Harta Hibah Apakah Perlu Dibagi? | Buya Yahya Menjawab

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 21 ต.ค. 2024

ความคิดเห็น • 58

  • @najlaazizah13
    @najlaazizah13 3 หลายเดือนก่อน +1

    Alhamdulillah.......terjawab sudah,tp masalahnya ini yg nyimak saya sbg korban 😂 andai yg menyimak adalah yg jahat alangkah bagusnya, semoga Allah sampaikan tausiah buya ini kpd yg mendholimi saya,amin......

    • @akmalfauzan2398
      @akmalfauzan2398 3 หลายเดือนก่อน

      sama saya juga korban

  • @lilislisnawati8844
    @lilislisnawati8844 2 ปีที่แล้ว +1

    terimakasih atas penjelasan nya

  • @zulf3061
    @zulf3061 4 ปีที่แล้ว +4

    Sungguh dlm ilmunya.smoga org sprti buya yahya diberikan kesehatan supya akan sllu ada pncerahan untk org awam sprti kita.

  • @abcxyz262
    @abcxyz262 4 ปีที่แล้ว

    derek ngaos buya yahya semoga barokah aamiin ya robb

  • @wendisuda8903
    @wendisuda8903 4 ปีที่แล้ว

    Nyimak Buya

  • @candaofficialky4366
    @candaofficialky4366 3 ปีที่แล้ว

    Mom sampekan trimakasih infonya Tuan Guru Ustad...

  • @wargajenggotofficial3799
    @wargajenggotofficial3799 3 ปีที่แล้ว +1

    Assalamualaikum buya.
    Ketika bapak mertua masih hidup, beliau memberikan tanah kebun kpada anak saya yg masih kecil, karena dialah cucu satu-satunya yg ada waktu itu, dan sudah disaksikan oleh kedua orang tua saya, saya dan suami dan satu orang tetangga.
    setelah itu yg mengelola kebun adalah saya, suami dan dibantu oleh kefua orang tua saya (bukan mertua).
    Beberapa thn kmudian Bapak mertua yg memberi hibah ini jatuh sakit, ibuk mertua meminta kembali tanah hibah itu untuk dijual, untuk biaya berobat Bapak, dan kami ditukar dengan tanah kebun yg lain, (alasan menukarnya karena tanah hibah itu dekat dengan dengan rumah orang yg mau beli) setelah kdua mertua mninggal, tanah pengganti itu di minta oleh kakak nya suami(anak almarhum yg lain) dengan alasan waktu beli tanah itu patungan dengan dia. menurut dia, dia ikut memiliki tanah itu, tetapi mnurut ibu mertua ketika masih hidup itu hak sepenuhnya orang tua.
    Bagaimana menyelesaikan hal ini buya??🙏mohon penjelasan

    • @buyayahyaofficial
      @buyayahyaofficial  3 ปีที่แล้ว

      wa'alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
      kami akan menyampaikan pertanyaan anda kepada guru kami, Buya Yahya
      jangan lupa Like dan Follow FP resmi Buya Yahya Official
      facebook.com/buyayahyaofficial/
      terima kasih (admin)

  • @leniwahyuni1198
    @leniwahyuni1198 2 หลายเดือนก่อน

    Assalamualaikum

  • @karyayaman7347
    @karyayaman7347 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum. Buya ijin bertanya waktu ayah hidup sempat membagi harta mungkin 3 bulan sebelum wafat. Trus ibu saya tdk di kasih bagiannya alasannya ketika ibu masih hidup ibu yg memakan hasil panennya. Jika saya bagi sebagai waris kemungkinan tdk cukup untuk kebutuhan ibu saya. Sementara saudara saya sebagian ingin segera bagi warisan tersebut. Sebagai anak tertua laki laki saya khawatir jika durhaka kepada ibu saya sementara ibu saya pernah sampaikan keluhan kok dari waris ibu saya tak dapat bagian. Mohon penjelasannya

