Masa Depan Pendidik di RUU SISDIKNAS

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 2 พ.ย. 2024

ความคิดเห็น • 315

  • @sholiyahsholiyah6008
    @sholiyahsholiyah6008 2 ปีที่แล้ว +4

    Alhamdulillah terimksh yg sdh memperjuangkan mrk yg blm lolos2 sertifksi smg menjadi knyataan,krn mrk sma2 mngajar 💪

    • @yosephl77wada60
      @yosephl77wada60 ปีที่แล้ว +1

      Semoga Pak Mentri di beri Kesehatan utk terus memperjuangkan 1,6 jt Guru yg belum Sertifikan agar tdk lagi Mengantri utk mengikuti PPG, Langsung menerima Tunjangan Sertifikasi. 🙏🙏🙏
      Semoga RUU SISDIKNAS YG BARU DAPAT DIGOLKAN

  • @miminaminah3844
    @miminaminah3844 2 ปีที่แล้ว +23

    Buzzer2 ada di semua lini. Tak terkecuali di lingkungan pendidikan. Dengan hilangnya draf TPG ini ada ancaman terhadap bagi kesejahteraan guru, alasannya sangat manis ingin mensejahterakan semua guru baik yg sudah terserfikasi maupun yg sudah tersertifikasi untuk menghilangkan kesenjangan antar guru. Alasannya masuk akal tapi dibalik itu ketika RUU di sahkan maka kiamat bagi guru yg sudah sertipikasi maupun yg belum tersertifikasi. Mengapa demikian? Karna di RUU sisdiknas persi agustus tidak di sebutkan berapa besaran tunjangan yg akan di terima oleh guru penerima TPG. Banyak guru yg sumringah mengartikan pemerataan kesejahteraan dengan penghasilan yg layak. Padahal sesungguhnya mereka sedang di giring ke arah kesengsaraan. Buzzer2 sedang memberikan janji manis.menggiring para guru yg belum tersertifikasi agar RUU ini bisa menjadi UU sisdiknas. PGRI terus berupaya mengawal RUU ini agar tidak merugikan para guru. Bohong besar klo dalam pembahasan RUU sisdiknas ini melibatkan beberapa pihak. Nyatanya dalam rillis PGRI, bahwa kemendiknas tidak memberikan kesempatan kepada PGRI untuk memberikan masukan dalam pembahasan RUU.
    Mungkin klo PGRI tidak menayangkan RIlis PGRI di yutub dan medsos guru2 tidak akan pernah tau sedang di zalimi oleh kemendikbudristek. Terimakasih yg sebesar2 kepada PGRI pusat yg telah membantu guru2 untuk memperjuangkan hak2 guru. Dan telah menyebarluaskan rilis PGRI tentang dihapusnya draf TPG oleh bizzer2 yg tidak bermoral. Terima kasih PGRI... Hidup guru 👍👍👍🙏

    • @noe8108
      @noe8108 2 ปีที่แล้ว +1

      Smart coment, mari kita kawal bersama2 dg PGRI..

    • @theresiaaldriani1359
      @theresiaaldriani1359 2 ปีที่แล้ว

      Stuju

    • @hanifarifka2348
      @hanifarifka2348 2 ปีที่แล้ว

      Sertufikasi tetap
      tambah saja dengan tunjangan Pak....

    • @aliya.kirana
      @aliya.kirana 2 ปีที่แล้ว

      iya yah, coba kebijakannya memudahkan sertifikasinya aja, berpusat jng bercabang2 ada ppg ada guru penggerak

    • @litasaryan6033
      @litasaryan6033 2 ปีที่แล้ว

      Mending dipermudah untuk seleksi ppg daljab nya. Daripada tpg dihapuskan dalam UU

  • @rikoputtra
    @rikoputtra 2 ปีที่แล้ว

    Alhamdulillah, terimakasih

  • @agustinusatok9108
    @agustinusatok9108 2 ปีที่แล้ว +1

    Mudah mudahan RUU SISDIKNAS ini bisa disyah agar kami guru sdh 5-10 th antri PPG bisa tersertifikasi.

  • @fertynovita910
    @fertynovita910 2 ปีที่แล้ว +1

    Trimakasih sdh mewakili guru Indonesia

  • @nadianpandawa121
    @nadianpandawa121 2 ปีที่แล้ว +4

    Aamiin semoga benar ya Allah..karena tugas dan kewajiban kami sama dengan yg sudah sertifikasi ..bahkan yg blm sertifikasi LBH rajin dan bertanggung jawab terhadap tugasnya

    • @infoPendidikan313
      @infoPendidikan313 2 ปีที่แล้ว +1

      ada dasar humnya saja masih dipersulit, apa lagi dasar hukumnya di hapus. akan semakin runyam. masa kata mereka dasar hukumnya akan dikaitkan dengan uu ketaga kerjaan. ini akan disamakan dengan tenaga kerja yang bukan profesi gru. dengan demikian tunjangan guru jelas bagaikan angan-angan di atas angkasa.

  • @supriadi5837
    @supriadi5837 2 ปีที่แล้ว +5

    Ya saya sangat setuju uu sisdiknas yg sekarang,itu pengurus pgri yg gak paham,saya jadi guru pns sudah 32 th,sampai sekarang blm pernah nyocip sertipikasi.saya sangat menderita.

