Batasan waktu melaporkan supaya sk kades itu di batalkan berapa hari ,kalau sk cacat hukum itu berjalan 3 tahun apak masih bisa di batalkan bang mohon petunjuk nya bag 🙏🙏
Pak terimakasih banyak Kami mendapat pedoman prosedur dan tahapan proses pengangkatan perangkat desa , karena di desa kami di wilayah Way Kanan Lampung Perangkat desa di angkat langsung sesuai dgn SELERA Kepala Desa atau pesanan pihak berkepentingan tanpa melalui Penjaringan dan Penyaringan . Wassallam
@@BELAJARHUKUMOFFICIAL ada kepala desa dia berhentikan aparat lma yg memenuhi persaratan di angkat yg tdk memenuhi persaratan salah satu umurnya sda 48 tahu knpa dia bsa angkat menjadi aparat Bru Kenapa tdk amanatkan undang undang
Pak sekarang banyak mau jadi perangakat desa dengan cara curang pak salah satunya dengan kata orang titipan karena bapaknya menjabat kasi anaknya di jadikan kaur
Slam Sehat pak, gemana solosi kita menjabat kepala desa agar kita terpili menjadi kepala desa, masyarakat percaya bawah kita bisa menjalan khn amanah desa, wasalam pak🙏
Didesa kami itu terjadi, pemberhentian secara sepihak, pengangkatan secara sepihak oleh kepala desa. Desa sihapas kec' Sorkam kab Tapanuli tengah prop'sumut
Apakah kepala desa bisa mengangkat seseorang menjadi perangkat desa yg umurnya lebih dari 42 tahun krn tdk ada org lain di desa tersebut yg bisa melakukan pekerjaan perangkat tersebut,.
Apakah pemilihan kepala dusun , ditujuk langsung oleh kepala desa, sementara kami warga tidak setuju kepala dusun di pilih langsung, terus apa yg harus dilakukan
Wah, kayaknya anda merendahkan peran desa dengan jawaban anda Justru itlulah mas, Presiden yang kepala Negara aja bisa mengganti menteri nya yang cocok dengan dia, nah ini tingkat Desa( mungkin pemerintah an paling rendah) , masa Kades yang baru, tidak bisa mengganti perangkat desa yang cocok dengan dia, sementara perangkat yang lama tidak cocok lagi dengan kades baru karena beberapa hal, seharusnya hal seperti ini harus jadi perhatian pembuat Peraturan (UU) Persamanya perangkat desa dan menteri sama sama punya atasan di dalam pemerintahan,
Kalau Di Daerah Saya Ketika Calon Menang Perangkat Desa Di Gnti Semua Total Katnya Lurah Punya Hak Preogratip Kepada TiM Sukses Yg Mendukung Dia Kalau Malasah Kinerja Gimana Nanti Benar Atau Engga ....Begitu Jadi Bobrok Terus Desa kmi Tdk Ada Kemajuan Smpai Sekarng 2023 Mohon Pencerahan nya Pak
Ini Upaya Hukum Yang Dapat Dilakukan Jika Terjadi Pemberhentian Sepihak atau Pemberhentian Tidak Prosedural Terhadap Perangkat Desa. th-cam.com/video/YvfAB4bumus/w-d-xo.html
Mau tanya masalah program kerja, misal pembuatan got, setelah tahun yang di janjikan, di batalkan karena ada progam yg mendesak, itu hukumnya, bgimana , trimakasih
Trmksh pak atas infonya. Tapi ada lagi yg perlu penjelasan bagi saya, apakah boleh mantan kepala desa mencalonkan diri menjadi perangkat desa, yg dilaksanakan penjaringan PJ kades, karena kekosongan jabatan .
Assalamu'alaikum wr wb. Saya jadi perangkat desa dari th 2004 sampai 2017 . Di berhentikan kepala desa tidak sesuai degan peraturan UUD yg di tetapkan pemerintah.
Sudah berjalan pelantikan perangkat yang baru namun aturan kami Bru tahu bahwa ada pelanggaran kepala desa pada beberapa bulan yang sudah lewat,apakah kepala desa tersebut masih bisa di lapor tentang penggarannya...?karna perangkat yg diberhentikan tanpa konsultasi terlebih dahulu dan SK pemberhentian...