    • @buyayahyaofficial
      @buyayahyaofficial  ปีที่แล้ว +1

      wa'alaikumsalam warahmatullah wabaraktuh
      silakan simak dulu video di link berikut
      th-cam.com/video/4evTx1NONXg/w-d-xo.html
      semoga bermanfaat (admin)

  • @Hendrawan-y8j
    @Hendrawan-y8j 4 ปีที่แล้ว +1

    Asalamualaikum wr.wb @buya yahya tolong dijawab pak.. jika sdh dihibahkan tetapi blm ada bukti srt scara hukum..dan saat mnghibahkan dlu ada yg tdk setuju. Itu bagaimana??? Skrg ortua sdh meninggal. Apakah itu masuk waris atau tetap hibah bapk??trmksh

    • @buyayahyaofficial
      @buyayahyaofficial  4 ปีที่แล้ว +2

      wa'alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
      silahkan simak jawabannya dalam video berikut
      th-cam.com/video/4evTx1NONXg/w-d-xo.html
      semoga bermanfaat (Admin)

  • @nandananda5442
    @nandananda5442 2 ปีที่แล้ว

    Klau mau lsg bertaya sma buya..cara nya bagaimana ya....kaya bapa di video ini

  • @B4ONG
    @B4ONG 2 ปีที่แล้ว

    ...masalah waris, hibat & wasiat ini menjadi runyam & rumit bukan hanya karena banyaknya setan yg campur tangan tp juga karena digunakannnya hukum buatan manusia seperti hukum negara, perdata dll...contoh: menurut ajaran Islam Hibah sudah sah jika dilakukan spt yg buya jelaskan, tp karena secara hukum manusia tidak adanya surat hibah dari notaris maka hibah yg awalnya berkah menjadi musibah bagi penerima hibah...

  • @nurmabaity1656
    @nurmabaity1656 3 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum wr.wb buya. .kmi mau konsultasi kl kakek saya masih hidup...ayah saya minta bagian tanahnya dijual tanahnya..tanpa diketahui kami ayah saya nikah siri dg wanita yg sudah bawa 2 anak..sedangkan kami 7 bersaudara (3laki2 dan 4 perempuan)ibu saya pun blm ada kejelasan cerai tp sudah lama tdk dinafkahi karena ternyata ayah saya nikah siri diam2 ..skrg malah menghambur2kan uang ke keluarga istri mudanya..sedangkan kami anak dan ibu ditelantarakan. .bagaimana hukumnya soal hasil penjualan tanah tsb...kakek saya berpesan harus bagi cucu dan ibu saya..tolong dibantu nasehat buat kami dan ayah kami supaya tidak terjadi ketidakadilan..terimakasih

  • @haryantoaja2611
    @haryantoaja2611 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum,, hibah yang sudah diberikan seorang kakek kepada cucunya tapi hibah itu dirampas oleh kedua orang tuanya, ini hukumnya apa

  • @reniridwan4164
    @reniridwan4164 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum Buya mohon minta penjelasannya ..gmn kalau org tua menghibahkan semua hartanya kepada anak laki-laki dan perempuan sama rata..tp ad sebagian anak laki-laki yg tidak setuju

    • @buyayahyaofficial
      @buyayahyaofficial  ปีที่แล้ว

      Waalaikumussalaam warahmatullahi wabarakaatuh. kami akan sampaikan pertanyaan anda pada Buya Yahya. terima kasih (admin)

  • @puspaaleta4244
    @puspaaleta4244 4 ปีที่แล้ว

    Assalamu'alaikum Buya, ijin bertanya, jika ayah sebelum meninggal pernah bilang ke ibu beliau dapat harta dari orangtuanya, tetapi ayah meninggal duluan sebelum orangtuanya meninggal. Apa hukum harta tersebut Buya? Apakah masuk sebagai warisan untuk adik2 ayah ? sebagai informasi, ayah meninggalkan 5 anak (2 lelaki & 3 perempuan), nafkah saat kami yatim di tanggung semuanya oleh ibu. Mohon penjelasannya, jazakallahu khair 🙏🏻

