KTA jadi. Sambil cari hibah senjata.dan biaya hibah lebih mahal dari penataran perbakin😁😁😁.
Saya jgk bos ... Saya dulu pernah tes polisi tpi gagal,,, seandanya ada tes jalur kusuk saya mau ikut ... Dan saya ingin menjdi abpdi negara indonesia tercinta,,, karna dulu tahun 2008 tutup pendaftarn, trus bukak ada pendaftarn di tahun 2009 saya ikut,,, tpi sayangnya tes polisi umum tidak ada,,, memang dulu pas lgi sulit tes polisi tidak ada pendaftaran,, ada pun tes murni,, padal dulu saya sudah siapkn uang 150 jt. Itu pun yg bawak bilang maaf pak saya jgk kaget tahun ini tidak ada tes polisi umum,, jdi saya tidak bisa mebantu dan menjamin masuk karna tes murni ,, dari 1530 orang yg daftar cuman di ambil 25 orang di bagi 3 . Brimob,pol air,pol wan. Saya seleksi di kabupaten masuk , dan di kirim di polda jambi 2 bus besar. Dan tes awal tes bahan masuk, tes ke 2 tes kesehatan gagal. Dan saya mau daftar lgi sayang umur saya sudah tidak bisa masuk lgi,, batas umur sudah kelewat. Saya lanjut tes di kesehatan di poltekes jambi murni malah masuk. Mukin saya di garistangankn di kesehatan. Tpi jiwaku masih NKRI Harga Mati Polisi polri merdeka 🙏🙏🙏
Ndan tolong diperjelas lagi untuk senjata keperluan bela diri, nah disaat kapan kita bisa menggunakan senjata api tersebut untuk beladiri dan disituasi yang mendesak seperti apakah untuk kita bisa menggunakan senjata tersebut.
Terimakasih telah menonton Channel TH-cam Agusetiawan SH MH 🙏🙏 Mempertahankan diri adalah hak dari setiap mahkluk hidup, namun bukan berarti dia berhak untuk mengambil hidup orang lain maupun melakukan intimidasi terhadap orang lain. Pasal 30 perkap 18 tahun 2015 Bagi pemegang Senjata Api Nonorganik Polri/TNI untuk kepentingan bela diri apabila menembakkan senjata dalam rangka melindungi diri dari ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa, harta benda dan kehormatannya segera melaporkan kepada Kepolisian setempat. ( penggunaan senjata adalah upaya terakhir dan peringatan kepada pelaku kejahatan dan jika melakukan perlawanan yang mengacam diri dan merugikan saat itulah bisa di gunakan senjata api, senjata api yang digunakan sifatnya melumpuhkan bukan membunuh ) menggunakan senjata api hanya diperbolehkan apabila keadaanya nyawa si pemegang dalam keadaan bahaya, namun keseringan bukan nyawa si pemeganglah yang terancam, tetapi si pemeganglah yang mengancam nyawa orang. Selain itu juga sering kita ketemukan bahwa si pemegang senjata dengan sengaja memamerkan senjatanya dengan tujuan mengintimidasi orang lain. Hal yang perlu diperhatikan 1. Berdasarkan perkap 18 tahun 2015 senjata non organik TNI/ Polri untuk Senjata api dapat dimiliki warga sipil namun penggunaanya ada beberapa syarat penting yaitu pemilik memenuhi persyaratan seperti pejabat pemerintah, TNI/Polri golongan IV, pensiunan TNI/ Polri dan profesi dokter, hakim dan pengacara 2. Memiliki izin kepolisian untuk memiliki dan menggunakannya. 3. Pengunaan senjata beladiri hanya digunakan bagi warga sipil dalam keadaan terancam dan membahayakan diri Karena dapat menimbulkan kematian terluka ( bukan untuk aksi koboy dan mempertontonkan senjata api ) dan pemilik senjata beladiri harus lulus serangkaian tes psikologi, kesehatan fisik dan jiwa dan kemahiran menembak 4. Terkait pembelaan diri dalam pasal 49 ayat (1) KUHP mengatur mengenai perbuatan “pembelaan darurat” (noodweer) untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri maupun orang lain, karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat. Menurut pasal ini orang yang melakukan pembelaan darurat tidak dapat dihukum. Pasal ini mengatur alasan penghapus pidana yaitu alasan pembenar karena perbuatan pembelaan darurat bukan perbuatan melawan hukum. Tentang Pasal 49 supaya orang dapat mengatakan dirinya dalam “pembelaaan darurat” dan tidak dapat dihukum harus dipenuhi tiga syarat : - Perbuatan yang dilakukan itu harus terpaksa dilakukan untuk mempertahankan (membela). Pertahanan itu harus amat perlu, boleh dikatakan tidak ada jalan lain. Di sini harus ada keseimbangan yang tertentu antara pembelaan yang dilakukan dengan serangannya. Untuk membela kepentingan yang tidak berarti misalnya, orang tidak boleh membunuh atau melukai orang lain. - Pembelaan atau pertahanan itu harus dilakukan hanya terhadap kepentingan-kepentingan yang disebut dalam pasal itu yaitu badan, kehormatan dan barang diri sendiri atau orang lain. - Harus ada serangan yang melawan hak dan mengancam dengan sekonyong-konyong atau pada ketika itu juga. - Jika alasan penghapus pidana ini kemudian terbukti, maka hakim akan mengeluarkan putusan yang melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging). Bukan putusan bebas - Jadi, hakimlah yang harus menguji dan memutuskan hal ini, sedangkan polisi hanya mengumpulkan bahan-bahannya untuk diajukan kepada hakim Demikian Terimakasih 🙏🙏
Kalaupun Beli senjata Api untuk beladiri sesuai dari Point' Perkap 60 tahun 2016 point 5, jangan di tembak Mati perampok nya, cukup sampi melumpuhkan musuh seperti Di tembak tempurung lututnya, auto Cacat itu perampok, kalau sampai di tembak mati, yang ada pengguna senjata beladiri untuk Golongan A point 5, malah korban di penjara kena pasal pembunuhan/ menghilangkan nyawa pasal 338 KUHP (barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain/ pembunuhan dengan sengaja , pidana paling lama 15 tahun), Kalau pasal 359 terjadi hal menyebabkan orang lain mati tanpa sengaja maka tetap dipidana paling lama 1 tahun. Begitulah kira kira, Jadi senjatanya apapun, bahkan berkelahi tangan kosong dengan perampok kalau si perampok mati karena duel dengan anda, tetap korban perampokan di penjara dengan pasal pembunuhan ( meskipun kamu korban). Jadi cukup hanya sampai melumpuhkan ya suadara saudara, bukan untuk menghilangkan nyawa. Jadi kira2 seperti itu Semoga komenan bermanfaat, dan minta koreksinya kalo salah.
Dinegara kami yg namanya petugas keamanan automatic pegang senjata api, paling tidak pestol, malah banyak masyarakat yg mempunyai senjata api dan kerajaan mengeluarkan surat izin. Anak saya dua orang perempuan pun sudah berlatih menggunakan M16, seorang lagi berlatin menggunakan pistol..