Seandainya sudah d laksanakan ujian tertulis dan Lisan oleh Pansel dan Camat...Namun yg rendah Nilainya yg malah D ajukan oleh Kpl Desa dan Camatpun merekomendasikannya...apa kah proses tersebut mnyalahi UU atau tdak..? Mohon pencerahannya Bang..
Bagaimana cara jika perangkat desa yng aktip tapi kepala desa ingin memberhentikan perangkat desa dgn alasan ada calon yng baru sedangkan perangkat desa tetsebut persaratanya lengkap apakah benar perangkat desa tsb harus membuat syarat yng baru dan sk nya msh berlaku
Bagaimana jika perangkat desa sdh mengabdi dari thn 2008-2021 hrs di berhentikan dgn alasan sdh lama dan hrs buat syarat baru melalui penjaringan dan penyaringan
@@ikromagustiawan5182 tunggu saja mas, Jika kepala desa mau memberhentikan, sebab jika mau memberhentikan perangkat desa, Harus ada rekomendasi dari camat, dan pasti nya harus ada alasan dari alasan itu lah, kita tau karna aturan yg berlaku atau karna alasan lain
Alasan kepala desa karena usulan masyarakat yng jelasnya dari masa pendukungnya dan keluarga dan cln penganti yng baru adalah keluarganya maka jln satu satunya hrs rekom camat apakah benar
Bos,apa bisa jadi acuan pergantian perangkat desa,seandainya perangkat dari dan ada waktu pilkades tidak bersikap netral atau memihak pada salah satu calon,dan calon yg didukungnya tidak terpilih,mohon penjelasanya,tks
Dikampung saya bg pengangkatan kepala Dusun dilakukan oleh kepala desa langsung dan tidak memenuhi Mekanisme peraturan kemendagri Apakah Kepala Dusun yang diberhentikan tidak sesuai mekanisme bisa mengajukan permohonan keberatan??
mas mohon pencerahannya ..Di Desa saya pada saat melakukan penjaringan dan penjaringan untuk salah satu jabatan perangkat desa hanya 1 orang yang daftar karena banyak yang tidak tertarik.apakah prosesnya dilanjutkan atau tunggu sampai 2 orang dulu baru dilanjutkan prosesnya
makasih bang infonya,saya mau tanya boleh kah kepala dusun(kadus)dijabat lebih dari satu org dan berapa jumlah maksimal kadus untuk satu desa terima kasih🙏
Putra Ternate. Mohon penjelasannya pak,di desa kami barusan diadakan pengangkatan sepuluh perangkat desa oleh kepala desa, satu sekertaris,tiga kaur,tiga kasi,dan tiga kepala dusun. pengangkatan tidak sesuai mekanisme peraturan permendagri namun dilaksanakan main tunjuk tunjuk, dan sk-nya pun di terbitkan.saya sudah sampaikan ini ke camat pada musdes, namun camat bicaranya hanya pada kebijakan.pertanyaannya;apakah sah sk yang dikeluarkan kepada sepuluh perangkat desa ini atas dasar kebijakan ?mohon penjelasannya pak.
Dalam undang undang minimal perangkat desa harus berpendidikan SMA/sederajat.... nah bagaimana nasip perangkat desa yg sdh terlanjur menjabat sebagai perangkat desa tidak memiliki ijazah SMA/sederajat atau tidak memiliki ijazah sama sekali.