  • @aprissae7414
    @aprissae7414 2 ปีที่แล้ว +4

    Sya sbagai guru yg blum brsertifikasi dan yg msih dlam antrian panjang utk mnuggu spy bsa msuk dlm lingkaran guru bersertifikasi merasa senang ktika mndgarkan pnjlsan ini. Krn mmg ju2r..dan maaf..tdk smua guru yg brsertfikasi itu lbh baik dr yg blum brsrtfksi. Trmksh bnyak PEMERINTAH. Smoga cpt UU digunkan. Krn utk ksjhtraan kita smua. Skli lagi trmksh. Tuhan brkti. 😇😇🙏🙏🙏

    • @rikohellyapriyanto4658
      @rikohellyapriyanto4658 2 ปีที่แล้ว +2

      Sertifikasi ataupun tidak, tanggung jawab dan beban kerja sama, tapi kenapa kesejahteraan dibedakan

  • @AliBaba-du2fz
    @AliBaba-du2fz 2 ปีที่แล้ว +7

    Sebenarnya ga perlu 1x gaji sih tpg ini. Ambil rata2 aja antara gaji guru terendah dgn tertinggi. Biar semua guru sama sama sejahtera. Yg nonserpun layak sejahtera. Kerjaan sama dgn yg udah serti tapi penghasilan jauh sekali kayak langit dan bumi. Apalagi yg udah serti makin malas2an diberi tugas tambahan yg ga ada jam mengajarnya

  • @mufiechanel1230
    @mufiechanel1230 2 ปีที่แล้ว +7

    Semoga saja deal ... Kasihan pak ada guru 20 tahun belum ppg dan gaji msh d bwh standar saya sangat setuju jika ini deal .. Sd/mi smp/mts sma/ma ini sebuah aset bangsa pak harus diperjuangkan ...

  • @bernaldysaloh7162
    @bernaldysaloh7162 2 ปีที่แล้ว +6

    Semoga melalui UU Sisdiknas yg baru nanti, guru lebih sejahtera hidupnya agar fokus meningkatkan kualitas pendidikan

  • @ayudiannofita519
    @ayudiannofita519 2 ปีที่แล้ว +8

    Jika maksud atau tujuan mengubah RUU Sisdiknas untuk kesejahteraan guru,semoga dilancarkan segala urusannya pak...
    Jadi sudah tidak ada lagi kata "Guru adalah profesi yg membanggakan namun juga meresahkan"
    Bangga karena ikut mendidik generasi penerus bangsa,meresahkan karena kami masih belum jelas statusnya....

  • @rahmawatirahmawati9619
    @rahmawatirahmawati9619 ปีที่แล้ว

    Alhamdulillah.....
    Semoga niat baik pemerintah untuk menigkatkan kesejahteraan guru-guru segera terwujud.Amin ya allah.Semoga Indonesia menjadi negara yang maju.👍
    Negar yang maju adalah negara yang mengindahkan tujuan negaranya yang tertuang di pembukaan UUD 1945 Alinea ke 4

  • @sumarnibintirumadi6530
    @sumarnibintirumadi6530 2 ปีที่แล้ว +4

    Tolong mohon dengan sangat pemerintah memperr hatikan pada guru yang usianya sudah tua dan masa kerjanya puluhan tahun lebih

  • @agustinushardiantochanel3081
    @agustinushardiantochanel3081 2 ปีที่แล้ว +6

    Waktu kuliah kami dibekali dengan mata kuliah PENDIDIKAN PROFESI GURU. Hanya kami tidak diberi sertifikat. Padahal materi PPG yg ada sekarang, sama dengan yang kami dapatkan waktu kuliah. Mengapa kami tidak lansung diberi tunjangan profesi.??? Mengapa harus ikut PPG lagi?

    • @tutitutut8113
      @tutitutut8113 2 ปีที่แล้ว

      Apakah anak SD yang pernah belajar IPA bisa disebut ahli IPA?

  • @dedyfrosyadi3566
    @dedyfrosyadi3566 2 ปีที่แล้ว +1

    Mantab' . . . Sudah Pak, kajiannya jangan terlalu panjang dan segera sah kan menjadi UNDANG UNDANG.

  • @razongchannel728
    @razongchannel728 2 ปีที่แล้ว +19

    Tolong tetapkan besaran tunjangan pegawai Non ASN dari dana BOS, supaya kepala sekolah tidak ragu untuk memberikan tunjangan tersebut

    • @fatmawatifatma384
      @fatmawatifatma384 2 ปีที่แล้ว

      10 ribu perjam

    • @admiraladmiral8765
      @admiraladmiral8765 2 ปีที่แล้ว

      Betul ini Karna honorer tidak kuat kalau protes dikit bisa jd mslh kdepanya

    • @endangwinarsih18
      @endangwinarsih18 2 ปีที่แล้ว

      Sangat setuju jangan mentang mentang honor di bawar seenaknya saja. Apalagi tenaga kebersihannya dll juga harus diperhitungkan pendapatannya. Jangan suka suka pemimpinnya yang memberi gaji tetapi ada aturan pemerintahnya tentang pemberian gaji honor baik negri maupun swasta

    • @febrisanyahputranadifamili2668
      @febrisanyahputranadifamili2668 2 ปีที่แล้ว

      @@fatmawatifatma384 oke aku Byar 100 jam

  • @habibi-kg8lt
    @habibi-kg8lt 2 ปีที่แล้ว +2

    Nitip tanya: Apa keuntungan yang diperoleh dengan menghilangkan pasal tentang TPG, Tunjangan Guru Daerah Terpencil dan Tunjangan Kehormatan Dosen??????

  • @rikarduslading2122
    @rikarduslading2122 2 ปีที่แล้ว +6

    Kalau pemerintah punya perhatian terhadap semua guru,,,angkat saja semua guru honorer yang terdapat di dapodik itu semua jadi ASN. Jangan ada dusta dibalik semua peraturan baru ini. Karena kalau pemerintah memberikannya melalaui jalur dana BOS Nanti setiap sekolah menerjemahkannya berbeda oleh setiap pengelola sekolah itu sendiri. Kalau pemerintah ada perhatikan untu guru,,,langsung aja minta semua guru seluruh Indonesia buatkan rekening masing - masing dan langsung ditransfer dari pusat seperti Dana PKH Masyarakat. Ko buat Kartu rek PKH dan bansos yang jumlahnya miliaran mudah. Tapi mau buat kartu rek. Gaji guru yang jumlahnya hanya tidak samapai 10 JT ko ribet banget. Negeri ini kalau dipikir- pikir hanya milik masyarakat saja karena tanpa kerja ko mereka masih nyaman terima gaji PKH dan Bansos lainnya. Guru,,,????????