Wah klo buat kalangan bawah susah kayanya... Bahkan beladiri pake tangan kosong juga suka disalahkan, takut dipenjara aku... Tp Terima kasih buat info nya
sampai polda sudh beda harga pak 😅 utk jenis laras panjang sja mahal kok, ijinnya tiap thn perpanjang. pemilik senpi itu, tdk bsa di miliki utk masyarakat biasa² intinya, setdknya hrs berduit. sya ini sering ikut berburu dgn senjata berat, jdi sya paham. ijin itu tdk murah dan yg punya senpi itu bkn lh kalangan masyarakat biasa², hrs punya money LUMAYAN, klo gak punya money LUMAYAN jgn berani²😊
kalau untuk berburu tergantung juga dari izin perbakinnya, apakah dalam kategori menembak reaksi atau berburu, kalau kategorinya berburu bisa beli namun di titipkan, harus buat izin penggunaan/bawa jika ingin berburu
Mohon ijin ndan bgimna dgn saya pengamanan KPU yg sudah ikut pendidikan di SPN metrojaya dan sudah mendapatkan sertifivikat menembak sertA di seragam kami sudah terpasang bets sniper laras pendek apa kh bisa mngurus ijin untuk punya senpi non organik di gunakan untuk saat piket atw bertugas mohon pentunjuk ndan🙏
Nggak perlu senjata api untuk melumpuhkan begal...pakai saja ketapel dg gotri 10 mm. Cukup lumayan effektif jarak 10- 25 m .syaratnya latihan dulu 1minggu sampai ahli
Assalamualaikum pak...🙏🏻🙏🏻 Sebelumnya perkenalkan Saya adalah anggota kepolisian khusus di bidang kehutanan. Yang ingin saya tanyakan... Gimana prosedurnya untuk pengurusan terkait kepemilikan senjata api untuk pengemban kepentingan tugas sekaligus untuk sebagai pembelaan diri... Yang dalam hal ini pengen memiliki senjata api tersebut berdasarkan inisiatif pribadi dan bukan berdasarkan permohonan atas instansi tempat saya bekerja. Terima kasih sebelumnya atas tanggapan bapak...🙏🏻🙏🏻🙏🏻
Walaikumsalam Wr wb Terimakasih telah menonton Channel TH-cam Agusetiawan SH MH 🙏🙏 Berdasarkan perkap 11 tahun 2017 tentang perizinan, pengawasan dan pengendalian senjata api non organik TNI/ Polri dan peralatan keamanan untuk pengemban kepolisian lainnya disebutkan dalam pasal 3 Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Nonorganik TNI/Polri dan Peralatan Keamanan yang digolongkan Senjata Api dapat diberikan kepada pengemban fungsi kepolisian lainnya meliputi: a. Polsus; b. PPNS; c. Satpam; dan d. Satpol PP Dalam peraturan tersebut untuk Polsus, terdiri atas: 1. senjata api pinggang jenis senapan kaliber 9x21 mm; 2. senjata api bahu jenis senapan kaliber .22, dan 12 GA; 3. senjata api genggam jenis pistol/revolver kaliber .32, .25 dan .22; 4. senjata peluru karet jenis senapan kaliber 9 mm; 5. senjata peluru karet jenis pistol/revolver kaliber 9 mm; 6. senjata bius; 7. senjata signal; 8. senjata peluru gas; 9. senjata semprotan gas; dan/atau 10. alat kejut listrik Dan untuk memilikinya harus dari rekomendasi dari instansi anda berkerja tidak diperbolehkan atas inisiatif sendiri 🙏🙏
@@DrAgusetiawanSHMH jadi pak kalau kita sebagai satpam ingin memilikinya tapi dari inisiatif sendiri hanya untuk jaga diri tapi kita membeli nya langsung ke Polda dengan adanya surat ijin tersebut apakah di perbolehkan kan pak ?
Bos, kalau emang biayanya segitu sebaiknya buat jasa pengurusan ijinnya. Sampeyan ambil untung sedikit ngga apa2. Sy org pertama yg akan urus ke sampeyan.
Ribet amat...??? Ngapain hrus urus ini itu bertele tele...??? Di daerah saya murah meriah di jual di warung warung cukup harga 2 ribu perak dah bisa senjata api jenis TOKAI MODEL M2000 bisa buat nyalain rokok..bakar sampah.. dan lainya...
Mohon infonya pak, klo untuk pembelian senpi dari PT Pindad apakah ada reseller tertentu atau bisa langsung ke Pindadnya? Terimakasih atas pencerahannya
Terimakasih telah menonton Channel TH-cam Agusetiawan SH MH 🙏🙏 Hal pertama diperhatikan adalah harus memenuhi persyaratan yang diajukan apakah untuk kepentingan beladiri atau untuk kepentingan olahraga dan Sebelum melakukan pembelian senjata hal yang dilakukan selanjutnya adalah mengajukan permohonan rekomendasi ke kepolisian daerah setempat tidak bisa langsung ke distributor senjata, dengan prosedur sebagai berikut: a. Kapolda melalui Dirintelkam Polda menerima permohonan Rekomendasi pembelian senjata api dari pemohon/badan usaha setelah mendapat rekomendasi sebagai pembeli/distributor dari Kabaintelkam Polri, dilengkapi dengan: 1. mencantumkan jenis dan merek Senjata Api dan/atau Benda yang Menyerupai Senjata Api; 2. mencantumkan Kaliber dan Peluru; 3. jumlah Senjata Api dan/atau Benda yang Menyerupai Senjata Api; dan 4. data pemohon/pengguna yang telah memenuhi persyaratan. b. Kapolri melalui Kabaintelkam Polri menerima permohonan izin pembelian senjata api dari pemohon yang dilengkapi dengan: 1. rekomendasi Kapolda; dan 2. kelengkapan administrasi sebagaimana dimaksud pada huruf a.
@@DrAgusetiawanSHMH Terima kasih penjelasannya pak, sebelumnya sbg informasi saat ini saya tengah mengajukan IKSA untuk beladiri. Namun saya agak bingung karena menurut informasi yang saya dapat, dalam surat yang diajukan ke Dirintelkam harus mencantumkan nomor serial senjata yang hanya bisa didapatkan dari penjual. Mohon pencerahannya pak. Sebelumnya terimakasih.
Terimakasih untuk selalu tetap di Channel TH-cam Agusetiawan SH MH 🙏🙏 Perlu diketahui semua senjata api yang diproduksi ataupun diimpor memiliki nomor seri. senjata api yang dijual atau didistribusikan memerlukan lisensi asal pembuatan dari pabrikannya , dan harus memiliki nomor seri yang unik. Dan sebagaimana kita ketahui pembuatan senjata dibuat dalam jumlah terbatas baik jumlah dan tahun pembuatannya serta diproduksi kapan, jadi dapat disimpulkan No seri memastikan senjata tersebut bukan senjata rakitan. No serial pada senjata adalah kode unik berupa huruf dan angka, bila dalam senjata tersebut tidak diketemukan No seri dipastikan senjata tersebut adalah rakitan ( senjata rakitan) Demikian Terimakasih 🙏🙏🙏🙏
@@DrAgusetiawanSHMH Terimakasih atas penjelasannya. Berarti sebelum surat permohonan ijin peembelian kita ajukan ke Dirintelkam kita harus menemui distributor terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor serial senpinya ya pak. Terimakasih sebelumnya. 🙏🙏🙏
Perampok,Begal dll,mereka bersenjata lengkap yg menjadi targetnya bukan hanya Hakim,Pengusaha,Pegawai BUMN,dan PNS,tetapi semua lapisan Masyakat tanpa kecuali yg menjadi target mereka ,gimana ini solusinya.Pak Polisi.
Gila saya liat di google ketat amat katanya warga sipil tapi keterangan paling bawah hakim, pengusaha , pns, pegawai BUMN , gua gak termasuk golongan itu lebih enak pake ilegal emang
Kalaupun Beli senjata Api untuk beladiri sesuai dari Point' Perkap 60 tahun 2016 point 5, jangan di tembak Mati perampok nya, cukup sampi melumpuhkan musuh seperti Di tembak tempurung lututnya, auto Cacat itu perampok, kalau sampai di tembak mati, yang ada pengguna senjata beladiri untuk Golongan A point 5, malah korban di penjara kena pasal pembunuhan/ menghilangkan nyawa pasal 338 KUHP (barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain/ pembunuhan dengan sengaja , pidana paling lama 15 tahun),
Kalau pasal 359 terjadi hal menyebabkan orang lain mati tanpa sengaja maka tetap dipidana paling lama 1 tahun.