Apakah panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa juga memiliki hak untuk memilih perangkat desa yang memiliki kompeten atau hanya kepada desa saja yang menetapkan perangkat desa??mohon penjelasannya
Mohon jawabannya pak: apakah boleh dilakukan perolingan perangkat desa atau roposisi perangkat desa antara kepala urusan dengan perangkat kewilayahan,? Demikian terima kasih
Makasih pak informasinya. Saya mau tanya. Kenapa sistem penggajian perangkat desa harus mengikuti tarmen pencairan anggaran. Kasian pak perangkat desa kadang gajian di rapel sampai sekian bulan baru gaji. Kasian dong kami juga punya keluarga, mau dikasi makan apa? Bisa gak sih penggajian itu dilakukan ke rekening masing2 tiap bulan tanpa hatus menunggu pencairan add
Gk bisa lh semua itu ada aturan nya, lok gk mw ngikutin aturan ya di persilah kan mengundur kan diri, kpala desa aja harus ngikutin undang2 perangkat kampung ini perangkat malah mw nrobos aturan.
mohon jawabany pak,dan bagaimana terhadap perngkat Desa yg diangkat /ditunjuk langsung Kades ny dan sudah mnjalankan tugas selama 6 tahun dari thn 2016 apakah bisa dbethntikan secara sepihak oleh Kades baruny?
@@ahmadpuppuuring9599jadi gmn solusinya? Di desa saya seperti itu. Sk 2016 tidak penjaringan, alibi jadi staff bentar diangkat jadi perangkat desa.. mmg boleh sprti itu?
Untuk menjadi kepala desa tentunya melalui tahapan yang panjang lewat pemilihan ,,, kepala desa yang terpilih itu tentunya oleh masyarakat menjadi layak untk memimpin desa tersebut,, maka apapun yang menjadi kebijakan keputusan kepala desa itu tentu penuh dengan pertimbangan2,, termasuk mengangkat dan memberhentikan perangkat ,,, mendingan abang sarankan biar di atur soal perangkat jadi PNS saja,, SK perangkat jelas di terbitkan oleh kepala desa,, kenapa juga harus atur sedemikian yg buat ribet,,, Saya menonton konten2 abang dan lebih banyak bicara soal kepala desa yang di atur kewenangannya oleh aturan,, abang ini cocoknya jadi penasehat kepala desa se indonesia,, Saya disini semenjak di lantik saya berhentikan semua perangkat dan merekrut perangkat baru,, namun juga memberi ruang kepala perangkat yg di berhentikan untk mengajukan lamaran,, dan mekanisme perekrutan saya lakukan sendiri tanpa membentuk panitia ,,, saya sendiri yang menyeleksi berkas dan sampai pada memutuskan siapa2 perangkat yang layak bersama saya dalam penyelenggaraan pemerintahan. By Kades Motonwutun - solor timur - flores timur- nusa tenggara timur - indonesia
Tdk pak dia angkat aparat Bru lewat umur umurnya sda 48 tahun tpi yg kta nonton di yutup di atas umur 42 tahun tdk mengijinkan angkat aparat desa kenapa kepala desa bisa saja dia angkat aparat desa ini di desa kalamba yg terjadi gini
Pak terimakasih banyak Kami mendapat pedoman prosedur dan tahapan proses pengangkatan perangkat desa , karena di desa kami di wilayah Way Kanan Lampung Perangkat desa di angkat langsung sesuai dgn SELERA Kepala Desa atau pesanan pihak berkepentingan tanpa melalui Penjaringan dan Penyaringan . Wassallam
Batasan waktu melaporkan supaya sk kades itu di batalkan berapa hari ,kalau sk cacat hukum itu berjalan 3 tahun apak masih bisa di batalkan bang mohon petunjuk nya bag 🙏🙏
Pak terimakasih banyak
Kami mendapat pedoman prosedur dan tahapan proses pengangkatan perangkat desa , karena di desa kami di wilayah Way Kanan Lampung
Perangkat desa di angkat langsung sesuai dgn SELERA Kepala Desa atau pesanan pihak berkepentingan tanpa melalui Penjaringan dan Penyaringan .
Wassallam
Mau jadi Perangkat desa siapkan dana besar bro
Kadus dan semacamnya siapkan 300 smp 500 jtaan
Sekdes 500 smp 1m an bro
Terimakasih pak informasinya 👍
Sama² Bapak, Semoga Bermanfaat..
Sangat bermanfaat pak
Lanjuuuuuuttt dikupas terus 😁👍
@@BELAJARHUKUMOFFICIAL ada kepala desa dia berhentikan aparat lma yg memenuhi persaratan di angkat yg tdk memenuhi persaratan salah satu umurnya sda 48 tahu knpa dia bsa angkat menjadi aparat Bru
Kenapa tdk amanatkan undang undang
Terimskasih
Sama² Bang Hia..