  • @fredyroy3065
    @fredyroy3065 2 ปีที่แล้ว +6

    Kalau boleh sebenarnya pemberian tunjangan kepada swasta sama dengan negeri...
    Dilihat saja dapodik sudah berapa lama mengabdi lalu disetarakan dengan ASN
    klu dibuat melalui BOS maka takutny itu diselewengkan para pimpinan...
    Krn hal itu yg terjadi saat ini...
    Seakan2 dana BOS itu adalah milik kepsek dan klu kita sedikit berbeda pandangan maka status kita di swasta akan dipecat bahkan komplen kita juga tidak digubris...
    Krn ini yg terjadi selama ini dan berada dihadapan kita masing2...
    Mohon kita perjuangkan guru swasta agar dilakukan sprt ASN dimana di transfer lngsng kerekening masing2 guru...

    • @elysfiyatim3003
      @elysfiyatim3003 2 ปีที่แล้ว

      Saya sangat mendukung dg komen Bpk.

  • @akramsinjai6739
    @akramsinjai6739 2 ปีที่แล้ว +5

    Alhamdulillah..mgh niat baik pemerintah untuk kesejahteraan guru segera dapat di wujudkan karna masih sangat banyak guru di negara kita ini yg butuh akan penghasilan yg layak.

  • @mamimomindo804
    @mamimomindo804 2 ปีที่แล้ว

    Terimakasih mbak merto tv saya salah satu guru di SMP 2 kare desa morang kecamatan kare kabupaten Madiun namanya Bu Anis guru IPS sejarah okey

  • @febrisanyahputranadifamili2668
    @febrisanyahputranadifamili2668 2 ปีที่แล้ว

    Terima kasih ya Pak

  • @padesamsu1820
    @padesamsu1820 2 ปีที่แล้ว +2

    Sejahtera itu utk seluruh rakyat..bukan sekelompok golongam aja

  • @sisacinta3295
    @sisacinta3295 2 ปีที่แล้ว

    Mantap pk Nino semoga para pemangku kebijakan ini yg telah memperjuangkan Ruu Sisdiknas d berlakukan akan selalu dan terus d berikan kesehatan olh TUHAN

  • @budiyati9975
    @budiyati9975 9 หลายเดือนก่อน

    Kami setuju pak mentri semoga ini segera dpt terlaksana. Aamiin ya Allah

  • @ezalcal497
    @ezalcal497 2 ปีที่แล้ว

    Alhamdulillah..

  • @anadustiana3206
    @anadustiana3206 2 ปีที่แล้ว +3

    Semoga secepatnya dilakukan perbaikan Kesejahteraan semua guru yg belum mendapat tunjangan Sertifikasi supaya ada keadilan sosial bagi semua guru.

  • @afandi6482
    @afandi6482 2 ปีที่แล้ว +7

    Semoga nanti antara sekolah negri dan sekolah swasta,dipandang sebagai aset bangsa yg harus sama sama disuport,pemerintah tdk hanya berfokus pada sekolah negri saja,karena semua lulusannya nanti akan berkontribusi pada kemajuan bangsa,bukan hanya lulusan negri yg berkontribusi

    • @baihaky1084
      @baihaky1084 2 ปีที่แล้ว

      Satu kata untuk anda.. Cerdas

    • @gatotsunardi8467
      @gatotsunardi8467 2 ปีที่แล้ว

      Masalahnya ganti menteri ganti kebijakan.

  • @tvpoliceline5600
    @tvpoliceline5600 2 ปีที่แล้ว +6

    Menarik
    Seorang guru yang mengajar harus memiliki penghasilan yang layak!
    Mengapa ada antrian ppg ( sertifikasi )?

  • @hidayahhidayah9493
    @hidayahhidayah9493 2 ปีที่แล้ว +1

    Semoga bisa terlaksana demi kesejahteraan guru

  • @wahdaniyah1103
    @wahdaniyah1103 2 ปีที่แล้ว

    Alhamdulillah

  • @nailimahbubatin9784
    @nailimahbubatin9784 2 ปีที่แล้ว +2

    Seharusnya pasalnya jangan dhilangkan tp dperbaiki drafnya sj... kl dhilangkan malah nanti g da payung hukumnya...

  • @asnitadongoran8918
    @asnitadongoran8918 2 ปีที่แล้ว +1

    Sangat menginspirasi ,tp tolonf guru swasta juga di perhatikan haknya

  • @kentanggorwng4214
    @kentanggorwng4214 2 ปีที่แล้ว +4

    Penggajian asn non guru dengan penggajian asn guru terutama yg sdh sertifikasi tdk boleh di samakan..sebaiknya di bedakan. Sebab utk menjadi guru yg tersertifikasi panjang dan berat perjuangannya...dan tentu hrs di bedakan dgn asn biasa.

    • @iingsolihin1452
      @iingsolihin1452 2 ปีที่แล้ว

      Betul ...blt aja ndak mikir yo lur

    • @muhammadrafka3032
      @muhammadrafka3032 2 ปีที่แล้ว

      Kenapa mesti di bedakan
      Apa mau tugas mengajarnya juga di bedakan pak !!!!!

    • @masfukarifi4516
      @masfukarifi4516 2 ปีที่แล้ว +1

      Wkwkwkw iri bilang bos.