Begitulah kira kira,
Jadi senjatanya apapun, bahkan berkelahi tangan kosong dengan perampok kalau si perampok mati karena duel dengan anda, tetap korban perampokan di penjara dengan pasal pembunuhan ( meskipun kamu korban).
Jadi cukup hanya sampai melumpuhkan ya suadara saudara, bukan untuk menghilangkan nyawa.
Semoga komenan bermanfaat, dan minta koreksinya kalo salah.
Pembelaan diri jika terdesak boleh dilakukan termasuk membunuh si pelaku jika benar sudah mengancam jiwa korban, sudah tercantum itu dalam KUHP, perkap statusnya dibawah KUHP
Anda salah Terapkan Pasal terkait Beladiri. Ini yg benar :
Pasal49 ayat (1) KUHP menyebutkan: “Barang siapa terpaksa melakukan perbuatan untuk pembelaan, karena ada serangan atau ancaman serangan ketika itu yang melawan hukum, terhadap diri sendiri maupun orang lain; terhadap kehormatan kesusilaan (eerbaarheid) atau harta benda sendiri maupun orang lain, tidak dipidana”.
Pantas saja kejahan pembegalan pembunuhan semakin bertambah karena mereka tidak jera, tidak peduli dihukum 15 tahun setelah keluar tetap melakukan pembegalan dan pembunuhan.
@@bayuputra9095percuma kalo di ngak ngaku
setelah baca komen nya,gw kok pengen jd perampok ya😅😅😅
Sangat bermanfaat pak yg tidak tahu jadi tahu jelas izin penggunaan dan syarat 2 nya mantap pak sukses terus pak
Kalo saya mah pasrah aja lah, mau bela diri juga malah takut dipenjara ..😁
Kenapa gitu
@@budipalupi8485 krna blom ada aturan hukum jelas di indo mengenai pembelaan diri jika kita trancam dan membunuh pelaku kejahtan. Bisa2 kita yg jdi tersangka klo sampe membunuh. Klo gtu kn artinya yg bunuh yg dipenjara mau dikata ngebela diri.
@@budipalupi8485 coba cek kasus pemuda yng gk sengaja membunuh begal itunyampe ke proses hukum wkwkwn sama di teliti gimana dia bela dirinya wjwk klo g niat membunuh ya bebas klo ada niatnya ya ntahlah~
@@shulshagana844
Landasan hukum nya belom kuat
Jadi punya alat bela diri jg org takut
Tar bela diri malah jadi tersangka
Kalo kita mau di bunuh mending melawan jgn pasrah..
Terima kasih banyak pak agus atas informasi kepemilikan senjata
Ini chanel yg mendidik dan bermanfaat utk warga sipil,...terimakasih
Terimakasih telah menonton Channel TH-cam Agusetiawan SH MH 👍👍
Terimakasih 🙏🙏🙏👍👍👍👍
-pelaku nyerang pakai senjata api/tajam
-korban melawan
-pelaku terluka
-korban masuk penjara😂
Indahnya hukum di negaraku😁
Meanwhile here in Texas, you’ll get an award and people will buy you a beer.
Soalnya hukum pidana msh prodak belanda zaman penjajahan rakyat adl budak zaman voc
Ada uu bela diri, gausa norak
@@opiklu1013 polisi lu?
@@byronhenry6518 if you have a badday & badluck you meet dirty cop too. 😅
Intinya yg punya duit tajir bebas melintir hukum, mau senjata api yg merk apapun sah dan halal bisa izin di buatkan surat2 nya dan kalian yg kere-kere ngesot punya senapan angin uklik aja tetep dilarang dan di pidana walau ada surat-suratnya. Wes gitu aja kok repot berbelit-belit, intinya UUD.
Haduh bos,gitu2 makin kaya makin tinggi pengeluaran pajak,jadi smuanya sama aja,kalau ngeluh hidup bakal susah,jangan ngeliat keatas lu gaakan bersyukur
Paling jg nggak tahan brapa lama megang senjatanya,skalipun kaya2 amat
Benar sekali.baru bisa di gunakan pada saat sulit.klu nyawa sudah terancam ya terpaksa senpi tersebut kita gunakan
Terimakasih pak sangat ber manfaat informasinya ,😊
Jika ingin selamat bacalah surat at Taubah ayat 128 sampai 129 insya Allah selamat karna itu janji Allah mudah2an saudara2 selamat dari marabahaya apa pun amiiiin .
Bela diri yg terbaik adalah selalu Hati2 / Waspada serta diawali Do'a dalam setiap aktipitas.
Btuuul skli
Yg memiliki senjata orang terpandang/orang berada.yg miskin kagak punya senjata.ok?.
Harusnya senjata harganya murah.siapa saja bisa beli.termasuk fakir miskin.masa yg beli.orkay.terus.ya?.
@@wibawanto4966 kalo pistolnya terbuat dari ranting dan karet pelurunya dari batu, bisa saja murah 😅
@@wibawanto4966 kalo senapan api bisa di jankau orang ekonomi rendah kriminal bisa makin naik,makanya ada bagus nya senapan api di indonesia susah untuk di jangkau masyarakat yang susah,kalau di amerika penjahat atau begal nya rata2 udh pake senjata api jadi ya yang mau di begal pasrah
Bagus pak infonya
Tentang keingin tauan tata cara kepemilikan senpi oleh pemula.
terima kasih pak untuk semua infonya sangat membantu🙏🙏🙏
Penjelasannya sangat membantu pak mungkin suatu saat bisa bermanfaat buat saya sendiri atau orang lain sukses terus pak terima kasih sebelumnya
Terimkasih 🙏🙏 selalu tetap di channel TH-cam Agusetiawan SH MH 👍👍🙏🙏
Ijinnya murah pas di youtube.. Pas ngurus,mata kalian akan terbelalak, dengan kenyataan bahwa,harga sesungguhnya jauh dari yg dibilang di konten ini... Rahasia umum itu.. Jadi stop bermimpi terlalu banyak.. Ini Indonesia...
Terimah kasi BPK km SDH mengetahui
Teteng kepemilikan senjata api sesui dengan peruntukannya, mungkin suatu saat
Km coba utk memiliki utk di gunakan di
Kebun klu ada binatang buas, dan utk pen
Jahat km TDK menembak hanya utk
Menakuti saja Krn biasanya klu SDH
Melihat senjata dia SDH takut jadinya
Aman. 👍🙏
Tapi kenyataan yg terjadi dilapangan, daru dulu s/d skrg, tarif tsb naik ribuan persen dari tarif aslinya utk seluruh klasifikasinya. Terima jadi dari pembuatan KTA Perbakin, Kartu Izin, & Buku Pas, paling murah 25 juta habisnya (itupun kalo beruntung dpt harga segitu). Kalo gak, ujiannya gk prnah lulus2 & pengurusannya sangat lama! Bagaimana tanggapan bapak thd itu?
Hahaha. Sama kyk ngurus SIM yaa. 😁
banyak orang korup di indonesia
Sama aja Kaya bikin sim, kalau sesuai prosedur jarang ada yang lulus😂, tapi kalau jalur Instan....... Cepet bnuangettt
ko yg ini ga di jawab yg lain di jwab wkwkw
Yg bahaya tuh, ketika ada oknum yg berani bilang, ... Wani Piro??....
Mantap, Bang sangat mencerahkan.... terimakasih.. sehat selalu, ya bang...
Kalau ikut peraturan murah banget ya 😁
Tapi itu semua sudah jadi rahasia unum 😁
Tarif di belakang aturan 😆
Betol...