Terima kasih atas pencerahannya bang
Bagus pak sy bisa mengerti hukum terkait dgn penjelasan bpk 🙏🙏🙏
Perangkat Desa yang mengundurkan diri apakah harus minta rekomendasi camat juga dan kedes memberikan SK pemberhentian?
Apakah aset desa berupa uang tunai bisa di bagi
Dengan desa pemekaran.mohon penjelasan
Pak sekarang banyak mau jadi perangakat desa dengan cara curang pak salah satunya dengan kata orang titipan karena bapaknya menjabat kasi anaknya di jadikan kaur
Slam Sehat pak, gemana solosi kita menjabat kepala desa agar kita terpili menjadi kepala desa, masyarakat percaya bawah kita bisa menjalan khn amanah desa, wasalam pak🙏
Ya kamu kasih uang serangan fajar biar jadi hhhh. Biar di tangkap kpk 😅
Di Desa Tj' Pengharapan kec pl timur semua perangkat desa d angkat oleh kepala tanpa ada penjaringan terlebih dlu
jika pengangkatan perangkat desa tidak sesuai aturan gimana om...
kenapa pas di lantik harus membayar sejumlah uang sebesar puluhan hingga ratusan juta... apakah memang harus membayar sejumlah itu...
Pengangkatan perangkat Desa bisa saja salah dr aturan tp Bupati , camatnya diam saja , apakah itu sah sah saja?
Salam sehat pak...apakah staf desa bisa berusia diatas 45 tahun..??
Pak... bagaimana kalau sudah ada SK pengangkatan tapi tidak melalui prusudur pengangkatan... bagaimana bisa di batalkan ?
Didesa kami itu terjadi, pemberhentian secara sepihak, pengangkatan secara sepihak oleh kepala desa. Desa sihapas kec' Sorkam kab Tapanuli tengah prop'sumut
Apakah kepala desa bisa mengangkat seseorang menjadi perangkat desa yg umurnya lebih dari 42 tahun krn tdk ada org lain di desa tersebut yg bisa melakukan pekerjaan perangkat tersebut,.
Apakah pemilihan kepala dusun , ditujuk langsung oleh kepala desa, sementara kami warga tidak setuju kepala dusun di pilih langsung, terus apa yg harus dilakukan
Pemilihan kepala dusun pakai tes . Di bukak penjaringan
Pengangkatan Menteri aja tanpa seleksi, masa oerankat desa harus pakai seleksi , percuma dong sk nya dikeluarkan kepala desa
Masa Perangkat Desa Disamakan Dengan Menteri Mas ?
Wah, kayaknya anda merendahkan peran desa dengan jawaban anda
Justru itlulah mas, Presiden yang kepala Negara aja bisa mengganti menteri nya yang cocok dengan dia, nah ini tingkat Desa( mungkin pemerintah an paling rendah) , masa Kades yang baru, tidak bisa mengganti perangkat desa yang cocok dengan dia, sementara perangkat yang lama tidak cocok lagi dengan kades baru karena beberapa hal, seharusnya hal seperti ini harus jadi perhatian pembuat Peraturan (UU)
Persamanya perangkat desa dan menteri sama sama punya atasan di dalam pemerintahan,
@@juntaksigotomtimur9017 makanya kemarin ada yg mengusulkan masa kerja perangkat desa mengikuti masa kerja Kepala desa.
Apa kah kami perangkat desa mendapatkan hak untuk cuti 🙏
Apakah sk 2016 tanpa penjaringan itu tetap tidak sah?
Kalau Di Daerah Saya Ketika Calon Menang Perangkat Desa Di Gnti Semua Total
Katnya Lurah Punya Hak Preogratip Kepada TiM Sukses Yg Mendukung Dia
Kalau Malasah Kinerja Gimana Nanti Benar Atau Engga ....Begitu
Jadi Bobrok Terus Desa kmi Tdk Ada Kemajuan Smpai Sekarng 2023
Mohon Pencerahan nya Pak
Apakah perangkap desa berusia diatas 25 tahun??