    • @sujadmikobanget7936
      @sujadmikobanget7936 2 ปีที่แล้ว

      Beda karena lulus tes dan gk lulus tes

  • @artachannel
    @artachannel 2 ปีที่แล้ว +5

    Buka kembali sekolah khusus guru seperti SPG, guru harus dipersiapkan secara khusus karena menyangkut nasib bangsa yad..Jika guru siap sejak awal tidak perlu lagi ada PPG, penataran-penataran yang menyita jam mengajar guru. Penuhi kesejahteraan guru, baik ASN dan bukan ASN agar bisa fokus dalam tugas dan kewajibannya, tidak lagi cari obyekan dan berbisnis yang dapat mengganggu tugas kesehariannya. Simple, praktis, tidak usah ribet dan sepertinya sulit, sarat dengan berbagai kepentingan. Itu kalau kita mau memajukan pendidikan. Terimakasih 🙏

    • @aredy2187
      @aredy2187 2 ปีที่แล้ว

      Benar sekali pak jangan terlalu lama sekolah yang banyak menghabiskan waktu dan biaya anak kita sudah menunggu untuk belajar contoh moral yang baik, budi pekerti yang baik, bukan sibuk sekolah s1, s2, s3 dan segala macam nya kenyataan nya yg jadi pemimpin sekarang hasil produk guru yang lama itu kenyataan nya....

    • @rommynaufal8534
      @rommynaufal8534 2 ปีที่แล้ว

      @@aredy2187 justru guru lulusan SPG mengajarnya lebih bagus dan disiplin daripada yg sudah S1,makanua wajib ada sekolah kedinasan kalau PPG PPG aja lama kelamaan anggaran habis dan yg lebih penting lg guru wajib lanjut S2,S3 karena itu pendidikan yg ideal bukan selembar sertifikat

  • @unitpatas3454
    @unitpatas3454 2 ปีที่แล้ว

    Kami mendukungmu pak mentri untuk mensejahtrakan semua guru

  • @irenepa5067
    @irenepa5067 2 ปีที่แล้ว +3

    Tp hrs di uji jg guru atau untuk bersertifikasi Krn itu menandakan guru profesional. Krn kami yg sdh bersertifikasi TDK mudah melewati PPG yg lalu. Jd layaklah kami mendapatkan TPG

    • @davidsakti7418
      @davidsakti7418 2 ปีที่แล้ว +1

      Ha ha ha blm tentu yang sudah dapat tunjangan sertifikasi menandakan profesional bos....

    • @heppypandiangan8169
      @heppypandiangan8169 2 ปีที่แล้ว

      Jika sudah berserdik maka sebaiknya gunakanlah benar2 utk mendidik anak sesuai ilmu yg sudah kita dapat

    • @davidsakti7418
      @davidsakti7418 2 ปีที่แล้ว

      Coba jujur lihat di lapangan bosku..

  • @solosirait2426
    @solosirait2426 2 ปีที่แล้ว +4

    Para pejabat yg pernah sbg siswa durhaka kpd gurunya,tak senang gurunya sejahtera.Durhaka kwalat !!!!!

  • @infoPendidikan313
    @infoPendidikan313 2 ปีที่แล้ว +7

    Jangan Bohongi guru, kalau dasar hukumnya dihapus bagaimana guru bisa mendapatkan tunjangan. sudah ada dasar hukumnya saja, sertifikasi guru diersulit. apa lagi dasar hukumnya gak ada, kelak pasti kementrian akan mudah untuk mengeak. Jangan memberi harapan palsu, Pak. kami sudah dengar desas-desus kalau sebenarnya enggan memberikan tunjuangan guru dan dosesn, maka sekarang akal-akalan membuat RUU yang tujuan sebenarnya akan menghilangkan tunjuangan guru dengan cara membuang landasan hukum tentang tunjangan guru dan dosen.

    • @siscafuji2496
      @siscafuji2496 2 ปีที่แล้ว

      tapi memang benar ada di pasal 145 RUU tertulis bahwa yang sebelumnya telah menerima tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan/atau tunjangan kehormatan tetap akan menerima tunjangan

    • @infoPendidikan313
      @infoPendidikan313 2 ปีที่แล้ว +2

      @@siscafuji2496 ya betul, tapi itu bukan dibatang tubuh. ada di bab peralihan. sandainya kementrian gak nepati, gak bisa dituntt

    • @davidsakti7418
      @davidsakti7418 2 ปีที่แล้ว

      Wes daripada ribet di padakne wae 250

  • @MULIA1974
    @MULIA1974 2 ปีที่แล้ว +1

    Semoga cepat terealisasi.

  • @relawanmengajar5882
    @relawanmengajar5882 2 ปีที่แล้ว +3

    Tunjangan Non ASN di perhatikan.. Jangan PNS saja yg dimanjakan.. Kami sama2 bayar pajak.. Yg cerdas kalau mau buat aturan... Kami butuh makan dan sebutuhan makin mahal2

    • @itanuryana8210
      @itanuryana8210 2 ปีที่แล้ว

      Unt non asn sdh ada tunjangan dr pemkab

  • @yanaziya8356
    @yanaziya8356 2 ปีที่แล้ว

    Alhamdulillah,Aamiin Ya Allah 🤲

  • @ernawati9612
    @ernawati9612 2 ปีที่แล้ว

    Trimksih bpk.. kami guru sangat menunggu ingormasi..ini.. 🙏

  • @sofiindah3010
    @sofiindah3010 2 ปีที่แล้ว +1

    Kami guru madrasah swasta/ yayasan dibawah naungan kementerian agama selalu terdiskriminasi Secara keadilan kebijakan pemerintah...tolong perhatikan, kami jga ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa...