Mohon lebih bijak lagi dalam menanggapi perkara demikian pak, jika senjata api legal dibanderol murah apa yg dapat terjadi berikutnya? logisnya tingkat kriminalitas bersenjata api di negara ini kemungkinan besar meningkat dengan drastis dikarenakan; Memiliki alat keamanan semisal senpi akan berpengaruh terhadap mental/psikologis si pemilik senpi hendak itu legal atau ilegal, jika pertanyaannya kenapa, ya tinggal kembali lagi ke bagian dmn merasa diri menjadi seorang pribadi yang unggul dan superior. Nah faktor inilah yang dpt menyebabkan tingkat resiko yang mana telah saya coba sampaikan diatas. Maka dari itu, percayalah pak terhadap kinerja TNI POLRI dan seluruh perangkat keamanan lainnya, sebenarnya birokrasi di negara ini hanya terlihat kompleks dikarenakan masyarakat mayoritasnya yang pada nyeleneh ya tah? Padahal kenyataan nya peraturan yang sudah ada itu sangatlah menjadi peran penting agar tiap warga di negara ini mendapatkan keamanan dan kenyamanan nya masing². Mohon maaf jika ada kalimat saya yang kurang berkenan. Itu mungkin karena atas kekurangan saya sebagai seorang manusia biasa. Salam damai ya pak, sehat selalu, aamiin.
@@tirtaaulia4313 bener mas... Tapi negara ini bikin undang2 yg bener... Masak izin 250 rb... Walaupun saya tau itu bener... Tapi pada kenyataannya harga segitu PHP aja...🤣🤣🤣
@@tirtaaulia4313 ya kalo gitu gausa pake embel2 legal dong?
@@opiklu1013 lalu penegak hukum, angkatan bersenjata, atlet tembak, pejabat sipil dan para petugas keamanan negara harus menggunakan yang ilegal maksud bapak? Sebuah Legalitas demikian bukan embel-embel pak. Justru itu termasuk sebuah penentu dalam sebuah peraturan bukan. 😅
Cocok ini urus izin pegang senjata api buat jaga jaga dari begal saat tengah malam pulang kerja apalagi daerah rawan di JABODETABEK
Peraturan di NEGARA KITA lebih mementingkan penjara drpada menyelamatkan NYAWA KITA boos...
Krn kebanyakan perundang-undangan keselamatan NYAWA KITA jd di kesampingkan..
Sebenarnya jika kita di kasih izin kendor itu bisa bahaya juga bang, saya setuju sama abg sbnr nya
Terimaksih telah menonton Channel TH-cam Agusetiawan SH MH 🙏🙏
Terimakasih masukan dan sarannya Channel kami hanya memberikan pengetahuan dan pemahaman kepemilikan senjata api bagi warga sipil yang tentunya ada beberapa kategori dan gol masyarakat untuk dapat memilikinya sehingga perlu kami jelaskan
Ada beberapa peraturan yang mengatur senjata api yang dapat dimiliki warga sipil :
1. Senjata api beladiri berdasarkan perkap 18 tahun 2015 tentang perizinan, pengawasan dan pengendalian senjata api non organik TNI/ Polri untuk kepentingan beladiri
2. Senjata api olahraga perkap 8 tahun 2012 tentang perizinan pengawasan dan pengendalian senjata api non organik TNI / Polri untuk kepentingan olahraga
3. Senjata api pengemban kepolisian lainnya perkap 11 tahun 2017 tentang perizinan, pengawasan dan pengendalian senjata api non organik TNI/ Polri dan peralatan keamanan Yg menyerupai senjata api untuk kepentingan pengemban kepolisian lainnya
4. Perkap 5 tahun 2018 tentang pengawasan dan pengendalian Replika senjata api airsofgun dan paint Ball
Demikian Terimakasih 🙏🙏
@@DrAgusetiawanSHMH komandan boleh saya tau no wa nya?
@@DrAgusetiawanSHMH BetuL Sekali Konendang Terimakasih Atas Detai Penjelasan y Sangat bermanfaat sekali Komendan
Terimakasih🙏🙏 selalu tetap di Channel TH-cam Agusetiawan SH MH 👍👍🙏🙏
Trakasih bang ats sgla infonya
Smoga berguna bagi pribadi saya.; nwn mas. Sukses selalu
Kelamaan bos kalo ada begal yang mengancam nyawa saya ya saya bunuh duluan pakai parang
Kepolisian sekarang itu tidak adil
Karna penjahat di lindungi sedangkan rakyat sipil di aniaya
Sebagaimana diketahui contoh ada warga kena begal tapi tidak di utus tidak di selidiki sampai akarnya malah di diamkan
Itu yang saya gk habis pikir🙏🙏🙏🙏
Gak ada duit soalnya gan! Kalo ada duit baru mau ngusut!
@@ibnulhuda3874
Ya itu bos masalahnya
Kek gitu masih dapat bayar dari pemerintah pusat terus rakyat masih di palak lagi duitnya
Mau ketawa takut dosa
Tinggal dimana lu bro ? Wkwkwk , udah perna lapor gak kejadiann begalnya ?
@@wanhidayat4396 tinggal di Lampung bro
Gimana mau lapor kalo bengalnya udah bawa kabur motor dia bawa senpi rakitan
Lapor di tempat ke jadian bengalnya aja entah dari daerah mana di daerahku banyak begal tapi bukan warga setempat biasanya dari jauh
@@aldovanchannel9472 jadi yg salah siapa ? Masa polisi juga yang salah wkwkwkwkwkw
Info yang bagus. Masalahnya tolong buktikan 1 org saja pemegang IKSA yang mengeluarkan biaya sesuai biaya resmi 😂😂😂
terimakasih pak komanda atas ilmu ilmu yang telah di bagikan bagi saya yang awam jadi tambah ilmu pengetahuan mengenai olahraga tembak menembak. semoga berkah pak komandan maju channel nya.
Terimakasih 🙏🙏
terima kasih pak infonya. tertarik yang untuk olah raga. kalau untuk beladiri dan koleksi nggak berminat.
Siap ndan. Sangat bermanfaat pelajaran mengenai perijinan senjata api untuk sipil, terimaksih ndan. Barakallah ,,
Semoga sehat-sehat selalu dalam lindungan allah S.W.T
Aamiin Terimakasih🙏🙏 selalu tetap dichannel TH-cam Agusetiawan SH MH 🙏🙏👍👍
Saya mau mendapatkan izin untuk bela diri ???
Terima kasi bang agustiawan
Ada ketegasan penjelasan tentang senjata beladiri
Bukan di pertontonkan tetapi pada saat terdesak. Trims kasi bang sehat selalu bang agustiawan
Terimakasih🙏🙏 selalu tetap di Channel TH-cam Agusetiawan SH MH 👍👍🙏🙏
Aku gk punya duit untuk beli😊😊tapi dikasih aku mau..apalagi aku diajak gabung untuk membantu polisi dlm mengerjakan tugasnya sebagai abdi negara. Aku seneng dan siap bos qiu😊😊
Aduhhh bocil kebanyakan mimpi😂🤣
gampang, jadi pokdar Kamtibmas aja di polsek
Terima Kasih Pencerahannya Komandan
Mantap penjelasan nya ndan,ini yg di tunggu2
Terimakasih 🙏🙏selalu tetap di Channel TH-cam Agusetiawan SH MH 👍👍👍🙏🙏
@@DrAgusetiawanSHMH warga sipil yang seperti apa pak yang bisa mendapat kan senjata untuk bela diri.seperti petani bisa pak.
Terimakasih🙏🙏 telah menonton Channel TH-cam Agusetiawan SH MH 👍👍🙏🙏 untuk petani tidak diperbolehkan 👍👍👍🙏🙏🙏
@@sdn007lubukbangko3 petani klo mau nembak burung pake ketepel aja.
@@DrAgusetiawanSHMH Petani yg jg direktur bank boleh yaa :-o
Saya kasih senjata yang paling ampuh bisa dipakai oleh semua manusia dan beragama apapun. Yaitu Doa selamat dan selalu waspada. Biarlah pihak keamanan yang menggunakan senjata. Dan beliau2 lah yang wajib memberi keamanan dan kenyaman kita....
Dikasih pengetahuan malah brisik
Boro2 senjata api, korban yg membela diri dgn tangan kosong sampe begalnya mati, malah korban yg ditangkap, krn viral aja makanya dibebasin.
