Perusuh Unjuk Rasa Akan Dipidanakan

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 7 ต.ค. 2020
  • Yogyakarta (09/10/2020) jogjaprov.go.id -Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono secara tegas menyatakan akan melakukan tuntutan hukum pada pelaku-pelaku kerusuhan dalam aksi demonstrasi UU Cipta Kerja, Kamis (08/10) di sekitaran Gedung DPRD DIY, Yogyakarta lalu. Para pelaku kerusuhan tersebut akan dipidanakan guna mempertanggungjawabkan perbuatan anarkisnya,
    Ditemui di kantornya, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta Jumat (09/10) Sri Sultan menyampaikan sangat menyesalkan kejadian anarkis yang terjadi Kamis lalu. Menurutnya, kejadian kerusuhan tersebut sengaja di rancang oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini karena pihak mahasiswa, pelajar dan buruh yang melakukan unjuk rasa sudah menyelesaikan dialognya secara baik-baik di DPRD DIY. Namun, ada sekelompok orang yang tidak diketahui asal-usulnya tetap tidak mau meninggalkan lokasi, dan malah memulai aksi anarkisnya.
    “Kenapa saya mengatakan itu by designed, karena yang dari mahasiswa, pelajar sama-sama buruh sudah selesai di DPR. Tapi ada sekelompok orang yang tidak mau pergi, kita tidakk mengenal dia siapa. Dan itu berlangsung terus sampai sore di Kota Baru, sehingga untuk keluar dari Malioboro dan Kotabaru penduduk setempat harus keluar. Sebelum keluar dari Kota Baru pun menghancurkan fasilitas publik,” papar Sri Sultan.
    _____________________________________
    Jangan lupa like, subscribe & share jika suka dengan video ini. Follow media sosial kami!
    Facebook : / humaspemdadiy
    Twitter : / humas_jogja
    Instagram : / humasjogja
    Website: www.jogjaprov.go.id/

ความคิดเห็น • 10

  • @andriwibowose3910
    @andriwibowose3910 3 ปีที่แล้ว +3

    Sebagai warga jogja, saya mendukung kebijakan Gubernur DIY

  • @januari2040
    @januari2040 3 ปีที่แล้ว +1

    Sultan ku memang istimewa 👍👍👍

  • @pridriverwisata7627
    @pridriverwisata7627 3 ปีที่แล้ว +1

    Saya selaku warga Asli Yogyakarta Mohon dengan sangat penindakan secara tegas yang telah atau akan berdemo di masa mendatang. Berharap Bapak GUBERNUR Sri Sultan HB X mengeluarkan PerDa terkait Demonstrasi yg berakibat anarkhis. Saya Warga Jogja siap Bersama kawan2 yg lain yg sangat mencintai kedamaian di Yogyakarta tercinta ini. Agar Masyarakat tenang tenteram mengais rejeki sebagai pedagang, ataupun becak Andong Dan pengasong2 serta profesi lainnya.

  • @nobonforever1806
    @nobonforever1806 3 ปีที่แล้ว +2

    Sebaiknya di pidana beserta di denda maksimal buat mengganti kerusakan... dan juga buat efek jera

  • @dedihendrachannel6047
    @dedihendrachannel6047 3 ปีที่แล้ว +1

    Setuju

  • @user-jl5rt8gg4o
    @user-jl5rt8gg4o 3 หลายเดือนก่อน

    Dilihat dulu boz.demonya menuntut tentang apa.tujuan nya baik apa buruk.

  • @totokjavaproperty9650
    @totokjavaproperty9650 3 ปีที่แล้ว

    Pelaku pelempar Bom Molotov Cafe Resto Legian tertangkap CCTV dari arah halaman DPRD DIY. Kalau mahasiswa dan buruh resmi, tentu tidak ambil resiko merusak fasilitas umum, bisa terpidana Pasal Kriminal. Bisa hancur masa depan, mahasiswa kena DO / buruh kena PHK.

  • @albertusnevy9513
    @albertusnevy9513 3 ปีที่แล้ว

    Mantab...klo di DKI pendemo dapat angin, difasilitasi, ditanggung kesehatan dan advokasinya.....beda cuy ! wkwkwkwk

  • @rotitawar479
    @rotitawar479 3 ปีที่แล้ว

    Pak sultan program langit biru sampai kota yogyakarta kpn ??dmna hrg pertalite sehrg premium,utk kota bali n tangerang uda berlaku,palembang akhir bln ini

  • @agatharaharja3755
    @agatharaharja3755 3 ปีที่แล้ว

    By design 🤔