  • @bumibulanbintang666
    @bumibulanbintang666 2 ปีที่แล้ว

    3:26 Nah iya setuju bapak.. krn klo dluar kan bs slh satu apakah sbgi pengajar atau researcher.. di Indonesia tri darma beban nya semua ditanggung pundak dosen..kendati kami msh bs jth bangun berjuang menjalakan tsb jujur tdk muna... butuh tunjangan dana mensupport aktfitas tri darma, jika dihapus..tentu kami bakal menangis.. krn untuk mecerdaskan kehidupan bangsa jg perlu support negara,, agar yg kami lakukan tdk ada hambatan ..bs maksimal dan total. bkn hny pikiran terkuras nyaris 24 jam unt pertggjwbn..namun jg dana, smntr gaji dluar serdos smst smst minim dgn beban seberat itu.. memblah diri spt amuba aja rasanya.. mgkin jika yg tdk tau beban tsb anggap profesi ini mudah,, sm halnya sblm saya jd dosen. sy pikir hny ngajar ..namun omg pak.. seribu tangan kami kerahkan.. sekali lg bukan mnengeluh, namun butuh apresiasi negara unt tgs kami tks
    edit : tambahan : wjr yg lulus dpt serdos, walau sm2 bebannya tp kami yg lulus sdh teruji kualitas pendidiknya. spt bhs inggris , TPA, dan tes dan syrt lainnya yg menjdkan eligible.. namun setuju jika yg blm serdos jg dinaikkan pendapatan, krn saya pernah merasakan blm lulus serdos dgn gaji swasta daerah yg tdk ckp bhkn unt sehrai2.. klo saya jabarkan brp gaji plus tunjangan sblm serdos dgn beban sebert itu.. pasti tercengang,

  • @evarina2286
    @evarina2286 2 ปีที่แล้ว +1

    Tolong perhatikan guru di daerah pak, didaerah saya pak labusel hanya guru yang apbd saja yang ikut ujian pre test sertifikasi, sementara kalo masuk apbd itu harus bayar pak, sementara kami guru dari dana bos diabaikan pak.

  • @darmatonly2052
    @darmatonly2052 2 ปีที่แล้ว

    Semoga di sahkan

  • @yuliapita7884
    @yuliapita7884 2 ปีที่แล้ว +3

    Akhirnya kmi yg belum dpt serdik ini bisa mendapatkan tunjangan yg layak krn kmi yg blum sertifikasi Hnya mendpatkan 250 ribu per bulan jauh di bandingkan yg sertifikasi

    • @elysfiyatim3003
      @elysfiyatim3003 2 ปีที่แล้ว

      Anak saya cuma mendapatkan 100 ribu rupiah perbulan

    • @davidsakti7418
      @davidsakti7418 2 ปีที่แล้ว

      Sdh daripada jadi polemik... Di sama kan saja Terima 250 semua

  • @agustinasampebatu1811
    @agustinasampebatu1811 2 ปีที่แล้ว +1

    Semoga secepatnya terealisasikan

  • @salonsinaga518
    @salonsinaga518 2 ปีที่แล้ว +1

    Harapan kami, semoga undang-undang Sisdiknas yg baru lebih mensejahterakan guru, tendik, dan dosen.

    • @infoPendidikan313
      @infoPendidikan313 2 ปีที่แล้ว +3

      RUU ang baru akan membunuh guru secara perlahan. karena pasal tentang tunjangan guru dan dosen dihilangkan. ini adalah akal-akalan dari kementrian untuk meniadakan tunjangan guru dan dosen. mereka beralasan untuk sertifikasi susah. aneh yang membuat susah kan sistem yang dibuat oleh kementrian. cuba gunakan system sertifikasi seperti tahun 2006 bisa menggunakan fortofilio,maka tidak akan menyusahkan guru. jadi alasn yang dibuat itu tidak masuk akal.

    • @ลเล-ฦ6ท
      @ลเล-ฦ6ท 2 ปีที่แล้ว

      @@infoPendidikan313 iya memang itu yang bikin cemas bagi yang belum punya tpg. Kita kawal saja nanti bagaimana sistem + besarannya

    • @rommynaufal8534
      @rommynaufal8534 2 ปีที่แล้ว

      @@infoPendidikan313 ya karena ada bau2 omnibus law guru dan dosen ngg ubahnya buruh pabrik

  • @ariekhuchannel7416
    @ariekhuchannel7416 2 ปีที่แล้ว +2

    Jangan hanya guru dong pak..
    Perhatikan juga kesejahteraan tenaga kependidikan (TU, Perpustakaan, dll) ...

  • @duniagame8027
    @duniagame8027 2 ปีที่แล้ว

    Semoga cepat terwujud 👍👍.

  • @juliansyah2432
    @juliansyah2432 2 ปีที่แล้ว

    Saya dari 2010 sudah mengajar..tapi smpai sekarang belum dapat Tunjangan sertifikat karena susahnya mendapatkan sertifikasi..semua kegiatan yg berhubungan dg pendidikan...hampir semua Kegiatan saya ikuti...tapi ada pengaruhnya buat dpt Tunjangan sertifikasi..mudah"an dg adanya skema baru untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi...saya bisa sertifikasi dan tdk kesenjangan lg antara Guru di Indonesia... Amin..

  • @centralcomputernias1586
    @centralcomputernias1586 2 ปีที่แล้ว +2

    Saya guru PNS di salah satu Sekolah SD. Saya belum mendapat sertifikasi. Dan di Sekolah saya ada guru yg sudah sertifikasi. Tapi kalau saya perhatikan cara mengajar sama saja. Bahkan yg jadi kenyataan kadang yg sudah sertifikasi bertanya kepada yg belum sertifikasi. Terlebih masalah IT/Laptop. Dlm hati kok bisa mereka dapat sertifikat pendidik ya?. Saya rasa mengikuti proses PPG/PLPG sepertinya hanya syarat mendapat tunjangan doang. Bukti di lapangan nihil. Jadi harapan kami pak menteri agar di sama ratakan tunjangan kpd semua guru. Karena guru tetap melaksanakan tugas mulia untuk mencerdaskan anak bangsa. Bukan dlm arti guru yg sdh sertifikasi maka cara mengajarnya sangat serius, dan guru yg belum sertifikasi cara mengajarnya pura2. Guru yg sdh sertifikasi jlh jam mengajar 24 jam begitu juga yg belum sertifikasi beban mengajar 24 jam. Jadi apa yg menjadi perbedaan, sepertinya sama. Sebab yg mengawasi seluruh kegiatan guru dalam mengajar adalah kepala Sekolah dan pengawas Sekolah. Jadi tidak ada istilah main2. Dan 99% guru pasti punya beban moral kpd siswanya agar pintar dan berakhlak baik sesuai harapan pemerintah. Itu saja pak menteri yg bisa saya sampaikan semoga harapan kami seluruh guru jgn ada perbedaan🙏🙏🙏

    • @hartoyofrisly8675
      @hartoyofrisly8675 2 ปีที่แล้ว

      Mungkin sertifikasi angkatan tua yg dimaksud. Jangan samakan kondisi mereka pada saat itu dg kita saat ini.