Pantes aja diluar sana banyak tukang2 las besi yg jago bikin senjata memperjual belikan senjata illegal buatannya sendiri secara diam2. Habis pengurusannya ribet dan mahal. Membela diri justru ditangkap, lapor polisi belum tentu ditangani dgn baik.
Betul,betul banget..
Terimakasih sudah di kasih tahu perizinan senjata api.
Terimakasih🙏🙏selalu tetap di Channel TH-cam Agusetiawan SH MH 👍👍👍👍
Tak ada salahnya sbg rakyat sipil utk miliki senjata api asalkan memiliki kelengkapan surat ijin kpemilikannya.ada bsr manfaatnya utk mlindungi diri sndiri🤔👍👍
SDM manusia indonesia sangat jauh dgn negara2 yg bebas memiliki senpi..bila dipermudahkan memiliki senpi..orang2 sipil akan berlagak koboy dimanapun dia berada..saya yakin itu..
@@marsfendi77311jt persen saya yakin
terlalu rawan mas, USA yg kualitas SDM masyarakatnya lebih tinggi sering terjadi kasus penembakan kok apalagi negara kita. Lagipula, negara2 lain juga mayoritas tidak melegalkan penggunaan senjata api utk masyarakat umum
Kata siapa USA punya SDM tinggi ,sinting lu ,@@Betelgeuse_640LY
Ujung nembak orang kaya nembak anjink JD susah kalo pengguna yg bener tembak kaki kalo msyarakt tembak kepala,,,JD ribet😅😅
Sangat bermanfaat pak, dengan adanya chanel seperti ini masyarakat jadi tahu.
Sukses selalu chanel TH-cam nya🤲
Terimakasih informasinya🙏
Terimakasih🙏🙏 selalu tetap di Channel TH-cam Agusetiawan SH MH 👍👍🙏🙏
Ribet lah, lagian buat apa punya senjata api, selain harganya mahal juga harus bayar pajak, mending beli senjata angin buat nembak burung emprit disawah...
Satu lagi bro..buat nembak biawak..😀
Setujuuhh ..koleksi saya ada 10 molai uklik sampai yg cnc marauder , made in dalam negri aja buat hidupin anak2 negri yg kreatif..jangan beli senpi krn akan menguntungkan org luar negri jg menguntungkan aparat bro :-)
asalamualaikum bapak agussetiawan ,saya suka info nya untuk kepemilikan senjata untuk warga sipil..terimakasih
🙏👍
Terima kasih pak ndan ilmunya insyaAllah sangat bermanfaat banyak pencerahannya.... dari segi pemakaian berdasarkan aspek Hukum🙏semoga semakin jaya dan banyak ilmu yg di bagikan Aamiin😊👍
Terimakasih 🙏🙏 semoga bermanfaat selalu tetap di Channel TH-cam Agusetiawan SH MH 👍👍👍🙏🙏
@@DrAgusetiawanSHMH berapa tarif pembuatan surat ijin kepemilikan senapan api bang
@@DrAgusetiawanSHMH boleh minta nomor WA nya
Terimakasih sekali atas penjelasan nya pak.... Ckup rinci dlm kegunaannya, bagi rakyat sivil sangat lah tepat ktika ada senjata api secara legal buat belah diri, ketika di bawah sebaiknya orang lain tak perlu tahu
Sama2 pak 🙏🙏👍👍
Beladiri yg terbaik adalah llaariiii🏃♂️🏃♂️🏃♂️
Mantap komendan,sangat bermanfaaat bagi kami sipil hobi nembak 👍
Terimakasih telah menonton Channel TH-cam Agusetiawan SH MH 🙏🙏
Semoga bermanfaat
@@DrAgusetiawanSHMH ada informasi mengenai distributor ar 556/223 komendan? Beserta maharnya 🙏👍
mungkin bisa dibuatkan video alur pengurusan pak buat sipil untuk keperluar olahraga, berburu atau koleksi, spy bisa menambah pemahaman warga sipil terhadap alur pengurusan ijin tersebut pak, spertinya menarik pak
kalo berburu coba tanya ke komunitas berburu. Kaliber senjata berburu besar bisa ngebunuh orang. Kalo kaliber kecil yang dibolehkan babi pun ga mati ditembak
Bagaimana cara pengurusannya senjata api kaliber 22 berapa pertahun
Yg bener tu, polisi wajib patroli....pasti aman
Betul om. Polisi harus HADIR di tengah masyarakat. Gak usah ngurusin SIM dan kerjaan² lain yg gak terlalu berguna/bermanfaat sebagai sipil bersenjata yg berfungsi sbg bhayangkara negara.
Semoga Polri makin baik dan makin baik 👍👍
daerah klo malam rawan bgt trims infonya komandan
Mantap pak. Yang saya masih bingung ini ada youtuber yang mengatakan IKHSA peluru karet sekitar 150jt?
Terimakasih untuk selalu menonton Channel TH-cam Agusetiawan SH MH 🙏🙏 untuk proses perizinan sebaiknya mengacu pada pada PP 60 tahun 2016 yang menjelaskan jenis dan tarif atas jenis PNPB Dilingkungan Polri, dan kami menyarankan untuk mengurus senjata api melalui prosedur dan tahapan sebagaimana diatur dalam peraturan Kapolri. Baik jenis olahraga, beladiri, pengemban kepolisian lainnya
@@DrAgusetiawanSHMH berarti tidak benar ya pak apa yang dikatakan youtuber tersebut yang mengatakan biaya IKHSA peluru karet sekitar 150 juta? Yang benar adalah tarif senjata api atas PNBP, yaitu sekitar Rp. 250 ribu?
Ya benar 🙏🙏 Tmksh
@@satriaelektro itu namnya nembak
@Software Indonesia 🤣🤣🤣
Oknum aparat hukum...yg merusak sistem...sehingga tarifnya naik ribuan kali lipat...
UUD dibuat untuk memperbanyak peraturan, hukuman, melindungi orang atas/berduit dan penjahat yg terbunuh
Klo masalh masyarakt biasa beladiri jgn sampai membunuh krn bs pidana apapun alasannya
Itulah alasannya kenapa kita SBG warga sipil kiti juga membutuhkan senjata kerena keamanan untuk kita tidak ada sedangkan diluaran sana penjahat kian merajalela, apa kita harus menunggu terbunuh dan pasrah sama hukum...
@@veronicaastuah3116 penjahat makin sadis bro
Edukatif sekali videonya makasih pak
Terimakasih 🙏🙏selalu tetap di Channel TH-cam Agusetiawan SH MH 👍👍🙏🙏
Saat ini sy memiliki surat titipan senpi di polda, sim ijin menggunakan (1 th sekali di perpanjang) dan buku pemilikan senpi (5 th sekali di perpanjang) semua asli sudah di serahkan ke polda metro via pemberi jasa konon katanya di polda namanya p Joko
Di luar sana justru banyak masyarakat yg menjadi korban oleh begal/jatanras bukan saja menggunaian senpi tetapi menggunakan sajam. Entah bagaimana pengamanan dari para petugas kepolisian nya,yg seharusnya sdh bisa mendeteksi dini dari team serse/intelkam-nya pak.
Kami masyarakat jadi khawatir utk beraktifitas malam hari.😔
Di luar sana justru banyak masyarakat yg menjadi korban oleh begal/jatanras bukan saja menggunaian senpi tetapi menggunakan sajam. Entah bagaimana pengamanan dari para petugas kepolisian nya,yg seharusnya sdh bisa mendeteksi dini dari team serse/intelkam-nya pak.
Kami masyarakat jadi khawatir utk beraktifitas malam hari.😔
Siap komandan terima kasih penjelasan nya ringkas tapi padat ..salam komando..
