Kak, mau tnya misal kita mengajukan pengurangan angsuran PPh Pasal 25, itu biasanya diprosesnya brp lama ya? Apakah bsa smp masa pajak bulan berikutnya? Takutnya klo prosesnya melewati masa pajak bulan berikutnya dan membuat kita wajib pajak bertanya tanya sudah di acc pengurangannya apa blm, dan wajib pajak harus memakai nominal sebelum pengurangan atau setelah pengurangan,,mohon pencerahannya
Abng Faris Apakah brevet pajak itu penting bagi pelamar kerja baru LULUS KULIAH . kalau penting Bisa minta link brevet Resmi dari pajak. ??? Mohon bantuannya . Bang?
Menurutku penting sih kak, recruiter diperusahaanku bilang salah satu alasan aku bisa diterima juga karena udah pernah ikut sertifikasi Brevet Pajak A & B. Kalo mau Brevet yang resmi bisa ikut yang diadakan oleh IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia) kak.
kak mau tanya, sy punya badan usaha di bidang rental, dan sebagian equipment yg kami rentalkan adalah milik orang lain / sewa ke pihak lain kemudian kami rentalkan ke customer. Apakah ini bisa di kategorikan sebagai HPP layaknya perusahaan dagang? dan juga selama ini kami membayar biaya sewa equipment ke rekan tanpa memotong pph psl 23 nya, apakah ini akan menjadi masalah di kemudian hari? terima kasih sebelumnya.
Gw ngak suka pph 25 apalagi gw plan mau buka usaha cv trading future. Usaha trading itu Sangat2 beresiko pendapatan morat marit dan tdk bs d prediksi, ujung2nya muncul masalah di akhir tahun. Klo pph 25 ngak bisa di optionalkan. Gw nanti bikin usahanya d luar negri aja.
Pak Faris,
Tolng tanya apakah pph 25 Masa tiap bulan wajib lapor?
Kak, mau tnya misal kita mengajukan pengurangan angsuran PPh Pasal 25, itu biasanya diprosesnya brp lama ya? Apakah bsa smp masa pajak bulan berikutnya?
Takutnya klo prosesnya melewati masa pajak bulan berikutnya dan membuat kita wajib pajak bertanya tanya sudah di acc pengurangannya apa blm, dan wajib pajak harus memakai nominal sebelum pengurangan atau setelah pengurangan,,mohon pencerahannya
Maksimal 30 hari sejak permohonan diterima secara lengkap
Mau tanya, untuk Wajib pajak baru, apakah di tahun pertama beroperasi, wajib setor bulanan pph pasal 25 ?
Apakah cv non pkp berhak mendapakan diskon fasilitas angsuran pph 25kak
Kalau lebih bayar bisa menjadi pengurang di tahun berikutnya gak?
kalo lebih bayar, hanya bisa diajukan restitusi, tidak bisa kompensasi ke tahun berikutnya
@@farisyustian Waduh malah ribet ya lucu juga sistemnya. Katanya kalau minta balik bisa brrpotensi diperiksa?
@@pusico6555selalu d periksa
Nanya: Klo trader future kan kena wp progresif kan. Itu kena pph25 juga?
Harusnya PPH 29 gak sih? Pajak terutang setahun, kan itu ga pasti, masa cicil bayar per bulan.
@@pusico6555 kyknya gt. Gw ada baca2 klo penghasilan yg ngak berkesinambungan bisa dikecialikan dr pph25
@@pusico6555 bisa aja
@@pusico6555harusnya sih.
Abng Faris
Apakah brevet pajak itu penting bagi pelamar kerja baru LULUS KULIAH . kalau penting
Bisa minta link brevet Resmi dari pajak. ??? Mohon bantuannya . Bang?
Menurutku penting sih kak, recruiter diperusahaanku bilang salah satu alasan aku bisa diterima juga karena udah pernah ikut sertifikasi Brevet Pajak A & B. Kalo mau Brevet yang resmi bisa ikut yang diadakan oleh IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia) kak.
Kl pph 25 pribadi wajib kah bayar pph bulanan atau cukup pph 25 tahunan
kak mau tanya, sy punya badan usaha di bidang rental, dan sebagian equipment yg kami rentalkan adalah milik orang lain / sewa ke pihak lain kemudian kami rentalkan ke customer. Apakah ini bisa di kategorikan sebagai HPP layaknya perusahaan dagang? dan juga selama ini kami membayar biaya sewa equipment ke rekan tanpa memotong pph psl 23 nya, apakah ini akan menjadi masalah di kemudian hari? terima kasih sebelumnya.
th-cam.com/video/bU3dx7i-GtM/w-d-xo.html
Gw ngak suka pph 25 apalagi gw plan mau buka usaha cv trading future. Usaha trading itu Sangat2 beresiko pendapatan morat marit dan tdk bs d prediksi, ujung2nya muncul masalah di akhir tahun. Klo pph 25 ngak bisa di optionalkan. Gw nanti bikin usahanya d luar negri aja.
setuju bro, ga d angsur malah kena denda gila