    • @buyayahyaofficial
      @buyayahyaofficial  4 ปีที่แล้ว

      wa'alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
      kami akan menyampaikan pertanyaan anda kepada guru kami, Buya Yahya
      (admin)

  • @chenelkita8658
    @chenelkita8658 ปีที่แล้ว

    Maaf buya mau bertanyak apakah ada batasan dalam hibah,, semisal brapa persen" untuk anak angkat, sementra waktu hdup kedua ibu dan ayah angkat sdah mengibahkan semuanya satu petak ladang,,,
    Trimkasih buya🙏

    • @buyayahyaofficial
      @buyayahyaofficial  ปีที่แล้ว

      silakan simak jawabannya di link video berikut
      th-cam.com/video/owXYB-wkFpA/w-d-xo.html
      semoga bermanfaat (admin)

  • @asepheriyanto6020
    @asepheriyanto6020 2 ปีที่แล้ว

    Buya kalau hibah dr nenek ke ccnya tapi ibunya g terima apakah bisa di bagikan ke adik adiknya oleh bapaknya krn ibunya sudah meninggal apakah bapak berhak membagikan sedankan sartipikatnya sudah nama cc gmn itu buya

  • @pepensupendi9999
    @pepensupendi9999 ปีที่แล้ว

    Langsung sj ,apakah hibah orangtua ke anak boleh di bagikan ke anak yng lainya

  • @AhmadAhmad-mn2vt
    @AhmadAhmad-mn2vt 2 ปีที่แล้ว

    assalamu'alaikum buya
    izin bertanya, 🙏
    orang tua masih hidup semua, yang mempunyai anak 9 termasuk saya, anak yang 8 sudah berpisah semua, tinggal saya yang bersama orang tua saya, gimana hukumnya ketika orang tua menghibahkan rumahnya hanya kepada saya, alasan orang tua menghibahkan rumahnya untuk saya, karna saat ini saya yang menggantikan mencari nafkah untuk keluarga,
    mohon bantu jawab buya 🙏🙏
    Terima kasih
    assalamu'alaikum

    • @buyayahyaofficial
      @buyayahyaofficial  2 ปีที่แล้ว

      wa'alaikumsalam warahmatullah wabaraktuh
      Silakan simak jawabannya dalam video berikut
      th-cam.com/video/VR_Q5NHzuZU/w-d-xo.html
      semoga bermanfaat (admin)

    • @AhmadAhmad-mn2vt
      @AhmadAhmad-mn2vt 2 ปีที่แล้ว

      @@buyayahyaofficial ada nmer WA yang bisa dihubungi 🙏

    • @buyayahyaofficial
      @buyayahyaofficial  2 ปีที่แล้ว

      @@AhmadAhmad-mn2vt jika ada pertanyaan lagi silakan bisa ke no wa admin di no berikut
      +62 821-2781-0716

  • @KamseliBarsyah
    @KamseliBarsyah 3 ปีที่แล้ว

    Assalamu'alaim Wr Wb Buya.....ini sy ada Maslah.....warisan org tua jadi rebutan 2 org saudaranya....nah mreka mengatur2 lokasi tanah atau rumah yg mreka minta....solusinya gmn Buya ? Wassalamu'alaikum wr wb

    • @buyayahyaofficial
      @buyayahyaofficial  3 ปีที่แล้ว

      wa'alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
      kami akan menyampaikan pertanyaan anda kepada guru kami, Buya Yahya
      (admin)

  • @pedroajah3040
    @pedroajah3040 3 ปีที่แล้ว +1

    mau tanya buya.satu keluarga punya anak lebih dari satu..orang tua menghibahkan sebidang tanah kepada satu anak nya mungkin dengan alasan tertentu.sementara anak-anak yang lain tidak mengetahui pada saat dihibahkan nya..itu gimana hukum nya buya?🙏🙏🙏