Twrimakasih telah menonton Channel TH-cam Agusetiawan SH MH 🙏🙏
👍👍👍👍
Ijin brtanya kmndan,,untuk satpam area bank bisa memiliki senjata trsebut atw tdk,,mhon petunjuk untuk cara" mngurusnya kmndan
Terimakasih telah menonton Channel TH-cam Agusetiawan SH MH 🙏🙏
Setidaknya mengikuti pelatihan satpam setingkat Gada Pratama
Berdasarkan Perkap 11 tahun 2017 perizinan, pengawasan dan pengendalian senjata api organik TNI/ Polri dan peralatan keamanan yang digolongkan senjata api
Hal yang perlu diperhatikan. Sebagai berikut
A. Untuk pengadaan dan pembelian senjata api maupun peralatan keamanan yang menyerupai senjata api dari dan oleh instansi tempat security/ satpam itu bekerja tidak bisa dibeli secara personal
B. Adapun senjata api dan peralatan keamanan satpam / security sebagai berikut :
Senjata api satpam
untuk Satpam, terdiri atas:
1. Satpam dari instansi/kementerian/lembaga:
a) senjata api bahu jenis senapan kaliber .22 dan 12 GA;
b) senjata api genggam jenis pistol/revolver kaliber .32, 25 dan .22;
c) senjata peluru karet jenis senapan kaliber 9 mm;
d) senjata peluru karet jenis pistol/revolver kaliber 9 mm;
e) senjata peluru gas;
f) senjata semprotan gas; dan/atau
g) alat kejut listrik.
2. Satpam dari BUJP:
a) senjata peluru karet jenis senapan kaliber
9 mm;
b) senjata peluru karet jenis pistol/revolver kaliber
9 mm;
c) senjata peluru gas;
d) senjata semprotan gas; dan/atau
e) alat kejut listrik.
Demikian Terimakasih 🙏🙏
Untuk lebih jelasnya bisa lewat email kami agus19o876@ gmail.com
untuk Satpam, terdiri atas:
1. Satpam dari instansi/kementerian/lembaga:
a) senjata api bahu jenis senapan kaliber .22 dan 12 GA;
b) senjata api genggam jenis pistol/revolver kaliber .32, 25 dan .22;
c) senjata peluru karet jenis senapan kaliber 9 mm;
d) senjata peluru karet jenis pistol/revolver kaliber 9 mm;
e) senjata peluru gas;
f) senjata semprotan gas; dan/atau
g) alat kejut listrik.
2. Satpam dari BUJP:
a) senjata peluru karet jenis senapan kaliber
9 mm;
b) senjata peluru karet jenis pistol/revolver kaliber
9 mm;
c) senjata peluru gas;
d) senjata semprotan gas; dan/atau
e) alat kejut listrik.
Demikian Terimakasih 🙏🙏
Sangat murah...untuk seseorang dapatmemiliki senjata api..
Percuma sih, nembak begal terus begal mati di penjara juga korbannya..
Beda sama negara luar
USA bebas orang pakai senpi
Di amerika memang bebas tapi klo sampai menimbak orang yg salah itu tetap di kenanakan sangsi boz...
Saya lebih ngeri dengan hukuman yang ditegakkan setelah kita membunuh / membahayakan nyawa orang lain 🙏
Hidup harus cerdas jangan asal menciderai orang lain, kalau bisa ada jalan lain mending gunakan jalan lain dulu untuk membela diri
Zaman sudah berbeda hukum bertebaran ditegakkan untuk keadilan
Apa saja yang menyangkut soal perijinan, selalu lebih mahal dari unitnya / barang itu sendiri, seperti mobil, motor, senpi, dll
pengueusan nya murah tuh... yang mahal itu unit senpi nya, belum amunisi nya, bisa ngurus ijin nya tp senpinya tdk mampu beli, sama aja bo'ong 😁😁😁
Hormat bos mks atas penjelasannya
Pendaftaran untuk propinsi 5jt dan administrasi 1.5jt
Untuk pendaftaran perbakin setempat beda2 ada yg kisaran 1.5jt-5jt tergantung kebijakan pengurus daerah masing2.
SKCK.
foto.
Kir dokter psikolog.
Tambah buat hidup pas penataran nyewa hotel dan makan 3 hari itu sendiri.pengen irit ya tidur di aula.😆😆😆.
Tar nunggu KTA jadi.
Sambil cari hibah senjata.dan biaya hibah lebih mahal dari penataran perbakin😁😁😁.
Iya ganti nama ny sja 15jt blm hrga unit ny puluhan hingga ratusan juta
Ngk kuat klo segitu, beli senapan angin aja lah yg ngk pke ijin
Makasih pak atas informasinya
Terimkasih 🙏🙏👍👍
Saya jgk bos ... Saya dulu pernah tes polisi tpi gagal,,, seandanya ada tes jalur kusuk saya mau ikut ... Dan saya ingin menjdi abpdi negara indonesia tercinta,,, karna dulu tahun 2008 tutup pendaftarn, trus bukak ada pendaftarn di tahun 2009 saya ikut,,, tpi sayangnya tes polisi umum tidak ada,,, memang dulu pas lgi sulit tes polisi tidak ada pendaftaran,, ada pun tes murni,, padal dulu saya sudah siapkn uang 150 jt. Itu pun yg bawak bilang maaf pak saya jgk kaget tahun ini tidak ada tes polisi umum,, jdi saya tidak bisa mebantu dan menjamin masuk karna tes murni ,, dari 1530 orang yg daftar cuman di ambil 25 orang di bagi 3 . Brimob,pol air,pol wan. Saya seleksi di kabupaten masuk , dan di kirim di polda jambi 2 bus besar. Dan tes awal tes bahan masuk, tes ke 2 tes kesehatan gagal. Dan saya mau daftar lgi sayang umur saya sudah tidak bisa masuk lgi,, batas umur sudah kelewat. Saya lanjut tes di kesehatan di poltekes jambi murni malah masuk. Mukin saya di garistangankn di kesehatan. Tpi jiwaku masih NKRI Harga Mati Polisi polri merdeka 🙏🙏🙏
Ndan tolong diperjelas lagi untuk senjata keperluan bela diri, nah disaat kapan kita bisa menggunakan senjata api tersebut untuk beladiri dan disituasi yang mendesak seperti apakah untuk kita bisa menggunakan senjata tersebut.
Terimakasih telah menonton Channel TH-cam Agusetiawan SH MH 🙏🙏
Mempertahankan diri adalah hak dari setiap mahkluk hidup, namun bukan berarti dia berhak untuk mengambil hidup orang lain maupun melakukan intimidasi terhadap orang lain.
Pasal 30 perkap 18 tahun 2015
Bagi pemegang Senjata Api Nonorganik Polri/TNI untuk kepentingan bela diri apabila menembakkan senjata dalam rangka melindungi diri dari ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa, harta benda dan kehormatannya segera melaporkan kepada Kepolisian setempat. ( penggunaan senjata adalah upaya terakhir dan peringatan kepada pelaku kejahatan dan jika melakukan perlawanan yang mengacam diri dan merugikan saat itulah bisa di gunakan senjata api, senjata api yang digunakan sifatnya melumpuhkan bukan membunuh ) menggunakan senjata api hanya diperbolehkan apabila keadaanya nyawa si pemegang dalam keadaan bahaya, namun keseringan bukan nyawa si pemeganglah yang terancam, tetapi si pemeganglah yang mengancam nyawa orang. Selain itu juga sering kita ketemukan bahwa si pemegang senjata dengan sengaja memamerkan senjatanya dengan tujuan mengintimidasi orang lain.