Rata rata ke gitu
Saya mau tanya.bolehkah PLT perangkat desa di isi oleh orang luar perangkat desa.. orang yang tidak menjabat perangkat desa.
Kayanya g ada ditiap desa, semua semau kades
Bagaimana jika kades menahan atau tidak memberikan tunjangan pwrangkat desa?
8 taun jadi perangkat desa, kandas di tangan kep desa baru😢
Ini Upaya Hukum Yang Dapat Dilakukan Jika Terjadi Pemberhentian Sepihak atau Pemberhentian Tidak Prosedural Terhadap Perangkat Desa.
th-cam.com/video/YvfAB4bumus/w-d-xo.html
Makanya kalau di beri amanah yang amanah dong supaya warga nya senang lok warga nya senang otomatis tidak di pecat.
Saya punya anak hilang ijasah ini pasti d pakai parangkat desa saya gluk 2 Sumenep madura
salam sehat pak apakah pengangkatan staf desa harus melalui penjaringan dan penyaringan oleh kades
terima kasih.......
Mengapa tdk menggunakan pedoman permendagri no 67 tahun 2017
Mau tanya masalah program kerja, misal pembuatan got, setelah tahun yang di janjikan, di batalkan karena ada progam yg mendesak, itu hukumnya, bgimana , trimakasih
Apakah kepala desa bisa melakukan penjaringan tanpa ada kekosongan jabatan di desa
Trmksh pak atas infonya. Tapi ada lagi yg perlu penjelasan bagi saya, apakah boleh mantan kepala desa mencalonkan diri menjadi perangkat desa, yg dilaksanakan penjaringan PJ kades, karena kekosongan jabatan .
Assalamu'alaikum wr wb. Saya jadi perangkat desa dari th 2004 sampai 2017 . Di berhentikan kepala desa tidak sesuai degan peraturan UUD yg di tetapkan pemerintah.
Apakah boleh seorang kepala desa menggangkat tenaga ahli atau staf ahli?
Mohon pencerahanya?
Sudah berjalan pelantikan perangkat yang baru namun aturan kami Bru tahu bahwa ada pelanggaran kepala desa pada beberapa bulan yang sudah lewat,apakah kepala desa tersebut masih bisa di lapor tentang penggarannya...?karna perangkat yg diberhentikan tanpa konsultasi terlebih dahulu dan SK pemberhentian...
Mt PG bole tanya,persoalan menyangkut sekretaris kmpng yg sda meningal dan yg sama sekali selama ni tdk ada trus sulisinya na
Dilakukan Penjaringan dan Penyaringan sebagai penggantinya.
Izin menanyakan pak, apa sangsi dari perangkat desa yg membawa minuman keras di kantor desa saat Kepala Desa tidak di tempat
Surat teguran
Kalau pengangkatan perangkat desa yang baru oleh kepala desa apakah perlu persetujuan BPD?
Tidak perlu
@@muhammadazkaabqory120 kalau begitu BPD tidak berfungsi dong....
Jadilah para kadas yang otoriter
@@bgbelau dimananya tidak berfungsi. Fungsi BPD ya mengawasi sistem perekrutan yang dilakukan oleh kades. Kalau salah silahkan tegur kadesnya.
itu yang jelas
KaLau Bpd perangka knn
Bagaimana klo Perangkat Desa tdk di pekerjakan sama Kades yg baru,minta solusinya Bang
Seandainya sudah d laksanakan ujian tertulis dan Lisan oleh Pansel dan Camat...Namun yg rendah Nilainya yg malah D ajukan oleh Kpl Desa dan Camatpun merekomendasikannya...apa kah proses tersebut mnyalahi UU atau tdak..? Mohon pencerahannya Bang..