    • @buyayahyaofficial
      @buyayahyaofficial  3 ปีที่แล้ว +1

      silahkan simak jawabannya dalam video berikut
      th-cam.com/video/SKQrAFz8vc0/w-d-xo.html
      semoga bermanfaat (Admin)

  • @veraamaliahusni8137
    @veraamaliahusni8137 2 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum Buya, saat ayah dan ibu serta kakak lelaki saya masih hidup ortu membagi rumah 1 untuk saya, 1 untuk almarhum kakak saya, tapi TDK di bikin surat hibah resmi, setelah ayah meninggal kakak ku meninggal baru ibuku, sekarang ipar minta hibah di ubah jadi warisan, apakah keinginan ipar ini harus dipenuhi, apakah dosa saya menerima hibah yg kalau di uangkan lebih tinggi harganya, kalau soal luas rumah dan tanah yg hibah bagian kakakku sebenarnya lebih luas tetapi karena lokasi di kabupaten bukan di provinsi maka nilainya saat di uangkan lebih kecil dari punya saya, apakah gara2 ini saya harus menyerahkan hibah saya untuk di bagi jadi waris?

  • @faridhasari2597
    @faridhasari2597 ปีที่แล้ว

    Ustad mau tnya alm ibu ku prnh ngsh uang 20 juta utk beli motor itu pun alm yg nyuruh beli krna aku yg wara wiri utk kebutuhan ibu, skrg mb²ku pda nuntut uang itu trmsuk warisan aku suruh ganti
    Gmna ya ustad bener ny

    • @buyayahyaofficial
      @buyayahyaofficial  ปีที่แล้ว

      silakan simak jawabannya di link video berikut
      th-cam.com/video/-MUBg1BYHZw/w-d-xo.html
      semoga bermanfaat (admin)

    • @faridhasari2597
      @faridhasari2597 ปีที่แล้ว

      @@buyayahyaofficial tapi alm ibuku dan aku akad nyaa ibuku ngsh ke aku pak ustad bukan hutang🙏 mohon penjelasan pak usta krna mb² ku menghitung semua yg diksh ke aku semasa ibuku msh hidup

    • @buyayahyaofficial
      @buyayahyaofficial  ปีที่แล้ว

      th-cam.com/video/mVCF6hVxj2c/w-d-xo.html
      silakan simak dulu video di link tersebut. (admin)

  • @asepheriyanto6020
    @asepheriyanto6020 2 ปีที่แล้ว

    Buya kalau bpk sudah menghibahkan ke anak anaknya tetapi krn suatu hal bapaknya ngambil lg hibah yg satu orang gmn itu buya menurut agama

  • @okisetyowatiociikosan7121
    @okisetyowatiociikosan7121 2 ปีที่แล้ว

    assalamualaikum warahmatulahi wabarakatuh .. izin bertanya, mohon dibantu🙏
    saya dari 3bersaudara mempunyai orangtua ibu saya sudah meninggal bapak saya masi ada dan tidak menikah lagi, kami hidup disatu rumah, katanya rumah yang kami tempati ini tanahnya milik ibu saya,, lalu bapak saya menghibahkan tanah ke anak2nya, sebelumnya bapak saya juga suda menebus 10juta kesaudara ibu saya ada 5 orang jadi 50juta, lalu bapak saya membagi hibah ke anaknya ada 3 sodara . kaka cowok dihibahkan tanah bapak yang warisan dri orangtua bapak,dan kaka cewek dan saya dihibahi tanah rumah yang kami tempati dibagi 2 .
    tetapi kakak cowok saya tidak terima dan dia memilih meminta tanah rumah yang dibagi 2 tadi diambil alih semua sendiri dan ditempati sendiri kedua adiknya pun dan bapaknya diusir dari rumahh dengan alasan rumah ini milik ibu pdhl bapak sudah menebus 10juta ke sodara ibu dan kaka cowok berkata bapak gak berhak membagi karena tidak mempunyai apaapa..
    saya kasihan dengan bapak selalu dikatakatai diusir dan direndahkan oleh anak lelakinya sendiri selalu didoakan meninggal krn katanya harusnya yang meninggal bapak bukan ibu dan perkataan kasar banyak sampe mau membunuh bapak,,
    dan ohya hibah semua ini sudah ada sertifikat akte sendiri2 ada 3 ,
    lalu apa yang bisa kita lakukan sebagai pemilik hibah sebeneranya yang dibagi bapak,,
    sebelumnya terimakasih banyak sudah menjawab🙏