    • @imelda1746
      @imelda1746 2 ปีที่แล้ว

      Kita doa bersama semoga cepat terwujud karena susah sekali untuk lulus PLPG terima kasih atas niat baik ini kami yg blm sertifikasi banyak yg mendekati purnabakti

  • @tiksdpj1561
    @tiksdpj1561 2 ปีที่แล้ว +1

    Tidak ada satupun pasal di RUU yang mencantumkan tunjangan untuk semua guru, omongan pejabat bukan dasar hukum

  • @mnursyamshilmi2186
    @mnursyamshilmi2186 2 ปีที่แล้ว +3

    Bagaimana ini di Pasal 145; Setiap guru dan dosen yang telah menerima tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan/atau tunjangan kehormatan yang diatur dalam UndangUndang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sebelum Undang-Undang ini diundangkan,
    tetap menerima tunjangan tersebut sepanjang masih memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Sementara bila RUU ini jadi UU maka UU nomor 14 th. 2005 tidak berlaku, dan / atau tunjangannya kan hilang?

    • @apelhijau8260
      @apelhijau8260 2 ปีที่แล้ว +2

      Ini yg tidak dibaca dengan seksama oleh guru. Mereka kena iming2 yg tidak jelas

    • @ranyono78
      @ranyono78 2 ปีที่แล้ว

      Eksplisit di pasal 145 sdh jelas dan terang benderang..jika uu sisdiknas ini berlaku otomatis uu guru dan dosen tdk berlaku..peraturan yg mngatur tentang pemberian tpg sampai pensiun akan di buatkan Peraturan Pemerintah yg merupakan aturan turunan..nah PP inilah yg dimaksud...jd jngan salah paham

    • @apelhijau8260
      @apelhijau8260 2 ปีที่แล้ว +4

      @@ranyono78 PP itu dibuat untuk melaksanakan UU. Jika UU nya saja abu2. Tidak jelas besaran tambahan penghasilannya. Apa ini bisa kita pegang? Ini adalah upaya menghilangkan TPG untuk masa yg akan datang. Maka dari itu lebih baik kembalikan pasal TPG. Dan tambahkan pasal yg mengatur kesejahteraan guru. Jika ingin menambah penghasilan yg layak bagi guru.

    • @gentong4351
      @gentong4351 2 ปีที่แล้ว

      Pernyataan apel hijau...mantaaap...! Setujuu...

    • @taufiktaufik2987
      @taufiktaufik2987 2 ปีที่แล้ว

      @@apelhijau8260 mantap sekali,yg da ada uu y harus antri,apa lg klu gak ada uu y

  • @mamimomindo804
    @mamimomindo804 2 ปีที่แล้ว

    Tolong di tanggapi nasib guru yang ada di daerah terpencil sekolah kami mbakmas masyarakat ekonomi lemah

  • @nunung9658
    @nunung9658 ปีที่แล้ว

    Maju terus ruu sisdiknas agar saya yg udah57 thn belum mendapat tunjangan apapun kecuali tunj istri dam anak SAJAA

  • @bunga_azzahra
    @bunga_azzahra 2 ปีที่แล้ว

    Semoga segera terealisasi...

  • @andrasaputra25
    @andrasaputra25 2 ปีที่แล้ว +3

    Alhamdulillah anak saya walaupun masih muda tapi udah punya sertifikasi....semoga anak saya selalu di beri kesehatan...& di lancarkan segala urusan nya AMIIN 🤲🤲🤲

  • @damayanti4751
    @damayanti4751 2 ปีที่แล้ว

    Saya sebagai guru paud akhirnya senang kami kemudian diangkat menjadi guru

  • @marojahansitorusboltok4076
    @marojahansitorusboltok4076 2 ปีที่แล้ว +3

    Ganti saja Nadin Makarim klu Sdh tak menghargai guru2 di Indonesia Krn ini mungkin untuk menghancurkan anak-anak Indonesia dngn melemahkan kesejahteraan guru, itu saja kok repot.

    • @rommynaufal8534
      @rommynaufal8534 2 ปีที่แล้ว

      Omnibus law masuk pendidikan,ini indonesia bukan amerika,kalau di amerika wajar krn mereka negara kaputalis

  • @imahchoyimah6205
    @imahchoyimah6205 2 ปีที่แล้ว

    Alangkah lebih baik tunjangan insentif untuk guru yg bapak sebutkan tadi untuk sekolah swasta tidak melalui Dana BOS, untuk menghindari hal2 negatif, lebih baik tersalur langsung ke gurunya pak 🙏

  • @darmawati1825
    @darmawati1825 2 ปีที่แล้ว

    Minta tlg dgn bapak, tolong klu ini lulusan SMA ga ada peluang, sekalian kasi impo jelas, aga mereka ga berharap lg

  • @jumaidah739
    @jumaidah739 2 ปีที่แล้ว

    penyaluran tambahan gaji, kami mohon langsung saja bisa di cek di akun Info GTK atau Simpkb masing2 pak. bukan apa pak, kalau dari BOS, pastikan memang benar2 sampai ke guru pak. terkadang guru2 banyak takutnya kalau harus menuntut ke Yayasan atau pun Ke Kepala Sekolah.