kalau Pengangkatan aparatur desa di angkat tidak sesuai dengan prosudural telah terjadi 1 tahun yang lalu apakah boleh di laporkan
Bagai mana kalau kepala selalu mencari cari kesalahan perangkat dase yang lama.tak datang sekli lansung sp
kesumat itu mas
Bagaimana cara jika perangkat desa yng aktip tapi kepala desa ingin memberhentikan perangkat desa dgn alasan ada calon yng baru sedangkan perangkat desa tetsebut persaratanya lengkap apakah benar perangkat desa tsb harus membuat syarat yng baru dan sk nya msh berlaku
Bagaimana jika perangkat desa sdh mengabdi dari thn 2008-2021 hrs di berhentikan dgn alasan sdh lama dan hrs buat syarat baru melalui penjaringan dan penyaringan
@@ikromagustiawan5182 tunggu saja mas, Jika kepala desa mau memberhentikan,
sebab jika mau memberhentikan perangkat desa, Harus ada rekomendasi dari camat,
dan pasti nya harus ada alasan
dari alasan itu lah, kita tau
karna aturan yg berlaku atau karna alasan lain
Alasan kepala desa karena usulan masyarakat yng jelasnya dari masa pendukungnya dan keluarga dan cln penganti yng baru adalah keluarganya maka jln satu satunya hrs rekom camat apakah benar
Kalau sistim tarik menarik gimana hukum ya bang
Bos,apa bisa jadi acuan pergantian perangkat desa,seandainya perangkat dari dan ada waktu pilkades tidak bersikap netral atau memihak pada salah satu calon,dan calon yg didukungnya tidak terpilih,mohon penjelasanya,tks
Dikampung saya bg pengangkatan kepala Dusun dilakukan oleh kepala desa langsung dan tidak memenuhi Mekanisme peraturan kemendagri
Apakah Kepala Dusun yang diberhentikan tidak sesuai mekanisme bisa mengajukan permohonan keberatan??
Bisa
mas mohon pencerahannya ..Di Desa saya pada saat melakukan penjaringan dan penjaringan untuk salah satu jabatan perangkat desa hanya 1 orang yang daftar karena banyak yang tidak tertarik.apakah prosesnya dilanjutkan atau tunggu sampai 2 orang dulu baru dilanjutkan prosesnya
makasih bang infonya,saya mau tanya boleh kah kepala dusun(kadus)dijabat lebih dari satu org dan berapa jumlah maksimal kadus untuk satu desa terima kasih🙏
Kalau sudah sekian tahun di angkat, kmudian masyarakat tidak ada yg keberatan bagaimana pak ?
Apakah boleh tidak kepala Desa Mengangkat Menantu menjadi Perangkat Desa berdasarkan Perda No 11 Tahun 2017
Putra Ternate. Mohon penjelasannya pak,di desa kami barusan diadakan pengangkatan sepuluh perangkat desa oleh kepala desa, satu sekertaris,tiga kaur,tiga kasi,dan tiga kepala dusun. pengangkatan tidak sesuai mekanisme peraturan permendagri namun dilaksanakan main tunjuk tunjuk, dan sk-nya pun di terbitkan.saya sudah sampaikan ini ke camat pada musdes, namun camat bicaranya hanya pada kebijakan.pertanyaannya;apakah sah sk yang dikeluarkan kepada sepuluh perangkat desa ini atas dasar kebijakan ?mohon penjelasannya pak.
Sah, kan SK kepala desa yang mengeluarkan. 🙏🏻
Dalam undang undang minimal perangkat desa harus berpendidikan SMA/sederajat.... nah bagaimana nasip perangkat desa yg sdh terlanjur menjabat sebagai perangkat desa tidak memiliki ijazah SMA/sederajat atau tidak memiliki ijazah sama sekali.
Tetap melaksanakan tugas sampai habis masa tugasnya berdasarkan SK Pengangkatannya mas..