    • @buyayahyaofficial
      @buyayahyaofficial  2 ปีที่แล้ว

      wa'alaikumsalam warahamtullah wabarakatuh
      kami akna menyampaikan pertanyaan anda kepada guru kami Buya Yahya
      (admin)

    • @okisetyowatiociikosan7121
      @okisetyowatiociikosan7121 2 ปีที่แล้ว

      terimakasih banyak 🙏 sangat bermanfaat untuk jawabanya.. semoga dimudahkan rezeki serta diberi kesehatan,🙏😇

  • @AbdulAziz-bo3ln
    @AbdulAziz-bo3ln ปีที่แล้ว

    Punten masukan, bisa dibuatkan cara bertanya. Mungkin diawali salam, salawat dan izin bertanya Buya. Smga bermanfaat.

  • @anangprana5847
    @anangprana5847 2 ปีที่แล้ว

    Gimana para koruptor tadz?

  • @jarotjoyoboyo6177
    @jarotjoyoboyo6177 3 ปีที่แล้ว

    Mohon izin Abuya, Orang yg menghibahkan harta nya disebut apa Abuya?

    • @buyayahyaofficial
      @buyayahyaofficial  3 ปีที่แล้ว

      wa'alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
      silahkan simak jawabannya dalam video berikut
      th-cam.com/video/5F2evJ2y15w/w-d-xo.html
      semoga bermanfaat (admin)

  • @fitricirebon8189
    @fitricirebon8189 3 ปีที่แล้ว

    Asalamualaikum buya, mohon di jawab : saya dan suami membangun rumah diatas tanah hibah milik mertua, sebelum kami membangun mertua berkata kalao kami memiliki rejeki beliau menyuruh kami membangun rumah ditanah itu, tapi sampai skrng mertua saya tidak mau balik nama tanah itu jadi atas nama suami saya, saya tidak memiliki bukti kuat secara hukum kalo tanah itu di hibahkan ke suami saya ..
    Sedangkan kami sdh terlanjur membangun rumah di tnah tersebut . ( orangtua suami ) masih hidup ,jika suami meminta untuk di baliknama hak tanah itu hukum nya sprti apa ?
    Terimakasih buya

  • @abdula9167
    @abdula9167 3 ปีที่แล้ว

    4:55

  • @wargajenggotofficial3799
    @wargajenggotofficial3799 3 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum wr wb
    Mohon maaf, bisa minta No hp yg bisa untuk tanya jawab kpada buya...??🙏🙏

    • @buyayahyaofficial
      @buyayahyaofficial  3 ปีที่แล้ว

      wa'alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
      silahkan ketikkan pertanyaan anda ke inbox FP Buya Yahya Official
      jangan lupa Like dan Follow FP resmi Buya Yahya Official
      facebook.com/buyayahyaofficial/
      terima kasih (admin)

  • @nurlinanur2716
    @nurlinanur2716 2 ปีที่แล้ว

    klu org tua s

    • @nurlinanur2716
      @nurlinanur2716 2 ปีที่แล้ว

      apa hukumnya klu org tua tdk dibagikan warisan anknya warisanya dibagikan kesaudaranya

    • @buyayahyaofficial
      @buyayahyaofficial  2 ปีที่แล้ว

      silakan simak dulu video berikut
      th-cam.com/video/pZWpxQzXbFc/w-d-xo.html
      semoga bermanfaat