  • @kentanggorwng4214
    @kentanggorwng4214 2 ปีที่แล้ว +1

    Penghasilan yg layak masih ambigiu...klo aturan pasal tpg sah2 aja di hps yg jelas pasal pengantinya hrs memastikan tunjangan yg di terima mampu menjadikan penghasilan para guru berkualitas sama dengan profesional lainnya yg penghasilannya berkualitas. Jadi tidak masuk akal kualitaa guru ( yg sdh ssrtifikasi) tdk berhubungan dengan penghasilan yg layak.Artinya sertifikasi berhubungan dgn penghasilan yg layak.

  • @nunung9658
    @nunung9658 ปีที่แล้ว

    Tdk mungkin pemerintah membuat para guru dan dosrn akan menhilangkan tunjangan nya tetapi ruu sisdiknas untuk kasejahteraan semua guru dan dosen

  • @nunung9658
    @nunung9658 ปีที่แล้ว

    Uu no 14 thn 2005 biang keladi terhambatnya kesejahtetaan guru

  • @ellyssrinurmala1052
    @ellyssrinurmala1052 ปีที่แล้ว

    Saya sudah baca ruu yang agustus 2022 pasal 144 dan 145 tapi rasanya tidak ada eksplisit/implisit soal pendapatan seolah-olah suda sertifikasi.

  • @rustini5718
    @rustini5718 2 ปีที่แล้ว

    Himpaudi jaya
    Semangat tanpa batas

  • @muhammadikballoklomin8528
    @muhammadikballoklomin8528 2 ปีที่แล้ว +1

    Yang sudah sertifikasi selama ini biasa-biasa saja mas tidak ada yang istimewa dari mereka malahan yang tidak sertifikasi yang lebih bagus, sedangkan guru yang tidak sertifikasi selama ini saya yakin mas mereka susah untuk mengikuti PPG tersebut mas apalagi yang tugas di pulau2 yang aksesnya sulit sampai pensiun pun tidak akan bisa mas, apalagi tahapan PPG rumit ini, semestinya guru sdh lulus dari ujian kompetensi itu langsung tatap muka saja agar lebih efektif dan efisien dan ada keadilan untuk teman-teman yang bertugas di pulau pulau

  • @apelhijau8260
    @apelhijau8260 2 ปีที่แล้ว +3

    Akal-akalan menghemat anggaran

  • @supriadi5837
    @supriadi5837 2 ปีที่แล้ว

    Saya mau jadi juru bicara. Untuk mewakili pemerintah.

  • @tvpoliceline5600
    @tvpoliceline5600 2 ปีที่แล้ว +1

    Menarik
    Pendidikan indonesia masih ada kesenjangan
    Salah 1 pendapatan guru
    Dan masih benar 9
    Rancangan Undang Undang jalan perjuangan kementrian pendidikan Indonesia. Apakah RUU ini di setujui DPR

  • @mbugeulis7681
    @mbugeulis7681 2 ปีที่แล้ว

    Mohon dipertimbangkan juga,sistem rombel di TK ditiadakan jadi semua guru yg sudah punya sertifikat pendidik baik PNS atau non PNS bisa mendapatkan sertifikasi guru, karena di TK guru/ kelompok itu 2 orang..

  • @relawanmengajar5882
    @relawanmengajar5882 2 ปีที่แล้ว +2

    Ada ribuan guru honorer tidak diperhatikan oleh pemeribtah.. GTT di gaji 200 rb perbulan.. Kemendikbud dan panselnas gak serius menyelesaikan GTT kalian Gak bermutu...

    • @elysfiyatim3003
      @elysfiyatim3003 2 ปีที่แล้ว

      Anak saya cuma digaji 100ribu perbulan.

  • @mandalban3734
    @mandalban3734 2 ปีที่แล้ว

    Permudah saja seleksi ppg dan ujiannya, tidak usah diiming² kesejahteraan krna yg dikdas ujung²nya dibebankan ke daerah, tidak semuanya daerah bakal ngasih TPP untuk guru.
    Dtambah lagi jaman sekarang ASN Guru mau naik pangkat harus ada serdiknya,tidak ada serdik tidak bisa naik pangkat.

    • @rommynaufal8534
      @rommynaufal8534 2 ปีที่แล้ว

      Betul masak administrasi dan akademiknya ribet

  • @saoraksahidah7490
    @saoraksahidah7490 2 ปีที่แล้ว

    Bagaimana dengan nasib saya guru yg sudah 23 THN masa kerja dan sudah berusia 50 THN yang THN kmrin sdh ikut PPG tapi belum lulus di Uji pengetahuannya sj? Apakah pemerintah tidak memperhatikan perjuangan kmi yg ikut PPG di tengah keterbatasan jaringan internet di daerah kmi? Mohon luluskan sj kmi pak menteri, jgn keprofesionalan kami cm di ukur dgn Uji pengetahuan yg berjumlah 120 nomor dlm waktu 3 jam🙏🙏

  • @fenylidya7306
    @fenylidya7306 2 ปีที่แล้ว

    Mdh2 an segera terealisasi, Krn tenaga teknis saja langsung mendapat kan tunjangan kinerja(TUKIN) tampa harus melalui tahap test,seharusnya Guru juga harus sama

  • @suryabayu1885
    @suryabayu1885 2 ปีที่แล้ว

    Alhamdulilah... Semoga teralisasi, kasihan guru yang mau pensiun belum juga terpanggil PPG... Yang harus mengantri dalam waktu tak dapat dipastikan

  • @mamimomindo804
    @mamimomindo804 2 ปีที่แล้ว

    Tolong di tanggapi mbake Mase tv gimana solusinya dengan keadaan sekolah kami dan semua guru terkait dengan kondisi lapangan tidak ada kekompakan sesama guru yang terjadi di lapangan kenyataan sepertimitu orannya gurunya terus gimana solusinya mbake Mase tv tolong di tindak lanjuti Monggo

  • @pakguyuofficial2933
    @pakguyuofficial2933 2 ปีที่แล้ว

    Semoga disegerakan
    Dan minta tolong untuk kewajiban 24jp dihapuskan juga

  • @dedysetiawanbeta8836
    @dedysetiawanbeta8836 2 ปีที่แล้ว

    80% guru sertifikasi..
    Tdk prefosional...
    Blh cek ke semua sklh..
    Kadang hidupin komputer saja tdk bisa..
    Setuju robah saja RUU nya..
    Biar semua guru mendapat hak yg sama

  • @YuliYuli-wu1xs
    @YuliYuli-wu1xs 2 ปีที่แล้ว +2

    betulll antrian ppg panjang umur nambah terusss sangat tidak idealll sudah 20 th mengajar masih harus ppg...

