ACE HASAN : UU KIA MENJAMIN IBU MELAHIRKAN, BISA CUTI 6 BULAN
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 2 ต.ค. 2024
- Saat ini, ibu yang bekerja bisa cuti melahirkan selama 6 bulan. Hal ini diatur oleh UU Kesejahteraan Ibu dan Anak. Ace Hasan Syadzily dari Partai Golkar menyebutkan UU KIA ini menjadi tonggak awal pembangunan dan peningkatan kualitas hidup seluruh warga negara Indonesia.
#KaryamuKebanggaanBangsamu #Golkar #GolkarIndonesia #AceHasan #UUKIA