Apakah panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa juga memiliki hak untuk memilih perangkat desa yang memiliki kompeten atau hanya kepada desa saja yang menetapkan perangkat desa??mohon penjelasannya
Panitia hanya pembuka wahdah penjaringan dan cek admistrasi dan jujur dan transparan. Penilaian nya dari org dinas kecamatan atau di bidang ahlinya
Apakah berarti perangkat desa yang diangkat tanpa proses penjaringan dan penyaringan itu tidak sah ? Mohon penjelasannya. Trima kasih
Mohon jawabannya pak: apakah boleh dilakukan perolingan perangkat desa atau roposisi perangkat desa antara kepala urusan dengan perangkat kewilayahan,? Demikian terima kasih
Boleh sudah dijawab oleh beliau
Boleh bgt
Bagaimana klau mutasi kadus jadi kaur? Smntra kepala dusun trsebut kontra di masyarakat.. posisi kaur trsebut kosong 1 tahun
Makasih pak informasinya. Saya mau tanya. Kenapa sistem penggajian perangkat desa harus mengikuti tarmen pencairan anggaran. Kasian pak perangkat desa kadang gajian di rapel sampai sekian bulan baru gaji. Kasian dong kami juga punya keluarga, mau dikasi makan apa? Bisa gak sih penggajian itu dilakukan ke rekening masing2 tiap bulan tanpa hatus menunggu pencairan add
Gk bisa lh semua itu ada aturan nya, lok gk mw ngikutin aturan ya di persilah kan mengundur kan diri, kpala desa aja harus ngikutin undang2 perangkat kampung ini perangkat malah mw nrobos aturan.
Hhhhhhhhh
mohon jawabany pak,dan bagaimana terhadap perngkat Desa yg diangkat /ditunjuk langsung Kades ny dan sudah mnjalankan tugas selama 6 tahun dari thn 2016 apakah bisa dbethntikan secara sepihak oleh Kades baruny?
Ini sangat penting dibahas karna ada beberapa perangkat Desa sudah menjabat mulai 2016 tidak melalui proses penjaringan
@@ahmadpuppuuring9599jadi gmn solusinya? Di desa saya seperti itu. Sk 2016 tidak penjaringan, alibi jadi staff bentar diangkat jadi perangkat desa.. mmg boleh sprti itu?
Untuk menjadi kepala desa tentunya melalui tahapan yang panjang lewat pemilihan ,,, kepala desa yang terpilih itu tentunya oleh masyarakat menjadi layak untk memimpin desa tersebut,, maka apapun yang menjadi kebijakan keputusan kepala desa itu tentu penuh dengan pertimbangan2,, termasuk mengangkat dan memberhentikan perangkat ,,, mendingan abang sarankan biar di atur soal perangkat jadi PNS saja,, SK perangkat jelas di terbitkan oleh kepala desa,, kenapa juga harus atur sedemikian yg buat ribet,,,
Saya menonton konten2 abang dan lebih banyak bicara soal kepala desa yang di atur kewenangannya oleh aturan,, abang ini cocoknya jadi penasehat kepala desa se indonesia,,
Saya disini semenjak di lantik saya berhentikan semua perangkat dan merekrut perangkat baru,, namun juga memberi ruang kepala perangkat yg di berhentikan untk mengajukan lamaran,, dan mekanisme perekrutan saya lakukan sendiri tanpa membentuk panitia ,,, saya sendiri yang menyeleksi berkas dan sampai pada memutuskan siapa2 perangkat yang layak bersama saya dalam penyelenggaraan pemerintahan.
By Kades Motonwutun - solor timur - flores timur- nusa tenggara timur - indonesia
Berarti bapak tidak menjalankan amanat undang-undang
Tdk pak dia angkat aparat Bru lewat umur umurnya sda 48 tahun tpi yg kta nonton di yutup di atas umur 42 tahun tdk mengijinkan angkat aparat desa kenapa kepala desa bisa saja dia angkat aparat desa ini di desa kalamba yg terjadi gini
Btul pak dia tdk meng amatkan undang undang
Mantap bang. Salam dari kalimantan tengah desa pepas kab.barito utara 💪🏻👍👍👍
Pak terimakasih banyak
Kami mendapat pedoman prosedur dan tahapan proses pengangkatan perangkat desa , karena di desa kami di wilayah Way Kanan Lampung
Perangkat desa di angkat langsung sesuai dgn SELERA Kepala Desa atau pesanan pihak berkepentingan tanpa melalui Penjaringan dan Penyaringan .
Wassallam
Sama bro,di abung semuli,kotabumi,perangkat desa jg di tunjuk oleh kadesnya..