  • @ayusinta3303
    @ayusinta3303 2 ปีที่แล้ว +1

    Semoga segera disahkan. Karena memang selama ini tidak adil atas tunjangan guru. Beban kerja sama, tapi tunjangan yang diterima tidaklah adili. Mereka yang sudah sertifikasi merasa senang dengan tambahan penghasilan, sementara kami hanya sebagai penonton sj. Kami sangat berharap agar ada keadilan tunjangan bagi para guru

    • @iingsolihin1452
      @iingsolihin1452 2 ปีที่แล้ว

      Iri boleh ingat takdir dong

    • @ayusinta3303
      @ayusinta3303 2 ปีที่แล้ว

      Bapak tau apa maksudnya 'adil' ?. Semoga sj Bapak tau

  • @verawatiolla9299
    @verawatiolla9299 2 ปีที่แล้ว

    👍👍👍

  • @rannuanku5484
    @rannuanku5484 2 ปีที่แล้ว +2

    Menit 5:15 Mantap banget penjelasannya.
    Karena memang begitu sebenarnya. Justru RUU ini u/ mempermudah Guru mendapatkan TPG.
    Orang² aja yg gagal paham.

    • @itanuryana8210
      @itanuryana8210 2 ปีที่แล้ว

      Krn mrk sll kuatir, tpg dihentikan oleh pemerintah. Kekhatiran yg tdk masuk akal

  • @imacell7170
    @imacell7170 ปีที่แล้ว

    Fakta dilapangan cek bagaimana cara kerja guru bersertifikat wajib di cek

  • @sokhiatohia5623
    @sokhiatohia5623 2 ปีที่แล้ว +3

    Seharusnya syarat mendapat TPG dipermudah, bukan dihapus. Peraturan pembayaran TPG tetap ada.

  • @naga2220
    @naga2220 2 ปีที่แล้ว +1

    Bagaimana guru swasta yang sekolahnya tidak menerima dan bos, alasan kuat sekolah menolak itu ,karna tau sama tau saja ,
    Gimana nasib gurunya

  • @marthentemmar9958
    @marthentemmar9958 2 ปีที่แล้ว

    klau bole guru yg sdah bersertifikat pendidik langsung diangkat menjadi guru penggerak, krena profesionalisme sdah teruji, jdi jgn dipersulit utk menjadi guru penggerak,,,

  • @ayuayundachannel6133
    @ayuayundachannel6133 2 ปีที่แล้ว

    Alhamdulillah terimakasih Kemendikbud dan terimakasih Metrotvnews sudah mengangkat berita tentang kesejahteraan Guru

  • @admiraladmiral8765
    @admiraladmiral8765 2 ปีที่แล้ว

    Sebenarnya kalau tukin bisa di kementerian handel nya bisa...
    Ini kalau SD, SMP balik kedaerah jd kalau APBD kecil tidak dapat...
    Beda dg guru kemenag sdh dapat tukin karena dihandle sama kementerian tidak balik kedaerah

  • @mu9689
    @mu9689 2 ปีที่แล้ว

    Semoga cepat terealisasi ,terutama dg adanya kenaikan bbm saat ini.

  • @admiraladmiral8765
    @admiraladmiral8765 2 ปีที่แล้ว

    Jelas kalimat nya itu pak...
    Coba mikir kami guru asn SMP tidak ada tukin atau tpp cuma andalkan gaji 3.200.000 itu sudah tunjangan anak dan istri...
    Kalau memang betul mau sejahtera kan guru coba sebutkan nominal nya...
    Jangan sampai semua guru emosi turun kejalan karena mau jd apa siswanya nanti

  • @marokouzbek6657
    @marokouzbek6657 2 ปีที่แล้ว

    Dah bener ini pemerintahhhh... tiap ada RUU selalu di goreng. Lanjut trrus pak Nadiem.

  • @ZulkifliFilkhair83
    @ZulkifliFilkhair83 2 ปีที่แล้ว +1

    Adanya tunjangan sertifikasi aja diperaulit apalagi tidak ada.

  • @endangwinarsih18
    @endangwinarsih18 2 ปีที่แล้ว

    Jangan hanya guru gurunya saja pak Nino tetapi juga perhatikan nasib tenaga penjaga sekolah baik negri maupun swasta di anggkat menjadi pns/asn karena mereka kebanyakan sudah honor 20th lebih dan hanya diberikan upah kurang dari 2jt rupiah.

  • @sumariatisumariati9444
    @sumariatisumariati9444 2 ปีที่แล้ว +1

    Alhamdulillah ,jd jelas ..berarti tdk hilang bgi yg sdh terima TPG akan tetap terima sampai pensiun ,semoga benar adanya ...Aamiin

    • @hardian4907
      @hardian4907 2 ปีที่แล้ว

      Tidak hilang tapi akan di bayarkan sesuai kemampuan daerah masing2 bisa jadi 100rb per bulannya 😅

    • @siscafuji2496
      @siscafuji2496 2 ปีที่แล้ว

      @@hardian4907 harusnya sih ngga dong, soalnya di pasal 145 ayat 2 tertulis Setiap guru dan dosen selain guru dan dosen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menerima besaran penghasilan/pengupahan paling sedikit sama dengan penghasilan/pengupahan yang diterima saat Undang-Undang ini diundangkan sepanjang masih memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.