Hal yang perlu diperhatikan
1. Berdasarkan perkap 18 tahun 2015 senjata non organik TNI/ Polri untuk Senjata api dapat dimiliki warga sipil namun penggunaanya ada beberapa syarat penting yaitu pemilik memenuhi persyaratan seperti pejabat pemerintah, TNI/Polri golongan IV, pensiunan TNI/ Polri dan profesi dokter, hakim dan pengacara
2. Memiliki izin kepolisian untuk memiliki dan menggunakannya.
3. Pengunaan senjata beladiri hanya digunakan bagi warga sipil dalam keadaan terancam dan membahayakan diri Karena dapat menimbulkan kematian terluka ( bukan untuk aksi koboy dan mempertontonkan senjata api ) dan pemilik senjata beladiri harus lulus serangkaian tes psikologi, kesehatan fisik dan jiwa dan kemahiran menembak
4. Terkait pembelaan diri dalam pasal 49 ayat (1) KUHP mengatur mengenai perbuatan “pembelaan darurat” (noodweer) untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri maupun orang lain, karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat. Menurut pasal ini orang yang melakukan pembelaan darurat tidak dapat dihukum. Pasal ini mengatur alasan penghapus pidana yaitu alasan pembenar karena perbuatan pembelaan darurat bukan perbuatan melawan hukum. Tentang Pasal 49 supaya orang dapat mengatakan dirinya dalam “pembelaaan darurat” dan tidak dapat dihukum harus dipenuhi tiga syarat :
- Perbuatan yang dilakukan itu harus terpaksa dilakukan untuk mempertahankan (membela). Pertahanan itu harus amat perlu, boleh dikatakan tidak ada jalan lain. Di sini harus ada keseimbangan yang tertentu antara pembelaan yang dilakukan dengan serangannya. Untuk membela kepentingan yang tidak berarti misalnya, orang tidak boleh membunuh atau melukai orang lain.
- Pembelaan atau pertahanan itu harus dilakukan hanya terhadap kepentingan-kepentingan yang disebut dalam pasal itu yaitu badan, kehormatan dan barang diri sendiri atau orang lain.
- Harus ada serangan yang melawan hak dan mengancam dengan sekonyong-konyong atau pada ketika itu juga.
- Jika alasan penghapus pidana ini kemudian terbukti, maka hakim akan mengeluarkan putusan yang melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging). Bukan putusan bebas
- Jadi, hakimlah yang harus menguji dan memutuskan hal ini, sedangkan polisi hanya mengumpulkan bahan-bahannya untuk diajukan kepada hakim
Demikian Terimakasih 🙏🙏
Org2 yg Bela diri skrg om.. Banyak masuk penjara.. Bingung dengan hukum
Kalaupun Beli senjata Api untuk beladiri sesuai dari Point' Perkap 60 tahun 2016 point 5, jangan di tembak Mati perampok nya, cukup sampi melumpuhkan musuh seperti Di tembak tempurung lututnya, auto Cacat itu perampok, kalau sampai di tembak mati, yang ada pengguna senjata beladiri untuk Golongan A point 5, malah korban di penjara kena pasal pembunuhan/ menghilangkan nyawa pasal 338 KUHP (barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain/ pembunuhan dengan sengaja , pidana paling lama 15 tahun),
Kalau pasal 359 terjadi hal menyebabkan orang lain mati tanpa sengaja maka tetap dipidana paling lama 1 tahun.
Begitulah kira kira,
Jadi senjatanya apapun, bahkan berkelahi tangan kosong dengan perampok kalau si perampok mati karena duel dengan anda, tetap korban perampokan di penjara dengan pasal pembunuhan ( meskipun kamu korban).
Jadi cukup hanya sampai melumpuhkan ya suadara saudara, bukan untuk menghilangkan nyawa.
Jadi kira2 seperti itu
Semoga komenan bermanfaat, dan minta koreksinya kalo salah.
@@hunteronly5058 keburu dibunuh duluan boss
Dinegara kami yg namanya petugas keamanan automatic pegang senjata api, paling tidak pestol, malah banyak masyarakat yg mempunyai senjata api dan kerajaan mengeluarkan surat izin.
Anak saya dua orang perempuan pun sudah berlatih menggunakan M16, seorang lagi berlatin menggunakan pistol..
Lebih aman dengan Pistol daripada Orang 10 Tahun Latihan Bela dirir Hahaha Ini Faktanya
Alangkah baik ny jngan ada ijin. Sbab kjhtan bukan karna ad KTA atau sglamacam ny pak tp stiap ad ksempatan pasti ad kjhtan.
Klo saya ada begal / rampok ya kasih ajalah yg mereka mau, takut klo ngelawan
Takut kalah
Kalo menang takut dipenjara.
Iya
Klau kita mempertahankan harta kita dari perampok dan kita klah dan meninggal apakah kita mati syahid
@@rizkyrizkyaulia2326 ya
Mantap betul infonya komandan
Terimkasih 🙏🙏 selalu tetap dichannel TH-cam Agusetiawan SH MH 👍👍
Lebih mahal pengurusan izin kepemilikan Senpi dibandingkan harga dari senpi itu sendiri
kata siapa?emg tau harga senpi brp?
@@farrllvs harga senpi macam² bang mulai dari 15jt-30jt
@@kajicand12 senpi merk apantuh bang,macem pindad aja ud di angka 40 dan glock ud di angka 120
@@farrllvs iya itu resmi pindadnya,, itu harga segitu ilegalnya rev sama glock
betul..
Hore hari Selasa saya diajarin 🎉🎉🎉
Klo dicegat begal
Usahakan habisi nyawa begal trsb
Daripada diikutin
Klo Gk bawa senjata
Pake batu usahakan tepat sasaran ✔️
Wah klo buat kalangan bawah susah kayanya... Bahkan beladiri pake tangan kosong juga suka disalahkan, takut dipenjara aku...
Tp Terima kasih buat info nya
Saya pilih pentungan aja pak gratis dan bebas d bawa ke mana aja.😄😄
Apa tu
Kami dari Batam hadir pak.Agus Lope lope kami akan pegang ucapan bapak
Terimkasih🙏🙏 selalu tetap di channel TH-cam Agusetiawan SH MH 👍👍🙏🙏
Pengang kuping gw tat tit tut
sampai polda sudh beda harga pak 😅 utk jenis laras panjang sja mahal kok, ijinnya tiap thn perpanjang. pemilik senpi itu, tdk bsa di miliki utk masyarakat biasa² intinya, setdknya hrs berduit. sya ini sering ikut berburu dgn senjata berat, jdi sya paham. ijin itu tdk murah dan yg punya senpi itu bkn lh kalangan masyarakat biasa², hrs punya money LUMAYAN, klo gak punya money LUMAYAN jgn berani²😊
Selamat malam pak saya sudah punya kta dari perbankin apakah saya bisa memiliki senpi buat berburu
kalau untuk berburu tergantung juga dari izin perbakinnya, apakah dalam kategori menembak reaksi atau berburu, kalau kategorinya berburu bisa beli namun di titipkan, harus buat izin penggunaan/bawa jika ingin berburu
Siap Ndan makasih informasinya
Ngurus izin senjata api = *ATM*
Mohon ijin ndan bgimna dgn saya pengamanan KPU yg sudah ikut pendidikan di SPN metrojaya dan sudah mendapatkan sertifivikat menembak sertA di seragam kami sudah terpasang bets sniper laras pendek apa kh bisa mngurus ijin untuk punya senpi non organik di gunakan untuk saat piket atw bertugas mohon pentunjuk ndan🙏
Mending uangnya ditabung daripada beli senjata..harganya selangit
Senjata bukan untuk kaum mending mending🤭
Pakai uklik juga bisa buat nendang hama,apa harus ada ijinnya juga,ribet amat ya....
Nggak perlu senjata api untuk melumpuhkan begal...pakai saja ketapel dg gotri 10 mm. Cukup lumayan effektif jarak 10- 25 m .syaratnya latihan dulu 1minggu sampai ahli
Sudah dalam waktu lama, ada tetangga yg menawarkan jasa untuk pengurusan tp biaya nya tidak terjangkau,,,,
Sya mou pesan mhon kasih tw tetanganya yng bs proses
Mhon diperjelaskan hukum pidananya caara pengunanya
Kalaupun senpi dijual bebas kalau saya untuk apa mendingan uangnya buat buka usaha lebih bermanfaat untuk kesejahteraan
Mantab Dan Agus, saya lihat semua video sudah banyak penonton dan subscriber
Terimakasih 🙏🙏👍👍 selalu tetap di Channel TH-cam Agusetiawan SH MH 🙏🙏
Assalamualaikum pak...🙏🏻🙏🏻
Sebelumnya perkenalkan
Saya adalah anggota kepolisian khusus di bidang kehutanan.
Yang ingin saya tanyakan...
Gimana prosedurnya untuk pengurusan terkait kepemilikan senjata api untuk pengemban kepentingan tugas sekaligus untuk sebagai pembelaan diri...
Yang dalam hal ini pengen memiliki senjata api tersebut berdasarkan inisiatif pribadi dan bukan berdasarkan permohonan atas instansi tempat saya bekerja.
Terima kasih sebelumnya atas tanggapan bapak...🙏🏻🙏🏻🙏🏻
Walaikumsalam Wr wb Terimakasih telah menonton Channel TH-cam Agusetiawan SH MH 🙏🙏
Berdasarkan perkap 11 tahun 2017 tentang perizinan, pengawasan dan pengendalian senjata api non organik TNI/ Polri dan peralatan keamanan untuk pengemban kepolisian lainnya disebutkan dalam pasal 3
Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api
Nonorganik TNI/Polri dan Peralatan Keamanan yang digolongkan Senjata Api dapat diberikan kepada pengemban fungsi kepolisian lainnya meliputi:
a. Polsus;
b. PPNS;
c. Satpam; dan
d. Satpol PP
Dalam peraturan tersebut untuk Polsus, terdiri atas:
1. senjata api pinggang jenis senapan kaliber 9x21 mm;
2. senjata api bahu jenis senapan kaliber .22, dan 12
GA;
3. senjata api genggam jenis pistol/revolver kaliber .32,
.25 dan .22;
4. senjata peluru karet jenis senapan kaliber 9 mm;
5. senjata peluru karet jenis pistol/revolver kaliber
9 mm;
6. senjata bius;
7. senjata signal;
8. senjata peluru gas;
9. senjata semprotan gas; dan/atau
10. alat kejut listrik
Dan untuk memilikinya harus dari rekomendasi dari instansi anda berkerja tidak diperbolehkan atas inisiatif sendiri 🙏🙏
@@DrAgusetiawanSHMH jadi pak kalau kita sebagai satpam ingin memilikinya tapi dari inisiatif sendiri hanya untuk jaga diri tapi kita membeli nya langsung ke Polda dengan adanya surat ijin tersebut apakah di perbolehkan kan pak ?
Asslkm trima kasih penjelasannya maaf jadi total kira2 untuk kaliber 32 kurang lebih 5juta .sebab kalau ke pasar jam 4 habis solat subuh.
👍👍👍
Biyar,ada pelanggaran yg jdi pekerjaan,obyekan😊
Cuma bisa nembak senpi hasil loting di pocinki :'(
Triman kasih Pak siapa tau suatu saat saya perlu untuk berburu babi.
Krg pande jelasinnya Bro
Bos, kalau emang biayanya segitu sebaiknya buat jasa pengurusan ijinnya. Sampeyan ambil untung sedikit ngga apa2. Sy org pertama yg akan urus ke sampeyan.
Ribet amat...??? Ngapain hrus urus ini itu bertele tele...??? Di daerah saya murah meriah di jual di warung warung cukup harga 2 ribu perak dah bisa senjata api jenis TOKAI MODEL M2000 bisa buat nyalain rokok..bakar sampah.. dan lainya...
Teman saya SIM tembak cepat jadi...sedangkan tes drive ngk jdi²...tes ulang mulu...
Mohon infonya pak, klo untuk pembelian senpi dari PT Pindad apakah ada reseller tertentu atau bisa langsung ke Pindadnya? Terimakasih atas pencerahannya
Terimakasih telah menonton Channel TH-cam Agusetiawan SH MH 🙏🙏
Hal pertama diperhatikan adalah harus memenuhi persyaratan yang diajukan apakah untuk kepentingan beladiri atau untuk kepentingan olahraga dan
Sebelum melakukan pembelian senjata hal yang dilakukan selanjutnya adalah mengajukan permohonan rekomendasi ke kepolisian daerah setempat tidak bisa langsung ke distributor senjata,
dengan prosedur sebagai berikut:
a. Kapolda melalui Dirintelkam Polda menerima
permohonan Rekomendasi pembelian senjata api dari pemohon/badan usaha setelah mendapat rekomendasi sebagai pembeli/distributor dari Kabaintelkam Polri, dilengkapi dengan:
1. mencantumkan jenis dan merek Senjata Api dan/atau Benda yang Menyerupai Senjata Api;
2. mencantumkan Kaliber dan Peluru;
3. jumlah Senjata Api dan/atau Benda yang
Menyerupai Senjata Api; dan
4. data pemohon/pengguna yang telah memenuhi
persyaratan.
b. Kapolri melalui Kabaintelkam Polri menerima
permohonan izin pembelian senjata api dari pemohon yang dilengkapi dengan:
1. rekomendasi Kapolda; dan
2. kelengkapan administrasi sebagaimana dimaksud pada huruf a.
@@DrAgusetiawanSHMH Terima kasih penjelasannya pak, sebelumnya sbg informasi saat ini saya tengah mengajukan IKSA untuk beladiri. Namun saya agak bingung karena menurut informasi yang saya dapat, dalam surat yang diajukan ke Dirintelkam harus mencantumkan nomor serial senjata yang hanya bisa didapatkan dari penjual. Mohon pencerahannya pak. Sebelumnya terimakasih.
Terimakasih untuk selalu tetap di Channel TH-cam Agusetiawan SH MH 🙏🙏
Perlu diketahui semua senjata api yang diproduksi ataupun diimpor memiliki nomor seri. senjata api yang dijual atau didistribusikan memerlukan lisensi asal pembuatan dari pabrikannya , dan harus memiliki nomor seri yang unik.
Dan sebagaimana kita ketahui pembuatan senjata dibuat dalam jumlah terbatas baik jumlah dan tahun pembuatannya serta diproduksi kapan, jadi dapat disimpulkan No seri memastikan senjata tersebut bukan senjata rakitan.
No serial pada senjata adalah kode unik berupa huruf dan angka, bila dalam senjata tersebut tidak diketemukan No seri dipastikan senjata tersebut adalah rakitan ( senjata rakitan)
Demikian Terimakasih 🙏🙏🙏🙏
@@DrAgusetiawanSHMH Terimakasih atas penjelasannya. Berarti sebelum surat permohonan ijin peembelian kita ajukan ke Dirintelkam kita harus menemui distributor terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor serial senpinya ya pak. Terimakasih sebelumnya. 🙏🙏🙏
Sama2 pak 🙏🙏
Perampok,Begal dll,mereka bersenjata lengkap yg menjadi targetnya bukan hanya Hakim,Pengusaha,Pegawai BUMN,dan PNS,tetapi semua lapisan Masyakat tanpa kecuali yg menjadi target mereka ,gimana ini solusinya.Pak Polisi.
Gila saya liat di google ketat amat katanya warga sipil tapi keterangan paling bawah hakim, pengusaha , pns, pegawai BUMN , gua gak termasuk golongan itu lebih enak pake ilegal emang
Yoiii,yang penting buat jaga diri ya kn
tempat belinya dmn bang yg recomen
@@mahfudali4973 di suriah 700rb libanon 50dollar tinggal pesen aja lo
@@MKU-wv7bh yoi
punya jalurnya gk bang?
Meuni sagala geus diayaayakeun di Indonesia mah. Bagaimana klo senapan Uklik sama ga Bang ?????????
Mending latihan keras biar jadi militer aja sekalian ❤️
Untuk jaga diri